3 Matra TNI Mulai Seleksi Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) mulai menyeleksi prajurit yang hendak diberangkatkan untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina.
“
TNI
berada pada tahap kesiapsiagaan standar, untuk proses seleksi masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Dengan begitu, belum ada sejumlah nama prajurit yang masuk dalam daftar pasukan perdamaian
Gaza
.
“Yang dilakukan baru sebatas pendataan kesiapan satuan di tiga Matra sesuai Protap Operasi Luar Negeri,” jelas dia.
Sejauh ini, TNI masih menunggu mandat final dari Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan keputusan politik pemerintah.
“Mabes TNI akan melakukan seleksi akhir jika mandat resmi dari DK PBB telah ditetapkan. Saat ini tahapannya masih sebatas kesiapsiagaan berjenjang di tiap matra,” tegas dia.
Namun pada prinsipnya, Mabes TNI siap dalam pelaksanaan misi dan akan mengikuti keputusan resmi pemerintah serta manda internasional.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza melalui Yordania, salah satu negara yang berbatasan langsung dengan
Palestina
.
Rencana ini diungkap oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai menerima kunjungan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity, di Kementerian Pertahanan, Jumat (14/11/2025).
“Presiden Prabowo menyiapkan pasukan cukup besar karena, sebagaimana teman-teman tahu, kita sedang menyiapkan juga pembangunan kekuatan kita di Indonesia yang juga sedang kita tingkatkan,” ujar Sjafrie.
Sjafrie mengungkapkan, sebanyak 20.000 prajurit bidang kesehatan dan konstruksi hendak diberangkatkan ke Gaza.
“Jadi, pemikiran beliau, kita maksimalkan 20.000 prajurit yang kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” ucap dia.
Pengiriman pasukan ini dilakukan setelah pemerintah melihat adanya upaya perdamaian antara Palestina dan
Israel
, seperti gencatan senjata dan pelucutan senjata yang telah berlangsung.
Dengan demikian, pasukan yang dikirim nantinya bertugas menjaga situasi damai agar dapat bertahan lebih lama hingga tercapai perundingan politik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/10/03/68df6170e1dfe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Matra TNI Mulai Seleksi Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza
-
/data/photo/2025/08/18/68a3138a66841.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Pramono Akui Harimau Kurus di Ragunan Miliknya: Selama Ini Saya Ikut Beri Makan Megapolitan
Pramono Akui Harimau Kurus di Ragunan Miliknya: Selama Ini Saya Ikut Beri Makan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui harimau yang terlihat kurus dalam video viral di media sosial merupakan milik pribadinya. Ia memastikan satwa tersebut tetap mendapatkan pakan yang cukup dan berada dalam pengawasan.
“Itu harimau kebetulan punya saya pribadi. Jadi sekali lagi, itu harimau punya saya pribadi. Selama ini untuk makan juga saya yang ikut ini (awasi),” ujar Pramono saat ditemui di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
Pramono menyebutkan, akan mengecek langsung kondisi harimau tersebut dalam waktu dekat untuk memastikan kesehatannya.
“Maka dalam minggu ini saya akan ke sana. Mungkin, mungkin harimaunya kangen sama saya,” kata dia.
Video yang memperlihatkan seekor harimau tampak kurus di dalam kandang sebelumnya ramai beredar di media sosial. Pengunggah video menuding petugas Taman Margasatwa
Ragunan
(TMR) membawa pulang jatah
pakan satwa
, sehingga harimau dibiarkan kelaparan.
“Warga Jakarta dan para petinggi Jakarta tau enggak dengan kasus harimau yang di Ragunan, makanan mereka dibawa pulang ke rumah. Dan harimau yang di kandang dibiarkan kelaparan,” demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Pihak Ragunan membantah keras tuduhan itu. Humas TMR, Wahyudi Bambang, menegaskan seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan satwa dilakukan secara ketat dan mengikuti standar yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar dalam postingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di Taman Margasatwa Ragunan (TMR),” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan, pakan satwa disiapkan melalui prosedur baku yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap spesies.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses penyediaan dan pemberian pakan di TMR telah memenuhi standar kualitas, kuantitas, jadwal pemberian, serta metode yang sesuai dengan kebutuhan spesies satwa,” katanya.
Wahyudi menambahkan, satu ekor harimau di Ragunan mendapatkan jatah pakan sesuai standar setiap hari tanpa pengurangan.
“Lima kilogram daging per ekor harimau,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/02/68de4d9088b1a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang Nasional
DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025) hari ini.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR
Puan Maharani
setelah mendengar laporan Ketua Komisi III
DPR RI
Habiburokhman.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap
RUU KUHAP
apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan.
Semua peserta rapat paripurna pun kompak menyatakan “Setuju” terhadap
pengesahan RUU KUHAP
tersebut.
Puan menegaskan bahwa laporan hasil pembahasan KUHAP yang disampaikan oleh Habiburokhman sudah cukup jelas.
Pimpinan DPR RI pun berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.
“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali. Jadi hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian kita sama-sama bisa pahami,” kata Puan.
Sebagai informasi, selama pembahasan, Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati 14 substansi utama yang menjadi kerangka pembaruan
hukum acara pidana
.
Berikut 14 poin substansi
revisi KUHAP
yang disepakati DPR:
1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.
2. Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
4. Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga.
5. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.
6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.
7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif.
8. Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.
9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan.
10. Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law.
11. Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan korporasi.
12. Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.
13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.
14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/18/691bb857dc267.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 KPU Surakarta Dicecar Alasan Musnahkan Ijazah Jokowi, padahal Baru Satu Tahun Penyimpanan Nasional
KPU Surakarta Dicecar Alasan Musnahkan Ijazah Jokowi, padahal Baru Satu Tahun Penyimpanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta yang memusnahkan arsip ijazah pencalonan Joko Widodo saat maju sebagai Walikota Surakarta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Sidang
KIP
dalam sidang sengketa
ijazah Jokowi
di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Pemohon dalam sengketa ini adalah organisasi bernama Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).
Pemusnahan arsip salinan ijazah Jokowi ini terungkap setelah salah satu pemohon membaca jawaban surat dari
KPU Surakarta
.
“Jadi, yang jadi pertanyaan itu (pemusnahan), sudah sesuai dengan JRA (Jadwal Retensi Arsip), buku agenda kami, musnah ibu. Sesuai dengan jadwal arsip,” kata perwakilan dari KPU Surakarta, dikutip Kompas.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (18/11/2025).
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Sidang KIP kemudian mencecar pihak terkait mengenai berapa lama arsip seharusnya disimpan.
“Buku agenda sesuai dengan PKUP (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) (Nomor) 17 tahun 2023 itu 1 tahun aktif, 2 tahun inaktif,” ujar pihak KPU Surakarta.
Ketua majelis tampak bingung setelah mendengar jawaban KPU Surakarta selaku pihak termohon. Suaranya pun terdengar meninggi.
“Sebentar, satu tahun penyimpanan arsip? Satu tahun?” jelas ketua sidang.
Dia menjelaskan, pemusnahan arsip seharusnya mengacu pada Undang-Undang Kearsipan, bukan JRA KPU atau PKPU.
“Itu minimal 5 tahun lho. Minimal. Masa sih arsip satu tahun dimusnahkan?” tanya ketua.
Suasana persidangan seketika riuh, sementara ketua majelis mengingatkan para pengunjung untuk tetap tenang.
Namun, KPU Surakarta bersikukuh bahwa batas waktu penyimpanan arsip tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam PKPU.
KPU Surakarta menjelaskan bahwa arsip salinan dokumen Jokowi saat mendaftarkan sebagai calon Wali Kota Solo bersifat tidak tetap dan harus dimusnahkan.
Hakim ketua menegaskan bahwa arsip dokumen Jokowi tersebut masuk sebagai dokumen negara.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dokumen itu masih berpeluang untuk disengketakan di kemudian hari.
“Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/24/68fb2acd8b374.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 KPU Sebut Dokumen Ijazah Jokowi Termasuk Informasi Terbuka, tetapi… Nasional
KPU Sebut Dokumen Ijazah Jokowi Termasuk Informasi Terbuka, tetapi…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa seluruh jenis informasi terkait peraturan, SOP, hingga dokumen pendaftaran calon presiden, termasuk ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada prinsipnya merupakan informasi terbuka.
Namun, pihak KPU mengaku belum dapat memberikan dokumen-dokumen tersebut karena masih dicari dari arsip KPU.
Hal ini disampaikan perwakilan KPU dalam sidang sengketa informasi antara Leony selaku pemohon dan Universitas Gadjah Mada, KPU, dan Polda Metro Jaya terkait
ijazah Jokowi
yang digelar
Komisi Informasi Pusat
, Selasa (18/11/2025).
“Berarti ini semua yang diminta pemohon ini terbuka, Pak ya?” tanya ketua majelis yang menangani sengketa, dikutip dari YouTube Komisi Informasi Pusat.
“Terbuka. Ini kami menjanjikan kita berusaha untuk mencari dulu, nanti kalau sudah ketemu nanti kami serahkan. Karena kami baru pindah gudang jadi mohon dimaklumi,” jawab pihak KPU.
Perwakilan KPU itu menjelaskan bahwa permohonan informasi dari pemohon diterima pada 31 Juli 2025 dan langsung ditanggapi pada hari yang sama oleh desk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Pada 14 Agustus, PPID kembali memberi pemberitahuan perpanjangan waktu selama tujuh hari.
“Kami sudah serahkan dokumen tersebut kepada pemohon. Dokumennya kami berikan pada 10 Oktober,” kata perwakilan KPU.
Namun, pemohon kemudian mengajukan sengketa pada 14 Oktober 2025 karena merasa informasi yang diterimanya tidak lengkap.
Dalam persidangan, pihak pemohon menyatakan KPU hanya memberikan sebagian kecil dari informasi yang diminta.
Selain itu, beberapa permintaan mengenai peraturan dan SOP dianggap tidak dijawab secara spesifik karena hanya diberi tautan situs web yang tidak langsung merujuk ke dokumen yang dimaksud.
“Saya merasa masuk ke hutan, tidak merujuk ke spesifik kepada apa yang kami minta,” ujar pihak pemohon.
Dari tujuh jenis informasi yang diminta, pemohon hanya menerima beberapa dokumen, antara lain salinan legalisir ijazah yang digunakan Jokowi untuk pendaftaran capres 2014 dan 2019, rangkuman serah terima berkas, serta daftar dokumen yang dianggap KPU sebagai hasil verifikasi.
Namun, dokumen verifikasi itu sendiri belum tersedia secara lengkap.
Pemohon juga mempersoalkan bentuk dokumen ijazah yang diterima karena terdapat lima bagian yang disensor, seperti nomor ijazah, nomor induk mahasiswa Jokowi, cap legalisasi, serta tanda tangan rektor dan dekan.
“Bagi kami itu aneh, apakah keterbukaan seperti itu?” tanya pemohon.
Majelis kemudian meminta klarifikasi satu per satu mengenai status keterbukaan informasi yang diminta pemohon.
Perwakilan KPU menegaskan bahwa semua dokumen dan SOP terkait verifikasi ijazah, pengelolaan data, serta publikasi dokumen pendaftaran merupakan informasi terbuka dan sudah tersedia dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.
Terkait berkas pendaftaran, termasuk salinan legalisir ijazah Jokowi, KPU menyatakan dokumen itu juga bersifat terbuka.
Namun, KPU mengakui masih mencari sejumlah dokumen verifikasi karena terjadi perpindahan gudang arsip.
“Mohon izin, mohon waktu, mohon dimaklumi karena barang ini kan banyak ketua majelis, jadi kami masih mencari, jadi kami masih bongkar-bongkar arsip kami, karena kebetulan beberapa waktu yang lalu kami kan pindah gudang, Jadi mohon izin mohon waktu nanti akan kami sampaikan,” kata KPU.
KPU menegaskan bahwa informasi tentang lembaga yang melegalisasi ijazah, tanggal dan nomor agenda masuk dokumen, hingga berita acara verifikasi juga tergolong informasi terbuka.
Ketua Majelis menyimpulkan bahwa seluruh jenis informasi yang dimohonkan dinyatakan terbuka oleh KPU.
Dengan demikian, sesuai hukum acara Komisi Informasi, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap mediasi.
“Maka sesuai hukum acara di Komisi Informasi nanti prosesnya melalui mediasi. Nanti silakan mediasi, pihak pemohon menyampaikan mintanya seperti apa, di-
clear
-kan di mediasi, nanti kalau mediasinya tidak selesai kita lanjut ke ajudikasi,” ungkap Ketua Majelis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/26/68d673fdddff1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BGN Sebut Rp 20 Triliun dari Danantara Dipakai untuk Biayai Peternak Ayam, Bukan Bangun Peternakan
BGN Sebut Rp 20 Triliun dari Danantara Dipakai untuk Biayai Peternak Ayam, Bukan Bangun Peternakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, anggaran Rp 20 triliun yang disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan digunakan untuk membiayai para peternak ayam pedaging dan petelur di seluruh Indonesia.
“Jadi, anggaran sebesar Rp 20 triliun itu untuk membiayai para peternak, bukan
Danantara
yang membangun peternakan sendiri,” kata Nanik, dalam keterangan pers, Senin (17/11/2025).
Nanik menyebut, proyek ini dirancang sebagai ekosistem terintegrasi yang akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari hulu dan peternakan kecil di hilir.
“Tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga telur dan ayam,” kata dia.
Menurut Nanik, Danantara akan membiayai para peternak ayam petelur dan pedaging agar kebutuhan telur dan daging ayam untuk MBG bisa terpenuhi.
Dengan demikian, pembiayaan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya lonjakan harga yang menyebabkan inflasi.
“Saat ini, Danantara tengah mengkaji rencana ini secara mendalam, sebelum memutuskan pelaksanaan proyek,” ucap Nanik.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyampaikan bahwa pelaksanaan rencana ini masih dalam tahap studi.
“Infrastruktur, lokasi serta jadwal pembangunan masih dalam tahap studi,” kata Dony.
Sebelumnya, Nanik menyebut,
BPI Danantara
menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Nanik mengatakan, anggaran itu digunakan untuk pembangunan
peternakan ayam
pedaging dan petelur di seluruh Indonesia demi mengantisipasi permintaan bahan baku pangan yang biasanya meningkat pada musim libur Nataru.
“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk membangun peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi di seluruh Indonesia,” ujar Nanik dalam keterangan pers, dikutip pada Senin (17/11/2025).
Nanik menuturkan, peternakan itu disiapkan untuk memastikan kebutuhan daging ayam dan telur untuk program makan bergizi gratis (MBG) terpenuhi.
“Pembangunan akan dimulai pada Januari 2026 dan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyejahterakan peternak serta memperkuat
ketahanan pangan
nasional,” kata Nanik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu. -
/data/photo/2025/11/18/691bb857dc267.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Dokumen Banyak "Di-Blackout", UGM Diperingatkan Majelis KIP dalam Sidang Ijazah Jokowi Megapolitan
Dokumen Banyak “Di-Blackout”, UGM Diperingatkan Majelis KIP dalam Sidang Ijazah Jokowi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Persidangan ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan para pemohon, yakni akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam
Bongkar Ijazah Jokowi
(
Bonjowi
).
Sementara itu, pihak termohon dalam perkara ini mencakup lima badan publik, yaitu
Universitas Gadjah Mada
(UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Pada agenda pemeriksaan kali ini, UGM turut dimintai klarifikasi terkait dokumen yang mereka serahkan kepada pemohon.
Dalam sidang, perwakilan pemohon mempersoalkan dokumen yang diberikan UGM, khususnya berita acara dan tanda terima penyerahan sejumlah dokumen.
Mereka mengungkap bahwa berkas tersebut memang diberikan, namun hampir seluruh isinya disamarkan atau di-blackout.
“UGM memberikan berita acara tanda terima, tetapi hampir semua halamannya di-blackout. Jadi apakah ini benar-benar keterbukaan informasi? Semua disamarkan,” kata salah satu perwakilan pemohon Bonjowi, dikutip dari tayangan
KompasTV
.
Ketua
Majelis KIP
,
Rospita Vici Paulyn
, langsung menanggapi temuan tersebut.
Ia mempertanyakan alasan UGM menyebut dokumen tersebut terbuka, padahal isinya tidak dapat diakses.
“Oh begitu? Dibilang terbuka tapi tertutup semua ya? Bagaimana ini UGM?” ujar Rospita.
Menjawab hal itu, perwakilan UGM menyatakan bahwa bagian yang disamarkan merupakan informasi yang mereka anggap termasuk kategori pengecualian.
Mereka berdalih dokumen tersebut terkait proses penyidikan aparat penegak hukum (APH).
“Yang kami tampilkan hanya jenis dokumen yang diserahkan. Karena dokumen itu bagian dari bukti pengadilan dan sedang dalam proses di APH, kami nilai ada kewenangan di sana. Bagian yang kami anggap layak dikecualikan, kami blackout,” kata perwakilan UGM.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis langsung mengeluarkan instruksi tegas.
Ia memerintahkan UGM untuk melakukan uji konsekuensi terhadap seluruh informasi yang mereka nyatakan dikecualikan.
“UGM saya perintahkan melakukan uji konsekuensi untuk semua informasi yang dikecualikan. Saya beri waktu dua minggu dari sekarang,” tegas Rospita.
Ia juga menegaskan bahwa uji konsekuensi tersebut tidak boleh dilakukan hanya oleh internal UGM.
Perwakilan masyarakat harus dilibatkan untuk memastikan bahwa alasan pengecualian memang berdasar dan tidak merugikan publik.
“Harus melibatkan pihak luar agar terlihat apakah informasi itu benar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka,” ujar Rospita.
Selain itu, pada sidang berikutnya, UGM diwajibkan membawa seluruh informasi yang disengketakan.
Majelis akan melakukan pemeriksaan tertutup guna memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar berada dalam penguasaan UGM.
Sidang sengketa informasi ijazah Jokowi ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian lanjutan dan evaluasi terhadap hasil uji konsekuensi dari UGM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/08/09/62f2240fcb15d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
350 Personel Brimob Disiapkan untuk Misi Perdamaian, Termasuk ke Gaza
350 Personel Brimob Disiapkan untuk Misi Perdamaian, Termasuk ke Gaza
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polri menyiapkan 350 personel Brimob untuk mendukung misi perdamaian internasional, termasuk kemungkinan penugasan di Gaza jika mendapat mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Jumlah pasukan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan, menunjukkan kesiapsiagaan
Polri
menghadapi situasi global yang berubah,” kata Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, dikutip dari situs Humas Polri, Selasa (18/11/2025).
“Dengan pengalaman yang diakui dunia internasional, Polri siap mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian, melindungi hak asasi manusia, dan membantu saudara-saudara di
Gaza
jika mendapat mandat,” imbuh dia.
Ramdani mengatakan, ratusan personel itu merupakan putra-putri terbaik Polri yang tengah mengikuti latihan dasar penjaga perdamaian
PBB
.
Pelatihan meliputi perlindungan warga sipil, respons kemanusiaan, kedisiplinan terhadap aturan operasi (rules of engagement), hingga kemampuan beradaptasi di lingkungan konflik internasional.
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, memastikan personel yang disiapkan telah memenuhi standar misi PBB, bukan hanya kualifikasi nasional.
Menurutnya, Polri terus meningkatkan kapasitas anggota agar siap diberangkatkan kapan pun dibutuhkan.
“Polri terus melatih anggota untuk siap dikerahkan kapan saja, tetap menunggu mandat resmi PBB dan perintah Presiden,” kata Amur.
Dalam lima tahun terakhir, Polri telah terlibat dalam sejumlah
misi perdamaian
PBB, termasuk pengiriman Formed Police Unit (FPU) ke MINUSCA di Republik Afrika Tengah.
Pasukan Indonesia mendapat apresiasi atas pelaksanaan patroli malam, perlindungan warga, serta kontribusi terhadap stabilitas keamanan.
Bahkan, Indonesia menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal PBB atas dedikasi tersebut.
Polri juga terus meningkatkan kapasitas
peacekeeping
melalui pusat pelatihan khusus serta menambah jumlah polisi wanita dalam misi global.
Amur menambahkan, seluruh anggota satgas bekerja profesional, disiplin, dan menunjukkan kepedulian terhadap kemanusiaan, mengharumkan nama Polri dan Indonesia di kancah internasional.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah memastikan, 20.000 personel yang dipersiapkan untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina, memiliki kompetensi dan pengalaman dalam operasi kemanusiaan.
Freddy menyampaikan bahwa para prajurit tersebut terbiasa menjalankan operasi militer selain perang (OMSP) baik di dalam maupun luar negeri.
“Personel tersebut berasal dari satuan yang rutin menjalani pembinaan OMSP dan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga kemampuan dasar, interoperabilitas, kesiapsiagaan logistik, dan operasi di berbagai medan sudah terbentuk,” kata Freddy, pada Sabtu (15/11/2025), dilansir dari
Antara
.
Ribuan personel yang disiapkan itu terdiri dari tenaga kesehatan hingga prajurit Zeni yang bertugas menangani pembangunan konstruksi.
Mereka akan membuka layanan kesehatan bagi warga terdampak perang dan membangun infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas umum.
Para prajurit juga dibekali berbagai perlengkapan kesehatan dan sarana konstruksi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu.
/data/photo/2025/11/18/691be7e8b3e17.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/07/690dc764e8e30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)