Polisi Temukan Puluhan Sepeda Motor di Rumah Kosong Bantul
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi mengamankan 80 unit sepeda bermotor dan 1 unit mobil bak terbuka di sebuah rumah yang belum dihuni di wilayah Kasihan Bantul, DI
Yogyakarta
.
Kasus ini bermula saat polisi mengungkap kasus penggelapan sebuah
sepeda motor
pada Jumat (25/10/2024) lalu.
Dari pengembangan kasus itu, polisi menemukan puluhan sepeda
motor
dan sebuah mobil bak terbuka di rumah kosong.
Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan.
“Total ada 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pikap yang diamankan, sementara 1 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (13/11/2024).
Saat ini, sebanyak 20 unit sepeda motor sudah diambil pemiliknya.
Begitu pula dengan mobil bak terbuka yang diamankan, juga sudah dibawa pulang pemiliknya setelah dapat menunjukkan bukti kepemilikan.
Polisi mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek ke Mapolres Bantul.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, kami mengimbau untuk datang langsung dan mengecek ada atau tidaknya kendaraan warga yang berhasil diamankan Polres Bantul,” kata Jeffry.
Jeffry mengatakan jika ingin mengambil kendaraannya, harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
Bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada pada pihak leasing, pemilik dapat menghubungi pihak leasing untuk meminta surat keterangan BPKB.
“Bawa dokumen asli dan tunjukan kepada petugas,” ucap Jeffry.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/14/6735395f01710.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Polisi Temukan Puluhan Sepeda Motor di Rumah Kosong Bantul Regional
-
/data/photo/2024/11/13/673489e1ee01b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Dilema Dharma Cari Lokasi Kampanye Akbar "Low Budget", Mau di Waduk Pluit tapi Tak Ada Izin Megapolitan
Dilema Dharma Cari Lokasi Kampanye Akbar “Low Budget”, Mau di Waduk Pluit tapi Tak Ada Izin
Tim RedaksiJAKARTA, KOMPAS.com –
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Dharma Pongrekun belum mendapatkan tempat untuk melakukan kampanye akbar pada Sabtu (23/11/2024).
Diketahui, Dharma mencari tempat yang tidak memiliki biaya sewa yang tinggi karena keterbatasan pendaan sebagai calon independen.
Salah satu pilihan untuk melakukan kampanye akbar yaitu Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Namun, Dharma Pongrekun masih mencari alternatif tempat lain karena belum mengantongi izin menggunakan Waduk Pluit, Jakarta Utara, sebagai tempat kampanye akbar.
“Kami sudah menentukan di Waduk Pluit, tapi katanya tempat itu tidak boleh karena itu merupakan taman,” ucap Dharma Pongrekun di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024).
Dharma memilih Waduk Pluit karena tidak memiliki dana untuk menyewa tempat melakukan kampanye akbar.
“Kami memilih tempat itu karena itu adalah alternatif bagi kami independen yang tidak punya dana besar untuk menyewa stadion, menyewa tempat,” kata Dharma.
Menurut Dharma, uangnya lebih baik digunakan untuk makan bersama warga.
“Kalau tanggalnya sudah pasti tanggal 23, tinggal tempatnya saja yang masih kami rembukan,” kata dia.
Dharma juga berjanji akan membersihkan tempat kampanye akbar bersama-sama relawan jika acara sudah selesai.
“Bahwa nanti setelah selesai acara (kampanye akbar) kami akan bersihkan,” ucap Dharma.
Dalam kampanye akbar bertemakan Pesta Adab Akbar, akan ada gerobak-gerobak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersedia.
“Untuk rakyat bisa makan gratis di situ, dari hasil gotong royong daripada relawan-relawan,” ucap dia.
Selain itu, masyarakat bisa menyuarakan keresahan terhadap permasalahan Jakarta yang selama ini dirasakan.
“Rakyat, bukan kami. Kami sudah cukup, apa perintah rakyat yang terakhir untuk saya bawa sebagai amanat penderitaan rakyat,” ujar Dharma.
Dharma juga tidak menargetkan jumlah pendukung yang akan datang pada kampanye akbar, Sabtu mendatang.
“Bukan mobilisasi, kalau estimasi mobilisasi, siapa saja rakyat Jakarta baik yang mendukung sana, mendukung sini, kalau mau datang monggo,” kata Dharma.
Dharma Pongrekun mengingatkan warga Jakarta agar tak salah calon pemimpin pada Pilkada 2024. Sebab, katanya, jika salah memilih calon pemimpin, penderitaan rakyat bakal semakin besar.
Mantan jenderal bintang tiga itu meminta masyarakat memanfaatkan masa kampanye yang tersisa kurang dari dua minggu, untuk mendalami program para calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
“Jangan terlena, jangan berleha-leha. Daripada salah pilih, penderitaan panjang akan kita alami bersama,” ucap Dharma.
Dharma mengaku sudah menyiapkan berbagai program yang baik untuk masyarakat, tetapi rancangan program tersebut akan sia-sia jika warga Jakarta tak memilihnya sebagai gubernur.
“Percuma saya menyiapkan program-program yang
genuine
dan bermanfaat buat rakyat kalau saya tidak terpilih. Rakyat sendiri yang akan menyesal,” ungkap Dharma.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/14/67353cae83c97.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Usul Jaksa Agung Diberi Gelar "Bapak Restorative Justice Nasional" Nasional 14 November 2024
Anggota DPR Usul Jaksa Agung Diberi Gelar “Bapak Restorative Justice Nasional”
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi III DPR
Stevano Rizki Adranacus mengatakan,
Kejaksaan Agung
(Kejagung) menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang kerap menerapkan prinsip
restorative justice
atau keadilan restoratif untuk masyarakat kecil dalam mencari keadilan.
Ia mengungkapkan, kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan
Jaksa Agung
ST Burhanuddin dinilai pro aktif menggaungkan keadilan restoratif, sehingga memberikan sebuah perubahan dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan masyarakat kelas bawah.
“Bapak (Jaksa Agung) selalu menegaskan kepada seluruh jaksa untuk mengedepankan restorative justice dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil,” kata Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kinerja Kejagung itu harus diapresiasi dan patut ditiru oleh lembaga penegak hukum lain. Ia pun mengusulkan agar Jaksa Agung diberi gelar “Bapak Restorative Justice Nasional”.
Selain itu, menurut Stevano, Burhanuddin juga kerap menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar, sehingga telah menyelamatkan perekonomian negara dari potensi kerugian.
Ia menambahkan, kepemimpinan Jaksa Agung telah menunjukkan dua hal positif , yakni dari sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diterapkan secara proporsional.
Stevano mengaku setuju dengan cara penegakan hukum di Kejagung saat ini yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.
Meski begitu, dia tetap memberikan masukan kepada Jaksa Agung Burhanuddin agar Kejagung bisa lebih maju lagi ke depan, khususnya dalam mengawal kebijakan-kebijakan terkait pangan dan hilirisasi ekonom yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
“Pesan kami agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden, sebab tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi trial and error, sehingga diharapkan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan,” ujar anggota dewan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Selain itu, dia menyarankan agar pemidanaan tidak hanya sebatas dengan pendekatan legal, karena tidak semua pelaku memiliki niat melakukan kejahatan.
“Jangan sampai melakukan pemidanaan dengan pendekatan legal saja. Siapa tahu banyak pelaku di lapangan yang tidak memiliki niat jahat tetapi hanya karena ketidaktahuan malah dipidana,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/13/67344cfec4f51.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong Nasional
Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rapat, anggota Komisi III DPR RI beramai-ramai mencecar Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan jajaran agar memberikan penjelasan soal kasus tersebut.
Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath langsung menyinggung kasus korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat.
“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” ujar Rano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus.
Balas dendam politik
Banyak anggota DPR RI menilai kasus ini sudah menjadi pertanyaan bagi publik. Salah satu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan pun mendesak Kejagung memberikan penjelasan rinci terkait penetapan tersangka Tom Lembong.
Sebab, ia menilai penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan kasus korupsi impor gula yang dinilai oleh publik sebagai upaya balas dendam politik.
“Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca saat rapat kerja.
Hinca berharap Jaksa Agung dan jajarannya dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penanganan perkara tersebut.
“Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” jelas Hinca.
Usut tuntas
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat lainnya, Benny K Harman juga mendesak penyidikan kasus impor gula jangan berhenti dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Benny meminta Kejagung menjadikan kasus Tom Lembong sebagai jalan masuk untuk membongkar kasus korupsi yang lebih luas di sektor impor gula.
“Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul Pak Jaksa Agung. Jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk,” ujar Benny.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah menjabat di Kementerian Perdagangan untuk bersiap jika harus diperiksa oleh Kejagung.
Menurutnya, upaya untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor gula harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar menyentuh permukaan.
“Menurut saya, kalau Pak Tom Lembong pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu hanyalah strategi Kejaksaan Agung. Berarti yang lain-lainnya siap menanti peristiwa yang kurang enak itu,” sebutnya.
Selain itu, Benny juga mendorong Jaksa Agung untuk berani mengambil langkah lebih dalam untuk menyelidiki dugaan korupsi impor gula.
Dia menyarankan agar Kejagung menyentuh isu-isu yang lebih mendalam setelah menyelesaikan kasus yang ada saat ini.
“Masuk lebih dalam lagi, tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh? Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu,” ungkapnya.
Terburu-buru
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dinilai Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Muhammad Rahul sangat tergesa-gesa.
Politikus dari Partai Gerindra ini menilai bahwa penetapan tersangka ini dilakukan dalam waktu yang cepat.
“Saya langsung saja, menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul.
Rahul mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketergesa-gesaan Kejagung dapat memicu anggapan di masyarakat bahwa pemerintahan saat ini menggunakan hukum sebagai alat politik.
Menurut Rahul, pengusutan dan penegakan hukum setiap perkara korupsi seharusnya selaras dengan cita-cita pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintah menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.
Banyak menteri lakukan impor
Senada, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan keprihatinannya terhadap penetapan tersangka Tom Lembong Kejagung.
Pasalnya, Nasir berpandangan, langkah Kejagung ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Nasir menyinggung bahwa Tom Lembong bukan satu-satunya menteri perdagangan yang melakukan kegiatan impor.
“Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan satu-satunya menteri perdagangan. Ada banyak menteri perdagangan yang juga melakukan impor, dan tentu saja ada pimpinan yang di atas,” ujar Nasir dalam rapat.
Dia juga menyorot bahwa penetapan tersangka ini menimbulkan spekulasi publik. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya berkeadilan dan humanis, termasuk dalam perkara yang melibatkan Tom Lembong.
Dia mengingatkan Kejagung bahwa asas pembuktian dalam pidana harus dijalankan secara tegas dan jelas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Jika tidak demikian, Nasir khawatir akan mencoreng citra Presiden yang menginginkan hukum ditegakkan seadil-adilnya.
“Jadi ini harapan kami mudah-mudahan bisa dijawab dengan baik, meskipun tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang dijalankan Kejagung,” ujarnya.
Respons Jaksa Agung
Merespons banyaknya sorotan soal kasus Tom Lembong, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin membantah ada politisasi dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula tersebut.
“Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik. Kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Burhanuddin juga menegaskan kasus tersebut diusut secara hati-hati.
Dia memastikan, jajarannya tidak akan sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka karena ada tahapan dan prosedur yang mengatur hal ini.
“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati,” kata Burhanuddin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/07/11/62cbe17bed7d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia Megapolitan 13 November 2024
Kabar Duka, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, tutup usia pada Rabu (13/11/2024) pukul 18.36 WIB. Junaedi mengembuskan napas terakhir di kantornya di Gedung Mitra Pradja, Sunter, Jakarta Utara.
Kabar duka ini disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Bupati Kepulauan Seribu, Annisa.
”
Innalilahi wa innailaihi raji’un
. Berita duka cita, telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Bapak Junaedi, Rabu pukul 18.36 WIB,” ujar Annisa dalam keterangan, Rabu.
Annisa menyampaikan, jenazah Junaedi kini disemayamkan di The Wiladatika Residence Blok A66, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara, pemakaman jenazah masih menunggu keputusan pihak keluarga.
“Mohon untuk dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya atas segala khilaf dan salah,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Mujiyono mengatakan, kesehatan Junaedi memang sedang dalam kondisi tidak baik dalam tiga bulan terakhir.
“Beliau orang baik, pekerja keras, memang dalam tiga bulan terakhir ini sering kalau rapat sering absen, kondisi kesehatannya menurun,” kata Mujiyono saat dikonfirmasi awak media, Rabu malam.
Namun, Mujiyono belum mengetahui secara detail penyebab meninggalnya Junaedi.
“Enggak tahu (sakit apa), pokoknya kondisi kesehatannya menurun, sering izin kalau rapat,” tutur Mujiyono.
Sebagai informasi, Junaedi merupakan
Bupati Kepulauan Seribu
yang menjabat sejak 4 September 2020.
Pria kelahiran 5 Desember 1966 ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu pada 2018 hingga 2020.
Junaedi juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara sejak tahun 2017 hingga 2018.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/14/673539a18bbc5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/13/6733e4f943e78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/13/6734b8c8e1e2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/14/6734dc6751968.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/13/6734351369159.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)