Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Azza Althafunnisa terlihat antusias saat sekolah mengajak para siswa menggalang sumbangan untuk bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh pada Selasa (9/12/2025).
Dengan semangat, siswi kelas 2 D SD Muhammadiyah 1 Solo itu langsung mengeluarkan uang untuk ikut peduli terhadap korban bencana.
Ia merasa sedih melihat kejadian yang membuat masyarakat di Sumatera dan Aceh menjadi korban bencana, bahkan anak-anak seusianya harus tinggal di pengungsian.
“Saya sedih melihat video dan pemberitaan anak-anak di tenda pengungsian akibat bencana,” ucap Azza di sela-sela penggalangan bantuan di SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Azza juga berharap bantuan donasi dari SD Muhammadiyah 1 Solo bisa meringankan beban para korban bencana di Sumatera.
“Semoga sedikit bantuan, bisa meringankan korban. Sisakan uang jajan Rp 50.000 untuk membantu sesama,” katanya.
Kepala SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo, Sri Sayekti, mengatakan penggalangan donasi bantuan bencana Sumatera dan Aceh dilakukan melalui program peduli kemanusiaan yang berkemajuan, Lazismu.
Donasi bersumber dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan terkumpul sebanyak Rp 38.611.000.
“Alhamdulillah, antusiasme warga sekolah sangat luar biasa,” kata Sri Sayekti.
Dia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban.
Dikatakannya aksi ini sekaligus menjadi bukti bahwa solidaritas tak pernah padam, terutama ketika musibah datang menimpa saudara sebangsa.
Sri Sayekti menyampaikan pengumpulan donasi untuk bencana merupakan bukti bahwa pendidikan karakter berproses sejak dini dan kepedulian sosial telah tertanam kuat dalam sanubari warga sekolah.
“Pendidikan karakter tidak berhenti di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata,” ungkap Sri Sayekti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/09/6937f2d0af1b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta Regional 9 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/09/6937f24d5c8b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura Regional 9 Desember 2025
Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Tren penyelundupan pakaian bekas impor dari Singapura melalui joki mulai marak menjelang akhir tahun 2025.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Kepri
dan
Bea Cukai Batam
pada Selasa (9/12/2025) sore.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan, komplotan penyelundup sering memanfaatkan penumpang asal Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
“Tapi jangan juga disebut semakin marak, namun kami yang semakin memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan sehingga dapat menandai mana yang benar bawaan penumpang, dan mana yang memang merupakan koper titipan,” ujarnya.
Zaky menambahkan, anggota komplotan biasanya menunggu di area pelabuhan penyeberangan Internasional Harbour Front
Singapura
, di mana mereka mendatangi warga Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
Negosiasi dilakukan dengan tawaran upah sebesar 10 Dollar Singapura untuk setiap tas yang dibawa.
“Modusnya ada yang memang menjadi joki tetap, namun ada juga yang memanfaatkan warga Indonesia yang akan balik ke Batam,” jelasnya.
Para penyelundup ini menyasar warga negara Indonesia yang tidak membawa bagasi saat berkunjung ke Singapura.
“Kondisi Batam yang dekat dengan Singapura, membuat warga Batam gampang untuk kesana dan kadang hanya ke Singapura untuk berlibur sehari tanpa membawa bagasi. Kondisi seperti ini yang dimanfaatkan kelompok tersebut,” tambah Zaky.
Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 682 koli atau koper berisi
pakaian bekas dari Singapura
.
Penindakan dilakukan di beberapa pelabuhan internasional, termasuk Pelabuhan Internasional Fery Batam Center yang mengamankan 358 koli, Pelabuhan Internasional Sekupang dengan 150 koli, dan Pelabuhan Internasional Harbourbay dengan 45 koli pakaian bekas.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora menyatakan, pihaknya telah menangkap empat orang tersangka berinisial W, AG, RH, dan AA dalam operasi gabungan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (8/12/2025).
Barang bukti yang disita antara lain sebelas koper, delapan ransel, dan 20 karung yang berisi pakaian bekas.
“Semuanya berisi pakaian dalam keadaan tidak baru atau bekas yang diduga ilegal. Ada yang baru dibawa masuk dari Singapura dan ada yang merupakan hasil penjualan kelompok ini,” ungkap Silvester.
Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 103 huruf D junto Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Ancaman hukuman pidana paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun serta denda antara Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar.
Pihak kepolisian menyatakan, informasi mengenai penyelundupan ini berasal dari masyarakat. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai tiga tersangka yang baru tiba dari Singapura karena banyaknya barang bawaan.
“Mereka memang menggunakan jasa porter, dari kecurigaan barang milik ketiganya,” kata Silvester.
Selain itu, petugas menemukan satu unit mobil berisi karung pakaian bekas impor yang dibawa oleh tersangka AA di area parkir Pelabuhan Internasional Batam Center.
“Dalam mobil itu kami temukan pakaian bekas yang sepertinya baru datang, dan pakaian bekas yang merupakan sisa hasil jualan,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937e6ba30df7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut Regional 9 Desember 2025
PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjatuhkan putusan sela dalam sidang gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit, Selasa (9/12/2025).
Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Dalam perkara tersebut,
Jokowi
ditetapkan sebagai Tergugat I. Tergugat II yakni Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Tergugat III Wakil Rektor UGM Prof. Wening, dan Tergugat IV adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Majelis hakim memutuskan:
Sidang digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.
Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
“Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.
“Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
“Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937e8b11f02d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak Makassar 9 Desember 2025
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
Ia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
“Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi. Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi
ilegal mining
,” ungkapnya saat membawa materi kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke
luar negeri
selama 20 tahun.
Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN
PT Timah
, 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat
kekayaan alam
yang terus disedot ke negeri asing.
“Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan
penghasilan dari timah
sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
“Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun. Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
Ia meyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
“Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937ed8e6ff3d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Unair Kirim Bantuan Logistik dan Kebutuhan Medis untuk Korban Bencana Sumatera Menggunakan Rumah Sakit Kapal Surabaya 9 Desember 2025
Unair Kirim Bantuan Logistik dan Kebutuhan Medis untuk Korban Bencana Sumatera Menggunakan Rumah Sakit Kapal
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Univeristas Airlangga (Unair) mengirimkan bantuan dan kebutuhan medis untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera menggunakan Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga (RSKKA).
Ketua LPMB (Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan) Prof Hery Purnobasuki MSi PhD mengatakan bahwa hingga saat tim Rapid Health Assessment RSKKA telah berkoordinasi dengan RS Unair.
Tim tersebut telah mendapatkan klinik sebagai basecamp untuk lokasi rawat jalan hingga rawat inap di Aceh Tamiang.
“Laporan yang kami terima dari tim Aceh menyebut adanya kebutuhan mendesak berupa tenaga dokter umum, perawat, bidan, tenaga gizi, apoteker, kesehatan masyarakat, mahasiswa, serta dukungan logistik.”
“Sehingga kami kirimkan tenaga medis sesuai kebutuhan yang sudah dibekali dengan logistik dan genset dan bahan bakar tambahan,” jelasnya, Selasa (9/12/2025).
Dalam penyaluran
bantuan medis
, ia menyebut Unair berkoordinasi dengan tim dokter yang ada di RSKKA.
Bantuan medis dan obat-obatan yang diberikan akan berfokus pada pencegahan penyakit yang berpotensi muncul dan menyebar akibat bencana banjir sehingga perlu antisipasi dini.
Seperti penyakit diare, tifus, kolera, hepatitis yang sering muncul akibat kontaminasi makanan dari air banjir.
“Ada juga, leptospirosis (demam tikus) yang ditularkan oleh tikus melalui luka, demam berdarah (DBD) serta malaria dari nyamuk, ada infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan penyakit ruam kulit,” ungkapnya.
Meskipun RSKKA masih melaksanakan misi kemanusiaan di lokasi lain, tim RSKKA mengirimkan dokter terlebih dahulu sebagai bentuk respon tanggap darurat.
Tim dokter tersebut berangkat melalui jalur udara terlebih dahulu untuk memberikan pelayanan bagi warga terdampak banjir dan longsor
Sumatera
.
“Harapannya tim dokter yang dikirim awal ini bisa memetakan kebutuhan, menggambarkan kondisi riil masyarakat terdampak dan sekaligus membantu penanganan kasus trauma korban. RSKKA akan mengambil peran terutama untuk pemulihan sistem pelayanan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/08/6936768801a78.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memastikan bahwa istri hakim yang mengadili perkara suap Harun Masiku tidak pernah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
“Bahwa tidak benar keterangan yang disampaikan
Hasto Kristiyanto
dalam pidatonya,” kata Jubir
PN Jakarta Pusat
, Andi Saputra, dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025).
Keterangan Hasto tersebut disampaikan saat dia mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025) siang.
“Mohon dijadikan koreksi. Terima kasih,” ujar Andi Saputra.
Adapun Hasto mengaku pernah didatangi oleh salah satu istri hakim yang mengadili
kasus suap
dan perintangan penyidikan yang menjerat dirinya.
Hasto menuturkan, pertemuan itu terjadi dalam sebuah pertunjukan wayang yang digelar di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ketika saya wayangan di sini, kira-kira dua minggu yang lalu, ada salah satu istri hakim yang datang ketemu saya,” ujar Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
Hasto menuturkan, ketika itu, istri hakim tersebut meminta maaf karena suaminya mengadili kasus Hasto.
“Ketemu saya, minta maaf. ‘Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.’ Itu disampaikan kepada saya,” jelas dia.
Kendati demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail pertemuan tersebut karena menurutnya hal itu adalah masa lalu.
“Tapi yang penting ke depannya adalah bagaimana tidak boleh ada suatu tekanan-tekanan, terlebih kepada lembaga-lembaga peradilan, lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937f2feae4de.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937a6a437d66.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937d6abcf597.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/23/6880b32fa3968.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)