Cekcok Benih Padi Berujung Tragis, Kakak Tega Bacok Adiknya di Majalengka
Tim Redaksi
MAJALENGKA, KOMPAS.com
– Pertikaian antara kakak beradik di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berujung pada insiden tragis.
Seorang perempuan berinisial T (65) mengalami luka serius setelah dibacok kakak laki-lakinya, S (70).
Peristiwa tersebut terjadi di kebun yang terletak di Blok Saptu Susun Mekarsari, Desa Kawunggirang, Kecamatan
Majalengka
, Senin (17/11/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto mengungkapkan, pelaku telah ditangkap dan barang bukti ikut diamankan.
“Barang bukti sudah diamankan. Pelaku juga telah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Udiyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2025).
Menurut Udiyanto, insiden
pembacokan
tersebut berawal dari cekcok mengenai benih padi.
Pada pagi hari sekitar pukul 06.40 WIB, S mendatangi kebun tempat adiknya beraktivitas untuk menanyakan perihal benih padi.
T menjawab bahwa benih tersebut telah diberikan kepada orang lain. Jawaban itu memicu adu mulut yang membuat S naik pitam.
Ia kemudian membacok T menggunakan golok di bagian kepala.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu segera melaporkan kejadian ke Polsek Majalengka Kota.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dengan gagang kayu berwarna hitam sepanjang 25 sentimeter, serta menangkap pelaku S untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami memastikan kasus
kekerasan dalam keluarga
ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Udiyanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/19/691dc77d8d8fb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari Surabaya 19 November 2025
Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari
Tim Redaksi
SAMPANG, KOMPAS.com
– Kasus dugaan korupsi dalam proyek Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyeret empat pelaku.
Salah satu pelaku merupakan pejabat di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten
Sampang
.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku hasil limpahan berkas dari penyidik Polda Jatim.
“Tadi sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. Ada empat tersangka yang kami tahan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Empat tersangka itu yakni MHM sebagai PPK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus pegawai di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, AZM sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta dua perantara atau broker, yakni SIS dan KU.
Empat tersangka itu diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang, dalam pelaksanaan pengadaan langsung atas 12 paket pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan.
Anggaran proyek itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas PUPR Sampang tahun 2020 lalu.
“Selain para tersangka, kami juga menerima barang bukti uang tunai senilai Rp 641.400.000 dari hasil penyitaan,” ujar dia.
Dari aksi dugaan korupsi yang dilakukan keempat tersangka tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebanyak Rp 2,9 miliar.
Selain itu, Fadhilah belum bisa menentukan adanya tambahan tersangka dalam kasus itu.
Menurutnya, pengembangan kasus tersebut perlu melihat fakta persidangan dari empat tersangka.
“Kita lihat perkembangan berikutnya berdasarkan fakta persidangan nanti,” ujar dia.
Kini, para tersangka harus mendekam di Rutan Kelas llB Sampang selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 8 Desember 2025 mendatang.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam proyek Lapen ini dilaporkan oleh warga Sampang ke Polda Jatim pada tahun 2022 lalu.
Proyek senilai Rp 12 miliar yang bersumber dari DID tahap ll itu semula untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
Namun, proyek miliaran rupiah itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa melalui tahap lelang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691dd159394e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bertahun-tahun Tanpa Perpustakaan, Murid di Pandeglang Kini Temukan Dunia Lewat Buku Regional 19 November 2025
Bertahun-tahun Tanpa Perpustakaan, Murid di Pandeglang Kini Temukan Dunia Lewat Buku
Tim Redaksi
PANDEGLANG, KOMPAS.com
— Tangan Syahira (11) pelan menyusuri halaman buku bergambar tata surya. Di sebelahnya, Zahroh (11) dan Hafsah (11) membaca buku ekosistem serangga dengan serius.
Siang itu, ruang kelas
MI Hidayatul Mubtadi-ien
, Kecamatan Sobang, Kabupaten
Pandeglang
, berubah menjadi tempat paling hidup. Bukan oleh riuh gaduh, melainkan rasa kagum anak-anak kelas VI yang baru merasakan membaca
buku
umum, selain buku pelajaran di sekolah.
“Senang banget, biasanya cuma baca buku pelajaran saja,” kata Syahira, kepada Kompas.com di ruang kelas 6 MI Hidayatul Mubtadi-ien, Rabu (19/11/2025).
Zahroh dan Hafsah mengangguk. Mereka mengaku baru tahu membaca di sekolah bisa semenarik itu.
“Kalau di rumah sih biasa baca, ada komik, tapi ini bacanya di sekolah bareng-bareng teman yang lain,” seru, kata Hafsah.
Tak jauh dari mereka, ada Zayed (12) yang memegang buku bergambar satwa. Dia sempat ragu sebelum mulai membaca perlahan.
“Saya jarang baca buku karena tidak ada bukunya. Tapi sekarang saya mau rajin baca,” ucap dia setelah membuka lembar demi lembar halaman buku.
Sejak duduk di bangku kelas 1, para siswa di sekolah ini belum pernah berkunjung ke
perpustakaan
. Bukan karena jauh, tapi karena sekolah tidak memilikinya.
Di setiap kelas memang ada pojok baca, tapi hanya lemari saja dan beberapa lembar buku pelajaran isinya.
Selama ini, satu-satunya bacaan mereka hanyalah buku pelajaran sumbangan dari Kementerian Agama dan juga dana BOS.
Namun hari ini, ribuan buku bacaan hadir melalui program
Jagat Literasi
, rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kompas.com ke-30.
Buku-buku itu berasal dari donasi pembaca Kompas.com, setelah sebelumnya relawan datang melalui kegiatan mengajar untuk berbagi inspirasi membaca.
Ketika paket buku datang dan dibuka di dalam kelas, di depan murid, mereka spontan berebut memilih bacaan. Tak ada instruksi dari guru. Tanpa disuruh, mereka duduk dan langsung membaca.
Kepala MI Hidayatul Mubtadiien, Abdul Manaf, menyebut bantuan buku ini sebagai momen bersejarah bagi sekolahnya.
“Buku sudah sampai dan mereka sangat antusias. Dari dulu belum ada, sangat sulit sekali untuk buku umum, buku yang menarik minat baca murid, dari Kompas ini pertama kalinya (sumbang buku umum),” ujarnya.
Dia berharap kehadiran buku-buku ini menjadi awal kebiasaan baru di sekolah.
“Mudah-mudahan anak-anak semakin rajin membaca. Kami insyaallah akan buat rak atau lemari penyimpanan buku. Yang sedikit ini jadi awal, nanti bertambah,” kata Manaf.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691db77153f89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sudah Berhenti, Status Awas Surabaya 19 November 2025
Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sudah Berhenti, Status Awas
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Luncuran awan panas Gunung Semeru dilaporkan sudah berhenti sejak pukul 18.11 WIB.
Sebelumnya, awan panas meluncur dari puncak kawah
Gunung Semeru
sejak pukul 14.30 WIB.
Luncuran awan panas Gunung
Semeru
dilaporkan sudah mencapai jarak 14 kilometer dari puncak kawah.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru sampai saat ini masih melakukan pengawasan ketat atas aktivitas vulkanik yang terjadi.
“Erupsi sudah berhenti sejak pukul 18.11 WIB,” kata Indah di Lumajang, Rabu (19/11/2025).
Indah mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada mengingat risiko aktivitas vulkanik susulan masih bisa terjadi sewaktu-waktu.
Tim dari PPGA Semeru juga terus melakukan pemantauan visual dan instrumental.
Meski lontaran material sudah tidak terlihat, risiko bahaya berupa guguran, awan panas, atau banjir lahar dingin tetap menjadi perhatian utama, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar alur sungai dan lembah.
“Potensi aktivitas susulan masih bisa terjadi, sehingga kewaspadaan tidak boleh menurun,” ujar dia.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status aktivitas Gunung Semeru meningkat dari level II waspada menjadi level IV awas.
PVMBG merekomendasikan, masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 kilometer dari puncak kawah.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691dd1d2a5cd9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
HGU IKN 190 Tahun Dibatalkan MK, Airlangga: Target Investasi IKN Tetap Jalan Sesuai Rencana Yogyakarta 19 November 2025
HGU IKN 190 Tahun Dibatalkan MK, Airlangga: Target Investasi IKN Tetap Jalan Sesuai Rencana
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan target investasi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai rencana meski Mahkamah Konstitusi (MK) memangkas masa Hak Atas Tanah (HAT) di IKN.
MK
memutuskan pembatalan skema Hak Atas Tanah (HAT) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan putusan tersebut, penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kini maksimal hanya 95 tahun.
“Kalau IKN tetap berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujar Airlangga usai menjadi narasumber talkshow di UGM, Rabu (19/11/2025).
Airlangga mengatakan pihaknya masih akan melihat dampak langsung dari putusan tersebut. Namun ia menegaskan Indonesia tetap terbuka terhadap investasi.
“Nanti kita lihat dulu (dampak putusan MK),” ungkapnya.
“Indonesia kan terbuka terhadap investasi, jadi investasi terus kita tarik karena investasi menciptakan lapangan kerja dan dalam ekosistem hilirisasi itu juga menghasilkan devisi,” tuturnya.
Putusan MK terkait perkara 185/PUU-XXII/2024 dibacakan pada Kamis (13/11/2025).
MK memangkas masa HAT di IKN yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun melalui skema double cycle.
Ketentuan HAT diatur dalam Pasal 16A ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), mencakup HGU, HGB, dan Hak Pakai.
UU IKN sebelumnya memungkinkan HGU hingga 95 tahun dan dapat diperpanjang 95 tahun. Namun MK menetapkan skema evaluasi berjenjang sehingga total HGU maksimal hanya 95 tahun.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan HGU diberikan paling lama 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan diperbarui 35 tahun selama memenuhi kriteria dan evaluasi.
Untuk HGB, jangka waktu maksimal kini menjadi 80 tahun, terdiri dari 30 tahun pemberian awal, 20 tahun perpanjangan, dan 30 tahun pembaruan.
Sedangkan Hak Pakai diberikan paling lama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan diperbarui 30 tahun.
MK menilai jangka waktu HAT yang terlalu panjang berpotensi melemahkan negara dalam menjalankan kedaulatan atas tanah. Ketentuan itu juga tidak sejalan dengan aturan agraria dan UU Penanaman Modal.
Selain itu, pengaturan khusus di IKN dianggap berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap upaya investasi di daerah lain yang tunduk pada aturan umum.
“Peraturan yang bersifat khusus, terlebih di bawah Konstitusi, tidak boleh bertentangan dengan prinsip yang ditentukan dalam Konstitusi, dalam hal ini hak menguasai negara,” kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691dd4ac78434.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar Surabaya 19 November 2025
Terobos Gladak Perak Saat Awan Panas Semeru, Pasutri Asal Kediri Alami Luka Bakar
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Pasangan suami istri asal Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban awan panas Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025).
Keduanya diduga nekat menerobos Jembatan
Gladak Perak
di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten
Lumajang
, saat
awan panas
guguran (APG) Gunung
Semeru
tengah melintas di bawah jembatan tersebut, Rabu (19/11/2025), petang.
Korban diidentifikasi bernama Haryono (49) dan Normawati (43), warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Korban menderita
luka bakar
akibat terpapar abu panas dari erupsi
Gunung Semeru
.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lumajang, dr Rosyidah mengatakan bahwa pasutri tersebut mengendarai sepeda motor melintasi Jembatan Gladak Perak saat awan panas lewat di bawah jembatan.
“Dampak awan panas dua orang dari Kediri karena melintas di Jembatan Gladak Perak saat ada awan panas,” kata Rosyidah di Balai Desa Penanggal, Rabu (19/11/2025).
Menurut Rosyidah, dua orang pasutri tersebut mengalami luka bakar di bagian lengan dan wajah.
Saat ini, kedua orang tersebut tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian.
Menurut Rosyidah, data sementara menunjukkan belum ada korban jiwa akibat erupsi yang terjadi sore tadi.
“Korban jiwa sementara belum ada, semoga tidak ada korban,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691d404b5949e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Jaksa Sebut Bobby Nasution dan Rektor USU Tak Ada dalam Berkas Penyidik Medan 19 November 2025
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Jaksa Sebut Bobby Nasution dan Rektor USU Tak Ada dalam Berkas Penyidik
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Eko Wahyu Prayitno, menyampaikan bakal menghadirkan 30 hingga 40 orang untuk diperiksa sebagai saksi pembuktian terhadap tiga terdakwa kasus korupsi jalan di Sumatera Utara.
Ketiga terdakwa itu di antaranya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Ginting, dan mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar.
Kemudian terdakwa Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut.
Namun, saat ditanya apakah dari jumlah saksi tersebut ada nama Gubernur
Sumatera Utara
,
Bobby Nasution
, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU),
Muryanto Amin
, jaksa menyatakan tak ada.
“Nantilah kita lihat dulu ya saksi-saksinya. Itu nanti pasti tahu kan siapa yang kami hadirkan. Kalau tidak salah di berkas penyidik memang keduanya itu tidak ada,” kata Eko setelah pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/11/2025) selesai.
Bobby Nasution dikaitkan dengan kasus ini karena, selain menjadi pejabat pemerintah tertinggi di daerah dan memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan, dia juga ikut saat melakukan survei jalan di Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara, sebelum terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK.
Sebelumnya, nama Gubernur Bobby Nasution disebut-sebut untuk dipanggil memberikan keterangan di persidangan.
Kemudian Muryanto Amin, komisi antirasuah pernah melayangkan surat pemanggilan kepada
rektor USU
itu untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan
Topan Ginting
.
Akan tetapi, hingga ketiga terdakwa itu disidangkan di PN Medan, Muryanto diduga belum juga memenuhi undangan KPK.
Diberitakan sebelumnya, ketiga terdakwa itu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Khususnya, poin a menyebutkan bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, dengan tujuan menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, dapat dijatuhi hukuman.
Topan, Rasuli, dan Heliyanto, tiga dari lima terdakwa yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025. Mereka ditangkap terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
Dua terdakwa lainnya adalah kontraktor swasta, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
Dalam kasus ini, Akhirun dan Reyhan diduga memberikan sejumlah uang kepada pejabat PUPR Sumut sebesar Rp 100 juta pada tahun 2025 serta kepada Satker PJN Wilayah I Sumut sebesar Rp 3,9 miliar.
Keduanya telah dituntut hukuman penjara, dengan Akhirun mendapatkan tuntutan 3 tahun penjara dan Reyhan 2 tahun 6 bulan penjara.
Jaksa berpendapat bahwa perbuatan para terdakwa memenuhi unsur dakwaan, baik dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU 20 Tahun 2001, maupun dalam Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU 20 Tahun 2001.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691dc9cf10866.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Surabaya Operasikan 16 Unit Suroboyo Bus di Rute Benowo-Tunjungan Surabaya 19 November 2025
Pemkot Surabaya Operasikan 16 Unit Suroboyo Bus di Rute Benowo-Tunjungan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoperasikan 16 unit Suroboyo Bus berukuran sedang.
Kendaraan massal tersebut akan melintas dengan
rute Benowo-Tunjungan
.
Plt Kepala Dishub Surabaya,
Trio Wahyu Bowo
mengatakan, pihaknya sebelumnya mengoperasikan transportasi Wira Wiri pada rute tersebut.
“Rute Benowo-Tunjungan semula sudah ada yang melayani, Hiace (Wira Wiri). Selama kurang lebih satu tahun, kita sudah pelajari, sudah evaluasi,” kata Trio saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Kemudian, kata Trio, ada peningkatan kebutuhan akan
transportasi umum
di rute Benowo-Tunjungan.
Selanjutnya, diputuskan untuk menggantinya dengan yang lebih besar, yaitu
Suroboyo Bus
.
“Karena permintaan tinggi tersebut, maka kami melakukan studi analisis angkutan. Maka keluarlah untuk menambah tempat duduk dalam bentuk perubahan kendaraan angkutan,” ucapnya.
Trio mengungkapkan, Suroboyo Bus berukuran sedang tersebut sudah beroperasi sejak Minggu (16/11/2025) lalu, dengan menggunakan sistem pembayaran
tapping
atau
cashless.
“Sampai dengan kemarin diluncurkan, animo permintaan penumpang dari warga Benowo semuanya juga tinggi, jadi sukses. Memang sudah tepat guna, tepat sasaran dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, Trio menyebut transportasi Wira Wiri yang sebelumnya melintas di rute Benowo-Tunjungan tersebut dialihkan ke kawasan Warugunung-Joyoboyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/12/691452eccd26a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Cacing di Menu MBG di SMAN 6 Medan, Bobby: Kalau Dapurnya Salah, Harus Diberi Sanksi Medan 19 November 2025
Ada Cacing di Menu MBG di SMAN 6 Medan, Bobby: Kalau Dapurnya Salah, Harus Diberi Sanksi
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi video viral mengenai adanya cacing di ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 6 Kota Medan.
Dari informasi yang diperolehnya, cacing itu bukan berasal dari menu yang disajikan MBG.
“Saya sudah tanya, ini kan cacingnya,
cacing tanah
, bukan cacing makanan. Saya bukan membela,” ujar Bobby saat ditanya di Kantor
Gubernur Sumut
, Rabu (19/11/2025).
Namun, kata dia, kejadian ini harus dilihat lebih spesifik, apa yang menyebabkan cacing itu ada di menu MBG.
Dia pun telah meminta timnya untuk menyelidikinya.
“Apakah (karena) salah di dapurnya, atau salah saat pengirimannya, atau pada saat penyimpanan sebelum didistribusikan ke anak-anak,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, bila nantinya keberadaan cacing disebabkan oleh tidak higienisnya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), maka harus diberikan sanksi.
“Ini harus benar-benar diteliti, karena bukan cacing makanan (penyebabnya). Kalau misalnya (makanannya) busuk, (ada) cacingnya ini benar-benar dari makanannya,” katanya.
“Tapi, kalau ini cacingnya dari tanah, apa namanya? Saya sudah minta ditinjau. Kalau memang yang salah dapurnya, tidak
clear
dan
clean
, ini harus diberikan sanksi,” tandasnya.
Sebelumnya, viral video seekor cacing ditemukan di dalam ompreng program
Makan Bergizi Gratis
(MBG) di
SMAN 6 Kota Medan
.
Dalam rekaman video, terlihat seekor cacing berwarna coklat kehitaman bergerak-gerak dan terdengar teriakan yang menyebut bahwa itu adalah cacing.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Sumatera Utara
, Agung Kurnia, menyebut bahwa itu adalah cacing tanah dan bukan berasal dari program MBG.
“Saya enggak berani menduga-duga, biarkan kita yang berpikir sama-sama dari mana cacing tanah itu berasal,” kata Agung kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (14/11/2025).
“Yang berani saya pastikan, bahwa itu bukan berasal dari MBG, dan enggak akan mungkin cacing tanah itu bisa ke situ. Kalau mau kita lihat dari
scientific
dan biologis, itu enggak
make sense
(enggak masuk akal). Enggak ketemu,” tegas Agung.
Pihaknya sudah meninjau ke sekolah itu dan hanya terdapat pada satu ompreng di menu telur ayam orak-arik.
Agung juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi terkontaminasi pangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/19/691dd590863c4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691dd037c78bd.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)