PSI Datangi Ponpes di Ciamis, Ingin Jadi Parpol yang Dekat Nilai Agama dan Etika
Tim Redaksi
CIAMIS, KOMPAS.com
– Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali bersama jajaran pengurus DPP dan DPW PSI Jawa Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah kiai dan tokoh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ciamis.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan
PSI
kepada para ulama yang selama ini menjadi pilar moral dan spiritual bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut,
Ahmad Ali
menyampaikan bahwa PSI ingin memastikan langkah politiknya tetap berada pada jalur yang baik, santun, dan membawa kemaslahatan.
“Kami hadir ke
Ciamis
untuk bersilaturahmi dan memohon doa para kiai. PSI ingin membangun organisasi politik yang kuat, tapi tetap dekat dengan nilai-nilai agama, etika, dan kearifan lokal,” ujar Ali saat ditemui di Ponpes Anharul Ulum, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Ali menyampaikan, proses konsolidasi PSI di Jawa Barat dan seluruh Indonesia tidak hanya sebatas penguatan struktur.
Melainkan juga memperkuat landasan moral dan spiritual agar seluruh kader tetap rendah hati, berintegritas, dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Penguatan jaringan partai harus berjalan beriringan dengan penguatan akhlak. Kami memohon berkah dan bimbingan dari para kyai agar langkah PSI selalu membawa manfaat dan dijauhkan dari niat-niat yang tidak baik,” tutur Ali.
Ali mengklaim, para kiai yang ditemui di ponpes itu memberikan sambutan positif atas silaturahmi tersebut.
Mereka juga mendoakan agar PSI dapat menjalankan amanah politik secara bersih dan membawa kebaikan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Lalu, Ali membeberkan bahwa kunjungan ke ponpes Ciamis ini menunjukkan komitmen PSI untuk tidak menjauh dari agama dan nilai-nilai keislaman, sekaligus menegaskan bahwa politik dapat dijalankan dengan cara yang santun, penuh hormat, dan mengedepankan persatuan.
“PSI ingin menjadi partai yang modern, tapi tetap menghormati nilai-nilai agama dan tradisi yang hidup di masyarakat. Silaturahmi ini adalah bagian dari perjalanan kami untuk merawat kedekatan itu,” imbuh Ali.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Anharul Ulum KH Aminuddin menyebut PSI ingin tampil beda. Aminuddin membeberkan bahwa Ali sempat berseloroh bahwa kepanjangan dari PSI adalah Partai Solidaritas Islam.
“PSI tampil beda. Seloroh beliau Partai Solidaritas Islam. Saya bilang dengan banyak silaturahim, banyak barokah, janji Rasul tidak akan bohong. Banyak rizki dengan berbagi. Dan politik bagian dari ibadah,” kata Aminuddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/15/6918663a45de2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung Surabaya 15 November 2025
Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
Editor
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
– Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur menetapkan pengemudi bus Harapan Jaya sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Jumat (14/11) sore.
Kasat Lantas Polres
Tulungagung
AKP Mochamad Taufik Nabila dalam rilis gelar perkara kecelakaan, Sabtu (15/11/2025) mengatakan, sopir dinilai lalai saat mendahului kendaraan hingga menyebabkan tabrakan dengan pengendara motor.
“Akibatnya satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi bus kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya,” ujar Taufik.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, ketika bus AG 7707 US yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) berusaha menyalip sepeda motor di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tebu sehingga pengemudi bus membanting setir ke kiri dan menabrak sepeda motor Suzuki Shogun yang berada di lajurnya.
Korban meninggal diidentifikasi atas nama Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Adapun Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit bus, satu unit sepeda motor, serta SIM B II Umum milik tersangka.
Pemeriksaan urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif narkoba.
Polisi juga mencocokkan data perjalanan bus dengan catatan Terminal Patria Blitar yang merekam keberangkatan bus pukul 16.00 WIB menuju Magelang, atau 20 menit sebelum kecelakaan terjadi.
Ataas kelalaian pengemudi bus yang menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Taufik menegaskan, Satlantas Polres Tulungagung akan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum, termasuk penindakan melalui ETLE maupun tilang manual bagi pengemudi yang membahayakan pengguna jalan.
“Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan jika mendapati pengemudi bus yang ugal-ugalan demi keselamatan bersama,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2018/10/12/1776246961.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Pengamat: Polisi Itu Sipil, Bukan Kombatan
Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Pengamat: Polisi Itu Sipil, Bukan Kombatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai, perdebatan mengenai larangan tersebut justru memperlihatkan adanya salah kaprah dalam memahami kedudukan polisi dalam sistem ketatanegaraan.
“Yang saya heran adalah dikotomi
polisi
dan
jabatan sipil
. Seolah polisi itu bukan sipil dan ‘memaksakan diri’ duduk di jabatan sipil,” kata Poengky kepada Kompas.com, Sabtu (16/11/2025).
Ia menegaskan bahwa sejak Reformasi 1998,
Polri
telah sepenuhnya menjadi institusi sipil. Hal itu ditegaskan dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Polisi itu sipil, bukan militer, bukan kombatan seperti tentara. Polisi juga tunduk pada peradilan umum. Jadi semakin jelas sipilnya,” kata Poengky.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa anggota Polri tidak lagi boleh menduduki jabatan sipil kecuali mereka telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.
Putusan pada perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 itu sekaligus menghapus ketentuan yang selama ini memungkinkan penempatan polisi aktif ke jabatan non-kepolisian hanya melalui izin Kapolri.
Putusan ini menjadi sorotan karena saat ini sejumlah perwira tinggi Polri menjabat pada berbagai posisi strategis di kementerian dan lembaga negara, mulai dari Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT, serta jabatan-jabatan lain di berbagai kementerian baru maupun lembaga teknis.
Poengky menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga Polri tetap harus mematuhi ketentuan baru tersebut.
Putusan ini tampaknya ditujukan untuk menarik kembali perwira Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian agar kembali ke struktur Polri.
Padahal banyak penugasan itu dilakukan bukan karena keinginan Polri, melainkan karena adanya permintaan resmi dari kementerian atau lembaga terkait.
“Penugasan tersebut atas permintaan pimpinan kementerian/lembaga, bukan atas permintaan Polri. Posisi, jabatan, dan penempatan juga disesuaikan dengan aturan di kementerian/lembaga,” ujar Poengky.
Dengan adanya putusan MK ini, Poengky memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan skema transisi agar proses penarikan pejabat berjalan tertib.
“Dengan adanya putusan MK ini, maka perlu dilakukan upaya untuk melaksanakan putusan tersebut. Kemungkinan akan ada aturan peralihan secara bertahap,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/15/69182cd07415b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Raja Yordania Undang Indonesia Investasi di 3 Sektor Senilai Rp 21 Triliun
Raja Yordania Undang Indonesia Investasi di 3 Sektor Senilai Rp 21 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II Ibn Al Hussein mengundang Indonesia berinvestasi di tiga sektor, yakni pipanisasi gas, jalan tol, hingga logistik.
Hal ini disampaikan CEO Badan Pengelola
Investasi
(BPI)
Danantara
Rosan Perkasa Roeslani setelah bertemu dengan Raja
Yordania
pada Sabtu (15/11/2025) pagi.
“Raja Jordan mengundang langsung untuk berinvestasi ke Jordan di tiga bidang. Satu di pipanisasi gas, yang kedua di proyek jalan tol,” kata Rosan usai mengantar
Raja Yordania
di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/11/2025).
Rosan menjabarkan, estimasi nilai investasi di ketiga proyek tersebut mencapai Rp 21,71 triliun (kurs Rp 16.700 per dollar AS).
Rinciannya, pipanisasi gas dengan nilai 1 miliar dollar AS, serta jalan tol hingga logistik sekitar 300 juta dollar AS.
Setelah mendapat tawaran ini, Rosan mengaku akan mempertimbangkannya sembari menghitung dan mengevaluasi.
Pertimbangan itu didasari oleh
return
atau imbal hasil yang ditargetkan oleh Danantara dari setiap proyek.
“Dan kelihatannya itu masuk dengan
return
dari investasi, yang secara garis besarnya tadi yang akan diiinginkan untuk kita bisa berinvestasi di sana,” ucap Rosan.
Adapun skema yang ditetapkan adalah antar badan usaha atau
business to business
(B2B).
Danatara juga diundang langsung Raja Abdullah II untuk datang ke negaranya pada Desember mendatang demi menindaklanjuti kerja sama ini.
Ia ditunjuk langsung untuk menangani proyek ini bersama Menteri Investasi Yordania.
“Sudah di-
assign
langsung tadi dari Menteri Investasinya yang akan menjadi
contact person
dari Kerajaan Jordan. Dan kalau di sini adalah saya langsung juga sebagai Kepala Danatara juga Menteri Investasi,” ungkap Rosan.
Di sisi lain, Indonesia berencana memperluas kerja sama di bidang fosfat yang sudah berjalan.
Saat ini, nilai yang dikerjasamakan mencapai 250 juta dollar AS, dan telah memberikan keuntungan sekitar 20 kita dollar AS.
“Beliau sebetulnya kerja sama itu 50 persen sudah ada di Indonesia (di bidang fosfat) dan rencananya ingin dikembangkan lagi, termasuk apa kita juga akan berinvestasi untuk fosfat dan juga potas di Jordan. Jadi itu sedang akan kita jajaki juga bersama,” jelas Rosan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/15/69183e825d1e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Raja Yordania Ingin Bentuk Badan Pengelola Investasi, Tiru Danantara
Raja Yordania Ingin Bentuk Badan Pengelola Investasi, Tiru Danantara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein ingin membentuk Badan Pengelola Investasi di negaranya.
Alasan ini yang membuatnya bertemu dengan pihak
Danantara
pada Sabtu (15/11/2025) pagi, sebelum meninggalkan
Indonesia
.
“Ada pertemuan dengan Raja Jordan yang dihadiri langsung juga oleh Bapak Presiden Prabowo. Pada intinya dari pemerintahan kerajaan Jordan,” kata Rosan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu.
“Itu yang pertama, karena mereka berkeinginan untuk membuat
Sovereign Wealth Fund
juga di Jordan,” tutur dia.
Rosan menyampaikan, Raja Abdullah II ingin belajar dan meniru lembaga
Sovereign wealth Fund
(SWF) Indonesia yang merupakan lembaga baru di era Presiden Prabowo.
Termasuk, mengenai struktur dan aset-aset yang dikelola Danantara.
Pertemuan itu, kata Rosan,akan ditindaklanjuti dengan komunikasi bersama antara dua negara.
“Jadi mereka ingin mengetahui baik dari segi strukturnya, pembentukannya, kemudian aset-asetnya,” ucap Rosan.
Selain keinginan membentuk lembaga, Rosan mengungkapkan bahwa
Yordania
juga mengundang Indonesia berinvestasi di negaranya.
Setidaknya, ada tiga bidang yang diminati, yakni pipanisasi gas, pembangunan jalan tol, hingga sektor logistik.
“Di pipanisasi gas kurang lebih nilainya 1 billion US dollar. Kemudian di jalan tolnya kurang lebih 300 juta dolar dan juga di bidang logistik. Dan itu tentunya kita akan evaluasi, tindak lanjuti,” jelas Rosan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/05/68babeaac05ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepercayaan Publik Naik, Polri Diminta Perkuat Profesionalitas dan Humanisme
Kepercayaan Publik Naik, Polri Diminta Perkuat Profesionalitas dan Humanisme
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam menilai, hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan sinyal positif.
“Ya, salah satu yang paling penting dalam hasil survei itu adalah angka 76,2 persen kepercayaan terhadap
kepolisian
. Survei yang dilakukan
Litbang Kompas
ini memberikan beberapa hal,” ujar Cak Anam, Sabtu (15/11/2025).
Data yang dipublikasikan Litbang Kompas pada Kamis (13/11/2025), mencatat 71,5 persen responden menyatakan percaya dan 4,7 persen menyatakan sangat percaya kepada
Polri
.
Sementara itu, terdapat 2,4 persen responden yang mengaku tidak percaya dan 2,4 persen yang sangat tidak percaya. Adapun 5,3 persen responden memilih tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu.
Menurut Cak Anam,
kepercayaan publik
yang meningkat tidak lepas dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalitas, humanisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ketika profesionalitas, humanisme, pengabdian yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian meningkat, ini akan membawa penilaian yang baik dari masyarakat,” kata Cak Anam.
Ia menyebut temuan survei ini menjadi momentum positif di tengah dinamika publik terkait institusi kepolisian belakangan ini.
Dia menekankan pentingnya posisi Polri sebagai pilar utama dalam negara hukum dan demokrasi.
“Ini menunjukkan betapa pentingnya kepolisian di mata masyarakat. Karena memang negara kita negara hukum, negara kita negara demokratis, dan kepolisian adalah pilar utamanya,” ujar Cak Anam.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan dan dijadikan kekuatan untuk terus membangun profesionalitas dan kualitas pelayanan Polri.
“Angka survei tersebut harus dipertahankan dan menjadi spirit yang terus-menerus dibangun terkait profesionalitas, humanisme, dan pelayanan serta pengabdian terhadap masyarakat,” lanjutnya.
Di berbagai negara, institusi kepolisian selalu menjadi indikator penting dalam melihat kualitas demokrasi dan peradaban masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar momentum kenaikan kepercayaan publik ini menjadi dorongan bagi internal Polri.
“Rekan-rekan kepolisian harus menjadikan momentum kepercayaan publik yang tumbuh dengan baik akhir-akhir ini sebagai spirit bahwa kepolisian adalah institusi sipil yang mengedepankan humanisme, menjauhi kekerasan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Cak Anam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/15/691838ccb4d07.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Akrab Prabowo dan Raja Yordania: Naik Helikopter hingga Tonton Aktraksi Drone
Momen Akrab Prabowo dan Raja Yordania: Naik Helikopter hingga Tonton Aktraksi Drone
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan kedekatannya dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein, pada Sabtu (15/11/2025).
Keduanya sempat menaiki helikopter bersama. Momen tersebut diabadikan dalam foto yang diunggah Prabowo dalam akun Instagram pribadinya
@
prabowo.
Dalam unggahan itu, keduanya terlihat duduk berdampingan di dalam helikopter bertuliskan “Republik Indonesia”.
Kepala Negara terlihat mengenakan baju safari dengan kacamata hitam. Sedangkan Raja Abdullah II mengenakan seragam militer Yordania.
Tak cuma itu, keduanya juga menyaksikan kolaborasi demonstrasi
drone
antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Bersenjata (AB) Yordania pada hari yang sama.
Demonstrasi bertema “Kontraterorisme” tersebut digelar di Lapangan Tembak Brigif 1 Parako Korps Pasgat, Jakarta, sebelum keduanya bertolak ke Lanud Halim Perdanakusuma untuk mengantar Raja Abdullah II meninggalkan Indonesia.
Acara diawali dengan Atraksi Pencak Silat Merpati Putih, dilanjutkan atraksi bela diri TNI sebagai uji kemampuan prajurit di berbagai medan tempur, dan ditutup dengan demonstrasi
drone
.
Usai pertunjukan, Raja Abdullah II dan Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada para prajurit dan menyalami personel TNI serta AB Yordania. Setelah itu, keduanya meninggalkan lokasi menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Angga Raka Prabowo, serta delegasi Yordania.
Diketahui, Indonesia dan Yordania telah melaksanakan berbagai kegiatan kolaboratif.
Di antaranya pengiriman tim TNI ke King Abdullah Special Operations Training Center untuk latihan tempur di wilayah sub-urban dalam pelatihan
tactical air traffic control
di Yordania.
Sebaliknya, Yordania telah mengirim perwira menengahnya untuk mengikuti program pendidikan di Lemhannas RI.
Lalu, Indonesia juga telah mengirim prajurit ke Yordania untuk memperdalam kerja sama militer, khususnya dalam bidang teknologi
drone
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/07/690d96bb3ba64.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 PT Hadji Kalla Bantah PT GMTD Soal Lahan 16 Hektare di Makassar, Pemagaran Diteruskan Regional
PT Hadji Kalla Bantah PT GMTD Soal Lahan 16 Hektare di Makassar, Pemagaran Diteruskan
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– PT Hadji Kalla menanggapi pernyataan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk terkait klaim lahan seluas 16 hektar di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, Subhan Djaya Mappaturung, mengatakan bahwa lahan tersebut sudah dikuasai secara fisik oleh pihak PT Hadji Kalla sejak tahun 1993.
“Dan memiliki sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang diterbitkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan telah diperpanjang sampai dengan tahun 2036, serta dokumen akta pengalihan hak,” kata Subhan dalam keterangan resminya kepada
Kompas.com
, Sabtu (15/11/2025).
Subhan menegaskan, bahwa perusahaan milik mantan wakil presiden ke-10 dan ke-12,
Jusuf Kalla
(JK) itu, akan terus melakukan kegiatan
pemagaran
dan pematangan lahan di lokasi.
“Kami tetap dan terus akan melakukan pemagaran dan pematangan di lahan seluas 16 hektar, yang akan dilanjutkan pekerjaan proyek properti terintegrasi dengan konsep mixed use. Proyek tersebut sebagai bentuk konsistensi PT Hadji Kalla dalam pembangunan, terkhusus pengembangan Kota
Makassar
,” ucap dia.
Subhan juga menyebutkan bahwa klaim penguasaan
PT GMTD
Tbk berdasarkan eksekusi telah mendapatkan bantahan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Dan juga telah mendapatkan bantahan dari BPN bahwa obyek eksekusi yang diklaim tersebut tidak pernah dilakukan constatering. Atas bantahan tersebut, seharusnya pihak PT GMTD Tbk menunjukkan dengan jelas dan terang di mana lokasi yang diklaim lahan yang telah dieksekusi dan dikuasainya?,” ungkap Subhan.
PT Hadji Kalla melalui PT Bumi Karsa sudah terlibat dalam pengembangan kawasan Metro
Tanjung Bunga
di akhir tahun 1980-an melalui proyek normalisasi sungai Jeneberang I-IV sebagai upaya mitigasi banjir yang kerap melanda wilayah Gowa dan Makassar.
“Pada periode waktu akhir tahun 1980-an tersebut, KALLA telah melakukan pembebasan lahan yang masih berupa rawa-rawa di kawasan Tanjung Bunga untuk kepentingan pembuangan lumpur hasil pengerukan pekerjaan tersebut. Total yang dibebaskan mencapai kurang lebih 80 hektar, dan telah dilakukan sertifikasi yang diterbitkan oleh BPN Kota Makassar,” beber dia.
Subhan juga mengungkapkan bahwa klaim PT GMTD Tbk yang mengatakan perolehan lahan pihak lain di kawasan Metro Tanjung Bunga pada periode 1991-1998 tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan resmi yang diterima awak media, PT GMTD Tbk menegaskan bahwa kepemilikan atas lahan seluas 16 hektar yang menjadi polemik tersebut diklaim sepenuhnya milik sah PT GMTD Tbk setelah adanya transaksi jual beli.
“Hal itu berdasarkan proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991–1998,” ujar Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said, dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).
Kata Ali, proses pembelian dan pembebasan lahan tersebut dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi yang ada pada masa tersebut.
“Berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi pada masa itu, PT GMTD Tbk untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga,” ungkap dia.
Untuk itu, Ali Said menegaskan bahwa siapa saja pihak-pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut dinyatakan tidak sah.
“Dengan demikian, setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan dasar apapun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan khususnya pada periode 1991–1998 adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum, serta merupakan perbuatan melawan hukum,” beber dia.
Menurutnya, pada masa tersebut satu-satunya pihak yang secara legal berwenang dan berhak melakukan pembebasan atau transaksi lahan hanyalah PT GMTD Tbk.
Dia juga mengungkap, sebulan terakhir lahan 16 hektar yang dikuasai secara fisik oleh PT GMTD Tbk sempat terjadi upaya penyerobotan secara fisik dan ilegal yang terdokumentasi oleh pihak tertentu.
Kasus dugaan penyerobotan itu pun sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Polda Sulsel maupun Mabes Polri.
“Melalui pernyataan ini, PT GMTD Tbk memohon perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku. PT GMTD Tbk tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/15/691860eed33c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/15/6918586b9add4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/15/69176049571e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)