Polisi Tangkap Opang yang Diduga Pamer Alat Kelamin ke Perempuan Berolahraga di Benhil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial B, yang diduga merupakan pengemudi ojek pangkalan, diamankan polisi setelah dilaporkan memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Administrasi II, ketika korban tengah berolahraga pagi di sekitar Kampus LAN.
Aksi asusila ini viral melalui unggahan akun Instagram @
lasagna111
, memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan dan konten yang beredar luas di media sosial.
“Begitu laporan masuk dan konten viral kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).
Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta memastikan kronologi peristiwa.
Dari penelusuran di area sekitar, terduga pelaku ditemukan di pangkalan ojek tidak jauh dari lokasi insiden.
Ia langsung diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Haris menjelaskan bahwa rangkaian tindakan kepolisian mencakup pendataan lokasi, penelusuran pelaku, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan keterangan sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
Dalam pernyataannya, Haris menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindakan asusila di ruang publik.
“Kami tegas menindak setiap tindakan asusila yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Respons cepat akan selalu kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2018/01/20/2621483211.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap Opang yang Diduga Pamer Alat Kelamin ke Perempuan Berolahraga di Benhil Megapolitan 21 November 2025
-
/data/photo/2025/11/21/69207d8dbe1a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Remaja di Asahan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Polisi Turun Tangan Medan 21 November 2025
Remaja di Asahan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Polisi Turun Tangan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Warga digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/11/2025).
Setelah diselidiki polisi, ternyata bayi itu dibuang ibunya inisial SU (18) dari ruko berlantai tiga.
Kasat Reskrim Polres
Asahan
, AKP Immanuel P. Simamora, mengatakan awalnya jenazah bayi laki-laki itu ditemukan warga bernama Eko, sekitar pukul 07.55 WIB.
“Eko melintas dengan sepeda motor melihat sesosok bayi dalam posisi telungkup tanpa penutup dan masih menempel ari-ari, di belakang bangunan Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan. Kondisi kepala bayi tampak mengalami luka,” ujar Immanuel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
Selanjutnya, Eko memanggil warga, lalu setelah dicek ternyata bayi tersebut sudah tewas.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penyidikan diduga mengarah ke SU yang diketahui bekerja sebagai karyawan di Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan.
Selama ini, pelaku tinggal di lantai tiga di rumah makan tersebut. Namun, pasca-kejadian itu, SU tiba-tiba pulang ke rumahnya di Dusun V Desa Aek Korsik, Asahan.
“Rekan-rekan kerjanya sempat melihat bercak darah pada pakaian pelaku, tetapi pelaku mengaku bahwa itu darah mimisan,” ujar Immanuel.
Selanjutnya, polisi mendatangi SU ke rumahnya, lalu dalam proses pemeriksaan SU mengakui perbuatannya.
“Dia mengaku telah melahirkan bayi tersebut pada pukul 06.25 WIB di kamar ruko tempatnya tinggal, kemudian membuang bayinya dari lantai tiga,” ujar Immanuel.
SU mengaku nekat melakukan aksinya karena depresi lantaran bapak dari bayi tersebut tidak bisa dihubungi hingga anaknya lahir.
“Jadi, diduga si bapak dari sang anak diduga tidak lagi bisa dihubungi sehingga dia merasa bingung,” ungkap Immanuel.
Namun, Immanuel belum mendetailkan apakah bayi itu hadir dari hubungan suami istri atau di luar nikah.
Saat ini, SU masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manan Simatupang, untuk penanganan medis lantaran kondisinya lemah usai melahirkan secara mandiri.
“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Polres Asahan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/69206f32db1cf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebakaran di Wamena Hanguskan 19 Bangunan, Polisi Selidiki Penyebabnya Regional 21 November 2025
Kebakaran di Wamena Hanguskan 19 Bangunan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Tim Redaksi
WAMENA, KOMPAS.com
– Kebakaran melanda kawasan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (21/11/2025).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.18 WIT ini menghanguskan enam unit asrama milik anggota Polres Jayawijaya, sembilan ruko di depan asrama, dan merusak empat ruko milik Polres.
Wakapolres Jayawijaya, Kompol FD Tamaela, yang berada langsung di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami masih mendalami penyebab kebakaran. Ada seorang pemuda yang melihat asap tebal keluar dari salah satu rumah saat hendak keluar. Ia langsung menyelamatkan diri,” ujar Tamaela, Jumat malam.
Setelah api mulai membesar, Wakapolres Tamaela bersama anggota kepolisian dan warga sekitar segera membantu mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Mereka juga berupaya mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Menurut laporan sementara, total 19 bangunan terdampak, terdiri dari 6 unit asrama yang terbakar habis, 9 ruko yang hangus, dan 4 ruko milik Polres yang mengalami kerusakan,” kata dia.
Kerusakan pada ruko Polres terjadi akibat upaya pemadaman untuk memutus sambungan api agar tidak meluas ke bangunan lain.
“Proses pemadaman melibatkan lima unit mobil tangki air, yakni dua unit milik Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayawijaya, satu unit dari Bandara
Wamena
, serta dua unit bantuan dari Hotel GBH dan Hotel Pilamo,” ujar Wakapolres Tamaela.
“Petugas Damkar, personel kepolisian, dan warga setempat berjibaku memadamkan api yang sempat membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya,” kata dia.
Meski kerugian material cukup besar, Wakapolres memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Estimasi kerugian masih dalam proses pendataan dan laporan lengkap akan disampaikan setelah perhitungan selesai dilakukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/692049be5f094.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Klarifikasi 3 Rumah Sakit Jayapura atas Kematian Ibu dan Bayinya Setelah Dioper Sana-sini Regional 21 November 2025
Klarifikasi 3 Rumah Sakit Jayapura atas Kematian Ibu dan Bayinya Setelah Dioper Sana-sini
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Maryen Braweri memberikan klarifikasi atas meninggalnya pasien Irene Sokoy dan bayinya karena lambatnya penanganan oleh rumah sakit.
Maryen Braweri mengatakan, pasien diantar oleh keluarga ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore dan rencananya melahirkan secara normal di RSUD Yowari.
“Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).
Namun, karena dokter kandungan di RSUD Yowari tak berada ditempat, pihak rumah sakit merujuk pasien ke RS Dian Harapan.
“Untuk dokter kandungan di rumah sakit Yowari hanya ada satu orang, namun sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga kami koordinasi dengan RS Dian Harapan untuk dirujuk ke sana,” kata dia.
Dari koordinasi itu, pasien Irine Sokoy dirujuk ke RS Dian Harapan didampingi oleh dua perawat bersama keluarga menggunakan ambulans RSUD Yowari.
Namun dalam perjalanan, kata dia, RS Dian Harapan mengabarkan melalui sambungan telephone bahwa ruang untuk
BPJS Kesehatan
kelas III sedang penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada.
“Makanya pasien dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat,” ucap dia.
Saat pasien tiba di RSUD Abepura, ia ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi, sehingga pasien dibawa ke RS Bhayangkara.
Keluar dari RSUD Abepura, pasien dibawa ke RS Bhayangkara dengan pertimbangan lokasi terdekat dan pasien harus segera ditangani.
Namun, saat sampai di sana, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh dan hanya tersedia ruang VIP, tetapi pasien harus membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.
“Di satu sisi keluarga tidak bawa uang, sehingga petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima akhirnya pasien dibawa menuju ke rumah sakit RSUD
Jayapura
,” kata dia.
Dalam perjalanan ke
RSUD Jayapura
, pasien mengalami kejang-kejang sehingga mobil kembali ke RS Bhayangkara. Namun, dalam perjalanan itu, pasien menghembuskan nafas terakhir.
Maryen Braweri mengaku bahwa seluruh prosedur sudah dilaksanakan oleh RSUD Yowari dalam menangani pasien.
“Kita sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi dengan dokter dalam menangani pasien hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur RS Bhayangkara, Rommy Sebastian mengatakan, pihaknya tak pernah menolak pasien rujukan.
Hanya saja, pihak RSUD Yowari tak melalui prosedur rujukan yakni mengisi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).
“Kami tak pernah menolak pasien, tapi yang jadi pertanyaan kenapa RSUD Yowari apakah rujukan itu sudah melalui prosedur? Karena setiap pasien rujukan harus mengisi SISRUTE agar bisa terbaca oleh kami, nah ini tidak dilakukan, jadi jangan salahkan kami,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat sore.
Selain itu, kata Rommy, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada keluarga pasien bahwa ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh.
“Pada saat itu, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh. Nah berdasarkan aturan bahwa maka tidak bisa naik kelas lagi. Artinya bahwa yang bersangkutan akan menjadi pasien umum, sehingga kami edukasi bahwa jika menjadi pasien umum, maka akan dikenakan tarif,” ucap dia.
Senada dengan itu, pihak Rumah Sakit Dian Harapan membantah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari.
Pihak RSDH mengaku sudah menyampaikan kondisi layanan dan ketersediaan dokter dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.
Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti.
Adapun dokter spesialis anastesi mitra yang akan dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat.
Namun, saat pemberitahuan ini disampaikan, petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien ke RS Dian Harapan.
Petugas RSUD Yowari yang tiba di RS Dian Harapan sekitar pukul 01.10 WIT, kemudian meminta dokter jaga RS Dian Harapan memberikan cap rumah sakit dan mengedukasi keluarga pasien bahwa dokter Obgyn dan anestesi tidak siaga dan ruang perawatan penuh.
Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain.
Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/69207e3e64cc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya, Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka Regional 21 November 2025
Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya, Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka
Tim Redaksi
LUWU, KOMPAS.com
– Satreskrim Polres Luwu mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA meninggal dunia di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres
Luwu
, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyebut kejadian berawal ketika MA tengah bersama seorang pria berinisial R (28), kekasih sang ibu yang diketahui telah bercerai dari suaminya.
“Tak lama setelah ibu korban yang sedang bekerja, ia menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Korban segera dibawa ke RSU Hikma Belopa. Namun setibanya di rumah sakit, MA dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Ibnu, Jumat (21/11/2025) sore.
Laporan kejadian langsung direspons polisi yang menuju lokasi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
“Petugas langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap MA di rumah kontrakannya.
“Polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu untuk menganiaya balita tersebut. Keterangan dari ibu korban juga memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap MA bukan pertama kalinya terjadi,” kata Ibnu.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan cepat demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Saat ini, R telah diamankan di Mapolres Luwu. Penyidikan dilanjutkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Luwu. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari pembuktian ilmiah dan melengkapi berkas perkara,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/09/07/64f9386e4a788.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Apindo Kalteng Minta Penetapan UMP Tak Memberatkan Pengusaha Regional 21 November 2025
Apindo Kalteng Minta Penetapan UMP Tak Memberatkan Pengusaha
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Tengah berharap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak memberatkan pengusaha.
Sebelumnya, Pemprov Kalteng menyatakan akan menyerap aspirasi pekerja sebelum menetapkan
upah minimum
.
Ketua DPP
Apindo
Kalteng, Frans Martinus, mengatakan pihaknya mengikuti seluruh proses penetapan upah dari pusat hingga daerah. Ia meminta peran Dewan Pengupahan dimaksimalkan dalam diskusi dan negosiasi.
“Saya rasa semuanya mengikuti proses saja. Fungsi dan peran Dewan Pengupahan di daerah dimaksimalkan, termasuk soal angka kenaikan, jikalau itu terjadi,” ujar Frans, Jumat (21/11/2025).
Frans menyebut pengusaha tidak keberatan apabila memang harus ada kenaikan, selama kenaikan tersebut sesuai indikator dan rumusan yang disepakati.
“Kenaikan, selama semua indikator terpenuhi, rumusan disepakati, tinggal penetapan bersama,” katanya.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan
UMP
2025 sebesar 6,5 persen. Frans enggan menyebut proyeksi kenaikan tahun ini karena situasi ekonomi dinilai belum sepenuhnya kondusif.
“Kalau persentase kami tidak berani menyebutkan angka patokan… pasti akan ada situasi yang tidak menguntungkan bagi pengusaha,” ujarnya.
Ia berharap penetapan UMP tahun ini menggunakan asas win-win solution.
“Win-win solution saja, dihitung betul-betul, jangan sampai memberatkan siapapun,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, memastikan penetapan UMP 2026 akan mendengarkan aspirasi pekerja dan buruh.
“Di tingkat pusat juga teman-teman buruh suaranya didengar dan diakomodasi oleh kementerian… daerah nanti akan menindaklanjuti aturan kementerian,” ujarnya.
Farid mengatakan serikat pekerja dan buruh di Kalteng rutin berbagi informasi terkait aspirasi upah minimum. Hingga kini, besaran kenaikan UMP 2026 belum ditentukan karena masih menunggu regulasi pusat.
“Kami akan bertemu satu forum dengan mereka di Dewan Pengupahan… agar kita bisa menetapkan perhitungannya seperti apa,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/6920703dc5cb9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Patroli Malam ke Zona Bahaya Erupsi Semeru, Temukan Masih Ada Warga Surabaya 21 November 2025
TNI Patroli Malam ke Zona Bahaya Erupsi Semeru, Temukan Masih Ada Warga
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Petugas dari Koramil Pronojiwo melakukan patroli ke zona bahaya erupsi Semeru, Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jumat (21/11/2025).
Hasilnya, petugas masih menemukan beberapa warga berada di lokasi yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) III.
Pantauan
Kompas.com
, warga yang berada di zona merah itu berkumpul di satu titik sambil menyalakan api unggun.
Kepada para petugas, beberapa warga ini mengaku sedang menjaga rumahnya karena khawatir ada orang tidak bertanggung jawab yang mengambil barang.
Ada juga warga yang datang dari pengungsian dengan mengendarai sepeda motor.
Mereka mengaku hendak mengambil barang karena mendapat kabar ada guguran lava pijar.
“Mau ambil barang, Pak, di rumah, katanya ada lava, takut tidak bisa diambil lagi nanti,” kata warga kepada petugas TNI, Jumat (21/11/2025).
Petugas pun langsung menghalau warga yang nekat memasuki zona merah tersebut dan menyarankan agar kembali pagi hari.
Warga yang masih berada di zona merah juga diminta untuk turun dan mempercayakan pengawasan rumahnya kepada petugas.
Danramil
Pronojiwo
Letda Arh Sugiono mengatakan, tujuan penyisiran rumah warga di zona merah adalah untuk memastikan tidak ada lagi yang nekat tinggal.
Mengingat, risiko terjadinya guguran lava, awan panas, dan banjir lahar hujan
Gunung Semeru
bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Untuk kegiatan patroli malam hari ini, dari Koramil 14 Pronojiwo melaksanakan penyisiran di rumah-rumah penduduk dengan tujuan supaya penduduk yang masih pulang ke rumah supaya kembali ke tempat pengungsian,” kata Sugiono.
Selain itu, TNI memastikan tidak ada orang yang memanfaatkan situasi rumah kosong karena ditinggal warga ke pengungsian.
“Menyisir agar tidak ada oknum-oknum yang menggunakan kesempatan mengambil barang-barang yang bukan haknya di rumah-rumah penduduk yang tidak ada orangnya,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/21/68f748bf96a02.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lansia Ditipu Pria Mengaku Petugas Dukcapil, Ini Penjelasan Walkot Jaktim Megapolitan 21 November 2025
Lansia Ditipu Pria Mengaku Petugas Dukcapil, Ini Penjelasan Walkot Jaktim
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pria lanjut usia berinisial PS (68) menjadi korban penipuan usai ditelepon pria yang mengaku sebagai petugas Sudin Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur
Munjirin menegaskan bahwa pelaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jaktim.
”
Sudin Dukcapil Jakarta Timur
tidak pernah menelpon warga untuk melakukan pelayanan via telpon atau video call,” kata Munjirin dikutip
Antara
, Jumat (21/11/2025).
Peristiwa bermula PS ditelepon oleh seseorang bernama Daniel Syahputra yang mengenakan seragam coklat dan peci hitam.
Tak hanya itu, PS juga ditelepon melalui aplikasi WhatsApp oleh pria lain yang menggunakan kemeja batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bernama Benny Heryanto.
Awalnya, korban mengurus pindah domisili dari Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, ke Tangerang Kota.
Setelah urusan itu selesai, tiba-tiba ada orang yang menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil Jakarta Timur.
Tanpa rasa curiga, korban mengikuti arahan dari pelaku untuk mengirimkan data diri, termasuk identitas (ID) perbankan.
Pelaku sempat mengatakan kepada korban jika ada data diri yang belum lengkap dan berkedok membantu prosesnya secara daring (online).
Setelah itu, korban baru menyadari ada email (surat elektronik) yang masuk terkait transfer uang sebesar Rp231 ribu ke rekening atas nama Edi Jhon.
Munjirin mengaku sudah mengecek nama kedua orang yang mengaku ASN dari Disdukcapil DKI itu.
Berdasarkan penelusurannya, diketahui tidak ada petugas Sudin Dukcapil Jaktim atas nama Daniel Syahputra dan Benny Heryanto, seperti yang diceritakan korban.
Munjirin menerangkan pihak Sudin Dukcapil Jaktim juga sudah melakukan sosialisasi sebagai antisipasi
penipuan
di media sosial.
Edukasi melalui media sosial itu diharapkan menambah wawasan masyarakat, bahwa petugas Sudin Dukcapil Jaktim tidak pernah melakukan pelayanan via telepon.
“Kami imbau warga tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas Dukcapil melalui sambungan telepon,” ujar Munjirin.
Selain itu, dia juga memberikan tips untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil DKI maupun suku dinas lainnya.
Pertama, ketika ditelepon oleh orang yang mengaku petugas Dukcapil, jangan panik dan jangan sesekali mengikuti instruksinya.
“Jangan pernah mau disuruh (menyiarkan/membagikan layar) share screen lewat telepon,” ucap Munjirin.
Lalu, dia menegaskan jangan pernah memberikan data pribadi maupun kode OTP (On Time Password) kepada penipu.
Dia juga menyarankan agar korban segera memutus sambungan telepon penipu demi keamanan data pribadi dan lainnya.
“Lapor polisi jika ada yang melakukan penipuan. Terakhir, bisa cek media sosial Dukcapil Jakarta Timur,” tutur Munjirin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6851f4877591b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bapemperda Akui Akan Sulit Terapkan Raperda KTR di Masyarakat Megapolitan 21 November 2025
Bapemperda Akui Akan Sulit Terapkan Raperda KTR di Masyarakat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai berpotensi menghadapi kendala besar di lapangan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyebut sejumlah pasal dalam aturan tersebut sulit diimplementasikan, terutama bagi pedagang kecil.
Salah satu aturan yang dianggap bermasalah adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Jhonny menilai ketentuan tersebut berpotensi tidak sinkron dengan kondisi faktual pedagang yang sudah lebih dulu beroperasi di lokasi tertentu.
“Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka lebih dahulu ada dari sekolah? Nah, makanya saya sampaikan di Rapat Bapemperda tadi,” ujar Jhonny kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan perlunya kajian ulang terhadap sejumlah aturan yang berpotensi memicu konflik horizontal antara pedagang kecil dan aparat penegak hukum.
Jhonny juga mengingatkan bahwa peraturan dengan daya paksa lemah berisiko menjadi aturan yang tidak berjalan optimal.
“Perda ini bisa tumpul. Tidak perlu diatur sebegitunya. Siapa juga yang bisa menegakkannya? Satpol PP? Jangan jadi ide gagah-gagahan di lapangan, tapi tercabut dari realita,” ucap Jhonny.
Pernyataan Jhonny muncul setelah adanya aksi protes pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah pengusaha yang mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/11/2025).
Para pedagang membawa spanduk bertuliskan “Tolak
Raperda KTR
DKI Jakarta yang Membunuh Ekonomi Kerakyatan!” dan “Lawan! Ini Soal Isi Perut Rakyat!”.
Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, meminta pemerintah mengecualikan pasar rakyat dari kategori tempat umum dalam Raperda.
Ia menyebut ada 153 pasar milik Pemda DKI, dengan 146 pasar masih aktif dan dihuni sekitar 110.480 pedagang.
“Pasal larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sampai perluasan
kawasan tanpa rokok
di pasar rakyat, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus,” kata Ngadiran.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Ali Mahsun, juga meminta DPRD meninjau ulang dan menunda pengesahan Raperda yang dinilai menekan ekonomi rakyat kecil.
Saat ini, Raperda KTR telah dinyatakan rampung oleh Pansus KTR. Selanjutnya, proses legislasi beralih ke Bapemperda untuk peninjauan ulang dan evaluasi pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/14/67aede66f1e20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelajar SD di Banjarmasin Jadi Korban Pelecehan Pemuda 20 Tahun, Kenal Pelaku di Medsos Regional 21 November 2025
Pelajar SD di Banjarmasin Jadi Korban Pelecehan Pemuda 20 Tahun, Kenal Pelaku di Medsos
Tim Redaksi
BANJARMASIN, KOMPAS.com
– Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi korban pemerasan dan pelecehan oleh remaja berinisial RA (20).
Kasat Reskrim Polresta
Banjarmasin
, Kompol Eru Alsepa, mengatakan korban mengenal pelaku melalui media sosial hingga bertukar nomor telepon.
“Mereka berkenalan melalui media sosial dan pelaku mencoba mendekati korban dan memberikan perhatian lalu RA mencoba meminta nomor telepon,” ujar Eru, Jumat (21/11/2025).
Setelah sering berkomunikasi, korban terperdaya bujukan pelaku. RA meminta korban mengirimkan foto dan video syur, dan korban menuruti permintaan itu tanpa curiga.
“Korban pun memberikan foto dan video yang tidak seharusnya diperbolehkan dilihat untuk umum,” jelas Eru.
Setelah mendapatkan foto dan video tersebut, pelaku mulai memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan konten itu jika tidak diberikan uang.
“Pelaku mengancam dan memeras korban dengan uang karena video tanpa busananya akan disebar pelaku,” ungkapnya.
Korban ketakutan dan mulai mengirimkan uang kepada pelaku. Pemerasan berlangsung berulang kali dari Oktober hingga Desember 2025.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga anaknya sering meminta dan kehilangan uang. Ketika ditanya, korban akhirnya mengaku uang tersebut dikirim kepada pelaku.
“Karena rasa curiga itu, orangtuanya memperhatikan secara intens dan setelah ketahuan baru korban menceritakan semuanya hingga melapor ke kantor polisi,” ujar Eru.
Pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.
“Akan kita tangani kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27b Undang-Undang ITE serta Pasal 369 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.