Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Bibinya
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
– Sekitar 40 warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menandatangani petisi yang mendesak
Polres Sumenep
untuk menghentikan upaya
kriminalisasi
terhadap seorang warga bernama Moh. Waris.
Dalam petisi itu, warga menuntut pencabutan status tersangka Waris, penghentian proses pidana, serta pemulihan nama baik yang mereka anggap telah menjadi korban kriminalisasi.
Kuasa hukum Waris, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa upaya kriminalisasi oleh polisi berawal saat terjadi
kecelakaan lalu lintas
(laka lantas) di akses jalan Desa Sergang.
Sulaisi menceritakan, peristiwa bermula pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, sepeda motor yang dikendarai Matwani bertabrakan dengan sepeda angin yang dikayuh Hindun, bibi Waris.
Akibat kecelakaan itu, Matwani mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu.
Sementara itu, Hindun mengalami luka ringan dan sempat dirawat di Puskesmas Manding.
“Saat kejadian, klien saya memang berada di lokasi,” kata Sulaisi di Sumenep, Selasa (8/7/2025).
Menurut dia, saat itu Waris berada di lokasi karena mendengar kabar kecelakaan tersebut.
“Selama Hindun dirawat di Puskesmas Manding, tidak pernah diperiksa di Reskrim Polres Sumenep,” ujarnya.
Sulaisi menyampaikan, awalnya laporan polisi menyebut Matwani diduga tidak mengutamakan pengguna jalan lain yang sudah berbelok lebih dulu, sehingga menabrak sepeda angin Hindun.
Namun, dalam perkembangan kasus, Polres Sumenep justru menetapkan Moh Waris sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan terhadap Matwani.
“Padahal menurut saksi mata yang berada di lokasi, Matwani tidak mengalami pemukulan, melainkan terluka karena benturan akibat kecelakaan, dan Moh Waris tidak terlibat dalam tindakan kekerasan,” ujar Sulaisi.
“Petisi itu bentuk solidaritas masyarakat terhadap sesama warga desa, sekaligus kritik terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil dan mencederai kepercayaan publik,” kata Sulaisi.
Selain ke Polres Sumenep, petisi itu juga ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Komnas HAM, LPSK, hingga Presiden RI.
Sementara itu, Polres Sumenep belum merespons petisi itu dan masih mempelajari isinya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/09/686daf797b432.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Waris Merasa Dikriminalisasi Polres Sumenep, Jadi Tersangka Setelah Kecelakaan Pamannya Surabaya 9 Juli 2025
-
/data/photo/2024/06/14/666bffe8621d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Motor Adu Banteng di Bantul, Satu Pengendara Tewas di Tempat Yogyakarta 9 Juli 2025
Dua Motor Adu Banteng di Bantul, Satu Pengendara Tewas di Tempat
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di jalan Ngipik–Potorono, tepatnya di Plakaran RT 04, Baturetno, Banguntapan,
Bantul
, Daerah Istimewa
Yogyakarta
, pada Selasa (8/7/2025) malam.
Peristiwa ini menyebabkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.04 WIB.
Honda Scoopy AB 2916 KM yang dikendarai Jumadi (46), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, bertabrakan dengan Yamaha Mio AB 2565 FY yang dikendarai Dony Trisdiyanto (33), warga Sendangtirto, Berbah, Sleman.
Jeffry menyebut Honda Scoopy melaju dari arah barat (Ngipik) menuju timur (Potorono).
Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan, dan bertabrakan dengan Yamaha Mio yang datang dari arah berlawanan.
“Kedua pengendara akhirnya mengalami tabrakan,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Akibat tabrakan tersebut, Dony Trisdiyanto, pengendara Yamaha Mio, meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda
DIY
.
Sementara itu, Jumadi, pengendara Honda Scoopy, mengalami luka robek terbuka di kepala dan dirawat di RSPAU Hardjolukito.
Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan. Honda Scoopy rusak pada bagian depan, sementara Yamaha Mio mengalami goresan di bodi samping kanan dan kaca spion pecah.
Jeffry mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/68636c9140045.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC
KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menyita uang sebesar Rp 10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).
Penyitaan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut pada awal pekan Juli 2025.
“Pada Senin dan Selasa kemarin, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp 10 miliar di rekening para pihak tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada awal pekan ini untuk melacak pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran uang dari
korupsi pengadaan mesin EDC
tersebut.
“Benar, pada awal pekan ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk didalami keterangannya, guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC,” ujar dia.
KPK mengatakan, penyitaan tersebut sekaligus sebagai langkah awal asset recovery atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 700 miliar tersebut.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan EDC pada salah satu
bank BUMN
dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar.
“Dalam perkara dengan tempus 2020-2024, dengan nilai anggaran pengadaan sejumlah Rp 2,1 triliun, hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp 700 miliar, atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut,” kata Budi, Selasa (1/7/2025).
KPK juga sudah menggeledah kantor pusat bank tersebut yang terletak di kawasan Gatot Subroto dan Sudirman, Jakarta, Kamis (26/6/2025) lalu.
Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Budi menyebut penyidikan masih bersifat umum (sprindik umum), dan lembaganya masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak.
Sementara itu, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan pihaknya menghormati proses penggeledahan oleh KPK.
BRI mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
“Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Agustya dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Kamis.
“Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa BRI mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan KPK.
Ia juga memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sumber daya manusia (SDM) BRI sudah sesuai standar operasional perusahaan serta peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang,” tutur Agustya.
“Atas kejadian ini kami pastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/16/67b12413be826.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025 Megapolitan 9 Juli 2025
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan
Samsat Keliling
di sejumlah titik strategis di wilayah
Jakarta
, Rabu (9/7/2025).
Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat Induk.
Samsat Keliling juga mendukung program
pemutihan pajak kendaraan
bermotor, yang memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Program pemutihan pajak di Jakarta berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Namun, untuk pengurusan pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di Jakarta pada Rabu, (9/7/2025):
Jakarta Pusat:
Jakarta Utara:
Jakarta Barat:
Jakarta Selatan:
Jakarta Timur:
Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Masyarakat diimbau hadir sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan agar pelayanan berjalan tertib dan efisien.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/08/686c80d9b75dd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Potret Semrawutnya Palmerah, Angkot Ngetem Jadi Biang Ketok Megapolitan 9 Juli 2025
Potret Semrawutnya Palmerah, Angkot Ngetem Jadi Biang Kerok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Semrawut, satu kata itu cukup menggambarkan pemandangan sehari-hari di Jalan Palmerah Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Macet panjang yang terjadi hingga di depan Pasar Palmerah salah satunya disebabkan karena mobil angkutan kota (angkot) yang mengetem di tengah jalan.
Kejadian ini berlangsung hampir setiap hari di wilayah itu.
Pantauan
Kompas.com,
Selasa (9/7/2025) pagi, sejumlah angkot berhenti selama 10 menit di jalan dekat Pasar Palmerah.
Suara pekik klakson terdengar tanpa henti di antara kendaraan-kendaraan yang mengular sejak pagi.
Sekitar tiga sampai empat angkot M11 jurusan Tanah Abang–Kebon Jeruk berjajar di sepanjang jalan, seolah enggan bergerak.
Di sisi lain, mobil JakLingko juga terjebak macet karena kesulitan lewat, terhalang mobil angkot yang mengetem.
Kondisi yang terjadi tiap harinya ini diperparah dengan lalu lalang penumpang angkot ke tengah jalan. Ditambah banyaknya penjual sayur yang menggelar dagangannya di bahu jalan.
Hanya sepeda motor yang bisa membelah kemacetan di antara angkot-angkot tersebut. Sementara mobil tidak bisa melewati jalan lantaran angkot itu berhenti di tengah jalan.
Kemacetan mengular hingga 100 meter di sepanjang jalan itu.
Salah satu sopir JakLingko, Andi (36), bukan nama aslinya, menyebut para sopir angkot yang bandel di lokasi itu memang telah lama menarik pelanggan di tengah jalan.
Ia pun sudah berkali-kali mencoba memberi tahu sopir yang bersangkutan, tetapi tidak ada hasilnya.
“Saya sampai sudah muak tiap hari begini. Bahkan sekarang saya sama dua orang sopir mikrotrans turun ke jalan buat atur lalu lintas. Kasihan soalnya kalau macet terus,” ujar Andi saat ditemui, Selasa.
Sopir angkot yang berhenti di tengah jalan sempat ditegur pengendara mobil lantaran membuat macet, bahkan hingga cekcok. Namun, sopir tersebut justru mengancam yang menegurnya.
“Kalau ditegur sampai ribut, nanti dianya malah ngancem mau laporin ke polisi,” ujar Andi.
Salah satu pedagang di Pasar Palmerah, Sena (51), bukan juga nama aslinya, mengaku sempat ada yang memecahkan kaca mobil angkot yang sengaja berhenti di tengah jalan.
“Waktu itu ada yang sampai turun dari mobil terus pecahin kaca angkot. Tapi besoknya tetap berhenti di tengah jalan lagi,” ucap dia.
Kondisi kemacetan di Pasar Palmerah diperparah dengan tidak adanya petugas Suku Dinas Perhubungan terkait ataupun polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi.
Warga pun berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi situasi ini, agar kekacauan yang salah satunya disebabkan angkot dapat diselesaikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/01/01/67749589ae42f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/09/6846c447cb75a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/08/686cfd04f0e1f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/09/686dd79457d2b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/08/686ce81c69c46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)