Di Tengah Akses Terputus, Relawan Nagan Raya Berhasil Salurkan 2 Ton Beras untuk Korban Banjir Aceh
Editor
KOMPAS.com –
Bantuan untuk korban banjir bandang di lintas barat Aceh hingga Selasa (9/12/2025) masih bertumpu pada relawan lokal Nagan Raya akibat banyaknya akses jalan dan jembatan yang rusak.
Meski menghadapi kesulitan di lapangan, relawan dari
Posko BKM Baburrayan Jeuram Peduli
telah berhasil menyalurkan sedikitnya dua ton beras ke sejumlah titik terdampak.
Ketua BKM Baburrayan, Zulkifli Is, menjelaskan bahwa relawan posko sebagian besar berusia paruh baya, namun berpengalaman dalam penanganan bencana.
“Umumnya sudah berusia 50 tahun. Beberapa sudah pensiun. Namun sebagian mereka adalah veteran relawan tsunami 2004. Jadi dengan pengalaman itu membantu mereka lebih memahami medan dan persoalan, sehingga bantuan itu bisa tersalurkan ke berbagai tempat,” kata Zulkifli, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa.
“Soal usia relawan kami bukan persoalan. Mereka sudah terbiasa berkeringat, terlebih untuk saudara kami tertimpa bencana banjir bandang, mereka tetap semangat,” imbuhnya.
Bendahara BKM Baburrayan, Firdaus Ibar, menyebut medan distribusi sangat rumit karena kerusakan infrastruktur di berbagai lokasi.
“Sebenarnya bantuan ke Aceh bisa disebut luar biasa banyak. Namun, adanya persoalan banyaknya infrastruktur rusak dan bahkan hancur, jadinya ada kesulitan dari pihak luar untuk mendatangkan bantuan,” ujar Firdaus.
Menurut data BNPB, puluhan jembatan di wilayah terdampak mengalami kerusakan, termasuk 58 jembatan di Aceh Tengah, 130 di Bener Meriah, 13 di Aceh Barat, dan empat di Aceh Singkil.
Di Nagan Raya sendiri, kerusakan akses terjadi sedikitnya pada empat jembatan.
Firdaus menegaskan koordinasi berbagai pihak harus terus diperkuat.
“Koordinasi intensif dengan berbagai pihak memang dibutuhkan, agar kendala terkait penyaluran bantuan terhadap para korban dapat teratasi,” kata Firdaus.
“Dari Jakarta ada pihak KitaBisa yang juga sudah mulai membangun komunikasi dengan kami di sini. Di samping juga ada Salam Setara Foundation, yang turut berkomunikasi dengan perwakilan kami di Jakarta, sambungnya”
Hingga Selasa (9/12), total bantuan yang disalurkan telah mencapai dua ton beras.
Bantuan terbaru mencakup 500 kg beras, 50 kg gula, 600 butir telur, air kemasan, 54 dus mi instan, pakaian layak pakai, perlengkapan makan, tikar plastik, serta puluhan timba air.
Bantuan ini diantar ke daerah yang sempat terendam lebih dari dua meter, seperti Kuta Trieng di Darul Makmur, serta Gampong Geulanggang Gajah.
Perwakilan warga Kuta Trieng, Abdul Kadir (55), menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang disalurkan BKM Baburrayan Peduli.
“Bantuan disalurkan BKM Baburrayan Peduli ini tentunya sangat berguna di tengah sulitnya distribusi bantuan ke berbagai tempat terdampak banjir,” kata Abdul.
“Kami pun berharap agar bantuan-bantuan kepada seluruh korban di Aceh dan Sumatera Utara, juga Sumatera Barat, pun bisa lebih leluasa didatangkan,” sambungnya.
“Posko ini lahir, berangkat dari kondisi faktual bahwa akibat banjir bandang memutus akses ke mana-mana. Juga melihat lagi, pengurus BKM ini banyak berlatar belakang relawan tsunami 2004. Jadi, kami membangun posko ini untuk mewadahi bantuan untuk para penyintas banjir, karena dengan kondisi putusnya akses. Awalnya, kami hanya bisa mengandalkan resource dari kalangan lokal lebih dulu,” ujar Firdaus.
Sementara itu, perwakilan BKM Baburrayan Jeuram Peduli di Jakarta, Zulfikar Akbar, memastikan koordinasi dengan berbagai lembaga terus dijalin.
“Pemerintah memang sudah menerjunkan berbagai kekuatan ke sana. Namun banjir di Aceh, dan dua provinsi lainnya di Sumatera, luar biasa besar. Maka itu, terutama di lintas barat Aceh, melalui BKM Baburrayan Jeuram Peduli, kami berupaya dapat menjembatani bantuan ke sana. Termasuk menggunakan platform seperti KitaBisa, agar gerakan kecil ini bisa tetap berdampak besar terhadap korban banjir bandang di Aceh,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/08/69365c22de79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Kemenhut: Kayu Berstiker Kementerian di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir Sumatera Nasional
Kemenhut: Kayu Berstiker Kementerian di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengatakan, kayu gelondongan yang ditemukan di Pesisir Barat, Lampung, tidak berasal dari arus banjir yang melanda di tiga provinsi Sumatera.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL)
Kemenhut
Ade Mukadi menegaskan hal ini berdasarkan pemeriksaan Polda
Lampung
dan Balai PHL Lampung.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Ade menjelaskan, tumpukan kayu dengan stiker Kemenhut yang terdampar di Pesisir Barat itu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu
PT Minas Pagai Lumber
.
Menurutnya, perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” paparnya.
Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025. Hal ini membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.
“Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboat tersebut,” ucap dia.
Ade menegaskan,
barcode
di kayu adalah penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (
traceability system
untuk mencegah illegal logging).
Ia menyebutkan, penjelasan lebih lanjut soal kayu berlogo Kemenhut itu akan disampaikan dalam konferensi pers di Lampung.
“Secara detail sore ini Kemenhut dan Kapolda Lampung akan menyelenggarakan
press conference
bersama di Bandar Lampung menjelaskan lebih terperinci mengenai hal di atas,” ucapnya.
Sebelumnya, temuan
kayu gelondongan
dengan stiker Kemenhut ditemukan oleh Polda Lampung.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan
barcode
pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker
barcode
kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”.
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan “SVLK INDONESIA”.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937ae74b90d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Hasto Sebut Korupsi Kini Makin Besar, Soroti Lemahnya Etika dan Moral Bangsa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyinggung korupsi yang saat ini dianggap kian besar dibandingkan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti
Korupsi
Sedunia, di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
“Jadi, kalau kita melihat persoalan-persoalan korupsi sekarang justru makin besar, itu juga tidak bisa terlepas dari potret diri terhadap etika, moral, nilai-nilai yang diyakini oleh suatu bangsa. Korupsi makin membesar, artinya nilai-nilai etika moral itu juga mulai menurun,” kata Hasto, Selasa.
Hasto menyinggung hal tersebut saat awalnya berbicara mengenai Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, yang ketika menjabat sebagai Presiden ke-5 RI bertindak sebagai mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Sebagai Mandataris MPR, Megawati terikat pada seluruh keputusan-keputusan MPR yang harus dijalankan. Dan di situlah bagaimana seluruh TAP MPR pascakejatuhan Soeharto, di situ sangat jelas menggambarkan bahwa apa yang disebut sebagai nepotisme, kolusi, dan korupsi harus, harus, dan harus dihancurkan dari muka Republik ini,” ujar dia.
Hasto menuturkan, saat itu lahirlah
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada masa awal reformasi.
Ia menyebut, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum saat itu, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, dinilai berada di bawah kendali kekuasaan.
“Maka KPK dibentuk dalam suatu konsideran bahwa ketika aparat penegak hukum masih dikuasai oleh penguasa, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi dengan kewenangan yang begitu besar,” ujar dia.
Ia juga menyinggung Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, yang disebutnya kerap menjadi mitra dialog.
Hasto kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan pandangan ilmiah dalam buku “How Democracies Die” karya Steven Levitsky, yang menurutnya menggambarkan terbentuknya rezim otoriter, terutama ketika negara mengalami krisis.
“Di dalam buku itu digambarkan bagaimana rezim otoriter itu terbentuk. Secara empiris sangat jelas, seringkali ada yang diwarnai dengan krisis,” ucap dia.
Menurut Hasto, fenomena serupa terlihat saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, di mana kekuasaan semakin terpusat pada eksekutif dan kemudian tidak dikoreksi saat situasi kembali normal.
“Di dalam buku itu juga dijelaskan bagaimana negara-negara bisa membentengi terhadap otoriter, termasuk wajahnya yang populis. Itu karena suatu etika, moral, nilai yang menjadi
values
dari bangsa itu,” tegas Hasto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/19/6853bfe20d6e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, penindakan kasus korupsi selama 2025 tetap dilakukan aparat penegak hukum, tapi selektif.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman dalam catatannya mengenai
Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025.
“Ini 9 Desember 2025, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dari sisi kasus, saya lihat ada kecenderungan bahwa pemberantasan korupsi itu dari sisi penindakan tetap dilakukan, tetapi selektif,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa (9/12/2025).
Zaenur mengatakan, penanganan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum dalam satu tahun terakhir hanya menyasar pejabat di level menengah dan bawah.
Kalaupun ada pejabat level atas yang disasar, penanganan kasusnya tidak tuntas.
“Level atas ada yang disasar, tetapi kasus-kasus yang ditangani itu tidak tuntas. Atau misalnya tunggakan kasus-kasus sebelumnya, misalnya di kasus Timah, itu pelaku-pelaku intelektualnya mereka sebagai beneficial ownership-nya itu tidak disentuh oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Zaenur juga menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Medan Sumatera Utara (Sumut) di mana aparat tidak sampai melakukan penyidikan terhadap level pimpinan tertinggi di daerah. Sehingga, penanganan kasusnya tidak tuntas.
“Jadi tidak melakukan pemberantasan korupsi itu dengan prinsip
equality before the law
. Yang saya lihat justru kemudian ada banyak kasus yang terlihat kasus itu tidak tuntas diungkap. Kenapa tidak tuntas? Ya tidak jauh-jauh dari
intervensi politik
,” tuturnya.
Di sisi lain, Zaenur menyinggung kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) yang hingga saat ini belum menjadi lembaga independen.
Dia mengatakan, hal ini membuat pemberantasan korupsi di KPK tidak berjalan efektif.
“Yang juga masih sangat menyedihkan adalah kondisi KPK. Di mana independensi KPK belum pulih, belum dikembalikan sehingga KPK tidak bisa secara efektif melakukan penindakan kasus-kasus korupsi karena terus-menerus mendapatkan intervensi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/69378a61d3e2d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kelakar Cak Imin, Doakan Gus Ipul Jadi Menteri Pendidikan
Kelakar Cak Imin, Doakan Gus Ipul Jadi Menteri Pendidikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan candaan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Dalam sambutannya, di acara wisuda Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Aula Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kemensos, Jakarta, Senin 8/12/2025), ia mendoakan agar
Gus Ipul
bisa menjadi
Menteri Pendidikan
jika
program pemberdayaan
yang sedang dijalankan berjalan sukses.
“Tepuk tangan untuk Kemensos. Jangan-jangan kalau program sekolah rakyat sukses, graduasi sukses, Pak Saifullah bisa jadi Menteri Pendidikan,” kelakar
Cak Imin
.
“Kalau ditanya, ‘kok Menteri Pendidikan?’ Ya sukanya mewisuda orang,” tambahnya.
Candaan tersebut dilontarkan spontan usai Cak Imin menilai bahwa Gus Ipul kerap kali menjalankan program-program yang menyasar pada
kemandirian masyarakat
, utamanya masyarakat miskin.
Beberapa program misalnya, Sekolah Rakyat, program sekolah boarding gratis untuk masyarakat miskin.
Program ini diharapkan mampu menciptakan generasi baru yang unggul, mampu mengubah kehidupan, dan masa depan keluarga menjadi lebih baik.
Ada juga KPM PKH yang diharapkan mampu mengubah masyarakat yang tadinya bergantung pada bantuan pemerintah, menjadi lebih mandiri.
Mereka diharapkan dapat mencukupi kebutuhan mereka sendiri, melalui upaya pendampingan usaha, dan akses modal.
Cak Imin kemudian menegaskan bahwa paradigma pemberdayaan masyarakat harus menjadi fondasi dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh menciptakan ketergantungan berkepanjangan, melainkan membangun kemandirian.
Hal ini merujuk pada upaya pemerintah menciptakan kemandirian bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima bansos.
Dia mendorong agar KPM PKH bisa mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah.
“Ketergantungan itu keadaan sementara. Tidak ada orang yang ingin bergantung selamanya,” ujarnya.
“Kalau kita tidak kuat dan mandiri serta berdaya, maka kita akan bergantung kepada negara lain,” tegasnya Cak Imin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/68073fa6377c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur
Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua tahun telah berlalu sejak Dini Sera Afrianti tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur.
Dini mengembuskan napas terakhir di RS National Hospital Surabaya usai dianiaya hingga dilindas dengan menggunakan mobil oleh anak Edward Tannur, yang dulu merupakan anggota DPR RI dari PKB.
Bukti-bukti memperlihatkan secara jelas penganiayaan terhadap Dini, tetapi
Ronald Tannur
justru divonis bebas oleh majelis hakim
Pengadilan Negeri Surabaya
pada 24 Juli 2024.
Keputusan para hakim tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga membuat aparat penegak hukum ikut bertindak.
Tiga hakim pembebas Ronald Tannur pun ditangkap.
Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang dulu diyakini, sekarang terbukti menerima suap untuk membebaskan pembunuh itu.
Pengusutan berlanjut, dan sejumlah pihak lain ikut ditangkap karena menerima suap dari pihak Ronald Tannur.
Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, hingga ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, ikut ditetapkan sebagai pihak yang bersalah dalam kasus suap ini.
Tiga hakim pembebas Ronald Tannur telah dinyatakan bersalah dan akan segera mendekam di penjara untuk menjalani hukuman mereka.
Perkara atas nama Heru Hanindyo menjadi yang paling terakhir inkrah karena ia melakukan perlawanan hingga ke MA.
Namun, kasasinya resmi ditolak MA pada Rabu (3/12/2025) lalu.
“Amar putusan, tolak,” bunyi amar putusan perkara nomor 10230 K/PID.SUS/2025 dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
Majelis hakim agung tidak memberikan putusan baru untuk perkara ini.
Artinya, putusan yang digunakan adalah putusan pengadilan tingkat pertama yang dikuatkan di tingkat banding.
Heru divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Ia diyakini menerima suap senilai 156.000 dollar Singapura dan Rp 1 miliar.
Sementara itu, Erintuah Damanik dan Mangapul sama-sama tidak mengajukan banding usai divonis masing-masing 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
Erintuah Damanik diyakini menerima suap senilai 116.000 dollar Singapura, sementara Mangapul 36.000 dollar Singapura.
Secara bersama-sama, tiga hakim ini menerima uang suap sebesar Rp 4,6 miliar.
Mereka terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, mereka dinilai menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU yang sama.
Selaku Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono berwenang untuk menentukan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara.
Dalam kasus ini, Rudi diyakini telah mempengaruhi majelis hakim agar memberikan vonis bebas sesuai permintaan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Rudi dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Ia terbukti menerima suap senilai Rp 21,9 miliar.
Sama seperti Erintuah dan Mangapul, Rudi tidak mengajukan banding sehingga putusannya sudah inkrah satu minggu sejak vonis dibacakan pada 22 Agustus 2025.
Eks Penjabat MA, Zarof Ricar, yang belakangan terungkap menjadi makelar kasus, bakal mendekam di penjara untuk waktu yang lama.
Kasasi Zarof resmi ditolak MA pada 12 November 2025.
Ia pun akan segera dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman 18 tahun.
Dalam prosesnya, Zarof terbukti menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas.
Namun, ini bukan hanya untuk kasus Ronald Tannur saja, melainkan penerimaan selama periode 2012 hingga 2022.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus-kasus yang diperdagangkan oleh Zarof selama ia menjabat sebagai pegawai di MA.
Meirizka Widjaja lebih dahulu dieksekusi ke penjara setelah ia divonis bersalah dan terlibat dalam proses
suap hakim
PN Surabaya.
Dalam kasus ini, Meirizka divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Vonis ini dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2025 lalu.
Kini, Meirizka sudah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani hukumannya.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, masih melakukan perlawanan.
Berkas kasasinya kini tengah diperiksa Mahkamah Agung.
Pada tingkat banding, putusan Lisa diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Ia juga dihukum membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.
Lisa terbukti menyuap para hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Lisa dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kedua.
Ronald Tannur yang dulu bebas juga telah dijebloskan ke penjara.
Pada Desember 2024, Mahkamah Agung menganulir keputusan hakim PN Surabaya dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara bagi pembunuh Dini Sera ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban Megapolitan
Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita akan menjual rumah baru untuk membayar ganti rugi para korban penipuan.
Rumah tersebut baru ia beli dengan sistem kredit atau KPR. Namun
Ayu Puspita
tidak menjelaskan lokasi rumah yang akan dijualnya.
“Cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” ungkap Ayu Puspita melalui sebuah video yang diterima Kompas.com, dikutip Selasa (9/12/2025).
Menurut Ayu, masalah
wedding organizer
yang ia jalani baru pertama kali bermasalah dengan katering.
Selama ini, ia mengeklaim tidak pernah memiliki persoalan berarti, termasuk dalam penyediaan katering.
“Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasional usahanya selama ini bergantung pada pemasukan dari penjualan paket pernikahan berikutnya dan pendapatan dari pameran pernikahan yang diikuti.
“Kalau sebelumnya memang, eh apa namanya untuk pembayaran-pembayaran berikutnya, itu memang kan saya juga dari penjualan lagi. Dan juga dari seperti ada pameran masuk. Nah, memang kalau saat ini makanya memang saya agak kesulitan karena memang brand-nya seperti ini sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita atau PT APS ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang dijanjikan pihak WO namun tidak direalisasikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyampaikan pihaknya mengamankan lima orang dari WO mulai dari karyawan, manajer, hingga pemilik Ayu Puspita.
“WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi. Kemudian pada hari H-nya, tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” kata Erick, Senin.
Erick menambahkan, penyidik kini memeriksa para terlapor dan melakukan pendataan ulang terhadap puluhan korban lain yang terus berdatangan ke kantor polisi.
“Setelah selesai pemeriksaan, tentunya akan dilakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan dan apakah bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Dugaan penipuan WO Ayu Puspita terungkap setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
Unggahan tersebut memicu perhatian warganet. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lain kemudian memenuhi kolom komentar dan berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.
Dari hasil diskusi, para korban menduga WO menawarkan paket layanan yang serupa dan menggiurkan kepada banyak pasangan, sehingga menarik banyak pesanan dalam waktu bersamaan.
Pemilik WO Ayu Puspita telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah korban yang ingin mendapatkan penjelasan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Ini semua sudah di
Polres Jakarta Utara
. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
(Repoter:Febryan Kevin Chandra dan Omarali Dharmakrisna Soedirman)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937c32b06e29.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937a67d21290.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/12/689aaa3335c96.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/693753c398018.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)