Category: Liputan6.com Regional

  • Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Petir-Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah di Lampung hingga Akhir Oktober

    Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Petir-Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah di Lampung hingga Akhir Oktober

    Pagi hari: Pesisir Barat, Pesawaran

    Siang-Sore: Lampung Barat, Lampung Tengah

    Malam: Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Selatan

    Dini hari: Tanggamus, Pesisir Barat

    Dia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan menuju musim hujan ini.

    “Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap kemungkinan genangan, banjir, serta angin kencang yang dapat menumbangkan pohon atau dahan di pinggir jalan,” jelas dia.

    BMKG juga mengingatkan agar masyarakat memperbarui informasi cuaca harian melalui kanal resmi BMKG untuk mengantisipasi potensi perubahan kondisi cuaca secara mendadak.

  • Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Depok.

    Ada pun Keputusan Gubernur Jawa Barat tertuang pada surat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku hingga 30 April 2026.

    Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri meminta dinas terkait untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana.

    Ada pun, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk mengantisipasi luapan saluran air akibat penyumbatan sampah.

    “Saya meminta PUPR untuk buat jaring-jaring sehingga tidak ada sampah yang sulit dijangkau,” ujar Supian, Selasa (28/10/2025).

    Dia menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Depok akan tetap menerapkan sanksi kepada pembuang sampah liar yang tertangkap.

    Tidak hanya itu, Supian telah meminta Wakil Wali Kota Depok untuk memasang CCTV di lokasi terjadinya pembuangan sampah liar maupun saluran air dan sungai.

    “Makanya Insya Allah, Pak Wakil tolong perbanyak CCTV di titik yang kita bisa monitor, siapa sih yang buang sampah liar,” terang Supian.

    Supian mengakui, sampah liar maupun sampah yang hanyut terbawa aliran air saluran, cukup berat untuk dilakukan pembersihan. Untuk itu, kata dia, diperlukan CCTV untuk memonitor sampah pada aliran sungai dan saluran, maupun pembuangan sampah liar.

    “Titik-titik Margonda kita akan siapkan (CCTV), (bangunan di atas kali) ini yang harus kita bongkar,” papar Supian.

    Menurut dia, Pemkot Depok akan bersikap persuasif kepada pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, kata Supian, apabila bangunan liar tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Pemerintah Kota Depok akan mengambil sikap tegas.

    “Tapi kalau memang tetap nggak mau bongkar, ya kita langsung bongkar,” terang dia.

     

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek menyebabkan tumpukan sampah menggunung di Pintu Air Manggarai. Sampah berasal dari aliran Ciliwung di Boogor, Depok, dan sekitarnya.

  • Kepala Imigrasi Batam Buka Suara Usai Viral Pegawainya Disebut-sebut Terlibat Kasus Narkoba

    Kepala Imigrasi Batam Buka Suara Usai Viral Pegawainya Disebut-sebut Terlibat Kasus Narkoba

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, buka suara soal kabar tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman internal sekaligus berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait informasi tersebut.

    “Kami menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Penanganan terhadap dugaan keterlibatan pegawai yang nge-pos di Batu Ampar akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Hajar Aswad melalui siaran tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (28/10/2025).

    Namun perihal adanya permintaan sejumlah uang agar pegawai itu dibebaskan dari jeratan kasus narkoba, dia membantah tegas. Menurutnya, kabar itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kantor Imigrasi Batam akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif jika ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

    Hajar Aswad mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan bahwa Imigrasi Batam tetap berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelayanan publik.

    “Kami terus mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk di lingkungan internal kami sendiri,” ujarnya.

  • Setelah 11 Bulan Buron, Begal Sadis Petugas Kebersihan di Pringsewu Akhirnya Ditangkap!

    Setelah 11 Bulan Buron, Begal Sadis Petugas Kebersihan di Pringsewu Akhirnya Ditangkap!

    Liputan6.com, Jakarta – Setelah 11 bulan buron, dua begal sadis penyerang petugas kebersihan di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku diketahui bernama Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

    Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Pringsewu menangkap keduanya di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025). Penangkapan itu mengungkap kasus lama yang terjadi pada November 2024, saat korban perempuan berinisial EP (29), petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu, menjadi korban pembegalan di jalan persawahan Pekon Sidoharjo.

    “Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Sukandar di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, sekitar pukul 16.30 WIB. Tak lama kemudian, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, juga berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (28/10/2025).

    Kapolres menjelaskan, aksi kejahatan itu terjadi 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban tengah berangkat kerja melewati jalan sepi di area persawahan. Dua pelaku tiba-tiba menghadang, lalu salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban.

    “Pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat milik korban, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras yang disimpan di bagasi,” ungkapnya.

    Setelah beraksi, kedua pelaku menjual motor hasil rampasan tersebut di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan itu digunakan untuk bermain judi online (judol) dan kebutuhan pribadi.

    “Satu pelaku mengaku memakai uangnya untuk bayar angsuran kendaraan, sementara satu lainnya untuk judi daring,” bebernya.

     

  • Kisah Pilu Pria di Pati, Tinggal Sebatang Kara hingga Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah dan Berdebu

    Kisah Pilu Pria di Pati, Tinggal Sebatang Kara hingga Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah dan Berdebu

    Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, SH mengatakan, korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar berdasarkan keterangan para saksi.

    “Korban dikenal hidup menyendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, korban biasanya memesan makanan dan barang melalui jasa daring seperti Grab. Hal inilah yang membuat warga tidak menyadari jika korban telah meninggal dunia selama beberapa hari,” tuturnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan saling memperhatikan antarwarga, terutama bagi mereka yang tinggal sendirian.

    “Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak menutup diri dari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi sosial. Kepedulian warga bisa membantu mencegah peristiwa serupa,” pesan AKP Dwi Kristiawan.

    Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga.

    “Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut dan murni akibat penyakit yang diderita korban, pungkas AKP Dwi

  • Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berakhir 31 Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Bayarnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berakhir 31 Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Bayarnya

    Liputan6.com, Jakarta – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung segera berakhir pada 31 Oktober 2025. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan itu untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat.

    “Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan penghapusan denda keterlambatan PKB, penghapusan pokok tunggakan PKB, serta denda Jasa Raharja,” kata Slamet dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

    Meski banyak keringanan, ia menegaskan pemilik kendaraan tetap wajib membayar beberapa komponen biaya lain, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun berjalan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan atau perpanjangan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan plat nomor.

    “Untuk pembayaran pajak tahunan, wajib pajak cukup membawa KTP asli, STNK asli, dan TBPKP asli. Jika diwakilkan, wajib dilampirkan surat kuasa. Petugas Samsat akan memverifikasi data dan menghitung besaran pajak sesuai kebijakan pemutihan,” jelas dia.

    Dia menyampaikan, layanan pembayaran tersedia di berbagai lokasi, mulai dari Samsat Induk, Samsat Unggulan, Samsat Keliling, Samsat Mall, Gerai Samsat Desa, Samsat Container, hingga platform digital seperti Samsat Elektronik, e-Salam, e-Samdes, dan aplikasi Signal.

  • Fenomena Motor Brebet Ramai di Tuban Hingga Surabaya, Diduga Akibat Pertalite Oplosan

    Fenomena Motor Brebet Ramai di Tuban Hingga Surabaya, Diduga Akibat Pertalite Oplosan

    Liputan6.com, Jakarta – Ramai motor di Tuban, Bojonegoro hingga Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) mengalami brebet atau mogok secara tiba-tiba. Hal tersebut diduga akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oplosan.

    Arianto Deni (29) warga Sepanjang Sidoarjo, mengaku mengalami sepeda motor mbrebet setelah mengisi Pertalite di SPBU kawasan Medaeng Sidoarjo, pada Senin, 27 Oktober kemarin.

    “Kemarin, sempat mogok selama tiga kali. Pertama itu brebet dua kali malahan di pom yang sama, seberang Rutan Medaeng. Setelah itu jalan ke Surabaya, kejadian brebet lagi di Rolag Karah,” ujarnya, Selasa (28/10).

    Saat ini, lanjut Arianto, sepeda motornya memang sudah tidak brebet lagi. Namun performanya menurun dari biasanya. Dia juga sudah mengirim laporan ke pihak Pertamina, baik melalui pesan langsung maupun media sosial.

    “Sekarang sudah enggak apa-apa, tapi ngegas percepatan masih berat, kerasa campuran air ini. Akselerasi sepeda masih belum sesuai kehendak kecepatan kita. Saya sudah lapor juga kok ke Pertamina,” ucapnya.

    Hal senada juga disampaikan Marzuki (35) warga Menur Surabaya. Dia turut merasakan fenomena kendaraan brebet alias mogok tiba-tiba.

    Hal ini dirasakannya setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pada sepeda motor Vario miliknya. “Pagi ini saya isi Pertalite di SPBU kawasan Nginden kok brebet sepeda motor saya,” ujarnya.

    Sebenarnya, kata Marzuki, gejala brebet pada sepeda motornya sudah dirasakan beberapa hari terakhir. Dia sempat membawa ke bengkel terdekat. Karena merasakan tarikan gasnya tidak seperti biasanya. Performa motor pun turun.

    “Sudah beberapa hari ini merasakan tarikan enggak enak. Sudah servis sama ganti busi juga tapi sekarang malah brebet,” ucapnya.

    Marzuki pun curiga dengan kualitas BBM milik Pertamina. Terlebih, akhir-akhir ini juga viral dicampur dengan etanol. Untuk sementara waktu, ia tidak mau menggunakan BBM Pertalite pada kendaraan lainnya, terutama mobil.

    “Mobil saya isi Pertamax. Aman sih sejauh ini, enggak berani isi Pertalite, kalau rusak malah biayanya parah,” ujarnya.

  • Dapur MBG di Banyuwangi Ditutup Imbas Kasus Dugaan Keracunan di MAN 1: Banyak yang Tak Sesuai Standar

    Dapur MBG di Banyuwangi Ditutup Imbas Kasus Dugaan Keracunan di MAN 1: Banyak yang Tak Sesuai Standar

    Liputan6.com, Jawa Timur Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jalan Kepiting, Banyuwangi, Jawa Timur, sejak Sabtu 25 Oktober 2025.

    Hal ini menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami 112 siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi usai menyantap MBG berupa ayam bumbu merah.

    “Langsung dihentikan. Setelah ada informasi terjadi keracunan ini, kita lakukan investigasi, rectal swab dan segera kita feedback-kan hingga penghentian operasi sementara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, Selasa (28/10/2025).

    Setelah dilakukan pemeriksaan di SPPG Kelurahan Kepiting, menurut dia, Dinkes Banyuwangi menemukan beberapa hal yang tidak sesuai standar dan perlu adanya perbaikan. Diantaranya seperti lubang pada pintu masuk vektor gudang penyimpanan.

    Tak hanya itu, masih kata Amir, berbagai temuan lain seluruhnya telah disampaikan ke BGN sebelum memutuskan penghentian sementara SPPG Kepiting. 

    “Penutupan tersebut bersifat sementara hingga SPPG melakukan perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” cetusnya.

  • Mantan Bupati Pesawaran jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Minum, Negara Rugi Rp 8,2 Miliar

    Mantan Bupati Pesawaran jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Minum, Negara Rugi Rp 8,2 Miliar

    Kasus itu berawal dari usulan DAK Fisik Bidang Air Minum yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada Kementerian PUPR pada 2021 dengan nilai total Rp10 miliar.

    “Dari proposal itu, Kementerian menyetujui proyek senilai Rp8,2 miliar untuk tahun anggaran 2022,” jelas dia.

    Namun, disampaikan Armen, pelaksanaan proyek tidak dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagaimana perencanaan awal, melainkan dialihkan ke Dinas PUPR Pesawaran setelah terjadi perubahan struktur organisasi.

    Pergantian pelaksana itu disertai pembuatan rencana baru oleh Dinas PUPR, yang belakangan diduga menyimpang dari proposal awal yang disetujui Kementerian PUPR.

    “Perubahan itu membuat hasil pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan tujuan pemberian dana DAK. Akibatnya, kegiatan proyek yang seharusnya memperluas akses air bersih bagi warga justru menimbulkan indikasi kerugian negara,” ungkap dia.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Armen bilang, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menambahkan pasal lain jika ditemukan bukti tambahan.

    “Untuk kepentingan penyidikan, Dendi Ramadhona dan empat tersangka lain ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Hui serta Rutan Polresta Bandar Lampung,” tutupnya.

  • Pakai Seragam Sekolah, Tiga Pemuda Curi Motor Pekerja Bangunan di Masjid Syekh Yusuf Gowa

    Pakai Seragam Sekolah, Tiga Pemuda Curi Motor Pekerja Bangunan di Masjid Syekh Yusuf Gowa

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga pemuda terekam kamera CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor di Masjid Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mirisnya, ketiga pemuda itu melakukan aksi pencurian mengenakan pakaian sekolah.

    Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, dua pelajar di antaranya terlihat masih mengenakan seragam putih abu-abu, sementara seorang pelajar lainnya memakai kaus dan celana abu-abu.

    Awalnya, salah satu pelaku tampak memantau area sekitar masjid. Setelah dipastikan aman, ia kemudian memanggil dua temannya untuk beraksi.

    Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik seorang buruh bangunan yang terparkir di area masjid, mereka dengan santai mendorong motor curian itu secara “stut” menggunakan motor yang sebelumnya mereka bawa.

    “Kejadiannya hari Rabu (22/10/2025) sekitar jam 10.35 Wita. Saat itu suasana di sekitar masjid memang sedang sepi, jemaah belum banyak datang,” kata petugas keamanan Masjid Syekh Yusuf, Aris, Senin (27/10/2025).