Category: Kompas.com

  • Hingga Oktober 2024, Wisman Masuk Batam Capai 1 Juta Orang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Hingga Oktober 2024, Wisman Masuk Batam Capai 1 Juta Orang Regional 30 Oktober 2024

    Hingga Oktober 2024, Wisman Masuk Batam Capai 1 Juta Orang
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Hingga Oktober 2024, arus masuk orang asing ke Kota Batam mencapai angka 1 juta orang.
    Angka ini merupakan akumulasi kedatangan orang asing baik melalui bandara maupun pelabuhan internasional.
    Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Batam, Kharisma Rukmana menyebutkan, dari angka ini diketahui bahwa mayoritas orang asing datang melalui pelabuhan.
    “Dari total 1.058.482 orang asing yang masuk ke Batam hingga akhir Oktober, mayoritas masuk lewat jalur pelabuhan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024) siang.
    Warga Negara Singapura dilaporkan masih mendominasi, kemudian disusul wisman dari Malaysia, India, dan Tiongkok.
    Untuk itu,
    Imigrasi Batam
    semakin memperketat pengawasan di pintu masuk mengingat potensi bertambahnya wisman yang masuk kota tersebut jelang akhir tahun.
    Kharisma menambahkan, Imigrasi Batam kini memperketat pemeriksaan dokumen bagi warga asing pemegang izin tinggal tetap Singapura, dengan prosedur yang mencakup pengecekan
    re-entry permit
    dan kelengkapan visa.
    “Kami pastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan visa atau izin kunjungan yang dimiliki, baik dalam hal masa berlaku maupun tujuan kunjungannya,” lanjutnya.
    Kenaikan jumlah wisman yang masuk ke Batam juga dirasakan PT Bandara Internasional Batam (BIB), selaku pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
    Hingga Oktober, pihaknya bahkan mencatat kenaikan hingga 76 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
    Berdasarkan pencatatan hingga September 2024, total wisman yang melalui Bandara Hang Nadim mencapai 61.729 penumpang.
    Angka ini merupakan akumulasi dari penumpang datang dan berangkat.
    “Jalur reguler yang melayani kedatangan orang asing ke Batam tercatat melalui Kuala Lumpur dan Subang Malaysia, Madinah Arab Saudi, dan Incheon Korea Selatan,” jelas Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, melalui sambungan telepon.
    Ke depan, PT BIB berencana membuka lebih banyak rute internasional, termasuk ke negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Timor Leste. Kemudian ke negara Asia Timur seperti China dan Jepang melalui konektivitas Bandara Incheon di Korea Selatan.
    “PT BIB memiliki mekanisme koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina untuk memastikan keamanan dan kepatuhan para wisatawan asing,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka Regional 30 Oktober 2024

    Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Kasus pembuangan
    bayi
    perempuan oleh ibunya, AS (18), di sebuah sungai di Jalan Pantai Indah, RT 04 Desa Tanjung Aru Indah,
    Pulau Sebatik
    , Nunukan, Kalimantan Utara, masih berlanjut.
    Kali ini, polisi mengamankan kekasih AS, bernama WW (25), warga Jalan Monginsidi, RT 09, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
    “Kita amankan kekasih tersangka. Tuduhannya adalah dugaan melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, dihubungi Rabu (30/10/2024).
    Dari pengakuan WW, ia telah lama menjalin asmara dengan AS. Sampai akhirnya, keduanya intens bertemu, dan melakukan hubungan layaknya suami istri di areal persawahan di Jalan Imam Bonjol, RT 09, Desa Tanjung Aru Indah, untuk pertama kalinya, pada Agustus 2023.
    WW yang berprofesi sebagai nelayan inipun menuturkan, persetubuhan dilakukan beberapa kali.
    Tak hanya di areal persawahan, WW juga pernah memanggil AS datang ke rumahnya.
    “Dari pengakuan, persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali,” kata Wisnu lagi.
    Dari pengakuan WW juga, sebenarnya ia tahu pacarnya hamil, dan siap bertanggung jawab.
    Tapi karena pacarnya takut aib mereka diketahui banyak orang, maka terjadilah
    pembuangan bayi
    pasca persalinan.
    “WW tahu pacarnya hamil sekitar empat hari sebelum terjadi kasus pembuangan bayi. Ia mengaku siap bertanggung jawab. Hanya saja, pacarnya takut malu, jadi bayi tersebut coba digugurkan hingga akhirnya dibuang,” jelas Wisnu.
    WW, dijerat dengan Pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHPidana.

    Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Tanjung Aru, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, dihebohkan dengan temuan jasad bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, di areal sungai, Senin (21/10/2024) lalu.
    Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di lapangan sebelum menangkap perempuan bernama AS.
    Di hadapan polisi, AS mengakui jasad bayi tersebut merupakan anaknya. Ia sebelumnya sempat berusaha menggugurkan bayinya, dengan obat pengugur kandungan.
    Setelah melahirkan, AS menyimpan bayinya di WC dekat rumahnya. Bayinya kemudian hilang terbawa banjir. 
    Bayi
    malang tersebut ditemukan bocah berusia 13 tahun bernama Ibrahim. Ibrahim yang hendak memancing ikan, curiga dengan keberadaan anjing yang terus menggonggong di pinggiran sungai, Jalan Pantai Indah, RT 4, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
    Saat itulah Ibrahim melihat jasad bayi yang masih memiliki tali pusar, tewas mengambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tunggakan Biaya Jadi Alasan Ijazah Ratusan Siswa di Yogyakarta Ditahan Sekolah
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Oktober 2024

    Tunggakan Biaya Jadi Alasan Ijazah Ratusan Siswa di Yogyakarta Ditahan Sekolah Yogyakarta 30 Oktober 2024

    Tunggakan Biaya Jadi Alasan Ijazah Ratusan Siswa di Yogyakarta Ditahan Sekolah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah orangtua siswa mengadu ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait penahanan ijazah di sekolah.
    Salah satu siswa, Ayu, yang merupakan lulusan SMK Swasta di Kabupaten
    Sleman
    mengaku bahwa ijazahnya ditahan sejak tahun 2016.
    “Saya lulus 2016, tetapi ijazah belum diberikan karena belum bayar tunggakan,” ungkap Ayu saat ditemui di kantor ORI Perwakilan DIY, Jalan Affandi, Kabupaten Sleman, pada Rabu (30/10/2024).
    Ayu menjelaskan bahwa tunggakan yang belum terbayarkan sekitar Rp 5 juta.
    “Saya kurang tahu tentang tunggakan tersebut, karena dulu yang mengurus adalah orangtua saya. Ketika saya menanyakan saat lulus, ternyata ijazah tidak bisa diambil karena masih ada kekurangan,” tambahnya.
    Ia menyatakan bahwa rencananya setelah ijazah bisa diambil, ia akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
    “Saya ingin kuliah, tetapi belum bisa karena ijazah saya masih ditahan sejak 2016,” kata Ayu.
    Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menyatakan bahwa kasus penahanan ijazah ini terjadi di seluruh kabupaten dan kota di DIY.
    Menurutnya, diperlukan proses yang akurat untuk menangani masalah ini, termasuk pengumpulan data seperti nama dan alamat siswa.
    “Kami meminta kelengkapan data terkait aduan ini. Setelah itu, kami akan meminta setiap sekolah untuk melaporkan jumlah siswa yang mengalami masalah serupa dan melakukan klarifikasi,” jelas Budhi.
    Ia menegaskan bahwa secara aturan, sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah.
    “Seharusnya tidak boleh. Dalam Perda nomor 10 tahun 2013 jelas disebutkan bahwa sekolah dilarang mengaitkan hak-hak siswa atas pendidikan yang telah mereka tempuh, termasuk ijazah, dengan kewajiban administrasi,” tegasnya.
    Hingga saat ini,
    ORI DIY
    telah menerima total 278 aduan terkait penahanan ijazah di seluruh DIY.
    “Ini merupakan kasus yang paling masif yang pernah kami terima. Sebelumnya, aduan hanya datang dari satu atau dua orang, tetapi kini jumlahnya sangat banyak, dari SMP, SMA, dan SMK,” tutup Budhi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Langgar Netralitas pada Pilkada, Dosen Unsoed Diberi Teguran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Langgar Netralitas pada Pilkada, Dosen Unsoed Diberi Teguran Regional 30 Oktober 2024

    Langgar Netralitas pada Pilkada, Dosen Unsoed Diberi Teguran
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com
    – Seorang dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijatuhi
    hukuman disiplin
    karena melanggar netralitas.
    Dosen tersebut terbukti menghadiri acara rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 21 September 2024.
    Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsoed, Nur Faiqoh, menjelaskan bahwa pimpinan universitas telah memanggil dosen yang bersangkutan.
    “Terkait temuan
    pelanggaran netralitas ASN
    oleh Bawaslu, yang bersangkutan telah dipanggil dan kepadanya telah diberikan hukuman disiplin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
    “Sanksinya berupa teguran, (yang bersangkutan) sudah dipanggil,” tambahnya.

    Ia juga menyatakan bahwa sanksi tersebut tercantum dalam berita acara, dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan mengenai keputusan tersebut kepada Bawaslu.
    “Berita acara dan SK (Surat Keputusan) masih proses, nanti kalau sudah jadi akan dikirimkan ke Bawaslu,” ujar dia.
    Sebelumnya,
    Bawaslu Banyumas
    telah mengonfirmasi bahwa seorang
    dosen Unsoed
    melanggar netralitas dalam pilkada.
    Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, menyatakan bahwa rekomendasi sanksi untuk dosen tersebut telah dikirimkan.
    “Temuan
    pelanggaran netralitas
    ASN Fakultas Kedokteran Unsoed sudah diteruskan kepada rektor cq pejabat pembina kepegawaian Unsoed. Namun, sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu,” kata Yon kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gagal Curi Tabung Gas, 2 Pemuda Bacok Penjaga Kios di Bandung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Gagal Curi Tabung Gas, 2 Pemuda Bacok Penjaga Kios di Bandung Regional 30 Oktober 2024

    Gagal Curi Tabung Gas, 2 Pemuda Bacok Penjaga Kios di Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com 
    – Sebanyak dua orang pelaku
    pembacokan
    di Kampung Cihonje, Desa Margaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten
    Bandung
    , Jawa Barat, ditangkap setelah video aksinya viral di media sosial, Rabu (30/10/2024).
    Video penangkapan tersebut ramai dibagikan di Instagram, salah satunya oleh akun yang menampilkan beberapa anggota polisi berpakaian bebas saat menggerebek kediaman pelaku.
    Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, menjelaskan bahwa insiden pembacokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan dilaporkan ke Mapolsek oleh pihak korban pada pukul 04.30 WIB.
    Kejadian bermula ketika kedua pelaku membeli bensin eceran di sebuah toko yang dijaga oleh korban.
    Saat korban melayani, salah satu pelaku mencoba mengambil dua tabung gas.
    “Saat mengambil, aksi mereka ketahuan oleh korban, yang kemudian berusaha menghentikan mereka,” kata Asep melalui pesan singkat.
    Karena panik, kedua pelaku langsung menyerang korban dengan pedang, mengarahkannya ke tubuh korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

    Pembacokan
    dilakukan beberapa kali, dan korban berteriak meminta tolong,” lanjut Asep.
    Kini, kedua pelaku telah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pameungpeuk.
    Sementara itu, korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Baleendah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Oktober 2024

    Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan Surabaya 30 Oktober 2024

    Wanita di Sidoarjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten
    Sidoarjo
    , Jawa Timur, Rabu (30/10/2024). Diduga, wanita itu merupakan korban penganiayaan.
    Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, sekitar pukul 05.30 WIB.
    “Awalnya saksi, Suprapto (44), memperbaiki pompa air di belakang rumahnya, dan melihat ada plastik besar warna hitam di jalan arah ke mesin,” kata Daky saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
    Kemudian, Suprapto yang penasaran pun menghampiri plastik hitam yang tergeletak di antara pohon pisang tersebut. Ketika dibuka, dia kaget karena melihat ada jasad perempuan yang bersimbah darah.
    “Saksi membuka plastik besar warna hitam tersebut, dan ternyata ada orang tergeletak dalam posisi tengkurap dengan posisi leher belakangnya berdarah,” jelasnya.
    Karena takut, Suprapto memanggil dua orang tetangganya untuk memastikan jenazah tersebut. Ternyata, korban itu perempuan berinisial UMI (33) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
    “Setelah itu saksi memegang kaki orang tersebut dan ternyata sudah dalam keadaan dingin. Kemudian langsung menghubungi Ketu RT dan dilaporkan ke Polsek Krian,” ujarnya.
    Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
    “Ya kami dapat informasi, tadi pagi ada kita temukan sesosok wanita sedang tergeletak, tengkurap di kebun belakang. Diduga (perempuan) itu korban penganiayaan,” kata Fahmi.
    “Ada (luka), sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk dicek, luka apa saja yang ada di badannya itu. Sementara korban meninggal dunia,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa SMP di Temanggung Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Rekam Aksi untuk Konten
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Siswa SMP di Temanggung Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Rekam Aksi untuk Konten Regional 30 Oktober 2024

    Siswa SMP di Temanggung Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Rekam Aksi untuk Konten
    Tim Redaksi
    TEMANGGUNG, KOMPAS.com
    – K (14), pelajar SMP di Kabupaten
    Temanggung
    , Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus
    perundungan
    dan kekerasan yang videonya viral di media sosial pekan lalu.
    “Kami sudah menetapkan (K) sebagai pelaku anak hari Selasa (29/10/2024),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo kepada
    Kompas.com
    melalui aplikasi perpesanan, Rabu (30/10/2024).
    Korban dari perbuatan K adalah A (14), perempuan pelajar SMP di Temanggung. Anak perempuan yang berkonflik dengan hukum ini disangkakan Pasal 76C
    jo
    Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak–sebagaimana telah diubah dari UU 23/2002–dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara.
    “(K) tidak ditahan (karena), berdasarkan sistem peradilan pidana anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun,” ujar Didik.
    Perundungan
    dan kekerasan terjadi di rumah K di Kecamatan Ngadirejo pada Senin (21/10/2024) sore.
    Peristiwa bermula ketika A dibawa ke rumah K oleh temannya dengan membonceng sepeda motor. Lalu, A dan K cekcok.
    A dituding merebut pacar K dan membuat pelaku tidak terima. Pelaku menampar wajah dan menendang pinggang korban satu kali.
    Saat kejadian ada tujuh perempuan pelajar lain yang hanya melihat dan tidak melerai. Bahkan, salah satu dari rombongan pelajar merekam peristiwa sore itu dan menyebarkannya ke aplikasi perpesanan. Didik menyatakan, ketujuh pelajar berstatus saksi.

    Usut punya usut, K sebelumnya melakukan hal serupa terhadap seorang laki-laki di area persawahan di Kecamatan Candiroto, Temanggung. Videonya beredar di medsos usai kejadian yang menimpa A.
    Didik mengungkapkan, perundungan di Candiroto itu terjadi pada Sabtu (12/10/2024). Namun, korban laki-laki tidak membuat laporan ke Polres Temanggung. Hanya pihak A yang melapor ke kepolisian.
    Dia menyatakan, pelaku dan rekan-rekannya sengaja melakukan perundungan untuk dijadikan konten video.
    “Diversi rencana dilaksanakan hari Kamis besok,” pungkas dia.
    Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
    Pasal 6 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan,diversi bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat berpartisipasi, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Viral Demo Anarkistis di Proyek PT Lotte Chemical Cilegon, Berakhir Mediasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Video Viral Demo Anarkistis di Proyek PT Lotte Chemical Cilegon, Berakhir Mediasi Regional 30 Oktober 2024

    Video Viral Demo Anarkistis di Proyek PT Lotte Chemical Cilegon, Berakhir Mediasi
    Tim Redaksi
    CILEGON, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga Kota Cilegon, Banten, yang tergabung dalam Komite Tiga Kelurahan Rawa Arum, Gerem, dan Warnasari berunjuk rasa di kawasan megaproyek
    PT Lotte Chemical
    Indonesia.
    Aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa (29/10/2024) di depan pabrik diwarnai tindakan anarkistis dari massa. Videonya pun tersebar di platform media sosial Instagram.
    Dilihat
    Kompas.com
    dari video yang diunggah @bantenraya, terlihat massa mendobrak pagar lalu masuk ke dalam kawasan pabrik.
    Sejumlah karyawan pun terlihat ketakutan hingga bersembunyi di bawah meja karena massa merangsek masuk.
    Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan unjuk rasa sejumlah warga di depan lokasi proyek PT Lotte Chemical pada Selasa kemarin pagi.
    Aksi unjuk rasa berakhir setelah perwakilan warga bermediasi dengan manajemen PT Lotte Chemical.
    “Aksi unjuk rasa ke PT Lotte sudah dimediasi,” kata Kemas saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/10/2024).
    Sementara itu, Sekretaris Komite Tiga Kelurahan Warnasari, Eman, mengatakan, warga yang terdampak pembangunan proyek menuntut manajemen PT Lotte Chemical Indonesia memberikan peluang usaha.
    “Pertama soal peluang usaha, kalau bisa masyarakat lokal minimal diberi kesempatan untuk mendapatkan peluang usaha,” kata Eman.
    Selain itu, warga meminta diberikan peluang untuk bisa bekerja setelah pabrik beroperasi.
    “Supaya mereka diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai karyawan organik,” ujar dia.
    Sebab, kehadiran perusahaan dengan nilai investasi Rp 63 triliun dapat memberikan dampak manfaat lebih bagi masyarakat Kota Cilegon.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Oktober 2024

    Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban Surabaya 30 Oktober 2024

    Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Oknum anggota kepolisian berinisial D diduga terlibat melakukan
    penambangan ilegal
    atau galian c di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 
    Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut diketahui setelah seorang warga yang merasa dirugikan adanya penambangan ilegal itu melaporkannya ke Polres Tuban.
    Kepala Seksi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto membenarkan adanya warga yang melaporkan dua orang pengelola tambang galian c ilegal di wilayah Kecamatan Palang. 
    Salah satu terlapor adalah seorang oknum kepolisian berinisial D, yang diduga terlibat dalam pengelolaan tambang galian c ilegal tersebut. 
    “Saat ini masih melakukan penyelidikan laporan dugaan keterlibatan oknum tersebut, perannya apa dalam pengelolaan tambang itu,” kata Iptu Mugiyanto dikonfirmasi Kompas.com Kamis (30/10/2024).
    Sebelumnya, seorang petani asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, bernama Suyadi (41), melaporkan dua orang pengelola tambang yang sudah menyerobot lahan pertanian miliknya. 
    Tanah peninggalan kakek buyutnya yang berada di lerang Gunung Gede Leranwetan tersebut dikeruk pengelola tambang menggunakan dua unit ekskavator tanpa izin dan sepengetahuannya sejak dua pekan lalu.
    Padahal, lahan pertanian yang diserobot pengelola tambang tersebut setiap musim biasa ditanami jagung sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
    Suyadi yang tak rela lahan pertanian miliknya berubah menjadi lahan tambang tersebut akhirnya melaporkan pengelola tambang ke Polres Tuban bersama kuasa hukumnya, Jumat (25/10/2024).
    Suyadi menceritakan setiap hari menyaksikan lalu lintas dump truk yang mengangkut bebatuan kapur hasil tambang yang dijalankan oleh K dan D, dari lahan pertanian di kawasan pegunungan karst Tuban.
     “Sempat mengadukan permasalahan ke Pemdes, tetapi malah kami disalahkan,” kata Suyadi dikonfirmasi Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besok, Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon Disiarkan di Kompas TV
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Besok, Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon Disiarkan di Kompas TV Regional 30 Oktober 2024

    Besok, Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon Disiarkan di Kompas TV
    Tim Redaksi
    CILEGON, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
    Cilegon
    akan beradu gagasan dalam debat perdana Pilkada 2024 pada Kamis (31/10/2024).
    Pilkada Kota Cilegon 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon), yaitu paslon nomor urut 1 Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, paslon nomor urut 2 Helldy Agustian-Alawi Mahmud, dan paslon nomor urut 3 Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun.
    Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, menyatakan bahwa persiapan debat terbuka antar pasangan calon sudah mencapai 100 persen. Debat akan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) pukul 19.00 WIB dan disiarkan langsung dari Studio
    Kompas TV
    , Jakarta.
    “Persiapan debat pertama ini sudah 100 persen, tinggal pelaksanaannya besok di Studio Kompas TV Jakarta,” kata Patchurrohman kepada
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024).
    Patchurrohman menjelaskan, debat perdana akan mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan Menuju Pemerataan Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan”.
    Debat akan menghadirkan lima panelis dari kalangan profesional yang memiliki keahlian sesuai tema. Panelis yang akan terlibat adalah Endang Sulastri, Agus Supadmo, Sad Dian Utomo, Tb. Maman Suherman, dan Rahmat Fikri.
    “Mereka tokoh profesional dan pakar di bidangnya masing-masing,” tambahnya.
    Selama debat, setiap pasangan calon hanya diberikan kuota 60 orang pendukung di studio karena keterbatasan tempat. KPU meminta agar para calon dan pendukung mematuhi aturan yang telah disepakati serta menjaga kesehatan.
    “KPU berpesan kepada Paslon untuk menjaga stamina agar tampil prima dalam menyampaikan visi-misi dan programnya besok,” tutur Patchurrohman.
    Sebagai informasi, KPU akan menggelar debat terbuka Pilkada Kota Cilegon sebanyak dua kali. Debat kedua akan dilaksanakan pada 10 November 2024 dengan tema yang berbeda.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.