Category: Kompas.com

  • Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka Surabaya 19 Juni 2025

    Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres)
    Madiun
    Kota menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap mantan dosen
    Universitas Muhammadiyah Madiun
    (Ummad), Dwi Rizaldi Hatmoko.
    Enam tersangka itu berasal dari kalangan internal Ummad, mulai pejabat struktural kampus, kaprodi hingga dosen.
    Penetapan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 5 Juni 2025 dengan nomor B/83/SP2HP-5/II/RES.1.6/2025/Satreskrim.
    Surat itu ditandatangani Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan setelah melakukan gelar perkara penanganan kasus pengeroyokan pada Rabu (4/6/2025).
    Dari gelar perkara itu, polisi menetapkan enam tersangka berasal dari lingkungan internal kampus. Enam tersangka yakni MHK (ajudan rektor) YAP (wakil dekan), SA (Pejabat Struktural Ummad), SP (Kaprodi), dan dua dosen berinisial RA dan MH.
    Penyidik akan memanggil dan memeriksa enam tersangka tersebut dalam waktu dekat.
    Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah yang dikonfirmasi Kamis (19/6/2025) membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus yang terjadi pada awal September 2024.
    “Sudah ditetapkan enam orang tersangka. Dan saat proses penyidikan masih berlanjut,” kata Ubaidillah.
    Sementara itu, Dwi Rizaldi selaku korban menyatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi pelajaran hukum yang berharga dan menunjukkan keadilan masih dapat ditegakkan.
    Ia meminta polisi mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
    “Semoga menjadi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain bahwa hukum di Indonesia bisa tetap tegak. Selain itu tidak ada kasus-kasus berikutnya,” kata Dwi.
    Dwi mengaku mengalami trauma dan keluarganya merasa dirugikan. Setelah dipecat sebagai dosen, Dwi mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga anaknya sempat putus sekolah.
    Bagi enam orang yang sudah ditetapkan tersangka, Dwi mengingatkan agar tidak lagi main hakim sendiri. Sebab, semua hal ada mekanismenya dan tidak boleh begitu saja menyakiti fisik seseorang.
    “Saya ingin sampaikan kepada para pelaku, jangan main hakim sendiri. Segala sesuatu ada mekanismenya. Semoga sadar, dan semoga aktor-aktor intelektual yang menyuruh kalian segera diungkap agar masalahnya semuanya lebih jelas,” kata Dwi.
    Dwi menuturkan, peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya bermula saat dirinya masih menjadi dosen Prodi Ilmu Lingkungan Uammad. Saat itu, Dwi merekam aksi penyampaian aspirasi mahasiswa mengenai perbedaan akreditasi antarjurusan.
    Aksi Dwi merekam aspirasi mahasiswa itu tidak diterima pihak ajudan rektor. Dwi diminta menyerahkan ponselnya namun ia tolak. Penolakan penyerahan ponsel itu berujung kekerasan fisik terhadap dirinya.
    Dwi mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang internal kampus. Ia mengaku dibanting, dicekik lalu bajunya ditarik hingga robek oleh sejumlah orang yang diduga dosen dan karyawan kampus Ummad.
    Ia menyayangkan tidak ada permintaan maaf apa pun dari pihak Ummad setelah peristiwa pengeroyokan itu terjadi. Bahkan, pihak Ummad memberikan pernyataan membantah adanya pengeroyokan kepada Dwi.
    Tak terima dengan aksi pengeroyokan itu, Dwi melaporkan kasus itu ke Polres Madiun Kota. Usai melaporkan kasus tersebut, Dwi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.
    Rektor Ummad, Sofyan Anif yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait penetapan enam tersangka kasus
    pengeroyokan mantan dosen Ummad
    , enggan jauh berkomentar.
    Sofyan meminta untuk menghubungi langsung tim penasihat hukum Ummad.
    “Dengan tim PH Ummad saja,” kata Sofyan.
    Sofyan lalu mengirimkan dua nomor telepon seluler dua penasihat hukum Ummad yakni Eko Nugroho dan Sasmito Nugroho Sudarsono. Namun dua nomor telepon seluler penasihat hukum Ummad saat dikonfirmasi terkait penetapan enam tersangka kasus pengeroyokan mantan dosen tidak merespons hingga berita ini diturunkan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?
                        Nasional

    1 Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye? Nasional

    Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila: Mana Ada Tentara Oranye?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Pemuda Pancasila
    (PP) Arif Rahman menekankan bahwa
    seragam loreng oranye
    milik PP memiliki makna historis tersendiri.
    Arif pun membantah bahwa seragam PP mirip TNI/Polri.
    Menurutnya, tentara tidak memiliki seragam loreng berwarna oranye.
    Hal tersebut disampaikan Arif dalam merespons
    Kemendagri
    yang melarang ormas menggunakan seragam menyerupai TNI, Polri, atau aparat lainnya.
    “Ya jadi gini, kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya,” ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (19/6/2025).
    “Dan yang paling penting, kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958 saat itu. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu,” sambungnya.
    Arif menyampaikan bahwa hal itulah yang membuat ormas berbeda dengan TNI, di mana loreng-loreng versi sipil berbeda dengan TNI.
    Dia pun meminta Kemendagri mengumpulkan ormas terlebih dahulu sebelum membuat larangan seperti itu.
    “Mengundang kami untuk membahas. Kalau memang diseragamkan, ya kita bisa ikutin. Tapi kan seragam kita kan memang loreng. Mungkin ada warna oranye, ada lurik-lurik seperti loreng, itu kan warna dari Pemuda Pancasila. Tapi itu kan berbeda sekali kalau bicara TNI/Polri,” tegas Arif.
    Arif berpandangan bahwa yang bermasalah adalah ormas-ormas lain yang seragamnya menyerupai TNI/Polri.
    Menurutnya, ada satgas dari ormas-ormas lain yang seragamnya mirip aparat.
    “Kalau kita seragam memang loreng dari awal berdiri. Kita setuju saja kalau memang itu untuk kepentingan bangsa negara,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan.
    Penegasan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ormas di Indonesia.
    Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa berorganisasi di bidang sosial kemasyarakatan dijamin oleh Undang-Undang (UU) sebagai bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dilindungi negara.
    “Tetapi berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat (termasuk ormas) dibatasi oleh hak-hak lain, dalam bentuk norma, nilai, dan hukum yang sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 dan sudah diatur hukumnya dalam UU Ormas,” ujar Bahtiar.
    “Larangannya tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang sama dengan pakaian TNI/Polri atau lembaga pemerintahan lainnya, harus ditertibkan, jangan pakai pakaian seperti jaksa, polisi, itu harus ditertibkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN WFA, Pramono: Mudah Saja Diterapkan di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    ASN WFA, Pramono: Mudah Saja Diterapkan di Jakarta Megapolitan 19 Juni 2025

    ASN WFA, Pramono: Mudah Saja Diterapkan di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Gubernur Jakarta
    ,
    Pramono Anung
    menilai kebijakan
    aparatur sipil negara
    (ASN) bisa bekerja dari mana saja atau
    work from anywhere
    (WFA) mudah diterapkan di Jakarta.
    Pramono menyebut saat ini jumlah total ASN Jakarta sebanyak 62.000 orang.
    “Pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah akan kami terapkan karena menjadi kebutuhan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/6/2025).
    Menurut Pramono, saat menjabat Menteri Sekretaris Kabinet pernah menerapkan kebijakan
    ASN WFA
    .
    “Kalau saya kan sewaktu menjadi Menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan,” ucap dia.
    Diketahui, aparatur sipil negara (ASN) kini bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.
    Peraturan tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.
    “Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025).
    Nanik beralasan, fleksibilitas kerja diterapkan karena ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas kedinasannya.
    Oleh karena itu, Kemenpan-RB kini mengatur ASN dapat bebas bekerja dari mana saja, termasuk di rumah, sesuai kebutuhan dan karakteristik tugasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koperasi Merah Putih, Cita-cita Margono dari Banyumas yang Dihidupkan Prabowo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Juni 2025

    Koperasi Merah Putih, Cita-cita Margono dari Banyumas yang Dihidupkan Prabowo Regional 19 Juni 2025

    Koperasi Merah Putih, Cita-cita Margono dari Banyumas yang Dihidupkan Prabowo
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com
    – Koperasi di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, dimulai dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
    Kota yang terletak di sisi selatan Gunung Slamet ini dikenal sebagai tempat kelahiran koperasi pertama di Indonesia pada tahun 1897.
    Hal ini terungkap dalam Talkshow Tribute to Margono dengan tema “Menyambut Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Raya dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan” yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
    Purwokerto
    pada Kamis (19/6/2025).
    Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya Banyumas dalam sejarah koperasi.
    “Banyumas itu tempat yang istimewa dan bersejarah, karena tempat lahirnya koperasi yang pertama dan tempat lahirnya Pak
    Margono Djojohadikusumo
    ,” ujarnya.
    Margono Djojohadikusumo, yang merupakan kakek Presiden Prabowo Subianto, dikenal sebagai peletak fondasi sistem ekonomi Pancasila di Indonesia serta salah satu tokoh perumus pembangunan semesta berencana.
    “Beliau merupakan peletak fondasi sistem ekonomi Pancasila dan juga salah satu tokoh perumus tentang pembangunan semesta berencana yang di dalamnya meletakkan dasar-dasar dan cara mengimplementasi pembangunan perdesaan melalui koperasi dan pembangunan sistem keuangan yang sifatnya inklusif,” tambah Ferry.
    Pemikiran Margono Djojohadikusumo dilanjutkan oleh putranya, Sumitro Joyohadikusumo, yang merupakan salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Negeri.
    Ferry melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto berupaya menghidupkan kembali koperasi untuk mengejar ketertinggalan di wilayah perdesaan, mengingat perkembangan koperasi saat ini tertinggal jauh dibandingkan dengan sektor swasta maupun BUMN.
    “Di sinilah benang merah antara pemikiran Margono Joyohadikusumo, Prof Sumitro, dan Presiden Prabowo,” kata Ferry.
    Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memasuki tahap finalisasi proses administrasi, yang direncanakan akan diluncurkan pada 12 Juli mendatang.
    “Presiden Prabowo ingin koperasi menjadi solusi nyata di desa, untuk mengurangi kemiskinan, menghapus praktik rentenir, menyediakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput,” jelasnya.
    Rektor Unsoed, PAkhmad Sodiq, menambahkan bahwa sejarah koperasi di Indonesia tercatat dalam sebuah jurnal yang ditulis oleh Margono Djojohadikusumo.
    “Mengenai Purwokerto, ada satu jurnal industri dan pertanian, di sana dimunculkan pada 1897 dibentuk Koperasi Bantuan dan Simpanan, kemudian diubah menjadi Koperasi Bantuan Simpanan dan Kredit Usaha Tani Purwokerto,” ungkap Sodiq.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikuti Jejak Blok M, Pasar Baru yang Jadul Bakal Jadi Modern
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    Ikuti Jejak Blok M, Pasar Baru yang Jadul Bakal Jadi Modern Megapolitan 19 Juni 2025

    Ikuti Jejak Blok M, Pasar Baru yang Jadul Bakal Jadi Modern
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengubah wajah kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang lesu dan sepi.
    Gubernur Jakarta Pramono Anung hendak membuat
    Pasar Baru
    seperti Blok M yang kini hidup kembali usai direvitalisasi.
    Kawasan Blok M yang sempat mati suri itu kini ramai dan menjadi tempat andalan anak muda menongkrong.
    “Setelah Blok M kita benahi dan sekarang Blok M relatif sudah menjadi ramai, menjadi meriah, maka berikutnya yang akan kami lakukan adalah di Pasar Baru,” ujar Pramono saat menyambangi Pasar Baru, Kamis (19/6/2025).
    Pemprov akan membenahi
    pasar baru
    yang kental dengan nuansa zaman dulu (jadul) menjadi lebih modern.
    “Hiasan di Pasar Baru ini kan masih menunjukkan yang lama banget, jadul banget, kain-kain yang dipotong-potong atau kertas (bendera festival warna warni). Ini menunjukkan bahwa tidak dipersiapkan secara baik,” imbuh dia.
    Pramono menegaskan, revitalisasi kawasan Pasar Baru tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
    Untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jakarta, PT Transjakarta, hingga pengelola Pasar Baru agar revitalisasi segera dieksekusi.
    “Secara khusus nanti saya sudah meminta minggu depan ini kita akan mengadakan rapat khusus untuk bagaimana pembenahan Pasar Baru ke depannya,” kata Pramono.
    Dengan pembenahan ini, ia berharap Pasar Baru bisa menjadi ikon baru bagi warga Jakarta. Ia menyebut, bisa saja nantinya kawasan ini menjadi sentra belanja oleh-oleh atau berjualan kostum.
    Termasuk mengatur sistem transportasi di sekitar sehingga warga bisa lebih mudah menjangkau Pasar Baru.
    “Dengan branding baru, tempat baru, orang lebih nyaman, lebih mudah dan parkirnya memang harus dibuat khusus,” kata Pramono.
    Diketahui, kawasan yang dikenal sebagai pusat perdagangan tertua di Jakarta ini kini tampak meredup, jauh dari hiruk-pikuk aktivitas niaga seperti masa kejayaannya dulu.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    beberapa waktu lalu. dari arah Jalan Pos, tampak sebuah gapura tua bertuliskan “Batavia Passer Baroe 1820” sebagai penanda kawasan ini.
    Gapura itu berdiri membisu seakan menyambut siapa pun yang datang meski tak banyak orang yang melintas.
    Jalanan yang sepi hanya dilewati oleh segelintir pengendara bermotor dan pejalan kaki.
    Setelah melewati gerbang, terlihat deretan ruko dengan berbagai jenis usaha, mulai dari toko pakaian, perlengkapan ibadah, hingga makanan.
    Tak hanya
    departement store
    yang tutup, beberapa ruko yang berada di Jalan Pasar Baru juga sudah mulai sepi.
    Namun, kini ada banyak toko yang sudah tutup. Di sejumlah ruko terlihat spanduk bertuliskan “Disewakan” dan “Dijual”.
    Kondisi beberapa ruko juga tampak lusuh dengan pintu berkarat, cat dinding memudar, atap triplek mengelupas, dan jendela tertutup debu tebal.
    Di sisi kiri, bangunan modern H. Residence Pasar Baru Square berdiri mencolok di antara bangunan tua, menciptakan tampilan kontras antara masa kini dan masa lalu.
    Jalanan berlapis paving block tampak mulai rusak. Beberapa bagian bergeser dan berlubang, menambah kesan terbengkalai.
    Meski demikian, Pasar Baru tetap menyimpan nilai sejarah dengan bangunan bergaya arsitektur Tionghoa dan Eropa yang masih berdiri meski mulai kusam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orangtua Murid Anggap Menu MBG Berupa Snack Tak Efektif untuk Anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    Orangtua Murid Anggap Menu MBG Berupa Snack Tak Efektif untuk Anak Megapolitan 19 Juni 2025

    Orangtua Murid Anggap Menu MBG Berupa Snack Tak Efektif untuk Anak
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sejumlah wali murid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menganggap program
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ) yang diberikan dalam bentuk makanan ringan atau
    snack
    tidak efektif bagi anak-anak.
    Pasalnya, paket MBG yang berupa biskuit, susu, roti, dan buah, tidak cukup memenuhi kebutuhan gizi siswa.
    Orangtua murid di salah satu SD negeri Tangsel, Merina (40), mengatakan, makanan bergizi seharusnya disediakan dalam bentuk makanan matang agar anak-anak bisa langsung mengonsumsinya dan terbiasa makan sayur serta lauk pauk sejak dini.
    “Saya rasa makanan yang sudah matang lebih efektif. Mumpung anak kecil lagi belajar makan sayur. Biasanya kan kalau di rumah agak susah. Kalau di sekolah siapa tau anak-anak mau makan sayur yang dari MBG,” ujar Merina saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (19/6/2025).
    Selain itu, ia mengeluhkan soal pemberian MBG dalam bentuk mentah berisikan beras dan lauk pauk lainnya.
    Menurut Merina, bentuk paket MBG yang seperti itu justru menyulitkan karena harus dimasak terlebih dahulu di rumah.
    “Mendingan yang matang sih. Kalau kayak gitu, kita harus masak lagi. Terus kalau makanan matangkan biar anak-anak jadi suka makan juga,” kata dia.
    Hal senada disampaikan oleh Novi (38), wali murid lainnya. Ia mengaku sangat menyayangkan dengan isi paket MBG yang diterima hanya berupa
    snack
    ringan.
    Pasalnya,
    snack
    tersebut sangat jauh dari standar gizi seimbang.
    “Lebih baik yang mateng, karena empat sehat lima sempurna, ada nasi, lauk, sayur, susu, dan buah. Cumanya anak-anak kan memang sukanya cemilan, tapi harusnya yang agak berat dan bermerek,” kata Novi.
    Adapun paket MBG dalam bentuk camilan ringan ini hanya diberikan selama masa
    class meeting
    menjelang libur sekolah. Menu MBG seperti biasa dijadwalkan akan kembali diberikan saat tahun ajaran baru dimulai.
    Meskipun Novi memahami alasannya, tetapi dirinya tetap berharap kepada pemerintah bisa memperbaiki isi paket MBG yang bergizi ke depannya, bukan hanya
    snack
    ringan saja.
    Ia juga menilai menu MBG seharusnya tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi anak.
    “Kalau dapat MBG, terutama rasa jangan asal-asalan. Anak-anak kurang suka, jadi masak untuk anak yang enak lah,” ucap dia.
    Diketahui, MBG di salah satu SD negeri di Pondok Aren, Tangerang Selatan, didominasi oleh biskuit kemasan. Paket MBG itu dibagikan sekolah ke orangtua murid usai pengambilan rapor siswa.
    Setiap orangtua murid mendapatkan satu
    goodie bag
    yang bisa dibawa pulang, berisi dua roti cokelat, satu kotak susu cokelat kemasan 115 ml, satu saset minuman sereal rasa vanila, empat
    snack
    kentang, empat saset biskuit
    stick
    mini, tiga saset biskuit kelapa, tiga kacang atom, satu kacang kulit.
    Ada juga buah-buahan, yakni tiga buah jeruk Medan serta satu buah pisang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dijanjikan Rp 200 Juta oleh Warga Malaysia, 3 Pria di Tanjung Balai Nekat Jadi Kurir 20 Kg Sabu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Juni 2025

    Dijanjikan Rp 200 Juta oleh Warga Malaysia, 3 Pria di Tanjung Balai Nekat Jadi Kurir 20 Kg Sabu Regional 19 Juni 2025

    Dijanjikan Rp 200 Juta oleh Warga Malaysia, 3 Pria di Tanjung Balai Nekat Jadi Kurir 20 Kg Sabu
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Asahan berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram
    sabu
    yang berasal dari
    jaringan Malaysia
    di Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
    Tiga kurir sabu yang berasal dari Kota Tanjung Balai tersebut yakni RKS (39), R (26), dan I (58). Mereka diringkus dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (13/6/2025) pukul 05.00 WIB.
    Kapolres Asahan
    , Afdhal Junaidi menjelaskan, pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan tiga pria yang diduga membawa sabu menggunakan mobil berwarna silver merek Wuling dengan nomor polisi BK 1304 JD.
    Mobil tersebut diduga membawa barang haram dengan tujuan Kota Palembang.
    Ketika mobil tiba di jembatan sungai kecil di Desa Orika, polisi menghentikannya dan melakukan penggeledahan.
    “Dari penggeledahan, polisi menemukan satu buah karung plastik warna putih yang berisi 20 bungkus teh Cina merek Guanyinwang warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan netto 20.000 gram,” ungkap Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/6/2025).
    Saat diinterogasi, ketiga kurir tersebut mengaku memperoleh barang haram itu dari warga Malaysia bernama Putra Johor.
    “Mereka mengakui disuruh membawa narkotika tersebut ke Kota Palembang dengan (janji) upah sebesar Rp 200 juta,” kata Afdhal.
    Kapolres Asahan menambahkan, pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu Putra Johor yang saat ini masih buron.
    Ketiga kurir tersebut ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
    “Kepada para tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi Megapolitan 19 Juni 2025

    Pria di Pesanggrahan Sudah Berulang Kali Intip dan Rekam Perempuan Mandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menyebut pria berinisial RF (28) sudah berulang kali mengintip dan merekam perempuan yang sedang mandi di sebuah kos-kosan kawasan Petukangan Utara,
    Pesanggrahan
    , Jakarta Selatan.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara mengintip dari lubang ventilasi kamar mandi lalu merekam menggunakan ponsel miliknya.
    “Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi,” ujar Seala saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Aksi terakhir pelaku terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
    Saat itu, korban berinisial PES, seorang karyawan swasta asal Depok, sedang mandi di kamar mandi kos di Jalan H. Sulaiman, Petukangan Utara.
    Pelaku RF menggunakan ponsel Oppo F11 warna hitam untuk merekam diam-diam melalui ventilasi.
    “Motif pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuatnya nafsu,” jelas Seala.
    Tim opsnal Polsek Pesanggrahan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. RF lalu dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
    Setelah penyelidikan, RF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
    Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Tahun Tak Punya Anak, Suami Istri di Batam Culik Bayi demi Bohongi Mertua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Juni 2025

    5 Tahun Tak Punya Anak, Suami Istri di Batam Culik Bayi demi Bohongi Mertua Regional 19 Juni 2025

    5 Tahun Tak Punya Anak, Suami Istri di Batam Culik Bayi demi Bohongi Mertua
    Editor
    KOMPAS.com
     – Pasangan suami istri di Batam, Kepulauan Riau, menculik bayi berusia lima bulan yang mereka asuh, dan membawanya kabur hingga ke Aceh.
    Aksi keduanya terbongkar setelah orangtua kandung bayi melapor ke polisi lantaran kehilangan kontak dengan pengasuh anaknya.
    Kedua pelaku yakni ML (29) dan S alias SS (32) kini telah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Sagulung, dan resmi mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
    Menurut penyelidikan polisi, ML dan SS nekat membawa bayi asuhan mereka ke Kampung Kule, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, untuk berpura-pura bahwa mereka telah memiliki anak.
    “Mereka sudah lima tahun menikah, namun belum dikaruniai anak. Bayi itu dibawa ke kampung halaman untuk ditunjukkan ke pihak keluarga, khususnya mertua, seolah-olah anak kandung mereka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Rabu (18/6/2025).
    Bayi tersebut sebelumnya dititipkan oleh sang ibu kandung, AMS (30), yang mempercayakan pengasuhan kepada pelaku.
    Selama ini, AMS bahkan menanggung semua biaya kebutuhan anak dan tempat tinggal pelaku.
    “Setiap minggu orangtua korban rutin menjenguk anaknya. Semua biaya hidup anak dan kontrakan pun ditanggung oleh orang tua korban,” jelas Aris.
    Namun sejak awal Juni, komunikasi dengan pengasuh tiba-tiba terputus.
    AMS yang mulai curiga kemudian melapor ke Polsek Sagulung pada 9 Juni 2025.
    Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan petunjuk dari jejak WhatsApp pelaku yang menunjukkan mereka berada di atas kapal.
    Penyelidikan lanjut membawa tim polisi menuju Aceh. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Batee, dua pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (13/6/2025) di rumah mertua mereka.
    Setelah kedua pelaku ditangkap, bayi yang dibawa kabur akhirnya berhasil dipulangkan ke Batam dan dikembalikan kepada orangtuanya dalam kondisi selamat.
    Keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 83 jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 300 juta.
    Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Fakta Pasutri di Batam Culik Bayi Asuhan, Terbang ke Aceh Demi Pembuktian ke Mertua
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk di Trenggalek Sempat Tutup Jalan Utama
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Demo Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk di Trenggalek Sempat Tutup Jalan Utama Surabaya 19 Juni 2025

    Demo Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk di Trenggalek Sempat Tutup Jalan Utama
    Tim Redaksi
    TRENGGALEK, KOMPAS.com
    – Massa
    sopir truk
    di Kabupaten
    Trenggalek
    , Jawa Timur melakukan aksi solidaritas untuk menolak aturan
    over dimension over load
    (ODOL) dan memberantas tindakan premanisme di jalan.
    Mereka juga melakukan penutupan jalur utama antar-kota dengan cara memarkir truk-truk di tengah jalan, Kamis (19/06/2025).
    “Aksi yang diikuti oleh lebih dari 287 armada truk berikut sopir ini berpusat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
    Trenggalek
    ,” kata salah satu sopir truk peserta aksi, Soetrisno, di kawasan Simpang Tiga Jarakan, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/06/2025).
    Menurut dia, aksi ini merupakan bentuk solidaritas dari para sopir truk muatan di seluruh wilayah Trenggalek.
    Selain menuntut
    aturan ODOL
    , mereka menuntut penyelesaian masalah premanisme yang kerap terjadi di jalan.
    “Kami sopir menuntut agar tidak ada premanisme di jalan. Kemudian, ongkos logistik itu harus disesuaikan, dan menuntut revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” kata Sutrisno.
    Setelah menyampaikan aspirasi di kantor dewan, para pengemudi truk beserta armada menuju Simpang Tiga Jarakan, Kelurahan Karangsoko, Trenggalek, untuk bergabung bersama sopir truk lain. 
    Sebelumnya, truk-truk berkumpul di Simpang Tiga Jarakan untuk memblokade jalan utama.
    Akibatnya, jalanan di area tersebut dipenuhi truk yang diparkir dari tiga sisi, baik selatan, barat, maupun utara.
    Dari sisi selatan, sepanjang satu kilometer, truk berjajar memenuhi jalur.
    Dari arah Karangan juga dipadati truk pada satu sisi hingga simpang empat Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek.
    Aksi penutupan jalan tersebut sebelumnya tidak direncanakan.
    Namun, karena banyaknya sopir yang hadir dan tidak tertampung di area gedung dewan, mereka akhirnya memarkirkan truk di sepanjang jalan hingga Simpang Tiga Jarakan.
    Selain itu, blokade juga sempat terjadi di simpang empat Jalan Ahmad Yani, Trenggalek.
    Agar tetap bisa melintas, masyarakat harus memilih sejumlah jalur alternatif yang ada.
    Aksi solidaritas di Simpang Tiga Jarakan, Trenggalek, tersebut berakhir sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (19/06/2025), setelah adanya imbauan dari pihak kepolisian.
    Polisi menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan jalan umum yang harus dapat dilalui masyarakat.
    Para sopir pun membubarkan diri dengan tertib dan arus lalu lintas kembali normal.
    “Kami berharap Bapak-bapak yang ada di dewan bisa mendukung aspirasi kami,” ujar Sutrisno.
    Aksi ini menunjukkan solidnya persatuan sopir truk dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
    “Aksi
    demo sopir truk
    ini terjadi serentak di Provinsi Jawa Timur,” kata Sutrisno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.