Category: Liputan6.com Regional

  • Cerita Heroik Tiga Petugas Damkar Surabaya Evakuasi 2 Santri Al Khoziny Tertimbun Puing

    Cerita Heroik Tiga Petugas Damkar Surabaya Evakuasi 2 Santri Al Khoziny Tertimbun Puing

    Liputan6.com, Jakarta Tiga anggota tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menceritakan momen-momen saat mengvakuasi korban reruntuhan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Para personel berburu dengan waktu, tekanan fisik hingga mental saat berjuang di tengah puing-puing beton demi misi kemanusiaan.

    Tiga petugas Damkar heroik itu adalah Abdul Aziz, Galang Ferbi serta Elvanio Santoso. Ketiganya memberikan kesaksian mengenai aksi penyelamatan dua santri, Yusuf dan Haikal, di hari pertama ketika tragedi itu bermula. Elvanio Santoso menceritakan bahwa aksi penyelamatan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.

    “Kami datang dari hari pertama, terdengar suara Yusuf. Dia bilang, ‘Pak, ada lubang. Tangan saya kelihatan tidak,” cerita Elvanio di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/10/2025). Setelah mendengar suara Yusuf, tim segera menemukan keberadaanya. Syukur, kondisi Yusuf tidak tergencet puing. Akses evakuasi Yusuf awalnya sangat kecil, hanya sebesar botol air mineral. Hanya bisa digunakan untuk menyuplai minum dan biskuit. Untuk menyelematkan Yusuf, tim harus memperbesar lubang evakuasi. Oleh karena itu, pihaknya harus berdiskusi dengan Basarnas dan mulai melakukan pengerjaan yang memakan waktu 4 hingga 5 jam. Elvanio bekerja dari pukul 22.00 malam hingga lewat pukul 02.00 dini hari. “Itu saya sudah kehabisan tenaga, akhirnya tugas akhir memotong rangka besi beton saya diserahkan teman saya, Abdul Aziz sampai akhirnya Yusuf berhasil dikeluarkan dengan selamat,” terang Neo biasa ia disapa.

    Neo mengakui bahwa tragedi Al-Khoziny adalah kejadian luar biasa pertama yang ia hadapi selama enam tahun bekerja di DPKP Kota Surabaya.

    “Yang pasti ini menjadi kebanggaan tersendiri bisa ikut berpartisipasi atau ikut terjun langsung, kita dapat menyelamatkan korban yang terjebak dalam reruntuhan,” ujarnya. Sementara itu, Abdul Aziz dan Galang Ferbi, yang bertugas pada hari kedua dan ketiga, memfokuskan upaya penyelamatan untuk membuka akses menuju santri bernama Haikal yang terjepit di reruntuhan. Tim mengeruk lubang masuk sedalam kurang lebih 5 meter. Saat aksi penyelamatan, tekanan mental tim serasa diuji. Pasalnya, selain menghadapi situasi genting saat mengarahkan Haikan, mereka juga mendengar teriakan minta tolong dari sekitar lima korban lain di sisi yang sulit dijangkau. “Akhirnya, kita mencoba menguatkan dan menenangkan para santri bahwa mereka akan segera diselamatkan,” ujar Aziz menceritakan upayanya menenangkan para santri. Evakuasi Haikal sulit karena posisinya terhimpit beton, hanya tangan kanannya yang bisa bergerak. Setelah membobol tanah sejauh 2 meter, sekitar pukul 12.00 WIB Haikal mulai berteriak dan mengigau, “sudah jangan mainan itu. Haikal tidak bisa bernapas”. “Mendengar teriakan tersebut, kita langsung melakukan koordinasi dengan tim pendamping dan berinisiatif memberikan suplai oksigen dan minum. Setelah mendapat suplai oksigen, Haikal akhirnya lebih tenang dan evakuasi bisa dilanjutkan,” imbuhnya.

    Perbesar

    Kunjungan Wali Kota Ke Mako Damkar (21)… Selengkapnya

    Proses evakuasi Haikal terus berlanjut bersama Basarnas hingga akhirnya bisa dikeluarkan dari reruntuhan beton yang menghimpitnya. Mendengar kisah para personel DPKP mengenai penyelamatan santri Al-Khoziny, Eri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan ketulusan tim rescue Kota Pahlawan.

    “Saya bangga betul, karena tim penyelamatan Kota Surabaya berbuat kebaikan tanpa pamrih untuk menolong sesamanya,” kata Eri, usai melakukan kunjungan ke Kantor DPKP. Sebagai bentuk apresiasi, Eri akan memberikan penghargaan untuk personel DPKP pada momen Hari Pahlawan, 10 November mendatang.

    “Kedua, kami juga akan memperbaiki dan melengkapi alat kebugaran di kantor DPKP, karena untuk menyelamatkan para personel ini harus sehat,” pungkasnya.

  • Wanita Ini Ngaku Bisa Komunikasi dengan Dewa Lewat WhatsApp, Seorang Direktur Tertipu Rp 6,3 M

    Wanita Ini Ngaku Bisa Komunikasi dengan Dewa Lewat WhatsApp, Seorang Direktur Tertipu Rp 6,3 M

    Liputan6.com, Jakarta – Arfita, Direktur CV Sentoso Abadi Steel duduk di kursi pesakitan usai terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan Alfian Lexi, Direktur Utama tempat terdakwa bekerja sebesar Rp 6,3 miliar.

    Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa dengan cara memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa membuat korban memberikan sejumlah uang.

    Hal ini terbukti saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membacakan surat dakwaan yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Dalam dakwaan itu, terdakwa Arfita yang bekerja sebagai Direktur sekaligus bagian keuangan di CV. Sentosa Abadi Steel telah memperdaya saksi Alfian Lexi yang juga Direktur Utama perusahaan tersebut.

    Pelaku mengaku memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa. Di antaranya Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

    “Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan doa serta derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” ujar JPU dalam pembacaan surat dakwaan, Selasa (14/10).

    Untuk memperkuat tipu muslihatnya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan masing-masing dewa.

    Setiap ponsel digunakan dengan nomor berbeda, dan dari sanalah terdakwa mengirim pesan WhatsApp kepada Alfian Lexi seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta derma atau sedekah untuk panti asuhan, panti sakit, hingga pembelian hewan kurban.

     

  • Istri Dipenjara karena Narkoba, Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tiri

    Istri Dipenjara karena Narkoba, Pria di Banjarmasin Setubuhi Anak Tiri

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang pria berinisial FF (35), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak tirinya di Kota Banjarmasin, Selasa (14/10/2025).

    Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Opsnal Polres Banjar, Unit Resmob Polres Banjarbaru, dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjarbaru.

    “Kasus ini berawal pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah rumah di Kompleks Kalimantan Batara, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Korban, seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun,” kata Fadli.

    Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar pada 25 September 2025, didampingi pelapor yang mengetahui insiden itu. FF diketahui merupakan ayah tiri korban.

    Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sekitar Jalan Rawasari X. Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    “Tersangka langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

    Istri FF diketahui sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba.

    “Diketahui, FF sudah lama tinggal sendiri tanpa istrinya. Istri pelaku yang juga ibu korban saat ini tengah menjalani hukuman karena terjerat kasus narkoba,” jelasnya.

    FF dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

  • Anggota DPRD Depok yang Cabuli Anak Divonis 10 Tahun Penjara

    Anggota DPRD Depok yang Cabuli Anak Divonis 10 Tahun Penjara

    Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Depok telah melaksanakan persidangan kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan Rudy Kurniawan. Diketahui, Rudy yang merupakan anggota DPRD Kota Depok, didakwa bersalah terhadap perbuatan pencabulan dan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

    Majelis hakim, Sondra Mukti Lambang Linuwihara membacakan hasil keputusan sidang terhadap kasus yang menjerat Rudy. Pada persidangan, majelis hakim membacakan sejumlah point yang dihasilkan dari serangkaian persidangan yang telah dilaksanakan, pada kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan oknum DPRD Kota Depok.

    “Mengadili satu, menyatakan terdakwa Rudy Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan,” ujar Sondra saat membacakan putusan, Rabu (15/10/2025).

    Pada poin dua, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rudy dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta.

    “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” jelas Sondra.

    Adapun poin tiga, majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurang sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan.

    “Empat, menetapkan terdakwa tetap ditahan,” tegas Sondra.

    Sondra menyebutkan hal yang memberatkan hukuman kepada terdakwa, yakni Rudy merupakan Anggota DPRD Kota Depok, seharusnya memberikan contoh tauladan dan berperan sebagai wakil rakyat. Selain itu, perbuatan terdakwa dapat menyebabkan anak korban menjadi trauma, kehilangan arah sebagai generasi muda, serta dapat pula merusak masa depan anak korban.

    “Terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa melakukan perbuatan pidana pada perkara ini secara berulang kepada anak korban,” ucap Sondra.

     

     

     

     

  • Korupsi di Lampung Berkode Dana Taktis, Dua Pejabat Rutin Potong Anggaran 20 Persen

    Korupsi di Lampung Berkode Dana Taktis, Dua Pejabat Rutin Potong Anggaran 20 Persen

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2022-2024. Keduanya adalah Kepala DLH periode 2021-2025 Firmansyah, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hartawan.

    Kasi Pidana Khusus Kejari Tulang Bawang Barat, Gita Santika Ramadhani menerangkan, penyidikan menemukan adanya praktik manipulasi kegiatan rutin di DLH Tubaba tanpa dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ).

    Dalam setiap pencairan anggaran, sekitar 20 persen dana disisihkan untuk Kepala Dinas atas nama dana taktis tanpa bukti pendukung yang sah.

    “Dari hasil penghitungan, kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp 1,3 miliar,” kata Gita kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

    Gita menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya.

    “Tim penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap Firmansyah dan Hartawan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan DLH,” ujarnya.

    Setelah penetapan, kedua pejabat tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Menggala sebagai tahanan titipan Kejari selama 20 hari ke depan.

    Penetapan itu berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal tanggal 13 Oktober 2025.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    “Penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan. Setiap bukti akan diuji, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutup dia.

  • Kisah Pilu Bocah SMP Meninggal Dianiaya Teman: Sepatu Bola Impian yang Belum Sempat Dipakai

    Kisah Pilu Bocah SMP Meninggal Dianiaya Teman: Sepatu Bola Impian yang Belum Sempat Dipakai

    Liputan6.com, Jakarta Biasanya, Angga Bagus Perwira (12) selalu rajin bangun pagi. Tapi hari itu, Sabtu (11/10/2025), Angga tampak tak bersemangat. Tubuhnya menikmati suasana pagi dari atas tempat tidur.

    Angga tinggal bersama sang nenak Kustinah di Dusun Muneng, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Rumahnya sederhana, di sampng rel kereta. Kedua orang tuanya merantau bekerja di Cianjur, Jawa Barat. Angga dititipkan pada neneknya. Dengan kondisi itu, sejak kecil Angga diajarkan mandiri dan terbiasa bangun pagi.

    Hari itu, siswa kelas VII SMPN 1 Geyer ini seolah enggan beranjak dari rumah untuk berangkat ke sekolah. Langkahnya terasa berat. Akhir-akhir ini, Angga merasakan tertekan akibat perundungan atau bullying yang dilakukan teman-temannya di sekolah.

    Bocah 12 tahun ini menyimpan kenangan pahit perlakuan dari teman-temannya. Angga memilih memendam kegundahannya, karena sifatnya yang tertutup dan tak ingin merepotkan orang lain. Kustinah berusaha membujuk Angga agar berangkat sekolah.

    “Saya tawari sarapan juga tidak mau dan malas sekolah. Angga ini anaknya pemalu dan pasti takut dibully lagi. Tapi setelah saya tegur, akhirnya berangkat sekolah diantar naik motor,” kenang Kustinah.

    Beratnya langkah Angga ternyata sebagai firasat. Siang itu sekitar pukul 11.00, Kustinah mendapat kabar duka. Angga meninggal dunia karena diduga dianiaya teman-teman sekelasnya. Peristiwa itu terjadi di sekolah. Hancur dan terpukul. Keluarga Angga diselimuti duka mendalam.

  • Akhiri Konflik, Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga Saling Memaafkan

    Akhiri Konflik, Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga Saling Memaafkan

    Liputan6.com, Lebak –  Usai ramai jadi bahan perbincangan publik, konfllik yang melibatkan kepala sekolah dan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terkait pelanggaran merokok di lingkungan sekolah, akhirnya menemukan babak baru. Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.

    Pertemuan keduanya terjadi usai dipanggil Gubernur Banten, Andra Soni, yang sempat menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria.

    “Saya senang bisa diundang gubernur buat saling memaafkan saya dengan kepala sekolah, sebenernya juga salah ngerokok di sekolah,” ujar Indra, murid SMAN 1 Cimarga, diruang Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

    Indra sang siswa juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Kemudian, dia juga mengajak seluruh siswa SMAN 1 Cimarga untuk kembali bersekolah seperti biasa dan menjaga kondusifitas proses belajar mengajar.

    “Semoga tidak terulang kembali, saya harapkan tidak ada kejadian seperti saya kembali ke depannya,” katanya.

    Menurut sang guru sekaligus Kepsek SMAN 1 Cimarga, dia dengan Indra sudah saling memaafkan. Dirinya mengakui khilaf saat menegur siswanya yang merokok di lingkungan sekolah.

    Menurutnya, apa yang dilakukan dia sebagai bentuk kasih saya seorang guru kepada siswa, untuk menciptakan kedisplinan.

    “Apa yang saya tanamkan untuk mencetak karakter itu. Karena tanpa karakter yang baik, tidak akan dihasilkan sesuatu yang baik,” ujar Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, di lokasi yang sama, Rabu (15/10/2025).

    Dirinya kaget ketika Selasa malam, 14 Oktober 2025 di hubungi oleh Sekda Banten, Deden Apriyandi yang memintanya datang ke kantor Gubernur Banten.

    Dirinya mengira akan menerima sanksi atas tindakannya mendisplinkan murid yang merokok dilingkungan sekolah. Namun sebaliknya, Dini dipertemukan dengan Indra dan Andra Soni.

    “Malem-malem saya ditelepon Pak Sekda disuruh bertemu Pak Gubernur, pertama kali saya bertemu Pak Sekda dan Pak Gubernur, diajak bincang ringan dan bukan hukuman,” jelasnya.

  • Guru Bimbel Ditodong Pistol saat Pergoki Aksi Curanmor di Lampung, Pelaku Langsung Kabur

    Guru Bimbel Ditodong Pistol saat Pergoki Aksi Curanmor di Lampung, Pelaku Langsung Kabur

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi nekat percobaan pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Pelaku diduga menodongkan senjata api ke seorang guru bimbingan belajar (bimbel) yang memergoki aksinya.

    Peristiwa itu terjadi di Bimbel Azwana, Jalan Panglima Polim No. 29A, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut keterangan salah satu karyawan, Dinda, kejadian berlangsung usai hujan deras ketika kondisi jalan sedang sepi.

    “Pas hujan reda, tiba-tiba ada orang enggak dikenal datang ke parkiran. Posisi aku lagi kerja dan parkiran itu keliatan dari meja kerja aku,” ujar Dinda saat ditemui, Rabu (15/10/2025).

    Dia menuturkan, dua pria yang datang dengan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi itu tampak mencurigakan.

    “Aku perhatiin dari dalam, terus aku videoin pakai handphone. Pas aku teriak, pelaku turun dari motor dan malah nunjukin pistol, terus langsung kabur,” tuturnya.

    Dinda menambahkan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi. Saat kejadian, penjaga parkir bimbel sedang tidak bertugas karena sakit, sehingga ia diminta membantu mengawasi kendaraan.

     

  • Terungkap Penyebab Bandung Terasa Lebih Panas dari Biasanya

    Terungkap Penyebab Bandung Terasa Lebih Panas dari Biasanya

    Liputan6.com, Bandung – Cuaca panas beberapa hari terakhir mulai dirasakan warga Bandung Raya. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika  (BMKG) Bandung, suhu maksimum harian berada di kisaran 31°C hingga 33°C, cukup tinggi untuk wilayah dataran tinggi seperti Bandung.

    Kepala BMKG Bandung, Teguh Rahayu, menjelaskan bahwa kondisi panas ini disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alamiah yang sedang berlangsung di wilayah Jawa Barat.

    “Cuaca terasa panas karena minimnya tutupan awan, sehingga sinar matahari langsung menembus tanpa banyak hambatan. Selain itu, Bandung saat ini sedang memasuki masa pancaroba, yaitu peralihan dari musim kemarau ke musim hujan,” ujar Teguh dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

    Ia menambahkan, pergeseran posisi semu matahari ke wilayah selatan Indonesia juga turut meningkatkan intensitas radiasi matahari di wilayah Jawa Barat bagian tengah.

    “Fenomena ini membuat suhu permukaan naik lebih cepat pada siang hari,” jelas Teguh.

    Meski demikian, BMKG mencatat bahwa pada sore hingga malam hari, potensi awan konvektif masih bisa terbentuk akibat pemanasan permukaan di siang hari, sehingga hujan lokal dengan intensitas ringan hingga sedang masih mungkin terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh di tengah cuaca panas, dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menghindari paparan langsung sinar matahari dalam waktu lama, terutama antara pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.

    “Masyarakat diimbau menjaga kesehatan di tengah cuaca yang sangat dinamis, pagi hari yang dingin, siang hari yang panas dan malam hari yang berpotensi hujan,” kata Teguh.

  • Akhir Polemik di SMA 1 Cimarga: Kepala Sekolah Dinonaktifkan, Siswa Merokok Diberi Sanksi

    Akhir Polemik di SMA 1 Cimarga: Kepala Sekolah Dinonaktifkan, Siswa Merokok Diberi Sanksi

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten berinisial DP dinonaktifkan usai diduga menampar siswa dengan murid berinisial ILP (17) karena ketahuan merokok. Sementara, siswa merokok hanya diberi sanksi teguran oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

    Orang tua murid yang merokok di lingkungan sekolah juga dipanggil dan diberi penjelasan oleh Guru BK SMAN 1 Cimarga mengenai pelanggaran yang dibuat sang anak.

    “Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orang tua juga sudah menerima. Jadi siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok,” kata Kabid SMA Disdikbud Banten Adang Abdurrahman, Rabu (15/10/2025).

    Adang sudah bertemu dengan murid dan orang tuanya. Mereka mengakui kesalahan yang diperbuat sang anak. Namun di sisi lain, keduanya tidak terima ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga.

    “Siswa yang bersangkutan tetap diberikan sanksi. Saya sudah bertemu dengan siswa dan orang tuanya. Mereka menyadari bahwa perbuatannya yaitu merokok di sekolah adalah pelanggaran,” terangnya.