Category: Kompas.com

  • 1
                    
                        Pilot di Tangsel Sebut Tetangganya Sengaja Jatuhkan Pipa Paralon di Depan Rumahnya
                        Megapolitan

    1 Pilot di Tangsel Sebut Tetangganya Sengaja Jatuhkan Pipa Paralon di Depan Rumahnya Megapolitan

    Pilot di Tangsel Sebut Tetangganya Sengaja Jatuhkan Pipa Paralon di Depan Rumahnya
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pilot berinisial LPW (40) mengatakan, tetangganya IT (65), sengaja menjatuhkan pipa paralon di depan rumahnya di perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
    LPW juga membantah pernyataan IT yang menyebut dirinya menuduh tetangganya itu telah merusak paralon miliknya.
    Dia mengaku sudah mengetahui dari awal bahwa pipa paralon yang pecah bukan miliknya, tetapi milik IT.
    “Dari awal itu saya tahu itu pipa paralon dia (IT) yang pecah. Saya tahu dia membawa pipa paralon itu, tapi sengaja dijatuhkan ke depan rumah saya dan pecah ,sehingga pecahannya itu berhamburan di carport rumah saya,” ujar LPW kepada Kompas.com, Minggu (24/11/2024).
    Istri LPW dan pembantunya yang sedang berada di teras rumah, melihat langsung kejadian itu dan meminta IT untuk membersihkan pecahan pipa paralonnya.
    Namun IT menolak. Bahkan dia melarang V (45), yang saat itu sedang berada di lokasi dengan IT, untuk tidak membersihkan pecahan pipa paralon tersebut.
    “Jadi dalam video yang viral di media sosial (medsos) ada bagian yang dipotong, yaitu saat istri saya meminta IT untuk membersihkan pecahan pipa paralon itu tapi dia menolak,” kata LPW.
    Karena IT menolak untuk membersihkan, akhirnya istri LPW mengalah dan meminta pembantunya untuk membersih pecahan itu.
    LPW yang sedang ada di dalam rumah mendengar kegaduhan dari luar eumahnya. Dia akhirnya keluar dan menanyakan kepada istrinya apa yang terjadi.
    Ketika tahu penyebab dari kegaduhan itu, LPW meminta pembantunya untuk berhenti membersihkannya lalu menegur IT.
    “Saya tanya ‘pak ini kenapa pecahan pipa paralon tidak dibersihkan?’ terus IT justru menjawab ‘itu memang paralon saya, emang kenapa?’ ‘iya saya tahu itu paralon bapak, tapi tolong dibersihkan dong,” jelas LPW menceritakan dialognya dengan IT.
    “Setelah saya komplain masalah itu, kemudian V datang membawa pengki, tapi bukannya untuk membersihkan, tapi malah ikut campur,” sambung dia.
    LPW meminta V untuk tidak ikut campur dengan perselisihan keduanya itu. Namun, V menghiraukannya dan malah mengeluarkan kalimat yang sama dengan IT, tapi dengan nada provokasi yang membuat LPW naik pitam.
    “V datang-datang malah ikut keroyok secara verbal ‘ini memang paralon kami, saya mau bersihin, ada masalah apa?’” kata dia.
    LPW kesal mendengar kalimat itu. Dia mengulurkan tangannya ke mulut V agar berhenti berbicara.
    Namun, V malah menendangnya dan terjadilah perkelahian di antara mereka.
    Istri LPW yang melihat suaminya berkelahi langsung menghampiri untuk merelai perkelahian tersebut. Namun, saat ingin merelai, dia justru terkena pukulan IT.
    “Istri saya datang untuk menahan kepala saya agar tidak terbentur aspal tetapi si IT ini dengan sengaja memukul istri saya. Kemudian saya sadar kalau si IT ini menyerang istri saya,” kata LPW.
    “Saya sebenarnya tidak bermaksud untuk memukul si IT, tapi saya hanya berusaha menahan IT supaya dia tidak menyerang istri saya,” lanjutnya.
    Namun, usaha itu gagal lantaran V terus melawan dengan memukul dan menyundulkan kepalanya ke bagian pipi kanan LPW.
    “Karena V terus menyerang saya, saya berusaha mendorong kepalanya agar tidak menanduk-nanduk muka saya, dalam upaya membela diri dan istri saya. Kemudian supir tetangga sebelah kiri saya dan satpam datang untuk melerai” kata dia .
    Atas kejadian itu, LPW melaporkan tindakan tetangganya ke RT dengan tujuan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, IT justru memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Pondok Aren.
    “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang Selatan perihal 170 atas tindakan pengeroyokan,” jelas dia.
    Sebelumnya diberitakan, IT dan V terlibat perkelahian dengan LPW akibat pipa paralon jatuh dan pecah di sekitar rumah LPW.
    “Paralon yang pecah kemudian diangkat berdua ke dalam rumah. Kejadian itu berlangsung antara sekitar pukul 08.08-08.10 WIB,” kata IT kepada Kompas.com, Senin (18/11/2024).
    V segera mengambil pengki untuk membersihkan pecahan pipa tersebut. Namun, LPW mendatangi mereka dan menuduh keduanya telah merusak paralon miliknya.
    IT mencoba menjelaskan bahwa paralon tersebut adalah miliknya, bukan milik LPW.
    “Saya menjelaskan baik-baik bahwa itu paralon milik saya yang pecah, jatuh, bukan milik dia,” ujar IT.
    Tanpa menghiraukan penjelasan tersebut, LPW memaksa IT membersihkan pecahan pipa.
    Namun, ketika V datang membawa pengki dan sapu untuk membantu, LPW tiba-tiba memukul V dan melarangnya ikut campur.
    IT mencoba melerai dan meminta LPW menghentikan aksinya.
    “Saya bilang jangan, jangan, jangan!” ungkap Irwan.
    Namun, situasi semakin memanas ketika istri LPW turut terlibat dalam perkelahian.
    IT menyebut, LPW mencekik V hingga seorang sopir tetangga datang dan menghentikan tindakan tersebut. Setelah cekikan terlepas, LPW menghantam V hingga jatuh.
    Setelah perkelahian berakhir, IT membawa V ke Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro untuk mendapatkan perawatan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
    “Vincent kemudian diantarkan ke Polsek Pondok Aren untuk melakukan pelaporan dan visum,” ujar Irwan.
    Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari membenarkan bahwa laporan kasus ini telah diterima sejak Senin (7/10/2024).
    “LP (laporan) sudah ada. Saat ini sedang ditangani oleh unit Reskrim,” katanya.
    Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AD Kerahkan 169 Prajurit Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    TNI AD Kerahkan 169 Prajurit Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Nasional 25 November 2024

    TNI AD Kerahkan 169 Prajurit Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – TNI Angkatan Darat (
    TNI AD
    ) mengerahkan 169 personel untuk membantu masyarakat yang terdampak erupsi
    Gunung Lewotobi
    Laki-Laki di Kabupaten
    Flores Timur
    , Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Dalam operasi gabungan ini, TNI AD berkolaborasi dengan 68 personel dari matra lainnya, sehingga total personel yang terlibat mencapai 237 orang.
    “TNI AD melalui Kodam IX/Udayana segera memerintahkan Korem 161/Wira Sakti untuk memimpin operasi
    tanggap darurat
    di wilayah terdampak. Upaya mitigasi dan penanganan pascabencana menjadi prioritas kami,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
    Operasi ini melibatkan berbagai satuan TNI, termasuk Denbekang Kupang, Denkesyah Kupang, Penrem, dan Lanal Maumere.
    Selain itu, dukungan juga datang dari instansi pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, dan Polri.
    Polres Flores Timur turut mengerahkan personel serta kendaraan operasional untuk mendukung pengaturan keamanan di lokasi pengungsian dan distribusi bantuan.
    Wahyu menjelaskan bahwa fokus utama operasi adalah membantu masyarakat di tujuh desa terdampak yang berada di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura, meliputi Desa Pululera, Nawokote, Hokeng Jaya, Klatanlo, Boru, Boru Kedang, dan Dulipali.
    Pemerintah daerah, lanjut Wahyu, bersama Korem 161/Wira Sakti memastikan kebutuhan logistik, kesehatan, serta tempat pengungsian terpenuhi.
    Kodam IX/Udayana dan Korem 161/WS telah mendirikan 20 titik pengungsian serta 5 dapur lapangan untuk melayani 8.431 pengungsi.
    Dapur lapangan beroperasi penuh untuk menyediakan kebutuhan harian, sementara tim logistik terus memonitor kebutuhan tambahan seperti peralatan medis dan infrastruktur darurat secara real-time.
    “Kami optimistis upaya tanggap darurat ini berjalan efektif berkat sinergi semua elemen,” katanya.
    Evaluasi berkala terus dilakukan oleh tim TNI AD guna memastikan efektivitas operasi, dengan koordinasi intensif antara pos pengungsian dan pusat komando untuk memastikan respons cepat terhadap segala kebutuhan.
    Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah menetapkan status tanggap darurat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki selama 58 hari, yang berlaku sejak 4 November hingga 31 Desember 2024.
    Penetapan ini menyusul peningkatan status Gunung Lewotobi dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas), yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang signifikan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024 Nasional 25 November 2024

    KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkapkan bahwa
    Gubernur Bengkulu

    Rohidin Mersyah
    (RM) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan Saidirman (SD) untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di seluruh Provinsi Bengkulu demi kepentingan
    Pilkada 2024
    .
    Berdasarkan anggaran, honor yang diterima per orang sebesar Rp 1 juta.
    “Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
    Permintaan ini bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin Mersyah menyatakan perlunya dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak November 2024.
    Pada September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali.
    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi juga dilaporkan menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Rohidin melalui ajudannya, Evriansyah (E), dengan maksud agar tidak dicopot dari jabatannya.
    Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.
    “Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan TS, apabila ia tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti,” tambah Alexander.
    Pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP), menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satuan kerja (satker) di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin Mersyah melalui ajudannya sejumlah Rp 1.405.750.000.
    “Selanjutnya, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara intensif,” ujar Alexander.
    KPK telah menetapkan Rohidin sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).
    Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.
    KPK berencana melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, di Rutan Cabang KPK, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
    Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, 1 Tewas, 6 Luka
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2024

    Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, 1 Tewas, 6 Luka Bandung 25 November 2024

    Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, 1 Tewas, 6 Luka
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com

    Kecelakaan beruntun
    terjadi di Jalan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten
    Sukabumi
    , Jawa Barat, Minggu (24/11/2024), sekitar pukul 18.30 WIB.
    Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan roda empat, satu sepeda motor, serta tiga gerobak/kios milik pedagang.
    Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Jazz F 1408 TK yang dikemudikan DA (61) diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukaraja menuju Cireunghas.
    Setibanya di lokasi kejadian, mobil Honda Jazz tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Toyota Vios dengan nomor polisi F 1333 OX.
    Akibat tabrakan tersebut, Toyota Vios juga menabrak gerobak kue pukis dan kios pedagang bensin eceran.
    Selain itu, kendaraan Suzuki Karimun dengan nomor polisi F 1780 OU yang datang dari arah berlawanan juga tertabrak di bagian samping.
    Kecelakaan ini turut melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3064 ZO, mobil Toyota Avanza F 1658 OF, serta kios buah.
    “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, masing-masing kendaraan mengalami kerusakan dan para pengemudi mengalami luka-luka,” ujar Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/11/2024).
    Setelah kecelakaan, pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios dibawa ke RS Hermina, sementara pengemudi Honda Jazz dan penumpang sepeda motor Honda Scoopy dibawa ke RSUD R Syamsudin SH.
    Dalam perawatan, DR (36 tahun), yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Scoopy, dilaporkan meninggal dunia.
    “Sehubungan dengan luka yang dialami DR cukup parah, akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” terang Ade.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan Bandung 25 November 2024

    Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 25 November 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    Bandung, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Bandung, Jawa Barat, untuk hari ini Senin 25 November 2024 dan besok Selasa 26 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Bandung. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca
    Bandung Hari Ini Per Jam
    Senin 25 November 2024
    Prakiraan Cuaca Bandung Besok
    Selasa 26 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasar Gandrungmangu Cilacap Terbakar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2024

    Pasar Gandrungmangu Cilacap Terbakar Regional 25 November 2024

    Pasar Gandrungmangu Cilacap Terbakar
    Tim Redaksi
    CILACAP, KOMPAS.com
    – Pasar Gandrungmangu, yang terletak di Kabupaten
    Cilacap
    , Jawa Tengah, mengalami
    kebakaran
    , pada Minggu (24/11/2024) petang.
    Kebakaran
    ini pertama kali terdeteksi sekitar pukul 17.45 WIB oleh seorang petugas keamanan pasar.
    Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap, Supriyadi, menuturkan, bahwa petugas keamanan melihat kilatan api di atap bangunan pasar los ke-3 dari arah timur.
    “Api langsung membesar,” ungkap Supriyadi, kepada wartawan, pada Senin (25/11/2024).
    Setelah menyaksikan kejadian tersebut, petugas keamanan segera memberitahukan rekan-rekannya dan meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
    Namun, karena api cepat membesar, usaha warga untuk memadamkan api tidak berhasil.
    Peristiwa ini segera dilaporkan ke Pos Damkar Sidareja.
    “Setelah menerima laporan, kami langsung memberangkatkan tim ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.03 WIB setelah menggunakan 12.000 liter air,” tambah Supriyadi.
    Menurut Supriyadi, bangunan pasar los ke-3 yang terbuat dari rangka baja ringan dan atap asbes seluas 10×30 meter beserta isinya hangus terbakar.
    “Los tersebut berisi pedagang daging, baju, perabotan, kacamata, dan bumbu dapur, semuanya dalam keadaan habis terbakar,” ujar dia.
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh
    korsleting listrik
    .
    “Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun, jumlah
    kerugian
    masih dalam penghitungan,” tutup Supriyadi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Hentikan Distribusi 79.800 "Snack" Gratis untuk Pilkada Tuban
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2024

    Bawaslu Hentikan Distribusi 79.800 "Snack" Gratis untuk Pilkada Tuban Surabaya 25 November 2024

    Bawaslu Hentikan Distribusi 79.800 “Snack” Gratis untuk Pilkada Tuban
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta Komisi Pemilihan Umum menghentikan pendistribusian 79.800
    snack
    gratis yang telah terkirim ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Soko.
    Snack
    tersebut rencananya bakal dibagikan kepada
    pemilih
    yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
    Dua komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo dan Ahmad Mundlir, melakukan penelusuran dan menemukan 1.330 dus berisi
    snack
     yang sudah terdistribusi ke Sekretariat PPS di tingkat desa se-Kecamatan Soko.
    Sutrisno Puji Utomo, yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban menegaskan pentingnya fokus penyelenggara pada kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.
    “Kami sudah meminta kepada seluruh jajaran
    KPU
    di bawah agar tidak turut mendistribusikan
    snack
    ini,” ujar dia kepada
    Kompas.com
    , Minggu (24/11/2024) kemarin.
    Ia juga mengingatkan,
    snack
    yang siap dibagikan tersebut berisiko untuk dikonsumsi, karena mendekati tanggal kedaluwarsa.
    “Tertera dalam kemasan itu kadaluwarsa tanggal 11 Januari 2024, masa konsumsinya tinggal satu bulan lagi,” tambah Sutrisno.
    Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengonfirmasi adanya bantuan
    snack
    dari seorang pengusaha di Kecamatan Soko.
    “Kami dapat informasi dari PPK Kecamatan Soko terkait pemberian
    snack
    gratis tersebut,” kata Zakiyatul Munawaroh dalam kesempatan terpisah kemarin.  
    Namun, pihak KPU belum mengetahui secara pasti maksud dan tujuan dari pemberian bantuan
    snack
    gratis tersebut.
    Menanggapi hal ini, KPU telah menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pendistribusian
    snack
    dan menyimpannya di balai desa.
    “Sudah kami instruksikan untuk menghentikan distribusi
    snack
    tersebut, dan tidak diserahkan kepada pihak lain,” tegas Zakiyatul.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jembatan Rokan Hulu Miring, Ini Jalur Alternatif Kendaraan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2024

    Jembatan Rokan Hulu Miring, Ini Jalur Alternatif Kendaraan Regional 25 November 2024

    Jembatan Rokan Hulu Miring, Ini Jalur Alternatif Kendaraan
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Jembatan yang terletak di Sungai Rokan, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengalami kemiringan pada Minggu (24/11/2024).
    Kemiringan ini disebabkan kerusakan pada tiang jembatan akibat derasnya arus Sungai Rokan, yang dipicu curah hujan tinggi belakangan ini.
    “Kerusakan tiang akibat deras air Sungai Rokan, karena belakangan ini curah hujan tinggi. Kondisi ini mengakibatkan jembatan miring,” ujar Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Minggu.
     
    Dari hasil peninjauan, polisi melarang kendaraan roda enam dan bermuatan berat melintasi jembatan tersebut.
    “Sebab, apabila dilewati kendaraan berat, dikhawatirkan dapat menambah kerusakan yang lebih parah dan berisiko terhadap keselamatan,” tutur dia.
    Untuk kendaraan roda enam ke atas dan bermuatan berat, Budi merekomendasikan
    jalur alternatif
    melalui Kecamatan Tambusai Utara menuju Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
    Sementara itu, kendaraan pribadi masih diperbolehkan melintas, namun pengemudi diimbau berhati-hati.
    “Bagi kendaraan pribadi, pengemudi diminta berhati-hati saat melintasi jembatan,” ujarnya.
    Budi juga mengingatkan, pengendara yang merasa ragu melewati jembatan miring agar menggunakan jalur alternatif melalui Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, dan PT Ekadura menuju Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.
    Kerusakan jembatan
    ini menjadi perhatian serius, mengingat jembatan Sungai Rokan merupakan jalur penting bagi aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
    “Kami bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, berkomitmen untuk segera menangani masalah ini guna mencegah dampak yang lebih serius,” tutup Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    7 Detik-detik Penangkapan Rohidin Mersyah, Pengejaran Selama 3 Jam dan Gunakan Rompi Polantas Nasional

    Detik-detik Penangkapan Rohidin Mersyah, Pengejaran Selama 3 Jam dan Gunakan Rompi Polantas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan
    KPK
    Asep Guntur menjelaskan bahwa penangkapan Gubernur
    Bengkulu

    Rohidin Mersyah
    dalam Operasi Tangkap Tangan (
    OTT
    ) pada Sabtu (23/11/2024) tidak mudah dan pengejaran berlangsung selama tiga jam.
    Asep mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk menuju Bengkulu Utara dan arah Padang, Sumatera Barat.
    “Tidak semudah apa yang dipikirkan. Pada saat itu, Saudara RM (Rohidin Mersyah) tidak ada di tempat, tetapi kami memantau dan ketika dia kembali, kami ingin menangkapnya. Namun, dia pergi ke arah Padang, itu ke arah Bengkulu Utara. Sekitar tiga jam kami kejar,” jelas Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
    Setelah berhasil menangkap Rohidin Mersyah, penyidik KPK membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan.
    Namun, lokasi tersebut sudah dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai simpatisan gubernur, sehingga penyidik harus mencari tempat yang lebih aman.
    “Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan orang-orang, termasuk personel kami di KPK dan juga orang-orang yang akan dibawa ke sini sebanyak delapan orang,” ujarnya.
    “Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil oleh para pedemo,” sambungnya.
    Untuk menghindari kejaran pedemo, Rohidin Mersyah dipakaikan rompi Polantas sebagai bentuk penyamaran.
    “Yang paling dicari adalah Pak (RM) Rohidin Mersyah, makanya itu dipinjamkan rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi, itu hanya saat keluar, ketika dalam kerumunan,” kata Asep.
    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).
    “KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca.
    Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK akan melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rutan Cabang KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024.
    Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2024

    Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Regional 25 November 2024

    Mengamuk Sambil Menembakkan Senjata Api Rakitan, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANJUNG, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial HF (30) yang merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh polisi setelah mengamuk sambil menembakkan
    senjata api rakitan
    .
    Penangkapan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) di sebuah warung di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Danang Eko Prasetyo, menuturkan, kasus ini terungkap ketika pelaku melakukan penembakan ke atas.
    “Pelaku HF dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk dan sempat melakukan penembakan ke atas,” ungkap Danang, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (24/11/2024) malam.
    Warga yang merasa khawatir atas tindakan pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.
    Menanggapi laporan tersebut, petugas Polres Tabalong langsung menuju lokasi dan menemukan HF dalam keadaan mabuk.
    Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata api rakitan laras pendek yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
    “Senjata api itu disimpan di dalam tas miliknya,” ujar Danang.
    Setelah penemuan tersebut, petugas membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
    Di rumah HF, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa butir amunisi.
    “Di rumah pelaku ditemukan lagi 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta beberapa amunisi yang diakui pelaku adalah miliknya,” tambah Danang.
    HF kemudian digelandang ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa HF adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan.
    “Pelaku HF sebelumnya pada tahun 2015 pernah berurusan dengan hukum terkait tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata api dan pada tahun 2023 baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” pungkas Danang.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HF dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancamnya dengan hukuman di atas 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.