Category: Kompas.com

  • SDN Pitara 2 Depok Disatroni Maling, 2 Laptop dan Uang Rp 1,8 Juta Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    SDN Pitara 2 Depok Disatroni Maling, 2 Laptop dan Uang Rp 1,8 Juta Raib Megapolitan 12 November 2024

    SDN Pitara 2 Depok Disatroni Maling, 2 Laptop dan Uang Rp 1,8 Juta Raib
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Video aksi pencurian laptop dan uang tunai di SDN Pitara 2, Pancoran Mas, Kota Depok viral di media sosial Instagram.
    Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).
    Berdasarkan keterangan di video yang viral, pencurian itu dilakukan, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 03.25 WIB.
    Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berkaus putih dan celana pendek, serta mengalungi tas selempang sedang berjalan mendekati area pagar sekolah.
    Selang dua menit, pria itu memanjat pagar dan masuk ke area sekolah. Ia tampak mengamati ke seluruh sisi sekolah sambil berjalan menyusuri lorong sekolah.
    Di rekaman kamera berikutnya, pria itu berada di ruangan penuh jejeran meja yang disebut sebagai ruang guru.
    Menggunakan senter ponsel, pelaku sibuk melihat-lihat dari isi lemari hingga ke bagian atasnya.
    Setelah menyisir berbagai sisi ruang guru, pria itu terlihat berfokus pada salah satu meja. Ia sibuk membobol laci meja dan mengeluarkan barang yang ada di dalamnya.
    Tak lama, pria itu terlihat sudah menjijing tas berwarna gelap dan meninggalkan area sekolah.
    Berdasarkan keterangan pada video yang beredar, pria itu mencuri dua unit laptop dan uang tunai Rp 1.820.000 dan celengan para guru sekolah itu.
    Terpisah, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Samsono membenarkan peristiwa pencurian itu,
    Korban atau perwakilan pihak sekolah juga telah membuat laporan polisi dan pihaknya tengah mencari pelakunya.
    “Sudah (buat LP), sementara (kami) masih lidik,” kata Samsono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ide Dewan Pertahanan Nasional Diharap Sejalan dengan Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Ide Dewan Pertahanan Nasional Diharap Sejalan dengan Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Nasional 12 November 2024

    Ide Dewan Pertahanan Nasional Diharap Sejalan dengan Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin
    mengenai pembentukan
    Dewan Pertahanan Nasional
    (DPN) masih menjadi perhatian kalangan pegiat pertahanan dan
    demokrasi
    .
    Rencana tersebut, meskipun secara normatif diperbolehkan oleh Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, menuai perhatian serius dari kalangan masyarakat sipil.
    Ketua Badan Pengurus Centra Initiative,
    Al Araf
    , menekankan pentingnya menjaga fungsi dan struktur DPN supaya sejalan dengan prinsip negara
    hukum
    serta demokrasi.
    Dia menyatakan kekhawatiran akan potensi penyimpangan fungsi DPN jika tidak diawasi secara ketat.
    “Jika nantinya dibentuk harus diawasi secara serius. Perlu menjaga agar agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum,” kata Al Araf dalam pernyataannya seperti dikutip pada Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, susunan, kedudukan, dan fungsi DPN perlu ditetapkan secara tegas, terutama untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengendalian pertahanan nasional.
    Selain itu, Al Araf juga menggarisbawahi pentingnya DPN tidak melibatkan diri dalam fungsi operasional pertahanan negara.
    Dia mengingatkan terdapat catatan kelam pada masa Orde Baru soal dampak buruk dari lembaga pertahanan yang mengendalikan aspek politik keamanan secara berlebihan.
    Al Araf menilai struktur dan fungsi DPN harus mencerminkan semangat demokrasi agar tidak berujung pada otoritarianisme baru dalam ranah pertahanan.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat pertahanan negara.
    Hal ini ia sampaikan sebagai pengarahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
    “(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.
    Sjafrie mengingatkan kepada jajarannya bahwa pemikiran terhadap aspek pertahanan negara yang besar tidak boleh tertinggal.
    Oleh karena itu, dia menilai perlu perbaikan organisasi dalam sentralisasi kebijakan pertahanan negara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART Megapolitan 12 November 2024

    6 Perempuan Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kurdistan sebagai ART
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keenamnya hendak dikirim ke Kota Erbil, Kurdistan (wilayah otonomi di Irak) secara ilegal.  
    Polisi menangkap tiga pelaku dalam perkara ini, yakni DC, AG, dan DR. 
    “Tersangka DR diketahui merupakan WNI yang telah bekerja di Erbil, Kurdistan, selama tiga tahun dan setahun belakangan bekerja di Agen Muhamad yang berdomisili di Erbil, Kurdistan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
    “Tersangka DR berdasarkan paspor telah tiba di Indonesia sejak 2 November 2024 dan berdomisili di Tower Damar Apartemen Kalibata City,” lanjut dia.
    Sementara, keenam korban adalah PM (40) asal Jakarta, UATK (31) dan M (37) asal Sulawesi Selatan, AK (42) asal Jawa Barat, M (34) asal Nusa Tenggara Barat, dan JMK (39) asal Grobogan.
    Gogo menjelaskan, tersangka DC (32) merekrut lalu menampung para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah dilengkapi paspor di kawasan Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.
    DC menampung para calon PMI ini di daerah Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, dan Tower Damar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
    Dalam proses ini, DC dibantu oleh tersangka AG yang menyiapkan segala akomodasi baik tempat menginap maupun kendaraan.
    Setelah semua para calon PMI berkumpul, DC menyerahkan pengurusan visa enam korban kepada tersangka DR.
    DR pun memilih rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta menuju Turki dengan transit di Doha, Qatar, agar bebas visa.
    “Selanjutnya akan dijemput atau di-
    handle
    yang dipersiapkan Agen Muhamad di Turki, kemudian visa Erbil, Kurdistan, diberikan untuk melanjutkan penerbangan ke negara tujuan,” kata Gogo.
    “Korban ditawari gaji 300 dolar AS dan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART),” lanjut dia. 
    Adapun ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/11/2024) di Apartemen Kalibata City. 
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan TPPO.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November Megapolitan 12 November 2024

    Larangan Truk Tanah Melintas di Tangerang Diperpanjang hingga 14 November
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Polisi memperpanjang larangan truk pengangkut tanah untuk melintas di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang hingga Kamis (14/11/2024).
    Awalnya, larangan truk tanah melintas di wilayah itu diterapkan mulai Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024).
    “Perpanjangan ini kami putuskan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas, terlebih mendekati Pilkada 2024,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).
    Selain itu, pihaknya juga mendirikan delapan titik pos pantau usai kerusuhan yang dipicu kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).
    Pos pantau itu didirikan di Rawa Bokor, Kecamatan Benda; Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang; Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh; Suryadharma Kecamatan Neglasari; Telesonic dan Palem Semi, Kecamatan Jatiuwung; Cadas, Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.
    Tujuannya untuk mengawasi aturan terkait jam operasional truk tanah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, yang menyebut jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan, atau tidak golongan III, IV, dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
    “Setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,” kata dia.
    Diketahui, pos ini sudah didirikan sejak Sabtu (9/11/2024) dan telah menindak sebanyak 13 truk dengan sanksi tilang dan sembilan truk diputar balikan.
    “Hingga kini, sebanyak 13 truk telah kita tindak tegas dengan sanksi tilang dan truknya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelas dia.
    Dia berharap tidak ada lagi sopir truk tanah yang melanggar aturan jam operasional itu.
    Selain itu, pihaknya juga akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk apabila melanggar aturan yang telah disepakati. Bahkan, akan menilang sopir tersebut.
    “Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar,” ucap dia.
    “Seluruh pihak agar dapat mematuhi Perbup dan Perwal yang telah dibuat dan Kami juga akan mengawasi agar dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan,” tambah dia.
    Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, truk dilarang melintas di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, selama tiga hari ke depan.
    Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara tokoh masyarakat dengan pemerintah setempat setelah kaki bocah berinisial ANP (9) terlindas truk tanah di Teluknaga, Kamis (7/11/2024).
    “Sudah disepakati keinginan warga. Tiga hari ke depan, kita masa berkabung, tidak ada truk yang melintas (di Jalan Raya Salembaran Teluknaga) sampai dengan tiga hari ke depan,” kata Djati dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (8/11/2024).
    Pelarangan truk melintas di wilayah Teluknaga ini juga sebagai bentuk empati terhadap peristiwa kecelakaan yang membuat kaki ANP remuk.
    “(Lalu) langkah ke depan adalah melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini,” ujar Djati.
    Berdasarkan hasil tes urine, sopir truk berinisial DWA (21) ternyata positif sabu-sabu. Polisi juga telah menetapkan sopir sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu Nasional 12 November 2024

    Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini melaksanakan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (
    Mensesneg
    ) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Keuangan (
    Wamenkeu
    ) Thomas Djiwandono di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Selasa (12/11/2024). 
    Rapat tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya penataan struktur organisasi kementerian di
    Kabinet Merah Putih
    (KMP) yang baru terbentuk.
    Rini menyampaikan, penataan organisasi diperlukan untuk mengakselerasi pelayanan yang diberikan kementerian di Kabinet Merah Putih kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI)
    Prabowo
    Subianto. 
    Dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu, Prabowo menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan birokrasi untuk bisa lebih memudahkan masyarakat.
    “Jadi, tadi pembahasannya agar bagaimana para menteri dan kementerian-kementerian yang mengalami perubahan tidak akan kesulitan didalam tata kelolanya, terutama dalam melaksanakan apa yang menjadi arahan Presiden,” kata Rini dalam siaran pers.
    Dia juga menyampaikan, penataan struktur yang dilaksanakan tidak menghambat tugas dan fungsi kementerian yang tengah berjalan.
    Sebaliknya, penataan struktur akan mengakselerasi tugas-tugas untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. 
    Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kemensetneg, dan Kemenkeu tengah membahas pengalihan anggaran terhadap kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur.
    Agenda rapat juga membahas terkait kepegawaian. Dalam hal ini, perlu adanya penyesuaian dan pengalihan pegawai pada kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur. 
    Pegawai yang instansinya mengalami perubahan struktur dapat dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk sebagai upaya optimalisasi yang berujung pada pelayanan kepada masyarakat. 
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang Alami Luka Memar dan Pendarahan Kepala
                        Megapolitan

    9 Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang Alami Luka Memar dan Pendarahan Kepala Megapolitan

    Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang Alami Luka Memar dan Pendarahan Kepala
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AM (14), remaja yang tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92, Purwakarta, Jawa Barat, disebut mengalami luka memar di punggungnya.
    Kakak AM, Sonia (22) menduga, adiknya melindungi NA (2) sesaat sebelum mobil yang mereka tumpangi dihantam kendaraan lain.
    NA merupakan putri dari KE (27), majikan ibunda AM. Diketahui, ibunda AM merupakan asisten rumah tangga di kediaman KE.
    “Kayaknya (memeluk NA), soalnya dia punya bekas memar di punggungnya itu, kayak memar kaca gitu. Dan si NA ini enggak kenapa-napa dia, mungkin bisa jadi dia melindungi si NA,” kata Sonia saat ditemui di rumahnya di Lenteng Agung, Selasa (12/11/2024).
    Selain itu, Sonia menyebut, kepala bagian belakang AM juga sempat mengalami pendarahan. Sementara, menurut pihak rumah sakit, bagian depan tubuh AM tak terluka. 
    “Saya curiganya nih, di bagian kepala, mungkin dia kebentur terlalu keras dan kebenturannya itu bener-bener kenceng, mungkin sampai pembuluh darah di kepalanya pecah,” tambah Sonia.
    Untuk diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, arah Bandung menuju Jakarta Senin (11/11/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu.
    Hingga Senin malam, tercatat ada 28 korban akibat kecelakaan beruntun tersebut, di mana 1 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 24 luka ringan.
    Para korban seluruhnya saat ini sudah mendapatkan perawatan tim medis RS Abdul Radjak Purwakarta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak Nasional 12 November 2024

    Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Direktur Utama (Dirut)
    Jasa Raharja

    Rivan A Purwantono
    secara langsung memberikan dukungan kepada
    korban kecelakaan
    beruntun
    Tol Cipularang
    , Jawa Barat (Jabar) di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, Senin (11/11/2024).
    Rivan mengatakan bahwa kehadirannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perhatian penuh kepada para korban.
    “Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
    Jasa Raharja, kata Rivan, akan memberikan
    santunan
    perlindungan dasar berupa jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
    “Sementara itu, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah,” tambahnya.
    Rivan mengaku, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan rumah sakit saat mendapat informasi kecelakaan, untuk melakukan pendataan korban sebagai upaya percepatan penyerahan bantuan.
    “Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.
    Terhadap korban luka ringan, Rivan menyampaikan bahwa mereka dapat kembali ke rumah masing-masing dalam beberapa hari ke depan.
    Namun, sebagian besar korban mengalami trauma, sehingga seluruh korban termasuk enam anak-anak harus menjalani
    trauma healing
    .
    “Kami sudah konfirmasi pada pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan maupun penanganannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bagaimana pentingnya pengemudi yang berkeselamatan,” imbuhnya.
    Perlu diketahui, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat.
    Akibat dari musibah ini, satu orang anak meninggal dunia dan 28 orang mengalami luka yang enam di antaranya juga merupakan anak-anak.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Istana Sebut Prabowo Tak Langgar Aturan Dukung Luthfi di Jateng
                        Nasional

    7 Istana Sebut Prabowo Tak Langgar Aturan Dukung Luthfi di Jateng Nasional

    Istana Sebut Prabowo Tak Langgar Aturan Dukung Luthfi di Jateng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden
    Prabowo Subianto
    terkait ajakannya untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng)
    Ahmad Luthfi

    Taj Yasin
    .
    Qodari menjelaskan bahwa video ajakan tersebut dibuat pada hari Minggu.
    “Setahu saya, Pak Prabowo memberikan dukungan itu pada hari Minggu. Jadi, ya tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Qodari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
    Qodari menambahkan bahwa Prabowo merupakan tokoh politik yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    Ia mengakui adanya aturan larangan berkampanye, tetapi aturan tersebut ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
    “Dan ada aturan juga bahwa pada hari libur, atau kalau lagi cuti, ya boleh memberikan dukungan,” ucapnya.
    “Sekali lagi, Pak Prabowo adalah tokoh politik. Beliau memberikan dukungan kepada calon-calon, ya sebagai Ketua Partai Gerindra. Semua calon bupati, wali kota, gubernur di Indonesia ini sebetulnya mendapatkan dukungan politik Pak Prabowo, karena beliau tanda tangan sebagai ketua umum partai,” sambung Qodari.
    Saat ditanya apakah ajakan Prabowo dikhawatirkan dapat mempengaruhi orang-orang yang bekerja di bawahnya, Qodari menegaskan bahwa ajakan tersebut ditujukan kepada para pendukung Prabowo.
    Ia menyebutkan bahwa Prabowo berharap para pendukungnya ikut mendukung calon yang diusung, dalam hal ini Luthfi-Yasin.
    “Dan saya kira juga alasannya nyata, bahwa Pak Prabowo sebagai Presiden ingin agar program-program pembangunannya nanti berjalan sebagai pemimpin pemerintahan. Jika didukung oleh kepala daerah, akan lebih mudah dilaksanakan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam
    Pilkada Jateng 2024
    .
    Dukungan Prabowo itu diketahui melalui unggahan akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) siang.
    Dalam video tersebut, Prabowo menyatakan tekadnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati kekayaan bangsa.
    Ia menegaskan perlunya dukungan dari pemerintah daerah dan menyebutkan bahwa sosok yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
    “Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Juga aksi-aksi manipulasi, aksi-aksi penipuan oleh semua pihak,” ujar Prabowo dalam video tersebut.
    “Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama,” lanjutnya lagi.
    Prabowo menambahkan bahwa kedua tokoh tersebut telah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah.
    Taj Yasin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023, sedangkan Luthfi pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
    “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
    Prabowo pun mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mencoblos Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah.
    Dengan demikian, menurutnya, Indonesia akan memiliki tim yang kuat untuk membawa kemajuan yang cepat baik di Jawa Tengah maupun di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    “Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-Wenang, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut
                        Nasional

    3 Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-Wenang, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut Nasional

    Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-Wenang, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan,
    Sahbirin Noor
    alias Paman Birin, sebagai tersangka.
    Dalam pertimbangannya, Hakim Afrizal menyatakan, KPK belum pernah memeriksa Sahbirin sebagai calon
    tersangka
    sebelum menetapkan status tersangka.
    “Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur yang bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” ungkap Hakim Afrizal saat membacakan putusannya di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
    Hakim Afrizal juga menegaskan, eksepsi KPK yang menyebut Sahbirin melarikan diri harus dibuktikan, dan eksepsi tersebut ditolak.
    “Mengabulkan sebagian permohonan Sahbirin, Hakim Afrizal menyatakan status tersangka yang ditetapkan KPK untuk Sahbirin tidak sah,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Hakim Afrizal menyatakan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Sahbirin sebagai tersangka tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    “Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh termohon,” kata Hakim Afrizal.
    Perkara Sahbirin terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 6 Oktober lalu.
    Dalam operasi tersebut, tim penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah anak buahnya.
    Selain Sahbirin, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan berinisial Agustya Febry Andrean.Kemudian ada dua orang pihak swasta yang berstatus tersangka yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Guru Supriyani Bongkar Kasus Permintaan Uang oleh Polisi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
                        Regional

    2 Guru Supriyani Bongkar Kasus Permintaan Uang oleh Polisi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Regional

    Guru Supriyani Bongkar Kasus Permintaan Uang oleh Polisi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
    Editor
    KOMPAS.com
    – Dua anggota polisi di Polsek Baito, Kabupaten
    Konawe Selatan
    (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dicopot setelah meminta uang Rp2 juta kepada
    guru
    honorer
    Supriyani
    yang tengah tersandung kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya.
    Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam memilih irit bicara ketika diminta berkomentar tentang pencopotan anak buahnya itu.
    Namun dia membenarkan bahwa dua polisi yang dicopot dari jabatannya adalah Kapolsek Baito Ipda MI dan Aipda AM yang menjabat Kanit Reskrim.
    “Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres,” ujar Febry, Senin (11/11/2024).
    “Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito.”
    Ketika dimintai konfirmasi apakah kedua polisi itu dicopot lantaran terbukti meminta uang kepada Supriyani agar guru itu tidak ditahan, Febry memilih bungkam.
    Dia hanya mengklaim bahwa penarikan personel karena desakan publik dan bertujuan untuk menurunkan ketegangan.
    “Itu hanya
    cooling down
    saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat),” katanya
    Pencopotan dua polisi itu diketahui lewat surat perintah Polres Konawe Selatan yang beredar pada Senin.
    Dari surat telegram tersebut, Ipda MI dimutasi sebagai perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan. Dia digantikan oleh Ipda Komang Budayana yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Baito.
    Sementara itu, Aipda AM ditarik dari jabatan Kanit Reskrim. Dia akan digantikan oleh Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.
    Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh mengklaim pencopotan itu belum dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran etik kepolisian.
    Kedua polisi itu sebelumnya diperiksa di Propam Polda lantaran terindikasi meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani.
    Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian menyebut Tim internal sudah memeriksa 7 personel polisi. yakni 4 dari polres dan 3 dari polsek Baito.
    “Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal,” ucap Lis, Selasa (5/11/2024).
    Iis mengatakan dua anggota menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.
    “Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta,” katanya.
    Menurut Iis, tindakan itu merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus Supriyani
    “Saat ini dua anggora itu akan dimintai keterangan di penyidik Propam,” kata Iis.
    Supriyani sempat diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu (6/11/2024). Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran, serta wali kelas korban, Lilis.
    Dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita. Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.
    Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.
    “Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah,” ucapnya.
    Ia membenarkan Kapolsek Baito Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.
    “Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” tuturnya.
    Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.
    “Kalau yang Rp 50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai,” sambungnya
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anak Buahnya Dicopot karena Memeras Guru Supriyani, Kapolres Konsel: Desakan Masyarakat
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.