Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi “Online” Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
online
(judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
).
Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
online
.
Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
online
demi keuntungan pribadi.
Situs judi
online
yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Berdasarkan penyelidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kantor satelit tersebut berfungsi untuk membina dan melindungi situs-situs judi
online
di Indonesia.
Di antara tersangka yang ditangkap, AK, AJ, dan A, diketahui memiliki peran penting sebagai pengelola kantor satelit tersebut.
Bahkan, AK, salah satu pegawai yang terlibat, memiliki sejarah karier yang penuh tanda tanya.
Pada akhir 2023, AK dinyatakan gagal lulus seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif di Komdigi, yang kala itu masih bernama Kominfo.
Namun, AK seketika diterima, bahkan langsung diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi daring tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini.
Meskipun Wira enggan memberikan rincian lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut.
“Akan kami dalami,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, Budi Arie awalnya enggan menanggapi kasus ini dengan beralasan fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya fokus pada koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa.
Namun belakangan, Budi Arie angkat bicara terkait penangkapan beberapa pegawai Komdigi. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi
online
.
“Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie.
Budi juga mengatakan bahwa mendukung pemberantasan judi
online
yang saat ini marak terjadi di Tanah Air.
“Kita mendukung pemberantasan judi
online
di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengatakan, selama masa jabatannya, sudah mencium adanya kecurigaan terhadap beberapa pegawai yang terlibat praktik judi
online
.
Ia bahkan menyebut, ada beberapa anak buahnya yang diduga terlibat telah dipindahkan atau diberikan posisi non-job.
“Saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan, bahkan ada yang jadi nonjob,” kata Budi Arie.
Menurut Budi Arie, tindakan para pegawai yang terlibat dalam judi
online
itu merupakan pengkhianatan terhadap negara dan mencederai kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai atasan mereka.
“Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu. Mereka ikut menghisap darah rakyat,” kata Budi Arie.
Adapun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Komdigi yang seharusnya bertanggung jawab memblokir konten negatif, justru melindungi situs judi.
Kini, penyelidikan polisi yang sedang berlangsung akan menentukan sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik ilegal ini.
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/06/672b5403b42fd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Harap Bisa Kerja Sama Erat Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat ke Donald Trump, Harap Bisa Kerja Sama Erat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto mengucapkan selamat kepada
Donald Trump
yang terpilih sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat menggantikan Joe Biden.
Ucapan selamat ini disampaikan Prabowo melalui akun X miliknya, @
prabowo
, yang menandai akun Donald Trump.
”
Ucapan selamat yang tulus saya sampaikan kepada Pak @realDonaldTrump telah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47
,” kata Prabowo, dikutip dari akun X @prabowo, Rabu (6/11/2024) malam.
Prabowo mengungkapkan, Indonesia dan Amerika Serikat merupakan mitra strategis yang memiliki hubungan kuat dan beragam.
Menurut Kepala Negara, kemitraan strategis antara kedua negara memiliki potensi yang sangat besar untuk saling menguntungkan.
”
Dan saya berharap dapat bekerja sama secara erat dengan Anda dan pemerintahan Anda untuk lebih meningkatkan kemitraan ini serta demi perdamaian dan stabilitas global
,” tulis Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Donald Trump memenangi Pilpres AS 2024.
Setelah kampanye penuh kontroversi yang disebut semakin memperdalam polarisasi di Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya kembali ke Gedung Putih.
Trump mencapai kemenangan yang mengejutkan hanya empat tahun setelah ia didepak dari kursi kepresidenan.
Trump berhasil mengumpulkan lebih dari 270 suara
electoral college
yang diperlukan, dengan kemenangan di negara bagian Wisconsin yang menjadi penentu, seperti yang diproyeksikan oleh Edison Research.
“Amerika telah memberi kita mandat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kuat,” ucap Trump kepada para pendukung yang bersorak di Palm Beach County Convention Center, Florida.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/21/6716083205f05.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah Nasional 6 November 2024
Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut, istri yang menikmati uang hasil korupsi suaminya tetap bisa dijerat sebagai pelaku pasif meskipun keduanya memiliki perjanjian pra nikah atau pisah harta.
Informasi ini Yunus sampaikan ketika dihadirkan sebagai ahli dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto dan kawan-kawan.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pendapat Yunus dengan mengajukan ilustrasi seorang suami yang disebut A menerima uang hasil korupsi dan menggunakan uang itu untuk membahagiakan istrinya.
“Membelikan tas, membelikan mobil, membelikan rumah. Namun, sebelumnya mereka sudah memiliki perjanjian pra nikah. Apakah barang-barang tersebut bisa dikategorikan sebagai hasil TPPU juga?” tanya jaksa di Pengadklan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Yunus kemudian menjelaskan, ada atau tidaknya status pernikahan berikut perjanjian pra nikah tidak memengaruhi jerat Pasal TPPU.
Menurutnya, yang terpenting adalah apakah pihak terkait menguasai, menggunakan, atau menikmati hasil kejahatan seperti korupsi dengan sadar.
“Orang ada hubungan nikah apa tidak, ada perjanjian apa tidak, tidak relevan,” kata Yunus.
Terlebih, kata ahli perbankan tersebut, dalam peristiwa yang dicontohkan jaksa biasanya tidak terdapat underlying transaction atau dokumen yang menjadi dasar sehingga transaksi itu seolah menjadi sah.
Oleh karena itu, istri dari pelaku yang turut menikmati uang maupun harta hasil kejahatan itu bisa menjadi tersangka pelaku TPPU pasif sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“Jadi, menerima, menguasai, menggunakan hasil kejahatan bisa terkena Pasal 5,” ujar Yunus.
Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah, pihak yang menyatakan memiliki perjanjian pisah harta adalah istri terdakwa
Harvey Moeis
, Sandra Dewi.
Meski demikian, aktris itu mengaku membeli rumah bersama suaminya senilai Rp 20 miliar lebih. Ia juga tidak menampik Harvey membeli sejumlah mobil yang digunakan keluarganya.
Dalam perkara ini, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana hasil korupsi di PT Timah Tbk Rp 3,5 miliar. Ia juga disebut menerima 88 tas mewah dari Harvey Moeis yang diduga bersumber dari perkara ini.
Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT RBT Suparta yang bernama Anggraeni pada Desember 2019.
Namun, uang itu diklaim Anggraeni sebagai utang suaminya kepada Harvey yang digunakan untuk model bisnis.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b5403b42fd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas Nasional 6 November 2024
Instruksi Prabowo Berantas Judi “Online”: Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait
judionline
mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
Kemudian, Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi
online
cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi
online
yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menanggapi data dan fakta tersebut, presiden
Prabowo
Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi
online
.
Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditanya mengenai pesan Presiden mengenai permasalahan judi
online
.
“Terkait judi
online
, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi
judi online
. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.
Meutya juga menyebut bahwa Prabowo secara tegas mengatakan judi
online
harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu.
“Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.
Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Menurut dia, Presiden dalam sidang kabinet paripurna menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi
online
, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
“Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi
online
, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi,” ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu.
Kemudian, Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut. Bahkan, pesan tersebut diminta langsung kepada Jaksa Agung dan Kapolri.
“Yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Kepala PPATK mengungkapkan terjadi peningkatan perputaran transaksi terkait judi
online
pada 2024. Hal itu diungkapkannya saat menjabarkan data dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu ini.
“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ujar Ivan, Rabu.
Bahkan, Ivan mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi
online
.
“Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp100.000-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp 900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin
addict
-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” katanya.
Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi
online
berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.
Ivan mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.
Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi
online
semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi
online
dengan nominal yang lebih kecil.
Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.
“Umur pemain judi
online
cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Dituding Korupsi, Tri Adhianto: Tak Berdasar, Cenderung Fitnah Megapolitan 6 November 2024
Dituding Korupsi, Tri Adhianto: Tak Berdasar, Cenderung Fitnah
Megapolitan
6 November 2024
-
/data/photo/2024/10/29/6720f22f350fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahfud Anggap Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Kriminalisasi Politik, Ini Alasannya Nasional 6 November 2024
Mahfud Anggap Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Kriminalisasi Politik, Ini Alasannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, adalah bentuk kriminalisasi politik.
Sebab, kebijakan impor gula juga dilakukan oleh Mendag sesudah Tom Lembong, bahkan lebih masif.
“Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukito, ada Agus Suparmanto, ada Menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan,” kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Itu kan mestinya kan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh (Mendag lama)? Nah itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja,” tambah dia.
Akan tetapi, terang Mahfud, bisa saja anggapan masyarakat itu tidak benar bahwa ada kriminalisasi politik dalam kasus tersebut.
Oleh sebab itu, menurut dia, akan lebih baik jika Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan atau dugaan masyarakat.
“Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu, itu kata masyarakat,” ucap mantan Ketua MK ini.
Lebih lanjut, Mahfud juga menjawab apa yang menjadi anggapan publik bahwa Tom Lembong tak bisa dipidana korupsi lantaran tidak ada aliran dana terhadap mantan Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu.
Namun Mahfud tak sependapat dengan anggapan tersebut.
“Di dalam hukum korupsi itu tidak harus ada aliran dana. Rumusnya itu memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Termasuk perusahaan-perusahaan yang diberi lisensi. Kalau itu dapat keuntungan secara tidak wajar, korupsi. Unsur pertama terpenuhi,” jelasnya.
“Unsur kedua dengan cara melanggar hukum, melanggar aturan yang sudah ditentukan. Dan tentu lalu dihitung kerugian negara atas ini semua berapa. Kalau itu tidak, enggak ada debat bahwa unsurnya nampaknya sudah terpenuhi untuk Tom Lembong itu jadi tersangka,” sambung dia.
Sebelumnya, Kejagung menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong bukanlah politisasi hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengeklaim, kasus korupsi Tom Lembong yang diusut oleh Kejagung murni bentuk penegakan hukum.
“Dalam penanganan perkara terkait importasi gula tahun 2015-2016, tidak ada politisasi hukum,” kata Harli di Kejagung, Rabu (30/10/2024).
“Ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia menambahkan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b5e242d857.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas Bhumandala Award 2024
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas Bhumandala Award 2024
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya
meraih
penghargaan
bergengsi dengan Predikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada ajang Bhumandala Award 2024, Senin (4/11/2024).
Penghargaan
tersebut diberikan atas prestasi Kota Surabaya sebagai kota terbaik se-Indonesia dalam penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial untuk penetapan batas desa dan kelurahan.
Dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta tersebut, penghargaan diberikan langsung kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.
Bagi
Pemkot Surabaya
, penghargaan yang mereka raih menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan dalam penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan serta kecamatan sejak 2016 hingga saat ini.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Boediarto mengatakan, Pemkot Surabaya mengadopsi teknologi Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam menetapkan batas-batas wilayah di seluruh kelurahan.
Teknologi tersebut memungkinkan penyajian data berbasis spasial melalui aplikasi sistem basis data sehingga setiap batas wilayah dapat diakses dengan mudah dan transparan.
“Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan.
Output
dari penetapan itu adalah Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum setiap wilayah,” ujar Arief, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
Pemanfaatan SIG, tambah Arief, tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, tetapi juga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi di perkotaan.
Tak hanya itu, keberadaan peta batas wilayah yang jelas juga memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kelurahan dan kecamatan untuk mengelola wilayahnya masing-masing secara lebih efektif.
“Terpenting, hal ini bisa menjadi acuan dalam pemberian dana kelurahan (dakel) yang lebih tepat sasaran sehingga pemanfaatan dana dan pengelolaannya dapat terpantau dengan baik,” kata Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa data batas wilayah yang tersedia dalam aplikasi basis data SIG telah terintegrasi dengan perangkat daerah (PD) terkait.
Hal itu jadi memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah dan diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya.
“Potensi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum tersentuh oleh pihak kelurahan dan kecamatan bisa segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Kota Surabaya Fitri Yuliana menjelaskan bahwa dalam proses penentuan batas wilayah, pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada wilayah yang melebihi atau kekurangan batas yang telah ditetapkan.
“Selama proses, kami juga memastikan bahwa data kependudukan tetap akurat. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya digunakan sebagai acuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah. Jika muncul kendala, solusi harus segera dicari,” jelas Fitri.
Fitri menambahkan, keberhasilan Pemkot Surabaya dalam meraih predikat Emasi BIG tak lepas dari berbagai indikator tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan serta 25 dari 31 kecamatan di Surabaya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan ditetapkan dalam Perwali. Sementara, sisanya masih dalam proses penetapan dan ditargetkan rampung pada 2026.
“Target kami adalah menyelesaikan seluruh penetapan wilayah pada 2026. Saat ini, masih ada 28 kelurahan dan enam kecamatan yang masih dalam proses penegasan batas wilayah,” ucap Fitri. (ADV)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/27/671da26c3428c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat! Megapolitan
Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Budi Arie
Setiadi mengecam perilaku pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang terlibat kasus membekingi situs judi
online
(judol).
“Mereka telah mengkhianati negara. Mereka turut mengisap darah rakyat,” ujar Budi Arie kepada
Kompas.com,
Rabu (6/11/2024).
Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu menekankan, dirinya mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami mendukung pemberantasan judi
online
. Judi
online
menyengsarakan rakyat kecil, sangat merugikan rakyat kecil,” lanjut dia.
Budi Arie melanjutkan, aktivitas para pegawai Komdigi melindungi situs judi
online
itu sebenarnya sudah sempat tercium pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Tetapi, saat itu bukti keterlibatan mereka dianggap kurang, sehingga ia lebih memilih mengambil langkah preventif dengan memindahkan beberapa pegawai menjadi
nonjob
.
Sebelum itu, beberapa kali Budi Arie juga mengaku pernah bertemu dengan pegawai nakal tersebut.
“Sebagian pegawai Komdigi (yang terlibat kasus melindungi situs judol) saya kenal karena mereka pernah dibawa oleh dirjen dan direktur, ya untuk berdiskusi dengan saya,” ujar dia.
Oleh sebab itu, ketika pegawai Kementerian Komdigi itu ditangkap, semakin membuat terang akan tindak pidana yang mereka lakukan. Menurut Budi Arie, mereka pantas mendapatkan hukuman.
“Mereka mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi
online
yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi
online
ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi
online
yang diamankan. Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi
online
tersebut.
Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi
online
.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b524c0d916.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah Nasional 6 November 2024
Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua
Komisi III DPR
RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan pemerintah.
“Nah itulah, lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
DPR RI akan menjadi pihak akhir yang menyeleksi susunan capim dan dewas KPK.
Sebelumnya, Istana telah mengirimkan surat presiden (surpres) yang berisi nama-nama Capim dan Dewas KPK, setelah surat tersebut dikembalikan kepada Istana untuk ditanyakan kepada
Prabowo Subianto
.
Sahroni menambahkan bahwa jika pemerintah ingin efisien, sebaiknya Prabowo meneruskan daftar Capim dan Calon Dewas KPK yang telah diajukan oleh Presiden ke-7,
Joko Widodo
, kepada DPR RI.
“Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja. Sifatnya DPR ngikut aja,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden baru terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
Dari surat tersebut, Prabowo disebut menyetujui daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi.
”Saya dengar informasinya, (surat presiden) sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui (daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi),” ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Namun demikian, Yasonna enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut, menegaskan bahwa semua keputusan terkait isi surpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengubah nama-nama Capim dan calon Dewas yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas.
“Saya rasa tidak (mengkaji ulang nama-namanya), ya. Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah memiliki cara berpikir untuk tidak membuang-buang energi.
Menurutnya, nama-nama capim dan calon dewas yang sebelumnya dipilih merupakan yang terbaik dan sudah ditinjau.
“Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” ucap Prasetyo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/23/6718ae0c4c03b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/09/668d503c55d92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)