Kematian D, dosen muda yang ditemukan tewas tak wajar di kamar hotel Semarang masih menyisakan misteri. Keluarga korban sendiri masih menyimpan banyak pertanyaan terkait kematian sang dosen untag itu.
Kakak korban, Perdana Cahya atau akrab disapa Fian mengungkapkan, adiknya merupakan sosok yang tertutup untuk permasalahan pribadi. Termasuk ketika ditanya tentang penyakit yang diderita dan hubungan dengan AKBP B. Pria yang disebut memiliki hubungan tanpa ikatan pernikahan yang sah dengan sang dosen.
“Tidak terlalu paham apakah sakit. Karena tidak pernah cerita, termasuk terkait AKBP B itu,” kata Fian di Pemprov Jateng, Kamis (20/11/2025).
Fian masih ingat di hari kematian sang adik. AKBP B sempat mengirimkan foto kepada kerabat lain yang tinggal di Purwokerto. Namun, foto itu mendadak dihapus.
“Dari situ saja saya sudah ada kecurigaan. Sekilas fotonya itu ada darah di perut dan paha. Jadi autopsi nantinya bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adik saya,” jelasnya.
Kuasa Hukum Korban, Zaenal Abidin Petir mendesak Polda Jateng mengungkap kasus ini secara transparan dan teran benderang. Termasuk keterlibatan AKBP B yang saat ini masih menjadi tanda tanya.
“Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK (Kartu Keluarga) dengan status family lain. Padahal AKBP B punya keluarga,” kata Petir.
AKBP B dikenakan Patsus 20 hari karena melanggar kode etik profesi. Sebab, sebagai aparat penegak hukum, tak etis bilamana memiliki hubungan dengan wanita lain di saat sudah memiliki keluarga.
“Sudah punya keluarga, tapi masukkan nama wanita lain di KK, pelanggaran ini,” ujarnya.
Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.
Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.
Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).
Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.
“Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.
Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.
Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.