Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa penyidikan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, sudah didasarkan pada bukti yang kuat.
Kasus ini, yang telah mencuat sejak beberapa bulan lalu, kini memasuki babak baru dengan berkas perkara yang telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor) Jakarta Pusat.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus
Kejaksaan Agung
Riono Budisantoso mengungkapkan, proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat dan profesional.
Menurut Riono, Kejaksaan telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahapan hukum dilakukan dengan berlandaskan pada bukti yang valid dan kuat.
“Proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Riono, dalam konferensi pers, pada Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Riono mengonfirmasi bahwa berkas perkara dan surat dakwaan kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada tanggal yang sama, yaitu 8 Desember 2025.
Ini berarti,
Nadiem Makarim
dan tiga tersangka lainnya, yang terlibat dalam
kasus Chromebook
, akan segera menjalani persidangan.
“Senin, tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap dia.
Selain Nadiem Makarim, terdapat tiga tersangka lainnya yang juga telah dilimpahkan berkas perkaranya.
Mereka adalah eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah; serta Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Keempatnya disangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan menduga Nadiem telah membahas pengadaan Chromebook sejak belum menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem menjabat, produk Google dimenangkan dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Meskipun satu tersangka dalam perkara ini, yaitu
Jurist Tan
, masih berstatus buron, Kejagung memastikan bahwa proses persidangan terhadap Nadiem Makarim dan tersangka lainnya tidak akan terganggu.
Riono Budisantoso menegaskan bahwa pihaknya telah siap menghadapi persidangan meskipun salah satu pelaku belum berhasil ditemukan.
“Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” ujar dia.
Setelah pelimpahan berkas perkara, Kejagung kini menunggu jadwal penetapan sidang dari majelis hakim yang akan mengadili perkara ini.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Roy Riady menyatakan, akan membuka seluruh fakta dalam persidangan dan menguraikan kejahatan yang telah dilakukan oleh Nadiem Makarim dan para tersangka lainnya.
“Nanti kita buka dan dakwaan kita uraikan semua kejahatan Nadiem Makarim dan kawan-kawan,” kata Roy Riady, di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ia menambahkan, setelah ini mereka tinggal menunggu penetapan sidang dan majelis hakim yang akan memeriksa serta mengadili perkara ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/10/14/68edd920b925e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
-
/data/photo/2025/07/16/6877ad4fa93ad.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jurist Tan Masih Buron, Kejagung Jamin Tak Ganggu Sidang Nadiem Dkk
Jurist Tan Masih Buron, Kejagung Jamin Tak Ganggu Sidang Nadiem Dkk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Riono Budisantoso, mengatakan proses persidangan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak akan terganggu meski ada satu tersangka lain yang berstatus buron yakni Jurist Tan.
“Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” kata Riono di Kejagung, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nadiem akan segera disidangkan usai
Kejaksaan Agung
menyerahkan berkas perkara yang menjerat Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Adapun Kejagung melimpahkan empat berkas perkara dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan Chromebook
ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada sore tadi.
Selain Nadiem, tiga pelaku lain yang berkas perkaranya dilimpahkan adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Sisa satu pelaku lain masih kabur ke luar negeri.
“Memang satu pelaku di luar yang kami limpahkan hari ini itu masih berstatus buron, ya. Belum kami temukan. Penyidik belum menemukan yang bersangkutan sehingga belum bisa dilakukan penyelesaian penyidikan,” ujar Riono.
Meski begitu, ia memastikan empat tersangka yang hari ini dilimpahkan berkasnya sudah diusut berdasarkan bukti kuat.
“Sudah memenuhi alat bukti dan dapat dibuktikan secara meyakinkan nanti di pengadilan,” tegas dia.
Senada, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik masih terus mencari
Jurist Tan
.
Ia juga menegaskan, ketidakhadiran Jurist Tan tidak akan mengganggu proses hukum keempat pelaku lainnya.
“Sementara ini kami masih mencari yang bersangkutan dan tadi seperti yang disampaikan, ketidakhadiran Jurist Tan tidak mengganggu pembuktian yang akan kita sampaikan di pengadilan,” ucap Syarief.
Diketahui, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,1 triliun.
Kejaksaan Agung menduga Nadiem telah membahas pengadaan Chromebook sejak sebelum menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem menjadi menteri, produk Google dimenangkan dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek.
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, selaku pejabat di Kemendikbudristek, disebut mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/03/68df6170e1dfe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh, TNI: Itu Bukan GAM Nasional 8 Desember 2025
Viral Video Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh, TNI: Itu Bukan GAM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Merespons viralnya video di media sosial bernarasi pencegatan kapal bantuan oleh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), TNI membenarkan peristiwa itu namun membantah pria di video adalah anggota GAM.
“Berdasarkan informasi yang telah kami verifikasi, peristiwa dalam video tersebut benar terjadi, namun bukan dilakukan oleh kelompok bersenjata
GAM
, melainkan oleh dua orang anggota KPA Meja Ijo Idi Cut di
Aceh
Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI
, Mayjen TNI Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/12/2025).
Freddy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Desember 2025, ketika ada dua orang mencegat Kapal Feri Express Bahari.
“Ketika dua individu tersebut mencegat Kapal Feri Express Bahari yang membawa logistik bantuan banjir dari Ketua TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Aceh untuk wilayah Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Timur,” jelasnya.
Freddy mengatakan, dua orang itu meminta agar sebagian bantuan diturunkan kepada mereka, tetapi mereka tidak dapat menunjukkan surat perintah atau keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Petugas kapal menolak karena distribusi bantuan harus mengikuti prosedur resmi. Ketika aparat keamanan laut mendekat, kapal bantuan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kuala Langsa,” jelasnya.
Freddy menuturkan, pihaknya menilai tindakan itu sebagai tindakan personal yang arogan dan tidak dapat dibenarkan karena dapat menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“TNI bersama aparat keamanan setempat telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan keamanan jalur distribusi bantuan, termasuk jalur laut, agar kejadian serupa tidak terulang dan para pemberi bantuan merasa aman,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk tidak menghalangi distribusi bantuan dalam kondisi darurat kemanusiaan.
“Fokus utama kita adalah mempercepat penanganan banjir dan menjamin bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Adapun, viral video di media sosial memperlihatkan sekelompok orang yang mengaku bagian dari GAM dan mengeklaim sebagai staf Gubernur Aceh meminta jatah bantuan bagi korban banjir.
Dalam rekaman tersebut terlihat terjadi perdebatan antara pihak tersebut dengan personel TNI yang sedang melakukan penyaluran bantuan.
Dalam video berdurasi singkat itu, beberapa orang tampak meminta agar bantuan yang dibawa aparat dibagi terlebih dahulu kepada kelompok mereka, dengan alasan akan disalurkan kepada korban banjir.
Salurkan bantuan Anda untuk korban banjir Sumatera lewat tautan kanal donasi di bawah ini:
https://kmp.im/BencanaSumatera
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/02/68de438089aba.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tepuk Sakinah: Pedoman Wajib atau Sekadar Gimik? Nasional 8 Desember 2025
Tepuk Sakinah: Pedoman Wajib atau Sekadar Gimik?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com-
Guys! Kalian pasti udah familiar kan sama yel-yel yang dilakukan dengan menggunakan gerakan tepukan? Seperti tepuk pramuka, tepuk semangat, tepuk anak pintar, tepuk anak soleh, dan masih banyak lagi. Tepukan-tepukan tersebut mewarnai masa kecil kita.
Tapi, apa jadinya jika hal tersebut dijadikan syarat untuk dilakukan sebelum pernikahan yang merupakan hal sakral dan dilakukan oleh orang dewasa?
Iya, guys! Kalian gak salah baca. Yel-yel tepukan yang biasanya dilakukan oleh anak-anak, kini juga dilakukan oleh orang dewasa sebelum melakukan pernikahan.
It’s called by
‘
Tepuk Sakinah
’
Bahkan, tepuk sakinah dibuat langsung oleh lembaga pemerintahan yang mengurus hal-hal mengenai syarat wajib pernikahan, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA).
Sejak viral nya tepuk sakinah ini, pada akhir September 2025, tentu saja banyak menuai kontra dari publik. Khususnya Gen Z, sebagai generasi yang akan menghadapi era tepuk sakinah ini.
Salah satunya, Via (20 tahun) sebagai Gen Z yang terheran-heran dengan dibuatnya tepuk sakinah ini.
“
First impression
aku pas dengar sama pas liat juga bingung banget kayak hah kok di bimbingan pernikahan ada main tepuk-tepukan kayak gini gitu, kayak kurang penting aja gitu”, ucap Via.
Karena hal itu, Via jadi bertanya-tanya apakah hal ini wajib dilakukan dan apa manfaat dari tepuk sakinah ini.
“Menurut aku, apakah perlu di situasi yang mungkin bisa dibilang formal itu harus ada tepuk sakinah gitu, konsepnya apa sih?”, ujar Via.
Dalam menanggapi hal tersebut, Sigit selaku Humas
Kementerian Agama
RI, mengatakan Gen-Z perlu memahami bahwa
tepuk sakinah adalah
salah satu metode
ice breaking
dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin).
Sigit menjelaskan bahwa tepuk sakinah bukan hanya sekedar gimik, tetapi memiliki makna terkait pilar keluarga sakinah yang terkandung di dalamnya.
“Hal terpenting yang harus diketahui adalah pengetahuan terkait pilar keluarga sakinah yang terkandung di dalam ‘Tepuk Sakinah’. Alih-alih terjebak dalam gimik tepuk sakinah itu sendiri, Gen Z diharapkan fokus pada substansi pesan-pesan yang ingin disampaikan mengenai 5 pilar keluarga sakinah”, kata Sigit.
Adapun 5 pilar keluarga sakinah yang wajib diketahui, sebagai berikut:
Kalau kalian sudah
scroll
sampai sini, tapi masih bertanya-tanya, emang apa sih manfaatnya?
Sigit menjelaskan bahwa tepuk sakinah ini merupakan metode yang lebih mudah untuk memperkenalkan pilar-pilar keluarga sakinah. Menurutnya, kalau dijelaskan hanya melalui kelas atau seminar saja itu terkesan monoton.
“Dengan pendekatan
top of mind
dan
sing-along
, pemahamannya bisa lebih melekat. Penjelasan dan eksplorasi lebih lanjut dari pilar keluarga sakinah tetap dapat dibahas dalam sesi Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Setidaknya, Gen Z dapat mengenal dan memahami pilar-pilar keluarga sakinah dengan cara yang lebih relevan dan menarik”, kata Sigit.
Diharapkan, para Gen Z bisa memahami bahwa dibuatnya tepuk sakinah ini dapat memudahkan untuk memahami pilar-pilar keluarga sakinah dalam bentuk
sing along
yang dinilai lebih fun.
Setelah mengetahui bahwa ternyata ada makna dan manfaat dibalik tepuk sakinah ini, ada satu hal lagi yang dipertanyakan, tepuk sakinah ini wajib gak sih?
Sigit mengatakan bahwa tepuk sakinah tidak wajib dihafalkan atau dilafalkan saat pernikahan.
Tepuk Sakinah hanya media ice breaking atau alat bantu interaktif dalam acara bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memudahkan calon pengantin memahami lima pilar keluarga sakinah dengan cara yang lebih ringan dan menyenangkan.
Finally
! keresahan kalian akhirnya sudah terjawab yaa
guys
.. Hal ini tidak diwajibkan tetapi, justru KUA ingin membantu memudahkan para calon pengantin dalam memahami pilar keluarga sakinah dengan cara yang lebih ringan dan menyenangkan.
Jadi, sebenarnya KUA tuh caring loh sama para calon pengantin, mereka memikirkan bagaimana cara agar para calon pengantin memahami pilar-pilar keluarga sakinah yang sangat berguna untuk bekal dalam pernikahannya nanti.
Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com coba bikin kamu paham dengan bahasa yang mudah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/08/6936d0591a444.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur JF-17 Thunder Saat Tiba di Pakistan Nasional
Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur JF-17 Thunder Saat Tiba di Pakistan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah tiba di Islamabad, Pakistan pada Senin (8/12/2025), untuk memenuhi undangan resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif.
Berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden kunjungan kenegaraan ini langsung disambut dengan seremoni militer penuh kehormatan, menegaskan kuatnya hubungan strategis kedua negara.
Bahkan, Prabowo yang menggunakan pesawat kepresidenan Garuda Indonesia-1 mendapatkan penyambutan istimewa sebelum mendarat.
Enam jet tempur JF-17 Thunder milik Angkatan Udara Pakistan mengawal pesawat kepresidenan ketika memasuki wilayah udara Pakistan, sebuah tradisi khusus yang hanya diberikan kepada tamu negara setingkat kepala negara.
Setibanya di Nur Khan Base Airport, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan PM
Shehbaz Sharif
, sementara dari pihak Indonesia terlihat Duta Besar RI untuk Pakistan Chandra Warsenanto dan Atase Pertahanan RI Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto.
Upacara kehormatan dengan jajar pasukan, dentuman 21 kali Gun Salute, dan rangkaian bunga dari seorang anak kecil Pakistan menambah hangatnya sambutan untuk Presiden Republik Indonesia.
Kunjungan ini memiliki makna historis penting, bertepatan dengan peringatan 75 tahun
hubungan diplomatikIndonesia-Pakistan
.
Kehadiran Presiden Prabowo juga menghidupkan kembali jejak sejarah persahabatan yang dimulai sejak kunjungan Presiden Sukarno pada 1950, momen yang dikenang sebagai fondasi eratnya hubungan kedua bangsa.
Undangan kunjungan ini sudah disampaikan PM Shehbaz sebanyak dua kali, yaitu saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D8 di Kairo serta sesudah KTT Perdamaian Gaza di Sharm El Sheikh, Mesir.
Pemerintah Indonesia memandang kunjungan ini sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di tengah dinamika geopolitik regional dan global.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendorong solidaritas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan Pakistan dan negara-negara sahabat lainnya.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan ke Islamabad adalah Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937275649565.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/69316a419ba2a.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/69350354d3b60.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/17/6878d8a36ade8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)