Category: Liputan6.com Regional

  • Lampung dan Banten Siaga Cuaca Ekstrem Imbas Siklon Tropis Bakung Menguat di Samudra Hindia

    Lampung dan Banten Siaga Cuaca Ekstrem Imbas Siklon Tropis Bakung Menguat di Samudra Hindia

    Liputan6.com, Jakarta – Ancaman cuaca ekstrem kembali membayangi wilayah barat Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi Bibit Siklon Tropis 91S resmi meningkat statusnya menjadi Siklon Tropis Bakung, yang terpantau aktif di Samudra Hindia, barat daya Lampung, sejak Jumat (12/12/2025).

    Kepala Stasiun Klimatologi Lampung, Indra Purna mengatakan, meski pergerakan Siklon Tropis Bakung diprediksi menjauhi wilayah Indonesia, kekuatannya justru terus meningkat dan berpotensi memicu dampak tidak langsung yang signifikan.

    “Pergerakan siklon memang menjauhi Indonesia, namun dampak tidak langsungnya tetap harus diwaspadai, terutama potensi hujan sedang hingga lebat di Bengkulu, Lampung, dan Banten,” kata Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

    BMKG mencatat, pengaruh Siklon Tropis Bakung berpotensi memicu hujan lebat yang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Provinsi Bengkulu, Lampung, hingga Banten. Tak hanya di daratan, ancaman juga mengintai wilayah perairan.

    “Potensi gelombang tinggi sekitar 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan terjadi di perairan Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, serta Selat Sunda bagian selatan,” ungkapnya.

    Situasi semakin kompleks karena BMKG juga memantau Bibit Siklon Tropis 93S yang berada di wilayah selatan Bali hingga Nusa Tenggara. Bibit siklon tersebut bergerak perlahan ke arah barat daya dan berpotensi memengaruhi kondisi cuaca di Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat (NTB).

  • Penemuan Mayat Pelajar SMK Gegerkan Warga Tulang Bawang Lampung, Diduga Korban Pembunuhan

    Penemuan Mayat Pelajar SMK Gegerkan Warga Tulang Bawang Lampung, Diduga Korban Pembunuhan

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pelajar SMK di area perkebunan sawit, Kamis (11/12/2025). Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.

    Korban diketahui berinisial R, pelajar kelas X salah satu SMK di Tulang Bawang. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang mandor kebun sawit yang mencium bau menyengat saat melintas di area perkebunan.

    “Awalnya mandor sawit mencium bau menyengat, kemudian melapor ke pihak perusahaan dan diteruskan ke pihak desa. Setelah dicek bersama-sama, ditemukan mayat yang sudah membusuk,” kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (13/12/2025).

    Korban ditemukan tergeletak di tengah kebun sawit dengan sebagian tubuhnya tertutup pelepah sawit. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah mengalami pembusukan dan dipenuhi belatung.

    “Dugaan kami dari hasil lidik sampai saat ini korban kemungkinan dibunuh. Untuk motifnya apa, masih kami perdalam lagi,” jelasnya.

     

  • Hilang di Hutan, Pria di Buton Ditemukan Tim SAR Sedang Babat Rumput di Kebunnya

    Hilang di Hutan, Pria di Buton Ditemukan Tim SAR Sedang Babat Rumput di Kebunnya

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria bernama La Lili (55) di Buton dilaporkan hilang selama lima hari sejak Senin (8/12/2025). Ia akhirnya ditemukan selamat oleh tim SAR di hutan Desa Walompo, Kecamatan Siotampina, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.15 Wita.

    Kantor KPP Kendari melaporkan sudah menemukan korban meski dalam kondisi lemah. Tim menemukan korban sekitar 2,15 kilometer dari lokasi saat ia dikabarkan hilang.

    Berdasarkan foto yang beredar, La Lili terlihat dipikul oleh salah satu anggota tim SAR Kendari. Sejumlah personel SAR bersama warga setempat mengevakuasi pria tersebut dari dalam hutan, dengan kondisi korban tampak lemah.

    Kepala Kantor SAR Kendari melalui Humas Wahyudi mengatakan, saat ini tim SAR sudah membawa korban ke rumah keluarga. “Sudah proses penyerahan ke pihak keluarga, pencarian kami tutup,” ujar Wahyudi, Sabru (13/12/2025)

    Diketahui, La Lili merupakan warga Dusun walompo I Desa Walompo Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton. Saat dikonfirmasi, Kepala Pos SAR Buton Yayan La Ihu mengatakan, ia bersama anggotanya menemukan La Lili di dalam kebunnya.

    Saat itu, mereka tak mengira akan menemukan pria yang sudah dicari sejak Rabu (10/12/2025) itu berada di dalam kebunnya sendiri. “Kami temukan dia sedang bersihkan kebun, bersihkan rumput,” ujar Yayan.

    Yayan mengungkapkan, anggotanya setiap hari sejak menerima laporan hilang, sudah mencari ke sejumlah lokasi di sekeliling TKP. Pencarian dilakukan sejak pukul 8.00 Wita hingga menjelang sore.

    “Itulah kami awalnya kaget juga, kenapa sampai dia ada di dalam kebunnya,” ujar Yayan.

    Diketahui, jarak antara lokasi kejadian dengan rumah La Lili sekitar 30 menit berjalan kaki. Sementara itu, untuk mencapai kebun tempat La Lili dilaporkan hilang, dari rumah harus menempuh perjalanan menggunakan sampan sejauh kurang lebih 2 kilometer menyusuri sungai.

    Namun, tim SAR memilih berjalan kaki menyusur pinggir sungai dan menyeberang sekitar 40 meter untuk sampai ke kebun La Lili.

     

  • Sopir Kabur Usai Kecelakaan, Warga Lampung Utara Bakar Bus Antarkota

    Sopir Kabur Usai Kecelakaan, Warga Lampung Utara Bakar Bus Antarkota

    Liputan6.com, Jakarta – Bus antarkota milik PO Putra Belitang dibakar warga usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Jumat (12/12/2025) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, tampak bus dalam kondisi terbakar di bagian bawah hingga posisinya miring. Sejumlah warga terlihat melempari bus dengan batu. Aksi tersebut diduga dipicu kemarahan warga usai kecelakaan yang melibatkan bus dan sepeda motor.

    Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Joni Charter menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai tiga orang melaju dari arah Kotabumi menuju Bukit Kemuning.

    “Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali dan terjatuh karena kondisi jalan licin akibat hujan,” kata Joni saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (13/12/2025).

    Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Hino Putra Belitang bernomor polisi BG 7118 YA. Akibat jarak yang sudah dekat, sepeda motor tersebut terserempet di bagian samping kanan bus.

     

  • 2 Bocah Perempuan Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Ditemukan Meninggal

    2 Bocah Perempuan Tenggelam di Saluran Irigasi Pesawaran, Satu Ditemukan Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta – Dua bocah perempuan dilaporkan tenggelam saat berenang di saluran irigasi Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (12/12/2025).

    Dari dua korban, satu anak bernama Alivia Ayu Hanifa (12) ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

    Peristiwa tersebut melibatkan dua pelajar perempuan, yakni Keysa (12) dan Alivia Ayu Hanifa (12), yang merupakan warga Dusun II Desa Batang Hari Ogan. Keduanya dilaporkan hanyut saat berenang bersama teman-temannya di lokasi kejadian.

    Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian dari kepolisian setempat sekitar pukul 17.15 WIB.

    Berdasarkan keterangan awal, terdapat lima anak yang sedang berenang di saluran irigasi tersebut.

    “Salah satu anak diduga terseret arus karena tidak bisa berenang. Temannya yang berusaha menolong justru ikut hanyut terbawa derasnya aliran air,” ujar Deden, Sabtu (13/12).

    Usai menerima laporan, Tim Rescue Kantor SAR Lampung langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

    Tim tiba di lokasi pada pukul 17.57 WIB dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pencarian. Proses pencarian dilakukan dengan metode penyisiran visual di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP) serta penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet.

    Hasilnya, pada pukul 19.34 WIB, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban Alivia Ayu Hanifa dalam kondisi meninggal dunia.

    “Korban ditemukan pada radius sekitar 850 meter dari titik awal kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke rumah duka,” ungkapnya.

    Sementara itu, pencarian terhadap korban lainnya, Keysa (12), terus dilakukan hingga pukul 24.00 WIB. Namun, karena keterbatasan pencahayaan dan kondisi lapangan, operasi SAR dihentikan sementara dan dijadwalkan dilanjutkan kembali pada Sabtu (13/12) dengan memperluas area pencarian.

     

  • Diduga Hendak Bekerja Ilegal ke Luar Negeri, 321 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Jateng

    Diduga Hendak Bekerja Ilegal ke Luar Negeri, 321 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Jateng

    Selain melakukan penolakan terhadap pemohon paspor, lanjut dia, Ditjen Imigrasi Jawa Tengah juga berupaya melakukan pencegahan terhadap potensinya terjadi TPPO dengan hadir langsung di masyarakat.

    Ia menyebut terdapat 44 desa binaan imigrasi di Jawa Tengah yang merupakan kantong-kantong asal pekerja migran Indonesia.

    Ia menjelaskan petugas imigrasi melakukan pendampingan untuk memberikan sosialisasi serta menyampaikan informasi yang benar tentang tata cara menjadi pekerja migran.

    “Imigrasi juga memiliki tanggung jawab moral agar jangan sampai warga negara Indonesia menjadi korban janji yang memberatkan saat berada di luar negeri,” katanya.

  • Tiga Terdakwa Dihukum 2 Tahun 3 Bulanss

    Tiga Terdakwa Dihukum 2 Tahun 3 Bulanss

    Rencana penyelundupan terbongkar setelah petugas X-Ray curiga terhadap koper kosong milik dua pembawa barang. Pengawasan lebih lanjut mengungkap total 327 unit iPhone, dengan rincian, Hendriko: 167 unit, Dian Syahputra: 60 unit Iqbal Surya: 44 unit, Dimas Kushe Nadi: 56 unit

    Barang bukti termasuk lima rompi Avsec dan beberapa koper disita Bea Cukai Batam.

    Dalam persidangan sebelumnya terungkap, Mutabik menerima Rp 50 ribu per unit, Agus dan Hendriko masing-masing Rp 10 ribu per unit, sisanya digunakan untuk operasional dan tiket pesawat kurir, bahkan selain itu dalam Aksinya salah satu peran terdakwa sempat membuat boarding palsu untuk memperlancar akses keluar masuk pengangkutan 327 iPhon.

    Agus mengaku dua kali menerima keuntungan dengan total sekitar Rp 15 juta, yang digunakan untuk biaya kuliah anak.

    Dengan putusan 2 tahun 3 bulan, majelis menyatakan hukuman tersebut proporsional dengan peran para terdakwa, meski lebih rendah dari tuntutan jaksa. Ketiga terdakwa dan jaksa diberi waktu untuk menentukan sikap terkait banding.

  • Tiga Terdakwa Dihukum 2 Tahun 3 Bulanss

    Tiga Terdakwa Dihukum 2 Tahun 3 Bulan

    Rencana penyelundupan terbongkar setelah petugas X-Ray curiga terhadap koper kosong milik dua pembawa barang. Pengawasan lebih lanjut mengungkap total 327 unit iPhone, dengan rincian, Hendriko: 167 unit, Dian Syahputra: 60 unit Iqbal Surya: 44 unit, Dimas Kushe Nadi: 56 unit

    Barang bukti termasuk lima rompi Avsec dan beberapa koper disita Bea Cukai Batam.

    Dalam persidangan sebelumnya terungkap, Mutabik menerima Rp 50 ribu per unit, Agus dan Hendriko masing-masing Rp 10 ribu per unit, sisanya digunakan untuk operasional dan tiket pesawat kurir, bahkan selain itu dalam Aksinya salah satu peran terdakwa sempat membuat boarding palsu untuk memperlancar akses keluar masuk pengangkutan 327 iPhon.

    Agus mengaku dua kali menerima keuntungan dengan total sekitar Rp 15 juta, yang digunakan untuk biaya kuliah anak.

    Dengan putusan 2 tahun 3 bulan, majelis menyatakan hukuman tersebut proporsional dengan peran para terdakwa, meski lebih rendah dari tuntutan jaksa. Ketiga terdakwa dan jaksa diberi waktu untuk menentukan sikap terkait banding.

  • Motor vs Truk di Sukabumi, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

    Motor vs Truk di Sukabumi, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

    Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk boks terjadi di Jalan Raya Simpenan, Kampung Cigadog, Desa Kertajaya, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/12/2025). Insiden ini mengakibatkan seorang pelajar tewas di tempat kejadian dan satu rekannya mengalami luka berat.

    Kendaraan yang terlibat adalah Sepeda Motor Honda Beat bernopol F 6275 UBM yang dikendarai oleh korban GS (14) berboncengan dengan URA (16). Motor tersebut bertabrakan dengan Kendaraan Mitsubishi Fuso Truck Box (B 9040 SCP) yang dikemudikan oleh HD (41).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo menjelaskan, kecelakaan bermula saat motor yang dikendarai GS melaju dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan.

    ​”Saat melintasi jalan tikungan ke kiri, pengendara sepeda motor diduga tidak konsentrasi sehingga kehilangan kendali dan oleng ke sisi kanan jalan,” terang Ipda Wangsit.

    ​Karena jarak sudah terlalu dekat, truk boks yang datang dari arah berlawanan tidak sempat menghindar.

    Tabrakan keras pun tak terhindarkan di ruas jalan yang saat itu tergolong sepi lancar, meskipun berada di lokasi tikungan.

     

  • Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan Zirkon, Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun

    Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan Zirkon, Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada sektor pertambangan zirkon. Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp 1,3 triliun.

    Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menuturkan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, menyusul serangkaian pemeriksaan intensif yang telah dilakukan sebelumnya.

    Vent diduga menyalahgunakan wewenang dengan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk PT Investasi Mandiri (PT IM) periode 2020 hingga 2025 yang tidak memenuhi ketentuan.

    “Penyidik menetapkan tersangka VC selaku Kepala Dinas ESDM Kalteng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalteng,” katanya Kamis (11/12/2025) malam.

    Ia juga diduga menerima pemberian atau janji, sehubungan dengan penerbitan dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi perusahaan tersebut, sejak ia menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara di Kalteng.

    Selain mengamankan Vent, petugas juga menetapkan satu tersangka lain, yakni HS selaku Direktur dari PT IM. Peran HS diduga memalsukan syarat pengajuan RKAB dan melakukan penjualan zirkon secara ilegal di pasar domestik maupun internasional.

    “Satu orang lagi berinisial HS yang merupakan Direktur Perusahaan PT IM,“ bebernya.