Kapolri Klaim Perpol 10/2025 Justru Perjelas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – K
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, aturan mengenai polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga justru mempertegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh polisi aktif.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
“Di situ kan klausanya sudah jelas dan tentunya akan dilakukan perbaikan. Di situ kan yang dihapus dalam putusan MK, penugasan oleh Kapolri, kemudian frasa yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian kan sudah jelas di situ,” kata Kapolri di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Untuk itu, kemudian itu harus diperjelas limitatifnya seperti apa. Jadi, apa yang dilanggar? Ya, saya kira cukup ya,” imbuh dia.
Perpol 10/2025 ini menjadi sorotan karena mengatur polisi bisa menjabat di 17 instansi di luar Polri, padahal MK menyatakan bahwa polisi harus mundur atau pensiun dari Polri sebelum menjabat di jabatan luar Polri.
Kapolri mengeklaim bahwa Polri menghormati putusan MK tersebut.
Oleh karena itu, Polri menindaklanjutinya dengan melakukan konsultasi terhadap kementerian/lembaga terkait yang berujung pada penerbitan Perpol 10/2025.
“Jadi Perpol yang dibuat oleh Polri, tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK. Saya kira itu,” tegasnya.
Sigit juga memastikan, aturan soal polisi bisa menduduki
jabatan di kementerian
/lembaga ini akan ditingkatkan dalam peraturan pemerintah (PP) dan revisi Undang-Undang (UU) Polri.
“Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan direvisi undang-undang,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Kapolri meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai bermasalah.
Lewat aturan tersebut, Kapolri mengatur bahwa polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga, meski hal itu sudah dilarang oleh
Mahkamah Konstitusi
(MK).
MK lewat putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diketok pada 13 November 2025 melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
Namun, tak sampai sebulan kemudian, pada 9 Desember 2025, Listyo Sigit justru meneken Perpol 10/2025 yang membuka pintu bagi polisi aktif untuk menjabat di 17 kementerian/lembaga di luar Polri.
Instansi-instansi dimaksud adalah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan.
Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan.
Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Profesor hukum tata negara Mahfud MD menyatakan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan putusan MK di atas.
“
Perpol Nomor 10 Tahun 2025
itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri, jika akan masuk ke institusi sipil harus minta pensiun atau berhenti dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” kata Mahfud kepada
Kompas.com
, Jumat (12/12/2025).
Selain bertentangan dengan putusan MK, Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN.
UU ASN mengatur bahwa pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif diatur dalam UU Polri, sedangkan di UU Polri sendiri tidak mengatur mengenai daftar kementerian yang bisa dimasuki polisi aktif, ini berbeda dengan UU TNI yang menyebut 14 jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI.
“Jadi Perpol ini tidak ada dasar hukum dan konstitusionalnya,” kata Mahfud.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/28/69292021aa0ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Nasional
KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025).
Penggeledahan
tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Budi belum mengungkapkan nominal uang tunai yang disita KPK karena penghitungan masih dilakukan penyidik. Dia juga mengatakan, penyidik akan melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
“Dari penggeledahan hari ini tentu nanti penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari Wakil Gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Riau
SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025).
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH (SF Hariyanto) Plt. Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Budi mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).
Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan Merah Putih dan C1.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar.
Setoran itu dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR Riau.
“Sehingga, total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” kata Johanis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/693fea8676dff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sebanyak 29 juta keluarga penerima manfaat telah menerima Bantual Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Diketahui, program
BLTS
merupakan penyaluran dana sebesar Rp 900.000 kepada keluarga penerima manfaat yang merupakan akumulasi untuk Oktober, November, dan Desember 2025, di mana per bulannya sebesar Rp 300.000.
Hal tersebut disampaikan
Gus Ipul
kepada Presiden
Prabowo Subianto
dalam
sidang kabinet paripurna
, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Sementara kebijakan Bapak Presiden yang memberikan
Bantuan Langsung Tunai
Sementara di tiga bulan terakhir di tahun 2025, sekarang sudah mencapai penyalurannya pada 29 juta lebih keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam
sidang kabinet
paripurna, Senin.
“Nilainya sudah Rp 27 triliun lebih,” sambungnya.
Ia menambahkan, selama ini bantuan sosial reguler yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako telah diterima sebanyak sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
“Dengan ada tambahan BLTS ini, sekarang penerima bansos sebanyak 35 juta KPM (keluarga penerima manfaat) lebih di desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul.
Dalam rangka penyaluran BLTS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat.
“Mudah-mudahan pada akhir minggu depan kita sudah bisa mencapai lebih dari 31 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
Adapun terkait penanganan bencana di Sumatera, Kemensos akan menghadirkan BLT adaptif dalam rangka pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
“Dalam bentuk BLTS Kebencanaan, ini adalah usulan kami Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/11/09/654bdbae46fae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Timeline Orang Lain jadi Sumber Cemas: Gen Z dan LinkedIn Anxiety
Timeline Orang Lain jadi Sumber Cemas: Gen Z dan LinkedIn Anxiety
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com-
Sadar gak, sejak beberapa tahun kebelakang platform LinkedIn semakin ramai dan aktif?
Banyak pengguna dari berbagai generasi yang menggunakan platform ini untuk berbagai tujuan, seperti
posting
pencapaian, cari
networking
, atau sekedar
job hunting
.
Tapi di sisi lain, ada loh yang justru merasa takut, cemas,
insecure
, dan
running out of time
.
Muncul term baru yang disebut ‘
LinkedIn
Anxiety’, bagaimana suatu platform yang seharusnya membantu, tapi justru membuat penggunanya kena mental! Bagaimana
Gen Z
melihat fenomena ini?
Tiga orang Gen Z punya definisi dan pengalaman berbeda terkait fenomena ini, mulai dari ketakutan bersaing dengan ribuan orang untuk 1 pekerjaan, merasakan pressure dari pencapaian orang lain, hingga enggan buka LinkedIn selama setahun!
“LinkedIn
anxiety
itu nyata, dimana aku merasa takut, khawatir akan sesuatu yang gak pasti. Kita menggantungkan harapan dan peruntungan melalui aplikasi untuk dapat kerjaan, begitu pula dengan orang lain, padahal posisi yg kita tuju itu cuma untuk 1 orang,” ujar Syasa (22 tahun)
“Ketakutan saat membuka LinkedIn, mungkin untuk beberapa orang itu nyata. Gue pribadi lebih ke ter-
pressure
karena melihat pencapaian orang lain,” kata Zahra (25).
“LinkedIn
anxiety
menurut aku lebih ke perasaan takut tertinggal dari pencapaian orang. Gimana ya, kayak membandingkan pencapaian diri sendiri dengan orang lain. BTW ini real yaa, aku ngerasain sendiri, apalagi waktu aku
gap year
ituu, aku trauma nggak mau buka LinkedIn setahun lebih, sampe aku
uninstall
HAHAHA,” ucap Suci (21).
Tak jarang, Suci merasa minder ketika melihat pencapaian orang-orang sebayanya yang dipamerkan di LinkedIn.
“Ketika temenku udah bisa magang di 2-3
company
, bahkan ada yang jadi karyawan tetap di KAP. Terakhir ngerasain sih 2 minggu yg lalu, karena baru buka LinkedIn, pas lihat notif dan kepoin akunnya, pada keren-keren semua, also mereka aktif organisasi juga, sedangkan nasib aku keterbalikan dari mereka huhu,” ujar Suci.
“Aku juga jadi gak pernah aktif di akun (Instagram) pertama ku, karena tiap kali aku buka, aku selalu merasa
down
, tertekan sama pencapaian mereka. Dan ini ngaruh hingga ke
real life
, aku jadi kurang
up to date
sama kabar mereka,” kata dia.
Pengalaman unik juga dibagikan oleh Syasa. Niat awal ingin membangun koneksi, tapi kok rasanya jadi seperti Bumble?
“Duh ini kaya masalah personal sebenernya, cuma LinkedIn tuh kaya Bumble dalam bentuk professional aku rasa. Orang random tuh kadang DM dengan dalih pengen berkoneksi tapi ya sebenernya ada tujuan lain dari cara dia bawa topik,” kata Syasa.
“Iya kak, takut bangeeet. Aku sekarang jadi selektif nerima orang buat koneksi. Aku kira mereka itu HR tapi kok kaya enggak profesional gituu huhuhu. Ngobrolnya juga random gitu deh kak, takut,” ujar dia.
Merasa hilang arah dan FOMO, bikin sebagian gen Z bingung untuk cerita ke siapa. Ke teman? Permasalahannya sama. Ke psikolog? Dompet kosong. ChatGPT jadi jawaban.
“Kalo lagi
anxious
sama masa depan, biasanya menenangkan diri dulu kemudian konsultasi ke ChatGPT, selain itu biasanya mencari inspirasi untuk
self developmen
t,” kata Zahra.
Zahra menuturkan, Chat GPT jadi teman curhatnya untuk dapat masukan terkait pekerjaannya.
“Gue suka kebingungan dengan masa depan gue, apalagi selama gue bekerja itu kerjaannya beda-beda, dan kadang gue merasa butuh masukan dan bantuan dari apa yang telah gue lakukan.” kata Zahra.
(Curhat ke ChatGPT) lumayan bisa ngebantu gue untuk mengurai semua kebingungan gue akan masa depan sih dan kalo gue ada ide untuk melakukan sesuatu gue jadi tau harus gimana dan ngapain,” ujar dia lagi.
Melalui artikel ini, perasaan khawatir dan takut ketinggalan kalian itu valid, bahkan sebagian besar Gen Z merasakan hal yang sama. Tapi harus diingat bahwa
we have our own timeline
jadi tetap semangat dan terus mencoba ya!
Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com coba bikin kamu paham dengan bahasa yang mudah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/14/693e2ba11e1c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Beri Arahan untuk Kepala Daerah hingga Komite Otsus Papua Besok Sore
Prabowo Beri Arahan untuk Kepala Daerah hingga Komite Otsus Papua Besok Sore
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan arahan terkait percepatan pembangunan Papua pada Selasa (16/12/2025) pukul 15.00 WIB.
Tito menyampaikan, arahan itu akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, tokoh Papua, hingga para menteri dan kepala lembaga.
“Besok sore jam 03.00 (15.00 WIB), Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua. Yang jelas, Bapak Presiden memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan di Papua,” kata Tito di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
Tito menuturkan, sebelum bertemu
Presiden Prabowo
esok hari, pihaknya mengadakan rapat terbatas (ratas) bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua beserta kepala daerah hari ini.
Kemudian keesokan harinya, Komite tersebut akan rapat bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Dan setelah ini, besok dilanjutkan dengan rapat di Bappenas tentang konsep
pembangunan Papua
yang dihadiri oleh semua,” ucap Tito.
Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai menuturkan, rapat di Bappenas akan fokus pada konsolidasi kerangka perencanaan pembangunan.
Perencanaan diperlukan mengingat Papua begitu luas, yang kini memiliki 6 provinsi.
“Di simpul-simpul mana yang harus kita dorong untuk langkah-langkah percepatan. Karena ada daerah di Papua juga yang telah berada di kawasan perkotaan yang telah berkembang lebih awal, tapi kemudian ada daerah-daerah yang masih terpencil, perbatasan, di lembah-lembah, di gunung-gunung, rawa-rawa yang perlu kita dorong,” kata Velix.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/693fb9780efc6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Kubu Keraton Surakarta Gelar Rapat Tertutup dengan Pemkot Solo Soal Peresmian Panggung Songgobuwono dan Museum Regional 15 Desember 2025
Dua Kubu Keraton Surakarta Gelar Rapat Tertutup dengan Pemkot Solo Soal Peresmian Panggung Songgobuwono dan Museum
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com – Dua kubu Keraton Surakarta mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025).
Masing-masing diwakili oleh Pakubuwono (PB) XIV Hangabehi dan Pakubuwono XIV Hamengkunegoro, yang diwakili oleh GKR Panembahan Timoer dan GKR Devi.
Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono.
Mereka kemudian melakukan rapat secara tertutup di ruang Natapraja Kompleks Balai Kota.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Solo Agus Santoso.
PB XIV Hangabehi mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota untuk menyampaikan rencana peresmian
Panggung Songgobuwono
dan tahap awal Museum
Keraton Surakarta
pasca
revitalisasi
pada Selasa (16/12/2025).
“Hanya koordinasi untuk persiapan besok peresmian Panggung Songgobuwono dan peresmian tahap awal Museum,” katanya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin.
Menurut dia, revitalisasi
Museum Keraton
Surakarta telah memasuki tahap penataan dan dipastikan hari ini selesai.
“Ini sudah tahap penataan. Insyaallah hari ini selesai. Besok ada tahap-tahap berikutnya di ruang-ruang berikutnya. Nanti kalau tidak dilanjutkan kan jomplang (tidak seimbang), kan ada etalase baru dan lama tata ruangnya berbeda,” kata dia.
Sementara itu, untuk revitalisasi Panggung Songgobuwono Keraton Surakarta sudah selesai dan tinggal penambahan lampu. “Kalau untuk Panggung Songgobuwono sudah selesai. Mungkin tinggal tambahan lighting untuk pencahayaan,” ungkap dia.
Pangageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer, mengatakan kedatangannya ke Balai Kota untuk peresmian Panggung Songgobuwono dan Museum Keraton Surakarta.
Rencananya, peresmian akan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
“Untuk peresmian besok. Peresmian Songgobuwono dan Museum. Kebetulan besok akan diadakan peresmian di mana Pak Menteri Kebudayaan akan rawuh untuk meresmikan,” kata GKR Panembahan Timoer.
Mengenai alasan PB XIV Hamengkunegoro tidak hadir dan mewakilkan, kata GKR Panembahan Timoer, karena sudah memiliki kelembagaan sehingga tidak harus dihadiri oleh PB XIV Hamengkunegoro.
“Sinuhun (PB XIV Hamengkunegoro) punya kelembagaan, tidak harus semua rapat yang datang harus Sinuhun. Kan punya kelembagaan. Di dalam kelembagaan, siapa tupoksinya itu yang rawuh begitu,” ujar dia.
Sekda Solo, Budi Murtono, mengatakan Pemkot Solo melalui Wali Kota menerima surat dari Maha Menteri Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan untuk membantu dukungan kegiatan Keraton Surakarta.
“Prinsipnya kemarin Wali Kota itu mendapat surat dari Kanjeng Gusti Tedjowulan untuk mohon bantuan dukungan pengamanan kegiatan. Hanya itu saja,” kata Budi.
Agar kegiatan peresmian Panggung Songgobuwono dan Museum berjalan lancar, katanya, Pemkot Solo menginisiasi rapat dengan mengundang keluarga besar Keraton Surakarta.
“Kita menginisiasi rapat ini biar semua pihak yang terlibat di keraton itu bisa tahu dan sepakat besok bisa berjalan dengan lancar,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/693fbb9124c7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana Regional 15 Desember 2025
Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com
– Sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Senin (15/12/2025).
Di sela acara penyerahan SK, para
PPPK
Paruh Waktu tersebut mengumpulkan donasi yang akan disumbangkan kepada daerah di Sumatera dan
Jawa Tengah
yang terdampak bencana alam.
Dari aksi spontan itu, terkumpul dana sebesar Rp 6.056.500.
Aksi sosial tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati
Semarang
Ngesti Nugraha.
“Terima kasih atas kepedulian dan sumbangannya untuk saudara kita yang tertimpa bencana,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan itu, Ngesti berharap para
PPPK Paruh Waktu
dapat bekerja secara maksimal, disiplin, serta menaati peraturan yang berlaku.
“Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga dilarang selingkuh. Kalau ada laporan dan terbukti, maka akan langsung dievaluasi,” ujarnya.
Ngesti juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Semarang tidak akan memberhentikan 889 pegawai non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Mereka akan ditempatkan di Disdikpora, namun informasi terakhir ada empat orang yang mengundurkan diri,” paparnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menyampaikan bahwa awalnya terdapat 1.667 orang yang memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
“Dari jumlah tersebut ada tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga yang menerima SK sebanyak 1.664,” ujarnya.
Adapun penerima SK tersebut terdiri dari 220 formasi guru, lima tenaga kesehatan, dan 1.439 tenaga teknis pelaksana.
PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai melaksanakan tugas pada 2 Januari 2026.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/15/693ffb9d8925a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693fa9f6f3f9b.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693fbc64ba66d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/19/6853c3f25757a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)