KPK OTT Gubernur Bengkulu, Sita Rp 7 Miliar dan Video Rohidin Pakai Jaket Polantas Viral
Editor
KOMPAS.com
– Operasi tangkap tangan (OTT)
Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) sempat diwarnai ketegangan saat tersangka digelandang ke Polres Bengkulu, Minggu (24/11/2024).
Saat itu sejumlah simpatisan berusaha untuk menghalangi Rohidin dibawa ke Jakarta. Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengendalikan situasi.
Meski tidak ada laporan bentrokan fisik, namun suasana tetap tegang karena massa terus bertahan dan meneriakkan tuntutan mereka.
Dilansir dari
Tribunnews.com
, Rohidin akhirnya berhasil dibawa dari Polres Bengkulu menggunakan mobil Inafis dan mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas).
Saat itu Rohidin langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11/2024) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rohidin telah ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rohidin juga sempat mengancam untuk mencopot bawahan jika tidak memberikan dukungan untuk Pilkada 2024.
“Pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
Uang tersebut diamankan dari empat tempat, yaitu, pertama, uang tunai sebesar Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin.
Lalu uang tunai sebesar Rp 120 juta diamankan dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.
Berikutnya uang tunai sejumlah Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Terakhit, uang tunai Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, dollar Amerika (USD), dan dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang Rupiah, dollar Amerika (USD), dan dollar Singapura (SGD),” kata Alex.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: VIRAL Video Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Menyamar Jadi Polantas saat Dibawa ke KPK
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/24/67434b562c877.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK OTT Gubernur Bengkulu, Sita Rp 7 Miliar dan Video Rohidin Pakai Jaket Polantas Viral Medan 25 November 2024
-
/data/photo/2022/01/18/61e61c2f535b3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Profil dan Harta Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Pilkada Nasional
Profil dan Harta Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Pilkada
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menetapkan Gubernur Bengkulu,
Rohidin Mersyah
sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.
Saat itu, KPK mengatakan bahwa OTT ini berhubungan dengan pungutan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang, baik Rupiah, dollar Amerika Serikat (AS), maupun dollar Singapura (SGD).
Lantas siapakah sosok Rohidin Mersyah dan bagaimana karier politiknya?
Pria kelahiran Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970 ini awalnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan Bengkulu Selatan sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan.
Dikutip dari
Kompas.id
, Rohidin lalu dipromosikan ke bagian Setda Bengkulu Selatan dan memegang jabatan Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan (2006–2007).
Kariernya terus meningkat, dan masih pada tahun 2007 ia diangkat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan. Menyusul kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Bappeda Bengkulu Selatan tahun 2009.
Hingga akhirnya, Rohidin terpilih menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk periode 2010-2015.
Setelah itu, Rohidin Mersyah mencoba peruntungan dengan maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Bengkulu 2015. Dia mendampingi Ridwan Mukti.
Maju sebagai cawagub, Rohidin melepas kariernya sebagai ASN. Dia pun bergabung dengan Partai Golkar.
Pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah pun keluar sebagai pemenang Pilkada Bengkulu 2015. Keduanya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021.
Namun, baru setahun menjabat, Rohidin Mersyah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Sebab, Ridwan Mukti terjerat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kemudian, pada 10 Desember 2018 Presiden Joko Widodo melantik Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016–2021.
Rohidin pun kembali memimpin Bengkulu setelah memenangkan Pilkada Bengkulu 2020. Kali ini, dia berpasangan dengan Rosjonsyah.
Pada 25 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021–2024.
Sebelum tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rohidin Mersyah maju kembali sebagai calon Gubernur (cagub) Bengkulu untuk kali kedua.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu ini berpasangan dengan Meriani pada Pilkada Bengkulu 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 21 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, Rohidin Mersyah memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 4.100.059.062.
Dikutip dari laman
elhkpn.kpk.go.id
, harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan satu bidang di Bengkulu Selatan yang semuanya tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 2.600.000.000.
Kemudian, tiga unit kendaraan bermotor dari hasil sendiri. Dengan rincian, dua unit sepeda motor Honda yang nilainya masing-masing Rp 70.000.000 dan Rp 9.000.000. Serta, satu unit mobil Toyota Harrier tahun 2010 senilai Rp 200.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 265.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 956.059.062.
Dalam LHKPN itu, Rohidin Mersyah tidak melaporkan kepemilikan utang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/01/26/61f16f3dd01c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan Regional 25 November 2024
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan
Tim Redaksi
Morowali, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Morowali, Sulawesi Tengah, untuk hari ini Senin 25 November 2024 dan besok Selasa 26 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Morowali. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca).
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/07/27/62e101547f1b3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang Regional 25 November 2024
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang
Tim Redaksi
Batam, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Batam, Kepulauan Riau, untuk hari ini Senin 25 November 2024 dan besok Selasa 26 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Batam. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca).
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/01/26/61f16f3dd01c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Pagi Ini Berawan Surabaya 25 November 2024
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Pagi Ini Berawan
Tim Redaksi
Tulungagung, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Tulungagung, Jawa Timur, untuk hari ini Senin 25 November 2024 dan besok Selasa 26 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Tulungagung. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca).
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/05/09/6459ef46a42ee.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan Regional 25 November 2024
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan
Tim Redaksi
Balikpapan, KOMPAS.com
– Halaman ini memuat informasi
prakiraan cuaca
Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk hari ini Senin 25 November 2024 dan besok Selasa 26 November 2024.
Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Balikpapan. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
Prakiraan cuaca
dilakukan oleh seorang
forecaster
(prakirawan cuaca).
Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
Numerical Weather Prediction
(NWP).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/25/6743ab734b116.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Bakal Bertindak Represif jika Masih Ada Tawuran di Duren Sawit Megapolitan 25 November 2024
Polisi Bakal Bertindak Represif jika Masih Ada Tawuran di Duren Sawit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi bakal mengambil tindakan represif jika masih terjadi
tawuran
antara warga Cipinang Jagal, Pulogadung dan Kebon Singkong, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal ini dilakukan usai digelarnya deklarasi damai antara warga Cipinang Jagal, Pulogadung dan Kebon Singkong, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
“Apabila deklarasi (damai) yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila kami harus melakukan tindakan represif, kami mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri,” kata Nicolas Ary Lilipaly saat deklarasi damai, Minggu (24/11/2024).
Deklarasi damai ini diikuti warga di empat wilayah, yakni warga Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal dan Jatinegara Kaum (Pulogadung), dan Cipinang Muara (Jatinegara).
Deklarasi damai dilaksanakan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur dan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur dan Kodim Jakarta Timur.
Nicolas menegaskan, dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
“Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kami dapat mengenakan, apabila kami datang, kami menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka,” kata Nicolas.
Berikut isi Deklarasi Damai Anti
Tawuran
:
Kami warga RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang, RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara dengan penuh tanggung jawab menyatakan:
1. Menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk dan alasan apapun.
2. Mengajak kepada seluruh warga di wilayah RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara untuk selalu berpikir, berkata, bertindak sesuai dengan akhlak dan etika yang baik dalam bermasyarakat serta menjujung tinggi nilai-nilai luhur pancasila.
3. Berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah lingkungan RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara.
4. Apabila terjadi tawuran di wilayah RW 010, RW 016 Kelurahan Cipinang dan RW 008 Kelurahan Jatinegara Kaum Kecamatan Pulogadung, RW 01 Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit dan RW 005 Kelurahan Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara, maka pihak-pihak yang terlibat bersedia dilakukan penegakkan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumya, aksi tawuran kembali terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2024) malam. Tawuran itu melibatkan warga dari Cipinang Jagal dan Kebon Singkong.
“Satu orang meninggal dunia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Korban tewas itu bernama Taufik Hidayat (52), warga Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Ia tewas karena terluka luka akibat lemparan batu.
Selain itu, aksi tawuran ini juga mengakibatkan tiga orang anak di bawah umur terluka, yakni HW (15), KZA (15), dan A (15).
“KZA terkena busur panah di leher dan saat ini dirawat di RS Persahabatan,” ujar Nicolas.
Tawuran antarpemuda dari kedua kampung itu diketahui sudah pecah berkali-kali. Tawuran disebut disebabkan oleh dendam lama.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672aa98f42595.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 25 November 2024 Megapolitan 25 November 2024
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 25 November 2024
Penulis
KOMPAS.com –
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis lewat layanan SIM Keliling.
Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
Layanan SIM keliling ini biasanya diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.
Jadwal SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari kerja. Untuk tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya tanggal 25 November 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/15/6736df631bbb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saksi Ahlinya Dilaporkan ke Polisi, Kejagung: Hakim yang Berhak Menilai Nasional 25 November 2024
Saksi Ahlinya Dilaporkan ke Polisi, Kejagung: Hakim yang Berhak Menilai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (
Kejagung
) memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, terhadap
saksi ahli
yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung.
Dua saksi ahli tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/11/2024) dengan tuduhan pemberian sumpah palsu.
Laporan ini muncul setelah tim kuasa hukum menyatakan keberatan atas keterangan tertulis yang disampaikan oleh saksi ahli, yang dinilai mengandung unsur
plagiarisme
.
“Sekiranya pun keterangan saksi yang satu dengan yang lain sama, apa masalahnya?” tanyanya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menanggapi laporan tersebut saat diwawancarai oleh
Kompas.com
pada Minggu (24/11/2024).
“Prinsip umum persidangan itu terbuka dan bebas,” tambah Harli.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa semua hal dalam proses persidangan adalah wewenang hakim untuk menilai, termasuk keterangan tertulis dari saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang praperadilan Tom Lembong.
“Semua hal dalam proses persidangan, baik berupa keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, maupun keterangan terdakwa, yang berhak menilainya adalah hakim,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai laporan polisi yang diajukan oleh tim kuasa hukum
Tom Lembong
terkait dugaan pemberian sumpah palsu oleh saksi ahli, Harli enggan memberikan komentar lebih perinci.
“Terhadap sikap itu nanti kita lihat seperti apa,” ujarnya.
Dalam sidang praperadilan yang berlangsung pada Jumat lalu, terjadi perdebatan mengenai dua keterangan tertulis dari saksi ahli JPU Kejagung yang dianggap mirip oleh tim kuasa hukum Tom Lembong.
Mereka menilai adanya indikasi plagiarisme dalam keterangan tersebut.
Hakim Tumpanuli yang memimpin sidang tersebut menegaskan bahwa keterangan tertulis akan dicatat, sementara penjelasan dari saksi ahli JPU Kejagung akan menjadi acuan dalam pengambilan putusan.
“Apa yang diterangkan di persidangan itulah yang akan diberikan. Ini saya minta karena ada bahasa yang tidak kami mengerti, adalah salah tik misalnya. Intinya, hal yang disampaikan di persidangan itu yang kita terima dan kita tuangkan dalam putusan kita. Jadi jangan lagi bertentangan,” ujar Hakim Tumpanuli.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/24/67434b562c877.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Jadi Tersangka Nasional
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Jadi Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penetapan Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah
(RM) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) berawal dari Operasi Tangkap Tangan (
OTT
) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Ajudan Gubernur Evriansyah (E) alias Anca.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh Ajudan Gubernur Evriansyah dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri untuk Gubernur Rohidin Mersyah pada Jumat, 22 November 2024.
“Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, tim mengamankan delapan orang,” kata Alex di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Delapan orang yang diamankan terdiri dari berbagai pejabat, antara lain: Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu), Saidirman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra), Isnan Fajri, Tejo Suroso (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah.
Alex menambahkan, KPK membawa para pihak tersebut ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara intensif.
“Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu serta melakukan beberapa strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak,” ujarnya.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Uang tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda.
Pertama, Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Syarifudin.
Kedua, Rp 120 juta diamankan dari rumah Ferry Ernest Parera.
Ketiga, Rp 370 juta ditemukan dari mobil Gubernur Rohidin Mersyah.
Keempat, Rp 6,5 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD), ditemukan di rumah dan mobil Ajudan Gubernur Evriansyah.
“Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini mencapai sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang dollar Amerika dan dollar Singapura,” ungkap Alex.
KPK melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.