Category: Liputan6.com Regional

  • Banjir Landa Semarang-Grobogan, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Selama 3 Hari

    Banjir Landa Semarang-Grobogan, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Selama 3 Hari

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi modifikasi cuaca untuk menurunkan intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan, yang dalam beberapa hari terakhir terdampak banjir.

    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa pesawat yang digunakan dalam operasi tersebut diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani, Semarang.

    Ia menjelaskan, sebanyak 10 ton NaCl dan 2 ton CaO akan disebarkan secara bertahap di atas area terdampak guna membantu mengurangi potensi hujan lebat di kawasan tersebut.

    “Modifikasi cuaca bertujuan untuk redistribusi curah hujan agar tidak turun di wilayah yang saat ini tergenang banjir,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025)

    Ia menjelaskan kawasan yang menjadi perhatian utama antara lain hulu Sungai Tuntang dan Lusi yang melintas di wilayah Kabupaten Grpbogan.

    Modifikasi cuaca juga difokuskan untuk mengatur hujan agar tidak turun di wilayah Kota Semarang yang saat ini masih dilakukan penanganan banjir.

    Curah hujan tinggi, kata dia, masih akan melanda Jawa Tengah hingga awal November 2025 berdasarkan prakiraan BMKG. Ia menjelaskan operasi modifikasi cuaca akan digelar selama tiga hingga lima hari ke depan.

    “Lamanya operasi modifikasi cuaca tergantung dari evaluasi harian yang dilakukan,” katanya.

  • Temuan Jejak Kaki Diduga Harimau Bikin Resah Warga Way Kanan Lampung, Ini Penjelasan BKSDA

    Temuan Jejak Kaki Diduga Harimau Bikin Resah Warga Way Kanan Lampung, Ini Penjelasan BKSDA

    Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Lampung, Itno, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai temuan tersebut. Selain melalui media sosial, laporan juga masuk ke call center resmi BKSDA.

    “Memang ada laporan dari masyarakat dan beberapa video juga kami terima. Sebagian di antaranya ternyata merupakan rekaman lama, bahkan ada yang berasal dari dua tahun lalu,” kata Itno saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2025).

    Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan analisis dan verifikasi terhadap seluruh laporan yang diterima. Tim BKSDA akan mengumpulkan data secara komprehensif untuk memastikan apakah jejak tersebut benar milik Harimau Sumatera atau satwa lain seperti macan dahan.

    “Saat ini tim kami sedang berada di Lampung Barat, mengikuti patroli di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dalam rangka pengendalian interaksi antara manusia dan Harimau Sumatera,” jelasnya.

     

  • Detik-Detik Buruh Pabrik di Lampung Tewas Terlindas Alat Berat

    Detik-Detik Buruh Pabrik di Lampung Tewas Terlindas Alat Berat

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

    Dia mengatakan, korban berinisial SJS (49) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas shovel yang dikemudikan oleh PO (55), sesama pekerja di pabrik tersebut.

    “Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di lingkungan PT BKM pada hari Rabu kemarin. Dalam peristiwa itu satu orang pekerja meninggal dunia,” kata Devrat saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

    Menurut keterangan saksi TA (50), disampaikan Devrat, korban saat itu tengah mendorong angkong (gerobak tangan) berisi tepung tapioka menuju gudang pabrik.

    Di saat bersamaan, alat berat shovel yang dikendarai PO datang dari arah samping dan menabrak bagian belakang angkong.

    “Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan langsung terlindas roda shovel. Melihat kejadian itu, sopir alat berat berhenti dan turun untuk memastikan kondisi korban,” ungkapnya.

    Petugas Polsek Bumi Ratu Nuban yang mendapat laporan segera menuju lokasi, mengevakuasi jasad korban, dan mengamankan sopir alat berat beserta kendaraan yang digunakan.

    “Sopir dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” tutup dia.

     

  • Bukti Tak Cukup, WN Cina Tersangka Penyelundupan Cula Badak ke Manado Dibebaskan

    Bukti Tak Cukup, WN Cina Tersangka Penyelundupan Cula Badak ke Manado Dibebaskan

    Bao Qi masuk ke Manado pada 20 Maret 2025, melalui penerbangan dari Guangzhou ke Manado. Saat itu Bao Qi membawa 13 souvenir replika cula badak, empedu sapi, 12 taring harimau.

    Dari bandara Guangzhou, semua barang telah di periksa, dan berdasarkan regulasi internasional. Semua barang-barang Bao Qi bisa keluar.

    “Tujuan Bao Qi datang ke Manado adalah untuk survei tempat wisata dan potensi wisata yang ada di Sulut, yang bisa ditawarkan bagi masyarakat Guangzhou,” ujarnya.

    Saat masuk melalui Bandara Sam Ratulangi Manado, Bao Qi diperiksa oleh Imigrasi, kemudian oleh Kastem, Bea Cukai dan Balai Karantina Sulut, yang kemudian melaporkan temuan ini ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut.

    “Proses hukum selanjutnya berlangsung, dugaan pasal yang dilanggar Pasal 40A ayat (2) huruf C Jonto Pasal 23 ayat (1) Undang – Undang Nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan Atas Undang – Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” papar Glenn.

    Bao Qi kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Tersangka Nomor: SP.Tsk.01/BPPHK.3/SW-III/PPNS/04/2025. Tanggal 11 April 2025. Bao Qi ditetapkan tersangka sebagaimana Surat Perintah Penetapan Tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado.

    “Bao Qi kemudian ditahan setelah keluar Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han.01/BPPHLHK.3/SW-III/PPNS/04/2025 tanggal 15 April 2025,” ujarnya.

    Bao Qi ditahan sejak tanggal 15 April 2025 sampai 4 Mei 2025 (20 Hari), dan diperpanjang sejak 5 April 2025 sampai 14 Juni 2025 (30 Hari). kemudian perpanjangan penahanan lagi pada 14 Juni – 13 Juli 2025 (30 hari).

    Dia memaparkan, pihaknya kemudian mengajukan upaya penangguhan penahanan pada April 2025, dan mengajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka, Penahanan dan Penyitaan.

    “Selain itu juga mencari dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

    Cina di tahun 2018 sempat melegalkan cula badak dan taring harimau untuk pengobatan, namun tahun 2021 Tiongkok mencabut Kembali aturan tentang penggunaan cula badak. Sejak tahun 2021 sampai sekarang, Cina melarang penggunaan cula badak untuk medis.

    “Meskipun sempat legal untuk keperluan medis dan penelitian tertentu di dalam negeri, praktik ini tetap sangat dibatasi dan tidak mengizinkan ekspor secara luas,” tuturnya.

    Glenn memaparkan, penetapan tersangka terhadap Bao Qi telah keliru dan sangat keliru, karena sejak awal sudah disampaikan bahwa cula badak yang dibawa adalah replika.

    Bahwa Penyidik Gakum Pada Balai Konservasi kehutanan Wilayah III Sulawesi tidak mempunyai metode pemeriksaan yang tepat sebelum penetapan tersangka.

    “Bahwa logika 13 cula badak bisa diambil secara bersamaan dengan jenis dan model yang sangat mirip. Penyidik dalam pembuktian cula badak asli atau replika tidak melakukan pemeriksaan laboratorium dan hanya lewat penggunaan mikroskop,” papar dia.

    Glenn kemudian membeberkan terkait jenis-jenis badak. Ada badak bercula satu, yaitu hanya memiliki satu cula. Contoh spesiesnya adalah badak Jawa yang diperkirakan tersisa sekitar 76-77 ekor, dan badak bercula satu di India yang populasinya meningkat menjadi sekitar 3.700 ekor.

    “Selanjutnya ada badak bercula dua, memiliki dua cula, yaitu badak Sumatera. Terancam punah dengan perkiraan kurang dari 50-80 ekor di alam liar,” tuturnya.

    Kemudian ada badak hitam dengan populasi meningkat dengan perkiraan 6.487 ekor pada akhir 2022, dan badak putih yang memiliki populasi sekitar 18.000 ekor pada 2021.

    “Bahwa tidak ada cula badak dari Cina,” tegasnya.

     

  • Terungkap Satu per Satu Fakta Tewasnya Mahasiswa Unila Dianiaya Senior saat Diksar

    Terungkap Satu per Satu Fakta Tewasnya Mahasiswa Unila Dianiaya Senior saat Diksar

    MAF, mantan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) angkatan 2024, buka suara soal kekerasan fisik yang dialaminya saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Unila.

    MAF menyebut bahwa dirinya dan lima rekan lainnya mengikuti kegiatan diksar Mahepel pada 11-14 November 2024 di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran. Salah satu peserta, Pratama Wijaya Kusuma, akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025 setelah sakit berkepanjangan diduga akibat kekerasan selama diksar.

    “Saya dan lima teman lainnya ikut kegiatan ini, termasuk Pratama. Dia yang paling lemah fisiknya, tapi paling banyak menerima siksaan dari senior,” ungkap MAF, Senin (2/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa sejak awal kegiatan, para peserta sudah diminta menyerahkan HP dan dompet, serta diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan secara bersama-sama. Perjalanan menuju lokasi diksar menempuh waktu hingga 15 jam dengan berjalan kaki sambil menggendong tas besar.

    “Kami hanya diberi waktu istirahat 5-30 menit. Kalau ada yang sakit, tetap dipaksa lanjut. Pratama sejak awal sudah terlihat kelelahan. Kakinya remuk, punggungnya merah karena beban tas. Tapi tak ada toleransi,” tutur dia.

    Menurut dia, hukuman fisik diberikan secara brutal. “Kalau salah push-up 8 seri, satu seri 25 kali. Itu bukan main capeknya. Kami juga dihukum karena dianggap tak hafal yel-yel, hingga ditampar satu per satu oleh panitia,” katanya.

    Yang Ada Penyiksaan Bukan Pendidikan

    Malam pertama disebut sebagai momen terberat. Dari pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, mereka harus menjalani hukuman fisik mulai dari push-up hingga tamparan berulang kali dari senior. “Pratama ditampar karena dianggap menghindar, padahal dia sudah tak kuat. Senior seperti tak peduli,” jelas dia.

    Dia menyebut bahwa makanan dan minuman juga sangat terbatas. Dari 6 kg beras, tersisa setengah kg. Dari 24 liter air, tinggal sebotol. Peserta dibiarkan kelelahan dan kelaparan.

    Puncak penderitaan terjadi saat para peserta dihukum merayap di lumpur sawah yang dipenuhi kerikil tajam. “Kami disuruh minum air sawah, lalu diseret. Teman saya Raja, dua kukunya copot. Pratama penuh luka di perut dan lengan,” terang dia.

    Dia bahkan kehilangan pendengaran di telinga kiri akibat tamparan keras yang diterimanya dari salah satu senior bernama Sures. “Hanya telinga kanan yang masih berfungsi. Saya ke dokter THT, biaya Rp500 ribu sekali periksa,” ujar dia.

    Pada hari terakhir, menurut MAF, kekerasan makin parah karena kehadiran banyak alumni Mahepel. Tenda peserta dihancurkan dini hari, mereka dipaksa bangun dan kembali menjalani hukuman.

    “Kami diancam, jangan cerita ke siapa-siapa. Dibilang Mahepel harus jadi prioritas. Saya takut, kuliah pun tak tenang. Akhirnya saya memutuskan keluar dari Unila dua minggu lalu,” dia menjelaskan. 

    Dia mengungkap bahwa usahanya melapor ke kampus justru berujung tekanan. “Nilai kuliah saya diancam akan diubah. Saya disuruh tanda tangan surat pernyataan bahwa ikut diksar atas kemauan sendiri. Tidak ada yang mau bantu,” bebernya.

    Sebelum meninggal, MAF sempat menjenguk Pratama yang sudah tidak kuliah sejak bulan Ramadan. Kepalanya diperban, ada selang karena gangguan saraf akibat benturan. Menurut ibunya, Pratama sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit.

    Kini, MAF mengaku berupaya mencari kampus baru untuk melanjutkan kuliah. Ia berharap tragedi ini tak terulang.

    “Saya harap Mahepel dibekukan. Pengkaderan harusnya tak pakai kekerasan. Ini bukan pembinaan, ini penyiksaan. Saya ingin ada perubahan nyata,” pintanya.

  • Kronologi Lengkap Kericuhan di Lapas Gunungsitoli Sumut

    Kronologi Lengkap Kericuhan di Lapas Gunungsitoli Sumut

    Liputan6.com, Jakarta Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu melakukan mediasi.

    “Kondisi saat ini di Lapas Gunungsitoli dalam aman dan terkendali,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Jumat (24/10/2025).

    Kerusuhan bermula ketika Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) melakukan tindakan disiplin terhadap salah seorang tahanan pendamping (Tamping) dapur bernama Hendrikus Rebusma Batee, Rabu (22/10/2025) sekira pukul 07.30 WIB.

    “Saat itu Kalapas melakukan kontrol rutin ke dapur,” ujarnya.

    Saat melakukan kontrol rutin, Kalapas mendapati Hendrikus memasukkan barang terlarang berupa makanan dari luar dapur yakni roti yang dibeli dari kantin ke dalam ruang strafsel (sel hukuman).

    Tindakan membawa makanan dari luar dapur Lapas merupakan pelanggaran tata tertib, karena berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan keamanan.

    “Hendrikus juga disebut sudah sering diingatkan Kalapas mengenai hal tersebut, namun tetap mengulanginya,” ungkapnya.

    Melihat pelanggaran itu, Kalapas sempat menegur Hendrikus, dan memukul bagian kening yang menyebabkan luka kecil dan berdarah. Peristiwa itu memicu reaksi spontan dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya yang merasa tidak terima.

    Beberapa WBP berkumpul di lapangan Lapas dan menyuarakan protes, sehingga menimbulkan kesan bahwa situasi di dalam lapas sedang rusuh. Namun, pihak Lapas bersama unsur TNI-Polri segera melakukan langkah cepat dengan melakukan mediasi langsung di lokasi.

    “Situasi sempat memanas, tetapi segera dapat dikendalikan. Saat ini mediasi antara pihak Lapas, TNI, Polri, dan perwakilan WBP telah dilakukan. Seluruh warga binaan telah kembali ke blok masing-masing,” Yudi menuturkan.

    Dia membantah terjadi kerusuhan besar di dalam Lapas Gunungsitoli seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Insiden yang terjadi juga telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif.

    Yudi juga mengatakan, WBP yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan di Klinik Lapas. Luka yang dialami dikategorikan ringan dan tidak memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakit luar.

    “Jadi, tidak ada korban lain, tidak ada fasilitas yang rusak, dan tidak ada tindakan anarkis dari warga binaan, semua sudah kembali kondusif,” terangnya.

    Yudi juga menegaskan, Kanwil Ditjenpas Sumut akan melakukan evaluasi terhadap Kalapas dan petugas sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional institusi agar setiap tindakan pembinaan tetap dilakukan dengan cara yang humanis dan proporsional.

    Yudi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi secara resmi. Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menggambarkan Lapas dalam kondisi rusuh dan kacau adalah tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Seluruh kegiatan pembinaan masih berjalan normal, sehingga isu kerusuhan yang terjadi keliru dan tidak berdasar,” Yudi menandaskan.

  • Sopir Truk jadi Korban Pemalakan di Lampung Tengah, Pelaku Mengancam Pakai Kayu Balok

    Sopir Truk jadi Korban Pemalakan di Lampung Tengah, Pelaku Mengancam Pakai Kayu Balok

    Dalam sebuah video amatir warga yang viral di media sosial, terlihat tiga petugas Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berpakaian preman berhasil meringkus satu pelaku pada Sabtu dini hari 20 September 2025.

    Pelaku diketahui bernama Agung (24), warga setempat, yang kerap melakukan pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Saat diamankan, pelaku menjerit ketakutan bahkan menangis saat akan dibawa ke mobil petugas.

    “Kejadian di Terbanggi Besar, ini yang sering mintain duit sopir, barusan banget ditangkap polisi, teriak-teriak pelakunya,” kata seorang warga yang merekam video tersebut.

    Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mengonfirmasi penangkapan pelaku. Dia bilang, modus lempar telur kerap digunakan untuk menghentikan kendaraan sebelum memalak korban.

    “Modusnya melempar kaca mobil dengan telur, sehingga pandangan terganggu. Setelah itu pelaku menghampiri pengendara, lalu memaksa dan mengancam mengambil barang-barang milik korban,” ucap Dailami, Sabtu 20 September 2025.

    Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Selain Agung, polisi masih memburu empat rekan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

    “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon seluler milik korban. Dari pengakuannya, mereka biasanya beraksi malam hingga dini hari dengan sasaran mobil pribadi dari luar daerah,” kata Dailami.

    Dailami menegaskan kasus ini murni aksi premanisme, bukan kejahatan terorganisir. Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan meningkatkan patroli pada jam rawan serta mengaktifkan kembali pos pengamanan di Simpang Terbanggi Besar.

    “Ini untuk meminimalisir bahkan mencegah aksi premanisme kembali terjadi,” tutupnya.

    Tangkapan layar rekaman video viral aksi premanisme di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

  • Polisi Tangkap 2 Mahasiswi yang Promosikan Situs Judi Online 

    Polisi Tangkap 2 Mahasiswi yang Promosikan Situs Judi Online 

    Liputan6.com, Kupang – Polda NTT menangkap dua mahasiswi yang diduga mempromosikan situs judi online Piubet melalui media sosial instagram. Kedua tersangka masing-masing berinisial AT (20) dan SMN (20). Mereka warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. 

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan kasus ini bermula saat tim siber Ditreskrimsus Polda NTT melakukan patroli siber di media sosial instagram pada pertengahan tahun 2025. Dalam patroli tersebut, tim menemukan dua akun yang diduga kuat mempromosikan situs judi online.

    Akun pertama milik AT, dengan 3.901 pengikut, diketahui kerap memposting konten berisi tautan menuju situs Piubet. Berdasarkan hasil penelusuran, AT mempromosikan situs tersebut sejak April 2025. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, AT diamankan pada 14 Juli 2025 di kediamannya di Kupang Tengah. 

    Dari tangan AT, polisi menyita satu unit handphone OPPO A92, akun Instagram, akun email, akun WhatsApp, buku tabungan, kartu ATM, dan print tangkapan layar konten promosi situs judi online.

    Sementara itu, tersangka SMN yang memiliki akun Instagram dengan 10,8 ribu pengikut, juga terdeteksi aktif mempromosikan situs yang sama. Bahkan, SMN sempat mengganti nama akunnya namun tetap membuat story promosi situs judi online Minobet dan Piubet.

    Tim Siber kemudian mengamankan handphone, akun Instagram, akun email, SIM card Indosat, akun WhatsApp, serta akun dompet digital milik SMN. 

    “Berdasarkan bukti digital dan hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta tersangka, keduanya terbukti dengan sengaja menyebarluaskan konten bermuatan perjudian secara daring,” ujarnya, Jumat 24 Oktober 2025.

  • Terungkap Satu per Satu Fakta Tewasnya Mahasiswa Unila Dianiaya Senior saat Diksar

    8 Senior Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unila Hingga Tewas Belum Ditahan, Polisi Buka Kemungkinan Pelaku Bertambah

    Liputan6.com, Jakarta Polisi belum menahan delapan senior yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dalam kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila) yang menewaskan, Pratama Wijaya Kusuma. 

    Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, keputusan penahanan para tersangka mempertimbangkan dua aspek.

    “Dalam gelar perkara sudah kami sampaikan, ada syarat subjektif maupun objektif yang harus dipenuhi. Secara objektif, misalnya ancaman hukuman di atas lima tahun, atau diatur dalam pasal pengecualian. Sedangkan subjektif, kami nilai apakah tersangka berpotensi melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/10/2025).

    Indra menjelaskan, penyidik masih menimbang dua hal tersebut sebelum memutuskan langkah penahanan terhadap para tersangka. Dalam kasus itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

    Selain itu, penyidik masih menunggu kehadiran dua saksi yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Jika dalam pemanggilan kedua masih absen, penyidik akan mengeluarkan surat perintah membawa. Polisi membuka kemungkinan jumlah pelaku bertambah.

    “Kalau dari keterangan dua saksi ini nanti muncul alat bukti baru, kemungkinan adanya penambahan tersangka bisa saja terjadi. Tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” jelas dia.

  • Kisah Pilu Bocah Hidrosefalus Koma Lima Hari: Hilangnya Senyum dan Keceriaan Shofa

    Kisah Pilu Bocah Hidrosefalus Koma Lima Hari: Hilangnya Senyum dan Keceriaan Shofa

    Liputan6.com membesuknya Shofa. Noor Efendi, sang ayah, pasrah menunggu mukjizat untuk kesembuhan putra pertamanya itu. Raut sedih tampak jelas di wajah Noor Efendi yang kala itu duduk di kursi di samping tubuh Shofa yang tergolek lemas.  

    Dengan suara pelan, Noor Efendi menceritakan awal mula Shofa harus dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus itu. Minggu(19/10/2025) petang menjelang magrib, Efendi rencananya ingin mengajak Shofa salat jamaah di masjid dekat rumah mereka di lingkungan Dukuh Kepundung RT 02 RW 08 Kelurahan Purwosari Kudus. 

    “Tiba-tiba Shofa ke luar rumah tanpa sepengetahuan saya. Karena tak kunjung masuk ke dalam rumah, akhirnya saya berusaha mencarinya. Ternyata Shofa terjatuh dan kepala bagian belakangnya membentur lantai hingga tak sadarkan diri,” ujar  Noor Effendi. 

    Melihat kondisi putranya sangat mengkhawatirkan, Noor kemudian bergegas membawa Shofa ke UGD RSUD Loekmonohadi Kudus sore itu. Dia pasrah dan tak bisa berbuat banyak melihat  kondisi Shofa yang memilukan itu.

    Untuk menjaga Shofa di rumah sakit, Noor harus bergantian dengan istrinya yakni Mi’anah. Dia mendapat giliran menjaga Shofa saat pagi hingga sore hari. Sebab Mi’anah sambil mengasuh anak keduanya juga menunggui dagangan dengan berjualan es teh di depan rumahnya yang sederhana.

    Selama pengobatan dan perawatan di RSUD Kudus, pembiayaan Shofa  oleh BPJS Penerima Bantuan Iuruan (PBI). Sebab  Noor Efendi tercatat sebagai warga tidak mampu, dimana iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah. 

    “Alhamdulilah untuk pengobatan Shofa tidak membayar sebab saya merupakan warga penerima BPJS PBI sudah sejak lama,” terang Noor Effendi.

    Shofa menderita Hidrosefalus sejak lahir. Shofa mengalami penumpukan cairan serebrospinal (CSFberlebihan di dalam ventrikel otak yang menyebabkan ventrikel melebar dan memberi tekanan berbahaya pada jaringan otak sejak tahun 2016 silam, atau saat ia dilahirkan.

    Kini Noor Effendi dan Mi’anah pasangan suami istri asal Purwosari Kudus ini hanya bisa berdoa untuk kesembuhan putra pertama mereka. Mereka pun berharap penyakit yang diderita Shofa bisa sembuh dan kembali beraktiftas seperti anak anak normal sebayanya.