Category: Liputan6.com Regional

  • KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

    KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) pukul 19.00 WIB.

    “Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi. Dikutip dari Antara.

    Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.

    Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.

  • Polisi Sebut Ledakan di Kafe Makassar Berasal dari Tabung Gas

    Polisi Sebut Ledakan di Kafe Makassar Berasal dari Tabung Gas

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menyebut ledakan yang mengguncang sebuah kafe di Jalan Sunu, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Kamis (18/12/2025) siang, berasal dari tabung gas.

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan ledakan tersebut dilaporkan warga sekitar, dan pihaknya segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

    “Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung datang ke TKP dan benar ada ledakan di sana. Dugaan awal, ledakan berasal dari tabung gas di warkop,” ujar Arya kepada wartawan, Kamis malam.

    Karena ledakan cukup besar, tim Pamapta, Inafis, dan penjinak bom dari Gegana turut diterjunkan untuk memastikan lokasi aman. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bahan peledak lain di sekitar lokasi.

    “Alhamdulillah, tidak ditemukan bahan peledak lainnya,” tambah Arya.

    Meski begitu, proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan kronologi kejadian. “Warga hanya mendengar bunyinya saja. Bagaimana proses sampai terjadi ledakan, masih dalam penyelidikan,” kata Arya.

    Kapolrestabes juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Alhamdulillah tidak ada korban. Kerusakan hanya terjadi di sekitar tabung gas,” jelasnya.

    Terkait langkah hukum, Arya menegaskan tidak ada pihak yang diamankan karena insiden ini bukan tindak pidana. Polisi sementara hanya menanyai saksi-saksi di lapangan.

    Menurut keterangan saksi, kondisi di lokasi sebelum ledakan terbilang normal, dan tidak ada aktivitas mencurigakan. “Karena tidak ada korban, semua berada di luar. Keterangan dari saksi-saksi seperti itu,” pungkas Arya.

     

  • Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya

    Ayah Prada Lucky Gugat Jenderal dan Perwira TNI, Ini Penyebabnya

    Liputan6.com, Jakarta – Pelda Chrestian Namo, Ayah Prada Lucky Namo menggugat Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono dan Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, dalam dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), ke Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Kamis (18/12/2025). Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 418/Pdt.G/2025/PN Kupang.

    ‎Selain dua nama tersebut, Pemerintah Republik Indonesia cq Presiden RI, cq Panglima TNI, cq KSAD, cq Pangdam IX/Udayana juga sebagai turut tergugat.

    ‎‎Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Rika Permatasari mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para tergugat melalui pernyataan di media.

    ‎‎“Hari ini kami menyerahkan beberapa bukti dan berkas terkait dengan gugatan perbuatan melawan hukum. Ini terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Brigjen TNI Hendro Cahyono dan Letkol Kurnia Santiadi. Akibat pernyataan di media tersebut, nama baik dan kehormatan klien kami tercederai,” ujar Rika kepada wartawan.‎‎

    Rika menegaskan tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi TNI.

    ‎‎“Kita semua adalah warga negara yang taat hukum dan tidak ada yang kebal hukum. Setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

    Anggota tim kuasa hukum lainnya, Cosmas Jo Oko, menyebut gugatan ini diajukan karena kliennya merasa dirugikan akibat pernyataan Danrem yang menuding Pelda Chrestian Namo melakukan berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran disiplin.

    ‎‎“Saat klien kami sedang memperjuangkan keadilan untuk anaknya, justru muncul pernyataan yang menuduh klien kami melakukan banyak pelanggaran. Bahkan disebut tidak disiplin. Tuduhan-tuduhan inilah yang kami nilai merugikan,” ungkap Cosmas.‎‎

    Menurutnya, tudingan pelanggaran disiplin tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan.‎‎ “Faktanya klien kami naik pangkat dua kali. Kalau ada proses hukum atau pelanggaran disiplin, tentu tidak mungkin diusulkan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat berarti tidak ada pelanggaran disiplin,” jelasnya.‎‎

    Cosmas menilai tudingan tersebut muncul pada waktu yang tidak tepat, dan terkesan mencari-cari kesalahan.‎‎ “Kalau memang klien kami tidak disiplin, mengapa baru dipersoalkan sekarang? Saat beliau memperjuangkan keadilan untuk anaknya, justru seolah-olah dicari-cari kesalahannya. Kami akan uji semua itu di pengadilan,” tegas Cosmas.

    ‎Ia menambahkan, pernyataan pimpinan TNI tersebut justru menimbulkan luka psikologis bagi keluarga korban.‎‎“Ini adalah luka kedua bagi keluarga. Seharusnya pimpinan berempati kepada anak buah yang sedang berduka, bukan malah membungkam seorang ayah yang mencari keadilan,” tegasnya.‎‎

    Sementara itu, Pelda Chrestian Namo menegaskan langkah hukum yang ditempuhnya merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku.‎‎

    “Saya mengikuti aturan yang berlaku. Semua warga negara Indonesia harus taat hukum tanpa terkecuali. Yang salah, salah. Yang benar, benar,” katanya.

  • 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Diciduk Usai Curi Kabel Sutet di Lampung

    3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Diciduk Usai Curi Kabel Sutet di Lampung

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah. Demi mendapatkan uang tambahan, ia nekat mencuri kabel sutet sepanjang 500 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 juta. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

    Pelaku bernama Sofyan Hambali alias Pulung (31) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar setelah terbukti mencuri kabel konduktor ACSR 450 di area PT GGP Humas Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Kabel sutet yang dicuri panjangnya kurang lebih 500 meter. Kerugian yang dialami perusahaan mencapai sekitar Rp 60 juta,” kata Devrat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (18/12/2025).

    Kasus itu terungkap setelah pelapor bernama Subni (42) mendapat laporan dari pekerja penarik kabel bahwa material di lokasi telah raib. Saat dicek, ditemukan bekas potongan kabel yang diduga sengaja diputus oleh pelaku.

    “Kabel terakhir kali terlihat masih ada pada Rabu sore, 5 November 2025. Namun keesokan paginya sudah hilang,” jelasnya.

    Kasatreskrim menduga pencurian dilakukan dengan perencanaan matang. Pelaku diketahui menunggu waktu saat para pekerja pulang, lalu beraksi bersama tiga rekannya yang kini masih buron, masing-masing bernama Rizal, Maulana, dan Komarudin.

    “Sofyan ini bekerja sebagai petugas keamanan sutet, sehingga memahami betul kondisi dan celah pengamanan di lokasi,” ungkapnya.

     

  • Suami Istri di Lampung Dibunuh Tetangga, Uang Rp 600 Ribu Dibawa Kabur Buat Bayar Utang

    Suami Istri di Lampung Dibunuh Tetangga, Uang Rp 600 Ribu Dibawa Kabur Buat Bayar Utang

    Liputan6.com, Jakarta – Sepasang suami istri di Kabupaten Tanggamus, Lampung, harus meregang nyawa di tangan tetangganya sendiri. Pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan. Uang Rp 600 ribu dibawa kabur untuk membayar utang. 

    Dua pelaku berinisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34) ditangkap polisi setelah membunuh Rohimi (54) dan Suryanti (50) di rumah korban, Dusun Way Pring B, Kecamatan Pugung. 

    Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan secara sadis dan terencana. Kedua pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum menyelinap ke rumah korban pada malam hari. 

    “Motifnya murni ekonomi. Keduanya mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang,” kata Rahmad, Kamis (18/12/2025).

    Saat kejadian, korban perempuan lebih dulu diserang ketika sedang tertidur. Pelaku membacok kepala korban berulang kali hingga tak berdaya. Ketika korban laki-laki terbangun dan mencoba menolong istrinya, dia juga dibacok hingga tewas di tempat.

    “Korban sempat memanggil anaknya, namun tidak ada jawaban. Pelaku kemudian membungkam dan membacok korban secara brutal,” ungkapnya.

    Setelah memastikan kedua korban meninggal, pelaku mengobrak-abrik lemari rumah dan mengambil uang tunai Rp 600 ribu pecahan Rp 2 ribuan.

    Polisi juga menepis isu keterlibatan anak korban yang sempat ramai dibicarakan warga. Meski berteman dengan para pelaku, hasil penyelidikan memastikan anak korban tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.

  • Dua Pembunuh Pasutri di Lampung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

    Dua Pembunuh Pasutri di Lampung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus resmi menetapkan dua pria sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pembunuhan berencana terhadap sepasang suami istri di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kedua pelaku kini terancam hukuman mati.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

    Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (18/12/2025).

    “Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang diperkuat keterangan saksi-saksi,” kata Rahmad.

    Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban adalah Rohimi (54) dan istrinya Suryanti (50), yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.

    Anak korban, Ade Riski alias Nanang, menjadi pelapor dalam kasus itu. Ia mendapat informasi dari warga yang mendengar suara erangan mencurigakan dari dalam rumah korban sebelum akhirnya menemukan kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

     

  • Instruksi Pemerintah Pusat Tak Terima Bantuan Asing

    Instruksi Pemerintah Pusat Tak Terima Bantuan Asing

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan secara resmi mengembalikan paket bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya telah diterima untuk penanganan bencana. Langkah ini diambil guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi Pemerintah Pusat terkait penerimaan bantuan asing.

    Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, keputusan pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan kementerian terkait dan lembaga penanggulangan bencana nasional.

    “Kita kembalikan ke Uni Emirat Arab. Karena memang pemerintah (pusat) belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan agar nantinya bisa dimanfaatkan lagi, namun untuk Kota Medan saat ini tidak menerima,” jelas Rico Waas saat meninjau salah satu supermarket di Medan Barat, Kamis (18/12/2025).

    Keputusan ini bukan tanpa alasan. Rico mengungkapkan, pasca menerima bantuan secara simbolis pada Sabtu (12/12) lalu, Pemkot Medan langsung melakukan pengecekan regulasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan.

    Hasilnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan agar seluruh bantuan bencana di wilayah Sumatera dikelola secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing untuk saat ini.

    “Intinya kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian koordinasi. Bahwasanya memang bantuan ini tidak diterima dulu (melalui jalur asing),” tambah Rico.

    Sebelumnya, Wakil Duta Besar UEA, Shaima Al Hebsi, telah menyerahkan bantuan dalam jumlah besar di Posko Gedung PKK Medan. Adapun bantuan yang dikembalikan tersebut meliputi 30 Ton Beras, 300 Paket Sembako, 300 Paket Perlengkapan Bayi, 300 Paket Perlengkapan Ibadah.

    Meskipun bantuan tersebut sangat signifikan, Pemko Medan memilih untuk tetap menjaga konsistensi kebijakan luar negeri dan keamanan logistik sesuai arahan Jakarta guna memastikan kemandirian penanganan bencana di tanah air.

  • Sidak Pasar Jelang Nataru, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Stok Pangan Sumut Aman

    Sidak Pasar Jelang Nataru, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Stok Pangan Sumut Aman

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, Kamis (18/12/2025). 

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.

    Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Sei Kambing dan Pasar Sukaramai, Bobby menemukan kondisi harga yang bervariasi. Meski secara umum terkendali, beberapa komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan.

    Berdasarkan pantauan di Pasar Sukaramai Medan, harga daging ayam bulat mencapai Rp 38 ribu per kilogram dan cabai rawit Rp 40 per kilogram. Sementara itu cabai merah Rp 32 ribu per kilogram, bawang merah Rp 32 ribu per kilogram dan bawang putih Rp 36 ribu per kilogram.

    Sementara harga di Pasar Sei Kambing juga tidak jauh berbeda, namun untuk daging sapi rata-rata di pasar ini dibanderol Rp 125 ribu per kilogram. Untuk ketersediaan daging hingga saat ini aman karena pasokannya masih normal. 

    “Stok aman semua. Memang ada beberapa yang mengalami kenaikan seperti daging ayam dan cabai rawit,” ujar Bobby Nasution di sela-sela kunjungannya di Pasar Sukaramai.

    Bobby mengakui bahwa tantangan utama saat ini adalah gangguan jalur distribusi di beberapa titik akibat faktor cuaca dan bencana alam. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sumut telah menyiapkan langkah mitigasi khusus.

    “Ada beberapa skema yang akan kita lakukan, baik kolaborasi antara Pemprov, Bank Indonesia, Bulog, hingga bantuan dari Pemerintah Pusat untuk memastikan jalur pangan tetap lancar,” tegas Bobby.

     

  • Pemerintah Ubah Tata Kelola Minyakita, Begini Praktiknya di Kalteng

    Pemerintah Ubah Tata Kelola Minyakita, Begini Praktiknya di Kalteng

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah merombak skema tata kelola minyak goreng rakyat atau Minyakita, melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, mewajibkan pendistribusian Minyakita minimal 35 persen dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Bulog dan ID Food.

    Kepala Bulog Kalimantan tengah (Kalteng) Budi Sultika mengatakan, penguatan peran BUMN sebagai distributor Minyakita merupakan salah satu poin penyempurnaan kebijakan minyak goreng rakyat. Langkah ini untuk memastikan, pendistribusi Minyakita berjalan merata dan menjaga harga di masyarakat.

    “Bulog bertindak sebagai distributor lini 1 (D1) untuk memastikan pasokan tersedia secara merata. Selain itu, Bulog juga nantinya akan memperkuat distribusi dan memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai di tingkat konsumen,” ungkap Budi, Kamis (18/12/2025).

    Budi menjelaskan, Bulog akan menggunakan dua skema saat pendistribusian yakni, penyaluran langsung ke pasar rakyat dan penguatan stok melalui jaringan ritel binaannya atau pengecer. Ia menyebut, aturan terbaru itu untuk memangkas rantai distribusi yang panjang dan rentan terhadap spekulasi harga.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana akan menambah empat gudang baru di wilayahnya, mengingat Kalteng merupakan salah satu wilayah produsen minyak sawit (CPO) terbesar kedua di Indonesia. Gudang tersebut nantinya tak hanya digunakan untuk menyimpan minyak goreng, tetapi juga beras dan kebutuhan pokok lainnya.

    “Untuk total Gudang Bulog di wilayah saat ini ada 18. Kami akan menambah 4 gudang ke depannya, apalagi saat ini Kalteng menjadi provinsi terluas dan salah satu produsen minyak sawit,” tambahnya.

    Ia menilai, ketersediaan Minyakita dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga khususnya di Kalteng. Maka dari itu, penyaluran MinyaKita ke dilakukan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau.

    Selain itu, pemerintah juga tak segan-segan nantinya akan memberikan sanksi administratif bagi produsen minyak yang melanggar. Mulai dari pembekuan akun pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah hingga pembekuan penerbitan persetujuan ekspor.

    “Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga,” pungkasnya.

  • Banjir Melanda Dua Desa di Adonara Flores Timur, Puluhan Rumah Terdampak

    Banjir Melanda Dua Desa di Adonara Flores Timur, Puluhan Rumah Terdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Dua desa di Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilanda banjir setelah diguyur hujan lebat selama beberapa jam, Kamis (18/12/25) siang.

    Dua desa yang dilanda banjir itu yakni Desa Terong dan Desa Lamahala yang letaknya berdampingan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun puluhan rumah di dua desa itu dilaporkan terendam banjir.

    Warga desa Terong, Usman Lilie mengatakan banjir itu diakibatkan meluapnya dua kali yang letaknya di wilayah Tengah dan Barat desa Terong.

    “Ada dua kali meluap hingga ke pemukiman warga,” ujarnya.

    Kepala Desa (Kades) Terong, Amir Hamzah Aziz, mengatakan ada puluhan rumah warga yang terendam. Meluapnya air ke pemukiman itu akibat talud penahan banjir tak mampu meredam eskalasi air akibat hujan lebat melanda wilayah itu.

    “Ada sekitar 20 rumah yang terdampak. Warga gotong royong membersihkan puing-puing material,” katanya.