Motor Layang hingga Pasukan Berkuda Akan Beraksi saat Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar perayaan puncak
Hari Bhayangkara ke-79
di kawasan
Monumen Nasional
(Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
Acara ini akan diramaikan dengan berbagai atraksi spektakuler yang menggambarkan profesionalisme dan kesiapan personel Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu penampilan yang paling dinanti adalah aksi motor layang Polri.
Atraksi udara ini akan menampilkan kemampuan terbang serta manuver presisi dari para anggota yang terlatih, yang mencerminkan semangat Bhayangkara yang siap menjangkau seluruh penjuru negeri.
“Motor layang Polri akan mengelilingi langit Monas sebagai bagian dari atraksi udara yang menunjukkan keahlian serta kesiapsiagaan anggota dalam berbagai kondisi medan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Selain atraksi udara, Polri juga akan menampilkan demonstrasi kekuatan darat yang tak kalah menarik.
Pasukan berkuda dari satuan Turangga akan berparade dengan formasi khusus, menampilkan ketangkasan serta kedisiplinan dalam manuver berkuda.
Sementara itu, unit K9, atau satuan anjing pelacak, akan menampilkan demonstrasi kemampuan dalam mendeteksi serta melumpuhkan ancaman.
Aksi ini akan memperlihatkan kerja taktis kepolisian dalam situasi nyata.
“Kita ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya kuat secara fisik dan teknologi, tetapi juga humanis, profesional, dan terintegrasi. Penampilan pasukan berkuda dan K9 adalah wujud dari kemampuan taktis yang dimiliki sekaligus kedekatan Polri dengan masyarakat,” jelas Trunoyudo.
Mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas dan keramaian di kawasan Monas, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat.
“Atas aktivitas lalu lintas yang mungkin akan terjadi sebagai dampak dari mobilisasi rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri berkomitmen tetap menjaga kelancaran dan keamanan bagi seluruh masyarakat,” tutur dia.
Polri disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait untuk meminimalkan dampak kegiatan terhadap aktivitas publik.
Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tidak hanya menjadi ajang seremonial internal institusi, tetapi juga ditujukan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat luas.
Melalui atraksi dan peragaan taktis yang terbuka untuk umum, Polri berharap mampu menunjukkan transformasi menuju institusi yang semakin presisi, humanis, dan profesional.
“Peringatan ini dirancang tidak hanya untuk memperingati hari lahirnya
Kepolisian RI
, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan dengan masyarakat dan menunjukkan transformasi Polri yang semakin presisi dan humanis,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/29/6860cdaf9ba6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motor Layang hingga Pasukan Berkuda Akan Beraksi saat Hari Bhayangkara ke-79 di Monas Nasional 29 Juni 2025
-
/data/photo/2019/06/11/59064594.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Siapa Serang Irak? Israel dan Iran Sama-sama Bungkam Internasional
Siapa Serang Irak? Israel dan Iran Sama-sama Bungkam
Tim Redaksi
BAGHDAD, KOMPAS.com
– Di tengah meningkatnya ketegangan antara
Iran
dan
Israel
selama 12 hari,
Irak
turut menjadi sasaran serangan pesawat nirawak (
drone
) bunuh diri atau
kamikaze
pada Selasa (24/6/2025).
Pemerintah Irak menyatakan, serangan tersebut menyasar sistem radar di dua pangkalan militer, yakni Kamp Taji di utara Baghdad dan Pangkalan Imam Ali di Provinsi Dhi Qar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, serangan itu menyebabkan kerusakan parah pada peralatan militer.
“Serangan ini merupakan simbol tindakan pengecut dan sangat berbahaya,” ujar juru bicara militer Perdana Menteri Irak, Sabah Al Numan, dikutip dari
AFP
.
Menurut Numan, beberapa
drone
kecil diluncurkan dan menargetkan sejumlah lokasi strategis milik militer Irak.
Pasukan keamanan berhasil menggagalkan serangan lanjutan terhadap empat lokasi tambahan di titik-titik berbeda. Beberapa
drone
diketahui jatuh sebelum mencapai target.
Hingga kini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Pemerintah Irak pun membentuk komite tingkat tinggi untuk menyelidiki insiden tersebut dan mengungkap pelakunya.
Serangan di Irak terjadi hanya beberapa jam setelah Iran menembakkan rudal ke markas militer Amerika Serikat di Qatar, sebagai respons terhadap pengeboman fasilitas nuklir mereka.
Tak lama setelah itu, Israel mengumumkan kesediaan menerima proposal gencatan senjata yang diajukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Di tengah memanasnya situasi regional, Irak juga mengumumkan pembukaan kembali wilayah udaranya, 12 hari setelah ditutup akibat konflik Iran-Israel yang berlangsung intens.
Seorang sumber yang dekat dengan faksi-faksi bersenjata pro-Iran di Irak menyatakan kepada
AFP
, kelompok-kelompok itu tidak terlibat dalam serangan
drone
tersebut.
Namun, sumber lain dari faksi yang sama berspekulasi bahwa Israel dan Amerika Serikat mungkin berada di balik serangan itu.
Seorang pejabat keamanan senior Irak mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah
drone
tersebut diluncurkan dari dalam negeri atau berasal dari luar wilayah Irak.
Irak selama ini menjadi arena konflik proksi antara Iran dan Amerika Serikat.
Sejak eskalasi konflik antara Teheran dan Tel Aviv, Pemerintah Irak berusaha keras mencegah agar kekerasan tidak meluas ke dalam wilayahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Irak perlahan mulai meraih kembali stabilitas setelah puluhan tahun dilanda konflik dan kekacauan yang menghancurkan berbagai sektor kehidupan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/29/6860b99f30abc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo Nasional 29 Juni 2025
Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU Ingatkan Pesan Ayah Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pekerjaan Umum (PU)
Dody Hanggodo
mengingatkan pesan begawan ekonomi sekaligus ayah Presiden Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo, usai anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
Sebagai informasi, salah satu pegawai PU menjadi pihak yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Dody mengungkapkan, Sumitro pernah mengatakan bahwa pembangunan Indonesia kerap kali terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi.
“Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR),” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).
Dalam hal ini, semakin tinggi ICOR, maka semakin inefisien penggunaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Demikian halnya sebaliknya, semakin rendah ICOR, semakin efisien penggunaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dody menegaskan bahwa
kebocoran anggaran
akibat praktik korupsi dalam proyek pembangunan harus bisa dihentikan.
Langkah tersebut diperlukan agar perekonomian negara tidak terus-menerus terbebani oleh biaya pembangunan yang tidak efisien.
“Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dody berkomitmen bahwa Kementerian PU akan melakukan evaluasi menyeluruh, demi menjamin efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.
“Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Dody.
Dody menambahkan, Kementerian PU mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan KPK dan Kejaksaan terhadap setiap kecurangan dalam proyek pembangunan.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dari pimpinan KPK dan Kejaksaan dalam mengawal integritas pembangunan infrastruktur. Kerja keras mereka sangat membantu dalam mewujudkan pembangunan yang transparan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/673221d07f5fa.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Putusan MK Pisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah, Buka Jalan Omnibus Law UU Pemilu? Nasional 29 Juni 2025
Putusan MK Pisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah, Buka Jalan Omnibus Law UU Pemilu?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Putusan
Mahkamah Konstitusi
(MK) yang memerintahkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemilu.
Putusan ini dinilai bisa meringankan beban penyelenggara pemilu, dan berpotensi meningkatkan kualitas
partisipasi rakyat
dalam pesta demokrasi.
Lebih jauh, putusan MK tersebut juga dianggap membuka jalan dilaksanakannya revisi besar-besaran terhadap undang-undang kepemiluan melalui pendekatan
omnibus law
.
Dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pemilu nasional dan daerah tidak lagi dilakukan secara serentak.
Pemilu nasional akan difokuskan pada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.
Sementara itu, pemilu daerah yang mencakup pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dilakukan pada waktu berbeda.
Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (
UU Pemilu
) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
Selain itu, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, MK tidak menentukan secara pasti tenggat waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah. Namun, MK mengusulkan agar pemilu daerah digelar paling cepat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
“Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” kata Saldi Isra.
Putusan MK tersebut disambut baik oleh penyelenggara pemilu dan kelompok masyarakat pegiat demokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pemisahan waktu pemilu akan mengurangi beban kerja teknis lembaganya.
“Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,” kata Afifuddin, Jumat (27/6/2025).
Afif menambahkan, KPU akan mempelajari secara detail isi putusan tersebut dan menyesuaikan tahapan ke depan.
Dari sisi masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (
Perludem
) menilai putusan MK ini menjawab persoalan mendasar dalam keserentakan pemilu yang selama ini hanya formalitas.
“Keserentakan pemilu itu mesti betul-betul menjaga kualitas kedaulatan rakyat, tidak hanya formalitas datang ke TPS, dapat surat suara, nyoblos, selesai,” ujar Program Manajer Perludem, Fadli Ramadhanil.
Fadli menilai desain keserentakan sangat menentukan kualitas pilihan rakyat dalam bilik suara. Ia menyebut bahwa sejak awal, Perludem telah lama mengusulkan pemisahan tersebut.
Dari sisi legislatif, putusan ini direspons positif oleh Komisi II
DPR RI
yang membidangi urusan pemerintahan dan kepemiluan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menilai putusan MK telah menegaskan bahwa struktur politik Indonesia terdiri dari dua entitas: nasional dan daerah.
Oleh karena itu, penyesuaian regulasi diperlukan agar selaras dengan konstitusi.
“Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagai pembentuk UU, kami siap menyelaraskan dengan putusan MK tersebut,” kata Zulfikar.
Dia juga menilai pemisahan jadwal pemilu akan memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, memudahkan pemilih menggunakan haknya, serta berpotensi melahirkan budaya politik baru yang lebih efektif di daerah.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak selama ini justru memperkuat praktik pragmatisme, termasuk politik uang, dan mengaburkan isu-isu lokal dalam hiruk-pikuk pemilu nasional.
“(Isu-isu) menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat, jadi nggak penting. Nah, bahayanya, dampaknya adalah itu adalah bagian yang memperkuat praktik pragmatisme Pemilu,” kata Doli dalam diskusi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Doli juga menyinggung soal kejenuhan masyarakat terhadap pemilu yang terlalu berdekatan, serta waktu yang terlalu sempit bagi partai politik menyiapkan kader-kadernya.
“Jadi masyarakat (beranggapan), ‘ah, ngapain lagi kita? Kita sudah datang kemarin waktu pemilihan presiden, sudah lah cukup itu aja, kita serahkan aja. Presiden kan bisa ngatur semuanya’, itu ada juga terjadi di masyarakat kita di bawah ini,” tutur Doli.
“Termasuk partai politik, partai politik kemudian tidak punya waktu yang leluasa, lebih maksimal mengatakan siapa yang menjadi kader atau orang yang kuat dalam waktu yang sesingkat itu. Nah, Jadi saya dalam posisi secara pribadi, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi itu,” jelas Doli.
Kendati demikian, ada konsekuensi lebih jauh dengan adanya putusan tersebut, yakni perlunya penyusunan ulang seluruh arsitektur hukum kepemiluan.
Doli berpandangan bahwa putusan tersebut seolah memerintahkan revisi UU Pemilu menggunakan omnibus law.
Sebab, membuat DPR dan pemerintah selaku pembuat UU harus mengubah total aturan pelaksanaan kepemiluan.
“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law,” kata Doli dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Doli merinci, ada sejumlah undang-undang yang perlu diubah.
Mulai dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hingga UU tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, omnibus law dianggap bisa menjadi solusi cepat dan menyeluruh agar semua UU terkait dapat direvisi sekaligus secara sistematis, walaupun masih harus dikaji secara mendalam oleh DPR bersama pemerintah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/14/67fcb6be07a7d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Tangkap Anak Buahnya, Menteri PU: Saya Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun Nasional 29 Juni 2025
KPK Tangkap Anak Buahnya, Menteri PU: Saya Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, tak akan menutupi apapun yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) untuk mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
“Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada,” kata Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam, melansir
Antara
.
Dody juga memastikan akan menyerahkan pejabat di tingkat pusat, jika terbukti tersangkut persoalan ini.
“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tambah Dody.
Penanganan kasus itu, menurutnya, merupakan tamparan keras bagi dirinya dan Kementerian PU. Sebab, selama ini ia sudah berulang kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk menjunjung integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
Meski begitu, ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam persoalan ini.
“Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/29/686082c2b310d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kapal Kargo Besar Tenggelam Bawa 3.000 Kendaraan Baru, 800 Mobil Listrik Internasional
Kapal Kargo Besar Tenggelam Bawa 3.000 Kendaraan Baru, 800 Mobil Listrik
Tim Redaksi
ADAK, KOMPAS.com
–
Kapal
kargo
Morning Midas
yang mengangkut sekitar 3.000 unit kendaraan baru menuju Meksiko, dilaporkan tenggelam di Samudra Pasifik pada Senin (23/6/2025).
Kapal tersebut sebelumnya mengalami kebakaran pada 3 Juni 2025 dan akhirnya ditinggalkan awak
kapal
.
Insiden tenggelamnya terjadi di perairan internasional, sekitar 770 kilometer dari daratan terdekat di Kepulauan Aleut, Alaska. Informasi ini dikonfirmasi oleh perusahaan pengelola kapal, Zodiac Maritime, yang berbasis di London.
Sebagai informasi, Morning Midas dibangun pada 2006 dan berlayar di bawah bendera Liberia. Kapal ini bertolak dari Yantai, China, pada 26 Mei 2025 menuju Pelabuhan Lazaro Cárdenas, Meksiko.
“Kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, diperparah oleh cuaca buruk dan masuknya air menyebabkan Morning Midas tenggelam pada 23 Juni sekitar pukul 16.35 waktu setempat di perairan sedalam sekitar 5.000 meter dan berjarak 360 mil laut dari daratan,” tulis Zodiac Maritime dalam pernyataan resminya, dikutip dari
LiveMint
.
Dalam laporan
LiveMint
, disebutkan bahwa dari total 3.000 kendaraan yang diangkut, sekitar 800 di antaranya merupakan kendaraan listrik (
electric vehicle
/EV).
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah seluruh kendaraan, termasuk mobil listrik, ikut tenggelam bersama kapal atau ada yang berhasil diselamatkan. Hal tersebut disampaikan oleh laporan terpisah dari
CNN
.
Kepulan asap besar kali pertama terlihat dari buritan kapal, tepat di dek yang memuat kendaraan listrik. Hal ini diungkap oleh Penjaga Pantai Amerika Serikat (AS) dan pihak Zodiac Maritime.
Diketahui, mobil listrik dilengkapi baterai lithium-ion yang berisiko terbakar bila mengalami kerusakan atau suhu berlebih (
overheat
), meskipun umumnya aman.
Kebakaran kapal terjadi pada 3 Juni 2025, sekitar 490 kilometer barat daya Pulau Adak, Alaska. Saat kejadian, terdapat 22 kru di atas kapal.
Semua awak berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan sekoci dan dievakuasi oleh kapal niaga yang melintas. Tidak ada laporan korban luka maupun jiwa.
“Kami menerima sinyal darurat tentang adanya kebakaran di Morning Midas, dan segera mengirimkan tim ke lokasi,” ujar Cameron Snell dari Penjaga Pantai AS, dikutip dari
Associated Press
.
Sebagai langkah penanganan, Zodiac Maritime mengirim dua kapal penyelamat yang dilengkapi peralatan pengendali polusi untuk memantau kemungkinan tumpahan bahan berbahaya atau puing-puing kapal.
Selain itu, satu kapal spesialis penanggulangan pencemaran turut dikerahkan sebagai upaya pencegahan tambahan.
“Hingga kini belum ada tanda-tanda pencemaran yang terdeteksi,” kata Snell.
“Namun, kami tetap menyiagakan kapal-kapal untuk merespons bila muncul indikasi pencemaran,” tambahnya.
Insiden tenggelamnya Morning Midas menambah daftar kasus kebakaran kapal yang mengangkut kendaraan listrik.
Pada 2023, kapal pengangkut sekitar 3.000 kendaraan, termasuk 500 kendaraan listrik, juga dilaporkan terbakar dalam pelayaran dari Jerman ke Singapura.
Kebakaran tersebut berlangsung selama sepekan dan menewaskan satu awak sebelum kapal ditarik ke pelabuhan di Belanda.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/05/6841068b9b735.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun Nasional 29 Juni 2025
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri PU: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU)
Dody Hanggodo
mengaku terpukul, usai anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
“Menanggapi
OTT KPK
beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” kata Menteri PU saat ditemui di Jakarta, Sabtu malam.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi instansinya. Sebab, selama ini ia telah berkali-kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk bekerja bersih dan menjunjung integritas.
“Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar Dody.
Ia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.
“Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” tegasnya.
“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum),” tambah Dody.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/29/6860953115f18.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/29/686097e7b787f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/29/68603070c8d2d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)