Klarifikasi Mabes TNI Soal Isu Pamen Jadi “Beking” Ivan Sugianto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Markas Besar (Mabes) TNI membantah adanya isu yang menyebut salah satu perwira menengah (pamen) TNI terlibat sebagai beking
Ivan Sugianto
, tersangka dalam
kasus perundungan
anak di Surabaya.
Tudingan tersebut muncul setelah beredarnya foto yang menunjukkan Ivan berpose akrab dengan seorang pamen TNI di dalam sebuah mobil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang berperan sebagai beking Ivan Sugianto.
“Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking,” ujar Hariyanto dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024).
Ia menambahkan, pamen TNI tersebut telah bersahabat dengan Ivan sejak lama.
Hariyanto menjelaskan, foto yang viral di media sosial itu diambil pada 18 September 2024, jauh sebelum insiden perundungan yang melibatkan Ivan.
“Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral, dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, di mana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI,” jelasnya.
Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan anak di Surabaya, di mana ia meminta siswa untuk bersujud dan menggonggong di depan SMA Kristen Gloria 2.
Akibat perbuatannya, Ivan ditahan dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah Ivan menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik.
“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati maghrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai,” kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (14/11/2024).
Ia menambahkan bahwa penyidik merasa cukup dengan hasil pemeriksaan dan langsung melakukan penahanan.
Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, sehingga ia langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Dirmanto menyebutkan bahwa Ivan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman 3 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” ujarnya.
Selain kasus perundungan anak, Ivan Sugianto juga diduga terlibat dalam
tindak pidana pencucian uang
(TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik pengusaha asal Surabaya tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pemblokiran dilakukan berdasarkan dugaan adanya aktivitas ilegal.
“Kami menerima laporan dari industri keuangan, semua masuk dalam database kami. Ini terkait dengan beberapa aktivitas ilegal dan pihak-pihak yang sudah diproses penegakan hukum sebelumnya,” ucapnya pada Jumat (15/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/16/673816e8828c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Klarifikasi Mabes TNI Soal Isu Pamen Jadi "Beking" Ivan Sugianto Nasional
-
![[POPULER NASIONAL] Ahok Ungkap Cerita PDI-P Batal Usung Anies | Bantahan TNI soal Isu Beking Ivan Sugianto
Nasional
17 November 2024](https://i3.wp.com/asset.kompas.com/crops/zZcSbNdrgtAi5oWiPujwjWJe13g=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2024/11/13/67343a1a90bb3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
[POPULER NASIONAL] Ahok Ungkap Cerita PDI-P Batal Usung Anies | Bantahan TNI soal Isu Beking Ivan Sugianto Nasional 17 November 2024
[POPULER NASIONAL] Ahok Ungkap Cerita PDI-P Batal Usung Anies | Bantahan TNI soal Isu Beking Ivan Sugianto
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pernyataan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang kisah di balik
Anies Baswedan
batal diusung menjadi calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 menjadi sorotan pembaca.
Menurut Ahok, banyak pihak di internal PDI-P yang tidak memahami isi kepala Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mencoba membawa nama Anies untuk dijagokan partai banteng dalam kontestasi elektoral di Jakarta.
Sementara itu,
TNI
buka suara menanggapi kabar mengenai kedekatan tersangka kasus perundungan di Surabaya,
Ivan Sugianto
, dengan seorang perwira menengah berpangkat kolonel yang dianggap sebagai beking.
Ketua DPP PDI-P Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan cerita di balik batalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperoleh tiket untuk maju pada
Pilkada Jakarta 2024
dari PDI-P.
Ia mengatakan, banyak pihak di internal PDI-P yang tidak memahami isi kepala Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mencoba membawa nama Anies untuk dijagokan partai banteng dalam kontestasi elektoral di Jakarta.
“Menurut saya, mereka-mereka yang menarik Anies masuk itu tidak mengenal Ibu Mega,” ujar Ahok dalam program Gaspol!
Kompas.com
, Jumat (15/11/2024).
Ia mengungkapkan, sejak awal Megawati sudah memiliki prinsip untuk menjagokan kadernya sendiri sebagai bagian dari investasi politik jangka panjang dari PDI-P.
Bahkan, nama Anies tidak pernah dibahas dalam rapat jajaran DPP PDI-P terkait dengan Pilkada Jakarta.
“Enggak pernah dibawa dalam rapat DPP bahwa seorang Anies akan dicalonkan. Enggak pernah,” ujar Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, bahkan pada 26 Agustus 2024, tidak ada undangan dari PDI-P yang menyebutkan bahwa Anies bakal dideklarasikan sebagai calon gubernur.
Saat itu, tengah santer kabar bahwa PDI-P akhirnya bersepakat dengan Anies. Bahkan, Anies sempat mengunjungi DPP PDI-P, menggunakan baju berwarna merah dan berfoto bersama Rano Karno.
Melihat dinamika itu, Ahok mengaku sempat bertanya pada Megawati, apa benar partainya bakal mendukung Anies.
Percakapan itu berlangsung siang hari di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, sebelum Megawati menuju DPP PDI-P kala itu.
“Jangan main-main loh, Bu. Anies mau diumumin loh, Bu. Anies, Bu, sama Rano Karno loh, Bu, koran udah ngomong ini, Bu,” kata Ahok.
“Ibu (Megawati) bilang apa tahu enggak? ’Udah saya coret tadi,’ Dia bilang,” ujar dia.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan tak ada anggotanya yang menjadi beking Ivan Sugianto, tersangka kasus perundungan di Surabaya.
Ia mengungkapkan, foto salah satu anggota TNI berpangkat kolonel dengan Ivan yang viral di media sosial tak berarti anggota itu punya hubungan bisnis dengan Ivan.
“Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking,” ujar Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Ia mengungkapkan, anggota TNI itu sudah berteman lama dengan Ivan. Bahkan, foto yang tersebar itu diambil pada 18 September 2018, jauh sebelum insiden perundungan di Surabaya yang menjerat Ivan.
“Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral, dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, di mana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI,” kata Hariyanto.
Diketahui, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur buntut kasus dugaan intimidasi pada seorang bocah SMA berinisial EN.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena video Ivan membentak-bentak EN dan memintanya bersujud sembari menggonggong viral di media sosial.
Setelah itu, foto Ivan dengan anggota TNI pun muncul di jagat dunia maya yang menimbulkan tudingan bahwa Ivan mempunyai bekingan dari TNI.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/16/6738ad8706190.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim Hidayat-Yasyir Protes soal Mikrofon Saat Debat Pilkada Medan Medan 16 November 2024
Tim Hidayat-Yasyir Protes soal Mikrofon Saat Debat Pilkada Medan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasyir Ridho Lubis, melayangkan protes saat debat kedua
Pilkada Medan
di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Sabtu (16/11/2024).
Pantauan Kompas.com, sesi pertama debat yang bertujuan untuk mendengarkan visi misi dari masing-masing pasangan calon diwarnai dengan aksi protes dari pendukung
Hidayat-Yasyir
.
Beberapa anggota tim pemenangan tersebut mengeluhkan kualitas teknis acara, khususnya terkait
masalah mikrofon
yang digunakan.
“Kami protes ke tim IT dari EO yang dipakai KPU. Masa mikrofon saat Pak Hidayat ngomong mati-mati. Ya kami anggap mereka tak becus,” ujar Khairul, salah satu anggota tim pemenangan Hidayat-Yasyir.
Aksi protes tersebut memicu kehadiran sejumlah personel polisi yang berusaha menenangkan situasi.
Tak lama setelah itu, Komisioner KPU Medan, Zefrizal, turun tangan untuk meredakan ketegangan.
Berkat upaya tersebut, suasana kembali kondusif dan debat dapat dilanjutkan.
Perlu diketahui, dalam Pilkada Medan, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing.
Selain Hidayat-Yasyir, dua pasangan lainnya adalah nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, serta nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/16/6738b950eaf41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/16/6738b1cb09f89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/16/6738ba68c62ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/15/6736e2309ae6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/15/673742f5e742e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/16/6738a54d3f705.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)