Prabowo Diminta Pastikan Aparat Bersikap Netral pada Pilkada 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
diminta untuk memastikan bahwa instrumen negara akan bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengaku khawatir, video ajakan Prabowo untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah,
Ahmad Luthfi-Taj Yasin
, diinterpretasikan berbeda oleh para anak buahnya.
“Bapak Presiden berhutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II membahas
Pilkada 2024
bersama sejumlah penjabat (pj) gubernur, Senin (11/11/2024).
Deddy mengungkapkan bahwa dirinya “sempat tergetar” mendengar pidato Prabowo tempo hari yang menegaskan jangan ada titip-menitip di dalam pilkada.
Ketua DPP
PDI-P
ini mengaku terharu karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat publik meragukan integritas pemilu di beberapa tempat atau provinsi.
“Yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara itu sangat nyata, telanjang, dan masif,” kata Deddy.
“Tapi kebahagiaan saya dengan pidato presiden itu luntur hanya dalam 3 hari ketika kemudian Presiden RI yang sangat kita hormati, Pak Prabowo Subianto, ternyata kemudian menjadi endorser, promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jawa Tengah,” ujar dia.
Deddy pun berpandangan, publik telah kehilangan harapan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung jujur dan adil (jurdil) setelah tersebarnya video ajakan Prabowo untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
“Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi
campaginer
, jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan, bahwa pemilu ini memang akan berlangsung dengan jurdil,” kata Deddy.
Ia juga mengkritik Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang berdalih bahwa
endorsement
terhadap Luthfi-Yasin itu dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Deddy mengingatkan, Prabowo kini bukan hanya seorang ketua umum partai, tetapi juga presiden yang mengemban 3 peran sekaligus, yakni kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.
“Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, punya hak meng-
endorse
calonnya. Kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti,” ujar Deddy.
Ajakan memilih dari Presiden Prabowo terlihat dalam rekaman video yang menampilkan Prabowo diapit Luthfi-Taj Yasin yang diunggah akun media sosial @luthfiyasinofficial, Sabtu (9/11/2024).
Prabowo meminta warga Jawa Tengah memilih Luthfi-Yasin. Prabowo menyoroti keunggulan Luthfi-Yasin yang sudah berkiprah memimpin Jateng sebagai kapolda dan wakil gubernur.
“Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ucap Prabowo di video itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Gerindra.
Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujar Hasan, Sabtu (9/11/2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
“Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (10/11/2024).
Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/08/30/66d1c65a53544.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Diminta Pastikan Aparat Bersikap Netral pada Pilkada 2024 Nasional 11 November 2024
-
/data/photo/2024/11/11/67318422ed502.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Hari Pertama, Layanan Pengaduan "Lapor Mas Wapres" Terima Aduan 20 Orang Nasional
Hari Pertama, Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” Terima Aduan 20 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat usai pertama dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini.
“Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu,” Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).
Ia menuturkan, laporan yang diadukan masyarakat pada hari pertama bermacam-macam, termasuk kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam,” tuturnya.
Sementara itu melalui WhatsApp, ada sekitar 1.000 aduan yang masuk.
Adapun setelah menerima pengaduan, pihaknya akan melihat konteks permasalahan terlebih dahulu untuk dikategorikan.
Sebab biasanya, pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.
Oleh karenanya, pihaknya perlu merunut permasalahan tersebut, dan melihat kendala yang bermunculan.
“Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu,” tuturnya.
Dengan begitu lanjut Pranggono, aduan tersebut akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang menangani.
Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. Untuk sementara waktu, proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden.
“Mudah-mudahan sih sesuai dengan proses yang ada di mas Wapres ini bisa berjalan cepat seperti itu. Alhamdulillah, tadi luar biasa antusias masyarakat Ini dibuka jam 8, pukul 7 kurang tadi sudah banyak menunggu masyarakat,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/673176442ada5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua KPU Jateng: Presiden Dilarang Kampanye di Pilkada 2024 Regional 11 November 2024
Ketua KPU Jateng: Presiden Dilarang Kampanye di Pilkada 2024
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menegaskan, seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu, termasuk menyampaikan visi dan misi salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Handi enggan berkomentar mengenai video dukungan Presiden RI
Prabowo Subianto
terhadap pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng nomor urut 2,
Ahmad Luthfi
-Taj Yasin.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut lebih tepat ditanyakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Mungkin lebih tepatnya bisa ditanyakan ke Bawaslu, karena prinsipnya kami melayani peserta dan pemilih. Dalam hal seperti itu kami tidak punya kompetensi untuk melakukan kajian terhadap konten walau saya sendiri sebenarnya sudah dapat informasi,” ungkap Handi usai debat kedua
Pilkada Jateng
di MAC Ballroom, Semarang, Minggu (10/11/2024) malam.
Menurut Handi, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menilai konten video dukungan Prabowo tersebut.
“Terkait dengan konteksnya apakah disebut sebagai kampanye atau dukungan internal, mungkin bisa ditanyakan kepada Bawaslu terkait hal tersebut. Saya tidak mengomentari video itu, karena itu menjadi ranah bagian dari formilnya, ke Bawaslu ya terkait peraturan itu,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai aturan terkait keikutsertaan presiden dalam kampanye, Handi menegaskan bahwa regulasi melarang presiden untuk terlibat dalam kampanye Pilkada.
“Aturannya kan kalau presiden melakukan kampanye, kampanye seperti menyampaikan visi misi program sebagai bagian dari tim, tentu sebagai presidennya tidak diperkenankan mengikuti kampanye. Kalau tadi kan tanyanya apakah presiden boleh kampanye? Kalau sebagai presiden ya tidak boleh kampanye,” tegas Handi.
Handi juga menolak mengaitkan aturan dalam UU Nomor 10 tahun 2016 dan PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye dengan video dukungan yang ramai beredar di media sosial.
“Jadi begini, kampanye adalah penyampaian visi misi program oleh paslon atau orang yang ditunjuk oleh paslon. Kemudian, siapa saja yang boleh dan dilarang? Yang dilarang adalah melibatkan ASN, kepala desa, pejabat BUMN. Itu limitatif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Handi menambahkan bahwa kampanye diperbolehkan bagi sosok presiden setelah menyelesaikan masa jabatannya dan tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara.
“Kalau seperti presiden ya tidak boleh. Kalau mantan presiden boleh, kan bukan presiden, bukan pejabat negara, boleh saja,” tandas Handi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/01/26/61f16f3dd01c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan Makassar 11 November 2024
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 11 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
Tim Redaksi
Makassar, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Makassar, Sulawesi Selatan, untuk hari ini Senin 11 November 2024 dan besok Selasa 12 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Makassar. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Prakiraan Cuaca
Makassar Hari Ini Per Jam
Senin 11 November 2024
Prakiraan Cuaca Makassar Besok
Selasa 12 November 2024
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca)
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/09/672f3007ecbdc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap Regional 11 November 2024
Gerebek Lorong Keramat Palembang yang Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Ditangkap
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Lorong Keramat di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I,
Palembang
, Sumatera Selatan, diduga menjadi lokasi peredaran
narkoba
.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse
Narkoba
Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di tempat tersebut. Hasilnya, delapan pemuda yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.
Selain menangkap delapan tersangka, petugas juga menemukan 1,85 gram sabu, delapan butir pil ekstasi, serta alat hisap sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi, mengatakan kawasan Lorong Keramat sudah lama menjadi incaran petugas akibat banyaknya laporan warga.
Laporan tersebut diselidiki hingga akhirnya dilakukan pemetaan sebelum penggerebekan kampung pada siang tadi.
“Kami membagi dua tim, dari sungai dan jalur masuk untuk mengepung lokasi. Hasilnya, delapan orang kami tangkap,” kata Harissandi, Sabtu (9/11/2024).
Harissandi menjelaskan, delapan tersangka sempat mencoba kabur saat petugas mengejar. Seorang pelaku bahkan melompat ke sungai untuk melarikan diri.
Namun, petugas yang sudah mengepung area sekitar sungai berhasil menangkap pelaku yang menyerah saat tertangkap.
Saat ini, delapan tersangka dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Harissandi.
Menurut Harissandi, operasi di kampung yang diduga
sarang narkoba
ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan instruksi langsung dari Kapolda Sumatera Selatan.
Dengan tertangkapnya delapan pelaku, polisi kini mengincar para komplotan lain yang diduga terlibat.
“Ini baru tahap awal. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/03/66fe541601e0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye Regional 11 November 2024
BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Aceh
kini mengawasi ketat
pencucian uang
hasil narkoba yang mungkin digunakan untuk mendanai kegiatan politik dalam
Pilkada 2024
.
Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan aliran dana hasil narkoba yang masuk dalam kontestasi Pilkada.
“Saat ini, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/11/2024).
Marzuki menjelaskan, menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat, BNNP Aceh terus mengawasi setiap potensi penyimpangan dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Kami tidak tinggal diam, hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
Marzuki menegaskan, BNN terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba pada Pilkada 2024.
“Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, terutama BNN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi narkopolitik menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2013/05/28/0941242-call-center-780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nomor Kontak WhatsApp Layanan Pengaduan ke Wapres Gibran Nasional 11 November 2024
Nomor Kontak WhatsApp Layanan Pengaduan ke Wapres Gibran
Penulis
KOMPAS.com –
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.
Layanan pengaduan bernama ‘Lapor Mas Wapres’ ini bisa digunakan mulai hari ini, Senin, (11/11/2024).
Melalui akun sosial media resminya (@
gibran_rakabuming
), masyarakat bisa membuat pengaduan baik itu secara langsung ke Istana Wapres di Jakarta maupun melalui WhatsApp.
A post shared by Gibran Rakabuming (@gibran_rakabuming)
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya,” tulis postingan Wapres Gibran di Instagramnya.
Selain datang langsung, Wapres Gibran juga membuka akses pengaduan melalui WhatsApp.
Adapun berikut ini jam operasional pengaduan dan nomor kontak pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/11/67317cc2aabf4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/09/672ec0dd29452.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)