MK Kabulkan Gugatan soal Larangan Lembaga Pemantau Pemilihan Lakukan Kegiatan Lain
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Mahkamah Konstitusi
(MK) mengabulkan gugatan soal
larangan lembaga pemantau
pemilu melakukan kegiatan lain.
Hal ini disampaikan dalam Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Nomor 91/PUU-XXIII/2025 yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Kalimantan Selatan.
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan lain yang dimaksud adalah yang tidak berkaitan dengan pemantauan pemilihan dalam Pasal 128 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (
UU Pilkada
).
Suhartoyo menyatakan, Pasal 128 huruf k UU Pilkada itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK.
Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, MK menilai frasa “kegiatan lain” dalam Pasal 128 huruf k UU 1/2015 merupakan bentuk frasa terbuka (open-ended clause).
Dengan demikian, frasa ini tidak mendefinisikan secara tegas apa saja yang termasuk atau dikecualikan sebagai kegiatan yang “bukan” bagian dari pemantauan pemilihan.
Oleh karenanya, frasa ini memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk menafsirkan segala bentuk kegiatan lembaga pemantau sebagai “kegiatan lain” yang dilarang.
Menurut dia, rumusan norma yang bersifat terbuka dan menimbulkan multitafsir semacam itu cenderung merupakan pasal “keranjang sampah”, “mulur mungkret” atau “pasal karet” (catch-all provision) yang memiliki dimensi hukum yang berbeda.
“Padahal, dalam hukum pidana dan hukum administrasi yang berkonsekuensi terhadap sanksi, rumusan norma larangan dibatasi oleh prinsip-prinsip sebagaimana telah dikemukakan di atas, agar dapat mewujudkan kepastian hukum yang adil,” ucap Arief.
Selain itu, Arief menyebutkan tidak adanya penjelasan mengenai makna frasa “kegiatan lain” dalam Pasal 128 huruf k.
Pada bagian keterangan dalam UU Pilkada hanya dijelaskan dengan keterangan “cukup jelas”.
Hal ini pun dinilai menimbulkan
ketidakpastian hukum
.
MK pun menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis.
Dalam konteks pemilihan yang demokratis, MK menekankan bahwa lembaga pemantau seharusnya menjadi motor penggerak demokrasi yang sehat, terutama dalam pemilihan dengan satu pasangan calon.
Dia menekankan, lembaga pemantau perlu menjalankan tugasnya secara jujur, adil, dan netral, serta tidak terlibat dalam kampanye mendukung atau menolak calon.
Selain itu, MK menegaskan bahwa independensi pemantau pemilu harus bebas dari tekanan pihak manapun, termasuk dari penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan mencabut akreditasi.
Maka itu, MK menyatakan dalil Pemohon bahwa Pasal 128 huruf k UU 1/2015 telah melanggar hak konstitusional atas kepastian hukum yang adil sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 adalah beralasan menurut hukum.
“Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, norma Pasal 128 huruf k UU 1/2015 telah ternyata menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, sebagaimana yang didalilkan Pemohon. Dengan demikian, dalil Pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Arief.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK Kabulkan Gugatan soal Larangan Lembaga Pemantau Pemilihan Lakukan Kegiatan Lain
-
/data/photo/2025/07/03/686627e2c32bb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025
Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sejumlah produk unggulan usaha mikro kecil menengah (
UMKM
) binaan PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian dunia.
Kali ini, sebanyak 10 UMKM berpartisipasi dalam ajang bergengsi
World Expo Osaka
2025 yang diselenggarakan di Osaka,
Jepang
.
Pameran
tersebut menjadi ruang bagi produk lokal untuk bersaing secara global, sekaligus menunjukkan kontribusi Pertamina dalam mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui inovasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa partisipasi UMKM dalam World Expo Osaka merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian nasional.
Melalui pengembangan pasar UMKM, diharapkan pelaku usaha lokal bisa meningkatkan pendapatan dan menggenjot ekonomi desanya.
Pengembangan pasar juga menjadi tantangan bagi UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalismenya, sehingga bisa bersaing secara internasional.
“Kami bangga UMKM binaan Pertamina dapat tampil di panggung internasional,” ujar Fadjar melalui siaran pers, Kamis (3/7/2025).
Ia menekankan bahwa kehadiran UMKM di World Expo Osaka bukan sekadar partisipasi dalam
pameran
, tetapi momentum nyata untuk membuka akses pasar global dan membuktikan bahwa produk lokal mampu bersaing jika didukung dengan prinsip keberlanjutan.
Pada ajang World Expo Osaka, Pertamina menampilkan 10 UMKM serta memboyong produk dan pengusahanya ke Jepang.
Partisipasi UMKM dalam pameran tersebut terbagi dalam dua periode, yakni pada 30 Juni–6 Juli 2025 dan 25–31 Agustus 2025.
Pada periode pertama, Pertamina menampilkan empat UMKM andalan, yaitu Songket Ilham Bahari, Kainnesia,
Bali Honey
, dan Made Tea.
Sementara itu, pada periode kedua akan hadir Pertenunan Astini, Cap Bali, Kripik Tempe Kahla, Bananania, Dara Baro, dan Apikmen.
Dari berbagai produk yang dipamerkan di World Expo Osaka, Bali Honey menjadi salah satu UMKM yang paling menarik perhatian para pembeli Jepang.
Pemilik Bali Honey, Ismail Marzuki, hadir langsung di lokasi untuk memperkenalkan madu unggulannya yang dihasilkan dari hutan tropis Bali.
Dalam waktu dua hari, ia berhasil menarik minat tiga pembeli potensial asal Jepang. Salah satu pembeli adalah Kiddo Food, importir asal Osaka, yang berencana mengembangkan madu Bali menjadi aneka produk, antara lain granola, es krim, permen, serta kue khas Jepang, seperti dorayaki dan kasutera.
Kiddo Food memperkirakan estimasi kebutuhan madu mencapai 30 ton per bulan atau setara hampir Rp 30 miliar.
Selain itu, pengusaha Jepang Yamada San juga menyatakan ketertarikan pada Bali Honey. Bahkan, ia telah merencanakan kunjungan ke Denpasar pada September 2025 untuk melihat langsung proses produksinya.
Sebagai langkah awal kerja sama, Yamada San berencana memesan 10 kubik madu dengan estimasi nilai mencapai Rp 850 juta.
Selain dari kalangan lokal Jepang, antusiasme juga datang dari diaspora Indonesia. Pemilik Sariraya Group, Teguh Wahyudi, yang mengelola restoran, minimarket, dan supermarket halal di Nagoya, Jepang, menyatakan minat untuk memasarkan Bali Honey, dengan estimasi kebutuhan 3 ton per pengiriman senilai Rp 3 miliar.
Teguh sendiri telah mendatangkan berbagai produk khas Indonesia, seperti tempe, kerupuk, dan makanan kering lainnya.
Saat ini, Bali Honey menjalani uji laboratorium oleh Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang sebagai syarat ekspor.
Apabila lolos, penandatanganan kontrak akan dilakukan pada kunjungan berikutnya ke Jepang, dengan target produk Bali Honey dapat masuk pasar Jepang pada Desember 2025.
Pada kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa partisipasi UMKM binaan Pertamina di World Expo Osaka juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni meningkatkan perekonomian rakyat dari desa, menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperkuat kewirausahaan nasional, dan mengembangkan industri kreatif berdaya saing tinggi.
Melalui peran aktifnya dalam membina UMKM, Pertamina membuktikan bahwa sinergi antara dunia usaha dan visi pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan menjangkau pasar global.
Sebagai informasi, World Expo Osaka 2025 diikuti 128 negara dengan lebih dari 31.000 pengunjung setiap hari. Acara ini menjadi panggung strategis untuk mengenalkan potensi Indonesia kepada dunia.
Dalam perhelatan tersebut, Indonesia menghadirkan Paviliun Indonesia dengan mengusung tema “Thriving in Harmony”, yang mencerminkan strategi pembangunan berkelanjutan melalui harmoni antara alam, budaya, dan pertumbuhan ekonomi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/11/67cf7957ce69f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Prajurit Armed yang Aniaya Warga di Deli Serdang Divonis 7 dan 8 Bulan Penjara Medan 3 Juli 2025
2 Prajurit Armed yang Aniaya Warga di Deli Serdang Divonis 7 dan 8 Bulan Penjara
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Pengadilan Militer 1-02 Medan telah menggelar sidang putusan terhadap dua anggota Armed 2/105 KS yang terlibat dalam serangan terhadap warga
Desa Selamat
, Kabupaten
Deli Serdang
, Sumatera Utara.
Sidang berlangsung pada Kamis (3/7/2025), di mana kedua terdakwa, Praka Saut Maruli Siahaan dan Praka Dwi Maulana Kusuma, hadir mengenakan baju dinas.
Ketua Majelis Hakim Rony Suryandoko menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Memidana para terdakwa dengan, terdakwa I (Saut) pidana penjara selama 7 bulan dan 24 hari,” ungkap Rony di ruang Sisingamangaraja XII.
Dalam putusannya, Rony memerintahkan agar Praka Saut dikeluarkan dari tahanan, sementara Praka Dwi tetap menjalani masa tahanan.
Mendengar putusan tersebut, kedua terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan.
Sebelumnya, kedua terdakwa telah menjalani sidang tuntutan di mana Mayor Tecki, selaku orditur, menuntut Saut dipenjara selama 8 bulan dan Dwi selama 9 bulan.
Mereka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun hal yang meringankan, menurut hakim, adalah karena para korban telah memaafkan dan Kodam I Bukit Barisan telah memberikan santunan.
Perlu dicatat bahwa masih terdapat beberapa prajurit Armed yang berbeda berkas dengan Saut dan Dwi, yang juga sedang menjalani sidang di
Pengadilan Militer Medan
.
Saat ini, mereka masih dalam agenda pemeriksaan saksi.
Insiden penyerangan terhadap warga Desa Selamat terjadi pada Jumat (8/11/2024) malam, yang mengakibatkan puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, bernama Raden Barus.
Kepala Desa Selamat, Bahrun menjelaskan, Raden keluar dari rumah saat mendengar keributan.
“Sewaktu keluar itu lah, diduga dia dipukuli puluhan oknum TNI. Ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya,” kata Bahrun.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, telah memberikan keterangan terkait 45 prajurit TNI yang diamankan dalam kasus ini.
Mereka diamankan oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerangan terhadap warga Desa Selamat diduga terjadi akibat perselisihan antara sejumlah prajurit TNI dan warga setempat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/68661e985b5cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban Regional 3 Juli 2025
Aksi Pembunuhan Sesama Pencari Kerja, Pelaku Lalu Gadaikan Motor Korban
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
AR, warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditangkap oleh Polda Jawa Tengah karena membunuh SH, warga Kabupaten Kudus.
Aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan hubungan korban dan pelaku sebagai sesama
pencari kerja
melalui
media sosial
.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa AR dan SH saling mengenal lewat platform pencarian kerja daring.
“Mereka tergabung dalam platform itu pada 12 Juni 2025,” kata Ari di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025).
Pada 14 Juni 2025, pelaku mendapatkan nomor pribadi SH melalui media sosial tersebut. Hubungan mereka berlanjut karena empati sesama pencari kerja.
“Setelah diberikan, tersangka kirim pesan kepada korban, isinya janji bertemu dan akan diberi kerjaan sama seseorang,” sambungnya.
Korban bahkan menjemput pelaku dari Kudus untuk bersama menuju Demak pada 23 Juni 2025, menggunakan jalur pintas melalui Kecamatan Karanganyar.
“Atas kesepakatan berdua lewat jalur pintas, setelah itu terbesit di area persawahan. Setelah korban dicekik dan dipinggirkan di area persawahan, yang bersangkutan kari ke Kudus,” ungkap Ari.
Setelah membunuh, pelaku membawa sepeda motor korban ke tempat pegadaian dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
“Motifnya pemeriksaan penyidik karena punya utang Rp 2 juta,” ujarnya.
Kini AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 356 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863a87038e6e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wacana Tarif Ojol Naik, Warga Magelang Mulai Pikir-pikir Order Makanan dan Naik Motor Regional 3 Juli 2025
Wacana Tarif Ojol Naik, Warga Magelang Mulai Pikir-pikir Order Makanan dan Naik Motor
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com –
Rencana Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek daring sebesar 8 hingga 15 persen berpotensi membuat konsumen di Kabupaten
Magelang
, Jawa Tengah, mengurangi frekuensi penggunaan layanannya.
Nurma Dina, seorang aparatur sipil negara, setiap hari menggunakan jasa ojek online (ojol), terutama untuk memesan makanan.
Untuk kebutuhan berkendara, Nurma biasanya melakukan pemesanan tiga kali dalam seminggu.
“Naik ojol kalau saat hujan atau kondisi tidak fit, baik motor atau mobil,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
Jarak rumah Nurma dengan kantor di wilayah Kecamatan Mungkid sekitar 9 kilometer. Ia acap membayar tarif ojol Rp 27.000 untuk motor, dan Rp 50.000 untuk mobil.
Dengan adanya rencana kenaikan tarif 8-15 persen, perempuan 28 tahun itu mempertimbangkan untuk mengurangi berkendara dengan ojol.
“Kalau naik, mungkin jadi pertimbangan pakai kendaraan sendiri.”
Lain halnya dengan berkendara, Nurma hampir setiap hari membeli makanan melalui ojol.
Di luar harga makanan, dengan jarak sekitar 3 km dari rumah, Nurma membayar Rp 15.000-18.000 untuk biaya pengiriman.
Dia mengaku lebih praktis membeli makanan via ojol.
“Efisiensi waktu dan tenaga,” tuturnya.
Sehingga, Nurma tidak mempermasalahkan rencana kenaikan tarif ojol yang dapat berimplikasi pada naiknya biaya pengiriman makanan.
“Saya juga memaklumi kondisi perekonomian saat ini,” imbuhnya.
Remmy Saputra, pengusaha indekos di Kabupaten Magelang, mengaku keberatan dengan rencana kenaikan tarif yang digodok Kementerian Perhubungan.
Sama seperti Nurma, Remmy setiap hari membeli makanan melalui ojol dengan biaya pengiriman sekitar Rp 15.000 per pemesanan.
“Belum lagi masih dikenai jasa pelayanan Rp 3.000-4.000 yang nggak tahu itu apa. Saya mending beli langsung sendiri,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa tarif ojol akan dinaikkan secara zonasi dengan kisaran 8 hingga 15 persen.
Pembagian zona yang dimaksud meliputi:
Tarif saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564/2022, yaitu:
Aan menyatakan bahwa kebijakan tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan waktu implementasi akan ditentukan setelah diskusi dengan para aplikator.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/68661ff8e100e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen Megapolitan 3 Juli 2025
Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah
member
sempat melayangkan surat
somasi
kepada Gold’s Gym Indonesia usai menutup beberapa cabang mulai 30 Juni 2025.
Namun hingga saat ini para member belum mendapatkan respons dari pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia.
Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mencatat 1.160 orang terdiri atas member, staf dan juga personal trainer (PT) dirugikan manajemen.
“Sejumlah member juga telah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen secara resmi, namun hingga kini tidak mendapatkan respons,” ujar perwakilan FKKGI sekaligus member Club Gold’s Gym, Evi Karlina dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Evi mengatakan FKGGI mengadu kepada sejumlah lembaga perlindungan konsumen. Surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak ratusan konsumen dan mantan staf yang dirugikan oleh penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym Indonesia.
“Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi Karlina.
Per tanggal 19 Juni 2025, kata dia, YLKI telah menerima sebanyak 191 pengaduan dari konsumen Gold’s Gym Indonesia yang berasal dari berbagai cabang.
FKKGI mencatat total kerugian akibat penutupan Gold’s Gym Indonesia mencapai Rp7,6 miliar. Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Terdapat dugaan kuat bahwa kewajiban hukum terhadap tenaga kerja juga telah diabaikan oleh manajemen,” ucap dia.
Kompas.com
sudah menghubungi pihak Gold’s Gym Indonesia mengenai masalah tersebut, tetapi hingga kini belum mendapatkan jawaban dari manajamen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/6866236e8de12.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penjelasan Dispendukcapil Sidoarjo soal Lamanya Proses Cetak KTP Surabaya 3 Juli 2025
Penjelasan Dispendukcapil Sidoarjo soal Lamanya Proses Cetak KTP
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Dispendukcapil
) Kabupaten Sidoarjo menjelaskan alasan di balik lamanya proses rekam dan cetak KTP yang dikeluhkan warga.
Sebelumnya, masyarakat menganggap bahwa pelayanan ini terlalu rumit dan memakan waktu yang cukup lama.
Kini, proses pengurusan KTP tidak lagi dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan, melainkan hanya terpusat di satu lokasi, yaitu
Mal Pelayanan Publik
(MPP).
Warga harus mengurus berkas mulai dari tingkat RT/RW, kemudian ke kelurahan, dan melakukan input data ke aplikasi sebelum akhirnya antre di MPP selama 2-3 jam.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo,
Reddy Kusuma
, menjelaskan bahwa pelayanan cetak KTP menjadi terpusat di MPP disebabkan oleh keterbatasan blangko KTP dari pusat.
“Sebenarnya sudah bisa rekam dan cetak di 18 kecamatan. Hanya saja, sekarang ada keterbatasan blangko KTP dari pusat,” ungkap Teddy saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025).
Reddy menambahkan bahwa jika stok blangko mencukupi, proses rekam dan cetak KTP dapat dilakukan secara normal di setiap kecamatan di Sidoarjo.
Saat ini, pihaknya masih menunggu distribusi blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah berkomitmen untuk memberikan hibah sebanyak 196 ribu keping blangko, yang setara dengan Rp 2 miliar.
Proses transfer dana ke Ditjen Dukcapil telah dilakukan sejak 20 Juni 2025.
“Mudah-mudahan hibah blangko bisa kami terima Agustus sehingga cetak KTP bisa dilakukan kembali di 18 kecamatan,” ujarnya.
Terkait panjangnya antrean, Reddy mengungkapkan bahwa salah satu penyebabnya adalah bertepatan dengan momen libur sekolah, yang menyebabkan peningkatan permintaan.
“Setiap Senin sampai Kamis rata-rata 520 keping KTP sehari yang dicetak,” terangnya.
Dia juga menyebutkan bahwa perekaman KTP baru mencapai 120 per hari, sementara antrean untuk cetak KTP yang hilang, rusak, atau perubahan data mencapai 300 per hari, ditambah dengan paket pindah yang rata-rata 100 per hari.
“Sedangkan untuk hari Jumat, bisa mencapai sekitar total 400 keping,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/68661594c128e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pintu Air Hilang Hingga Sedimentasi Parah, Ini Solusi BWS Sulawesi IV Regional 3 Juli 2025
Pintu Air Hilang Hingga Sedimentasi Parah, Ini Solusi BWS Sulawesi IV
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com –
Sejumlah warga terdampak banjir di
Kelurahan Lepo-Lepo
, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mensinyalir bencana banjir yang merendam pemukiman mereka sejak empat hari lalu disebabkan oleh hilangnya pintu keluar masuk tanggul
Sungai Wanggu
.
Pintu tanggul itu berfungsi untuk mengendalikan aliran air.
Sudirman (40), salah seorang warga RW 13 Kelurahan Lepo-Lepo, Kota Kendari, menerangkan bahwa pintu air yang menjadi pengatur aliran dari dan ke Sungai Wanggu kini tidak berfungsi, bahkan beberapa di antaranya hilang.
Apesnya lagi, kata Sudirman, beberapa pintu air diketahui hilang, sehingga aliran air dengan mudah merembes masuk ke kawasan pemukiman meski hujan yang turun tidak terlalu deras.
“Tanggulnya sebenarnya masih tinggi, sekitar dua meter dari permukaan air. Tetapi karena pintu airnya hilang dan tidak bisa menahan laju air, akhirnya air masuk ke rumah warga,” tutur Sudirman, Kamis (3/7/2025).
Selama enam tahun tinggal di Lepo-Lepo, lanjut Sudirman, baru kali ini banjir sampai masuk ke dalam rumahnya.
Padahal menurutnya, curah hujan beberapa hari terakhir belum tergolong ekstrem.
Warga meminta perhatian serius dari instansi berwenang, terutama dalam pemulihan fungsi pintu air di tanggul Sungai Wanggu, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di musim penghujan mendatang.
“Kami harap pemerintah segera hadir, memberikan solusi dan penanganan. Jangan sampai banjir ini terus berulang. Harus ada mitigasi, entah itu perbaikan pintu air atau penguatan tanggul agar rumah-rumah warga tidak terus jadi korban,” harapnya.
Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Andi Adi Umar Dani, mengonfirmasi perusakan dan hilangnya pintu air tanggul di Sungai Wanggu.
Kondisi ini berdasarkan hasil peninjauan langsung BWS Kendari bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, belum lama ini.
Fakta di lokasi ditemukan pintu air tanggul milik pemerintah provinsi Sultra rusak bahkan hilang di Kelurahan Lepo-Lepo, Kendari.
“Yang rusak ada juga hilang pintu air tanggul punya provinsi. Dan ada juga pintu air masih terendam di belakang bakso Rahayu, Lepo-Lepo. Punya BWS ada 12 dan semuanya masih dalam kondisi baik dan berfungsi,” beber Adi Umar ditemui di kantornya, Rabu (2/7/2025).
Adi menyampaikan ada dua instansi yang membuat tanggul di Sungai Wanggu, yakni pemerintah pusat atau BWS Sulawesi IV Kendari dan pemerintah provinsi Sultra.
“Pintu air yang rusak dan hilang mau kami ganti dengan bahan viber, sudah diukur, tapi ternyata bukan punya kami. Kami tidak bisa memperbaiki pintu air yang rusak yang dibangun oleh provinsi, nanti bisa bermasalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa penyebab lain dari banjir adalah tingginya sedimentasi di Sungai Wanggu tersebut.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan pengukuran sedimen dua hari lalu.
Hasil data batimetri sedimen di Sungai Wanggu menunjukkan bahwa muara sungai dipenuhi sedimen lumpur sehingga mempersempit penampung aliran Sungai Wanggu.
Akhirnya, saat debit air tinggi selama musim penghujan, limpasan air merembes ke kawasan pemukiman dan memicu banjir parah.
“Kita sudah lakukan batimetrik (ukur sedimentasi), memang sedimen di muara sangat memprihatinkan. Saat air laut surut pun di Teluk Kendari, Sungai Wanggu tetap masih kesulitan untuk menggelontorkan air banjirnya karena itu tadi sedimentasi di Sungai Wanggu itu sudah sangat tebal, terutama di bagian muara air,” ujarnya.
Masih kata Adi Umar, setiap sungai harus ada palung, namun hasil batimetrik di Sungai Wanggu ini hampir tidak ada palungnya, sudah tidak cekung, hampir datar, dan itulah yang menyebabkan air yang tadinya daya tampung sungai ini lebih besar, tapi karena ada sedimen sehingga lebih mudah air sungainya meluap.
Selain itu, Kepala BWS Sulawesi IV menegaskan bahwa fungsi Kolam Retensi Boulevard Kota Kendari sudah bekerja optimal mengurangi dampak banjir di sekitar kawasan Sungai Wanggu.
Hal ini menjawab pernyataan masyarakat yang menyebutkan kolam retensi tidak berfungsi sebagai penangkal banjir di wilayah Lepo-Lepo.
Selang musim penghujan, BWS Sulawesi IV mencatat sudut elevasi Kolam Retensi jauh lebih tinggi daripada elevasi permukaan aliran Sungai Wanggu.
“Elevasi di kolam 1,95. Di Sungai Wanggu 1,00. Kolam retensi ini sifatnya hanya parkir sementara air,” terangnya lagi.
Adi memetakan begitu kompleksnya masalah yang menjadi penyebab banjir di Kota Kendari, mulai dari pembangunan perumahan yang masih mengabaikan RTRW, sedimentasi parah, tata kelola hulu aliran Sungai Wanggu di Kabupaten Konawe Selatan, hingga tindak kriminal pencurian pintu tanggul.
Untuk mengatasi banjir, BWS Sulawesi IV telah membuat kolam retensi, cekdam sebanyak 6, dan pintu-pintu air di tanggul Sungai Wanggu.
Sedangkan untuk sedimentasi, harus ada normalisasi sungai, tapi ini butuh biaya besar.
Selain itu, Pemprov Sultra akan menambah satu kolam retensi di kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga, Kendari, dengan daya tampung air 1,5 juta meter kubik.
“Luas lahan sekitar 50-an hektar. Sekarang masih dalam proses ganti rugi lahan, kalau di retensi Boulevard maksimal daya tampung hanya 445.000 meter kubik,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mengajak semua pemangku kebijakan, baik Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, dan Pemkab Konawe Selatan, untuk duduk bersama mencari solusi agar penanganan bencana banjir tidak terjadi lagi.
Diberitakan, bencana banjir yang dipicu oleh meluapnya Sungai Wanggu hingga merendam ratusan rumah dan memaksa ratusan orang di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mengungsi ke tenda darurat sejak Sabtu (28/6/2025) malam.
Berdasarkan data per hari ini, Rabu (2/7/2025), banjir berdampak pada sedikitnya 650 jiwa atau sekitar 183 kepala keluarga di Kota Kendari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/03/68662484f2bf8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)