Category: Liputan6.com Regional

  • Gempa Magnitudo 4,3 Getarkan Bone Bolango Gorontalo

    Gempa Magnitudo 4,3 Getarkan Bone Bolango Gorontalo

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 4,3 menggetarkan wilayah Bone Bolango Gorontalo, Minggu pagi (19/10/2025), pukul 06.35.58 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Bone Bolango ini berada pada koordinat 0.19LS, 123.08BT, dengan episenter gempa berada di laut 81 km barat daya Bone Bolango.

    “Kedalaman gempa 89 km,” tulis BMKG.

    BMKG juga memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

    Belum ada laporan kerusakan akibat gempa, namun warga diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

  • Modus Licik 8 Tersangka Kredit Fiktif di Sikka NTT, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Modus Licik 8 Tersangka Kredit Fiktif di Sikka NTT, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Liputan6.com, Sikka – Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi modus kredit fiktif bank BUMN di Sikka NTT. Hal itu diungkap Kejari Sikka NTT, Sabtu malam (18/10/2025).

    “Setelah dilakukan penetapan tersebut kepada para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari untuk rangkaian proses hukum selanjutnya,” kata Kepala Kejari Sikka Henderina Malo melalui Kepala Seksi Intel Kejari Sikka Okky Prastyo Ajie.

    Okky menjelaskan, para tersangka antara lain berinisial AVADL, MJ, YD, YS, dan YM. Tersangka YM sedang ditahan dalam perkara lain. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) yakni ADES, DDH, dan SM.

    Okky Prastyo Ajie menjelaskan tindak pidana yang dilakukan para tersangka dilakukan di tiga unit dari salah satu bank BUMN yakni unit Kewapante, Unit Nita, dan Unit Paga.

    Beberapa modus operandi yang dilakukan para pelaku guna pencairan kredit di bank yang dilakukan selama periode 2021-2023, kata Okky, di antaranya memanipulasi dokumen di mana pegawai bank merekayasa dokumen pengajuan kredit dengan memanipulasi data nasabah agar memenuhi kriteria persyaratan kredit.

    Selanjutnya, data nasabah yang tidak memenuhi syarat dimasukkan ke dalam sistem seolah-olah telah memenuhi kriteria, sehingga kredit dapat dicairkan.

    Modus operandi selanjutnya yakni penggunaan calo di mana pihak ketiga atau calo dilibatkan untuk mendapatkan gambar usaha nasabah, menggunakan identitas nasabah, dan memfasilitasi pencairan kredit yang tidak seharusnya.

    “Calo atau pegawai bank menjanjikan pencairan kredit kepada nasabah, tetapi yang diterima nasabah hanya uang duduk atau uang jasa atas penggunaan identitas mereka,” katanya.

    Lebih lanjut, setelah dana kredit disetujui, dana itu tidak diberikan kepada nasabah yang mengajukan, melainkan diserahkan kepada pihak lain untuk kepentingan pribadi.

     

  • Mantan Rektor Unsrat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar

    Mantan Rektor Unsrat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado berinisial EK alias Ellen, dan dua orang lain sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gedung Fakultas Hukum dan Teknik, tahun 2014-2019. Perbuatan ketiganya menyebabkan kerugian negara Rp 2,2 miliar.

    “Kami telah menahan ketiga tersangka, yakni EK alias Ellen, pejabat pembuat komitmen JRT dan S, yang merupakan GM PT AK Persero,” kata Kasie Penkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi di Manado, Sabtu (18/10/2025). Dikutip dari Antara.

    Ketiga tersangka ditahan di Rutan kelas IIA Malendeng Manado selama 20 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2025, untuk keperluan penyidikan kasus tersebut.

    “Penahanan dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan tinggi Manado, karena dikuatirkan ketiga tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan menyulitkan penyelesaian perkaranya, jadi dengan ditahan bisa mempermudah dan memperlancar proses penyelesaian perkara,” tutur Bolitobi.

    Ketiga tersangka ditahan karena diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh pinjaman luar negeri (loan), yang bersumber dari Islamic Development Bank, serta APBN pada Unsrat, untuk pembangunan gedung fakultas Hukum dan Teknik.

    “Nilai kerugian karena dugaan Tipikor tersebut, diduga sebesar Rp 2.227.342.804,60, yang didapatkan berdasarkan pada perhitungan auditor keuangan,” terang Bolitobi.

    Selain menahan ketiga tersangka, Kejaksaan tinggi sulut juga menetapkan seorang tersangka lainnya yang berinisial HP, yang merupakan tim leader konsultan pengawas, tetapi belum ditahan karena masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, karena dalam keadaan sakit.

    Dia mengatakan EK dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor 3tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dan ditambah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Paal 54 ayat (1) ke -1 KUHP.

  • Duduk Perkara Terbongkarnya Polisi di Melawi Kalbar Terlibat Kasus Sabu

    Duduk Perkara Terbongkarnya Polisi di Melawi Kalbar Terlibat Kasus Sabu

    Liputan6.com, Jakarta Seorang bintara anggota Polres Melawi berinisial MG diduga terlibat kasus sabu. Dia dijemput Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat di asrama Polri, Kamis (16/10/2025). Terkait perkara ini, Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi membantah informasi penggerebekan lima kilogram sabu di asrama polisi.

    “Benar MG anggota Polres Melawi, namun tidak ada penggerebekan. Penjemputan dilakukan atas koordinasi pimpinan,” kata Samsi, Sabtu (18/10/2025).

    Dia menegaskan inforasmi soal barang bukti 5 kilogram sabu tidak benar. Proses penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar.

    “Jumlah barang bukti kami tidak tahu. Semua ditangani langsung Polda,” tegas Samsi.

    Kasus ini bermula dari laporan Bea Cukai Kalimantan Barat yang menemukan paket mencurigakan di ekspedisi Pontianak. Setelah diselidiki, paket diduga dikirim oleh MG melalui ekspedisi cabang Melawi.

    Isi paket lima klip plastik berisi serbuk kristal mirip sabu dengan berat bruto 523 gram. Rekaman CCTV memperkuat identifikasi MG sebagai pengirim.

    Menindaklanjuti temuan itu, Ditresnarkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan pimpinan Polres Melawi untuk menjemput MG di markas setempat.

  • Begini Nasib Empat Polisi Usai Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

    Begini Nasib Empat Polisi Usai Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

    Liputan6.com, Jakarta Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, usai insiden salah tangkap terhadap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

    “Iya, di Patsus di Polda Sumut,” kata Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/10/2025).

    Terkait insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST di Bandara Kualanamu pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB, Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Satreskrim Polrestabes Medan tersebut.

    “Kami sedang memproses empat anggota itu. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.

    Diungkapkan Ferry, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira.

    Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.

    “Semua penyidik pembantu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken Kasat Reskrim,” Ferry mengungkapkan.

    Jika ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, Polda Sumut akan memproses empat personel Satreskrim Polrestabes Medan sesuai dengan prosedur yang ada.

    Usai kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi dengan Iskandar ST.

    “Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelepon bersangkutan (Iskandar ST),” sebut Kabid Humas Polda Sumut.

    Dikatakan Ferry, insiden tersebut berawal saat Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online.

    “Iya, itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan judi online,” ujarnya.

    Pada malam itu, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut.

    “Hasil profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ke Bandara Kualanamu,” Ferry menjelaskan.

    Lalu, personel Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi insial I yang bersangkutan.

    “Setelah dilakukan pengecekan insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest,” terang perwira polisi melati tiga itu.

    Ferry menegaskan, petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST.

    “Surat yang dibawa petugas adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan,” Ferry kembali menerangkan.

    Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut.

    “Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf,” tandasnya.

  • Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Ungkap Ciri-cirinya

    Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Ungkap Ciri-cirinya

    Liputan6.com, Jakarta Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Polisi mengungkapkan ciri fisik korban diperkirakan berusia lebih dari 30 tahun, berkulit sawo matang dengan rambut panjang lurus.

    Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung Aipda Adin Widiana menuturkan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi mengambang, Jumat (17/10/2024).

    “Jasad perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi mengambang di permukaan sungai. Petugas kemudian bersama masyarakat mengevakuasi korban ke tepi sungai dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Aipda Adin, Sabtu (18/10/2025).

    Saat proses olah TKP, petugas melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bekas luka akibat benda tumpul maupun senjata tajam.

    Untuk mengungkap penyebab kematian, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit.

    “Sehingga pihaknya membawa jasad korban ke rumah sakit guna dilakukan visum,” jelasnya.

    Saksi mata yang pertama kali menemukan, Ndih (49), menceritakan bahwa ia sempat tidak percaya dengan penglihatannya saat melihat jasad mengambang.

    “Saat ditemukan posisinya terlentang di permukaan air dengan sebagian besar tubuh sudah membengkak, sehingga sulit dikenali. Kami melaporkan hal tersebut ke polisi dan langsung melakukan evakuasi jasad ke pinggir sungai,” kata Ndih.

    Ndih memastikan bahwa korban bukan merupakan warga sekitar karena tidak ada satu pun warga yang mengenalinya.

  • Pelajar SMA di NTT Tewas Ditusuk Usai Ikut Acara Syukuran Nikah

    Pelajar SMA di NTT Tewas Ditusuk Usai Ikut Acara Syukuran Nikah

    Liputan6.com, Jakarta CRU (16), pelajar SMA di Kabupaten Kupang, NTT tewas ditikam dua orang berinisial KM dan AS, setelah mengikuti acara syukuran pernikahan warga di sana. Korban warga Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengalami luka di perut. Dia sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

    “Korban tewas karena terkena tusukan pisau,” ujar Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno, Sabtu (18/10/2025).

    Kasus ini dilaporkan keluarga korban, Artha Ronaldi Sole (25) dengan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur.

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 04.00 WITA. Saat itu korban hendak pulang ke rumah setelah mengikuti acara syukuran pesta nikah di rumah kerabatnya, Yan Utan.

    Saat tiba di depan Jalan Timor Raya, Kilometer 52, Desa camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, korban didatangi dua pelaku.

    Tanpa alasan yang jelas, dua pelaku mendorong korban dan mengajak berkelahi. Ajakan pelaku itu tak digubris korban.

    Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang dan menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai perut korban bagian kanan.

    “Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

    Dua pelaku telah menyerahkan diri ke polisi. Markus Tameno mengatakan kedua pelaku sebelumnya bersembunyi di kawasan hutan Oebola selama beberapa hari.

    “Setelah dilakukan pengejaran oleh aparat, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ujar Kapolsek.

    Keduanya kini ditahan di sel Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Viral Video Seorang Pria di Sulsel Terang-terangan Ajak Berbuat Asusila Sesama Jenis

    Viral Video Seorang Pria di Sulsel Terang-terangan Ajak Berbuat Asusila Sesama Jenis

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang pria mengajak warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, untuk melakukan tindakan asusila sesama jenis, viral di media sosial. Polisi telah menangkap pria tersebut setelah aksinya dianggap meresahkan masyarakat.

    Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Akbar, menjelaskan bahwa setelah video ajakan berbuat asusila yang diunggah oleh akun TikTok Beencoongg Munafik dengan nama pengguna @alwa21 itu viral, polisi segera melakukan penyelidikan.

    “Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pemilik akun,” kata Akbar, Sabtu (18/10/2025).

    Pemilik akun tersebut diketahui bernama Alwahyu Haer Mannaungan alias Alwa bin Haeruddin (28), seorang wiraswasta asal Dusun Tosulo, Kelurahan Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Polisi pun bergerak cepat melakukan penangkapan.

    “Kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Pinrang untuk melakukan penangkapan. Yang bersangkutan ditangkap pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Poros Tosulo,” jelas Akbar.

    Di hadapan polisi, Alwa mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa aksinya dilakukan saat berada di rumah salah satu keluarganya di Kabupaten Barru.

    “Pelaku mengunggah video itu pada 26 Agustus 2025 di rumah keluarganya di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru,” terang Akbar.

    Dari hasil interogasi awal, Alwa mengaku dengan sadar membuat dan mengunggah video tersebut. Ia menyebut tujuannya semata-mata agar akun TikTok miliknya viral dan mendapatkan banyak pengikut, bukan untuk membuat konten asusila, kebencian atau keresahan.

    “Modus pelaku yaitu membuat konten provokatif untuk menarik perhatian pengguna TikTok lain. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat memicu keresahan,” tegas Akbar.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur hasutan atau kebencian berbasis SARA.

    “Pasal itu mengatur mengenai perbuatan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian berdasarkan SARA,” pungkasnya.

  • Keroyok Karyawan Diskotek di Mamuju, Bripda TW Ditangkap Usai 10 Hari Buron

    Keroyok Karyawan Diskotek di Mamuju, Bripda TW Ditangkap Usai 10 Hari Buron

    Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap seorang waitress di salah satu diskotek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, viral di media sosial. Kejadian itu menarik perhatian publik lantaran satu dari tiga pelaku merupakan polisi.

    Korban diketahui bernama Aswan Al Farizi. Dia telah melaporkan kejadian itu ke Polres Mamuju. Pengeroyokan itu terjadi di depan THM Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Selasa (7/10/2025), pukul 02.00 Wita.

    Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut polisi yang terlibat pengeroyokan itu berinisial Bripda TW (21), yang diketahui bertugas di Polsek Kalumpang.

    “Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” kata Herman, Rabu (8/10/2025).

    Herman menjelaskan bahwa Bripda TW diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap Aswan Al Farizi bersama dua orang temannya. Polisi pun kini telah berhasil menangkap kedua rekan Bripda TW.

    “Dua terduga pelaku lainnya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Mamuju,” jelasnya.

  • Penghuni Indekos Solo Dikejutkan Pelajar PKL Asal Wonogiri Gantung Diri di Kamar Mandi

    Penghuni Indekos Solo Dikejutkan Pelajar PKL Asal Wonogiri Gantung Diri di Kamar Mandi

    Liputan6.com, Jakarta Seorang remaja berusia 17 tahun asal Wonogiri, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di indekos yang terletak di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (17/10/2025). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Kapolsek Banjarsari AKBP Pardjono menjelaskan, kronologi bermula ketika teman sekamar korban mendengar korban masuk ke kamar mandi sekira pukul 05.30 WIB. Hingga pukul 08.20 WIB, saksi yang baru bangun masih mendengar suara gemericik air dari arah kamar mandi.

    Lantas, sekira pukul 08.30 WIB, teman-teman korban mencoba membuka pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

    “Akhirnya saksi membuka ventilasi bawah kemudian melihat kaki korban tergantung kemudian ketiga saksi langsung keluar kamar untuk meminta tolong,” kata Pardjono.

    Korban ditemukan tewas tergantung di kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

    “Setelah dibuka ternyata korban gantung diri, sudah meninggal dunia. Saat ditemukan kondisi masih lengkap (pakaian), pakai kerudung (gantung dirinya),” ujar Kapolsek banjarsari.

    Korban merupakan pelajar asal Wonogiri yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Kota Solo. Petugas memastikan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban.

    “Tidak ditemukan tindak kekerasan pada korban. Selanjutnya untuk jenazah dibawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Inafis Polresta Solo,” ucapnya.