Manggung di HUT Bhayangkara, Iwan Fals: Mudah-mudahan Hama “Bento” Berakhir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Musisi
Iwan Fals
turut menyampaikan harapan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang kini menginjak usia 79 tahun.
Hal tersebut Iwan Fals sampaikan saat tampil di panggung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Gambir,
Jakarta
Pusat.
“Dalam rangka ke-79, mudah-mudahan hama
Bento
berakhir,” kata Iwan Fals di tengah-tengah dia menyanyikan lagu “Bento”, Selasa (1/7/2025).
Dia juga merapalkan doa agar Polri lebih mengayomi dan melindungi masyarakat lagi.
Di sisi lain, pemilik nama asli Virgiawan Liestanto itu sempat menyinggung soal lapangan pekerjaan di Indonesia sebelum menyanyikan lagu “Sarjana Muda”.
“Soal pendidikan seram ya? Itu kenapa? Enggak tahu nih. Mungkin bapak-bapak polisi lebih tahu masalahnya kenapa,” ujar dia.
“Setiap hari bertambah persoalannya. Apa karena enggak ada kesempatan? Atau karena krisis atau apa? Barangkali karena pendidikan kualitas gurunya?” ucap Iwan Fals lagi yang melanjutkan penampilan dengan tembang “Guru Oemar Bakrie”.
Untuk diketahui, “Bento” merupakan lagu sindiran keras terhadap gaya hidup hedonis, korupsi, dan kesenjangan sosial, melalui sosok fiktif bernama Bento.
Lagu ini menjadi salah satu simbol kritik sosial yang paling berani di masanya, dan hingga kini masih relevan sebagai pengingat pentingnya keadilan dan kejujuran dalam berkuasa.
Dalam suatu kesempatan, Iwan Fals mengungkapkan, lagu ini juga merupakan pandangan terhadap sebuah strata sosial yang kala itu mengusik pikirannya.
“Waktu itu lagi ramai tentang pembangunan real estate yang jadi impian semua keluarga muda. Sampai akhirnya mereka berani menghalalkan segala cara,” ujar Iwan Fals, mengingatkan kembali cerita Bento, saat jumpa pers virtual pada Januari 2022.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/01/6863c0594912e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Manggung di HUT Bhayangkara, Iwan Fals: Mudah-mudahan Hama “Bento” Berakhir Megapolitan 1 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/01/6863bacc47705.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Geram, Proses Perizinan KLB di Jakarta Mandek 12 Tahun Megapolitan 1 Juli 2025
Pramono Geram, Proses Perizinan KLB di Jakarta Mandek 12 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur DKI
JakartaPramono Anung
tampak merasa geram ketika mengetahui proses perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di ibu kota bisa mandek hingga 12 tahun.
Ia pun menargetkan persoalan tersebut harus tuntas maksimal dalam waktu 28 hari.
Hal itu disampaikan Pramono kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Vera Revina Sari di Gedung Dinas Citata, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
“28 hari selesai saya mau cepat, masa KLB ada yang sampai 12 tahun,” ucap Pramono, Selasa.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi gedung yang perizinannya mangkrak selama belasan tahun itu, Pramono enggan menyebutkan secara spesifik.
Pramono mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar pengurusan perizinan, termasuk KLB, SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan SP3L (Surat Persetujuan Prinsip Pemanfaatan Lahan), bisa diselesaikan dalam waktu maksimal 28 hari.
Menurut Pramono, waktu 28 hari sudah sangat cukup untuk menyelesaikan proses perizinan tersebut.
Ia percaya bahwa jika aparatur pemerintah dipacu dengan target waktu yang jelas, maka hasilnya akan bisa dicapai.
“Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa,” kata Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu pun sangat yakin percepatan perizinan akan menjadi langkah penting agar Jakarta bisa naik kelas sebagai kota global.
“Karena saya merasa kalau itu bisa dilakukan, Jakarta pasti akan melompat sebagai kota global yang sekarang rankingnya 74 pasti akan melompat tinggi sekali,“ kata dia.
Tak hanya itu, Pramono juga menyoroti masih belum terintegrasinya seluruh
SKPD
dengan sistem data perizinan di Jakarta. Dari total 52 SKPD, baru 40 yang terhubung.
“Tapi kalau dilihat, dinas-dinas utamanya semuanya sudah terintegrasi dengan baik,” ungkap Pramono.
Pramono menegaskan bahwa percepatan integrasi antar SKPD dengan sistem perizinan di Jakarta tidak boleh lagi ditunda.
Ia memberikan tenggat waktu dua bulan agar seluruh SKPD yang belum terhubung segera menyusul.
Jika tidak, Pramono tak segan memanggil langsung para kepala dinas satu per satu untuk dimintai pertanggungjawaban.
“SKPD, dalam waktu dua bulan cukup, selesai nanti kepala dinasnya saya panggil satu-satu biar cepat,” kata Pramono.
“Saya udah minta kepada Bu Vera, besok atau lusa segera kirim surat ke saya. Nanti dinasnya saya panggil satu-satu, masih pengen jadi kepala dinas atau enggak,” lanjut Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/04/67ef49f65694f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Komunitas Bermain Diminta Bayar Rp 1,9 Juta di GBK, Ini Penjelasan Pengelola Megapolitan 1 Juli 2025
Viral Komunitas Bermain Diminta Bayar Rp 1,9 Juta di GBK, Ini Penjelasan Pengelola
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) buka suara terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp 1,9 juta terhadap
komunitas bermain
di kawasan
GBK
, Jakarta Pusat.
Insiden tersebut mulanya diungkap oleh akun X @Dinogalak pada Sabtu (28/6/2025). Dalam keterangannya, pemilik akun X @Dinogalak menyebut bahwa kegiatan komunitas bermain dikenakan pungutan biaya oleh pengelola GBK.
“Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuman permainan tradisional, tapi dipalakin sampai Rp 1,9 juta per kegiatan? Kita juga enggak pakai lapangan khusus,” tulis akun tersebut.
Tak hanya itu, akun yang sama juga menuliskan bahwa sebelumnya komunitas mereka pernah diminta membayar Rp 6 juta untuk kegiatan serupa, termasuk untuk kebutuhan keamanan dan petugas.
“Untuk bukti sebelumnya kita diminta Rp 6 juta per kegiatan. Bayangkan saja acara gratis tapi harus bayar Rp 6 juta dan sebulan sampai Rp24 juta,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, PPKGBK menegaskan bahwa kawasan GBK merupakan ruang publik yang inklusif dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Namun, mereka juga menyebut bahwa pengenaan tarif berlaku bagi kegiatan yang bersifat komersial atau membutuhkan pengaturan khusus.
“PPKGBK mendukung dan mengapresiasi setiap aktivitas positif yang dilakukan komunitas secara independen. Di samping itu, pengenaan tarif diberlakukan bagi kegiatan yang bersifat komersil,” tulis pihak GBK dalam rilis resmi melalui laman
gbk
.id pada Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Direktur Umum GBK Hadi Sulistia memastikan, polemik tersebut kini telah diselesaikan secara langsung dengan perwakilan komunitas.
“Permasalahan ini sudah
clear
, dan sudah diklarifikasi ke koordinator komunitas,” ujar Hadi saat dihubungi
Kompas.com,
Selasa (1/7/2025).
Menurut Hadi, permintaan uang itu baru sebatas informasi, sehingga belum ada yang dibayarkan.
“Confirmed tidak bayar,” ujar dia.
Hadi memastikan, ke depan kegiatan serupa diperbolehkan dan tidak berbayar karena bukan kegiatan komersial.
“Kita justru berterima kasih kepada mereka yang menjadikan GBK sebagai pusat komunitas berkegiatan sehat sekaligus salah satu upaya pelestarian budaya,” tutur dia.
Hingga berita ini diterbitkan,
Kompas.com
masih berupaya menghubungi pihak komunitas bermain untuk mendapatkan tanggapan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b74a78c83.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pegangan JPO Sempat Hilang, Juru Parkir: Kami Takut Disalahkan Megapolitan 1 Juli 2025
Pegangan JPO Sempat Hilang, Juru Parkir: Kami Takut Disalahkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga mengaku resah lantaran pegangan besi jembatan penyeberangan orang (
JPO
) yang berada di depan kantor Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Jalan Yos Sudarso,
Tanjung Priok
,
Jakarta
Utara, sempat hilang.
Keresahan tersebut dirasakan para juru parkir yang biasa beroperasi di sekitar JPO, salah satunya Kevin (39).
“Iya resah, sebenarnya kalau ada orang enggak jelas (dicurigai ingin mencuri) kami usir langsung,” ujar Kevin saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Selasa (1/7/2025).
Kevin mengaku beberapa kali memergoki orang yang hendak mencuri besi JPO, terutama saat waktu Maghrib. Ia pun berinisiatif mengusir pelaku agar fasilitas publik itu tidak rusak.
Di sisi lain, Kevin khawatir jika dirinya malah disalahkan atas hilangnya besi tersebut.
“Walaupun kami markir cuma dapat Rp 500 (per kendaraan) disyukuri juga. Kami markir di sini, mereka ambil besi, kita terganggu. Takut kita yang disalahkan,” jelas dia.
Ia berharap, keamanan di sekitar Jalan Yos Sudarso dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Keresahan serupa juga diungkapkan oleh warga lainnya, Teny (bukan nama sebenarnya), (35).
“Iya, resah banget sama peristiwa hilangnya besi ini,” kata Teny.
Teny menyebutkan, besi-besi tersebut sudah hilang dicuri beberapa hari setelah Idul Fitri.
Sebelumnya, keluhan mengenai hilangnya pegangan besi JPO sempat viral di media sosial. Seorang pengemudi ojek
online
(ojol) mengeluhkan kondisi tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Selain pegangan besi, sejumlah besi kecil di bagian atap JPO juga ikut dicuri.
Namun berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, kini pegangan besi JPO yang sempat hilang telah diganti dengan yang baru, dan sudah dicat berwarna putih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b88411cd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polri di HUT Bhayangkara: Maafkan Kami jika Belum Sempurna Megapolitan 1 Juli 2025
Polri di HUT Bhayangkara: Maafkan Kami jika Belum Sempurna
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan maaf kepada publik dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Momen permintaan maaf ini disampaikan oleh Kepala Biro Manajemen Anggaran Polri Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogi saat bernyanyi lagu “Kemesraan” bersama musisi Iwan Fals.
Sembari bersenandung lagu ciptaan Franky dan Jane Sahilatua itu, Sambodo mulanya menyampaikan terima kasih kepada warga yang hadir dalam perayaan
HUT ke-79 Bhayangkara
.
Setelah itu, Sambodo mewakili Polri menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku akan selalu berusaha menjadi yang lebih baik lagi di kemudian hari.
“Terima kasih sudah tertib dari pagi sampai sekarang. Maafkan kami bila belum sempurna, tapi kami selalu berusaha,” kata Sambodo di panggung.
Usai tembang selesai, Sambodo meminta warga agar berhati-hati di jalan dalam perjalanan pulang.
“Terima kasih, kalian luar biasa. Hati-hati di jalan, pulang dengan tertib,” ucap dia.
Namun, penonton tampaknya belum puas dengan penampilan Iwan Fals. Musisi jebolan Musica Studio itu lantas menyanyikan lagu tambahan “Hio”, sebagai penampilan pamungkasnya.
Untuk diketahui, HUT ke-79 Bhayangkara diperingati pada hari ini, Selasa (1/7/2025). Perayaan tahun ini dipusatkan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Momen ini menjadi bagian penting dari sejarah panjang institusi kepolisian di Indonesia.
Meskipun sering dianggap sebagai hari lahir Polri, tanggal 1 Juli sesungguhnya merujuk pada turunnya Penetapan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan ini menyatukan kepolisian daerah yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri menjadi satu kesatuan nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b3e96291a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pencuri Besi JPO Tanjung Priok Kerap Beraksi Terang-terangan Megapolitan 1 Juli 2025
Pencuri Besi JPO Tanjung Priok Kerap Beraksi Terang-terangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Para pencuri besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan kantor Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga kerap beraksi terang-terangan.
Salah satu juru parkir yang biasa beroperasi dekat JPO bernama Kevin (39) mengaku, pernah melihat para pencuri hendak beraksi ketika Maghrib.
“Maghrib pernah lihat, sekitar dua sampai tiga orang. Cuma saya enggak merhatiin dia mengambilnya pakai apa, mereka ada yang naik motor atau jalan,” jelas Kevin saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa (1/7/2025).
Kevin mengatakan, juru parkir lainnya juga beberapa kali pernah melihat komplotan orang yang hendak mencuri besi JPO.
Namun, apabila para juru parkir masih beroperasi, mereka akan coba mencegah pencurian itu.
“Soalnya teman-teman pada cerita. Saya pernah mergokin sekali atau dua kali, terus saya menegur kalau mau ambil besi jangan di sini, tapi kita enggak berani menangkap karena nantinya berantam,” ucap Kevin.
Biasanya, jika ketahuan dan ditegur, para pelaku tak akan jadi melancarkan aksinya.
Namun, para pelaku tetap berhasil mencuri besi karena melancarkan aksinya saat dini hari.
Sebagai juru parkir yang bekerja di sekitar JPO, Kevin mengaku resah dengan maraknya
pencurian besi
tersebut.
“Walaupun kita markir cuma Rp 500 disyukuri juga, kita markir di sini, mereka ambil besi, kita terganggu. Takut kita yang disalahkan,” jelas Kevin.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial salah satu driver ojek online (ojol) mengeluhkan pegangan besi JPO di Tanjung Priok hilang.
Selain itu, besi-besi kecil yang berada di atap JPO juga ikut dicuri maling.
Namun, pengamatan Kompas.com di lokasi, kini pegangan besi JPO yang hilang tersebut sudah diganti yang baru.
Tak hanya itu, pegangan besi JPO yang hilang juga sudah dicat berwarna putih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b286702f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani Megapolitan 1 Juli 2025
Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim pengacara
Nikita Mirzani
menuding jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanipulasi dakwaan dalam kasus pemerasan yang menjerat kliennya.
Hal ini disampaikan pengacara Fahmi Bachmid dalam sidang eksepsi Nikita Mirzani pada Selasa (1/7/2025).
“Jaksa penuntut umum telah melakukan rekayasa dan manipulasi hukum,” kata Fahmi dalam pembacaan eksepsi, Selasa.
Tudingan ini berlandaskan pada perubahan pasal yang dijatuhkan JPU pada Nikita Mirzani. Mulanya, Nikita didakwa dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, JPU menggantinya dengan Pasal 369 KUHP tentang pengancaman yang dinilai merupakan delik aduan.
“JPU telah menuntutkan Pasal 369 ayat 1 tersebut yang sama sekali tidak pernah ada dalam proses penuntutan di tingkat kepolisian,” ujar Fahmi.
Ia juga menyoroti soal kesalahan identitas korban dalam kasus ini.
Alih-alih Glafidsya, korban yang sebenarnya adalah PT Glavica yang mengeluarkan produk Glowing Booster Cell Glavica.
Fahmi mengatakan, PT Glavica ini lah yang memiliki hak untuk menuntut Nikita. Namun, tidak ada laporan yang dilayangkan oleh perusahaan itu.
“Dan yang lebih ironis lagi, korban yang sebenarnya tidak pernah melaporkan adanya perbuatan pidana, baik dalam Pasal 368 maupun Pasal 369,” ucap Fahmi.
Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu.
Keduanya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Nikita dan Ismail kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap pada Kamis (5/6/2025) lalu.
Ia pun dipindahkan ke di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Ismail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/686384e87b14d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kesaksian Warga Terkait Kondisi Bocah Terjatuh dari Bus di Tol JORR Megapolitan 1 Juli 2025
Kesaksian Warga Terkait Kondisi Bocah Terjatuh dari Bus di Tol JORR
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang bocah laki-laki terjatuh dari
bus
yang melaju di
Tol JORR
Joglo Ciledug-Veteran Bintaro pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 16.58 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat bus yang bertuliskan
Mabes AD
melaju dari arah Meruya menuju Ciledug.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandhie menjelaskan, bahwa insiden terjadi di KM 12 A wilayah Joglo, lajur 3, ketika bocah tersebut terjatuh dari sisi kanan bus.
Kejadian ini terekam oleh kamera dashboard (dashcam) mobil yang berada di belakang bus.
Ahmad Syafrudin, warga yang menyaksikan kejadian tersebut, mengatakan bahwa korban jatuh dari jendela di sisi kanan bus.
“Waktu saya kebetulan lewat, itu anak kecil jatoh. Gatau dari jendela kayanya itu,” ujar Syafrudin, dilansir dari Kompas TV, Selasa, (1/7/2025).
Meski demikian, korban hanya mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat ditolong.
“Tapi kondisinya pas ditolongin sama mobil pribadi kayanya masih gerak sih. Kayanya luka ringan, semacam lecet atau gimana gitu. Tapi masih sadar,” kata Syafrudin.
Pengemudi mobil yang berada di belakang bus langsung menghentikan kendaraannya dan membawa bocah tersebut sampai KM 14 A di wilayah Ciledug.
Selanjutnya, korban diserahkan kembali kepada kru bus dan bus melanjutkan perjalanannya. Menurut pengemudi mobil, bocah itu mengalami luka ringan akibat tergores.
Kasat PJR menambahkan, bahwa polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan serta pencarian identitas pengemudi dan kendaraan bus yang terlibat.
Saat ini, penyebab pasti jatuhnya bocah tersebut masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Danton Rantis Mabes AD.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat viral setelah rekaman dashcam yang merekam detik-detik bocah terjatuh diunggah oleh akun Threads @
eni.santoso72
.
Eni, pemilik akun tersebut, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan suaminya yang menjadi pengemudi mobil penolong.
“Saat anak itu digendong dan dibawa ke dalam mobil, anak tersebut terus menangis. Suami saya melihat ada luka di kening anak, meskipun tidak berdarah, hanya seperti tergores,” tulis Eni.
Suami Eni berusaha menenangkan bocah tersebut sambil mengendarai mobil untuk menyusul bus yang membawa korban.
Sesampainya di lokasi, suami Eni melihat sejumlah orang berdiri di bahu jalan tol, termasuk seseorang yang diduga sebagai orangtua bocah tersebut.
Setelah memastikan keadaan aman, korban akhirnya diserahkan ke orangtua yang diduga berasal dari rombongan dalam bus.
Meskipun belum dipastikan apakah orang tersebut benar orangtua korban, suami Eni yakin bahwa bocah itu berada dalam pengawasan yang aman.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Fitria Chusna Farisa)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b60462951.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya Nasional
Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
mempraktikkan memakan
gula rafinasi
atau gula putih di muka sidang, Selasa (1/7/2025).
Aksi ini Tom lakukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya.
Pada persidangan tersebut, Tom meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sampel gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula rafinasi (gula putih).
Tom lalu menyilakan jaksa mendekat ke majelis hakim dan melihat tiga toples berisi GKM, GKP dan gula rafinasi.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
Menggunakan sendok, Tom lalu memakan gula rafinasi di depan majelis hakim dan jaksa.
Melalui tindakan itu, Tom membantah pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa gula rafinasi berbahaya bagi masyarakat.
Tom menjelaskan, GKM merupakan bahan baku yang masih perlu diolah dan dimurnikan di pabrik untuk menjadi GKP.
Ia juga menjelaskan GKP memiliki penampilan yang lebih keruh namun memiliki tingkat International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang lebih tinggi.
Sementara, gula rafinasi sangat putih dan bersih namun memiliki tingkat ICUMSA lebih rendah sehingga kalah manis.
“Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi,” ujar Tom.
Tom lalu berkelakar, mengajak para pihak melihat bagaimana kondisi kesehatannya pada akhir hari ini atau pekan ini setelah mengkonsumsi gula rafinasi.
Pernyataannya ini membuat peserta sidang tersenyum, termasuk majelis hakim.
“Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” ujar Tom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/06/11/6667e66f9a1bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)