Category: Kompas.com

  • 3
                    
                        Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki, Kini Pasien Dirujuk Berdasarkan Kebutuhan Medis
                        Nasional

    3 Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki, Kini Pasien Dirujuk Berdasarkan Kebutuhan Medis Nasional

    Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki, Kini Pasien Dirujuk Berdasarkan Kebutuhan Medis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, pihaknya akan memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS).
    Jika selama ini pasien dirujuk ke RS berdasarkan jenjang, Azhar menyebut, sekarang rujukan dilakukan berdasarkan kompetensi.
    Hal tersebut Azhar sampaikan saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    “Ke depan, kami akan juga memperbaiki terkait dengan rujukan. Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi
    rujukan berbasis kompetensi
    ,” ujar Azhar.
    “Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” sambung dia.
    Menurut Azhar, pasien dari FKTP bisa langsung dirujuk ke rumah sakit manapun sesuai kebutuhannya, baik itu yang berakreditasi madya, utama, ataupun paripurna.
    Dia kembali menekankan bahwa rujukan dilakukan tergantung pada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien.
    “Nah, dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi penghematan di mana di sini pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi,” ujar Azhar.
    “Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, enggak usah bayar-bayar lagi rumah sakit. Karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah, ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adukan Ribka Tjiptaning ke Polisi, Aliansi Anti Hoaks Klaim Tak Bela Soeharto

    Adukan Ribka Tjiptaning ke Polisi, Aliansi Anti Hoaks Klaim Tak Bela Soeharto

    Adukan Ribka Tjiptaning ke Polisi, Aliansi Anti Hoaks Klaim Tak Bela Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengeklaim aduan mereka terhadap politikus PDI-P, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri bukanlah bentuk pembelaan terhadap keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.
    Langkah itu, kata mereka, semata-mata sebagai respons atas pernyataan Ribka yang menyebut
    Soeharto
    sebagai pembunuh jutaan rakyat.
    “Kami datang ke sini mengatasnamakan masyarakat dan tidak memiliki legal standing dari keluarga Soeharto atau dari pihak yang berkaitan dengan Soeharto. Tetapi kami ke sini atas dasar kami sebagai masyarakat yang memang merasa bahwa pernyataan dari
    Ribka Tjiptaning
    itu sangat menyesatkan,” kata Koordinator
    ARAH
    , Iqbal, yang ditemui di
    Bareskrim Polri
    , Jakarta, Rabu (12/11/2025) malam.
    Iqbal mengatakan, pihaknya datang ke Bareskrim atas nama masyarakat umum, bukan mewakili pihak keluarga Soeharto.
    Karena itu, laporan mereka diterima polisi sebagai pengaduan masyarakat.
    Lebih lanjut, aduan itu dilayangkan karena pihaknya menilai pernyataan Ribka Tjiptaning tidak berdasarkan fakta dan dapat menyesatkan publik.
    ARAH, lanjutnya, juga telah menyerahkan tangkapan layar (screenshot) video yang memuat ucapan Ribka sebagai bukti pendukung laporan.
    “Kami sudah melakukan beberapa prosedural, yaitu screenshot dari pernyataan Ribka detik sekian pernyataannya yang menyatakan bahwa Soeharto itu membunuh jutaan rakyat kami jadikan bukti dan kami screenshot detik-detiknya,” ungkapnya.
    Ketika ditanya soal kemungkinan meminta Ribka untuk meminta maaf, Iqbal menilai hal itu menjadi urusan pribadi Ribka.
    Namun, menurutnya, setiap tuduhan publik harus memiliki dasar hukum yang jelas.
    “Kalau untuk permintaan maaf, ya silakan dia mengucapkan minta maaf, tetapi tentu setiap pernyataan yang didasari dengan menuduh yang belum tentu jelas faktanya, dia harus dijalankan sesuai prosedur, apalagi sudah menuduh Soeharto,” tutur Iqbal.
    Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politisi PDI-P Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” lanjutnya.
    Iqbal mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menanggapi hal itu, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
    Politikus senior PDI-P itu menyatakan tak gentar dengan langkah hukum yang ditempuh ARAH.
    “Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
    Ribka belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait konteks pernyataannya tentang Soeharto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Didesak Introspeksi soal Kesejahteraan Guru Honorer Nasional 13 November 2025

    Pemerintah Didesak Introspeksi soal Kesejahteraan Guru Honorer

    Nasional

    13 November 2025

  • 7
                    
                        Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Bawa Emak-emak
                        Megapolitan

    7 Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Bawa Emak-emak Megapolitan

    Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Bawa Emak-emak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
    Mereka bakal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Rismon Sianipar terlebih dahulu menunggu di area kantin Mapolda Metro Jaya untuk menunggu kedatangan
    Roy Suryo
    dan Dokter Tifa.
    Setelah ketiganya tiba, mereka berjalan bersama tim kuasa hukum berjalan ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Mereka diikuti belasan simpatisan yang diklaim datang dari beberapa provinsi di Indonesia.
    Roy Suryo mengenakan kemeja hitam dilapisi jas hitam, bersama Rismon Sianipar mengenakan kemeja merah dengan jas hitam dan celana jeans.
    Sementara Dokter Tifa mengenakan gamis hitam panjang yang dipadukan dengan hijab krem masuk dari pintu belakang.
    Roy Suryo mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini bukan hanya mewakili mereka secara pribadi, tetapi rakyat Indonesia secara umum.
    “Saya bukan wakili saya sendiri, Dokter Rismond tidak mewakili Dokter Rismond sendiri, Dokter Tifa juga tidak. Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis.
    Setelah menyampaikan semangat dan kesiapannya dalam pemeriksaan, mereka berjalan masuk ke dalam gedung.
    Lagu Maju Tak Gentar dinyanyikan para simpatisan yang mayoritas terdiri atas emak-emak mengiringi langkah Roy Suryo dan Rismon Sianipar bersama tim kuasa hukum.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan
    ijazah palsu Jokowi
    setelah penyidikan yang panjang.
    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
    Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
    “Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT,” ucap dia.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
    Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau

    Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau

    Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan beberapa rumah lainnya pada Rabu (12/11/2025).
    Penggeledahan itu masih berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
    Gubernur Riau
    , Abdul Wahid.
    “Penyidik secara maraton melanjutkan giat penggeledahan di kantor BPKAD dan beberapa rumah pada Rabu (kemarin),” kata Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
    Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
    “Hari ini, Kamis, melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” tegas dia.
    KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini.
    “Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” jelas dia.
    Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025).
    Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
    Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
    Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi
                        Nasional

    2 Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi Nasional

    Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar yang melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), masih menjadi sorotan hingga kini.
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    , sebagai pemilik PT
    Hadji Kalla
    marah besar karena tanahnya itu hendak dieksekusi.
    Terbaru, seorang jenderal
    TNI
    bintang dua viral di media sosial Instagram karena berada di lokasi lahan sengketa saat eksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar berlangsung.
    Pada salah satu foto yang beredar, anggota TNI itu tengah berbincang dengan pria lain. Ketika itu, ia tidak mengenakan seragam dinas.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan bahwa jenderal bintang dua tersebut berada di lokasi lahan sengketa saat proses eksekusi berlangsung.
    Dia adalah Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja.
    “Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Kendati demikian, TNI AD masih menelusuri dan mendalami tujuan keberadaan Achmad Adipati Karna Widjaja di lokasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh.
    Donny menjelaskan, setiap prajurit TNI AD, terutama yang memegang jabatan strategis, terikat oleh aturan dan kode etik militer.
    Aturan itu menuntut mereka bersikap profesional, netral, dan tidak terlibat dalam kepentingan pribadi ataupun kelompok di luar tugas kedinasan.
    “Karena itu, TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut,” tegas dia.
    Donny meminta semua pihak menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI AD.
    JK sebagai pemilik PT Hadji Kalla meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.
    JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.
    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi.
    Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993. Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.
    “Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip dari
    Tribun Makassar.
    “Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu Program SMK Go Global yang Siapkan 500.000 Lulusan Kerja ke Luar Negeri?

    Apa Itu Program SMK Go Global yang Siapkan 500.000 Lulusan Kerja ke Luar Negeri?

    Apa Itu Program SMK Go Global yang Siapkan 500.000 Lulusan Kerja ke Luar Negeri?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 500.000 ribu lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan berangkat pada akhir 2025 untuk bekerja di luar negeri.
    Mereka adalah lulusan
    SMK
    yang mengikuti program
    SMK Go Global
    yang diinisiasi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul
    Muhaimin Iskandar
    atau Cak Imin menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk mendukung
    program SMK Go Global
    .
    “Dengan jumlah 500.000 orang yang berangkat akhir tahun ini. (Tahun 2026) itu lebih besar lagi,” kata Cak Imin di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    SMK Go Global, kata Cak Imin, adalah program yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
    Program SMK Go Global dibentuk sebagai tindak lanjut dari terbukanya peluang kerja di negara-negara seperti Jepang, Jerman, dan Turki.
    Peluang
    kerja di luar negeri
    yang terbuka untuk para lulusan SMK di antaranya adalah welder, hospitality, caregiver, dan lainnya.
    Dengan bekal keahlian tersebut, para lulusan SMK memiliki peluang untuk bekerja lebih baik dan memperoleh gaji yang layak di luar negeri.
    “Lulusan SMK yang memiliki kompetensi dan yang bisa di-upgrade kompetensinya untuk diberikan beasiswa melalui peluang bekerja di luar negeri dengan syarat gaji yang bagus,” ujar Cak Imin.
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendorong adanya penyesuaian kurikulum dan penguatan vokasi demi mendukung rencana pemerintah memberikan beasiswa pelatihan bagi lulusan SMA/SMK yang ingin bekerja ke luar negeri.
    Penyesuaian kurikulum dan penguatan vokasi saat SMA/SMK menjadi penting agar para lulusannya sudah punya keterampilan serta mampu beradaptasi saat bekerja di luar negeri.
    “Dengan demikian, lulusan SMA dan SMK tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa, etika kerja, dan pemahaman lintas budaya yang dibutuhkan di dunia kerja global,” ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
    Ia sendiri mendukung rencana pemerintah yang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk program beasiswa lulusan SMA/SMK itu.
    Tak hanya untuk siswanya, para guru di SMA/SMK juga perlu diberi peningkatan kompetensi agar standar kualitas pembelajaran di seluruh daerah bisa sama.
    “Pelatihan ini jangan hanya bersifat jangka pendek, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan menengah kita. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan juga perlu dilibatkan agar sinergi ini menghasilkan tenaga kerja berkualitas yang mampu bersaing di luar negeri,” ujar Lalu.
    Ia berharap, program tersebut mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional.
    “Tujuan akhirnya bukan hanya menyiapkan tenaga kerja untuk ke luar negeri, tetapi juga membangun generasi muda Indonesia yang berdaya saing, berkompeten, dan mampu membawa nama baik bangsa di dunia internasional,” ujar Lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang
                        Regional

    10 Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang Regional

    Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Dalam perjalanan menuju Jakarta, Rabu (12/11/2025) malam, Abdul Muis dan Rasnal tak henti memandangi layar ponsel mereka.
    Air mata nyaris tak terbendung saat menerima kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menemuinya secara langsung.
    Muis tak menyangka, perjuangan panjangnya mencari keadilan sebagai guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akan berakhir dengan pertemuan bersama orang nomor satu di Indonesia.
    “Kayak mimpi. Alhamdulillah,” ujarnya dengan suara bergetar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (13/11/2025) pagi.
    Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.
    Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.
    “Dia bilang kami diminta ke Jakarta. Saya sempat bilang, ‘aduuh bagaimana ini, tidak ada uang’. Tapi stafnya bilang semua fasilitas ditanggung, termasuk tiket dan antar jemput,” tutur Muis.
    Rombongan berjumlah lima orang—termasuk Ketua Komite dan Ketua PGRI—berangkat menuju Jakarta. Mereka tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WIB dan tak lama kemudian dibawa ke bandara untuk menunggu kedatangan Presiden Prabowo yang baru kembali dari Australia.
    “Kami hanya mengira ketemu Pak Dasco begitu sampai di hotel, dan karena Pak Presiden Prabowo baru balik dari Australia, kami menunggu di bandara sekitar 15 menit. Kami kemudian dibawa masuk ke ruangan kecil. Di situlah kami ketemu langsung dengan Pak Presiden,” kenang Muis.
    “SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.
    Usai penandatanganan, Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara menggelar jumpa pers.
    Dalam pernyataannya, Dasco memastikan bahwa kedua guru yang sebelumnya diberhentikan akan dikembalikan seluruh hak-haknya sebagai ASN.
    “Peninjauan kembali (PK) itu otomatis berhenti. Tidak perlu lagi kami lanjutkan. SK-nya akan diantar langsung ke kami di hotel,” ujar Muis.
    Muis mengatakan, mereka juga telah berkonsultasi dengan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, yang menegaskan agar mereka tidak perlu khawatir terkait proses administrasi di Makassar.
    “Beliau bilang, ‘tidak usah kamu pusing, nanti kami yang bertanggung jawab dan mengurus semua fasilitasi di Makassar’. Jadi, semuanya mengalir seperti air,” ucapnya.
    Rombongan mereka turut didampingi oleh anggota DPRD Sulsel Marjono serta sejumlah legislator dari wilayah Luwu Raya yang ikut memberikan dukungan penuh selama proses berlangsung.
    Muis mengaku proses menuju pemulihan statusnya berjalan cepat dan penuh kejutan. Sejumlah pejabat turut membantu, mulai dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, hingga para anggota DPRD Sulsel seperti Andi Tenri Indah dan Marjono.
    Sebelum berangkat ke bandara, mereka sempat didatangi utusan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel di kantor DPRD. Utusan itu membawa pesan dari Kajati Sulsel yang ingin membantu proses penyelesaian kasus kedua guru tersebut.
    “Awalnya kami agak apriori, karena kami pikir apa urusannya lagi jaksa mau bantu, kan ini sudah masuk tahap PK. Tapi Pak Syaifuddin, anggota dewan yang mendampingi kami, bilang tidak apa-apa, singgah saja dulu. Jadi kami datangi,” ujar Muis.
    Tak disangka, lanjutnya, Sufmi Dasco Ahmad ternyata sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Sulsel.
    “Makanya muncul pernyataan Pak Gubernur yang meminta BKD segera menangani dua guru di Luwu Utara secara kemanusiaan. Mereka semua sangat akomodatif,” tuturnya.
    Kini, setelah perjuangan panjang itu berakhir, Muis hanya ingin kembali ke ruang kelas.
    “Kami hanya berusaha jujur, dan Allah membuka jalan lewat orang-orang baik,” ucapnya.
    Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada semua pihak yang telah membantu memperjuangkan nasibnya bersama Rasnal, termasuk media.
    “Kami sangat berterima kasih kepada Kompas.com yang sejak awal telah berkontribusi, memberi perhatian, dan ikut mengawal perjuangan kami sampai akhirnya keadilan itu datang,” ujarnya haru.
    Sebelumnya, para guru yang tergabung dalam PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman kantor DPRD Luwu Utara pada Selasa (4/11/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap Rasnal dan
    Abdul Muis
    .
    “Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan kebijakan sekolah,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
    Ia menegaskan bahwa posisi guru sangat rentan karena belum adanya payung hukum yang jelas terkait kebijakan administrasi sekolah. PGRI Luwu Utara juga telah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi bernomor 099/Permhn/PK-LU/2025-2030/2025, yang dikirim pada 4 November 2025 dan ditembuskan ke sejumlah pejabat termasuk Ketua DPR RI dan Pengurus Besar PGRI di Jakarta.
    “Kami tidak menolak hukum. Tapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya memperbaiki diri,” tegas Ismaruddin.
    Dua guru yang kini mendapat rehabilitasi tersebut adalah:
    Drs. Rasnal, M.Pd, NIP 196801252003121003, guru di UPT SMAN 3 Luwu Utara, berdasarkan Putusan MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
    Drs. Abdul Muis, NIP 196607041998021003, guru di UPT SMAN 1 Luwu Utara, berdasarkan Putusan MA Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.
    Keduanya telah menjalani masa tahanan dan sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat melalui:
    Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD untuk Rasnal.
    Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD untuk Abdul Muis.
    Kini, setelah SK rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, keduanya akan segera kembali mengajar dan mendapatkan seluruh hak sebagai ASN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Akhirnya Bertemu Presiden Prabowo, Abdul Muis: Saya Sempat Bilang Tidak Punya Uang
                        Regional

    Saat Niat Baik Guru Dianggap Pungli: Potret Kegagalan Negara Menjamin Pendidikan

    Saat Niat Baik Guru Dianggap Pungli: Potret Kegagalan Negara Menjamin Pendidikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Niat baik dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, membantu rekan-rekannya yang belum menerima honor justru berujung hukuman berat.
    Rasnal dan Abdul Muis, dua
    guru
    di SMA Negeri 1
    Luwu Utara
    , dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah perbuatannya dianggap sebagai pungutan liar berkedok sumbangan sukarela.
    Mereka pun harus berhadapan dengan hukum. Bahkan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) pun, keduanya tetap divonis bersalah.
    Beruntung kabar vonis itu sampai di telinga Presiden
    Prabowo
    Subianto. Perjuangan mereka memperoleh keadilan diganjar rehabilitasi oleh presiden. Nama baik dan hak mereka pun segera dipulihkan. 
    Kasus ini bermula pada 2018. Saat itu, Rasnal baru saja dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
    Ia didatangi 10 guru honorer yang mengadu belum menerima honor selama 10 bulan pada 2017.
    Dari situ, Rasnal kemudian menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi, dengan melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa. Rapat digelar pada 19 Februari 2018.
    Rapat itu melahirkan kesepakatan adanya sumbangan sukarela Rp 20.000 per bulan per siswa, yang dikelola komite untuk membantu pembayaran honor guru.
    “Semua orangtua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu,” kata Rasnal.
    Sementara Abdul Muis ditunjuk oleh orangtua siswa dan pengurus komite untuk mengelola dana sumbangan tersebut.
    “Saya didaulat jadi bendahara komite melalui hasil rapat orangtua siswa dengan pengurus. Jadi posisi saya itu hanya menjalankan amanah,” kata Abdul Muis kepada
    Kompas.com
    saat ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Senin (10/11/2025).
    Masalah kemudian muncul setelah ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menganggap sumbangan itu sebagai pungli.
    Rasnal dan Abdul Muis pun terseret dalam masalah hukum. Mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan, dan akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
    Rasnal dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan. Ia menjalani delapan bulan di penjara dan sisanya sebagai tahanan kota.
    Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
    Hingga akhirnya keluar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD.
    “Saya terdiam lama. Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?” ujarnya.
    Nasib serupa dialami Abdul Muis. Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
    “Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
    Delapan bulan menjelang masa pensiun, ia resmi diberhentikan dari status PNS melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tentang pemberhentiannya sebagai guru ASN.
    Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji, menilai kasus ini mencerminkan buruknya sistem pendidikan nasional yang belum mampu menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
    “Fenomena ini menunjukkan kegagalan negara dan buruknya sistem pendidikan yang belum mampu menjamin kesejahteraan guru. Akibat sistem yang amburadul ini, ironisnya yang terjadi malah menjadikan guru sebagai ‘kambing hitam’,” kata Ubaid kepada
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Ubaid menyoroti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pembiayaan pendidikan. Menurutnya, APBN untuk pendidikan kerap digerogoti program-program yang tidak menyentuh kebutuhan dasar sekolah.
    “Buktinya, APBN untuk pendidikan terus digerogoti oleh program-program yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar pendidikan. Misalnya, kasus pemotongan dana pendidikan besar-besaran untuk MBG. Pemerintah harus mereformasi sistem pendanaan pendidikan agar kebutuhan dasar sekolah dan kesejahteraan guru, khususnya honorer, dijamin dengan jelas oleh pemerintah, bukan malah bergantung pada ‘sumbangan’,” ujarnya.
    Ia juga menyoroti normalisasi pungutan liar berkedok sumbangan yang kerap terjadi di sekolah-sekolah.
    “Ada kesan kuat di sekolah kita soal normalisasi pungutan liar berkedok sumbangan. Ini perkara yang sengaja dinormalisasi: sumbangan di sekolah kerap menjadi pisau bermata dua, bisa membawa manfaat, tapi juga bisa menikam balik jika terbukti benar-benar pungli dan sumbangan hanyalah kedok belaka,” katanya.
    Menurut Ubaid, secara prinsip, sumbangan diperbolehkan selama bersifat sukarela, tidak mengikat, transparan, dan tidak menjadi syarat layanan pendidikan. Namun di lapangan, praktiknya kerap bergeser menjadi pungutan terselubung karena tekanan kebutuhan sekolah yang tidak ditopang pendanaan memadai dari pemerintah.
    “Jika benar guru tersebut jelas-jelas melakukan pungli, maka keduanya ya melakukan kesalahan. Misalnya sumbangan yang mestinya sukarela malah diwajibkan, maka ini jelas pungli. Tapi sebaliknya, jika kedua guru tersebut tidak melakukan pungli, tapi benar-benar sumbangan yang tidak mengikat dan sukarela, maka dua guru tersebut adalah korban dari sistem yang timpang,” ujarnya.
    “Mereka dihukum karena mencoba mencari solusi atas persoalan struktural: minimnya kesejahteraan guru honorer dan keterbatasan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang serba ketat penggunaannya. Niat baik mereka justru dipersekusi oleh sistem yang tidak adil,” lanjutnya.
    Ubaid menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tapi indikator lemahnya tata kelola pendanaan pendidikan dan buruknya perlindungan bagi tenaga pendidik.
    “Guru yang bersuara atau berinisiatif kerap menjadi korban represi birokrasi. Padahal, negara seharusnya hadir untuk mensejahterakan dan melindungi mereka, bukan malah menjadikan mereka sebagai kambing hitam lalu menghukumnya. Tragis!” tutupnya.
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dua guru tersebut.
    Menurutnya, peristiwa ini menggambarkan masih adanya ketimpangan dan kekakuan dalam birokrasi pendidikan serta lemahnya empati negara terhadap guru yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
    “Kita tidak boleh membiarkan keadilan menjadi kaku hanya karena teks aturan, sementara hati nurani dan akal sehat kita menjerit melihat kenyataan. Apa yang dilakukan para guru itu adalah tindakan solidaritas dan kemanusiaan, bukan tindakan memperkaya diri,” ujar Lalu Hadrian.
    Ia menilai, semangat membantu sesama guru yang belum digaji selama 10 bulan tidak bisa dipersepsikan sebagai niat melanggar hukum.
    “Sebaliknya, ini menunjukkan kepedulian dan rasa tanggung jawab moral dari para pendidik di lapangan yang selama ini harus berjuang di tengah keterbatasan,” katanya.
    Politikus PKB asal NTB ini menegaskan bahwa negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada para pendidik, bukan justru menambah beban bagi mereka.
    “Negara seharusnya introspeksi, guru-guru honorer dibiarkan tidak menerima gaji berbulan-bulan hanya karena persoalan administrasi dapodik, tapi (ketika ada guru lain membantu) justru dipenjara dan diberhentikan karena ingin membantu mereka? Pemerintah seharusnya dalam memastikan hak-hak mereka secara adil, bukan memenjarakan dan memberhentikannya?” tegasnya.
    Menurutnya, Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah, khususnya Kemendikdasmen serta pemerintah daerah, untuk meninjau kembali kebijakan pemberhentian terhadap kedua guru tersebut.
    “Kami mendukung sepenuhnya aspirasi para guru di Luwu Utara yang menuntut keadilan. Kami akan meminta penjelasan dari pihak terkait agar keputusan PTDH ini dapat dikaji ulang secara bijak dan proporsional,” jelas Lalu Hadrian.
    Ia menambahkan, kasus ini menjadi cermin nyata masih belum berkeadilannya sistem penggajian dan pendataan guru honorer.
    “Banyak guru di pelosok negeri yang bekerja sepenuh hati namun masih bergelut dengan gaji rendah dan status yang tidak jelas,” ujarnya.
    “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menegakkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum.” imbuh Ketua DPW PKB NTB itu.
    Usai kabar pemecatan itu viral di media sosial, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan memberikan rehabilitasi kepada keduanya. 
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
    “Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi,” kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
    Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
    “Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara,” ucapnya.
    Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Perjalanan Pencarian Gabriella: Hilang di Tangerang, Ditemukan di Menteng
                        Megapolitan

    4 Perjalanan Pencarian Gabriella: Hilang di Tangerang, Ditemukan di Menteng Megapolitan

    Perjalanan Pencarian Gabriella: Hilang di Tangerang, Ditemukan di Menteng
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Kota Tangerang, bernama Maria Gabriella atau akrab disapa Gaby (16), sempat menghilang selama sepekan sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Jakarta Pusat.
    Gaby dilaporkan hilang sejak Rabu (5/11/2025), setelah terakhir kali diantar ibunya, Brigita Titis (43), ke sekolah menggunakan sepeda motor.
    Ayah Gaby, Yohanes, menuturkan bahwa istrinya sempat meninggalkan motor di sekolah karena sore hari Gaby dijadwalkan mengikuti les.
    “Awalnya pagi, Gaby sama mamanya naik motor ke sekolah Strada. Nah si mamanya bilang, ‘Kak motor mamah tinggal karena nanti sore kamu les’,” ujar Yohanes kepada
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Setelah itu, Brigita berangkat bekerja menggunakan ojek
    online
    dari sekolah anaknya. Yohanes yang berada di Cikarang bersama anak keduanya, Michael (13), masih sempat berkomunikasi dengan istri dan Gaby di pagi hari.
    Namun, sejak siang, pesan yang dikirim kepada Gaby tak lagi dibalas.
    “Saya nanya, ‘Si Gaby ke mana hari ini jalannya?’, ‘oh nanti les gini-gini’. Nah, itu masih komunikasi sama Gaby, masih chat-chat-an, berarti kan aman tuh,” kata Yohanes.
    Namun, sejak sore, Gaby tak lagi memberi kabar. Saat Brigita pulang kerja, putrinya belum juga tiba di rumah.
    “Malamnya kami doa bareng, tapi Gaby enggak ada. Baru setelah itu mamanya cerita kalau Gaby enggak pulang,” ujarnya.
    Keesokan harinya, Kamis (6/11/2025), keluarga melaporkan kehilangan Gaby ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan diterima oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
    Yohanes kemudian memutuskan untuk datang ke Tangerang dari Cikarang pada Jumat (7/11/2025), setelah mendapat kabar bahwa titik koordinat ponsel Gaby terdeteksi di kawasan Pasaraya, Manggarai, Jakarta Selatan.
    “Pasaraya kan sudah mati, tidak ada kehidupan mall, yang ada hanya JCO sama KFC kalau enggak keliru. Dua-duanya kan ada kopi, Gaby suka kopi, saya ada dugaan ke situ, karena titik koordinatnya ada di area situ,” jelas Yohanes.
    Ia dan Michael mencari ke dua restoran itu, juga ke belakang gedung Pasaraya, namun hasilnya nihil.
    Setelah tiga jam mencari, keduanya kembali ke Tangerang atas saran Brigita. Namun, pada pukul 16.00 WIB, titik koordinat berpindah ke area Universitas Indonesia (UI), Depok.
    Yohanes dan Brigita berangkat dengan sepeda motor, tiba sekitar pukul 20.00 WIB, dan meminta bantuan sekuriti kampus, tetapi hasil pencarian tetap kosong.
    Sekitar pukul 21.00 WIB, lokasi ponsel berpindah lagi ke sebuah hotel di Ancol, Jakarta Utara. Yohanes dan Brigita langsung menuju ke sana.
    “Sampai hotel itu kebetulan penjaganya kooperatif, dilihatin CCTV-nya, segala macem gitu, memang tidak ada pergerakan di situ,” jelasnya.
    Pencarian terus dilakukan tanpa hasil. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (8/11/2025), Michael memberi tahu bahwa titik koordinat berpindah ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Yohanes dan Brigita segera menuju lokasi. “Pokoknya sampe TKP Tanah Abang itu sekitar jam 1–2-an pagi tuh.
    Nah setelah dari Tanah Abang kita sudah dapet CCTV tidak ada pergerakan anak, yaudah kita balik ke Tangerang lagi, naik motor lagi, berdua lagi,” katanya.
    Setelah tiba di rumah pukul 04.00 WIB, ponsel Gaby tidak lagi menunjukkan pergerakan.
    Keduanya melanjutkan pencarian ke sejumlah tempat yang biasa dikunjungi Gaby seperti kafe dan hotel sekitar Tangerang, namun tetap tidak ada hasil.
    Pada Senin (10/11/2025), polisi memberi kabar bahwa titik koordinat ponsel Gaby aktif kembali dan terdeteksi di Stasiun Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Yohanes dan Brigita langsung menuju lokasi.
    “Saya nanya ke polisi, Iho bapak ngasih tau saya koordinat, kenapa pasukan dari polres tidak ada yang merapat, malah menyuruh kami yang nyari,” cerita Yohanes.
    Setelah dua jam mencari, mereka pulang tanpa hasil.
    Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, titik koordinat bergeser lagi ke kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Dibantu kerabat di Ciledug, mereka memeriksa lima hotel di sekitar lokasi, namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Gaby.
    “Kita sampai masuk lima hotel tidak ada gelagat dari Gaby, di CCTV hotel-hotel juga tidak ada. Akhirnya kita putuskan, jam 02.00 WIB untuk pulang,” kata Yohanes.
    Setelah sepekan pencarian, Rabu (12/11/2025), Gaby akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Prapto, membenarkan hal tersebut.
    “Tadi ketemunya 16.00 WIB di depan kantin Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat,” ujarnya.
    Menurut Prapto, Gaby saat ditemukantampak duduk seorang diri sambil memegang ponsel.
    “Baju kaos oblong warna coklat. Enggak nangis pas ketemu tadi, lagi duduk seorang diri aja,” katanya. Ia menambahkan bahwa kondisi Gaby sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda trauma.
    Setelah ditemukan, Gaby langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait penyebab kepergiannya.
    “Nanti kami mintai keterangan lengkap, ke mana saja dan bersama siapa selama tidak pulang,” ujar Prapto.
    Ayah Gaby, Yohanes Hani (50), mengaku belum mengetahui secara pasti proses penemuan putrinya.
    “Saya belum tahu A1, cuma istri aja tadi ngabarin dengan nge-share WA ke saya. Sudah itu saja,” ujarnya. Ia juga menyerahkan seluruh penjelasan kepada pihak kepolisian.
    “Tadi polisi ngomong langsung saja ke humas,” imbuhnya.
    Yohanes berencana segera menuju Tangerang dari Cikarang untuk menjemput Gaby.
    “Besok pagi saya rencana ke Tangerang, sendiri. Michael besok sekolah, nanti dititipi ke saudara saya,” ujarnya.
    Penemuan Gaby di Menteng menandai berakhirnya pencarian intensif selama sepekan yang dilakukan oleh keluarga bersama aparat kepolisian.
    Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap alasan di balik hilangnya siswi SMA tersebut serta memastikan kondisinya tetap aman.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.