Category: Kompas.com

  • 10
                    
                        KPK Klarifikasi Uang Rp 300 M yang Dipamerkan Bukan Pinjam dari Bank, tetapi…
                        Nasional

    10 KPK Klarifikasi Uang Rp 300 M yang Dipamerkan Bukan Pinjam dari Bank, tetapi… Nasional

    KPK Klarifikasi Uang Rp 300 M yang Dipamerkan Bukan Pinjam dari Bank, tetapi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi uang Rp 300 miliar hasil rampasan PT Taspen yang dipamerkan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
    KPK
    memastikan uang tersebut tidak dipinjam di bank, tetapi
    uang rampasan
    korupsi yang disimpan di rekening penampung karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih dan Gedung Rupbasan.
    “KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka, KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
    Hal ini disampaikan Budi guna mengklarifikasi jaksa eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu yang menyebut bahwa KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers pada Kamis kemarin.
    “Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo dalam jumpa pers, Kamis kemarin.
    “Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” imbuh dia.
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus
    investasi fiktif

    PT Taspen
    (Persero) senilai Rp 1 triliun.
    Hal tersebut diketahui KPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Badan Keuangan Negara (BPK) Republik Indonesia pada 22 April 2025.
    “Nah, dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara, diperoleh bahwa kerugian keuangan negara yang diderita oleh PT Taspen adalah sejumlah Rp 1 triliun,” ungkap Asep.
    Kendati demikian, KPK hanya menyerahkan uang senilai Rp 883 miliar kepada PT Taspen.
    Dana tersebut telah disetorkan pada 20 November 2025 ke rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) Taspen di BRI Cabang Veteran, Jakarta.
    Asep menjelaskan, uang senilai lebih dari Rp 883 miliar itu merupakan hasil rampasan dari terdakwa mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, yang perkaranya kini telah berkekuatan hukum tetap.
    Sementara, dalam perkara ini, ada terdakwa lain, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih.
    “Uang yang ada di belakang kami atau di depan rekan-rekan itu khusus untuk perkaranya Pak Ekiawan. Jadi tidak untuk yang Pak ANS,” ujar Asep.
    “Ya. Jadi Pak ANS ada lagi sekitar Rp 160 miliar. Jadi kalau dihitung-hitung mungkin ya memang pas Rp 1 triliun, bahkan lebih ya mungkin ya,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Feri Amsari: Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani Bagai Serangan Balik ke MK yang Buat Putusan Pro Rakyat
                        Nasional

    8 Feri Amsari: Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani Bagai Serangan Balik ke MK yang Buat Putusan Pro Rakyat Nasional

    Feri Amsari: Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani Bagai Serangan Balik ke MK yang Buat Putusan Pro Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, tudingan ijazah palsu yang mendera Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani juga serangan bagi MK.
    Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir MK membuat putusan yang berpihak kepada rakyat.
    “Serangan terhadap MK harus dilihat dari multi perspektif. Bisa saja ijazah ini benar bermasalah, tetapi serangan ini lebih punya kecenderungan bagian dari serangan balik terhadap Mahkamah Konstitusi yang belakangan putusan-putusannya sesuai dengan kehendak publik dan konstitusi itu sendiri,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
    Feri mengatakan, MK belakangan membuat putusan beberapa perkara, salah satunya jabatan kepolisian di ruang sipil.
    Menurut dia, pada titik tersebut perlu diwaspadai adanya pihak yang ingin mengatur komposisi
    hakim MK
    .
    “Agar kemudian politik jauh lebih dominan dibandingkan menjaga konstitusi itu sendiri. Coba simak, tidak hanya Pak
    Arsul Sani
    , juga ada serangan terhadap Ketua MK yang menurut saya tidak masuk akal dan punya kecenderungan serta kepentingan yang lain,” ujarnya.
    Meski demikian, Feri mengatakan, jika ijazah tersebut terbukti palsu, kredibilitas MK perlu dipertanyakan.
    “Sejauh ini, kinerja Pak Arsul Sani dinilai cukup mumpuni. Tetapi yang dipermasalahkan tentu lembaga yang melakukan seleksinya. Kenapa hal demikian bisa terjadi?” ucap dia.
    Sebelumnya, Hakim MK Arsul Sani membantah tuduhan
    ijazah palsu
    yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
    Arsul menegaskan, gelar doktor yang didapatkannya ini sah dan bukan abal-abal.
    Gelar S3 ini Arsul dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.
    Pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.
    Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.
    Sementara, sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya.
    Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral.
    “Saya memulai studi doktoral saya itu pada awal, mulai kuliahnya, tahun 2011, itu saya mengikuti program doktoral yang dinamakan Professional Doctorate Programme di bidang Justice, Policy, and Welfare di Glasgow School for Business and Society Glasgow Caledonian University, Scotland, United Kingdom,” jelas Arsul pada Senin (17/11/2025).
    Saat itu, ia mengambil kuliah di Glasgow Caledonian University (GCU).
    Namun, karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas di Skotlandia ini tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018.
    Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Masters karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan.
    Adapun, pada tahun 2020, Arsul melanjutkan studinya secara online dan akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023.
    “Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.
    Arsul pun menunjukkan sejumlah dokumen yang dimaksudnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous

    KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous

    KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz ikut memberikan bantahan terkait keterangan KPUD Kota Surakarta yang melakukan pemusnahan dokumen arsip ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendaftar menjadi walikota Solo.
    Keterangan ini diketahui diucapkan KPUD Kota Surakarta dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang berlangsung pada 18 November 2025.
    “Kan sudah ada klarifikasi dari KPU Surakarta itu tidak dimusnahkan,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
    August mengatakan, yang hilang dalam arsip dokumen tersebut hanyalah buku registrasi, bukan arsip syarat pencalonan.
    Adapun terkait pernyataan dalam sidang yang menyebut arsip
    ijazah Jokowi
    dimusnahkan, kemungkinan ada faktor grogi dari KPUD Surakarta.
    “Mungkin dia
    nervous
    ya jadi, dia juga sudah katakan buku agenda yang dimusnahkan, dokumen seperti buku tamu,” ucapnya.
    August juga mengatakan, KPUD Surakarta juga pernah berpindah gedung, sehingga ada kemungkinan dokumen tercecer saat proses pemindahan terjadi.
    Namun dia menegaskan, klarifikasi dari KPUD Surakarta sudah melakukan klarifikasi secara jelas terkait pemusnahan dokumen tersebut.
    Dalam klarifikasinya, KPUD Surakarta masih menyimpan seluruh dokumen pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada Pemilihan 2005, termasuk ijazah yang menjadi syarat wajib pendaftaran.
    Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, sebagai respons atas keresahan publik setelah sidang perdana KIP yang mempertanyakan isu dokumen yang disebut telah musnah setelah satu tahun.
    “Begini, kami perlu meluruskan. Yang ditanyakan kemarin adalah nomor dan tanggal agenda surat masuk, bukan berkas pendaftaran atau salinan dokumen ijazah,” jelasnya.
    Ia menerangkan bahwa sesuai Jadwal Retensi Arsip KPU (PKPU No. 17 Tahun 2023), agenda surat masuk memiliki masa simpan 1 tahun aktif + 2 tahun inaktif sebelum dapat dimusnahkan.
    “Jadi yang dimaksud ‘dapat dimusnahkan’ itu agenda suratnya, bukan berkas ijazah atau dokumen pendaftarannya. Selama saya menjabat, kami tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen, termasuk yang terkait dengan pendaftaran Pak Joko Widodo,” tegasnya.
    Menurut Arya, pemohon meminta informasi tanggal dan nomor agenda masuk terkait dokumen ijazah ketika proses pendaftaran.
    Karena itu, KPU merujuk aturan retensi arsip untuk menjelaskan masa simpan agenda surat, bukan masa simpan dokumen pendaftaran.
    Menjawab isu ketidaksinkronan PKPU dan UU KIP, Arya menegaskan tidak semua dokumen dalam PKPU bersifat satu tahun, karena tiap jenis punya masa simpan berbeda.
    “Untuk dokumen ijazah, masa penyimpanannya termasuk kategori permanen. Jadi konteks satu tahun itu hanya untuk agenda surat masuk,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua
    ” – Kaesang Pangarep.
    PERNYATAAN
    “mengagetkan” ini datang dari anak muda yang pada 31 Desember 2025 nanti, berusia 31 tahun. Ketua umum termuda dari semua ketua umum partai politik yang ada.
    Putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu memang dikenal suka “ceplas-ceplos” dan menjadi tipe anak muda seusianya.
    Terlahir dari ayah yang menjadi pejabat, sejak Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta bahkan menjabat presiden hingga dua periode tentu meninggalkan privilege yang “luar biasa” untuk sanak keluarga. Kaeasang tumbuh dengan segala fasilitas yang melimpah.
    Justru pernyataan Kaesang – pemilik usaha Sang Pisang, Mangkokku dan Yang Ayam yang kini sebagian telah meredup – menjadi pemantik kesadaran politik akan pentingnya “isi tas” atau elektabilitas semata.
    Jelang Pemilu Legeslatif 2029 mendatang, semua partai politik sibuk menggelar konsolidasi untuk memperkuat jaringan dan pijakan di semua daerah.
    Sementara (calon) partai politik baru sibuk mencari kader baru agar bisa memenuhi kuota minimal kepengurusan di daerah-daerah.
    Pernyataan “isi tas” menjadi pengingat akan “mahalnya” biaya politik saat ini. Bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan seorang calon anggota legeslatif yang berlaga di tingkat kabupaten atau kota?
    Berapa besar dana yang dihabiskan calon anggota legeslatif agar bisa “terpilih” di DPRD Provinsi? Berapa pula biaya yang diludeskan Caleg untuk bisa melenggang ke Senayan – kawasan Kantor Parlemen di Jakarta?
    Tidak ada rata-rata suara yang pasti karena jumlah suara yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten sangat bervariasi, tergantung pada jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan atau Dapil tersebut, jumlah suara sah di Dapil, dan perolehan suara partai politik.
    Anggota DPRD kabupaten terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya, tapi ada faktor-faktor lain yang memengaruhi.
    Semakin banyak kursi yang tersedia, semakin sedikit suara yang dibutuhkan. Total suara sah di setiap dapil akan menentukan alokasi kursi partai.
    Belum lagi, setiap partai harus memenuhi ambang batas perolehan suara atau ambang batas parlemen agar berhak mengkonversi suara menjadi kursi. Saat ini, ambang batas tersebut 4 persen suara sah secara nasional untuk bisa masuk DPR RI.
    Untuk DPRD kabupaten, sistem pembagian kursi dan perolehan suara dapat berbeda-beda. Kerap terjadi, ada partai politik yang tidak memiliki wakil di Senayan, tetapi memiliki anggota Dewan di daerah kabupaten atau provinsi.
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) walau absen di Senayan, misalnya, tetapi memiliki enam wakil di DPRD Jawa Barat serta dua wakil di DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
    Pun demikian dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), walau tidak lolos ke Senayan, tetapi memiliki 180 anggota Dewan di sejumlah DPRD. Jumlah ini meningkat dibandingan hasil Pemilu 2019 yang berjumlah 72 anggota Dewan.
    Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pernah menghitung kalau rata-rata biaya kampanye Caleg DPR – RI naik 1,5 kali lipat. Dari Rp 3,3 miliar pada Pemilu 2009 menjadi Rp 4,5 miliar pada Pemilu 2014.
    Untuk paham dengan biaya terkiwari yang dikeluarkan Caleg DPR-RI, ada baiknya mengutip pengalaman Caleg DPR – RI yang gagal melaju ke Senayan.
    Masinton Pasaribu mengaku menghabiskan Rp 10 miliar untuk bertarung di Dapil “neraka” Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
    Uang sebanyak itu dihabiskan Masinton untuk pembiayaan baliho, merchandise kampanye, stiker serta mobilisasi personel. Masinton hanya meraup 50.992 suara.
    Sementara Caleg yang melenggang ke Senayan di kisaran 60.623 suara (Once Mekel dari PDIP) hingga Hidayat Nurwahid dari PKS dengan 227.974 suara.
    Masih menurut Bupati Tapanuli Tenggah di Sumatera Utara tersebut, ada pesaingnya dari kalangan pesohor di Dapil lain yang sampai menghabiskan Rp 30 miliar untuk bisa merebut suara sebanyak-banyaknya agar lolos ke Senayan di Pemilu 2019.
    Bayangkan jika itu terjadi di Pemilu 2024 lalu atau bahkan di Pemilu 2029 mendatang (
    Rri.co.id
    , 03 September 2023).
    Pernyataan Kaesang tentang pentingnya “isi tas” tidak saja membuka perdebatan klasik tentang
    political cost,
    tetapi juga menggugat masih adakah fatsun demokrasi dipahami dengan benar oleh kalangan politisi muda seperti Kaesang?
    Bukankah Generasi Emas mendatang akan berlimpah dengan bonus demografi, yakni mayoritas kalangan muda di populasi penduduk?
    Jika “sekelas” ketua umum partai berlogo gajah saja sudah “gagal paham”, maka prospek perbaikan kualitas demokrasi ke depannya menjadi tanda tanya besar.
    Fatsun demokrasi adalah tata krama atau etika yang harus dipatuhi dalam sistem demokrasi, meskipun tidak tertulis.
    Hal ini mencakup perilaku dan aturan tidak formal yang menunjang jalannya demokrasi, seperti kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, menghormati kedaulatan rakyat, serta berpartisipasi dalam politik secara konstruktif.
    Dalam etika berpolitik, ada aturan tidak tertulis tentang bagaimana seharusnya tokoh politik dan masyarakat berperilaku dalam ranah politik agar tidak merusak tatanan demokrasi.
    Praktik menghalalkan segala cara agar “menang” dengan menumpahkan “isi tas” sebanyak-banyaknya, tidak saja membawa kualitas demokrasi semakin terpuruk, tetapi juga membiasakan era “jahiliyah” di peradaban modern.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas.
    Dalam negara demokrasi, partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum. Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan.
    Agar suatu partai politik atau calon anggota legislatif bisa memiliki elektabilitas tinggi, maka harus melakukan kerja nyata di lapangan agar dikenal baik oleh masyarakat.
    Kinerja baik, yang tidak hanya turun ke daerah saat kampanye, begitu diingat warga. Belum lagi, partai atau caleg dikenal publik karena aktif memperjuangkan aspirasi rakyat.
    Tidak cukup hanya membagi-bagikan kaos dan senyum manis yang dipaksakan. Jejak-jejak positif dari partai dan Caleg selalu masuk dalam memori warga.
    Elektabilitas partai politik memiliki makna tentang tingkat keterpilihan partai politik di publik. Saat elektabilitas partai tinggi, berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi.
    Untuk meningkatkan elektabilitas, maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria keterpilihan dan juga populer.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas. Di negara yang menganut paham demokrasi, setiap partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum.
    “Isi tas” tidak seharusnya menjadi penentu kemenangan. Jika “isi tas” dipakai untuk praktik politik uang atau
    money politic,
    maka dapat merusak kualitas demokrasi. Tidak selalu “isi tas” bisa menjadi faktor penentu.
    Harus diingat, politik uang adalah upaya untuk memengaruhi pemilih dengan imbalan uang, barang, atau janji, dan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana penjara serta denda.
    Kemenangan yang sah harus didasarkan pada visi, misi, dan program yang jelas, bukan karena iming-iming “isi tas”.
    Politik uang atau “membeli suara” adalah tindakan yang melanggar hukum dan jelas dilarang oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
    Pemilih yang terpengaruh politik uang cenderung tidak memilih berdasarkan pertimbangan rasional seperti integritas dan program kandidat, melainkan karena imbalan yang didapat.
    Cara-cara seperti ini hanya menghasilkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Calon yang terpilih pasti akan berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya.
    Jika “isi tas” dianggap satu-satunya menjadi penentu kemenangan di kontestasi politik – dengan mengenyampingkan kerja-kerja politik yang terencana dan terukur untuk mendongkrak faktor elektabilitas – maka bisa jadi kandidat yang memiliki modal finansial lebih besar akan lebih mungkin menang.
    Pendidikan politik terbaik adalah saat kita menolak uang suap untuk memilih pemimpin yang tidak jujur, penuh pencitraan yang palsu, dan membiarkan keluarga, kerabat serta kroni-kroninya berbuat korup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Isi Pertemuan Kedua Prabowo dan Dasco di Istana

    Ini Isi Pertemuan Kedua Prabowo dan Dasco di Istana

    Ini Isi Pertemuan Kedua Prabowo dan Dasco di Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Ini adalah pertemuan kedua dalam pekan ini, setelah pada 17 November 2025,
    Dasco
    juga menyambangi di Kompleks
    Istana
    Kepresidenan untuk bertemu dengan
    Prabowo
    .
    Pada pertemuan tanggal 17 November, Prabowo dan Dasco disebut membahas berbagai hal mulai dari olahraga, ekonomi hingga komitmen
    pemerintah
    dan legislatif bersinergi untuk merealisasikan program prioritas pemerintah.
    Dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan bagi para atlet dan rencana pengiriman cabang olahraga unggulan untuk latihan intensif di luar negeri.
    Kemudian, dalam pertemuan itu juga dibahas perihal target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan sejumlah kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
    Tak ketinggalan, masalah percepatan hilirisasi juga dibahas oleh Prabowo dan Dasco dalam pertemuan tersebut.
    Dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo dan Dasco kembali membahas banyak hal dalam pertemuan kedua mereka pada 20 November 2025.
    Salah satunya hal yang dibahas mengenai upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek
    online
    .
    Kemudian, keduanya juga membahas perihal reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat.
    “Di dalam pertemuan dibahas berbagai hal, mulai dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek
    online
    , reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2026,” tulis akun Sekretariat Kabinet.
    Selain itu, dalam pertemuan itu, Dasco juga disebut menyampaikan sejumlah aspirasi yang diserap dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).
    Para kepala desa disebut menyampaikan agar program-program unggulan pemerintah lebih mendorong perekonomian lokal.
    “Agar program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat desa,” tulis akun Sekretariat Kabinet.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
                        Regional

    2 Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki? Regional

    Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
    Editor
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai terkuak.
    Hasil otopsi lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, sebelum akhirnya meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
    Namun pihak keluarga dan mahasiswa Untag mempertanyakan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang ada di lokasi saat itu.
    AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini.
    Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
    Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
    Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
    “AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
    Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.
    Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.
    Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL.
    Meski demikian, Polda Jateng yang menangani kasus ini belum mau berbicara banyak karena penyelidikan masih berlangsung.
    “Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
    Hingga kini, polisi juga belum menyimpulkan hubungan antara DLL dan AKBP Basuki.
    “Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Kombes Dwi.
    Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
    Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
    Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        20 November 2025

    Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi Denpasar 20 November 2025

    Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi
    Tim Redaksi
    JEMBRANA, KOMPAS
    – Jenazah tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Selat Bali pada Kamis (20/11/2025).
    Jenazah tersebut telah dievakuasi dan saat ini dalam
    proses identifikasi
    oleh polisi.
    Kasat Polairud
    Polres Jembrana
    , AKP I Putu Suparta menyampaikan bahwa jenazah itu kali pertama ditemukan oleh seorang nelayan bernama Imron (50).
    Saat itu, Imron dalam perjalanan pulang dari melaut sekitar pukul 04.30 Wita.
    Di tengah laut, ia melihat tubuh seorang laki-laki mengambang di permukaan air.
    Lokasi penemuan berada di perairan wilayah Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Provinsi
    Bali
    .
    Ia kemudian merekam penemuan itu dan memberi tahu rekannya, Alek (40), yang sedang berada di darat.
    Sekitar pukul 05.20 Wita, Alek menghubungi piket Sat Polairud Polres Jembrana untuk melaporkan kejadian tersebut.
    Petugas lalu menuju lokasi.
    Jenazah dievakuasi dan dibawa ke daratan menggunakan perahu nelayan.
    Pada pukul 07.00 Wita, perahu tiba di Break Water Timur Pelabuhan Perikanan Pengambengan untuk evakuasi lanjutan.
    Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, tinggi sekitar 150 sentimeter, tanpa pakaian, dan kondisi kulit tubuh sudah mengelupas.
    Ia menyampaikan, hingga kini identitas jenazah tersebut belum diketahui.
    “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian, menghimpun keterangan saksi. Perkembangan lanjutan akan segera disampaikan setelah proses identifikasi selesai,” ujarnya.
    Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Negara menggunakan ambulans Dokkes Klinik Pratama Polres Jembrana.
    Polres Jembrana mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.
    Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian dan identitas korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nelayan Hilang di Pantai Karang Sanur, Jukung Ditemukan Masih Menyala
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        20 November 2025

    Nelayan Hilang di Pantai Karang Sanur, Jukung Ditemukan Masih Menyala Denpasar 20 November 2025

    Nelayan Hilang di Pantai Karang Sanur, Jukung Ditemukan Masih Menyala
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Seorang nelayan asal Serangan, Wayan Dana (60), jatuh dari jukungnya di Perairan Pantai Karang Sanur, Denpasar, pada Kamis (20/5/2025).
    Diketahui korban melaut sejak pukul 07.00 Wita, namun hingga malam hari ini, korban belum ditemukan. Pada siang hari, ditemukan
    jukung
    yang diduga milik korban dalam kondisi mesin masih menyala.
    “Kurang lebih pukul 14.30 Wita jukung atau perahu ditemukan oleh boat rute Sanur-Nusa Penida dan langsung diteruskan ke tim Balawista,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan
    Denpasar
    , I Nyoman Sidakarya.
    Pada pukul 16.00 WITA, tim Balawista bersama nelayan setempat menarik jukung korban ke pinggir Pantai Mertasari Sanur.
    “Kami baru dapatkan informasinya pada pukul 18.20 Wita dari Pusdalops Denpasar, dan menindaklanjuti laporan dengan menggerakkan empat orang menuju lokasi,” ungkap Sidakarya.
    Selain tim SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, unsur Search and Rescue (SAR) lainnya yang membantu pencarian di antaranya dari Potensi SAR 115, Arjuna Rescue, ⁠Potensi Namru, Potensi YBER, ⁠Potensi IEA, ⁠dan Potensi DRS. Termasuk juga Pol Air Polresta Denpasar, dan masyarakat setempat.
    Malam hari pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang bibir pantai. Mengingat jarak pandang terbatas dalam kondisi gelap, alat SAR laut tidak memungkinkan diturunkan.
    Area penyisiran darat kemudian dibagi dalam dua, yakni ke arah barat dan timur. Namun, hingga kini hasilnya masih nihil. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Penggali Kubur di Pematangsiantar: Upah Seikhlasnya, Kerja Tambahan untuk Bertahan Hidup
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        20 November 2025

    Kisah Penggali Kubur di Pematangsiantar: Upah Seikhlasnya, Kerja Tambahan untuk Bertahan Hidup Medan 20 November 2025

    Kisah Penggali Kubur di Pematangsiantar: Upah Seikhlasnya, Kerja Tambahan untuk Bertahan Hidup
    Tim Redaksi
    PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com
    — Di bawah rimbun pepohonan dan di antara nisan-nisan tua yang berderet, kehidupan tetap bergulir bagi para penggali kubur di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    Mereka bekerja dalam senyap, memikul tugas yang kerap dipandang sebelah mata. Penghasilan yang jauh dari upah layak membuat mereka harus mencari cara lain agar dapur tetap mengepul.
    Hal itulah yang dialami Budi (50),
    penggali kubur
    di tanah wakaf pemakaman umat Islam di Jalan Pane, Kecamatan Siantar Selatan.
    Ia mulai bekerja pada 2007, setelah berhenti sebagai sales di pabrik es. Awalnya, ia hanya membantu mertuanya yang lebih dulu mengelola pekuburan yang berdiri sejak 1931.
    “Mula-mula kerja penggali kubur, kondisi mental menurun. Karena orang memandangnya sebelah mata. Kayak sepele karena nggak ada penghasilan,” ucap Budi saat ditemui di Jalan Pane, Kamis (20/11/2025).
    Budi mengakui tidak ada upah bulanan, baik dari pengelola maupun pemerintah. Penghasilan yang datang hanya berupa uang terima kasih dari keluarga yang berduka.
    “Biasanya dikasih seratus ribu, kadang dikasih lebih. Apalagi pekerjaan menggali kubur ini kan nggak mungkin tiap hari ada orang meninggal. Jadi harus ada mata pencarian lain,” katanya.
    Pekuburan seluas 18.191 meter persegi itu terbagi dalam dua hamparan. Berdasarkan data 2017, sekitar 5.000 jenazah sudah dikebumikan di sana.
    Budi menuturkan terdapat dua grup penggali kubur, masing-masing terdiri dari tiga orang. Selain menggali liang lahat, mereka juga membersihkan kuburan dengan upah seikhlasnya.
    “Kalau rajin, ada juga orang dari Pekanbaru atau Jakarta yang meminta tolong kuburan keluarganya dibersihkan sekaligus dijaga. Itu pun dikasih sekedarnya dan kadang ada yang bilang terima kasih saja,” ucapnya.
    Menyadari bahwa penggali kubur merupakan pekerjaan sosial, Budi mencari pekerjaan tambahan seperti membuat batu nisan dan mengecor kuburan.
    “Kalau gaji bulanan memang nggak ada. Jadi uang tambahan dari upah menyemen kuburan dan bikin batu nisan,” kata Budi.
    “Bismillah ajalah mungkin ini digariskan dan dijalani. Yang penting dapur ngebul, anak-anak bisa sekolah. Alhamdulillah,” sambungnya.
    Selama bekerja, Budi tidak jarang menghadapi kejadian ganjil dari pihak keluarga yang mengantar jenazah.
    Pernah suatu ketika, jenazah tidak muat di liang lahat karena ukuran galian terlalu sempit, sehingga menimbulkan kekhawatiran para pelayat.
    “Kemarin memang ada jenazah yang badannya tinggi dan nggak muat di lubang kuburnya. Terpaksa kita gali lagi supaya muat. Tapi orang sudah ribut-ribut ada yang bilang kena rahasia ilahi,” ucapnya.
    Di lokasi berbeda, Halomoan Simaremare, penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Jalan Parsoburan, juga menjalani hidup serupa.
    Belasan tahun bekerja, ia hanya menerima upah dari hasil galian. Untuk menutup kebutuhan keluarga, Halomoan harus bekerja sebagai kuli bangunan.
    “Kalau menggali kubur upahnya tak seberapa dan sehari kadang tidak ada. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya kerja jadi tukang bangunan,” tutur Halomoan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2025

    Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha Regional 20 November 2025

    Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan, tidak ada aturan atau undang-undang yang melarang seorang pejabat publik memiliki usaha. Terlebih, usaha yang dimilikinya sudah ada sebelum menjabat.
    “Saya sudah mengecek secara undang-undang dan berkonsultasi dengan para ahli hukum bahwa tidak ada undang-undang yang melarang pejabat publik untuk memiliki usaha, izin apalagi yang didapat jauh sebelum menjabat.”
    “Jadi saya sebagai warga Negara Indonesia tidak melanggar undang-undang yang ada saat ini,” ujar Sherly dalam sesi wawancara dengan Rosiana Silalahi dalam program Rosi di KompasTV, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.
    Meski demikian, Sherly mengaku sangat mengapresiasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) atas kritikan dan masukan yang dilontarkan. JATAM sebelumnya menuding Sherly sebagai pejabat publik yang memiliki perusahaan pertambangan.
    Sherly menjelaskan, tudingan soal adanya konflik kepentingan pun sangat tidak mendasar. Sebab, sejak ia menjabat belum pernah satu pun menandatangani perizinan serupa.
    Bahkan, kata dia, dalam undang-undang pun Gubernur tidak memiliki otoritas atau kewenangan memberikan izin pertambangan. Gubernur hanya memiliki kewenangan sebagai pengawas dan koordinator.
    Meski begitu, ia menekankan, tidak akan tebang pilih. Jika pun perusahaannya yang melakukan pelanggaran tetap akan dia laporkan kepada Kementerian ESDM untuk ditindak.
    “Secara Gubernur kita tidak memiliki kewenangan langsung. Tapi benar jika ada pelanggaran kerusakan lingkungan adalah menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur untuk mengirimkan surat kepada kementerian.”
    “Dan, jika terjadi di perusahaan yang saya sebagai pemegang sahamnya saya akan melakukan berlaku sama untuk semua,” tegas dia.
    “Mau perusahaan saya, perusahaan orang lain, siapa pun yang melamggar kerusakan lingkungan saya akan bersurat kepada kementerian untuk mengirim inspektorat untuk mengeceknya,” tegas Sherly.
    Sebagai langkah awal, kata dia, saat ini dia sedang membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mendata setiap perusahaan pertambangan di Maluku Utara.
    “Saya sedang membentuk Satgas. Saat ini saya baru merotasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ESDM dan Kehutanan.”
    “Untuk memulai yang baru saya mengganti komposisi kepala dinas yang ada. Bukan berarti yang lama itu salah.”
    “Hanya untuk mengaudit yang lama kita butuh tim yang baru. Saya baru melakukan rotasi dua minggu yang lalu,” cetus dia.
    “Kita sedang membentuk Satgas, kita mendata ada berapa banyak
    IUP
    yang ada di Maluku Utara, dokumen apa saya yang punya dan tidak punya, dampak lingkungan, catatan dari masyarakat akan kita publikasikan,” sambung dia.
    Menurut dia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dalam hal
    sharing dashboard
    , sehingga dapat dikontrol secara bersama-sama.
    Sebagai bentuk kesungguhannya, Sherly mengaku akan berkerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, inspektorat pertambangan, agar transparansinya dapat dilihat langsung oleh publik.
    “Sehingga kita tidak debat kusir antara NGO yang mengontrol dampak lingkungan, dengan masyarakat lingkar tambang, dengan masyarakat yang katanya peduli dan dengan pemerintahan.”
    “Kita biarkan publik melihat data. Kita berbicara berdasarkan data, tidak bisa katanya, diduga semua harus berdasarkan data,” kata dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.