Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Segera “Razia” SLF Seluruh Gedung di Jakarta
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil langkah menyeluruh untuk memeriksa ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Kebijakan ini diambil Pemprov DKI untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak berulang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengarahkan jajarannya untuk segera memulai pengecekan ulang SLF seluruh gedung di Jakarta.
“Jadi saya sudah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali (SLF) semua gedung yang ada,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa sumber masalah umum yang kerap terjadi bukan berasal dari gedung besar yang dibangun dengan izin lengkap, melainkan bangunan kecil yang muncul tanpa pengawasan memadai.
Ia menekankan bahwa gedung semacam itu sering berdiri berdampingan dengan bangunan lama dan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata dia.
Menurutnya, Gedung Terra Drone termasuk kategori tersebut.
“Nah gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” kata dia.
Pemprov DKI memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi pengelola bangunan yang tidak memiliki SLF atau tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
“Yang seperti itu yang kami akan lakukan (penindakan),” kata Pramono.
Pramono menyoroti bahwa bangunan Terra Drone tidak disiapkan dengan sistem mitigasi kebakaran yang memadai, terutama untuk risiko penyimpanan baterai lithium.
Meski terdapat hydrant dan alat pemadam, perlengkapan itu dianggap tidak cukup untuk karakter bahaya yang ada.
“Memang ada pemadam, hydrantnya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu,” ungkap dia.
Rencana “razia” SLF seluruh gedung di Jakarta menandai upaya Pemprov DKI Jakarta menutup celah keselamatan pada bangunan yang tumbuh tanpa pengawasan.
Penegakan standar keselamatan menjadi langkah penting untuk melindungi penghuni dan pekerja di gedung-gedung yang ada di Jakarta.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/10/69392d2d67f9d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Segera “Razia” SLF Seluruh Gedung di Jakarta Megapolitan 11 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/11/693a2b978fea2.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bos Terra Drone Michael Wishnu Jadi Tersangka Usai 22 Orang Tewas Kebakaran Megapolitan 11 Desember 2025
Bos Terra Drone Michael Wishnu Jadi Tersangka Usai 22 Orang Tewas Kebakaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka usai kebakaran yang menewaskan 22 karyawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan,
Michael Wishnu Wardana
ditangkap polisi pada Rabu (10/12/2025) malam.
“Ya tersangka. Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” kata AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kamis (11/12/2025).
Michael Wishnu dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu. Namun, Wishnu tidak hadir dalam pemeriksaan.
“Dirut Terra Drone komunikasi dengan penyidik kami untuk klarifikasi (pada Rabu), tapi tidak hadir,” ujar Roby.
Saat ditanya lanjut soal kronologi penangkapan MWW, Roby belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga Rabu malam, sudah ada 10 orang saksi diperiksa terkait
kebakaran
di gedung kantor PT
Terra Drone Indonesia
.
Mereka yang diperiksa terdiri dari karyawan perusahaan, warga sekitar dan dinas terkait.
Sementara pemilik gedung yang ditempati PT Terra Drone Indonesia juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Iya pasti (pemilik gedung diperiksa),” kata Roby.
Sebelumnya, sebanyak 22 karyawan Terra Drone tewas dalam kebakaran di gedungnya, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Sedangkan 19 karyawan dilaporkan selamat.
Kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB. Tim Damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB
Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, tim Damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang.
“Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Dari semua korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
“Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke
rooftop
,” tutur Susatyo.
Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
Pada Rabu, kepolisian telah menyatakan bahwa semua jenazah korban telah teridentifikasi dan boleh diambil oleh pihak keluarga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/10/26/6358affcaa88c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Parpol Musiman dan Hilangnya Kedekatan dengan Masyarakat Nasional
Parpol Musiman dan Hilangnya Kedekatan dengan Masyarakat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai politik menjadi salah satu jembatan komunikasi antara rakyat dengan penguasa.
Pada masanya,
partai politik
pernah menjadi jalur komunikasi yang baik, menjadi tempat memberikan aspirasi untuk didengar oleh penguasa.
Namun, di
era digital
, jalur komunikasi tersebut sudah
by-pass
, langsung.
Dengan menyebut akun Prabowo Subianto di media sosial, masyarakat sudah bisa menyalurkan satu aspirasi tertentu.
Era internet ini mengubah cara partai politik berkomunikasi dan merayu suara rakyat.
Partai berbasis massa semakin menipis, sedangkan basis elektoral semakin banyak, atau dikenal dengan partai musiman.
Hal ini disampaikan Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, dalam acara diskusi yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Rabu.
Dia mengatakan, teknologi yang hadir di abad 21, khususnya terkait dengan dunia digital, memberikan akses langsung masyarakat kepada penguasa.
Peristiwa ini membuat fungsi partai politik yang sebelumnya sebagai penyalur aspirasi hilang.
Partai berbasis massa kemudian mulai bergeser, beradaptasi dengan pola elektoral, muncul saat dibutuhkan, dan hadir musiman saat pemilu.
“Maka ada kecenderungan partai untuk menjadi partai elektoral. Jadi, dia hadir ya karena memang dia perlu hadir di masyarakat waktu pemilu saja,” ucap dia.
Lektor Kepala dan Ketua Program Doktoral Ilmu Politik di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ini mengatakan, perubahan pola dari partai berbasis massa menjadi partai elektoral membuat suara partai politik tidak lagi relevan sebagai representasi masyarakat secara luas.
Fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara seperti Amerika, Australia, dan Inggris.
Djayadi menyebut, di negara-negara digdaya pusat peradaban demokrasi tersebut, sudah mulai mengalami defisit keanggotaan partai politik.
Alasannya sama, yakni partai mulai mengubah pola komunikasi mereka dari yang berbasis massa, dekat dengan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat, menjadi partai musiman yang hanya turun ketika pemilu akan berlangsung.
“Di era sekarang memang sudah sulit mengharapkan (ada parpol berbasis massa). Kita cek lah di seluruh dunia, di Australia, di Amerika, di Inggris, jumlah orang yang menjadi anggota partai itu makin berkurang jumlahnya,” imbuh dia.
Peneliti senior Pusako Unand, Muhammad Ichsan Kabullah, memiliki pandangan yang mirip terkait dengan pergeseran tren parpol berbasis massa menjadi parpol berbasis elektoral.
Namun, Ichsan menilai, peristiwa ini bukan sebagai pola komunikasi baru di perpolitikan Indonesia, melainkan fenomena yang disebabkan oleh pragmatisme partai politik.
Menurut dia, pola komunikasi musiman ini terjadi karena tak ada lagi parpol yang memperjuangkan ideologi mereka secara jelas dan tegas.
“Kita tidak bisa membedakan partai Islam A dengan partai Islam B. Semuanya sama saja jualannya sama. Atau partai nasionalis misalnya hari ini, karena kita miskin ideologi. Nah, itu problemnya. Sehingga ini yang membuat kita berjarak,” ucap dia.
Dia memberikan contoh, saat peristiwa bencana banjir di Sumatera, tidak ada partai politik yang menyinggung penyebab bencana, sekalipun sudah diketahui penyebab utamanya adalah deforestasi kawasan hutan Sumatera.
Sekalipun itu partai politik lokal yang berada di Aceh.
Menurut Ichsan, keengganan partai politik untuk memberikan gagasan idealis tentang peristiwa saat ini memberikan bukti bahwa parpol sendirilah yang menjaga jarak dengan masyarakat.
Ichsan kemudian mengutip salah satu tulisan seorang antropolog politik India, Akhil Gupta, dalam
Blurred Boundaries
.
Dalam tulisan itu disebutkan, masyarakat India sering memberikan posisi partai politik sebagai perpanjangan komunikasi dengan pemerintah.
Kantor parpol dan aktor parpol dianggap menjadi salah satu titik poin komunikasi, sehingga partai politik bisa menjalankan fungsi utama mereka, termasuk menjadi bagian untuk menyalurkan program pemerintah.
Di Indonesia bukan tak pernah terjadi.
Program pangan murah juga pernah dilakukan beberapa partai politik.
“Tapi itu kan sifatnya sangat event, seremonial, dan sebagainya (sebagai pemikat elektoral semata),” tutur dia.
Djayadi Hanan kemudian menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilihan umum nasional dengan pemilihan umum tingkat daerah sebagai jalan tengah untuk memaksa kembali partai politik hadir lebih intens di tengah masyarakat.
Putusan MK tersebut mengamanatkan agar ada jeda 2-2,5 tahun untuk penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional maupun lokal.
Mengapa hal ini dianggap sebagai jalan tengah?
Djayadi menyebut, partai politik dengan basis elektoral akan mencari simpati masyarakat pada saat pemilu.
Dengan pola pemilu yang semakin banyak, partai politik akan semakin sering mendengar dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Dia memberikan contoh Amerika Serikat yang secara formal memiliki pemilu 2 tahun sekali, khususnya untuk anggota DPR mereka.
Pilpres berlangsung empat tahun sekali, sedangkan senat 1/3 kursi diperebutkan setiap 2 tahun sekali.
“Jadi, anggota DPR di Amerika itu sibuk sekali menghubungi masyarakat, baru selesai pemilu harus menghubungi lagi karena dia dalam dua tahun harus (mencari dukungan untuk) terpilih lagi,” kata dia.
Rutinitas pemilihan di Amerika ini memberikan ruang interaksi antara partai politik dan masyarakat yang akan disuarakan aspirasinya kepada eksekutif.
Sebab itu, Djayadi berharap, lebih banyak pemilu lebih baik untuk mengembalikan kehadiran parpol di tengah masyarakat.
Dia bahkan sempat mengusulkan agar pemilihan dipisah pada tiga tahap, yakni pemilihan nasional, tingkat provinsi, dan terakhir kabupaten/kota.
Namun, menurut dia, putusan MK menjadi jalan tengah terbaik saat ini untuk diakomodir pembentuk undang-undang sebagai upaya perbaikan menghadirkan kembali partai politik di tengah masyarakat.
“Maka moderatnya saya kira ya keputusan MK itu moderatnya. Ya 2,5 tahun ada pemilu,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/17/6850e287c2422.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara
Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak upaya hukum banding yang diajukan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih.
Dengan demikian,
Antonius NS Kosasih
tetap dihukum 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
korupsi
secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama dari Penuntut Umum,” demikian keterangan yang dilansir dari laman Direktori Putusan PT DKI Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Putusan banding tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, dengan hakim anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun dengan nomor putusan banding 60/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, pada Selasa (9/12/2025).
Majelis Hakim mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt Pst tanggal 6 Oktober 2025, yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai lamanya pidana pengganti apabila terdakwa tidak memenuhi kewajibannya membayar uang pengganti dan status barang bukti.
Di pengadilan tingkat pertama, Antonius Kosasih dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah yang dinikmatinya subsider 3 tahun penjara.
Sementara itu, di tingkat banding, lamanya pidana pengganti lebih berat menjadi 5 tahun penjara.
“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar hakim.
“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sambung dia.
Sebelumnya, Eks Direktur Utama
PT Taspen
, Antonius NS Kosasih, divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengelolaan investasi fiktif.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah, saat membacakan amar vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Selain pidana penjara, Kosasih juga divonis untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 Dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 Dollar Singapura, 10.000 Euro, 1.470 Baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 Yen Jepang, 500 Dollar Hong Kong, dan 1,262 juta Won Korea, serta Rp 2.877.000.
Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
“Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Hakim Purwanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693a1e8b0cae1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Bicara soal Kejujuran di Hari Antikorupsi Regional
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Bicara soal Kejujuran di Hari Antikorupsi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Ia diduga terlibat kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan ini terjadi sehari setelah Ardito menghadiri peringatan
Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025.
Acara Hakordia berlangsung di Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ardito menyampaikan pesan penting mengenai pelayanan publik.
“Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal,” ujar Ardito, seperti yang dikutip dari situs Kominfo Lampung Tengah pada Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Ardito menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
“Harapan saya kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur,” tutur dia.
Namun, pernyataan tersebut kontras dengan tindakan
KPK
yang menangkapnya dalam operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Ardito dan mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/11/693a2b0b62cfb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69381f591f617.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2118efb13.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)