Category: Kompas.com

  • Sampah Kasur, Selimut, dan Helm Ditemukan di Saluran Air Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 November 2025

    Sampah Kasur, Selimut, dan Helm Ditemukan di Saluran Air Surabaya Surabaya 13 November 2025

    Sampah Kasur, Selimut, dan Helm Ditemukan di Saluran Air Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Beredar di media sosial, petugas menemukan sejumlah sampah berukuran besar ketika sedang membersihkan salah satu selokan di Surabaya.
    Sampah ukuran besar tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir.
    Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @info_surabaya, terlihat petugas yang mengenakan kaus merah tengah mengeluarkan kasur lantai berwarna ungu dari
    saluran air
    .
    Kemudian, seorang petugas masuk ke dalam saluran air tersebut untuk mengeluarkan sejumlah kayu.
    Lalu, video memperlihatkan barang-barang yang diambil dari selokan, seperti kasur lantai hingga helm.
    “Hujan deras kemarin bikin beberapa titik Surabaya sempat tergenang,”
    tulis akun Instagram @info_surabaya melalui keterangannya.
    “Saat dilakukan pengecekan saluran oleh jajaran @dsdabmsby & @dlh.surabaya, ternyata ditemukan banyak barang-barang besar yang menyumbat drainase, seperti kasur gulung, helm, ban, balok kayu, hingga sampah plastik,”
     kata dia. 
    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa sebagian besar wilayah yang mengalami banjir ketika hujan tiba adalah wilayah yang saluran airnya masih dalam proses perbaikan.
    Akan tetapi, kata Eri, perbaikan saluran tersebut akan sia-sia jika masyarakat tidak memperhatikan lingkungannya, seperti membuang sejumlah barang berukuran besar ke aliran air.
    “Saya juga ingin mengedukasi masyarakat, sebenarnya semua itu akan sia-sia kalau masyarakat masih tetap seperti kemarin,” kata Eri di Waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (13/11/2025).
    “Membuang kasur ke saluran, membuang sampah ke saluran, ini tetap akan jadi sia-sia. Maka saya tetap akan mengedukasi dengan seluruh jajaran yang ada di Pemkot Surabaya,” ucap dia.
    Sementara itu, Camat Genteng M Aries Hilmi mengungkapkan bahwa video tersebut terjadi setelah hujan lebat, Rabu (5/11/2025) lalu.
    Ketika itu, pihaknya menemukan dua kasur lantai, selimut, dan helm.
    “Ini karena kecurigaan kami saat hujan kemarin, kok Jalan Ambengan menggenang? Padahal salurannya sudah besar. Ternyata salurannya besar, sampah yang dibuang juga besar,” ujar Aries.
    Ia mengimbau agar masyarakat dari seluruh Surabaya tidak sembarangan membuang sampah ke saluran air karena bisa menyebabkan banjir di wilayah lain yang masih satu aliran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lepas 2.183 Peserta Magang ke Jepang, Ini Pesan Menaker Yassierli
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        13 November 2025

    Lepas 2.183 Peserta Magang ke Jepang, Ini Pesan Menaker Yassierli Denpasar 13 November 2025

    Lepas 2.183 Peserta Magang ke Jepang, Ini Pesan Menaker Yassierli
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Sebanyak 2.183 peserta magang dari Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) Wilayah V Bali dan Indonesia Timur resmi dilepas menuju Jepang.
    Proses pelepasan peserta magang dilakukan di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, pada Kamis (13/11/2025).
    Menteri Ketenagakerjaan
    Yassierli
    menyampaikan bahwa program magang ke luar negeri dimaksudkan untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
    “Magang bukan hanya tentang uang saku, tetapi tentang peningkatan keterampilan dan kesiapan menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya,” ungkap Yassierli.
    Dia menegaskan bahwa dalam menjalankan program magang, penting menerapkan sikap santun, tangguh, adaptif, dan rajin.
    “Kesantunan dan keramahtamahan adalah ciri bangsa Indonesia. Di Jepang, kalian harus tangguh, tidak mudah menyerah, adaptif terhadap lingkungan baru, dan rajin belajar hal-hal baru,” pesannya kepada para peserta magang.
    Saat ini, pemerintah terus menggenjot program magang, baik di dalam maupun di luar negeri.
    Ditargetkan, ada 100.000 peserta magang di dalam negeri bagi lulusan sarjana dan diploma.
    Adapun peningkatan jumlah peserta magang ke luar negeri diharapkan hingga mencapai 100.000 orang per tahun.
    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda)
    Bali
    , Dewa Made Indra berpesan agar para peserta magang menerapkan tiga prinsip selama menjalankan program. Yakni, menjaga disiplin dan etos kerja, menghormati aturan serta budaya Jepang, dan menjaga nama baik Bali serta Indonesia selama program berlangsung.
    “Jaga kehormatan diri, daerah, dan negara. Laksanakan magang dengan sungguh-sungguh karena kalian masih dalam penilaian hingga lulus bersertifikat,” tegasnya.
    Dewa Indra juga meminta AP2LN untuk terus memantau dan menjaga keberadaan peserta magang di Jepang. Apabila terjadi permasalahan atau ada kendala, harus segera dikoordinasikan.
    Kegiatan pelepasan peserta magang ini merupakan agenda tahunan yang dimulai dari wilayah DPW I hingga DPW V Bali dan Indonesia Timur. Tahun ini, menurut Ketua Umum AP2LN, Firman Budiyanto, target peserta hanya 2.000 orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tegakkan Praktik Berkelanjutan, InJourney Airports Raih Predikat Leadership A di ESG Leadership Awards 2025

    Tegakkan Praktik Berkelanjutan, InJourney Airports Raih Predikat Leadership A di ESG Leadership Awards 2025

    Tegakkan Praktik Berkelanjutan, InJourney Airports Raih Predikat Leadership A di ESG Leadership Awards 2025
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) berhasil meraih Predikat Leadership A – Advancing ESG Transparency Leadership dalam ajang Indonesia ESG Leadership Awards 2025.
    Penghargaan yang diselenggarakan Bumi Global Karbon (BGK) Foundation pada Rabu (12/11/2025) itu menyoroti kepemimpinan serta transparansi perusahaan dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (
    environmental, social, and governance
    /
    ESG
    ) di Indonesia.
    Direktur Utama
    InJourney Airports
    Mohammad R Pahlevi menyampaikan, capaian itu merupakan cerminan atas komitmen implementasi ESG dalam operasional perusahaan.
    “Dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan, InJourney Airports melaksanakan pengelolaan di sisi ESG sebagai bukti komitmen dalam praktik bisnis berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (13/11/2025).
    Pahlevi menegaskan, InJourney Airports menjadi salah satu dari 64 perusahaan di Indonesia yang menerima apresiasi bergengsi ini.
    “Kami sangat berbangga dan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan praktik bisnis berkelanjutan,” ungkapnya.
    Pahlevi menambahkan, dalam Laporan Keberlanjutan Perusahaan Tahun 2024, InJourney Airports berkomitmen untuk mengungkap aspek ESG secara transparan.
    “Dengan begitu, laporan kami dapat mencerminkan tingkat keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab perusahaan terhadap risiko serta dampak usaha perusahaan terhadap lingkungan dan sosial,” jelasnya. 
    Dia menegaskan, InJourney Airports berkomitmen untuk tetap meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam mendukung program pemerintah menuju ekonomi hijau yang berdaya saing global. 
    Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Airports Yanindya Bayu Wirawan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan reputasi positif perusahaan di mata potential investor. 
    “Penghargaan ini diharapkan akan menjadi indikator daya tarik bagi investor global yang mensyaratkan kepatuhan ESG dalam pendanaan,” katanya.
    Yanindya menegaskan, InJourney Airports berkomitmen terhadap transparansi dan praktik berkelanjutan.
    “Hal ini juga sejalan dengan kebijakan regulator menuju praktik keuangan berkelanjutan (
    financial sustainability
    ) dan penerapan ESG yang menyeluruh,” paparnya.
    Untuk diketahui, metodologi penilaian dalam penghargaan tersebut dilaksanakan secara independen oleh BGK Foundation berdasarkan laporan berkelanjutan atau
    sustainability report
    2024 yang mengacu pada 33 faktor ESG.
    Pada aspek lingkungan atau
    environment
    , penilaian mencakup sejumlah faktor, antara lain emisi dan intensitas gas rumah kaca, konsumsi serta intensitas energi, penggunaan air, dan upaya mitigasi risiko iklim.
    Dalam aspek sosial, penilaian dilakukan terhadap rasio pengupahan karyawan berdasarkan gender, aspek anti diskriminasi, tingkat cedera dan keselamatan karyawan, dan pelaksanaan program
    corporate social responsibility
    (CSR). 
    Sementara itu, di sisi tata kelola perusahaan atau
    governance
    , sejumlah aspek yang dinilai adalah komitmen antikorupsi, transparansi pengungkapan pajak, dan penjaminan dari eksternal.
    Adapun pelaksanaan
    ESG Leadership Awards
    2025 mengusung tema “
    Aligning Indonesia ESG Leadership with Global Opportunities
    ”. 
    Ajang itu menjadi momentum penting di tengah kerja sama ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa melalui IEU-CEPA dan kerja sama dengan Kanada melalui ICA-CEPA. 
    Kedua perjanjian tersebut menjadi faktor penting dalam mengakselerasi standar keberlanjutan internasional dan penerapan ESG yang kini menjadi acuan di Uni Eropa dan Kanada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos: 100.000 Lansia Telantar Dapat Makanan Bergizi Gratis Tahun Depan

    Mensos: 100.000 Lansia Telantar Dapat Makanan Bergizi Gratis Tahun Depan

    Mensos: 100.000 Lansia Telantar Dapat Makanan Bergizi Gratis Tahun Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis dari Kemensos akan menyasar 100.000 lansia telantar di atas usia 75 tahun.
    Selain itu,
    penyandang disabilitas
    yang membutuhkan bantuan juga termasuk sebagai penerima manfaat program yang rencananya akan berjalan mulai tahun depan.
    “Menyasar 100.000 lansia, lansia telantar maksudnya ya lansia dengan usia di atas 75 tahun. Yang kedua penyandang disabilitas yang memang membutuhkan bantuan,” kata Gus Ipul di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
    Gus Ipul menjelaskan, lansia telantar dan penyandang disabilitas akan mendapatkan makanan sehari dua kali untuk makan pagi dan siang hari.
    “Ini
    makan bergizi gratis
    sehari dua kali, pagi dan siang tetapi diantarkan setiap pagi. Siapa yang melayani adalah POKMAS, Kelompok Masyarakat setempat,” ucapnya.
    Nantinya, Kelompok Masyarakat akan mengantar makanan kepada para penerima manfaat setiap hari tanpa libur, termasuk pada akhir pekan.
    “Nanti diantar sehari sekali di pagi hari tanpa mengenal hari libur, Sabtu atau Minggu. Jadi prioritasnya jelas ya lansia, usia di atas 75 tahun dan tinggal sendirian,” ucap dia.
    Ia pun memastikan, program ini merupakan inisiasi
    Kemensos
    sebagai tindak lanjut dari Program Permakanan.
    Oleh karena itu, program
    MBG lansia
    telantar dan penyandang disabilitas ini tidak akan menggunakan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
    “Enggak (pakai anggaran BGN), dari Kementerian Sosial. Khusus dari Kementerian Sosial sebagai tindak lanjut dari program kita sebelumnya (Program Permakanan),” kata Gus Ipul.
    Meski tidak ada kerja sama dengan BGN, Gus Ipul menyebut bahwa pelaksanaan programnya akan berstandar seperti MBG.
    “Menu-menunya nanti juga akan diperbarui sesuai dengan standarnya MBG. Ini MBG khusus lansia dan penyandang disabilitas,” ucap dia.
    Menurut rencana, harga satu porsi
    MBG untuk lansia
    dan penyandang disabilitas ditetapkan sebesar Rp 15.000.
    “Ini per menu Rp 15.000. Per menu Rp 15.000 dua kali berarti Rp 30.000. Yang melayani adalah POKMAS. Yang mengantar itu memang petugas khusus,” kata Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Tanpa KTP

    Menkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Tanpa KTP

    Menkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Tanpa KTP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskanM rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien tanpa kartu tanda penduduk (KTP), apalagi jika pasien dalam kondisi sakit dan kritis.
    Hal tersebut disampaikan Budi merespons kasus masyarakat
    suku Baduy

    korban begal
    di Jakarta Pusat  yang ditolak masuk RS karena tidak mengantongi kartu identitas.
    “Ya seharusnya kalau ada pasien masuk
    rumah sakit
    dan kritis itu tidak boleh ditolak ya. Itu saya sudah bicara sama Pak Ghufron, harusnya bisa dibicarakan dengan rumah sakit daerah, agar diterima,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    Budi memastikan, rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan bakal menerima pasien-
    pasien tanpa KTP
    .
    Meski begitu, ia meminta BPJS Kesehatan memastikan semua rumah sakit di daerah untuk menerima pasien tanpa KTP.
    “Nanti kan rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita sih kalau ada emergency pasti kita (terima),” ucap Budi.
    Diberitakan sebelumnya, Repan (16), warga suku Baduy Dalam yang menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, ternyata sempat tidak mendapat pertolongan medis yang maksimal saat mendatangi salah satu rumah sakit (RS) di Jakarta Pusat.
    Repan menceritakan, usai dibegal ia langsung berjalan kaki menuju RS terdekat yang ditemuinya.
    Kondisinya saat itu mengalami luka sayat di tangan kiri, sedikit luka di pipi, dan memar di punggung lantaran terkena serangan empat orang begal bersenjata tajam.
    Melihat kedatangan Repan, petugas RS sempat bertanya soal kartu identitas dan surat administrasi pengantar.
    Namun, sebagai warga Baduy Dalam, Repan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    Dia juga tidak memiliki surat pengantar karena tidak sempat bertemu warga setelah kejadian pembegalan.
    “Karena kejadiannya pas azan subuh. Memang ada lalu lintas yang lewat, tapi melaju dengan cepat-cepat. Saya langsung jalan cari rumah sakit,” ujar Repan saat dijumpai
    Kompas.com
    di kawasan Tanjung Duren Dalam, Jakarta Barat, Rabu (5/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Litbang “Kompas”: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mencapai 76,2 Persen

    Litbang “Kompas”: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mencapai 76,2 Persen

    Litbang “Kompas”: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mencapai 76,2 Persen
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hasil survei Litbang
    Kompas
    pada Oktober 2025, memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai 76,2 persen.
    Dikutip dari
    Kompas.id
    , Kamis (13/11/2025), sebanyak 71,5 responden menjawab percaya kepada
    Polri
    saat ditanya “Percaya atau tidakkah Anda dengan
    Kepolisian
    Republik Indonesia (Polri)?”
    Kemudian, 4,7 persen menjawab sangat percaya kepada polri. Sehingga, jumlah responden yang percaya kepada Polri mencapai 76,2 persen.
    Sementara itu, Litbang
    Kompas
     juga mencatat ada 2,4 persen responden yang tidak percaya dan 2,4 persen responden yang sangat tidak percaya kepada Polri. Sedangkan 5,3 persen responden menjawab tidak tahu.
    Kemudian, dari hasil survei yang sama memperlihatkan peningkatan pada tingkat
    kepuasan publik
    terhadap Polri yang mencapai 65,1 persen.
    Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei Litbang
    Kompas
    pada September 2025, yang berada di angka 42,5 persen.
    Tak hanya itu, survei Litbang
    Kompas
    pada Oktober 2025 memperlihatkan
    citra positif
    Polri meningkat mencapai 64,4 persen.
    Angka tersebut meningkat 19,9 persen dari hasill survei pada September 2025, yang sebesar 44,5 persen.
    Peneliti Litbang
    Kompas
    , Yohanes Mega Hendarto menyebut, hasil survei Oktober tersebut memperlihatkan ada pemulihan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
    “Setelah mengalami penurunan tajam akibat kerusuhan besar pada Agustus 2025, kepuasan publik terhadap Polri kembali menunjukkan kenaikan,” tulis Yohanes dikutip dari
    Kompas.id
    , Kamis.
    Kemudian, Yohanes menyebut, hasil survei
    Litbang Kompas
    tersebut mengonfirmasi adanya hubungan antara citra, kepuasan, dan kepercayaan publik. Sebab, ketiganya bergerak pada satu pola yang menunjukkan bahwa persepsi terhadap kinerja berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan lembaga.
    Perbaikan citra positif, kepuasan bahkan kepercayaan publik terhadap Polri dinilai terjadi karena publik melihat adanya pengelolaan komunikasi strategis pascakrisis di institusi Polri.
    Perbaikan itu ditandai dengan adanya respons terhadap desakan publik agar dilakukan reformasi menyeluruh di institusi Kepolisian pascainsiden yang menewaskan beberapa orang, termasuk pengemudi ojek
    online
    (ojol) Affan Kurniawan pada akhir Agustus 2025.
    “Publik membaca langkah ini sebagai tanda bahwa lembaga Kepolisian mau berubah dan mendengarkan kritik. Hasil survei ini sekaligus mengonfirmasi bahwa komunikasi kebijakan yang terbuka mampu mempercepat pemulihan legitimasi publik,” tandas Yohanes.
    Diketahui, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Tranformasi Reformasi Polri yang bertugas mengevaluasi seluruh aspek kinerja lembaga.
    Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
    Ditambah lagi, pada 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 orang sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri.
    Tidak main-main, komisi tersebut diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga ahli hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Dengan anggota, tiga mantan Kapolri, serta menteri koordinator (Menko) dan menteri di bidang hukum yang berada di bawah Kabinet Merah Putih, serta mantan Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD.
    Berikut 10 orang yang dilantik menjadi Komisi Reformasi Polri:
    Ketua:
    Anggota:
    Survei Litbang
    Kompas
    diselenggarakan pada 9-16 Oktober 2025, terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan
    metode multistage random sampling
    di 38 provinsi di Indonesia.
    Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan
    margin of error
    lebih kurang 2,83 persen.
    Survei Litbang
    Kompas
    ini juga didanai oleh Harian
    Kompas
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar
                        Regional

    5 Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar Regional

    Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Rapat keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta terkait suksesi pascamangkatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII pada Kamis (13/11/2025) diwarnai dengan penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta.
    Di sisi lain, juga ada rencana
    jumenengan
    atau upacara kenaikan takhta Putra Mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau
    Gusti Purboyo
    , yang menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV. Agenda tersebut juga akan tetap berjalan.
    Rapat keluarga besar keraton itu dihadiri putra-putri dalem Pakubuwono (PB) XII dan putra-putri dalem PB XIII.
    Rapat yang difasilitasi oleh Maha Menteri
    Keraton Surakarta
    , KGPA Tedjowulan itu menobatkan
    KGPH Hangabehi
    sebagai penerus takhta trah Mataram Islam sebagai
    PB XIV
    .
    KGPH Hangabehi merupakan putra laki-laki tertua (Alm) PB XIII yang lahir dari istri pernikahan kedua.
    Di sisi lain, putra bungsu dari istri pernikahan ketiga mendiang PB XIII, yang sebelumnya dinobatkan sebagai Putra Mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, juga menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV.
    Perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem Keraton Surakarta.
    “Sudah selesai yang itu masalah Sinuhun, Bapak yang lalu ke Sinuhun ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua dan melestarikan keraton,” kata Gusti Moeng seusai mengikuti rapat di Keraton Surakarta, Kamis.
    Gusti Moeng juga menerangkan bahwa dalam rapat keluarga besar tersebut diwarnai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV.
    Penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta trah Mataram Islam berdasarkan paugeran.
    Menurut dia, apabila tidak ada permaisuri, maka penerus selanjutnya Raja Keraton Surakarta adalah anak laki-laki tertua. Pihaknya juga mempertanyakan surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.
    “Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” kata dia.
    Mengenai rencana jumenengan atau upacara kenaikan takhta KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV yang diselenggarakan pada Sabtu (15/11/2025), Gusti Moeng tidak mempermasalahkan.
    Pihaknya masih akan menunggu setelah 40 hingga 100 hari wafatnya PB XIII.
    “Biar saja mau jalan. Saya tetap akan berpegang pada 40 hari atau 100 hari,” ungkap dia.
    Gusti Moeng juga menyatakan bahwa dirinya dan KGPH Hangabehi tidak akan ikut hadir dalam jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV.
    “Iya tidak mungkin. Kita tidak akan menghadiri. Hasil yang hari ini pun itu langsung dibawa oleh Panembahan untuk disampaikan kepada pemerintah,” ujar dia.
    Putra laki-laki tertua PB XIII, KGPH Hangabehi, enggan menanggapi penobatannya sebagai PB XIV dalam rapat keluarga besar Keraton Surakarta.
    “Pokoknya nanti tunggu saja. Secepatnya nanti ada pemberitahuan dari keraton,” kata dia.
    KGPH Hangabehi juga enggan menanggapi terkait rencana jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV. “Nanti tunggu saja,” katanya.
    Putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, mengatakan jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo tetap akan dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025).
    Adapun persiapan sudah mencapai 70 persen. “(Prosesnya) ya tetap seperti upacara adat yang memang harus kita jalankan,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran Dasco di Balik Rehabilitasi dari Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara

    Peran Dasco di Balik Rehabilitasi dari Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara

    Peran Dasco di Balik Rehabilitasi dari Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sempat dipecat usai menarik iuran demi membantu honorer, Abdul Muis, mengatakan penerbitan SK Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto tidak lepas dari peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
    “Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
    Abdul menceritakan, dalam kasus ini, dirinya dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsidier tiga bulan penjara.
    Sedangkan
    Rasnal
    , guru SMAN 1
    Luwu Utara
    yang juga terlibat dalam kasus ini, disanksi satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsidier dua bulan penjara.
    Abdul mengatakan, Rasnal lah yang terlebih dahulu dieksekusi ke penjara.
    Rasnal sempat menjalani masa hukuman hampir tujuh bulan dan dibebaskan usai membayar denda.
    Selanjutnya, giliran Abdul yang dieksekusi ke balik jeruji, tepatnya pada 29 Oktober 2024.
    “Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal,” paparnya.
    “Jadi saya belum. Tapi celakanya, Pak Rasnal itu sebelum ada PTDH memang sudah satu tahun, satu bulan tidak terima gaji,” sambung Abdul.
    Kemudian, Abdul menyebut kasusnya dan Rasnal ini ramai dan masuk isu nasional.
    Ketika ramai disorot publik, Dasco pun mengambil sikap dengan menjembatani pertemuan Abdul dan Rasnal dengan Presiden Prabowo.
    Abdul mengatakan, Dasco memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus tersebut, termasuk terbitnya SK Rehabilitasi Presiden.
    “Bapak
    Sufmi Dasco
    mengambil peran yang luar biasa, yang tidak kalah pentingnya dengan peran yang diambil oleh Bapak Prabowo,” imbuh Abdul.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan
    rehabilitasi hukum
    kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan
    Abdul Muis
    , usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
    “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Yusril: Akan Jadi Masukan Komisi Reformasi Polri

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Yusril: Akan Jadi Masukan Komisi Reformasi Polri

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Yusril: Akan Jadi Masukan Komisi Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil akan menjadi masukan bagi Komisi Reformasi Polri.
    “Ya, ini tentu nanti akan jadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian,” kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    Yusril meyakini bahwa para anggota Komisi
    Reformasi Polri
    telah mengetahui tentang adanya
    putusan MK
    tersebut.
    Sebab, putusan MK dibacakan secara terbuka dan diketahui oleh semua orang.
    Dalam putusan itu, MK memutuskan anggota polisi aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk apabila ada arahan maupun perintah Kapolri semata.
    “Kemudian juga tentu ada transisi bagaimana mereka yang sudah telanjur memegang jabatan di kementerian atau di lembaga itu akan seperti apa,” kata Yusril mengutip putusan MK.
    Diberitakan sebelumnya, anggota polisi aktif diputuskan tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk apabila ada arahan maupun perintah Kapolri semata.
    Hal ini menyusul putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang mengabulkan permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 untuk seluruhnya terhadap gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    UU Polri
    ) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil.
    “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
    Hakim konstitusi Ridwan Mansyur berpandangan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
    Rumusan tersebut adalah rumusan norma yang
    expressis verbis
    yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.
    Sementara itu, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
    Terlebih, adanya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
    Menurutnya, hal tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian, dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.
    “Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para Pemohon bahwa frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 telah ternyata menimbulkan kerancuan dan memperluas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah beralasan menurut hukum,” kata Ridwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

    Anggota DPR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

    Anggota DPR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
    “Tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian. Polri harus tetap di bawah Presiden agar tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu,” kata Rudianto di Gedung
    DPR
    , Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    Hal tersebut disampaikan Rudianto dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘
    Reformasi Polri
    Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis’.
    Rudianto menjelaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan kebutuhan mutlak pasca berbagai peristiwa hukum yang menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa.
    Menurutnya, langkah Presiden dalam membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
    “Kata reformasi harus kita maknai sebagai upaya memperbaiki sistem secara total. Polri adalah alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Karena itu, pembenahan kelembagaan dan kewenangan harus dilakukan secara serius dan terukur,” ujar Rudianto.
    Menurut Rudianto, meski tim percepatan reformasi Polri beranggotakan tokoh-tokoh senior, keberadaan mereka tetap dibutuhkan untuk memberikan arah reformasi yang lebih konkret dan realistis.
    Rudianto kembali menekankan bahwa tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian.
    Kemudian, Rudianto menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait penegakan hukum yang lamban dan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di lapangan.
    Dia meminta polisi untuk mengimbangi kewenangan besar yang mereka miliki dengan rasa tanggung jawab pada masyarakat.
    “Kewenangan besar Polri harus diimbangi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas. Reformasi hukum acara harus menjadi panduan agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan kewenangan atau ketidakpastian hukum,” kata Rudianto.
    Sementara itu, Rudianto menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, penguatan institusi Polri menjadi bagian penting dari penguatan negara hukum.
    Dia meminta seluruh elemen bangsa mendukung reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, modern, dan humanis.
    “Polri harus berdiri tegak di atas semua kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan. Inilah makna sejati Polri sebagai alat negara di bawah Kepala Negara,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.