Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari
Tim Redaksi
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com
– Sebuah foto Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota
Lhokseumawe
,
Abdul Hakim
, viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).
Dalam foto tersebut, Abdul Hakim terlihat berdiri di antara calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan Husaini Pom, yang mengangkat jari jempol dan telunjuk.
Foto tersebut diambil sesaat setelah penetapan pimpinan DPRD Kota Lhokseumawe di Gedung DPRD Lhokseumawe pada Kamis (31/10/2024).
Unggahan foto ini pertama kali muncul di akun Facebook T Andi Rahman, yang telah mengumpulkan 38 komentar, 11 kali dibagikan, dan 38 tanda suka.
Andi Rahman, salah satu tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe, Fatahani-Zarkasyi, menyesalkan sikap
Ketua KIP Lhokseumawe
Abdul Hakim.
“Harusnya berlaku netral. Sudah jelas aturannya sejak penetapan pasangan calon, KIP tidak boleh mengidentikan jari dalam foto untuk menunjukkan dukungan pasangan calon, termasuk untuk TNI/Polri dan PNS,” kata dia.
Ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Seharusnya Ketua KIP bisa menjaga netralitasnya. Foto itu bisa menunjukkan dukungannya pada salah satu pasangan calon,” tambah Andi.
Di sisi lain, Abdul Hakim menjelaskan bahwa foto dengan salam dua jari tersebut sebenarnya mengidentifikasikan huruf “L” yang berarti Lhokseumawe.
“L” jelas Hakim dihubungi Sabtu.
Meski demikian, ia mengakui bahwa foto tersebut adalah kesilapan dirinya.
“Itu tiba-tiba diminta foto, diarahkan oleh tukang foto, makanya bukan tanda angka dua. Itu huruf L,” tegasnya berulang kali.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/01/67246b0a5fa23.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral, Foto Ketua KIP dengan Calon Wali Kota Mengangkat 2 Jari Regional 2 November 2024
-
/data/photo/2024/11/02/6725eda892e60.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penampakan Uang Rp 70 Miliar yang Disita dari Kasus Judi Online Slot8278 Nasional 2 November 2024
Penampakan Uang Rp 70 Miliar yang Disita dari Kasus Judi Online Slot8278
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menyita uang tunai Rp 70,1 miliar pada saat mendalami kasus
judi online
atau judi daring Slot8278. Uang tersebut disita bersamaan dengan penetapan tiga orang tersangka, berinisial CAS, EL dan IJ.
EL alias Elen merupakan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, sedangkan CAS alias Kristian merupakan direktur di perusahaan tersebut. Sementara IJ merupakan manajer di PT QBiz Technologies yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam pengungkapan kali ini, kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp 70,1 miliar,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri di
Bareskrim
Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
“Selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot8278,” lanjut dia.
Situs Slot8272, jelas Asep, merupakan website jaringan perjudian internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Situs ini juga cukup mudah diakses masyarakat yang doyan berjudi. Sebab, tanpa melakukan pendaftaran dan hanya dengan deposit minimum Rp 10.000, masyarakat bisa bermain judi online bersama pemain lainnya.
Dari hasil pendalaman, didapati bahwa terdapat aliran transaksi keuangan di dalam deposit tersebut, melalui PT Tri Usaha Berkat (LinkQu).
Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp 8,2 miliar,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit.
Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX.
“Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” ungkap Asep.
Asep mengatakan bahwa perputaran uang dari website Slot8278 mencapai Rp 685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp 4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/02/672611ff01beb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat Surabaya 2 November 2024
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi, Pembahasan APBD 2025 Terhambat
Tim Redaksi
JEMBER, Kompas.com
– Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten
Jember
,
Hadi Sasmito
, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard pada Sabtu (2/11/2024).
Penetapan ini berdampak pada terhambatnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk
APBD 2025
.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan bahwa Hadi Sasmito juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, bertanggung jawab dalam penyusunan Rancangan APBD 2025.
“Rancangan RAPBD 2025 ini seharusnya disahkan pada akhir bulan ini,” ungkapnya kepada Kompas.com melalui telepon.
Halim menambahkan bahwa penetapan Sekda sebagai tersangka akan mengganggu proses pembahasan KUA PPAS APBD 2025 di DPRD Jember.
“Sekarang masih dalam proses pembahasan. Pada rapat sebelumnya, Sekda juga tidak hadir dalam beberapa rapat yang digelar,” jelasnya.
Ia merinci bahwa Hadi Sasmito telah absen dalam tiga kali rapat yang dijadwalkan ulang.
“Pak Sekda sudah tiga kali tidak hadir dalam rapat dan selalu dijadwalkan ulang,” terangnya.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Halim menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah mengumumkan penahanan Hadi Sasmito sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berupa billboard untuk tahun anggaran 2023.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/02/6726169d4c293.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hendak ke Luar Negeri, Prabowo: Tiongkok dan Amerika Ngundang, Saya Enggak Berani Nolak Nasional 2 November 2024
Hendak ke Luar Negeri, Prabowo: Tiongkok dan Amerika Ngundang, Saya Enggak Berani Nolak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto meminta izin kepada anggota Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) atau eks relawannya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, untuk kunjungan kerja ke luar negeri sepanjang November 2024.
Diketahui, Prabowo bakal melakukan kunjungan kerja selama 16 hari pada bulan ini.
Prabowo mengaku bahwa ia sebenarnya ingin berkonsentrasi menyelesaikan persoalan di dalam negeri, usai melarang para jajarannya di Kabinet Merah Putih sering-sering ke luar negeri.
Namun, ia mendapat undangan dari dua negara besar, yakni China dan
Amerika Serikat
.
“Salah satu kewajiban pertama harus berangkat ke luar (menghadiri KTT)
APEC
, ke (KTT)
G20
. Diundang ke
Tiongkok
. Begitu diundang ke Tiongkok, Amerika juga mengundang. Waduh ini dua kekuatan besar ngundang, ya enggak berani saya nolak,” kata Prabowo dalam acara Deklarasi GSN di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Prabowo mengeklaim, kunjungan ke luar negeri pun dilakukan demi kepentingan rakyat dan negara.
Oleh karena itu, ia pun meminta izin untuk melakukan kunjungan, bukan untuk jalan-jalan semata.
“Jadi saya minta izin, bukan Prabowo jalan-jalan ke luar negeri ya. Saya lebih suka di dalam negeri, saya lebih suka ngurus saudara-saudara sekalian. Tapi untuk rakyat, saya juga harus berhubungan baik dengan semua negara,” ucapnya.
Indonesia, kata Prabowo, mengambil jalan untuk memperbanyak kawan. Ia lantas mengutip kalimat “1.000 kawan terlalu sedikit, 1 lawan terlalu banyak”.
Seorang pemimpin kata Prabowo, harus menjaga masyarakat dan negara tidak terseret dalam pertikaian orang lain.
“Kita tidak mau terseret, kita hormati semua negara,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/02/67260da41b0fe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Relawan Bilang Banyak Calon Kepala Daerah Minta Jokowi Jadi Juru Kampanye Nasional 2 November 2024
Relawan Bilang Banyak Calon Kepala Daerah Minta Jokowi Jadi Juru Kampanye
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum salah satu relawan Joko Widodo, Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silvester Matutina mengatakan, banyak kepala daerah meminta Presiden ke-7 RI itu menjadi juru kampanye (jurkam) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun, ia tidak membeberkan siapa saja calon kepala daerah yang mengajukan permintaan itu pada
Jokowi
.
“Banyak yang meminta, tapi masih dipertimbangkan Bapak (Jokowi). Ada beberapa calon gubernur, calon bupati yang datang dan minta restulah sama Pak Jokowi,” ujar Silvester di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
“Jadi, intinya mereka meminta Pak Jokowi jadi jurkam juga sih,” sambung dia.
Menurut dia, Jokowi tengah mempertimbangkan dua hal alasan belum mau menjadi jurkam beberapa calon kepala daerah.
Pertama, ia masih ingin beristirahat setelah purnatugas sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 kemarin.
“Terus yang kedua, jangan sampai kemajuan begitu loh, kan beliau juga enggak enak dengan tokoh-tokoh politik atau pun dengan Pak Prabowo. Karena kan beliau sudah menjadi masyarakat biasa sekarang,” kata Silvester.
Di sisi lain, ia mengatakan Jokowi tak berminat untuk menjadi ketua umum partai politik (parpol).
Pasalnya, relawan Pro Jokowi (Projo) sempat menyampaikan kemungkinan untuk menjadi parpol dan diketuai oleh Jokowi.
“Oh itu bukan (keinginan) Pak Jokowi, enggak-enggak. Itu hanya keinginan salah satu organisasi relawan, Projo. Organisasi relawan Jokowi, Prabowo, Gibran ini ada ratusan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi mempersilakan jika Projo ingin bertransformasi menjadi ormas.
Sementara, Bendahara Umum Projo Panel Barus menyatakan transformasi itu sangat mungkin terjadi nanti pada Kongres Projo yang bakal digelar Desember 2024.
Panel juga mengakui sudah kerap membujuk Jokowi untuk memimpin atau mendirikan parpol.
Ia tak menampik kemungkinan jika Projo menjadi parpol, Jokowi bisa menjadi ketua umumnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/6723ce2e233ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari Megapolitan 2 November 2024
Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tersangka Fauzan Fahmi (43) sempat menyimpan tubuh SH (40) di rumahnya usai dia menghabisi nyawa korban dan memotong kepala wanita itu.
Pengakuan itu disampaikan Fauzan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Momen ini diungkapkan polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
“Malam itu saya buang kepala dulu. Kalau jasadnya
mah
besoknya setelah saya bungkus rapi,” ujar Fauzan, dikutip
Kompas.com,
Sabtu (2/11/2024).
Fauzan membuang kepala SH di balik tembok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara tubuh SH ditemukan tanpa kepala di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tersangka membunuh SH dengan cara mencekik leher korban dari belakang hingga tak sadarkan diri. Alasannya, pelaku sakit hati karena istri dan ibunda Fauzan disebut pelacur.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ucap Fauzan.
Meski begitu, Fauzan mengaku pernah menikah secara siri dengan korban beberapa tahun lalu. Hanya saja, rumah tangga yang tak tercatat secara negara itu akhirnya sirna.
“Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” kata Fauzan.
Diberitakan sebelumnya, seorang
wanita tanpa kepala
ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/09/668ce88cc3bee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kakak-Adik Diperkosa di Purworejo, DPR Sebut Tak Boleh Ada Perdamaian Nasional 2 November 2024
Kakak-Adik Diperkosa di Purworejo, DPR Sebut Tak Boleh Ada Perdamaian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi III
DPR RI Nasir Djamil mendorong agar kasus pemerkosaan kakak dan adik oleh 13 tetangganya yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, tidak diselesaikan dengan damai.
Ia menekankan, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam aturan itu, tidak ada kata perdamaian untuk tindak pidana kekerasan seksual. Semua kasus yang terjadi mesti diselesaikan secara hukum.
“Seharusnya sejak awal aparat penegak hukum pakai
UU TPKS
yang mengatur tidak bisa ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual. Sekalipun mungkin kesepakatan akhirnya korban dan pelaku menikah, kasusnya harus tetap jalan,” ujar Nasir dalam keterangan, Sabtu (2/11/2024).
Nasir pun menyesalkan lambatnya tindakan aparat penegak hukum dalam memproses perkara ini.
Pasalnya, kekerasan seksual itu sudah terjadi dalam waktu satu tahun dan yang menjadi korban adalah kakak beradik yang masih berusia 17 tahun dan 15 tahun.
Ia pun meminta agar aparat kepolisian memiliki perspektif untuk melindungi korban. Sehingga perkara kekerasan seksual itu harus segera diusut tuntas.
“Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan telah tertunda penyelesaiannya hingga setahun, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi,” tuturnya.
Terakhir, Nasir juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang memaksa korban untuk menikah dengan pelaku bisa dikenai hukuman penjara. Hal itu juga sudah tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU TPKS.
“Ancaman hukuman bagi mereka yang memaksa korban kekerasan seksual menikah dengan pelaku bisa sampai 9 tahun penjara,” imbuh dia.
Diketahui kakak beradik berinisial KSH (17) dan DSA (15) sampai meminta bantuan hukum pada Hotman Paris.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan pada Juni 2024 ke Polres Purworejo itu jalan di tempat.
Sementara itu, Polda Jateng akhirnya mengambil alih kasus tersebut dari Polres Purworejo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes (Pol) Artanto mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan berhati-hati dalam proses pemeriksaan karena harus tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/02/6725e16ecacb0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/01/6724bf8e602a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/02/6725e875eb581.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)