Tersangka “Love Scamming” Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
–
Marfuah
(21), tersangka kasus penipuan dengan modus
love scamming
, diduga mencari korbannya secara acak di
media sosial
Instagram.
Warga Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten ini mengincar wanita karier yang bekerja di kota-kota besar sebagai sasaran tipu dayanya.
“Mungkin seperti itu (incar wanita karier), karena dia diawali yang bersangkutan itu komunikasinya DM lewat IG dulu, lalu dilanjutkan pake chat WhatsApp,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2025).
Marfuah mengaku kepada para korban bahwa dirinya adalah seorang pria mapan yang bekerja sebagai pilot maskapai penerbangan Emirates. Salah satu korbannya adalah Kani Dwi Haryani, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Setelah korban percaya, pelaku kemudian meminjam uang dengan berbagai alasan. Salah satunya untuk biaya administrasi sepupunya yang bekerja di Emirates.
“Karena sudah intens komunikasi dan nyaman, akhirnya korban mentransfer uang dengan total Rp48 juta,” tutur Didik.
Ia menjelaskan, komunikasi yang baik dan rasa nyaman membuat korban merasa yakin dengan penipu tersebut.
“Jadi udah dinilai menyakinkan, oh ini bener ini. Ya seperti itu,” ujar Didik.
Namun, dua orang saksi yang juga pernah dihubungi oleh Marfuah tidak sampai mentransfer uang.
]”Mungkin tidak sedekat dengan yang pertama (korban Kani), mungkin ya,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/17/6851659b9a313.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tersangka "Love Scamming" Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram Regional 18 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/18/6852be0a4244a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024 Regional 18 Juni 2025
Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jateng Capai Rp 450 Miliar Selama Ramadhan dan Lebaran 2024
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
–
PT Pegadaian
Kanwil XI Semarang mencatat bahwa produk
gadai emas
menjadi unggulan dengan transaksi mencapai 90 persen dari total keseluruhan.
Sementara itu, produk gadai lainnya, seperti elektronik, hanya menyumbang sekitar 10 persen.
Kepala Departemen Bisnis PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Tyas Ari Hidayat, mengungkapkan bahwa perayaan hari besar sering dimanfaatkan sebagai momentum bagi nasabah untuk melakukan transaksi.
“Terbukti, selama momen Ramadhan dan Lebaran 2024, transaksi gadai di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp 500 miliar. Dari angka tersebut, sejumlah Rp 400 – Rp 450 miliar merupakan nilai transaksi gadai emas, sementara sisanya berasal dari produk gadai lainnya,” ujarnya di Hotel Santika Premiere Semarang, Rabu (18/6/2025).
Tyas menjelaskan bahwa puncak transaksi gadai terjadi saat Lebaran, di mana para pengusaha memanfaatkan produk gadai untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka.
“Siklusnya muter terus. Pengusaha besar gadai emas untuk bayar THR, karyawan yang menerima THR menebus emasnya untuk kebutuhan Lebaran,” tambahnya.
Selain Lebaran, momentum tahun ajaran baru pada bulan Juni hingga Juli juga menjadi waktu di mana banyak masyarakat menggadaikan emas untuk membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Mengingat Jawa Tengah dikenal sebagai daerah pertanian, Tyas juga mencatat bahwa para petani sering menggadaikan barang untuk modal membeli bibit di musim tanam.
“Karena Jateng-DIY ini juga terkenal dengan pertanian, awal musim tanam juga menjadi momen ramai gadai. Misalnya di Brebes, saat musim tanam bawang di bulan Juli dan September hingga Oktober, masyarakat mulai menggadaikan emas untuk modal tanam,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat musim panen tembakau di Kendal, yang terjadi pada bulan Agustus hingga Oktober, masyarakat biasanya ramai-ramai menebus emas mereka.
“Tak hanya emas, saat musim tanam tiba, Pegadaian menerima ratusan mesin pompa air di gudang wilayah Brebes. Kalau pas musim tanam, mesin air itu bisa sampai 300 hingga 500 unit di gudang. Begitu musim tanam datang, semua keluar lagi,” tutup Tyas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6852b82c03ace.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin Surabaya 18 Juni 2025
Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin
Tim Redaksi
SITUBONDO, KOMPAS.com
– Satreskrim
Polres Situbondo
melakukan penyelidikan terhadap rumah milik Ennik (60) yang terbakar pada Senin (16/6/2025).
Kebakaran ini juga menghanguskan sebagian gedung sekolah TK Aisyiah 2 Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, Agung Hartawan menyatakan rumah dan bangunan di Dusun Kesambian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan tersebut diduga kuat dibakar.
“Peristiwa tersebut kami tangani dan masih penyelidikan,” kata Agung kepada
Kompas.com
Rabu (18/6/2025).
Agung menyatakan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk penghuni rumah dan tetangga.
Dia membenarkan bahwa sebelum terjadinya kebakaran ada sebuah pertengkaran internal keluarga.
“Jadi memang benar ada dugaan pembakaran dan informasi sudah kami dapat,” katanya.
Menurutnya pertengkaran berawal dari suami Ennik dan anaknya yang berselisih hingga ada penganiayaan.
Korban mendapat penganiayaan cukup berat dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
“Jadi begini informasi awalnya, si suami ini punya istri dua, yang menganiaya itu anak dari istri A, lalu anak dari istri si B datang dan tidak terima ayahnya dipukul hingga parah dan membawanya ke rumah sakit,” kata dia.
“Perselisihan yang semakin parah itu membuat anak dari si istri B membakar rumah menggunakan bensin motornya,” kata dia.
Informasi sebelumnya sebuah rumah di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo terbakar pada Senin (16/6/2025).
Dalam peristiwa tersebut kerugian ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/30/66a8d382345bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkab Lebak Larang Truk Pengangkut Pasir Beroperasi Siang Hari Regional 18 Juni 2025
Pemkab Lebak Larang Truk Pengangkut Pasir Beroperasi Siang Hari
Tim Redaksi
LEBAK, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten Lebak resmi melarang kendaraan angkutan galian C beroperasi pada siang hari.
Kepala Dinas Perhubungan Lebak, Rully Edward menjelaskan, penerbitan surat edaran larangan ini didasari oleh tingginya angka
kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan truk pengangkut tanah dan pasir di wilayah Rangkasbitung.
“Akhir-akhir ini banyak kecelakaan, kendaraan tersebut juga kerap parkir sembarangan di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas,” ungkap Rully saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/6/2025).
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh
Bupati Lebak
, Hasbi Jayabaya.
Dalam surat dengan nomor B.500.11.10.1/4-Bid.Kes/VI/2025,
truk pengangkut pasir
dan tanah hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pada poin pertama surat tersebut, kegiatan operasional kendaraan angkutan galian C terutama angkutan pasir dan tanah dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Poin kedua dalam surat edaran yang diterbitkan 18 Juni 2025 ini menegaskan larangan untuk mengangkut pasir dalam keadaan basah.
Rully menegaskan, surat edaran ini ditujukan kepada pengusaha tambang serta pemilik kendaraan pengangkut tanah dan pasir.
“Apabila tidak mematuhi aturan tersebut, maka kendaraan tidak bisa melanjutkan perjalanan dan harus kembali ke lokasi semula,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/68528eb3e8860.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup Nasional
Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim: Usianya 63, jika Dihukum 20 Tahun, Sama Saja Seumur Hidup
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tidak dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa.
Sebab jika divonis 20 tahun penjara, Zarof sama saja dihukum seumur hidup mengingat usianya yang kini sudah 63 tahun. Adapun, Zarof divonis 16 tahun penjara oleh hakim.
“Mempertimbangkan bahwa terdakwa pada saat persidangan telah berusia 63 tahun, di mana jika dijatuhi pidana 20 tahun, ia akan menjalani hukuman hingga usia 83 tahun,” kata Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Rosihan Juhriah Rangkuti di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2025).
Menurut hakim Rosihan, pihaknya perlu mempertimbangkan hukuman untuk Zarof dari sisi kemanusiaan.
Pihaknya juga mempertimbangkan usia harapan hidup rata-rata masyarakat Indonesia yang mencapai 72 tahun.
“Sehingga pidana 20 tahun berpotensi menjadi pidana seumur hidup secara de facto,” ujar hakim Rosihan.
Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan kondisi kesehatan manusia yang memasuki usia lanjut, yang cenderung menurun dan membutuhkan perawatan khusus.
Menurut dia, bagaimanapun aspek kemanusiaan dalam sistem hukum pidana tidak boleh diabaikan.
“Meskipun kejahatan yang dilakukan sangat serius,” kata hakim Rosihan.
Majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa prinsip utama dalam menjatuhkan pidana maksimal hanya dilakukan dalam keadaan yang benar-benar luar biasa.
Sementara, dalam kasus Zarof tidak ada korban jiwa maupun kerugian fisik secara langsung pada orang lain dan tidak ada kekerasan dalam kejahatan.
“Potensi pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset yang nilainya jauh melebihi kerugian,” ujar Rosihan.
Berdasarkan pertimbangan itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan kepada Zarof.
Zarof dinilai terbukti melakukanpemufakatan jahat menyuap hakim agung pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6852d24b9902e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora Regional 18 Juni 2025
Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora
Tim Redaksi
BLORA, KOMPAS.com
– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora telah mengusulkan
Setiya Utama
sebagai pengganti
Ahmad Labib Hilmy
yang meninggal dunia sebagai anggota
DPRD Blora
.
Usulan ini disampaikan oleh Ketua
DPC PKB Blora
, Abdul Hakim, yang menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nama Setiya Utama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Kalau menurut hasil pemilu kemarin, kita mengusulkan Pak Setiya,” ujar Hakim saat ditemui di kantor DPC PKB Blora, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
Hakim menjelaskan bahwa usulan pergantian antar waktu (PAW) telah disampaikan ke DPP PKB, namun keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari pusat.
“Kita hanya pengajuan saja. Jadi sifatnya semua itu kan dari DPP nanti yang menentukan,” tambahnya.
Berdasarkan keputusan KPU Blora Nomor 924 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Blora, Setiya Utama memperoleh 6.194 suara sah.
Sebelumnya, Ahmad Labib Hilmy, yang dikenal dengan sapaan Gus Labib, meninggal dunia pada Senin, 19 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Gus Labib, yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren Khozinatul Ulum Blora, meninggal dunia akibat sakit kanker pita suara yang telah dideritanya selama beberapa bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6852c6c0b9d52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX Surabaya 18 Juni 2025
Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
–
Bupati LumajangIndah Amperawati
menelpon Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
Immanuel Ebenezer
, Rabu (18/6/2025).
Kala itu, Indah bersama wakil
bupati Lumajang
Yudha Adji dan Kapolres AKBP Alex sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Mereka menduga, PT WDX melakukan
penahanan ijazah
2 orang mantan karyawannya.
Di tengah sidak, Indah menelpon Wamenaker Immanuel untuk melaporkan kasus tersebut.
Dalam percakapannya, Indah menjelaskan, sikap HRD PT WDX yang tidak kooperatif karena selalu menimpali pertanyaan yang dilontarkan dengan jawaban tidak tahu.
Indah juga menceritakan, keterangan HRD yang menyatakan ijazah 2 mantan karyawan PT WDX dipegang oleh pemilik perusahaan.
“Masa pemilik pegang ijazah bu,” kata Immanuel kepada Indah, Rabu (18/6/2025).
Immanuel meminta, Indah untuk melakukan sidak kepada perusahaan-perusahaan yang tetap menahan ijazah karyawan.
“Kalau mereka masih ngotot kita sidak aja, biar gak kurang ajar itu,” tegas Immanuel.
Sementara, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, Wamenaker memberi petunjuk untuk menutup perusahaan bandel yang tetap ngotot menahan ijazah karyawan.
“Kata pak wamen, yang bandel-bandel ditutup saja,” jelas Indah.
Sebelumnya diberitakan, Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, didatangi rombongan bupati, wakil bupati, dan kapolres, Rabu (18/6/2025).
Kedatangan rombongan bupati itu dalam rangka mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah 2 mantan karyawan perusahaan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/17/68512e84d91bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/6852c2c68345b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/68528d90caf52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)