Update Kasus Diplomat Kemlu Tewas di Kos: Ada Temuan Obat hingga Sidik Jari di Lakban
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (
Kemlu
) yang ditemukan tewas di kamar indekos di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Pada Rabu (9/7/2025), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Berbagai barang bukti diamankan dari TKP, sejumlah saksi juga telah diperiksa. Namun, belum ada kesimpulan terkait kronologi maupun penyebab tewasnya ADP.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengungkap, pihaknya mengamankan sejumlah obat-obatan dari kamar ADP.
Namun, polisi belum dapat memastikan apakah obat-obatan tersebut berkaitan dengan penyebab kematian ADP atau tidak.
“Ya, beberapa obat, kayak obat sakit kepala sama obat lambung. Itu aja sih. Tapi kalau dari pemeriksaan awal belum mengarah ke sana (ada penyakit),” kata Rezha dalam keterangan yang diterima
Kompas.com,
Rabu (9/7/2025).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari TKP, berupa kantong plastik, lilitan lakban, dompet dan identitas korban, serta pakaian dan bantal yang digunakan ADP saat jasadnya ditemukan.
Rezha mengatakan, pihaknya masih menelusuri sidik jari yang tertinggal di lakban yang semula melilit kepala ADP. Namun, dari penyelidikan awal, polisi menemukan sidik jari ADP di lakban tersebut.
“Nanti kita bawa ke lab karena masih kumpulin alat bukti-alat buktinya dulu mengarahnya ke mana gitu. Kalau dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu,” katanya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kematian ADP.
“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi ya. Istri korban, rekan kerja, penjaga kos, tetangga, dan pemilik kos,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono saat olah TKP ulang di lokasi, Rabu (9/7/2025).
Dua CCTV di sekitar lokasi pun turut dianalisis. Kamera pertama mengarah ke depan kamar kos, sedangkan yang kedua memantau area toko vape di depan bangunan.
“CCTV masih diproses di Labfor. Rekaman harus disatukan dulu karena sistemnya memory card dan terpotong-potong,” jelasnya.
Rezha menyebutkan, polisi juga berencana meminta keterangan dari rekan kerja ADP untuk menelusuri aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada informasi yang mengarah pada dugaan bahwa ADP sempat didatangi orang lain sebelum tewas.
Selain itu, kata Rezha, tidak ada saksi yang menyebut korban memiliki konflik atau interaksi mencurigakan sebelum kematiannya.
“Sampai saat ini belum mengarah ke sana ya. Tidak ada informasi dari saksi yang menyebutkan korban sempat didatangi seseorang atau punya konflik,” ujarnya.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, ADP disebut menjalani aktivitas rutin seperti biasa, berangkat kerja dan kembali ke rumah indekos. Keterangan ini diperkuat oleh penjaga kos dan teman kantor ADP.
“Rutinitas beliau itu sama dengan keterangan teman sekantornya. Kalau dia itu hanya sampai ke kantor pagi, terus pulang, makan, udah,” ujar Rezha.
Rezha menyebut, korban tinggal di rumah indekos tersebut selama hampir dua tahun seorang diri. Ia terpisah dari sang istri yang berdomisili di Yogyakarta.
ADP terlihat terakhir kali pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB oleh penjaga kos. Saat itu, korban sempat menyapa dan terlihat membuang sampah usai makan malam.
“Dia makan katanya di kosan itu kan ada ruangan kayak dapurnya. Dibuktikan juga kelihatan di CCTV dia keluar buang sampah,” kata Rezha.
Setelah itu, korban masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam. Komunikasi terakhir korban dengan sang istri terjadi sekitar pukul 21.00 WIB malam itu dan berlangsung normal.
Reza menjelaskan, pintu kamar indekos ADP dalam keadaan rusak saat korban ditemukan. Namun, hal itu karena penjaga kos membuka paksa pintu kamar usai mendapat laporan dari istri ADP bahwa suaminya tak merespons panggilan telepon sejak Selasa subuh.
“Memang ada kerusakan karena kamar dibuka paksa atas sepengetahuan istri dan pemilik kos, untuk mengetahui kondisi korban di dalam,” kata Rezha.
Pintu kamar disebut menggunakan sistem
smart lock door
. Hanya ADP yang memiliki akses kartu kunci kamar indekosnya.
“Dari keterangan pemilik kos, hanya satu akses kunci dan itu dipegang korban sendiri,” kata Rezha.
Jenazah ADP pun telah dipulangkan untuk dimakamkan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/7/2025).
“Kalau soal jenazah sudah diambil atau belum, itu silakan ditanyakan ke keluarga. Tapi surat pengambilan sudah diminta tadi pagi, sekitar pukul 06.00 sampai 06.30 WIB,” ujar Rezha.
Meskipun jenazah telah dipulangkan, Rezha menuturkan, proses otopsi masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan.
“Belum selesai sih, karena masih ada pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Jadi belum bisa ada keterangan resmi hasil otopsinya,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/10/686ef33627be5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Update Kasus Diplomat Kemlu Tewas di Kos: Ada Temuan Obat hingga Sidik Jari di Lakban
-
/data/photo/2025/07/09/686e9c70a39b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Akui Contoh Brasil, Prabowo: Kami Menjalankan Program Ambisius, Makan Bergizi Gratis Nasional 10 Juli 2025
Akui Contoh Brasil, Prabowo: Kami Menjalankan Program Ambisius, Makan Bergizi Gratis
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
Presiden
Prabowo Subianto
mengakui bahwa program
makan bergizi gratis
(
MBG
) mencontoh program makan siang gratis untuk anak-anak sekolah Brasil yang disebut Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE).
Hal ini disampaikan Prabowo di hadapan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva seusai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Brazil Palácio do Planalto, Brasilia, Brazil, Rabu (9/7/2025).
“Kami dengan jujur mengatakan kami menjadikan program (PNAE) Anda sebagai
role model
dan kami saat ini menjalankan program ambisius makan siang bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil di Indonesia,” kata Prabowo, Rabu, dikutip dari
Antara
.
Prabowo kemudian menyatakan bahwa program MBG Berjalan sesuai sesuai target, yang mana target akhirnya ada 82,9 juta orang di Indonesia akan menerima makan bergizi gratis per harinya pada Desember 2025.
Sementara itu, program makan siang bergizi gratis untuk anak-anak sekolah di Brasil diterapkan sejak 1955 dan pada tahun ini program itu telah berjalan selama 70 tahun.
Di Brasil, program itu dibiayai oleh Badan Pembiayaan Nasional untuk Pengembangan Pendidikan (FNDE), lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan.
Program tersebut saat ini memberikan makan siang bergizi gratis kepada 40 juta anak-anak sekolah di 155.000 sekolah negeri di seluruh daerah Brazsil dengan anggaran mencapai 5,5 miliar BRL atau sekitar Rp16,3 triliun pada 2024.
Dalam pertemuan bilateral, kedua pemimpin membahas peningkatan kerja sama di berbagai sektor, antara lain, energi bersih, perdagangan dan investasi, pertahanan.
Prabowo dan Lula da Silva juga membicarakan isu-isu global terkait solusi damai antara Rusia-Ukraina dan solusi dua negara Israel-Palestina.
“Brasil adalah negara yang besar, dengan populasi yang besar dengan ekonomi yang kuat dan saya yakin akan memainkan peran lebih untuk memimpin dan saya pikir, kita harus menggabungkan upaya bersama, menggabungkan suara kita bersama untuk mereformasi (PBB dan tata kelola global) bersama negara-negara lain seperti India, Afrika Selatan, Mesir, Nigeria, Jerman, Jepang, dan Meksiko,” kata Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/08/686caa09e86fb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
JATMAN Satu-satunya Organisasi Tarekat Resmi NU, Ini Pesan Prof Ali Masykur
JATMAN Satu-satunya Organisasi Tarekat Resmi NU, Ini Pesan Prof Ali Masykur
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com –
Prof. Dr. KH Ali Masykur Musa, selaku Mudir Ali
Jatman
masa khidmah 2025-2030, mengajak warga NU yang menjadi pengamal tarekat untuk solid dan istiqomah bernaung di bawah organisasi Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (
JATMAN
).
Dia menegaskan, JATMAN merupakan satu-satunya organisasi tarekat yang bahkan menjadi badan otonom NU.
Hal itu disampaikannya di hadapan awak media dalam konferensi pers yang dilakukan usai pelantikan Idarah Aliyyah Jatman masa khidmah 2025-2030, yang dilaksanakan di kompleks Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo, Senin (7/07/2025) lalu.
“Kalau dalam bahasa Jawa, pokoke ojo tolah toleh melok NU. Mohon untuk terus istiqomah di jalan sodiqin, jalannya orang-orang yang lurus dengan berpegang teguh terhadap jam’iyah
Nahdlatul Ulama
,” terangnya.
Disinggung mengenai adanya organisasi tarekat selain Jatman, ia menjawab bahwa demokrasi memberikan ruang kepada siapapun untuk berkumpul dan berserikat.
“Negara ini adalah negara demokratis. Tentu ini menjadi ruang bagi siapa saja untuk mendirikan organisasi, termasuk organisasi tarekat,” katanya.
Namun yang perlu diingat, sambungnya, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi juga memiliki aturan organisasi.
“Tadi juga disampaikan bahwa JATMAN adalah satu-satunya organisasi tarekat yang menjadi Badan Otonom NU,” tuturnya.
Disampaikannya, secara organisatoris pelantikan ini adalah resepsi atau ikhbar atas absahnya kepengurusan Jatman masa khidmah 2025-2030 hasil Kongres ke-13 di Asrama Haji Solo.
Keluarga besar PBNU solid memberikan dukungan terhadap JATMAN yang telah sah kepengurusannya sesuai dengan SK PBNU Nomor: 3504/PB.01/A.II.01.33/99/01/2025.
“Termasuk tadi Wakil Menteri Pertahanan dalam keynote speakernya juga menegaskan bahwa JATMAN adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang penuh dengan kedamaian dan mengedepankan spiritualitas dalam membangun bangsa,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e8c5fb909b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pasutri Asal Probolinggo Polisikan Tiktoker, Rugi Rp 900 Juta dari Bisnis Skincare
Pasutri Asal Probolinggo Polisikan Tiktoker, Rugi Rp 900 Juta dari Bisnis Skincare
Tim Redaksi
PROBOLINGGO, KOMPAS.com
– Pasangan suami istri dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten
Probolinggo
,
Jawa Timur
melaporkan dugaan
penipuan
yang dilakukan oleh seorang
TikToker
bernama
Luluk Sofiatul Jannah
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres
Probolinggo
, Rabu (9/7/2025).
Pasutri
itu, Nurul Qomariyah dan Hasan Basri mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta akibat penipuan yang diduga dilakukan Luluk bersama suaminya, Moch Nuril Huda.
Mereka menyampaikan bahwa upaya perdamaian melalui somasi sudah dilakukan, tetapi tidak dipedulikan oleh tersangka.
Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, kuasa hukum Nurul Qomariyah dan Hasan Basri, menyatakan bahwa pihaknya telah beriktikad baik dengan mengirimkan somasi kepada Luluk maupun suaminya.
Namun, tidak ada tanggapan, sehingga pengaduan resmi pun diajukan ke polisi.
“Modus yang digunakan Luluk adalah menawarkan investasi produk
skincare
dengan janji keuntungan 10 persen setiap bulan. Investasi tersebut dilakukan pada Februari 2025, dan hingga kini, korban belum menerima realisasi keuntungan maupun pengembalian dana,” kata Dimas.
Ia mengatakan bahwa kedekatan kliennya dengan Luluk, yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan jaringan luas, membuat korban percaya akan tawaran investasi tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan penipuan dari seorang seleb TikTok tersebut.
Pravita menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dan akan menginformasikan perkembangan selanjutnya setelah mendapatkan arahan dari pimpinan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e65f758301.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pasutri di Depok Tipu Konter HP Bekedok Tarik Tunai demi Beli Baju-Kosmetik
Pasutri di Depok Tipu Konter HP Bekedok Tarik Tunai demi Beli Baju-Kosmetik
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Sepasang suami istri di
Depok
berinisial CD (32) dan PS (21) melakukan
penipuan
berkedok tarik tunai lewat scan barcode QRIS di konter ponsel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari maupun belanja pakaian dan kosmetik,” ucap Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono dalam jumpa pers, Rabu (9/7/2025).
Jupriono menyebut, CD dan PS merupakan pengangguran. Keduanya mendapat uang dari aksi penipuan berulang kali.
CD dan PS pertama kali beraksi di konter ponsel Jalan Gadog Raya, Cimanggis, Depok, pada Minggu (29/6/2025). Keduanya berpura-pura melakukan tarik tunai dan mentransfer uang lewat barcode QRIS konter ponsel.
“Lalu, pelaku seolah-olah scan QRIS yang terpajang dan menggunakan HP-nya dan selanjutnya ia menunjukkan bukti transfer yang sebelumnya sudah diedit sendiri,” ungkap Jupriono.
Jupriono mengatakan, bukti transfer yang ditunjukkan kepada pegawai konter ponsel palsu dan merupakan hasil editan dari aplikasi khusus. Bukti itu sudah dipersiapkan sebelum pelaku ke TKP.
Sementara, usai pelaku berpura-pura mentranfser uang, korban tak memeriksa mutasi rekening.
“Perbuatan tersebut dilakukan karena ada celah di konter tersebut untuk setiap transaksi, korban tidak pernah melakukan pengecekan terhadap mutasi rekeningnya sehingga membuat para pelaku leluasa setiap hari melakukan aksi penipuan tersebut,” jelas Jupriono.
Namun, pada aksi pelaku yang kesekian kali, Minggu (6/7/2025), pegawai konter curiga karena kedua pelaku sering tarik tunai di konternya. Korban pun menghubungi bosnya untuk mengecek mutasi rekening.
“Ternyata tidak ditemukan transaksi yang dilakukan para pelaku tersebut,” ungkap Jupriono.
Korban lantas melapor polisi. Kedua pelaku diamankan Polsek Cimanggis pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Diperkirakan, total kerugian korban mencapai Rp 15.608.000.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 605.000 dari sisa penipuannya, satu unit HP merek Samsung A03S, dan 26 lembar foto bukti pembayaran yang telah dipalsukan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2016/10/01/101008211-780x390-780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bekerja 12 Tahun, Karyawan di Yogyakarta Dipecat, Lalu Ijazahnya Ditahan
Bekerja 12 Tahun, Karyawan di Yogyakarta Dipecat, Lalu Ijazahnya Ditahan
Penulis
KOMPAS.com –
Satu kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap mantan karyawan terjadi di Yogykarta.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Juni 2025 dan kini telah berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota
Yogyakarta
.
Menurut Mediator Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Bob Rinaldi, laporan berawal dari pengaduan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima instansinya.
“Jadi, kasus itu (dilaporkan) karena karyawan di-PHK dan mengatakan kalau ijazahnya ditahan. Setelah itu, kami komunikasikan dengan perusahaan,” katanya pada Selasa (9/7/2025).
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa karyawan tersebut mengalami PHK setelah bekerja selama 12 tahun.
Di luar pemutusan kerja, yang bersangkutan juga mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
Saat dilakukan mediasi, pihak perusahaan—yang diketahui bergerak di bidang showroom kendaraan roda dua—mengaku tidak mengetahui aturan terkait larangan penahanan ijazah.
“Kami instruksikan agar (ijazah) segera dikembalikan. Karena kalau nanti hilang, bisa tidak perusahaan menggantinya? Kan ngga bisa,” ucap Bob.
Setelah disodori sejumlah regulasi dan surat edaran, perusahaan akhirnya menyadari kekeliruannya dan sepakat untuk mengembalikan ijazah milik mantan karyawan tersebut.
Bob menjelaskan bahwa tidak ada sanksi pidana atau administratif yang dijatuhkan kepada perusahaan karena penahanan ijazah karyawan termasuk ranah hukum perdata.
“Tidak ada sanksi untuk perusahaan, di aturan ketenagakerjaan memang tidak ada. Tapi kami sampaikan surat edarannya pada perusahaan. Karena itu perdata, artinya kesepakatan kedua belah pihak,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e817d5bec3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mark up Pengadaan Lampu Suar, 2 Pegawai UPT Kemenhub di Cilacap Dijebloskan ke Penjara
Mark up Pengadaan Lampu Suar, 2 Pegawai UPT Kemenhub di Cilacap Dijebloskan ke Penjara
Tim Redaksi
CILACAP, KOMPAS.com
— Kejaksaan Negeri (Kejari)
Cilacap
menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan lampu
menara suar di
Pelabuhan Tanjung Intan
, Cilacap, Jawa Tengah.
Kasus ini melibatkan pegawai instansi pemerintah dan pihak swasta dalam proyek tahun anggaran 2024.
Dua dari empat tersangka berasal dari Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan, unit teknis di bawah Kementerian Perhubungan, yaitu S selaku penanggung jawab tim teknis dan TW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sementara dua lainnya berasal dari swasta: SAW sebagai rekanan perusahaan lampu, dan UU selaku Direktur CV SK yang bertindak sebagai penyedia barang.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami menetapkan empat orang tersangka korupsi pengadaan lampu menara suar Distrik Navigasi Tanjung Intan,” kata Kepala Kejari Cilacap, Muhamad Irfan Jaya, Rabu (9/7/2025).
Menurut Irfan, para tersangka secara bersama-sama melakukan rekayasa harga. Empat unit lampu menara suar yang seharusnya seharga Rp 1,28 miliar justru di-mark up menjadi Rp 2,84 miliar.
“Harga barang yang seharusnya Rp 1,28 miliar di-mark up menjadi Rp 2,84 miliar, jadi ada selisih harga. Dengan demikian negara dirugikan karena harus membayar dua kali lipat dari harga seharusnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa skema penggelembungan harga telah disusun sejak tahun 2023.
Dalam skenario tersebut, disepakati pula komitmen fee sebesar 15 persen untuk setiap unit lampu suar.
“Dua tersangka pegawai Distrik Navigasi secara aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan rekanan dalam rangka mengondisikan harga, spesifikasi, sistem e-katalog, dan mengarahkan agar penyedia barang yang ditunjuk adalah CV SK,” jelasnya.
Pihak swasta juga membuat struktur harga fiktif. Dalam sistem e-katalog, harga lampu ditampilkan sebesar Rp 721 juta per unit—jauh di atas harga pasar riilnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e9ce688a41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
Yusril Ihza Mahendra
, akan meresmikan
memorial living park
eks
Rumoh Geudong
di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2015).
“Kami datang ke Aceh dengan berbagai agenda, saya bersama Wakil Menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan monumen Rumoh Geudong, kemudian santunan talih asih kepada korban dan masyarakat di sekitar Rumoh Geudong,” kata Yusril usai menghadiri acara silaturahmi dan makan malam bersama Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (9/7/2025) malam.
Selain peresmian monumen bersejarah tersebut, Yusril juga akan menghadiri seminar tentang rencana pengajuan gelar pahlawan nasional bagi almarhum Teuku Daud Beureueh serta mengisi khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
“Sambutan yang baik dari Pak Gubernur Muzakir Manaf, mudah-mudahan hubungan pribadi yang cukup antara kami ini betul-betul mengakrabkan hubungan kami dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
“Kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. Asal ada iktikad baik dan kemudian kita bermusyawarah mencapai suatu mufakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyebutkan bahwa dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya turut melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Aceh menyangkut persoalan HAM.
“Tentu saja, agenda Kemenham adalah agenda-agenda tentang Hak Asasi Manusia. Penguatan HAM bagi ASN termasuk program-program untuk penyelesaian HAM dan
pelanggaran HAM
yang terjadi di Aceh. Jadi MoU masih bersifat umum, dan akan diturunkan ke dalam perjanjian ke depan,” katanya.
Mugiyanto menyebutkan bahwa terkait program penyelesaian non-yudisial juga masih akan berlanjut, dan besok bersama Menko Kumham Imipas akan ke Kabupaten Pidie.
“Yang akan kami lakukan besok sebagaimana disampaikan Pak Menko tadi, peresmian Rumoh Geudong merupakan penyelesaian non-yudisial tersebut,” ujarnya.
Mugiyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan komunitas korban dari Rumoh Geudong, dan mereka memberikan apresiasi besar kepada pemerintah.
“Ini akan terus dilanjutkan penyelesaian non-yudisial, fokusnya pada pemulihan hak-hak korban supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” tuturnya.
Diketahui,
Memorial Living Park
Aceh merupakan monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang juga dikenal dengan sebutan peristiwa Rumah Geudong.
Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan Tugu Perdamaian, masjid dan plaza masjid,
playground
,
hardscape
, dan
softscape
lainnya.
Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, hingga taman.
Sementara tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/10/686ef1dfd9f05.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/09/686e6fa5645ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)