Category: Kompas.com

  • Warga Andalkan Odong-odong untuk Terjang Banjir Rob di Muara Angke
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Warga Andalkan Odong-odong untuk Terjang Banjir Rob di Muara Angke Megapolitan 19 November 2024

    Warga Andalkan Odong-odong untuk Terjang Banjir Rob di Muara Angke
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Odong-odong menjadi moda transportasi andalan warga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, saat terjadi banjir rob.
    Pasalnya, odong-odong ini bisa menerjang banjir, sehingga bisa membantu warga yang ingin bepergian.
    “Iya, pakai odong-odong kalau mau bepergian,” ucap Solikin (47) salah seorang warga saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Selasa (19/11/2024).
    Saat ditemui
    Kompas.com
    , Solikin bersama putrinya yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) tengah menunggu odong-odong di depan gang rumahnya.
    “Kita kasihan sama anak, pengin sekolah kita terpaksa pakai odong-odong,” ungkap Solikin.
    Tarif odong-odong motor ini Rp 3.000 untuk anak sekolah dalam sekali jalan.
    Sementara untuk orang dewasa, harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk satu kali jalan.
    Biasanya, jika tidak terjadi banjir rob, odong-odong ini kerap digunakan para pedagang ikan untuk mengantar belanjaannya.
    Namun, karena saat ini sedang terjadi rob, odong-odong ini lebih banyak mengangkut orang.
    Untuk diketahui, banjir rob di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, sudah terjadi selama lima hari. Biasanya, air akan surut di malam hari dan kembali datang di pagi hari.
    Hari ini, air kembali meluap ke jalan dan masuk ke rumah warga sekitar pukul 10.00 WIB.
    Semakin siang, ketinggian air semakin meningkat. Sekira pukul 13.09 WIB, ketinggian banjir rob semakin bertambah menjadi 30-50 sentimeter atau selutut orang dewasa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat Megapolitan 19 November 2024

    DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil
    , menyatakan kesiapannya menghormati keputusan DPR RI terkait revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (
    UU DKJ
    ).
    “Iya, itu (UU DKJ) kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja. Bagi kita, apapun isinya nanti kita akan taat,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
    Ridwan merasa yakin isi UU DKJ yang baru disepakati bertujuan untuk kemajuan Jakarta.
    “Karena, semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, lebih (baik),” tambahnya.
    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ dalam rapat tingkat pertama, Senin (18/11/2024) malam.
    Rapat yang juga dihadiri DPD RI dan perwakilan pemerintah tersebut menghasilkan persetujuan revisi melalui mekanisme pemungutan suara.
    “Apakah hasil pembahasan tentang UU DKJ dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat.
    Seluruh peserta rapat menjawab “setuju,” diikuti ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
    Revisi UU DKJ mencakup perubahan nomenklatur jabatan pada Pasal 70.
    Gubernur hasil
    Pilkada Jakarta
    2024 akan disebut sebagai Gubernur DKJ, sedangkan DPRD Jakarta akan menjadi DPRD DKJ.
    Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta di DPD dan DPR RI akan dikenal sebagai perwakilan dapil DKJ.
    Perubahan ini merupakan konsekuensi dari peralihan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.
    Revisi ini mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di Baleg DPR RI, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyampaikan beberapa catatan.
    PKS meminta ketentuan peralihan terkait batas waktu penerbitan Keppres pemindahan ibu kota dimasukkan ke dalam beleid ini.
    Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Komite I DPD RI juga telah menyetujui revisi tersebut. Pengesahan UU DKJ dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Kami Akan Taat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Dicecar Soal Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Hobinya Sederhanakan Istilah Megapolitan 19 November 2024

    Dicecar Soal Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Hobinya Sederhanakan Istilah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon gubernur Jakarta nomor urut 1
    Ridwan Kamil
    menilai rivalnya,
    Pramono Anung
    , terlalu menyederhanakan pernyataannya terkait wacana pemindahan Balai Kota ke Jakarta Utara.
    “Ya, Mas Pram 03 hobinya menyederhanakan istilahnya sehingga membingungkan masyarakat, menurut saya, sehingga menjadi ramai, karena sepotong-sepotong,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2024).
    Ridwan menegaskan, pernyataan Pramono pada debat ketiga Pilkada tidak lengkap sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
    Dia menjelaskan, rencana pemindahan Balai Kota ke Jakarta Utara bukan hanya bicara soal gedung ikonik Balai Kota saja. Tetapi juga soal pemindahan pusat pemerintahan secara keseluruhan.
    “Kalau simbol Balai Kotanya belum tentu (dipindah). Tapi, pusat pemerintahan, dinas-dinas, dan lain-lain, idenya itu. Jadi, jangan disederhanakan omongin Balai kotanya,” lanjut dia.
    Ridwan mengatakan, pemindahan pusat pemerintahan ini dilakukan karena saat ini semua kegiatan terpusat di Jakarta Pusat sehingga menimbulkan kemacetan.
    “Supaya jangka panjang tidak macet akibat ketidakadilan tata ruang, makanya kita kurangi beban di Jakarta Pusat,” imbuh Ridwan.
    Mantan Gubernur Jawa Barat ini berkeinginan untuk mengumpulkan dinas-dinas dan BUMD yang gedungnya tersebar di seluruh Jakarta untuk berkumpul di satu tempat, yaitu di Ancol, Jakarta Utara.
    “Nah, ada gagasan di Jakarta Utara yang memang ada hak membangun 200 hektar di Ancol itu. Itu bisa dibangun kayak SCBD, tapi pusat pemerintahan,” kata Ridwan lagi.
    Selain membangun pusat pemerintahan, kawasan di Jakarta Utara ini juga akan dilengkapi dengan hunian untuk warga.
    Ridwan mempertanyakan alasan Pramono menolak gagasannya ini.
    Padahal, dalam debat, Pramono juga menyebutkan ingin membangun hunian di atas gedung pemerintahan dan lahan BUMD.
    “Lah, ini saya sediakan gagasan memperbanyak aset-aset untuk membuat hunian malah ditolak idenya. Kan berarti Mas Pram enggak konsisten,” kata Ridwan.
    Kendati demikian, Ridwan mengaku gagasan pemindahan pusat pemerintahan ke Jakarta Utara ini perlu diskusi lebih lanjut.
    Salah satunya dengan pihak DPRD.
    “Dan, semua harus didialogkan. Kan enggak mungkin pindah tanpa persetujuan DPRD. Jadi, ini mungkin gagasan-gagasan yang sifatnya harus dimatangkan,” imbuh dia lagi.
    Diberitakan, calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mempertanyakan urgensi pemindahan Balai Kota ke Jakarta Utara yang dicanangkan oleh cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK).
    Pertanyaan itu, Pramono sampaikan di debat ketiga
    Pilkada Jakarta
    yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, malam ini, Minggu (17/11/2024).
    “Pasangan nomor urut 1 menyampaikan bahwa akan memindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara. Apakah ini memang perlu dipindahkan atau justru bagian dari imajinasi yang dihadirkan oleh pasangan nomor urut 1?” tanya Pramono.
    Pramono juga menyampaikan, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
    Nantinya, akan banyak sekali gedung-gedung pemerintahan yang akan menjadi kewenangan pemerintah Jakarta.
    Untuk itu, Pramono mempertanyakan urgensi pemindahan Balaikota ke Jakarta Utara.
    Menjawab pertanyaan itu, Ridwan Kamil mengatakan, pembangunan IKN berawal dari imajinasi.
    “IKN itu datang dari imajinasi oleh sebuah keputusan mahal, keputusan politik pindah ke sana menjadi IKN. Hari ini kebetulan saya kurator di sana,” ujar Ridwan Kamil.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki Megapolitan 19 November 2024

    Abraham Samad: Said Didu Simbol Perlawanan terhadap Oligarki
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut eks Sekretaris BUMN
    Said Didu
    sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki di Indonesia.
    Hal ini disampaikan Abraham saat mendampingi Said Didu yang diperiksa terkait dugaan penyebaran fitnah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).
    “Kita datang untuk mendukung Said Didu. Dia adalah simbol perlawanan terhadap oligarki,” ujar Abraham Samad.
    Dia menilai, kritik yang disampaikan Said Didu terhadap PSN PIK 2 merupakan bagian dari kewajiban warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
    Ia menilai Said Didu tidak salah, justru membela warga lantaran proyek tersebut telah menimbulkan banyak masalah, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.
    Salah satu masalah yang timbul, yakni hilangnya mata pencaharian banyak warga.
    “Tadinya ada tambak di situ, ada tanah pertanian yang dimiliki rakyat. Kini mereka kehilangan semua itu karena proyek PSN,” kata dia.
    Selain itu, Abraham juga mempertanyakan pelaporan terhadap Said Didu, yang menurutnya tidak berdasar. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh Said Didu seharusnya dilindungi oleh konstitusi.
    “Apa yang dilakukan Pak Said Didu itu adalah kewajiban warga negara. Dilindungi oleh konstitusi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat secara bebas, baik lisan maupun tulisan,” tegasnya.
    Dia menilai kasus yang menimpa Said Didu merupakan bentuk kriminalisasi.
    “Menurut kacamata saya sebagai orang hukum, ini adalah kasus yang dibuat-buat. Ini bisa dikategorikan sebagai kriminalisasi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meita Irianty, Penganiaya Balita di Depok Akan Ajukan Pleidoi atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Meita Irianty, Penganiaya Balita di Depok Akan Ajukan Pleidoi atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara Megapolitan 19 November 2024

    Meita Irianty, Penganiaya Balita di Depok Akan Ajukan Pleidoi atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com

    Meita Irianty
    , pemilik
    daycare
    Wensen School yang didakwa menganiaya dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan), akan mengajukan pleidoi atau pembelaan, Senin (25/11/2024) mendatang.
    Hal ini disampaikan Meita sesaat sebelum hakim menutup sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (19/11/2024).
    “Izin, hari Senin saya ingin menyampaikan pleidoi saya secara tertulis dan akan ada yang saya sampaikan juga,” ujar Meita secara daring dalam sidang tersebut.
    Rencananya, sidang pleidoi akan digelar secara luring, namun Meita tetap akan hadir melalui Zoom Meetings.
    Pada sidang tuntutan sebelumnya, Meita dinyatakan bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
    Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan untuk Meita.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Meita Irianty dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani,” kata Jaksa Tiara Robena Panjaitan.
    Selain hukuman penjara, Meita juga dituntut membayar restitusi kepada korban MK sebesar Rp 331.080.000,00 dan kepada korban AM sebesar Rp 321.675.000,00. Jika tidak dibayar, restitusi diganti dengan pidana kurungan tiga bulan untuk masing-masing korban.
    Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Meita terhadap MK pada Senin (10/6/2024). Jaksa menyebut Meita memukul pantat kiri, mencubit lengan, serta kembali memukul pantat korban.
    “Terdakwa memukul pantat kiri, mencubit lengan, dan kembali memukul pantat korban,” ujar Jaksa Edrus di ruang sidang.
    Penganiayaan serupa juga dilakukan terhadap AM, balita berusia 9 bulan, pada Selasa (11/6/2024) dan Rabu (12/6/2024). Meita diduga menarik tangan kiri AM secara kasar, mencubit pantat, serta mendorong kepala belakang korban.
    Kasus ini telah menyita perhatian publik, terutama terkait kekerasan terhadap anak yang seharusnya mendapat perlindungan di tempat penitipan. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan untuk mendengarkan pleidoi dari terdakwa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tali Perahu Eretan Putus Usai Dihantam Kapal Tongkang yang Hanyut di Kali Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Tali Perahu Eretan Putus Usai Dihantam Kapal Tongkang yang Hanyut di Kali Bekasi Megapolitan 19 November 2024

    Tali Perahu Eretan Putus Usai Dihantam Kapal Tongkang yang Hanyut di Kali Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Tali sling yang mengikat perahu eretan terputus akibat dihantam kapal tongkang yang hanyut di Kali Bekasi, Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/11/2024).
    Selain mengenai perahu eretan, perahu pengangkut sampah juga turut terserempet oleh kapal tongkang sebelum tersangkut di Jembatan Muara Bakti.
    “Kapal eretan (tali sling putus) sama kapal yang bisa ambil sampah pinggir kali (terserempet),” ujar seorang petugas Satpol PP Babelan, Dudin di lokasi.
    Kapal tongkang ini hanyut ketika sedang bersandar menunggu proyek pembangunan tanggul penahan banjir di Kali Bekasi, tepatnya di Desa Kedung Pengawas.
    Kapal itu hanyut tepat ketika debit air Kali Bekasi meningkat sekitar pukul 05.00 WIB. Akibatnya, kapal tongkang hanyut sejauh tiga kilometer ke arah muara Laut Jawa.
    “Informasi yang kami terima karena debit air yang meningkat, kapal ini terangkat akhirnya ikut,” katanya.
    Seorang warga setempat, Heru Pamungkas (58) mengungkapkan, kapal tongkang hanyut setelah tali pengikatnya lepas karena derasnya aliran Kali Bekasi.
    Kapal ini diikat ke potongan pohon kelapa yang sengaja ditanam di pinggir sungai untuk tempat bersandarnya perahu tongkang.
    “Itu ada beberapa pohon kelapa, tapi jebol juga, akhirnya hanyut sampai Muara Bakti,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Instruksikan Relawan Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Gibran Instruksikan Relawan Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta Megapolitan 19 November 2024

    Gibran Instruksikan Relawan Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Gibran Center
    , Marsudiyanto, mengaku mendapat arahan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk turun langsung memenangkan pasangan calon
    Ridwan Kamil
    dan
    Suswono
    di
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Hal ini ditegaskan Marsudiyanto usai acara deklarasi dukungan dari relawan Gibran Center kepada pasangan berakronim Rido ini.
    “Iya, beliau (Gibran) minta turun supaya memenangkan Rido. Kita yang bagian tim pelaksana harus gaspol, pokoknya dengan waktu yang ada,” ujar Marsudiyanto saat memberikan keterangan di Kantor DPP Gibran Center, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/11/2024).
    Marsudiyanto mengaku diminta Gibran untuk mengarahkan seluruh DPW dan DPD serta relawan untuk memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
    “Saya diperintahkan untuk turun ke bawah, seluruh DPW dan DPD di DKI ini dari akar rumput untuk menangkan pasangan Rido,” lanjut dia.
    Dalam kesempatan yang sama, calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh relawan Gibran.
    Dia menilai, deklarasi dukungan hari ini bukan hal mengejutkan, mengingat Ridwan merupakan ketua tim kampanye Prabowo-Gibran di Jawa Barat pada Pilpres kemarin.
    “Saya dulu adalah ketua tim kampanye daerah Prabowo-Gibran yang memberikan 16,6 juta suara, kalau tidak salah, terbesar se-Indonesia. Ya, tentunya sekarang saya sedang berkontestasi. Mungkin semuanya akhirnya paham agar kita bisa menang di sisa waktu,” kata Ridwan pada kesempatan yang sama.
    Dia berharap, dukungan yang diberikan relawan Gibran Center bisa memperkuat jaringan Rido ke masyarakat dan membantu mencapai kemenangannya di Pilkada Jakarta.
    Tahapan pilkada memasuki masa kampanye pada 25 September-23 November 2024.
    Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.
    Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 11 Sekolah di Palmerah Akan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    11 Sekolah di Palmerah Akan Uji Coba Makan Bergizi Gratis Megapolitan 19 November 2024

    11 Sekolah di Palmerah Akan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, uji coba
    makan bergizi gratis
    akan dilakukan di 11 sekolah di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, sampai akhir Desember 2024.
    Distribusi makan bergizi gratis akan terus dilaksanakan sampai 2.987 makanan tersalurkan ke seluruh siswi-siswi sekolah di Kecamatan Palmerah.
    “Insya Allah hingga akhir Desember 2024 akan melakukan uji coba MBG untuk 11 sekolah di Kecamatan Palmerah dengan total 2.987 paket makanan,” kata Teguh usai peninjauan di SDN 15 Slipi, Jakarta Barat, Selasa.
    11 sekolah yang akan digelar
    uji coba makan bergizi gratis
    ini sudah termasuk sekolah madrasah hingga swasta di Jakarta tanpa ada yang dibeda-bedakan.
    “Jadi nanti termasuk madrasah dan seasta juga kami lakukan. Kami sampaikan bahwa kami tidak membeda-bedakan sekolah negeri dan swasta, kami akan uji coba semuanya,” ujarnya.
    Pada hari ini, makan bergizi gratis diberikan untuk dua sekolah di SDN 15 dan SLBN 5 yang disediakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional sebanyak 565 paket makanan.
    Peninjauan di dua sekolah ini dilakukan oleh Wakil Presiden RI Gibran Gibran Rakabuming Raka didampingi Teguh Setyabudi.
    Para siswa tampak antusias menyantap makanannya. Ada yang memilih memakan telur lebih dulu, ada pula yang menghabiskan nasi dahulu, kemudian mencicipi lauknya.
    Sebagai informasi, ini merupakan ketiga kalinya Gibran meninjau uji coba makan bergizi gratis.
    Sebelumnya, ia telah meninjau program makan bergizi gratis di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 270 Jakarta di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (23/10/2024).
    Eks Walikota Solo tersebut juga telah mengunjungi SDN 03 di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) untuk agenda serupa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Elektabilitas Tinggi, Dedie Rachim: Hasil Menyapa Langsung ke Lapangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Elektabilitas Tinggi, Dedie Rachim: Hasil Menyapa Langsung ke Lapangan Megapolitan 19 November 2024

    Elektabilitas Tinggi, Dedie Rachim: Hasil Menyapa Langsung ke Lapangan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 3,
    Dedie Rachim
    dan Jenal Mutaqin, memimpin hasil survei elektabilitas dengan perolehan 41,8 persen berdasarkan survei terbaru Charta Politika.
    Dedie mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari strategi kampanye yang mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat, seperti blusukan, menyapa warga, dan mendengarkan aspirasi mereka.
    “Jadi dengan adanya survei Charta ini, di situ terlihat ada beberapa poin penting bahwa memang biar bagaimanapun juga pendekatan kepada masyarakat berupa tindakan menyapa langsung ya di lapangan, kemudian berdialog, itu ternyata cukup efektif,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
    Meski memimpin survei, Dedie menegaskan bahwa timnya tidak akan berpuas diri. Ia menyatakan akan terus bekerja keras hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
    “Meskipun kita ada survei yang cukup baik, tetapi tentu kita tidak kendor, artinya saya akan terus turun ke masyarakat, menyampaikan masyarakat, mendengarkan kesah mereka, menyampaikan aspirasi, itu merupakan bagian dari pola kampanye kita,” kata Dedie.
    Hasil survei Charta Politika yang dilakukan pada 8-12 November 2024 menunjukkan pasangan
    Dedie Rachim-Jenal Mutaqin
    berada di posisi pertama dengan elektabilitas 41,8 persen.
    Pasangan nomor urut 2, Atang Trisnanto dan Annida Allivia, menempati posisi kedua dengan elektabilitas 22,0 persen, disusul pasangan nomor urut 1, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa, dengan 14,3 persen.
    Pasangan Raendi Rayendra-Eka Maulana (nomor urut 5) memperoleh 13,0 persen, sedangkan pasangan Rena Da Frina-Teddy Risandi (nomor urut 4) berada di posisi terakhir dengan 4,5 persen.
    Survei ini melibatkan 400 responden yang tersebar di enam kecamatan Kota Bogor. Charta Politika menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 4,9 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Sita Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun
                        Denpasar

    9 Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Sita Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun Denpasar

    Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Sita Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun
    Tim Redaksi
    BADUNG, KOMPAS.com
    – Polisi menggerebek sebuah vila yang dijadikan sebagai
    clandestine laboratory
    atau pabrik narkotika jenis hasis di Uluwatu, Kabupaten Badung,
    Bali
    .
    Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap empat orang tersangka dan mengamankan
    barang bukti
    senilai Rp 1,5 triliun lebih.
    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus pabrik narkoba ini berawal dari pengembangan ditemukannya narkotika jenis hasis sebanyak 25 kilogram di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2024.
    Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan sehingga diketahui barang terlarang tersebut diperoleh dari Bali.
    “Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa lokasi produksi berpindah-pindah di sekitar Bali,” kata dia dalam konferensi pers di lokasi, pada Selasa (19/11/2024).
    Ia mengatakan empat orang pelaku merupakan warga negara Indonesia dan berperan sebagai peracik dan pengemas. Mereka adalah berinisial MR, RR, N, dan DA.
    Selain itu, ada empat orang juga masih menjadi buronan, yakni DOM sebagai pengendali, RMD sebagai peracik dan pengemas, MAS sebagai penyewa vila, dan IC sebagai perekrut karyawan.
    “Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” kata dia.
    Wahyu mengatakan barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan pada saat perayaan Tahun Baru 2025 di Bali dan Pulau Jawa, serta dikirim ke luar negeri.
    Adapun barang bukti yang disita, di antaranya 30 kilogram hasis padat, 53.210 butir happy five, dan 765 buah cartridge yang sudah terisi dengan total 2.294 gram.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
    Kemudian, Pasal 59 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman dipidana mati atau penjara seumur hidup.
    Berikutnya, Pasal 3 juncto 10, Pasal 4 juncto 10, Pasal 5 juncto 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.