4 SPBU Yogyakarta Ditutup karena Curang, Semuanya Berkode 44
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
–
Pertamina
Patra Niaga melakukan pembinaan terhadap empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Keempat SPBU yang ditutup di Yogyakarta memiliki kode 44, yang mengindikasikan kepemilikan oleh pihak swasta dan ternyata merupakan milik satu orang yang sama.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru.
“Dalam sidak yang dilakukan, baik bersama Metrologi maupun oleh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada empat SPBU di Yogyakarta yang dilakukan pembinaan,” ungkapnya pada Rabu (20/11/2024).
Keempat SPBU yang ditutup adalah SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 di Janti, SPBU 44.552.15 di Tugu Pal Putih, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan.
“Konsumen yang ingin membeli BBM dapat membeli di SPBU terdekat,” tambah Brasto.
Brasto juga menjelaskan mengenai arti kode di setiap SPBU.
Kode angka 4 di awal menunjukkan nomor
region
, sedangkan angka setelahnya menunjukkan kepemilikan dan pengelolaannya.
“Kalau di Jateng dan DIY dimiliki dan dikelola Pertamina Retail, kodenya 41. Kalau di Jateng & DIY dimiliki dan dikelola pengusaha swasta, kodenya 44,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY, Aryanto Sukoco, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan karena keempat SPBU tersebut melakukan kecurangan dengan menambah alat tertentu untuk mencurangi takaran.
“Menyalahgunakan dengan melakukan penambahan alat sehingga mengurangi takaran literan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
Aryanto menambahkan bahwa keempat lokasi yang ditutup tersebar di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
“Yang sekarang ditutup adalah di Jalan Kaliurang (Kabupaten Sleman), Kentungan (Kabupaten Sleman), utara Tugu (Kota Yogyakarta), dan depan Amplaz (Kabupaten Sleman). Total ada empat, dan itu milik satu orang,” bebernya.
Mengetahui adanya praktik kecurangan ini, Hiswana Migas telah melakukan beberapa langkah untuk antisipasi ke depannya.
“Kami sudah koordinasi dengan Pertamina dan Petrologi. Semua SPBU sudah kami cek, alhamdulillah yang lain tidak ada yang memakai alat itu,” kata Aryanto.
“Kami sudah koordinasi dengan Pertamina dan Petrologi. Semua SPBU sudah kami cek, alhamdulillah yang lain tidak ada yang memakai alat itu,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/18/673b318ed8cc3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 4 SPBU Yogyakarta Ditutup karena Curang, Semuanya Berkode 44 Yogyakarta
-
/data/photo/2024/11/18/673b318ed8cc3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 4 SPBU di Yogyakarta Tutup, Ternyata Pakai Alat untuk Curangi Takaran Yogyakarta
4 SPBU di Yogyakarta Tutup, Ternyata Pakai Alat untuk Curangi Takaran
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (
Hiswana Migas
) DIY, Aryanto Sukoco, mengungkapkan bahwa terdapat empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditutup.
Penutupan ini dilakukan karena keempat SPBU tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan menambahkan alat tertentu untuk mengurangi takaran bahan bakar.
Adapun keempat SPBU tersebut dimiliki oleh satu orang yang sama.
“Menyalahgunakan dengan melakukan penambahan alat sehingga mengurangi takaran literan,” ujar Aryanto saat dihubungi pada Rabu (20/11/2024).
Aryanto menjelaskan bahwa keempat SPBU yang ditutup tersebut tersebar di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
Lokasi-lokasi yang dimaksud adalah:
“Yang semuanya merupakan milik satu orang,” kata Aryanto.
Aryanto juga menambahkan bahwa sanksi bagi keempat SPBU tersebut cukup berat, yaitu penutupan selama enam bulan.
“Nanti selanjutnya sistemnya dengan KSO (Kerja Sama Operasional),” ujarnya.
Menanggapi praktik kecurangan ini, Hiswana Migas telah mengambil langkah antisipatif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan Petrologi. Semua SPBU sudah kami cek, alhamdulillah yang lain tidak ada yang memakai alat itu,” kata Aryanto.
Secara keseluruhan, terdapat 125 SPBU di DIY, dan dari jumlah tersebut, semua telah dibekali dengan penyuluhan dan sosialisasi untuk mencegah kecurangan.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir, isu mengenai penutupan beberapa SPBU di DIY ramai dibahas di media sosial.
Pertamina Patra Niaga juga memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini diperoleh setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024), di mana setelah itu beberapa SPBU lainnya juga ikut ditutup.
Salah satu SPBU yang ditutup adalah SPBU di Jalan Kaliurang Km 5,7.
Dari pengamatan
Kompas.com
pada Senin (18/11/2024), SPBU tersebut tidak beroperasi, dengan jalan masuk dan keluar ditutup menggunakan rantai.
Di pintu masuk, terdapat spanduk bertuliskan, ”
Mohon Maaf SPBU Sedang Dalam Masa Perbaikan
“, dan suasana di dalam SPBU tampak sepi tanpa aktivitas.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/10/64ac20365037a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi Kejaksaan: Hukuman Penjara Belum Efektif Tekan Tingkat Kejahatan Nasional 20 November 2024
Komisi Kejaksaan: Hukuman Penjara Belum Efektif Tekan Tingkat Kejahatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi
Kejaksaan
Diah Srikanti menilai bahwa menghukum pelaku tindak pidana berupa kurungan
penjara
dinilai belum cukup efektif untuk menekan tingkat kejahatan.
“Di Indonesia atau negara lain menunjukkan bahwa mengungkap tindak pidana menemukan pelakunya dan menempatkan pelaku tindak pidana di dalam penjara ternyata belum cukup efektif untuk menekan tingkat kejahatan,” ujar Diah dalam acara
focus group discussion
bertajuk “Transformasi Pengelolaan Rupbasan” di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Diah menuturkan, hukuman penjara itu tak efektif menekan tingkat kejahatan apabila tidak disertai dengan upaya untuk menyita dan merampas hasil instrumen tindak pidana.
Ia menyebutkan, hukuman pidana pada hakikatnya tidak hanya bertujuan menghukum pelaku tindak pidana agar menjadi jera.
Namun,
hukum pidana
juga bertujuan memulihkan kerugian yang disita yang diderita oleh korban secara finansial akibat perbuatan pelaku tersebut.
“(Jangan) Membiarkan pelaku tindak pidana tetap menguasai hasil dan instrumen tindak pidana memberikan peluang ke pelaku tindak pidana atau orang lain yang memiliki, menikmati, dan menggunakan instrumen tersebut,” kata Diah.
Oleh karena itu, Diah mendorong Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan untuk menjalankan kewenangannya dan bertanggung jawab dalam pemulihan aset.
“Kejaksaan berwenang melakukan penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara atau yang berhak,” ujar dia.
Dengan adanya PPA, pendekatan dan proses kerja yang dilakukan Kejaksaan tanpa memisahkan kewenangan pelaksanaan tugas baik di dalam dan di luar negeri.
“Sehingga diharapkan dapat terwujudnya pelaksanaan pemulihan aset yang lebih komprehensif,” kata Diah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/20/673d7e668e88f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Gagal "Nyalip", Warga Jember Tewas Terlindas Truk Tronton Surabaya
Gagal “Nyalip”, Warga Jember Tewas Terlindas Truk Tronton
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
–
Nafisatul Fitriah
(24), warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Brawijaya, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates pada Rabu (20/11/2024).
Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan
sepeda motor
Honda Scoopy bernomor polisi P 5088 HT dan
truk tronton
Hino bernomor polisi N 8976 UK.
Menurut dia, kronologi kecelakaan berawal saat truk Hino yang dikendarai oleh Susilo (35), warga Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur.
Sementara sepeda motor Scoopy yang dikendarai oleh Dwi Novita (20) dengan membonceng Nafisatul Fitriah melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di tempat kejadian, di depan Mitra Tani, sepeda motor menyalip truk dari sisi kiri,” kata dia pada Kompas.com via telepon.
Saat menyalip dari sisi kiri, lanjut dia, sepeda motor tersebut berpapasan dengan motor lain yang melaju dari arah berlawanan.
Akhirnya, motor Honda Scoopy itu menghindar ke kanan dan membentur sisi kiri kendaraan truk Hino.
Akibatnya, Nafisatul Fitriah yang dibonceng terjatuh hingga terlindas kendaraan tersebut.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi perut hancur,” jelas dia.
Sedangkan Dwi Novita mengalami patah kaki sebelah kanan dan langsung dibawa ke RSU Kaliwates untuk mendapatkan perawatan.
Fahmi menduga kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian pengendara motor Honda Scoopy yang mendahului kendaraan lain melewati sisi kiri.
Sebab, sisi sebelah itu kurang cukup ruang gerak sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/15/67368b654f8cf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim Dharma-Kun Diduga Tempel Stiker Kampanye Tanpa Izin di Rumah Warga Megapolitan 20 November 2024
Tim Dharma-Kun Diduga Tempel Stiker Kampanye Tanpa Izin di Rumah Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tim pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, diduga melanggar karena menempel alat peraga kampanye (APK) berupa stiker di rumah warga tanpa izin.
“Kemarin ada dari (paslon) 02, biasa (pelanggarannya) dari stiker ada di kaca rumah orang tempel,” ucap Muh Iqbal Absal, anggota Panwascam Pademangan Divisi Penanganan Pelanggaran, saat dijumpai di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa malam (19/11/2024).
APK itu disebut melanggar karena orang yang punya rumah merasa keberatan dan melapor ke petugas Panwascam.
Akhirnya,
Bawaslu Jakarta Utara
pun memanggil pihak paslon untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
“Padahal orangnya enggak mau, cuma dia takut buat mencabut, akhirnya dia lapor ke kita, kita yang cabut, tapi kita panggil paslonnya karena tidak ada izin sama yang punya rumah,” terang Iqbal.
Iqbal juga menjelaskan, pelanggaran APK tersebut memang tidak ada sanksi hukumnya.
Namun, petugas Panwascam diberikan wewenang oleh Bawaslu untuk mencabut APK-APK yang melanggar serta menyelesaikannya dengan cepat.
Proses penyelesaian masalah tersebut dilakukan dengan mempertemukan antara pelapor dan yang dilaporkan.
“Sanksi hukumnya enggak ada, tapi Panwascam diberikan wewenang untuk pendamaian dengan cara sengketa cepat. Saat melapor, dua-duanya kita panggil, dan kita selesaikan. Saat ini sudah selesai,” ucap Iqbal.
Pelanggaran APK lain yang terjadi di kawasan Pademangan adalah saling timpa spanduk paslon.
“Bahkan, juga ada beberapa paslon saling menyatakan bahwa sengketa cepat, bahwa spanduknya ditimpa oleh spanduk lain. Ini kita selesaikan secara damai dan tepat,” pungkas Iqbal.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/20/673d68dd38837.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Rob Ancam Pesisir Jawa pada 21 November 2024, Simak Perinciannya Berikut… Regional 20 November 2024
Banjir Rob Ancam Pesisir Jawa pada 21 November 2024, Simak Perinciannya Berikut…
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (
BMKG
) memberikan peringatan mengenai potensi banjir pesisir di wilayah utara Jawa Tengah yang akan terjadi pada Kamis (21/11/2024).
Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas, Sediyanto, menjelaskan bahwa potensi banjir pesisir ini dipengaruhi oleh dinamika pesisir di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah.
“Masyarakat diimbau untuk waspada,” kata Sediyanto dalam keterangannya pada Rabu (20/11/2024).
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Banjir rob di Kawasan Tanjung Emas Semarang karena tanggul jebol. Senin (20/6/2022).
BMKG memprediksi bahwa pasang air laut maksimum akan berpotensi menyebabkan fenomena banjir rob, yang diperkirakan akan terjadi antara pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.
”
Banjir rob
tersebut dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir,” ucapnya.
Dampak lebih lanjut dari banjir rob ini termasuk gangguan pada aktivitas petani garam dan perikanan darat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
“Masyarakat diimbau untuk selalu siaga untuk mengantisipasi dampak dari banjir pesisir, serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tambah dia.
Fenomena banjir rob ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang dapat mengganggu berbagai sektor kegiatan masyarakat di pesisir.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/20/673d6bb32d11a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bayi Berusia 3 Tahun di Musi Rawas Tewas Dianiaya Bapak Kandung Regional 20 November 2024
Anak Balita di Musi Rawas Tewas Dianiaya Bapak Kandung
Tim Redaksi
MUSI RAWAS, KOMPAS.com
– Seorang anak bayi berusia di bawah lima tahun berinisial DT tewas di tangan bapak kandungnya sendiri, yakni Sumari (41), setelah dianiaya menggunakan tangan dan batu ketika sedang terlelap tidur.
Akibat kejadian tersebut, EW (38), yang merupakan istri pelaku, mengalami syok berat mengetahui anak laki-laki mereka telah tewas usai dianiaya oleh bapak kandungnya.
Kasi Humas Polres
Musi Rawas
AKP Hendriansyah mengatakan, kejadian berlangsung pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun 1 Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Mulanya, EW bersama anaknya DT sedang terlelap tidur.
Namun, istri pelaku pun terbangun dan melihat suaminya Sumari ternyata sedang mencekik korban yang masih bayi.
“Istrinya menjerit ketakutan dan meminta tolong kepada warga sekitar,” kata Hendriansyah, Rabu (20/11/2024).
Hendriansyah menjelaskan, setelah mencekik korban, Sumari ternyata juga memukul bayi malang itu dengan menggunakan batu.
Pukulan itu membuat anak kandungnya langsung tak sadarkan diri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung keluar rumah dan dikejar warga sampai akhirnya tertangkap.
“Pukulan itu tiga kali dilakukan pelaku. Kondisi korban saat itu masih bernapas sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Usai mendapatkan perawatan, beberapa saat kemudian korban dinyatakan tewas.
Sementara pelaku langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kasi Humas, dari pemeriksaan sementara, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Ia pun baru sepekan tinggal di rumah setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu sejak 2 Oktober 2024 lalu.
“Keterangan istri pelaku, suaminya itu sudah lama mengumpulkan batu di rumah. Katanya ada orang yang berniat jahat. Kami sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/20/673d65c51bba3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anies Baswedan Kembali Terima Pramono-Rano di Rumahnya, Berpose Salam 3 Jari Megapolitan 20 November 2024
Anies Baswedan Kembali Terima Pramono-Rano di Rumahnya, Berpose Salam 3 Jari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Gubernur Jakarta
Anies Baswedan
kembali menerima calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3,
Pramono Anung
dan Rano Karno, di kediamannya di Lebak Bulus, Rabu (20/11/2024) pagi.
Pertemuan tersebut diposting di Instagram resmi @pramonoanungw sekitar pukul 10.00 WIB.
Pramono menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para ulama dan habib.
“Alhamdulillah. Mengawali pagi dengan khidmat. Saya dan Bang Doel dapat kesempatan sarapan dan bersilaturahmi bersama dengan para ulama dan habib di kediaman Mas @aniesbaswedan,
” tulis Pramono Anung dalam Instagram resminya, dikutip Rabu (20/11/2024).
Dalam postingan Instagram tersebut, tampak pula Pramono Anung mengenakan pakaian berwarna krem dengan celana hitam.
Sementara itu, Rano mengenakan kemeja bergaris biru dengan celana putih.
Dalam postingan itu, Anies Baswedan yang mengenakan pakaian batik juga sempat berpose ‘salam tiga jari’ bersama Pramono Anung, Rano Karno, ulama, dan habib yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Anies Baswedan dalam postingan akun X @aniesbaswedan juga mengunggah foto pertemuan yang sama.
Anies menyebut bahwa pertemuan tersebut juga untuk berdiskusi, menyamakan derap langkah, dan berjuang untuk warga Jakarta.
“Membersamai terbitnya matahari, berlangsung
silaturahmi
Forum Ulama Habaib (FUHAB) bersama Mas @PramonoAnung dan Bang Doel di pendopo Lebak Bulus. Dipimpin Ketua DPP FUHAB, K.H. Luthfi Zawawi, berdiskusi santai dan menyamakan derap langkah: berjuang untuk warga Jakarta. Diakhiri dengan doa dan sarapan nasi uduk Betawi, plus soto Betawi,” tulis Anies dalam postingan X-nya, dikutip Rabu (20/11/2024).
Akan tetapi, belum terang isi pertemuan ketiga tokoh tersebut bersama ulama dan habib, sebab tidak ada awak media yang meliput pertemuan tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/14/6735253aaed9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/10/27/671e03666c8c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)