Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
online
(judol).
Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan,
Kemenkomdigi
sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi
online
(judol).
Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Sebenarnya judi
online
dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
online
,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
online
tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.
Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi
online
ini adalah AK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
website
judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
website
judi
online,”
tambah dia.
Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.
Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia.
Mereka adalah AK, AJ, dan A.
Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.
“8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.
Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia. Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.
“(Usai penyaringan)
website
yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam
list
tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.
“Kemudian
list
(daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/05/672a366d20587.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Daftar Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Jadi Ketua Nasional 5 November 2024
Daftar Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Jadi Ketua
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas
) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Sembilan orang tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan tanggal 4 November 2024.
Menariknya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Budi Gunawan
didapuk menjadi Ketua Kompolnas dan wakilnya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Budi Gunawan.
Dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), anggota Kompolnas terdiri dari unsur pemerintah, pakar kepolisian, dan tokoh masyarakat.
Berikut bunyi pasal 39 UU Nomor 2 Tahun 2002, “
(1) Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, seorang Sekretaris merangkap anggota dan 6 (enam) orang anggota.
(2) Keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berasal dari unsur-unsur pemerintah, pakar kepolisian, dan tokoh masyarakat.
(3) Ketentuan mengenai susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Kepolisian Nasional diatur dengan Keputusan Presiden
”.
Ketua merangkap anggota
Wakil Ketua merangkap anggota
Anggota
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/672a31e23b824.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK Nasional 5 November 2024
Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (
BPPIK
) yang berperan mencari kendala serta solusi terhadap pembangunan fisik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendukung penguatan organisasi badan tersebut untuk mengawasi pembangunan dan ketepatan penggunaan anggaran negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkapkan, peraturan presiden (perpres) mengenai badan tersebut sudah ada di meja Prabowo.
“BPPIK didirikan untuk memastikan program-program tersebut dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden,” ujarnya.
Rini mengatakan itu dalam pertemuan dengan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto di Kantor
Kemenpan RB
, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
BPPIK bertugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada presiden dalam melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan penelusuran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai penugasan presiden serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rini menjelaskan, BPPIK berbeda dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki peran auditing bersifat pengawasan lintas sektor.
Fokus tugas BPKP pada pengawasan aspek keuangan dan manajemen proyek, yakni memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan.
Tugas itu juga berbeda dengan Kantor Staf Presiden (KSP) yang berperan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebijakan publik, dinamika politik, dan koordinasi lintas sektor.
Adapun BPPIK sebagai
troubleshooting
atau pencari sumber masalah bertugas menyelesaikan masalah teknis dan operasional di lapangan yang menghambat pelaksanaan proyek fisik, seperti infrastruktur.
“Peran
troubleshooting
BPPIK ini bersifat taktis dan lapangan, mencakup solusi praktis yang segera bisa diimplementasikan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi,” katanya dalam siaran persnya, Selasa.
BPPIK berfokus pada masalah-masalah yang muncul dalam tahap pelaksanaan fisik proyek pembangunan, termasuk permasalahan terkait waktu, kualitas, dan sumber daya, baik teknis dan operasional.
Pada pertemuan itu, hadir pula Wakil Menteri Pan-B Purwadi Arianto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, dan Sekretaris Utama BPPIK Alvis Anwar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/672a236eb1ef6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia Nasional
Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (
LPDP
) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih
beasiswa LPDP
untuk berkarya di mana pun.
Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
“Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.
Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
“Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih,” kata Satryo.
Ia pun menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Ia turut memastikan bahwa tidak ada aturan dari LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah lulus menempuh pendidikan di luar negeri.
“Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana, untuk Merah-Putih,” kata Satryo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/6729dcfea8b05.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol Nasional 5 November 2024
Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).
Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
Meutya menambahkan bahwa pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judol masih berpotensi bertambah.
Sebab, terdapat pelaku lain yang ditangkap oleh kepolisian dan salah satu di antaranya disebut sebagai pegawai Kemenkomdigi.
“Ya kalau yang 11 itu nama-nama yang sudah kita verifikasi bekerjasama dengan kepolisian, jadi kalau namanya sudah jelas kita langsung nonaktifkan,” kata Meutya.
“Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun kemungkinan juga ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan kepolisian,” sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka dalam kasus judi online, 11 di antaranya adalah
pegawai Kementerian Komdigi
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan terhadap situs-situs judi online dan memiliki kewenangan penuh untuk memblokirnya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan. Jika mereka sudah mengenal pengelola situs judi online, mereka tidak melakukan pemblokiran dan malah menyewa lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan
pegawai Komdigi
tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/6729f9f2ab9e2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM Nasional
Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Presiden Prabowo
menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.
Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.
Dia berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo.
Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.
Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/10/11/65261948ddea7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Periksa Eks Anggota DPR Edward Tannur dalam Kasus Suap Hakim, Ini Hal yang Digali Nasional 5 November 2024
Kejagung Periksa Eks Anggota DPR Edward Tannur dalam Kasus Suap Hakim, Ini Hal yang Digali
Tim RedaksiJAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks anggota DPR Edward Tannur sebagai saksi untuk mendalami keterlibatan istrinya dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan ini berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya, pada Selasa (5/11/2024).
“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana Edward memahami keterkaitan antara istrinya, yang berinisial MW (Meirizka Widjaja), dan pengacara Lisa Rahmat (LR) dalam perkara ini,” kata Harli di Kejagung.
Adapun MW menyuap 3 hakim PN Surabaya agar anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga tewas sang kekasih, Dini Sera Afrianti.
Harli menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, sudah terjadi transaksi dari MW kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
“Karena kan sudah ada pembayaran kan dari MW kemarin Rp 1,5 miliar kepada Lisa, dan ditalangi oleh LR sebesar Rp 2 miliar. Nah bagaimana pengetahuan dari Edward Tannur soal ini (lagi didalami),” tegasnya.
Kejagung sebelumnya menetapkan MW sebagai tersangka pada Senin (4/11/2024).
MW dianggap bersekongkol dengan LR untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, agar anaknya divonis bebas dalam kasus penyiksaan hingga tewas sang kekasih.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, persekongkolan itu berawal dari pertemuan MW dengan Lisa Rahmat (LR) yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur tahun lalu.
Qohar bilang, tersangka MW awalnya menghubungi Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur untuk meminta LR menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
Qohar juga mengatakan, setelah majelis hakim PN Surabaya mengetuk vonis bebas bagi Ronald Tannur, MW kembali memberikan Rp 2 miliar, sehingga totalnya Rp 3,5 miliar.
“Terhadap uang Rp 3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani pekara. MW saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/6729e9ce65147.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi Nasional
Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Budi Arie
Setiadi enggan menanggapi kasus
judi online
yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga melindungi judi online.
Budi Arie memimpin kementerian itu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan informatika di era Presiden ke-7 Joko Widodo.
Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie dari dalam mobil saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/04/6728baa271089.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang Megapolitan
Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya meralat hasil penangkapan perkara judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut.
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Wira mengatakan, kasus bermula saat polisi menyelidiki salah satu situs judol bernama Sultanmenang dan menangkap dua orang tersangka.
“Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum Kementerian Komdigi,” ujar Wira.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka awal, pegawai Kementerian Komdigi membantu agar situs judol yang dikelola tidak diblokir.
Setelahnya, polisi baru menangkap pelaku lainnya yang kini berjumlah 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Sebelumnya, Wira Satya mengaku telah menangkap 16 orang terkait perkara judi online itu. Ke-16 tersangka itu, yakni 12 pegawai Kementerian Komdigi dan 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Wira Satya Triputra dari kepada tersangka saat penggeledahan.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak ke-blockir,” jawab tersangka.
Mereka yang terlibat disebut menjadi biang kerok judi online di Indonesia masih menjamur.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/05/672a00f4511d0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/10/27/671dcd4de930f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)