Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi III
DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo mengaku heran dengan banyaknya kasus
narkoba
dan
judi online
(judol), meski sudah banyak kasus yang diungkap dan pelaku yang ditangkap polisi.
Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang menjadi beking kedua kasus ini dibongkar.
“Kenapa narkoba tidak habis-habis sampai saat ini? Sudah ada lembaganya, BNN, di Polri ada, seakan persoalan narkoba tidak habis di Indonesia, sudah banyak yang ditangkap, tapi tidak habis peredarannya. Ini ada apa?” ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Begitupun judi online. Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota Polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” sambungnya.
Dia lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.
Rudianto mengaku telah meminta
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi instruksi Prabowo tersebut.
“Karena di situ ada uang besar yang bisa diselamatkan untuk negara,” ucap Rudianto.
Terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudianto meminta agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Dia meminta agar polisi tidak menindak pegawai rendah saja, tapi juga orang besar yang melindungi judi online ini.
“Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi. Di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen Polri yang transparan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memberantas judi online (judol) secara serius.
Bahkan, jika ada anggota polisi yang terlibat, Sigit tidak segan-segan untuk memproses pidana anggotanya sendiri.
Sigit mengklaim akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
“Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/11/6732020b9f03a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Donald Trump Persilakan Prabowo Meneleponnya Kapan Saja: "My Great Honor To Talk To You" Nasional
Donald Trump Persilakan Prabowo Meneleponnya Kapan Saja: “My Great Honor To Talk To You”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden terpilih Amerika Serikat
Donald Trump
mempersilakan Presiden
Prabowo
Subianto untuk meneleponnya kapan saja jika membutuhkan.
Hal ini terungkap dari unggahan video Presiden Prabowo saat menelepon Donald Trump melalui akun Instagram @
prabowo
, Senin (11/11/2024).
Mulanya, Prabowo mengungkapkan ia akan menelepon Trump kapanpun jika memungkinkan. Hal itu pun disambut baik oleh Trump mengingat Prabowo sudah memiliki nomor telepon Presiden AS di masa depan tersebut.
“Saya akan meneleponmu kapanpun Anda mau, jika memungkinkan,” kata Prabowo.
“Ya, Anda (dapat) menelepon kapan saja Anda mau. Anda memiliki nomor saya. Ini nomor saya. (Silakan) Anda menelepon kapan pun Anda mau,” jawab Trump.
Menurut Trump, berbicara dengan Prabowo adalah salah satu kehormatan besar.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk berbicara dengan Anda. Saya menantikannya, tolong kirimkan orang-orangmu kepada masyarakat Indonesia. Hormat saya, saya sangat menghormati mereka dan Anda,” tutur Trump.
Lebih lanjut, Trump berjanji akan mengunjungi Indonesia kapan-kapan.
Ia pun memuji Prabowo sebagai orang yang sangat dihormati oleh banyak orang.
“Saya juga ingin pergi ke negara Anda suatu saat nanti. Sungguh luar biasa. Pekerjaan yang Anda lakukan sungguh luar biasa. Anda sangat dihormati, Anda adalah orang yang sangat dihormati,” sebut Trump.
Sebagai informasi, setelah kampanye penuh kontroversi yang disebut semakin memperdalam polarisasi di Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya kembali ke Gedung Putih.
Trump mencapai kemenangan yang mengejutkan hanya empat tahun setelah ia didepak dari kursi kepresidenan.
Trump berhasil mengumpulkan lebih dari 270 suara Electoral College yang diperlukan, dengan kemenangan di Negara Bagian Wisconsin yang menjadi penentu, seperti yang diproyeksikan oleh Edison Research.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/6732020b9f03a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Puji Prabowo, Trump: 'Your English Is So Good' dan 'You're a Very Respected Person' Nasional
Puji Prabowo, Trump: Your English Is So Good dan Youre a Very Respected Person
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden terpilih Amerika Serikat (AS)
Donald Trump
memberikan
pujian
kepada Presiden RI
Prabowo Subianto
dalam sebuah percakapan
telepon
baru-baru ini.
Pujian
tersebut disampaikan setelah Prabowo mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Trump sebagai Presiden AS.
Momen telepon ini diunggah oleh Prabowo melalui akun Instagram-nya pada Senin (11/11/2024).
A post shared by Prabowo Subianto (@prabowo)
Dalam percakapan tersebut, Trump mengungkapkan kekagumannya terhadap kemampuan berbahasa Inggris Prabowo.
“Great job you’re doing in Indonesia. Great, great job. Proud of you, and your English is so good,”
ujar Trump.
“Yes, Sir. All my training is American, Sir,”
jawab Prabowo.
Trump juga menyatakan keinginannya untuk mengunjungi Indonesia di masa depan.
Dia kembali memuji Prabowo sebagai orang yang sangat dihormati.
“Whenever you’re around, you let me know. I’d like to also get to your country sometime. It’s incredible. The job that you’re doing is incredible. You’re such a respected, you’re a very respected person,”
kata Trump.
“Thank you, Sir. I’ll try to call on you at your convenience, if it’s possible,”
balas Prabowo.
Trump kemudian mempersilakan Prabowo untuk menghubunginya kapan saja.
Dia merasa terhormat dapat berbicara dengan Prabowo dan tidak sabar untuk bertemu langsung.
“Please send your people to the people of Indonesia. My regard, that I have great respect for them and for you,
” kata Trump.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/05/28/6655beaaeec04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar Nasional 11 November 2024
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar
Devid Wahyuningtyas
.
Sanksi tersebut diberikan karena Devid terbukti memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojogedang untuk menggeser 58 suara milik PDI-P kepada calon legislatif DPRD Kabupaten Karanganyar, Prasetya Adi Saputra, di daerah pemilihan 1.
Permintaan tersebut ditolak oleh PPK Mojogedang.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu II Devid Wahyuningtyas selaku Anggota KPU Kabupaten Karanganyar terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar pada Senin (11/11/2024).
Devid sebagai Teradu II dinyatakan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yaitu Pasal 6 Ayat 2 huruf d, Pasal 6 Ayat 3 huruf a, c, dan f, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 15 huruf a.
Sementara itu, Daryono (Teradu I), Santoso (Teradu III), Siti Halimatus Sa’diyah (Teradu IV), dan Andis Yuli Pamungkas (Teradu V) dalam perkara yang sama direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Selain sanksi terhadap Devid, DKPP juga membacakan 10 putusan perkara lainnya yang melibatkan 53 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
Dari jumlah tersebut, sanksi yang dijatuhkan terdiri dari satu peringatan keras terakhir. lima peringatan, dan 47 direhabilitasi dan dipulihkan nama baik karena tak terbukti melanggar.
Lima teradu yang dijatuhi sanksi peringatan adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, yaitu Andhy Bresly Gunu, Fatimah, Marcelina Amfotis, Mahrit Sakan, dan Hiasintus Wago Nenu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/21/6715d22a87ccf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang PK Jessica Wongso Dilanjutkan 14 November 2024 Megapolitan 11 November 2024
Sidang PK Jessica Wongso Dilanjutkan 14 November 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Wongso akan kembali dilanjutkan, Kamis (14/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang lanjutan itu adalah pemeriksaan ahli dari pemohon.
“Sidang selanjutnya hari Kamis. Hari Kamis masih ahli dari pemohon,” ujar salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sordame enggan membocorkan siapa ahli yang akan mereka hadirkan. Dia mengatakan akan membocorkan identitas ahli di ruang sidang pada Kamis nanti.
Dalam sidang hari ini sempat dijadwalkan untuk menampilkan novum atau barang bukti baru. Namun, agenda itu ditunda karena majelis hakim ingin sidang dilanjutkan terlebih dahulu dengan pemeriksaan ahli dari pihak pemohon.
Sementara, novum berbentuk
compact disk
(CD) dalam amplop putih ini sempat diperlihatkan di persidangan dan diserahkan ke jaksa selaku termohon.
Namun, CD ini dikembalikan jaksa kepada hakim untuk disimpan agar bisa diputar di persidangan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Jessica Kumala Wongso, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang dikenal sebagai kasus kopi sianida itu.
Jessica bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) untuk mendaftarkan PK.
“Jadi begini saya datang ke tempat ini, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica,” kata Otto saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu.
Otto mengatakan, PK merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Berkas dengan nomor No.7/ Akta.Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Oktober 2024 akan terlebih dahulu dilengkapi administrasinya dan diproses sesuai mekanisme hukum yang ada sebelum diteruskan ke Mahkamah Agung untuk diputus.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/12/04/656dd4c479430.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta di Pejaten Timur Megapolitan 11 November 2024
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta di Pejaten Timur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang perempuan berinisial YW (42) tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024) pagi.
Saksi berinisial ER (56), mengatakan, YW sempat menyeberang rel dengan tatapan kosong tanpa melihat kondisi sekitar. Dia kemudian tertabrak oleh KRL yang melintas.
“Tiba-tiba korban langsung tertabrak KRL dan terseret, mengakibatkan korban meninggal dunia dengan keadaan tubuh korban hancur menjadi beberapa bagian,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi, Senin (11/11/2024).
Melihat kejadian itu, ER segera menghubungi Polsek Pasar Minggu.
Sesampainya di lokasi, polisi kemudian mengevakuasi jenazah YW.
“Di sekitar TKP, sudah banyak warga yang berkumpul. Terlihat petugas laka mengevakuasi jenazah korban sambil mengambil bagian tubuh korban yang sudah hancur tertabrak kereta,” ujar Anggiat.
Jenazah YW langsung dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dilakukan visum. Sementara polisi juga berusaha menghubungi keluarga korban.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/6731f70c60b6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pakar IT Sebut Ada Bukti CCTV di Kasus Jessica Wongso yang Tak Dianalisis Polisi Megapolitan 11 November 2024
Pakar IT Sebut Ada Bukti CCTV di Kasus Jessica Wongso yang Tak Dianalisis Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pakar Ilmu Informasi Teknologi (IT), Abimanyu Wahyu Hidayat mengatakan, ada rekaman CCTV di Kafe Olivier yang tidak diperiksa dan tidak dilaporkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ketika kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin bergulir di persidangan pada 2016.
“Bisa jadi nih. Jangan kaget ya penasehat hukum. Ini yang saya bilang tadi, ini
channel
9. Bisa jadi lihat kejadian (momen penuangan sianida) dari sini kan. Dan, ini yang tidak pernah diperiksa dan dilaporkan oleh labfor,” ujar Abimanyu Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024).
Wahyu mengatakan, hal ini diketahuinya setelah memeriksa dan membandingkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari sejumlah saksi dan ahli yang diperiksa di sidang tahun 2016.
Kamera
channel
9 disebutkan menyorot posisi meja tempat duduk Jessica Wongso dari belakang. Kamera
channel
9 ini diklaim lebih dekat jaraknya ke Jessica dibandingkan dengan kamera
channel
7 yang menyorot dari sisi depan.
Wahyu menjelaskan, dalam BAP ahli lainnya, keberadaan rekaman
channel
9 memang disebutkan. Namun, tidak terdapat keterangan mendalam terkait dengan analisis isi rekaman.
“Saya cek BAP (
channel
) nomor 9 hanya ada soal itu (ada rekaman). Yang bahas soal gerakan enggak ada, apa (gerakan), enggak ada,” lanjut Wahyu.
Ketika ditemui usai persidangan, Wahyu menjelaskan, dalam sorotan
channel
9 memang ada tumbuhan dan dedaunan yang menutupi Jessica.
Namun, tumbuhan itu diklaim tidak menghalangi pandangan untuk menyaksikan gerakan Jessica.
“Iya memang ada dedaunan, tapi dedaunan ini sedikit. Di balik dedaunan ini kita masih bisa melihat ada pergerakan di situ,” imbuh dia.
Wahyu meyakini, jika rekaman CCTV
channel
9 ini diperiksa lebih jauh ketika persidangan dulu, banyak hal yang bisa diungkap.
Wahyu mengaku melihat langsung rekaman
channel
9 ini dari komputernya yang disediakan oleh pengacara Jessica. Rekaman ini berasal dari sebuah
compact disk
(CD) yang didapatkan pengacara dari salah satu stasiun televisi.
“DVD langsung dari pengacaranya, kantor pengacaranya. Saya lihat di kantornya di situ. Oh, saya sudah tonton langsung,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Jessica Kumala Wongso, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang dikenal sebagai kasus kopi sianida itu.
Jessica bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) untuk mendaftarkan PK.
“Jadi begini saya datang ke tempat ini, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica,” kata Otto saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu.
Otto mengatakan, PK merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Berkas dengan nomor No.7/ Akta.Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Oktober 2024 akan terlebih dahulu dilengkapi administrasinya dan diproses sesuai mekanisme hukum yang ada sebelum diteruskan ke Mahkamah Agung untuk diputus.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/6731ccbb3642e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa, Dianiaya hingga Tewas Lalu Dibuang Megapolitan 11 November 2024
Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa, Dianiaya hingga Tewas Lalu Dibuang
Editor
TANGERANG, KOMPAS.com –
Warga Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita yang terbungkus kasur di tepi Jalan Balai Desa Lama, Senin (11/11/2024) pukul 04.05 WIB.
Jasad wanita tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Martono (54), yang pagi itu hendak ke masjid untuk shalat Subuh.
“Saat saksi melintas, menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Senin.
Martono panik. Ia segera pulang dan memberitahukan temuan kasur tergulung itu kepada istrinya.
Keduanya lalu kembali ke lokasi untuk memastikan, karena sebelumnya Martono melihat sepasang kaki manusia di balik gulungan kasur tersebut.
Setelah membuka kasur itu, Martono dan istrinya mendapati bahwa isinya adalah tubuh seorang wanita.
“Mereka membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan,” kata Baktiar.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Cikupa.
Baktiar mengatakan, setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Cikupa menuju ke lokasi ditemukannya mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan.
“Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Polresta Tangerang segera melakukan olah TKP untuk pemeriksaan awal terhadap korban,” ujar Baktiar.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk proses identifikasi dan penentuan penyebab kematian.
“Korban dibawa ke RSUD Balaraja bersama tim forensik dan Inafis untuk mengidentifikasi korban sekaligus menentukan penyebab kematian,” ucap Baktiar.
Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap pria berinisial H (27), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menyatakan, pelaku ditangkap di Desa Talagasari, tak jauh dari lokasi kejadian.
“H sedang diperiksa intensif di Polsek Cikupa untuk mendalami motif di balik pembunuhan ini,” ujar Arief.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi penganiayaan yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
“Kemudian kami kembangkan, dan dari tempat kejadian awal, orang ini (korban) mengalami penganiayaan,” kata Arief.
Setelah tewas, jasad korban dibuang. Hingga kini, identitas korban masih dalam proses identifikasi oleh tim forensik Polresta Tangerang.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/11/67320f6337350.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2021/12/22/61c2ab2210856.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2019/09/29/5d90dbd5941e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)