Category: Kompas.com

  • Komplotan Pencurian Kabel Tower BTS di Tuban Diringkus Polisi, Pelaku Libatkan Karyawan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 November 2025

    Komplotan Pencurian Kabel Tower BTS di Tuban Diringkus Polisi, Pelaku Libatkan Karyawan Surabaya 17 November 2025

    Komplotan Pencurian Kabel Tower BTS di Tuban Diringkus Polisi, Pelaku Libatkan Karyawan
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Penyidik Satreskrim Polres Tuban meringkus tujuh orang tersangka pencurian kabel di Tower BTS (
    base transceiver station
    ) Desa Bejagung dan Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
    Aksi
    pencurian kabel

    tower BTS
    milik
    provider
    XL Smart-ZTE itu dilakukan dengan melibatkan orang dalam atau karyawan dari PT KID selaku perusahaan pengelola dan
    maintenance
    tower BTS tersebut.
    Kasatreskrim Polres
    Tuban
    , AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan, tujuh orang tersangka berhasil diamankan petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
    “Ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan kemarin lusa, dan dua tersangka masih DPO (daftar pencarian orang),” kata AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Senin (17/11/2025).
    Kasus pencurian yang dilakukan para tersangka terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan PT KID yang menjadi korban.
    Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (5/11/2025), dengan melibatkan pekerja atau karyawan dari pihak perusahaan itu sendiri.
    Para tersangka melakukan aksinya dengan cara memotong kabel tower tembaga dengan ukuran 2×10 mm, tipe D space 2×10 mm, panjang 1.000 meter, dengan jumlah kabel tiga.
    Selain itu, pihak pelapor mengaku kehilangan barang inventaris dari perusahaan yang berupa laptop, HP, GPS, kompas,
    tang climbing
    , apar, dan ada material milik ZTE yang dibawa kabur.
    “Awal mula kejadian adalah pelapor menerima informasi material Dismentel telah dicuri dengan cara dikupas kabelnya dan diambil tembaganya oleh orang tidak dikenal,” kata Bobby, Senin (17/11/2025).
    Adapun untuk kerugian material yang dialami pihak PT KID atas tindak pencurian dengan pemberatan tersebut ditaksir senilai Rp 50.000.000.
    Untuk perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
    “Ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujar dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Isu Kuota Haji Luwu Utara Dipangkas Jadi Satu Orang, Bikin Cemas Calon Jamaah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 November 2025

    Isu Kuota Haji Luwu Utara Dipangkas Jadi Satu Orang, Bikin Cemas Calon Jamaah Regional 17 November 2025

    Isu Kuota Haji Luwu Utara Dipangkas Jadi Satu Orang, Bikin Cemas Calon Jamaah
    Tim Redaksi
    LUWU UTARA, KOMPAS.com
    – Isu mengenai pengurangan drastis kuota haji Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, untuk musim haji 2026 membuat resah para calon jamaah.
    Informasi yang beredar di kalangan calon jemaah menyebutkan bahwa kuota
    Luwu Utara
    kemungkinan besar akan dialihkan ke daerah lain, sehingga kabupaten tersebut hanya mendapat jatah satu orang.
    Kabar itu membuat banyak calon jamaah cemas, termasuk warga Masamba, Rudi.
    Ia mengaku terkejut mendengar isu tersebut karena berbeda dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana Luwu Utara selalu memperoleh kuota ratusan jamaah.
    “Jika kuota haji tahun 2026 dialihkan ke kabupaten lain, kasihan calon jamaah haji yang sudah mengurus paspor, kesehatan, dan melakukan pelunasan dana haji,” kata Rudi, Senin (17/11/2025).
    Rudi menambahkan, banyak calon jamaah telah berjuang keras agar bisa berangkat tahun depan, bahkan ada yang menggadaikan atau menjual kebun demi melunasi biaya haji.
    “Banyak yang sudah berkorban besar untuk melunasi biaya. Kasihan calon jamaah jika kuota tahun depan hanya satu orang,” ucapnya.
    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Luwu Utara, Umar Maradde, menjelaskan isu tersebut berangkat dari kebijakan Kementerian Haji yang membagi kuota berdasarkan daftar tunggu per provinsi.
    “Itu kebijakan Kementerian Haji bahwa pembagian kuota berdasarkan waiting list per provinsi. Nah, kalau itu dipedomani, otomatis Luwu Utara cuma dapat satu orang,” ujar Umar.
    Menurut Umar, wilayah Luwu Raya memiliki jumlah daftar tunggu yang relatif kecil dibandingkan kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
    Karena itu, jika sistem baru diberlakukan, Luwu Utara berpotensi mendapat kuota yang sangat sedikit.
    “Jadi bukan Kementerian Agama yang keluarkan kebijakan kuota, tetapi Kementerian Haji dan Umrah. Itu juga kan baru estimasi. Sampai hari ini belum ada nama-nama yang dikeluarkan,” tuturnya.
    Umar menegaskan pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar calon jamaah yang sudah melengkapi dokumen tetap bisa diberangkatkan, minimal melalui skema lunas tunda.
    “Terus terang, kami perjuangkan masyarakat, apalagi dokumennya sudah lengkap. Paspornya sudah ada, kesehatannya sudah melalui pemeriksaan. Kami selalu berkomunikasi untuk diusahakan minimal lunas tunda yang diberangkatkan,” ujarnya.
    Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang regulasi pembagian kuota tersebut mengingat banyaknya calon jamaah yang telah melakukan persiapan maksimal.
    “Mudah-mudahan ada kebijakan baru. Kasihan jamaah, sudah korban biaya tiba-tiba kuotanya dipotong berdasarkan daftar tunggu,” terangnya.
    Selama beberapa tahun terakhir, Luwu Utara secara rutin mendapatkan kuota sebanyak 217 jamaah, sama seperti tahun 2024 dan 2025. Bahkan pada musim haji tahun lalu, sebanyak 230 jamaah berhasil diberangkatkan berkat tambahan kuota.
    “Kuota Luwu Utara setiap tahun 217, kadang ada penambahan. Tahun kemarin yang berangkat itu 230 orang karena ada lansia dan penggabungan keluarga,” jelas Umar.
    Hingga kini, Kemenag Luwu Utara masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat dan berharap
    kuota haji 2026
    tidak dipangkas seperti isu yang beredar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Puncak Minta BNPB Rehabilitasi 250 Unit Rumah Warga Terdampak Longsor dan Konflik Sosial
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 November 2025

    Pemkab Puncak Minta BNPB Rehabilitasi 250 Unit Rumah Warga Terdampak Longsor dan Konflik Sosial Regional 17 November 2025

    Pemkab Puncak Minta BNPB Rehabilitasi 250 Unit Rumah Warga Terdampak Longsor dan Konflik Sosial
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Bupati Puncak, Elvis Tabuni, didampingi oleh Penjabat Sekda Puncak, Nenu Tabuni menggelar pertemuan dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jarwansah, di Graha BNPB Jakarta Timur.
    Dalam pertemuan tersebut, Bupati
    Elvis Tabuni
    meminta dukungan dari
    BNPB
    untuk merehabilitasi sekitar 250 unit rumah bagi warga Kabupaten Puncak yang terkena dampak bencana
    longsor
    serta konflik sosial yang mengakibatkan puluhan rumah warga dibakar.
    Elvis menyebut, usulan rehabilitasi ini merupakan langkah strategis untuk memulihkan kehidupan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal seperti Kabupaten Puncak.
    “Akibat bencana alam longsor dan konflik sosial, banyak masyarakat kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi ke daerah yang lebih aman. Untuk itu, kita mencari dukungan dari pemerintah pusat melalui
    BNPB
    untuk mencari solusi bagaimana masyarakat ini memiliki rumah. Ini juga sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan percepatan rehabilitasi pasca bencana dan konflik sosial,” ujar Bupati Puncak Elvis Tabuni usai pertemuan pada Senin (17/11/2025).
    Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Puncak yang bertemu dengan BNPB dalam rangka mencari solusi untuk menangani persoalan infrastruktur di Kabupaten Puncak.
    “Kami berharap usulan tersebut bukan saja ke BNPB, namun juga disampaikan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait, sehingga kami semua bisa berkolaborasi untuk mencari solusi, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa kita wujudkan,” tuturnya.
    Khusus untuk Kabupaten Puncak, sejak tahun 2024, pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang dibuktikan dengan pembangunan dua gudang logistik di Sinak dan di Agandugume.
    Pembangunan dua gudang tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya koordinasi lintas kementerian dan ditunjuklah BNPB yang membangun dua gudang tersebut.
    “Kami pasti akan sampaikan usulan ini ke Kepala BNPB. Harapan kami, sesegera mungkin rumah warga bisa dibangun, sehingga masyarakat di sana bisa kembali ke rumah masing-masing dan menghuni yang layak huni,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebelum Meninggal, Rugaiya Usman Istri Wiranto Sakit dan Sempat Membaik

    Sebelum Meninggal, Rugaiya Usman Istri Wiranto Sakit dan Sempat Membaik

    Sebelum Meninggal, Rugaiya Usman Istri Wiranto Sakit dan Sempat Membaik
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan bahwa istrinya, Almarhumah Rugaiya Usman, sempat sakit, dirawat di RSPAD, dan membaik sebelum meninggal dunia.
    “Dirawat di
    RSPAD
    beberapa waktu, kemudian dinyatakan membaik sehingga kmai bawa pulang ke rumah,” kata
    Wiranto
    sebagaimana siaran kanal YouTube Kompas TV, Senin (17/11/2025).
    Rugaiya Usman
    atau Uga sempat berobat ke Bandung, Jawa Barat agar kondisi kesehatannya bisa kembali pulih.
    “Kemudian kami usahakan untuk berobat ke Bandung, dengan harapan memang akan membaik dan bisa kembali sehat wal afiat,” kata Wiranto.
    Dia menjelaskan bahwa dirinya dan Uga belum lama merayakan ulang tahun emas perkawinan yang berusia 50 tahun.
    “Namun tentu kehendak Ilahi tidak bisa kita tolak,” kata Wiranto.
    Uga meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pukul 15.55 WIB. Wiranto memohon doa untuk Almarhumah.
    Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) pagi.
    “Keluarga kami kalau dimakamkan di Solo, tepatnya di makam Delingan, di daerah Karanganyar (Jawa Tengah),” kata Wiranto saat menyampaikan sambutan di rumah duka Jalan Palem Kartika No 21, Kompleks Pati-AD, Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

    Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

    Mendagri Tito Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peluncuran program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
    Kehadiran Tito menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat
    transformasi pendidikan
    melalui pemanfaatan teknologi di seluruh daerah.
    Sebagai kementerian yang bertugas membina dan mengawasi daerah, Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) berperan memastikan kebijakan digitalisasi pembelajaran diterapkan secara merata.
    Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung fasilitas belajar para siswa, mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas yang ditunjang teknologi
    papan interaktif digital
    atau
    interactive flat panel
    (IFP), serta berdialog dengan sejumlah guru dan siswa di daerah secara virtual.
    Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengajak semua pihak untuk terus mendorong kemajuan pendidikan melalui digitalisasi teknologi.
    Ia menegaskan bahwa keberadaan teknologi papan interaktif digital merupakan upaya mempercepat transformasi pendidikan nasional.
    “Pendidikan adalah kunci dari suatu kebangkitan bangsa. Hanya melalui pendidikan kita bisa menjadi negara yang berhasil,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.
    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada masa silam, para tokoh bangsa memiliki perhatian besar terhadap pendidikan sebagai upaya mewujudkan Kemerdekaan Republik Indonesia. Pendidikan ini meliputi pesantren, sekolah-sekolah, hingga Taman Siswa.
    Presiden Prabowo menekankan, pendidikan merupakan kunci keberhasilan dan menjadi salah satu langkah untuk menguasai sains agar kekayaan negara dapat dikelola dengan baik.
    Ia menyampaikan bahwa transformasi pendidikan di Indonesia menjadi salah satu program yang terus dipacu pemerintah. Berbagai fasilitas pembelajaran juga terus dikembangkan agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di negara maju.
    “Program ini saya melihat sudah kelihatan tanda-tanda potensi keberhasilan. Kita tidak puas, kita jangan cepat puas,” tegas Presiden Prabowo.
    Sebagai informasi, peluncuran program
    Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
    diikuti secara daring oleh 1.337 sekolah dari 38 provinsi.
    Agenda ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia maju dan berdaya saing.
    Peluncuran program tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta para pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Prabowo Bertemu Dubes Pakistan di Istana, Apa yang Dibahas?

    Prabowo Bertemu Dubes Pakistan di Istana, Apa yang Dibahas?

    Prabowo Bertemu Dubes Pakistan di Istana, Apa yang Dibahas?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (17/11/2025).
    Hafeez mengatakan, pertemuan dengan Prabowo membahas penguatan kerja sama komprehensif antara kedua negara.
    “Kami membahas seluruh spektrum hubungan bilateral antara Pakistan dan Indonesia, semua bidang kerja sama dibahas. Hubungan perdagangan, ekonomi, kerja sama investasi antara kedua negara, pengembangan sumber daya manusia karena Pakistan dan Indonesia memiliki populasi muda, usaha kecil dan menengah, pendidikan, sektor kesehatan dibahas. Tentu saja, kerja sama pertahanan dan keamanan antara kedua negara persaudaraan kami dibahas,” ujar Hafeez, Senin.
    Selain itu, Hafeez juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan kedua negara di berbagai sektor prioritas.
    Hafeez menyebut, Indonesia dan Pakistan sebagai dua negara Muslim terbesar yang memiliki peran signifikan di panggung global.
    “Pakistan dan Indonesia adalah dua negara Islam yang paling penting, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dan Pakistan sebagai negara terbesar kedua. Baik Pakistan maupun Indonesia, bersama-sama kita adalah lebih dari seperempat dari seluruh populasi Muslim dunia. Jadi, ada kesadaran yang tumbuh antara kepemimpinan Pakistan dan Indonesia bahwa kita perlu lebih memperkuat hubungan kita di semua bidang kerja sama,” ujar dia.
    Hafeez menyampaikan salam dan pesan hangat dari pemerintah dan rakyat Pakistan kepada Presiden Prabowo.
    Hafeez menambahkan, Presiden Prabowo turut membalas dengan menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Pakistan.
    “Saya menyampaikan kepada Yang Mulia Presiden
    Prabowo Subianto
    salam dan harapan terbaik dari pemerintah dan rakyat Pakistan. Yang Mulia membalas dan menyampaikan harapan terbaik dan doa dari rakyat Indonesia. Pakistan dan Indonesia, jika kita melihat secara historis, hubungan persahabatan, hubungan persaudaraan antara rakyat Pakistan dan Indonesia sebenarnya sudah ada sebelum kedua negara kita,” imbuh Hafeez.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Ketua KPK Tidak Terdampak Putusan MK karena Sudah Pensiun sebagai Polisi

    Ketua KPK Tidak Terdampak Putusan MK karena Sudah Pensiun sebagai Polisi

    Ketua KPK Tidak Terdampak Putusan MK karena Sudah Pensiun sebagai Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto sudah pensiun atau purna tugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    “Terkait dengan status atau posisi
    Ketua KPK
    , Pak
    Setyo Budiyanto
    bahwa Ketua KPK saat ini sudah
    purna tugas
    dari kepolisian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Senin (17/11/2025).
    Karena itu, Budi menegaskan bahwa Setyo sudah tidak lagi berstatus anggota Polri dan kini hanya menjabat sebagai pimpinan KPK.
    Dalam prosesnya, Budi mengatakan, pemilihan Ketua KPK memang dibuka secara umum oleh panitia pelaksana (pansel) sehingga semua warga dapat mengetahuinya.
    Dengan begitu, semua warga yang memenuhi syarat bisa mendaftar sebagai pimpinan KPK.
    “Artinya memang sudah melalui proses dan tahapan yang sesuai dengan mekanismenya, dan Pak Setyo per 1 Juli 2025, juga sudah masuk menjadi purnawirawan atau purna tugas,” tegas dia.
    “Artinya,
    putusan MK
    tidak ada implikasi terhadap status dari Ketua KPK,” tambah dia.
    Namun, untuk sejumlah
    polisi
    aktif yang menduduki jabatan di KPK, Budi mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih jauh putusan
    Mahkamah Konstitusi
    ini.
    “Itu yang masih akan dipelajari oleh tim biro hukum. Jadi, cakupan dari putusan MK ini sejauh apa? dan seperti apa terkait dengan posisi-posisi jabatan di KPK,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, MK dalam sidang putusan di Jakarta, hari ini, mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
    “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
    Hakim konstitusi Ridwan Mansyur berpandangan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
    Rumusan tersebut adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.
    Sementara itu, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
    Terlebih, adanya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
    Menurut dia, hal tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian; dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • 8
                    
                        KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Punya Negara Dibeli Lagi Oleh Negara
                        Nasional

    8 KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Punya Negara Dibeli Lagi Oleh Negara Nasional

    KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Punya Negara Dibeli Lagi Oleh Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu modus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo menyatakan bahwa modus kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun, diduga negara membeli kembali tanah yang dijual yang dipelukan untuk pembangunan proyek ini.
    “Jadi, nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali begitu, ya, dalam proses pengadaan lahan,” jelas dia di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
    “Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Nah, modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” tegas dia.
    Dalam pengondisian-pengondisian tersebut, KPK juga masih menelusuri apakah memang ada
    mark up
    dana atau tidak.
    Sejauh ini, KPK enggan membeberkan lebih perinci pihak-pihak yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
    “Nah, karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, dimintai keterangan,” tegas dia.
    KPK berjanji akan memberikan perkembangan jika memang pembaruan dari tim yang menangani kasus tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek
    Kereta Cepat

    Jakarta-Bandung
    (KCJB) atau Whoosh.
    “Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
    Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.
    Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.
    “Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” kata Asep.
    Oleh karena itu, dia mengatakan, KPK menyelidiki soal dugaan pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditanya Situasi Peradilan Saat Ini, Calon Anggota KY: Sedih, Kecewa, Marah, Stres Juga

    Ditanya Situasi Peradilan Saat Ini, Calon Anggota KY: Sedih, Kecewa, Marah, Stres Juga

    Ditanya Situasi Peradilan Saat Ini, Calon Anggota KY: Sedih, Kecewa, Marah, Stres Juga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon anggota Komisi Yudisial (KY) unsur mantan hakim, Setyawan Hartono, mengaku merasakan kesedihan, kekecewaan, kemarahan, hingga stres ketika melihat kondisi dunia peradilan dalam beberapa waktu terakhir.
    Hal itu disampaikan Setyawan saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III
    DPR RI
    Habiburokhman dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di Komisi III DPR RI, Senin (17/11/2025).
    Habiburokhman meminta Setyawan menilai kondisi
    peradilan
    saat ini dengan tiga pilihan: baik-baik saja, ada masalah, atau ada masalah serius.
    “Sedikit saya ingin mengajukan pertanyaan, Pak. Yang pertama, menurut Pak Setyawan, situasi dunia peradilan saat ini seperti apa, Pak? Tiga alternatif saja, baik-baik saja, ada masalah, atau ada masalah serius. Tiga pilihan itu, Pak. Jelaskan argumentasinya, Pak,” tanya Habiburokhman, di Gedung DPR RI.
    Menjawab pertanyaan ini, Setyawan menggambarkan kegelisahan yang dia rasakan sejak menjelang akhir masa tugasnya sebagai hakim pada awal 2025.
    “Jadi, dalam beberapa waktu terakhir rasanya, waktu-waktu akhir saya menjabat, saya sempat merasa sedih, kecewa, marah, dan stres juga. Jadi, di bulan-bulan itu pembahasan di semua media sosial itu selalu saja berbicara mengenai hal tidak baik tentang hakim, tentang lembaga peradilan,” ujar Setyawan.
    Ia menilai, berbagai peristiwa yang mencoreng integritas lembaga peradilan belakangan ini menunjukkan bahwa kondisi peradilan tidak berada dalam keadaan baik.
    “Jadi, rasanya kondisi lembaga peradilan saat ini jelas dalam situasi yang tidak baik-baik saja. Dan saya tidak tahu, setelah kasus PN Surabaya masih dalam proses, muncul lagi kasus di Tipikor Jakpus, yang sepertinya saya tidak tahu apa yang ada di benak mereka,” ujar dia.
    Menurut Setyawan, persoalannya bukan terletak pada keberanian atau ketakutan para hakim, tetapi pada komitmen mereka terhadap kehormatan profesi.
    “Bukan masalah takut atau tidak takut, tapi betul-betul tidak ada komitmen untuk bisa menjaga marwah peradilan, marwah hakim. Jadi, kondisinya jelas tidak baik-baik saja, Bapak,” ucap dia.
    Sebagai informasi, Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh
    calon anggota KY
    , pada Senin (17/11/2025).
    Proses berlangsung hingga Rabu (19/11/2025) dan akan ditutup melalui rapat pleno keputusan pada Kamis, 20 November 2025.
    Berikut daftar lengkap calon anggota KY yang mengikuti uji kelayakan:
    1.
    Setyawan Hartono
    – unsur mantan hakim
    2. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
    3. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
    4. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
    5. Abhan – unsur tokoh masyarakat
    6. Williem Saija – unsur mantan hakim
    7. Desmihardi – unsur praktisi hukum
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Bukan Ribuan, Polri Klarifikasi Data Polisi Aktif di Jabatan Sipil

    Bukan Ribuan, Polri Klarifikasi Data Polisi Aktif di Jabatan Sipil

    Bukan Ribuan, Polri Klarifikasi Data Polisi Aktif di Jabatan Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polri meluruskan informasi mengenai jumlah personel aktif yang bertugas di luar struktur kepolisian setelah isu ini kembali mencuat dalam persidangan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kadiv Humas
    Polri
    Irjen
    Sandi Nugroho
    mengatakan, angka ribuan yang beredar di publik bukan seluruhnya merujuk pada
    jabatan sipil
    yang bersifat manajerial.
    “Kalau tadi dari pemaparan jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan dalam media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial,” kata Sandi, ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
    Sandi menyebut, tidak benar jika lebih dari 4.000 personel mengisi jabatan sipil strategis yang memengaruhi proses
    meritokrasi
    di pemerintahan.
    “Jadi, bukan berarti 4.000 orang itu semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi, ada sekitar 300 orang yang ada,” ujar dia.
    “Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial,” sambung dia.
    Posisi non-manajerial tersebut mencakup peran administratif hingga pengamanan, seperti staf teknis, ajudan, dan pengawal pejabat kementerian/lembaga.
    Klarifikasi ini muncul setelah ahli pemohon uji materi perkara 114/PUU-XXIII/2025, Suleman Ponto, menyebut ribuan polisi aktif yang mengisi jabatan sipil telah menghilangkan kesempatan bagi warga sipil.
    “Apakah ini menghilangkan kesempatan dari sipil? Ya, menghilangkan. 4.351 (polisi yang duduk di jabatan sipil) ini menghilangkan 4.351 (kesempatan) orang sipil. Karena 4.351 ini tidak mungkin masuk polisi, tapi polisi bisa masuk ke ASN, sehingga tidak netral dan menghilangkan kesempatan,” kata Suleman, dalam persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
    Selain itu, Suleman juga mengatakan bahwa polisi aktif tidak akan netral ketika memegang jabatan sipil di kementerian/lembaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.