RUU Tax Amnesty Jilid III, Komisi XI DPR Sebut Tak Revisi Aturan Lama
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua
Komisi XI DPR
RI
Mukhamad Misbakhun
mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) tidak akan merevisi undang-undang yang telah ada sebelumnya.
RUU ini telah dimasukkan ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada 2025.
“Jadi, kalau menurut saya, jika ada tax amnesty berikutnya, itu adalah jilid tiga,” kata Misbakhun usai acara diskusi Fraksi Partai Golkar bertajuk “Mencari Cara Ekonomi Tumbuh Tinggi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).
Misbakhun menjelaskan bahwa DPR RI bersama pemerintah akan merumuskan kembali
RUU Tax Amnesty
jilid III ini.
“Ya kita konsepkan kembali seperti apa? Pemerintah punya konsep seperti apa? Didiskusikan dengan DPR seperti apa? Nanti akan menjadi keputusan inisiatif siapa? Nah ini kan tinggal kita bicarakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa RUU Tax Amnesty tidak akan merevisi undang-undang sebelumnya.
Menurutnya, beleid Tax Amnesty jilid I dan jilid II adalah dua aturan yang tidak saling berkaitan.
“Jadi,
one of regulation
. Undang-undang Tax Amnesty pertama sudah tertutup. Pengampunan sukarela juga sudah tutup,” jelasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa RUU Tax Amnesty awalnya merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan dari Komisi XI.
Namun demikian, Komisi XI kemudian mengambil alih RUU tersebut untuk menjadi usulannya, mengingat urusan
tax amnesty
berkaitan dengan mitra kerja mereka, yaitu Kementerian Keuangan.
“Nah itulah kemudian saya rapatkan internal dengan persetujuan semua anggota Komisi XI. Diputuskan bahwa Komisi XI untuk prolegnas prioritas meminta kepada Badan Legislasi melalui surat untuk dijadikan prolegnas prioritas yang diusulkan oleh Komisi XI,” ungkap Misbakhun.
Diketahui, RUU Tax Amnesty telah resmi masuk ke dalam daftar prolegnas prioritas 2025, yang dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Hal ini ditetapkan dalam rapat pembahasan mengenai daftar prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang berlangsung pada Senin (18/11/2024) sore.
“(RUU Tax Amnesty) jadi masuk tadi,” ujar Doli kepada wartawan.
Dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini juga ditetapkan bahwa RUU Tax Amnesty akan dibahas tahun depan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/19/673c9f0adeab7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
RUU Tax Amnesty Jilid III, Komisi XI DPR Sebut Tak Revisi Aturan Lama Nasional 19 November 2024
-
/data/photo/2024/11/19/673c9f0473473.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Capim KPK Alamsyah Saragih Dukung Usulan KPK Fokus Tangani Kasus Besar dan Strategis Nasional 19 November 2024
Capim KPK Alamsyah Saragih Dukung Usulan KPK Fokus Tangani Kasus Besar dan Strategis
Tim Redaksi
JAKARTA, Kompas.com
– Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
)
Alamsyah Saragih
mendukung usulan agar lembaga anti-rasuah tersebut memfokuskan penanganan pada
kasus korupsi
yang berskala besar dan strategis.
Pernyataan ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, saat menjawab pertanyaan dari anggota Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, pada Selasa (19/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Benny mengajukan pertanyaan mengenai apakah
pemberantasan korupsi
sebaiknya disentralisasi sepenuhnya ke KPK, terutama untuk kasus dengan nilai di atas Rp 1 miliar, sedangkan kepolisian dan kejaksaan menangani kasus di bawah nilai tersebut.
“Apakah Saudara Saragih sependapat jika undang-undang KPK diubah, supaya sentralisasi pemberantasan korupsi itu ditangani oleh KPK?” tanya Benny di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Benny juga meminta pandangan Alamsyah mengenai kemungkinan pengembalian kewenangan penuntutan sepenuhnya kepada kejaksaan, tanpa adanya satu atap di KPK.
“Saya ingin tahu pemikiran Pak Saragih tentang ini. Karena Anda ngomong tentang perbaikan KPK ke depan,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Alamsyah mengungkapkan bahwa KPK seharusnya memusatkan perhatian pada kasus-kasus besar dan strategis, yang berpotensi mengganggu program nasional dan berdampak signifikan pada kerugian negara.
“Saya berpikir, Pak Benny Kaharman, KPK memang harus masuk ke wilayah korupsi yang besar, nilainya atau yang strategis, karena bisa mengganggu program strategis nasional,” katanya.
Alamsyah juga menyoroti keterbatasan kapasitas KPK dalam menangani semua perkara korupsi, mulai dari tingkat terbawah hingga level atas.
Menurutnya, kolaborasi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan sangat penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kenapa harus terbatas pada itu, Pak? Size-nya kecil, KPK itu, mau disuruh menangani keseluruhan, mana punya sampai ke polsek. Kecamatan sampai bawah, makanya dia harus memilih ke wilayah-wilayah yang lebih strategis dampaknya,” kata Alamsyah.
Dia juga berpendapat bahwa pembagian tugas penanganan kasus korupsi antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian dapat mencegah rivalitas dalam penanganan korupsi.
Alamsyah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi rivalitas antar lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, kencenderungan membandingkan nilai kasus yang ditangani KPK, kejaksaan, maupun kepolisian dapat menciptakan dampak psikologis sosial yang kurang sehat.
“Kalau KPK lebih banyak melakukan praktik OTT dengan cara yang konvensional, lama-lama orang akan melihat bahwa korupsi itu akan terjadi pertandingan antara besar-besar nilai korupsi yang bisa ditangani,” ungkapnya.
“Rivalitas ini yang saya takutkan. Kalau rivalitas ini dibiarkan terus tanpa ada perbaikan, maka lama-lama orang menganggap kalau korupsi Rp 100 miliar kecil, besok korupsi Rp 1 triliun kecil. Secara psikologi sosial itu disebut terjadi deprivasi relatif,” ujarnya.
Diketahui, DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK selama empat hari, mulai Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Sebanyak 10 orang capim KPK dan 10 orang calon anggota Dewas KPK mengikuti uji kelayakan ini.
DPR akan memilih lima orang pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/09/672f91343937d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menag Ajak Perdalam Ajaran Agama Sebagai Solusi Menjaga Lingkungan Hidup Nasional 19 November 2024
Menag Ajak Perdalam Ajaran Agama Sebagai Solusi Menjaga Lingkungan Hidup
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama RI
Nasaruddin Umar
mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama di Indonesia, untuk terus memperdalam ajaran agama.
Menurutnya, pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama akan menumbuhkan kesadaran untuk memelihara lingkungan hidup dengan lebih baik.
“Bagaimana supaya umat beragama yang sudah kompak, yang sudah bersatu, yang sudah harmoni ini bahu-membahu mempromosikan sebuah lingkungan sehat,” ucapnya dalam acara webinar pada Selasa (19/11/2024) malam.
Nasaruddin menekankan pentingnya langkah ini mengingat
krisis iklim
yang saat ini sudah mulai terasa.
Ia menyebutkan bahwa perubahan iklim (
climate change
) telah mengakibatkan lebih dari satu juta kematian setiap tahunnya.
Oleh karena itu, ia mengajak para agamawan dan umat beragama untuk melakukan kampanye demi lingkungan yang sehat.
“Mari kita mencoba untuk membaca dan mendalami secara luas agama kita masing-masing. Makin luas kita membaca kitab suci kita, maka kita akan lebih komprehensif dalam
menjaga lingkungan
,” tambahnya.
Dia juga meminta agar para tokoh agama memperluas pemahaman tentang lingkungan hidup, sehingga umat beragama semakin sadar akan pentingnya menjaga alam.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini meyakini bahwa jika semua umat beragama mendalami dan menghayati ajaran agama masing-masing, harmoni kehidupan akan terwujud dengan sendirinya.
“Tetapi kalau ada orang yang sangat meluas dan mendalam, tetapi juga ada orang yang setidaknya umat akan dangkal, dan tidak melakukan pendalaman terhadap ajaran agamanya, maka kontroversi pasti akan terjadi,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/18/66ea4267781a4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas Nasional 19 November 2024
Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim
KPK
)
Johanis Tanak
menilai diksi “perampasan” tak tepat untuk digunakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut dia, penggunaan kata perampasan seolah menunjukkan bahwa negara melakukan perampasan terhadap aset milik pihak-pihak tersebut.
“Kata merampas itu saya kurang pas, bisa enggak cari kata lain, kan kalau namanya merampas punya orang. Oh dia punya ini saya, saya rampas, sama dengan saya yang merampas kan. Masa iya negara merampas,” ujar Tanak di Gedung DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Meski begitu, Tanak enggan berkomentar lebih jauh soal substansi ataupun materi aturan yang mungkin dimasukkan dalam
RUU Perampasan Aset
.
Wakil ketua KPK itu hanya ingin berkomentar soal nomenklatur beleid itu dan ia mengusulkan agar diksi perampasan diganti dengan pemulihan.
“Kalau kata pemulihan aset ya tentunya karena ada perbuatan yang tercela kan, yang merugikan negara itu harus dipulihkan. Nah itu oke lah. Tapi kalau merampas, saya cuma tidak cocoknya kata merampas itu,” kata Tanak.
Diberitakan sebelumnya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
RUU tersebut hanya masuk dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.
Padahal, pembentukan RUU Perampasan Aset sudah berjalan sejak lama dan RUU ini diyakini bakal mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/19/673c6c8e87261.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Haris Efendy Minta Maaf Usai Ditangkap Polisi karena Pecahkan Kaca Bus Transjakarta Megapolitan
Haris Efendy Minta Maaf Usai Ditangkap Polisi karena Pecahkan Kaca Bus Transjakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Haris Efendy (49), pelempar batu bus
Transjakarta
di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, meminta maaf usai ditangkap Polsek Jagakarsa.
“Dengan ini, saya, Haris Efendy, meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu ke bus Transjakarta yang telah saya perbuat,” kata Haris dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Efendy juga meminta maaf kepada masyarakat atas aksi kejahatannya yang telah memecahkan kaca depan bus Transjakarta.
“Saya sangat menyesalinya,” ujar Haris.
Dia berharap, masyarakat tidak meniru perbuatannya yang telah melempar batu hingga membuat kaca depan bus Transjakarta pecah.
Adapun kasus ini berakhir damai usai Transjakarta mencabut laporan polisi. Syaratnya, Haris diminta membayar ganti rugi senilai Rp 13 juta karena kaca bus Transjakarta pecah.
Karena diselesaikan secara kekeluargaan ini, Polsek Jagakarsa mengembalikan Haris kepada keluarganya.
Diberitakan sebelumnya, kaca bus Transjakarta pecah akibat dilempar batu pengendara motor di Jalan Moch Kahfi II, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
“Kerusakan kaca depan pecah, tidak ada korban dalam kejadian ini,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
PT Transjakarta sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut dan tidak akan tinggal diam terhadap aksi pengerusakan.
PT Transjakarta kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jagakarsa. Ayu mengatakan, perlu mengambil sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Transjakarta sangat fokus terhadap keamanan dan keselamatan pelanggan,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/19/673c6974531c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 7 Ruas Jalan di Semarang Tergenang Saat Hujan, Ini Lokasinya Regional
7 Ruas Jalan di Semarang Tergenang Saat Hujan, Ini Lokasinya
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Sejumlah ruas jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah tergenang setelah diguyur hujan deras sekitar dua jam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, genangan
banjir
disebabkan hujan deras di Kota Semarang.
“Ada di Jalan Pattimura, Jalan Prof Hamka, MH Thamrin, Krapyak, Citarum, Jalan Pengapon dan Jalan Muktiharjo,” kata Endro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2024).
Sampai saat ini petugas BPBD Kota
Semarang
masih melakukan penanganan di sejumlah lokasi rawan bencana.
“Ini masih menunggu update,” ucap dia.
Dia mengimbau kepada pengendara agar menghindari jalur Jrakah karena genangan banjir cukup deras dengan disertai kerikil dan pasir.
“Bila melewati Jalan Jolotundo Gajah Medoho genangan air cukup dalam dan saluran got telah meluap. Hati-hati,” pesan dia.
Infomasi yang dia terima, genangan yang terjadi di Jalan Muktiharjo mencapai ketinggian hingga 40 sentimeter.
Untuk di Jalan Pengapon ketinggian genengan banjir mencapai 10 sentimeter.
“Untuk di Jalan Prof Hamka tepat di lokasi perbaikan saluran,” ucap Endro.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/19/673c35fdafbb7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KTT G20, Prabowo Serukan Gencatan Senjata di Ukraina-Palestina Nasional 19 November 2024
KTT G20, Prabowo Serukan Gencatan Senjata di Ukraina-Palestina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden RI
Prabowo Subianto
kembali menyuarakan perdamaian di wilayah konflik Gaza,
Palestina
. Prabowo turut mendesak segera dilakukan
gencatan senjata
di
Ukraina
.
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat berbicara di hadapan para pemimpin negara G20 di sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Rio de Janeiro, Brasil, Senin (18/11/2024).
“Kami mendesak gencatan senjata segera di Ukraina dan di Gaza,” kata Prabowo, dikutip dari
YouTube Sekretariat Presiden
, Selasa (19/11/2024).
Prabowo mengatakan, permasalahan ekonomi dunia tidak dapat dipisahkan dari dinamika geopolitik, termasuk konflik yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, Prabowo mendesak seluruh anggota G20 untuk mengambil langkah konkret dalam menangani konflik yang terjadi saat ini demi tercapainya perdamaian dan stabilitas.
Dia mendesak negara-negara G20 untuk memanfaatkan kekuatan kolektif mereka guna memperkuat upaya multilateral dalam menyelesaikan konflik ini.
“Hanya dengan perdamaian dan stabilitas kita dapat mengatasi kemiskinan dan kelaparan. Kami juga mendesak negara-negara G20 untuk menggunakan kekuatan kolektif untuk memperkuat upaya multilateral dalam masalah ini,” kata Prabowo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/02/16/65cf233a647a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soroti Kampanye Hitam di Pilkada Semarang, Bawaslu Jateng: Bahayakan Demokrasi Regional 19 November 2024
Soroti Kampanye Hitam di Pilkada Semarang, Bawaslu Jateng: Bahayakan Demokrasi
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyoroti praktik
kampanye hitam
yang terjadi dalam Pilkada Kota Semarang.
Kampanye hitam
tersebut menyebarkan narasi negatif yang bertujuan merusak citra calon wali kota nomor urut 1,
Agustina Wilujeng
melalui pesan singkat.
Salah satu pesan yang disebarkan secara acak menyebutkan, calon Walikota Agustina, hobi minum alkohol dan merokok saat rapat-rapat.
Menanggapi hal ini, Humas
Bawaslu Jateng
, Sosiawan, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Semarang untuk menelusuri kasus tersebut.
“Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman di Kota Semarang karena ini yang menangani masih di kota Semarang,” ujar Sosiawan saat dikonfirmasi pada Selasa (19/11/2024).
Dia menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut secara serius, mengingat konten yang beredar mengandung unsur Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan (SARA).
Sosiawan mengungkapkan bahwa praktik kampanye hitam semacam ini dapat mengancam proses demokrasi di Indonesia.
“Tentu kami akan mencoba serius menangani ini, memang black campaign bahkan itu cenderung mempolitisasi SARA. Tentu hal ini sangat mengancam bagi demokrasi kita, membahayakan proses demokrasi, dan mencederai demokrasi kita,” ungkapnya.
Saat ini, penanganan kasus masih berada di Bawaslu Kota Semarang, namun tim Bawaslu Jateng terus memantau penyebaran pesan-pesan kampanye hitam lainnya.
“Ya, sebagian sudah (monitoring), rata-rata mengandung politisasi SARA,” imbuhnya.
Sosiawan juga menyebutkan bahwa ada potensi sanksi pidana atau administratif yang dapat dikenakan kepada penyebar pesan kampanye hitam tersebut.
“Nanti tingkat pelanggarannya seperti apa, apakah ringan, apakah berat, dan seterusnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sosiawan menginformasikan bahwa kejadian kampanye hitam serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Tengah.
“Ada di beberapa daerah lain yang mungkin tidak perlu saya sebutkan. Memang gejala-gejalanya masih bersifat sporadis, mudah-mudahan itu tidak sampai membesar dan tidak menjadi isu yang meresahkan publik,” tambahnya.
Untuk mencegah penyebaran kampanye hitam dan hoaks, Bawaslu berencana melakukan edukasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan bijak dalam menyikapi konten media sosial.
“Justru mata rantai yang terlemah dari berita hoaks, kampanye hitam, dan ujaran kebencian itu ada pada masyarakat atau publiknya. Jika mereka cerdas dan bijak, maka tidak akan terpengaruh oleh konten tersebut. Ini yang penting bagi Bawaslu untuk mengedukasi publik,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/19/673c590061a41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Program Sosial di Bengkulu, Kemensos Alokasikan Rp 447 Miliar Regional 19 November 2024
Program Sosial di Bengkulu, Kemensos Alokasikan Rp 447 Miliar
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com
– Kementerian Sosial (
Kemensos
) Republik Indonesia mengalokasikan
anggaran
sebesar Rp 447 miliar dalam APBN 2025 untuk Provinsi
Bengkulu
.
Anggaran
ini ditujukan untuk mendukung program pendampingan sosial dan inisiatif lainnya.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan, hal ini dalam kunjungan kerjanya ke Bengkulu pada Selasa (19/11/2024).
Ia menekankan, fokus kementeriannya adalah pada intervensi melalui perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial agar anggaran yang disiapkan tepat sasaran.
“Kami fokus pada intervensi melalui perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial agar anggaran yang disiapkan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Gus Ipul dalam rilis tertulisnya.
Gus Ipul juga menegaskan pentingnya memperkuat pilar-pilar sosial dalam masyarakat untuk membantu warga yang menghadapi berbagai permasalahan, baik di bidang ekonomi maupun sosial.
Ia menyebutkan bahwa pilar-pilar sosial seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pelopor Perdamaian, hingga Pendamping Rehabilitasi Sosial harus bekerja dengan disiplin, terukur, dan memiliki target yang jelas.
“Terutama dalam hal verifikasi data penerima manfaat, pelaksanaan graduasi program, serta penyediaan data sosial yang akurat,” tambahnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemensos bersama Pemprov Bengkulu, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pendamping sosial akan menyusun strategi dan mekanisme kerja yang terintegrasi.
Gus Ipul berharap langkah kolaboratif ini dapat menghasilkan dampak yang lebih efektif.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyatakan, Pemprov Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa siap mendukung pelaksanaan program-program Kemensos.
“Kami optimis angka kemiskinan dapat ditekan melalui program perlindungan, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakilnya Agus Jabo Priyono memberikan bantuan sebesar Rp 2,2 miliar untuk asistensi rehabilitasi di Kota Bengkulu.
Bantuan ini diperuntukkan bagi makanan, anak yatim piatu, dan asistensi rehabilitasi sosial.
Selain itu, Gus Ipul juga mengunjungi empat lokasi, yaitu Sentra Darma Guna Bengkulu, rumah penerima manfaat disabilitas, rumah penerima manfaat permakanan lansia, dan Gedung Merah Putih Pemkot Bengkulu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/02/08/65c4567cc8014.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP Magelang Siapkan 362 Saksi Awasi Pilkada 2024 Regional 19 November 2024
PDIP Magelang Siapkan 362 Saksi Awasi Pilkada 2024
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Magelang, Jawa Tengah menyiapkan
362 saksi
untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Ketua tim pemenangan pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Magelang, Windarti Agustina menyatakan, para saksi tersebut akan ditempatkan di dalam dan luar tempat pemungutan suara (TPS).
Di dalam TPS, dua orang saksi akan ditugaskan untuk mengawasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) Magelang, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Jateng.
“Saksi ini sudah kami beri bimtek (bimbingan teknis) khusus soal pengawasan, baik sebelum dan saat pelaksanaan (pencoblosan) maupun mengawal hasil C1 sampai penghitungan di tingkat partai,” ujar Windarti di kantor DPC PDIP Kota Magelang, Selasa (19/11/2024).
Di luar TPS, sejumlah saksi dari kalangan pengurus anak cabang (PAC) dan sayap-sayap PDIP juga akan ditempatkan.
Ketua DPC PDIP Kota Magelang, Budi Prayitno menambahkan bahwa dari 362 saksi yang akan bertugas di 181 TPS, sebagian di antaranya pernah menjalankan tugas serupa pada pemilihan umum sebelumnya.
Para saksi diharapkan tidak hanya memperhatikan daftar hadir pemilih dan hasil penghitungan suara, tetapi juga memantau potensi pelanggaran.
Hal ini termasuk mengawasi apakah ada pemilih yang mendapatkan intimidasi dari aparatur sipil negara, TNI, atau Polri.
Dalam Pilwalkot Kota Magelang, PDIP mengusung pasangan nomor urut 2, Damar Prasetyono-Sri Harso.
Partai berlambang banteng ini berkoalisi dengan Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
“Partai koalisi lain tidak mengeluarkan saksi. Hanya saksi dari kami,” tambah Budi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.