Litbang Kompas: Mayoritas Publik Tak Yakin RUU Pemilu Dibahas dengan Libatkan Masyarakat
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Litbang Kompas merilis hasil jajak pendapat yang menunjukkan 50,5 persen masyarakat tidak yakin bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan dilakukan dengan terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sedangkan 45,6 persen responden mengaku yakin bahwa pembahasan revisi
UU Pemilu
dilakukan dengan terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Sedangkan 3,9 persen lainnya menjawab “Tidak Tahu”.
“Terbelahnya sikap publik ini menjadi cerminan keraguan masyarakat terhadap kemauan
DPR
untuk melibatkan masukan publik dalam pembahasan
revisi UU Pemilu
,” dikutip dari
Kompas.id
, Senin (17/11/2025).
“Tentu, ini juga menjadi beban tersendiri bagi DPR. Tidak hanya untuk membuktikan kepada publik bahwa
pembahasan revisi UU Pemilu
akan selesai sebelum tahapan awal
Pemilu 2029
dimulai, tetapi juga harus memastikan masyarakat punya hak terlibat menentukan yang terbaik untuk pelaksanaan Pemilu 2029,” sambungnya.
Di samping itu, 60,5 persen masyarakat berharap pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan pada 2025 atau tahun ini.
Sedangkan 30,5 persen responden berharap revisi UU Pemilu dilakukan pada 2026. Lalu, 6,2 persen publik menyatakan “Terserah”. Kemudian, 2,8 persen lainnya menjawab “Tidak Tahu”.
“Sikap responden ini mencerminkan adanya keinginan agar DPR dan pemerintah segera membahas revisi UU Pemilu. Hal ini juga tidak lepas dari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu yang menunggu untuk ditindaklanjuti,” mengutip dari
Kompas.id.
Sebagai informasi,
Litbang Kompas
mengumpulkan pendapat melalui telepon pada 6 sampai 9 Oktober 2025. Adapun jumlah responden sebanyak 514 yang berasal dari 70 kota di 38 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap daerah.
Tingkat kepercayaan berada di 95 persen, dengan margin of error penelitian ± 4,23 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Berita ini dilansir dari
Kompas.id
dengan judul ”
Asa Publik Segerakan Revisi UU Pemil
u”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/08/19/68a457189328a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Litbang Kompas: Mayoritas Publik Tak Yakin RUU Pemilu Dibahas dengan Libatkan Masyarakat
-
/data/photo/2022/08/02/62e822eaaa3e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Lokasi Operasi Zebra 2025 di Jakarta Ada di Mana Saja? Megapolitan
Lokasi Operasi Zebra 2025 di Jakarta Ada di Mana Saja?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 tidak memiliki lokasi razia stasioner tertentu, tetapi dilakukan melalui patroli keliling di seluruh wilayah Jakarta.
Seluruh penindakan akan menggunakan sistem
hunting
, yakni pola operasi yang mengandalkan pergerakan petugas untuk menemukan pelanggaran secara langsung di jalan raya.
Metode ini dipilih agar penegakan dapat dilakukan kapan saja dan di titik mana pun pelanggaran terlihat.
Operasi berlangsung serentak pada 17–30 November 2025 sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem
hunting
.
“
Hunting system
itu jadi bukan razia-razia konsep stasioner, nanti kita akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).
Dengan pola ini, penindakan tidak terpaku pada satu titik, melainkan mengikuti temuan pelanggaran di lapangan selama patroli berlangsung.
Komarudin menerangkan bahwa bentuk penindakan akan menyesuaikan dengan pelanggaran yang ditemukan.
“Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” ujarnya.
Untuk pelanggaran kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan, penilangan akan diberikan secara langsung.
“Penindakan dengan tilang ini akan diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata, pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,” kata Komarudin.
Dalam operasi tahun ini, pelanggaran yang terlihat langsung akan menjadi prioritas penindakan.
Komarudin menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditindak, antara lain menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan atau balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Tidak akan lagi diberi teguran. Untuk jenis pelanggaran ini, petugas akan langsung memberikan tilang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa detail sasaran lengkap akan disampaikan setelah praoperasi.
Komarudin menyebut sejumlah pelanggaran yang sudah dipastikan menjadi fokus pengawasan, antara lain:
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, penggunaan helm, kemudian juga knalpot–knalpot yang tidak sesuai dengan spektek. Itu yang kita sasar,” tutur Komarudin.
Meski penindakan tetap dilakukan, Komarudin menegaskan bahwa porsi terbesar Operasi Zebra berada pada upaya pencegahan.
“Jadi bobotnya nanti, bobot yang terbesar dalam kegiatan ini adalah
pre-emptive
.
Pre-emptive
, kemudian
preventive
itu 40-40. Kemudian terakhir penegakan hukum, 20 persen itu penegakan hukum,” katanya.
Kegiatan edukasi dan pengawasan akan dilaksanakan secara masif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Dengan tidak adanya titik razia tetap dan seluruh wilayah menjadi area patroli,
Operasi Zebra 2025
menempatkan pengawasan lalu lintas secara dinamis di lapangan.
Melalui pola
hunting system
dan penguatan kegiatan pencegahan, kepolisian berupaya menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan berkendara selama periode operasi.
(Reporter: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Muhammad Isa Bustomi)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/17/691adec5b76d7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 KPK Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Rossa Purbo Bekti Diadukan ke Dewas Nasional
KPK Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Rossa Purbo Bekti Diadukan ke Dewas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
“Kami hari ini melaporkan kepada
KPK
, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap
Bobby Nasution
yang diduga dilakukan oleh
AKBP Rossa Purbo Bekti
,” ujar Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia atau KAMI adalah pihak yang membuat laporan ke Dewas KPK tersebut.
Yusril selaku Koordinator KAMI mengungkapkan bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada perkara tersebut.
Yusril menjelaskan, laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga era reformasi yang diberi amanat oleh undang-undang dan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi.
Seharusnya, kata Yusril, KPK sudah memanggil Bobby sesuai perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.
“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” jelas dia.
“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” lanjut dia.
Pada 26 September 2025, KPK mengatakan akan menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus
dugaan korupsi
proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat menanggapi adanya perintah dari Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby Nasution terkait perkara tersebut.
Asep mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan tersebut.
“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep mengatakan, Jaksa KPK nantinya juga akan mendiskusikan materi yang akan didalami terkait pemanggilan Bobby Nasution tersebut.
“Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP);
Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/17/691ad1d8f161b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dubes Pakistan Temui Prabowo, Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan
Dubes Pakistan Temui Prabowo, Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Hafeez mengatakan, pertemuan itu digelar untuk memperkuat hubungan ekonomi, perdagangan, dan pertahanan antara Pakistan dan Indonesia.
“Kami ingin lebih memperkuat kerja sama pengembangan sumber daya manusia, sektor pendidikan, dan sektor kesehatan. Dan kami berharap dapat bekerja sama dengan pihak Indonesia untuk membawa hubungan kami ke tingkat selanjutnya,” kata Hafeez di Istana, Senin siang.
“Dan Yang Mulia, Prabowo, kami telah menemukan seseorang yang ingin memperluas hubungan kami antara dua negara yang bersaudara,” imbuh dia.
Hafeez pun tidak menutup kemungkinan kedua negara akan bekerja sama terkait program-program andalan Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan bahwa Pakistan akan membahas segala kerja sama dengan Indonesia.
“Semua bidang kerja sama akan dibahas. Ini termasuk kerja sama sektor pertahanan kami. Ini juga termasuk kerja sama perdagangan dan ekonomi kami. Dan ini juga termasuk bidang kerja sama kami yang lain,” imbuh Hafeez.
Hafeez menyampaikan, Pakistan sangat menikmati hubungan yang hangat dengan Indonesia.
“Pakistan dan Indonesia menikmati hubungan yang sangat hangat, bersahabat, dan penuh persaudaraan. Dan kami ingin lebih memperkuat hubungan ini di semua bidang yang menjadi kepentingan kami,” ujar Hafeez.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu. -
/data/photo/2025/11/17/691aba6d749d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus Saat HUT Korps Marinir Nasional
Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus Saat HUT Korps Marinir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang penerjun payung mendarat tak mulus saat upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) di Markas Komando Marinir Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan siaran langsung YouTube TNI Angkatan Laut Dispenal, narator awalnya menyampaikan bahwa penerjun payung Korps Marinir TNI AL yang membawa baret ungu akan mendarat tepat di tengah lapangan upacara.
Dari langit Cilandak Timur yang cerah, sosok penerjun mulai tampak turun perlahan. Suara genderang drum pun dibunyikan sebagai tanda penyambutan.
“Baret ungu kebanggaan kita bersama telah dibawa para penerjun terbaik Korps Marinir TNI Angkatan Laut,” ujar narator, dikutip
Kompas.com
, Senin.
“Para penerjun Korps Marinir terbaik, bersiap mendarat dari sebelah kiri tribune kehormatan,” jelas narator lagi.
Namun, pendaratan itu tidak berlangsung mulus.
Penerjun tersebut tidak mampu berdiri tegak dan justru langsung terbaring di tengah lapangan, sementara parasutnya terkulai di tanah.
Seorang anggota segera berlari ke tengah lapangan untuk memberikan bantuan.
Kamera siaran langsung kemudian menyorot Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang berdiri di atas tank bersama Panglima Korps Marinir (Pangkomar) TNI AL, Mayjen TNI (Mar) Endi Supradi.
Pada momen itu, pandangan Agus dan Endi yang semula tertuju ke arah depan sontak beralih ke penerjun payung yang masih terkulai lemas.
Agus sempat menoleh ke kiri dan melihat ke arah langit, sementara mata Endi tetap terpaku pada kondisi sang penerjun.
Namun, upacara tetap berlangsung. Seorang prajurit membawa sebuah kotak yang sebelumnya dibawa oleh penerjun payung ke arah tank.
“Prosesi pengangkatan Panglima TNI sebagai warga kehormatan Korps Marinir,” jelas dia.
Kemudian, Endi menerima kotak tersebut dan mengambil baret ungu yang ada di dalamnya. Baret ungu tersebut kemudian dipakaikan ke kepala Agus.
Pada momen ini, terlihat mobil ambulans menuju ke arah lapangan upacara untuk mengangkut penerjun payung tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul memastikan tidak ada masalah pada penerjun payung tersebut.
“Merespon pertanyaan tersebut, Alhamdulillah penerjun Marinir TNI AL tidak ada masalah, dan tidak mengalami luka serius, hanya cedera pada otot kaki,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (17/11/2025).
Informasi
kondisi penerjun payung
tersebut Tunggul dapatkan dari tim kesehatan Rumah Sakit Marinir Cilandak (RSMC) yang melaksanakan penanganan kepada korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/07/68e498599c4a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/17/691ac77fda486.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/17/691ac4ac66d48.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/17/691abc26aa60d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/17/691aa75dca766.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)