Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Umum Pertamina Tersangka Pembelian Tanah Rasuna Epicentrum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
—
Bareskrim
Polri menetapkan mantan Direktur Umum PT
Pertamina
(Persero) periode 2012-2014,
Luhur Budi Djatmiko
(LBD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi
pembelian 4,8 hektare tanah yang terdiri atas 23 bidang, di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (5/11/2024) kemarin, Luhur diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pembelian tanah tersebut.
“Kepolisian menetapkan tersangka LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan,” kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2024).
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim pada 19 Februari 2018 yang tercatat dengan Nomor Laporan LP/250/II/2018/Bareskrim.
Saat itu dilaporkan bahwa perusahaan energi pelat merah itu menyusun anggaran pembelian tanah senilai Rp 2,07 triliun di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina Tahun 2013, yang tujuannya untuk membangun Pertamina Energy Tower (PET).
Namun, dalam proses pembelian tanah seluas 48.279 meter persegi yang berlangsung antara Juni 2013 hingga Februari 2014, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 348,6 miliar.
Nilai kerugian negara ini berdasarkan surat Ketua dan Wakil Ketua BPK RI Nomor: 13/ST/II/01/2024 tanggal 12 Januari 2024, dan Surat Tugas Tortama Investigasi BPK RI Nomor: 28/ST/XXI/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024, bahwa telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif Kerugian Keuangan Negara dari Auditor BPK RI tertanggal 15 Oktober 2024, kepada Dittipidkor Bareskrim Polri.
Arief mengatakan, penyimpangan tersebut dikaitkan dengan harga pembelian yang dinilai terlalu tinggi dan aset jalan milik Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
“Ini didasari atas terjadinya pemahalan harga (pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya) dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya,” tegas dia
Selain itu, pihak Bareskrim Polri menemukan adanya pelanggaran terhadap berbagai aturan, termasuk Undang-Undang BUMN, Peraturan Menteri BUMN, serta pedoman internal Pertamina mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, 5 ahli, serta penyitaan 612 dokumen,” ujarnya.
“Investigasi forensik dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut mengungkapkan besarnya kerugian negara,” tegas dia.
Terpisah, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim terhadap Luhur Budi.
“Pertamina berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan berlaku dengan tetap mengedepankan azas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.
Ia menekankan, dalam menjalankan operasional perusahaan Pertamina senantiasa berkomitmen untuk mengelola bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/06/672b3900bebd0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Ratusan Motor Sempat Terendam Banjir di Parkiran Sebelah Mal Gandaria City Megapolitan
Ratusan Motor Sempat Terendam Banjir di Parkiran Sebelah Mal Gandaria City
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah video yang menampilkan sejumlah sepeda motor yang terparkir di dekat Mal Gandaria City, Jakarta Selatan terendam
banjir
viral di media sosial Instagram @jakartaselatan24jam.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah sepeda motor itu terendam banjir hingga hanya bagian kemudinya saja yang nampak ke permukaan.
Dalam keterangan video itu dijelaskan, banjir di lokasi tersebut terjadi, Selasa (5/11/2024) sore dan disebutkan mayoritas motor yang terendam milik karyawan mal.
Juru parkir di sebelah Mal Gandaria City Azwar (38), mengatakan, banjir merendam area tersebut mulai dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Menurut Azwar, saat peristiwa terjadi ada sekitar ratusan motor yang terparkir dan terendam banjir.
“Kalau banjir-banjir gini mah empat bulan sekali. Ini terhitung gede,” kata Azwar saat ditemui di lokasi, Rabu (6/11/2024).
Azwar mengaku sempat mengevakuasi sekitar 30 motor milik pelanggannya saat peristiwa itu terjadi.
“Kemaren 30-40 motor lah (dievakuasi ke atas). Kita ambilin motornya. Basah saya, pake jas (hujan) pun tetep basah,” kata dia.
Akibat terendam banjir, setidaknya ada 10 motor yang mogok. Namun, para pemilik motor itu tak meminta pertanggungjawaban ke Azwar selaku pengelola parkir.
“Enggak ada (yang protes), sudah pada ngerti. Saya cuma nyediaiin tempat (parkir), menjamin keamanan motor saja. Kalau kita mah sudah pada tau ini motor siapa,” tambah dia.
Meski sempat terendam banjir, lahan parkir di sebelah Mal Gandaria City tetap dipenuhi sejumlah sepeda motor pada hari ini.
Namun, menurut Azwar jumlah pengendara motor yang terparkir hari ini lebih sedikit dibanding kemarin.
“Berkurang, itu ada yang kosong, biasanya
full
,” kata Azwa.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2021/01/06/5ff586433a8da.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
"Jangan Sampai Paman Birin Jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2" Nasional 6 November 2024
“Jangan Sampai Paman Birin jadi Kasus Harun Masiku Jilid 2”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kaburnya Gubernur Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor
usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak menjadi kasus
Harun Masiku
jilid 2.
“Jangan sampai kasus Paman Birin menjadi kasus Harun Masiku jilid 2. Hal tersebut mengingat adanya kemiripan antara kasus Harun Masiku dan Paman Birin di mana ada relasi dengan kekuasaan pada kedua kasus tersebut,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Praswad yakin KPK memiliki kemampuan teknis dalam penanganan kasus Sahbirin Noor. Namun, seperti kasus Harun Masiku, terkadang ada aspek politis yang lebih tinggi.
Ia mengatakan, Pimpinan KPK pada masa akhir jabatannya harus dapat menunjukkan kinerjanya dalam menangkap Sahbirin Noor.
“Jangan sampai gagal untuk kesekian kalinya,” ujarnya.
Terlebih, kata Praswad, aturan dari Mahkamah Agung (MA) menyebutkan adanya larangan bagi orang yang kabur untuk bisa mengajukan praperadilan, sebagaimana tertuang pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.
“Untuk itu, jangan sampai publik dibohongi melalui akrobat politik dalam penanganan kasus ini. Harus
clear
posisi Mahkamah Agung maupun KPK dalam penanganan kasus ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 6 Oktober.
Informasi mengenai pelarian Paman Birin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan.
Penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
“Pemohon telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” lanjut Indah.
Indah juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober.
Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Paman Birin tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.
“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Pemohon tidak pernah muncul lagi di publik,” tambah Indah.
Ditemui usai persidangan, Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.
Ia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Paman Birin.
Meskipun demikian, Soesilo memastikan bahwa Paman Birin tidak pergi ke luar negeri karena KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegahnya.
“Di mananya (Paman Birin) persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur,” ungkap Soesilo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/31/6722dc5e0788a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Hasil Urus Perkara Nasional
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Hasil Urus Perkara
Tim RedaksiJAKARTA, KOMPAS.com
— Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, eks pejabat
Mahkamah AgungZarof Ricar
(ZR) mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara.
“Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (6/11/2024).
Harli mengatakan, berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan asal-usul dari aset yang ditemukan.
“Sangat tergantung bagaimana ZR memberikan keterangannya dalam perkara ini. Kita juga terus melakukan pendalaman dari berbagai barang bukti yang sudah didapat,” jelas Harli.
Kejagung juga masih terus menggali hubungan antara Zarof Ricar dan pihak-pihak yang menggunakan “jasa” dalam mengurus perkara.
Sejauh ini, baru diketahui satu perkara yang diurus oleh eks Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
MA
itu.
Zarof ditangkap Kejagung karena menjadi makelar suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Meski sudah pensiun dari MA, Zarof nyatanya bisa menjadi perantara suap antara pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim PN Surabaya.
Selanjutnya, Kejagung berharap Zarof bisa membuka keterlibatan pihak lain dalam suap pengurusan perkara pada kasus lainnya.
“Kita mengharapkan bahwa Zarof Ricar kooperatif dan membuka informasi apakah ada keterlibatan pihak lain,” jelas Harli.
Dalam kasus ini, KY juga turut berkoordinasi dengan Kejagung terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Harli menyebut bahwa setelah perkara ini diputus di Pengadilan Negeri Surabaya, KY telah melakukan langkah pemeriksaan etik.
“Namun, terkait hasilnya, itu menjadi wewenang KY dan biasanya hanya disampaikan kepada pelapor, bukan ke kami,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/05/672a2c29c6f6d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai Nasional
Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu’ti
mengeklaim bahwa kasus guru honorer
Supriyani
di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Mu’ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu’ti.
Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Namanya diperbincangkan publik karena dituduh telah memukul salah satu murid berinisial D yang merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo.
Terbaru, Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga telah mendamaikan
guru Supriyani
dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024)
Mediasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak melalui jalur damai. Namun, perkara yang sudah masuk ke persidangan masih terus bergulir.
Terkait dengan hal tersebut, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.
“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal,” kata Febry.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/22/6716d545f412f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Larang Menterinya Laporkan Hal Rawan lewat Telepon, Prabowo: Banyak 'Telinga' yang Ingin Dengar Nasional
Larang Menterinya Laporkan Hal Rawan lewat Telepon, Prabowo: Banyak Telinga yang Ingin Dengar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden
Prabowo Subianto
melarang para menterinya untuk menghubunginya lewat
telepon
untuk melaporkan masalah yang bersifat rawan.
Dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Prabowo mengingatkan bahwa di era modern ini banyak “telinga” yang ingin mendengar informasi tersebut jika dilakukan lewat telepon.
“Silakan gunakan teknologi. Tetapi tentunya hal-hal yang rawan, tidak perlu lewat telepon, ini zaman modern, banyak telinga yang ingin dengar, hahaha,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, dia mempersilakan para menterinya menghubungi dirinya ketika berada di luar negeri. Adapun dalam waktu dekat ini, Prabowo akan lawatan ke beberapa negara.
“Saya merasa perlu untuk kumpulkan saudara-saudara, menyampaikan beberapa pengarahan, selama saya sedang berada di luar negeri. Tapi saya kira dengan teknologi sekarang, ada
video conference
dan sebagainya, jadi hal-hal yang saya anggap penting kita bisa laksanakan suatu pertemuan melalui
video conference
,” ujar Prabowo.
“Dan saya juga menyampaikan kepada saudara-saudara, jangan ragu-ragu (untuk menelepon) kalau ada masalah apa pun,” sambungnya.
Prabowo menjelaskan, jika para menteri ingin mendapat suatu kejelasan dari dirinya, maka mereka dipersilakan untuk menelepon.
“Kalau saudara sudah sampaikan ke menko, tapi saudara masih ingin suatu kejelasan dari saya, jangan ragu-ragu untuk menghadap, menghubungi saya, jangan ragu-ragu untuk telepon saya. Saya terbuka. Saudara-saudara boleh telepon langsung,” jelas Prabowo.
Prabowo lantas mengajak para menterinya untuk meninggalkan hal-hal yang sifatnya terlalu protokoler.
Dia mengingatkan mereka semua sama seperti dirinya yang bekerja untuk mengabdi kepada rakyat.
“Kita tinggalkan sekarang hal-hal yang terlalu protokoler, terlalu feodal, kita ini adalah kolega. Kita mengabdi sama-sama ke rakyat,” imbuhnya.
Meski demikian, Prabowo mengakui posisinya sebagai pemimpin di
Kabinet Merah Putih
.
Ia menegaskan bahwa dirinya menerima mandat sebagai Presiden Ke-8 RI dari rakyat.
“Saya terima mandat dari rakyat bersama saudara Wapres, tapi kita adalah sama dalam tanggung jawab kepada rakyat,” imbuh Prabowo.
Diketahui, Prabowo akan melakukan sejumlah kunjungan kenegaraan dan kunjungan kerja ke luar negeri, yang mencakup Amerika Serikat, Inggris, Peru, Brasil, dan Tiongkok.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b2221e5526.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Promosikan Judi "Online" di Medsos, Pemuda Ini Mengaku Dibayar Rp 250.000 Per Minggu Regional 6 November 2024
Promosikan Judi “Online” di Medsos, Pemuda Ini Mengaku Dibayar Rp 250.000 Per Minggu
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi karena diduga mempromosikan situs
judionline
.
Pemuda tersebut berinisial RK (22), asal Kecamatan Karanglewas, Kabupaten
Banyumas
, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka mempromosikan situs judi
online
dengan cara menyebarkan link melalui media sosial (
medsos
) dan aplikasi percakapan.
“Modusnya pelaku dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan link yang memiliki muatan perjudian untuk mendapatkan keuntungan berupa uang,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Apabila mengeklik link tersebut, kata dia, maka akan langsung masuk ke situs judi
online
.
“Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar Rp 250.000 per minggu,” ujar dia.
Dia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada pemilik akun medsos yang mempromosikan situs judi
online
.
“Dari informasi tersebut kemudian pada Sabtu (2/11/2024) pukul 15.00 WIB yang bersangkutan kami amankan di rumahnya,” kata dia.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti antara lain berupa ponsel dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Salinan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 KUHP.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b0af75a5ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Melihat Tradisi Potong Rambut Gimbal Bocah di Lereng Gunung Merbabu Regional 6 November 2024
Melihat Tradisi Potong Rambut Gimbal Bocah di Lereng Gunung Merbabu
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com
– Novis Nova Andika (4,5) terlihat tenang di pangkuan ibunya, Sumarni.
Dia seolah tak menghiraukan keramaian di sekelilingnya, karena sibuk bermain
remote control
.
Tak berapa lama, datang sesepuh Dusun Thekelan Desa Batur Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Sarju.
Setelah menyalakan lilin dan dupa, dia langsung berdoa dan dilanjutkan memegang gunting serta mencukur rambut Novis.
Ya, Novis adalah bocah berambut gimbal di permukiman yang berada di lereng Gunung Merbabu tersebut.
Novis pun menangis dan berontak, bujukan dari orangtuanya tak berhasil menenangkan.
KOMPAS.com/Dian Ade Permana Novis Nova Andika menjalani prosesi potong rambut gimbal di Thekelan, Rabu (6/11/2024)
Beruntung, prosesi
potong rambut gimbal
tersebut tak berlangsung lama. Sehingga tangis Novis tak semakin menjadi-jadi.
“Alhamdulillah, acara potong rambut gimbal berjalan lancar,” kata Sutimin, ayah Novis, Rabu (6/11/2024).
Sutimin mengatakan, pemotongan rambut gimbal Novis dilakukan untuk melestarikan adat istiadat, yang sudah turun-temurun di Thekelan.
“Tukang cukurnya itu khusus, tidak boleh sembarangan orang. Karena tentu ada doa yang dipanjatkan terlebih dulu,” ujarnya.
“Kami juga mengundang sesepuh dan tokoh agama untuk minta doa restu atas acara ini. Tetangga dan kerabat juga datang untuk makan bersama, bersyukur atas rezeki yang diterima,” katanya lagi.
Menurut Sutimin, untuk melengkapi jalannya prosesi potong gimbal, juga dibuat tangga dari tebu serta, jalan membawa payung dan keranjang, serta tradisi ‘nguwur-uwuri’ atau membuang beras dan uang receh.
Novis adalah anak kedua pasangan Sutimin-Sumarni.
Keluarga ini dulu semuanya berambut gimbal, termasuk kakaknya.
“Saya juga gimbal, ibunya ini juga gimbal. Semua juga menjalani prosesi pemotongan seperti Novis ini,” ujar Sutimin.
“Kalau saat kecil, rambut Novis biasa saja. Tapi memang saya tidak pernah mencukurnya dan saat semakin panjang, ternyata malah gimbal. Itu juga biar diberi kesehatan, tidak sakit-sakitan, kalau gimbal memang dipercaya begitu,” paparnya.
Sutimin mengaku, menjalankan prosesi pemotongan gimbal tersebut menunggu saat yang tepat, yakni saat anaknya mau dan dirinya mampu.
“Kalau pas saya ada rezeki artinya mampu, dan anaknya juga mau maka itu adalah waktu yang cocok. Harus segera dipotong,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Thekelan Supriyo Tarsan mengatakan, saat ini jumlah anak berambut gimbal di wilayahnya sudah berkurang.
“Tapi setiap tahun selalu ada prosesi potong rambut gimbal ini, istilahnya untuk buang celaka, agar anak selalu diberi kesehatan dan rezeki,” kata dia.
“Soal potong rambut gimbal ini selalu diadakan sendiri-sendiri oleh keluarga, tidak bisa bersama-sama atau bebarengan. Karena itu berhubungan dengan kemampuan setiap orang, karena ini kan seperti mengadakan hajatan,” kata Sutriyo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b202461c04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 12 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD: Amanah Harus Diemban Penuh Tanggung Jawab Nasional
12 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD: Amanah Harus Diemban Penuh Tanggung Jawab
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal
Maruli Simanjuntak
menyatakan, kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Pesan ini disampaikan Maruli melalui Wakil Kepala Staf
TNI AD
Letjen Tandyo Budi yang menerima 12 orang
perwira tinggi
TNI AD penerima kenaikan pangkat, Selasa (5/11/2024) kemarin.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya wujud apresiasi, tetapi juga amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” kata Tandyo mengutip pesan Maruli, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
KSAD juga menekankan tentang pentingnya peran para pati dalam menjaga profesionalisme dan integritas sebagai prajurit, terutama di tengah tantangan strategis yang semakin kompleks di tingkat nasional, regional, dan global.
Menurut Maruli, dinamika geopolitik, perkembangan teknologi, dan ancaman non-tradisional menuntut kesiapan serta kecepatan respons TNI AD atas potensi gangguan yang mengemuka.
Adapun para pati yang mendapat kenaikan pangkat dan berdinas di luar struktur TNI AD adalah Letjen TNI Muhammad Hasan sebagai Sesmenko Polhukam, Mayjen TNI Sinyo (Staf Ahli Bidang Sosbud Setjen Wantanas), Mayjen TNI Harvin Kidingallo (Staf Ahli Tingkat III Bidang Wasum dan LH Panglima TNI).
Kemudian, Brigjen TNI Heri Rustandi (Pa Sahli Tingkat II Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI), Brigjen TNI Denny Marantika(Waasrenum Panglima TNI), Brigjen TNI Rio Hendrawan Alin Putra (Karo TU dan Protokol Setjen Kemhan), dan Brigjen TNI Lin Nufrianto (Kapusada TNI).
Sementara itu, pati yang berdinas di dalam struktur TNI AD meliputi Mayjen TNI Budi Irawan (Pa Sahli Kasad Tingkat III Bid. Jahpers), Mayjen TNI Tatang Subarna (Pa Sahli Kasad Tingkat III Bid. Banusia), Brigjen TNI Purnomosidi (Danrem 121/ABW Kodam XII/Tpr), Brigjen TNI Singgih Pambudi Arianto (Kapoksahli Pangdam V/Brw), dan Brigjen TNI Wimoko (Danrem 102/Pjg Kodam XII/Tpr).
Menurut TNI AD, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian luar biasa yang diberikan oleh para Pati dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya, baik di dalam maupun di luar struktur organisasi TNI AD.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2019/07/19/5d30aee9ca3fb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/06/672af2f4a46d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)