Category: Kompas.com

  • Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        23 November 2025

    Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Denpasar 23 November 2025

    Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dilaporkan melanggar sejumlah aturan.
    Termasuk, pelanggaran tata ruang yang diatur dalam Perda Provinsi
    Bali
    Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali 2009-2029.
    Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (23/11/2025) di Denpasar,
    Gubernur Bali

    I Wayan Koster
    membeberkan bentuk pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.
    Ada lima bentuk pelanggaran tata ruang.
    Pertama
    , pembangunan lift kaca (glass viewing platform) dengan luas 846 meter persegi dan tinggi kurang lebih 180 meter beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang.
    Kedua
    , proyek tersebut tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali soal pemanfaatan wilayah pantai dan pesisir.
    Ketiga
    , tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang.
    Keempat
    , tidak ada validasi terhadap KKPR bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang terbit otomatis melalui
    Online Single Submission
    (OSS) sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.
    Kelima
    , sebagian besar bangunan lift kaca berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    “Pondasi atau bore pile bangunan jembatan dan lift kaca berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat rekomendasi gubernur Bali dan tidak mendapat izin pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Koster.
    Sanksi dari pelanggaran itu berupa administrasi pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi lahan.
    “Sanksinya, administratif pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang,” ungkap Koster.
    Dia memberi waktu kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk membongkar secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
    “Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Koster.
    Keputusan itu menurutnya juga diambil dengan memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga bentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
    Koster meminta agar ke depan penyelenggaraan usaha atau investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali.
    “Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegas Koster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        23 November 2025

    Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Denpasar 23 November 2025

    Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dilaporkan melanggar sejumlah aturan.
    Termasuk, pelanggaran tata ruang yang diatur dalam Perda Provinsi
    Bali
    Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali 2009-2029.
    Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (23/11/2025) di Denpasar,
    Gubernur Bali

    I Wayan Koster
    membeberkan bentuk pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.
    Ada lima bentuk pelanggaran tata ruang.
    Pertama
    , pembangunan lift kaca (glass viewing platform) dengan luas 846 meter persegi dan tinggi kurang lebih 180 meter beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang.
    Kedua
    , proyek tersebut tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali soal pemanfaatan wilayah pantai dan pesisir.
    Ketiga
    , tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang.
    Keempat
    , tidak ada validasi terhadap KKPR bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang terbit otomatis melalui
    Online Single Submission
    (OSS) sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.
    Kelima
    , sebagian besar bangunan lift kaca berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    “Pondasi atau bore pile bangunan jembatan dan lift kaca berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat rekomendasi gubernur Bali dan tidak mendapat izin pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Koster.
    Sanksi dari pelanggaran itu berupa administrasi pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi lahan.
    “Sanksinya, administratif pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang,” ungkap Koster.
    Dia memberi waktu kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk membongkar secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
    “Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Koster.
    Keputusan itu menurutnya juga diambil dengan memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga bentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
    Koster meminta agar ke depan penyelenggaraan usaha atau investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali.
    “Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegas Koster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sesuai Arahan Prabowo, Gibran Akan Bicara AI hingga Mineral Kritis di KTT G20

    Sesuai Arahan Prabowo, Gibran Akan Bicara AI hingga Mineral Kritis di KTT G20

    Sesuai Arahan Prabowo, Gibran Akan Bicara AI hingga Mineral Kritis di KTT G20
    Tim Redaksi
    JOHANNESBURG, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming akan kembali berpidato dalam sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Johannesburg Expo Centre, Afrika Selatan, Minggu (23/11/2025).
    Gibran mengungkapkan bahwa pidato di sesi ketiga akan membahas soal artificial intelligence (
    AI
    ) hingga mineral krisis, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Yang jelas sesuai arahan Pak Presiden, kita akan bahas AI, sama
    mineral kritis
    , di hari kedua G20 ini,” kata Gibran di Hotel Saxon,
    Johannesburg
    , Minggu (23/11/2025).
    Menurut Gibran, tidak ada persiapan khusus terkait kehadirannya di
    KTT G20
    hari kedua.
    Ia pun meminta doa agar kegiatan di KTT G20 dilancarkan.
    “Tidak ada persiapan khusus, mohon doanya saja, biar lancar semua ya,” ucapnya.
    Diketahui, ajang
    KTT G20 Afrika Selatan
    akan berlangsung selama dua hari, pada 22-23 November 2025, di Johannesburg Expo Centre.
    Ada tiga sesi dalam ajang internasional ini.
    Di sesi pertama yang digelar 22 November 2025, ia turut menyampaikan salam Prabowo untuk Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.
    Di sesi kedua, Gibran menyorot soal ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta bencana kemanusiaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TPA Piyungan Ditutup Awal 2026, Ini Langkah Pemkot Yogyakarta Atasi Sampah
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        23 November 2025

    TPA Piyungan Ditutup Awal 2026, Ini Langkah Pemkot Yogyakarta Atasi Sampah Yogyakarta 23 November 2025

    TPA Piyungan Ditutup Awal 2026, Ini Langkah Pemkot Yogyakarta Atasi Sampah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan untuk mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari pada sisa waktu sebelum penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang direncanakan pada Januari 2026.
    Penutupan TPA tersebut menjadi tantangan besar bagi
    Pemkot Yogyakarta
    , mengingat saat ini Kota Yogyakarta menghasilkan sekitar 290 ton sampah per hari.
    Wali Kota Yogyakarta,
    Hasto Wardoyo
    , menegaskan pentingnya persiapan ini.
    “Apabila
    TPA Piyungan
    sudah ditutup pada 2026, maka Pemkot Yogyakarta harus mampu mengolah sampah sebesar 100 ton,” ujarnya pada Minggu (23/11/2025).
    Hasto menjelaskan bahwa dari total sampah harian yang dihasilkan, 100 ton merupakan sisa sampah yang belum dapat diolah oleh Pemkot.
    “Kalau Piyungan tutup di awal tahun terus kita tidak ada peluang ke sana, kita harus betul-betul menyelesaikan 100 ton per hari, ya minimal 90 ton per hari lah,” tambahnya.
    Sebagai langkah awal, Pemkot Yogyakarta telah membagikan ember untuk menampung sisa makanan, yang saat ini sudah mampu mengolah hampir 25 ton per hari.
    Selain itu, sampah organik kering yang dikumpulkan dari jalanan juga diolah menjadi pupuk di Pasar Pasty, dengan jumlah mencapai 25 ton.
    Pemkot Yogyakarta juga tengah menyelesaikan pembangunan fasilitas di Bener untuk pengolahan pupuk organik yang diharapkan dapat mengolah 25 ton sampah.
    “Saya juga baru menyiapkan lokasi di Kotagede, Tegalgendu. Itu ada seribu meter persegi kosong yang akan saya gunakan untuk unit pupuk organik,” jelas Hasto.
    Hasto menambahkan, meskipun optimis tidak tergantung pada TPA Piyungan, ia tetap berhati-hati.
    “Biopori-biopori juga akan diperbanyak, tidak harus menggunakan APBD. Saya punya cita-cita satu penggerobak satu biopori jumbo,” ungkapnya.
    Ia berharap dengan adanya biopori tersebut, sampah organik dapat diolah dengan baik sehingga yang dibuang ke depo hanya residu.
    Rencana untuk membuka layanan
    pengolahan sampah
    setiap hari juga disampaikan oleh Hasto.
    “Awal tahun depan saya ingin buka tiap hari, kan selama ini bukanya hanya dua minggu sekali atau sebulan sekali, yang seminggu sekali saja jarang. Maka saya minta proaktif tiap hari selalu menawarkan ke warga,” kata dia.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, menyebut penutupan TPA Piyungan sebagai kondisi darurat bagi Pemkot Yogyakarta.
    “Rencana penutupan ini tentu sebuah
    emergency
    bagi Pemerintah Kota Yogyakarta selaku pengambil kebijakan,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).
    Sinar menjelaskan, DPRD Kota Yogyakarta telah memberikan dukungan anggaran untuk pengolahan sampah, termasuk ruang bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan persoalan sampah.
    Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pengadaan mesin incinerator yang dilakukan sejak 2023 hingga 2025.
    Namun, Sinar menilai pemanfaatan mesin tersebut masih belum optimal.
    “Iya, sejak 2023 sampai 2025 kami memberikan ruang TAPD untuk pengadaan incinerator, meskipun yang dibeli belum optimal berfungsi sebagai harapan kami, semua jadi catatan kami,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serahkan Manifesto ke Dedi Mulyadi, Tokoh Jabar Soroti Krisis Sistemik Sunda
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 November 2025

    Serahkan Manifesto ke Dedi Mulyadi, Tokoh Jabar Soroti Krisis Sistemik Sunda Bandung 23 November 2025

    Serahkan Manifesto ke Dedi Mulyadi, Tokoh Jabar Soroti Krisis Sistemik Sunda
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menyerahkan Manifesto MMS ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dokumen tersebut merupakan peta jalan pemulihan martabat dan masa depan Tatar Sunda dalam lanskap Indonesia modern.
    Presidium Pinisepuh MMS, Dindin S Maolani menegaskan, tantangan yang dihadapi masyarakat
    Sunda
    sudah melampaui persoalan sektoral.
    “Persoalan Sunda hari ini bukan sekadar daftar keluhan tetapi masalah sistemik yang rumit dan harus diselesaikan melalui kepemimpinan kolektif dan keberanian mengambil keputusan strategis,” ujar Dindin dalam rilisnya, Minggu (23/11/2025). 
    Dindin mengurai fakta ketimpangan fiskal atas kekayaan alam yang terus diekstraksi tanpa imbal balik yang adil, kebudayaan yang terpinggirkan, pendidikan yang tertinggal, hingga rapuhnya ekonomi rakyat.
    Ia juga menyoroti kepemimpinan kolektif yang mulai tumbuh tetapi belum terkonsolidasi.
    Prosesnya mencakup penyusunan Policy Brief, notulensi rapat Pinisepuh, serta kajian Komisi A dan B Panata Pikir sebagai dasar perumusan langkah konkret.
    Dari rangkaian pembahasan, MMS menetapkan empat agenda strategis sebagai arah perjuangan peradaban Sunda ke depan, sekaligus kontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.
    Pertama, penguatan jati diri dan kebudayaan sunda. Fokusnya pada Revolusi Pendidikan Karakter Sunda, kebijakan afirmatif bahasa dan toponimi, serta pembentukan Dana Abadi Kebudayaan Sunda Raya.
    Kedua, penataan relasi pusat–daerah, diwujudkan melalui reforma keadilan fiskal, integrasi Sunda Raya dengan konsep Benelux, pencabutan moratorium pemekaran CPDOB secara selektif, dan evaluasi kebijakan strategis nasional di Tatar Sunda.
    Ketiga, pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Berisi audit sistemik terhadap Proyek Strategis Nasional di wilayah Sunda, reforma agraria kultural dan ekonomi rakyat, serta pengembangan Indeks Kesejahteraan Sunda Raya berbasis data presisi.
    Keempat, penguatan sistem kepemimpinan Sunda.
    Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menekankan pentingnya masyarakat Sunda kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang menjunjung alam.
    “Kalau sekarang saya bersihkan pemukiman di bantaran sungai, itu agar muara sungai membaik lagi dan mendukung pemulihan kondisi gunung,” ujarnya.
    Wamendagri Akhmad Wiyagus mengajak masyarakat Sunda untuk menatap ke depan dan memperkuat kerja sama berbasis nilai-nilai luhur.
    Ia menekankan pentingnya spirit silih asah, silih asih, silih asuh sebagai fondasi kebersamaan.
    Di akhir penyampaian, Dindin kembali menyerukan gerakan perubahan bagi masyarakat Sunda.
    “Kami menyerukan kebangkitan Sunda Raya melalui empat agenda perubahan agar tanah ini kembali berdiri bermartabat dengan keadilan fiskal budaya yang mulia kesejahteraan rakyat dan kepemimpinan yang terhormat demi masa depan anak cucu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 32 Desa di Aceh Timur Terendam Banjir, 3 Kecamatan Terdampak dan Rumah Rusak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2025

    32 Desa di Aceh Timur Terendam Banjir, 3 Kecamatan Terdampak dan Rumah Rusak Regional 23 November 2025

    32 Desa di Aceh Timur Terendam Banjir, 3 Kecamatan Terdampak dan Rumah Rusak
    Tim Redaksi
    ACEH TIMUR, KOMPAS.com
    – Tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, yakni Simpang Ulim, Nurussalam, dan Madat, terendam banjir dalam dua hari terakhir.
    Bupati
    Aceh
    Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan 32 desa terdampak dengan ketinggian air antara 40 sentimeter hingga satu meter.
    “Total sebanyak 32 desa terendam
    banjir
    . Ketinggian bervariasi mulai 40 sentimeter hingga satu meter,” ujar Iskandar, Minggu (23/11/2025).
    Ia menyebutkan dua rumah rusak akibat angin kencang, masing-masing di Desa Tuha 1, Kecamatan Simpang Ulim, serta di Desa Matang Keupula Sa dan Meunasah Hasan Satu, Kecamatan Madat.
    Selain itu, sejumlah fasilitas umum seperti jalan dan saluran irigasi juga mengalami kerusakan. Pendataan tambahan masih berjalan.
    “Pengungsi di Desa Pucok Alu dan Desa Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim. Jumlahnya enam kepala keluarga,” kata Iskandar.
    Sebelumnya, banjir juga dilaporkan merendam wilayah lain di Aceh, termasuk Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, dan sejumlah daerah lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Makam Tanpa Nama di TPU Nyi Resik Indramayu: Tempat Peristirahatan Mereka yang Tak Pernah Dicari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2025

    Makam Tanpa Nama di TPU Nyi Resik Indramayu: Tempat Peristirahatan Mereka yang Tak Pernah Dicari Regional 23 November 2025

    Makam Tanpa Nama di TPU Nyi Resik Indramayu: Tempat Peristirahatan Mereka yang Tak Pernah Dicari
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Di sudut sepi TPU Nyi Resik, Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berderet gundukan tanah tanpa nisan.
    Tidak ada nama, tanggal, atau identitas. Hanya tanah yang mengeras dan rumput liar yang tumbuh tinggi.
    Di bawah gundukan-gundukan itu bersemayam mereka yang meninggal tanpa ada satu pun yang mencari. Tubuh mereka ditemukan tanpa identitas, dan saat jasadnya tiba di pemakaman, tidak ada keluarga yang datang.
    “Udah enggak kehitung ada berapa jasad yang dikubur di sana. Memang tempatnya untuk makam orang-orang yang nggak ada identitasnya,” ujar Rusja (83), penjaga makam, Minggu (23/11/2025).
    Area
    makam tanpa nama
    berada di tepi paling luar pemakaman, dekat persawahan.
    Beberapa makam hanya ditandai potongan batu bata, sementara lainnya tanpa tanda sama sekali—hanya gundukan tanah.
    Rumput liar menutupi sebagian besar area, membuat siapa pun tak akan menyangka bahwa di balik tanah-tanah itu tersimpan banyak kisah hidup yang tak pernah selesai.
    “Keluarganya enggak ada yang nyariin, namanya siapa juga enggak tahu, jadi dibiarkan begitu saja,” kata Rusja.
    Sepanjang 2025, sudah lima jenazah tanpa identitas dikuburkan di sana. Salah satunya dikebumikan pekan lalu, tanahnya masih basah. Tidak ada yang datang mencari.
    “Kalau yang ini kurang tahu penyebab kematiannya gimana. Mayatnya dari RSUD, sama, nggak ada identitas,” katanya.
    Menurut Rusja, jenazah yang dimakamkan di area ini datang dari beragam kondisi.
    Banyak yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sakit dan meninggal di jalan.
    Ada juga korban kecelakaan: tertabrak kereta, tersambar kendaraan di jalan raya, atau ditemukan di sungai dan laut dalam kondisi tak lagi utuh sehingga sulit dikenali.
    “Dulu sebelum ada Tol Cipali dan Pantura masih ramai, sering ada kecelakaan. Kalau nggak tahu identitasnya, dimakamkannya di sini,” ujar Rusja.
    Lahan untuk jenazah tanpa identitas kini hampir habis. Sebagian makam dibuat hingga tiga lapis—tulang jenazah lama diangkat dan ditimbun kembali bersama jenazah baru.
    “Nanti jenazah yang sudah jadi tulang ditimbun kembali di atasnya. Sekarang sudah tiga lapis untuk satu makam,” jelasnya.
    Meski sebagian besar tetap tanpa nama selamanya, ada beberapa jenazah yang akhirnya ditemukan keluarganya.
    Rusja menunjuk dua makam yang kini sudah dikeramik. Awalnya juga tidak bernama, namun seminggu setelah pemakaman, keluarga datang setelah mendapat informasi dari rumah sakit.
    “Itu korban tenggelam di laut. Ternyata orang Cirebon. Sekarang makamnya keurus, keluarganya sering ke sini,” katanya.
    Tiga tahun terakhir, area makam tanpa nama jarang tersentuh perawatan. Rusja yang sudah sepuh hanya mampu merawat makam-makam yang rutin diziarahi keluarga.
    “Kalau mau dibersihkan bingung. Tidak ada keluarganya yang datang. Belum lagi buat bersihin rumput harus keluar modal. Ini juga beli obat pakai uang sendiri,” ujarnya.
    Ia mengaku khawatir jika kelak dirinya sudah tidak mampu lagi mengurus pemakaman. Selama ini ia hanya dibantu putranya, Ade Supriyanto (30). Keduanya mengurus makam secara sukarela, tanpa gaji maupun honor dari pemerintah.
    Sumbangan pelayat pun tidak bisa diandalkan karena hanya datang pada momen seperti Lebaran.
    “Saya nggak bisa ngebayangin kalau nanti saya nggak ada, siapa yang mau rawat makam di sini,” tuturnya.
    Di balik sunyi dan rumput liar, makam-makam tanpa nama itu tetap berbaring tanpa identitas—menunggu seseorang sekadar mengingat bahwa mereka pernah hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antusias Warga Surabaya Saksikan Kapal Pesiar Bersandar, Kagum dengan Kemewahannya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 November 2025

    Antusias Warga Surabaya Saksikan Kapal Pesiar Bersandar, Kagum dengan Kemewahannya Surabaya 23 November 2025

    Antusias Warga Surabaya Saksikan Kapal Pesiar Bersandar, Kagum dengan Kemewahannya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, tengah menikmati momen langka dalam sepekan di bulan November 2025 ini. Dua kapal pesiar internasional kembali bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.
    Kehadiran MS Viking Orion dan MS Ocean Riviera bukan hanya membawa wisatawan mancanegara, tetapi juga menghadirkan euforia tersendiri bagi warga Kota Pahlawan.
    Warga dari berbagai sudut kota datang hanya untuk melihat dari dekat megahnya
    kapal pesiar
    yang menjulang, sebuah pemandangan yang tidak setiap hari bisa disaksikan.
    Bagi sebagian warga, momen ini bahkan terasa personal, termasuk Zahroituz salah satunya yang menyaksikan kapal pesiar yang bersandar di
    Tanjung Perak
    .
    “Bagus banget, kaya di Titanic,” kata perempuan berusia 30 tahun yang datang melihat MS Ocean Reviera itu kepada
    Kompas.com, 
    Minggu (23/11/2025).
    “Ini pertama kalinya melihat kapal pesiar. Pengennya kalau bisa ngerasain juga bisa masuk tapi tidak boleh jadi tidak apa-apa dari luar sudah cukup,” imbuhnya.
    Ia mengaku mendapatkan informasi terkait kapal pesiar dari Instagram. Sebelumnya, ia sempat datang pada hari Sabtu (14/11/2025) ketika kapal pesiar MS Viking Orian bersandar.
    Kemudian, ia tidak ingin kehilangan kesempatan kedua datang menyaksikan MS Ocean Reviera.
    “Saya pribadi suka fotografi, ya konten aja untuk pribadi. Jadi suka banget moto-moto mulai dari kereta, kapal, dan pesawat. Jadi sengaja datang sama keluarga berlima,” ujar Zahroituz.
    Menurutnya, kedatangan kapal pesiar
    internasional
    menjadi bukti bahwa Kota
    Surabaya
    mempunyai daya tarik tersendiri dari daerah lainnya.
    “Ini bagus, harus lebih sering ada kapal pesiar datang jadi sekalian memperkenalkan potensi Surabaya. Kalau bisa sih bisa masuk ke dalam, pengen lihat, tapi ya nggak mungkin,” sambungnya.
    Sementara itu, antusias serupa dirasakan Rini Agustina. Ia datang bersama teman-temannya setelah mengetahui informasi kapal bersandar melalui TikTok.
    “Ya senang karena jarang, tidak semua tempat disinggahi. Pengen lihat saja karena selama ini nggak pernah lihat, cuma di TV,” kata perempuan warga Gubeng itu.
    Ia mengaku sempat melewatkan kunjungan kapal pesiar sebelumnya karena hujan. Tetapi di saat kapal kedua datang ia tidak ingin absen lagi.
    Baginya, kedatangan kapal pesiar ini juga menjadi penguat citra positif pariwisata Surabaya. Ia berharap momentum ini membuat Surabaya semakin berkembang dan berharap semakin maju lagi.
    “Ya bagus lah berarti Surabaya kan menarik. Sekarang banyak wisata baru, taman-taman dan bangunan sejarah mulai dipercantik. Sebagai warga saya juga turut menikmati taman-taman yang makin cantik,” tutur Rini Agustina.
    Kedatangan MS Viking Orion dan MS Ocean Riviera bukan peristiwa biasa. Seperti diketahui, kapal pesiar kelas Oseania yang berkapasitas hingga 1.250 penumpang, hadir dengan fasilitas mewah. Panorama megah kapal menjadi daya tarik tersendiri bagi warga yang penasaran.
    General Manager Kalimas dan GSN Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, Ana Adiliya menyampaikan rasa bangga atas tingginya kepercayaan dunia terhadap Pelabuhan Tanjung Perak.
    “Kunjungan ini menjadi bukti bahwa Pelabuhan Tanjung Perak semakin dipercaya sebagai destinasi kapal pesiar internasional. Dalam seminggu saja sudah ada dua kapal pesiar yang sandar,” ujar perempuan yang biasa disapa Ana itu.
    Ia menambahkan bahwa Pelindo berkomitmen meningkatkan fasilitas dan infrastruktur agar wisatawan mancanegara mendapatkan pengalaman terbaik. Kunjungan ini juga menghadirkan dampak ekonomi positif bagi Surabaya dan Jawa Timur.
    Selama bersandar, para penumpang kapal pesiar dipersiapkan sejumlah destinasi, mulai dari Kampung Lawas Maspati, Tugu Pahlawan, Jalan Tunjungan, hingga Museum Trowulan.
    Sarana transportasi pun telah disiapkan, mulai dari bus wisata, mobil wisata, hingga layanan taksi daring yang bekerja sama dengan Pelindo.
    Fenomena ini membawa angin segar bagi sektor pariwisata dan industri kreatif Surabaya. UMKM lokal, pemandu wisata, hingga fotografer turut merasakan peluang dari kedatangan wisatawan internasional.
    Zahroituz yang datang bersama empat anggota keluarganya menyampaikan harapannya agar momentum ini dapat memberi ruang bagi anak muda kreatif. Sehingga warga Indonesia khususnya para pemuda bisa semakin mengenal budaya negara lain melalui interaksi wisatawan.
    “Kalau bisa pemerintah Surabaya memberi sarana untuk fotografer-fotografer muda yang ngeshoot sekaligus memperkenalkan budaya Surabaya kepada internasional,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Pria yang Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal Bukan Anak Anggota Propam Polda Metro 
                        Megapolitan

    7 Pria yang Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal Bukan Anak Anggota Propam Polda Metro Megapolitan

    Pria yang Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal Bukan Anak Anggota Propam Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pria yang membawa mobil barang bukti polsek ke salah satu mal Bogor bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
    Hal itu disampaikan Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    , Kombes Budi Hermanto saat menanggapi video viral pria mengaku anak anggota
    Propam Polda Metro Jaya
    membawa
    mobil barang bukti
    untuk jalan-jalan di salah satu mal Bogor.
    “Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orangtua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
    Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Harahap mengungkapkan, ayah dari pria tersebut adalah seorang anggota kepolisian di bidang SPKT di
    Polsek Tajur Halang
    , Depok.
    “Anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajurhalang di Polres Metro Depok,” kata Kombes Radjo dihubungi terpisah.
    Menurut Radjo, mobil yang dibawa pria tersebut bukan barang bukti dari kasus tertentu. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
    “Sekilas kami dapat infonya itu bukan (barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi,” kata dia.
    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan mobil itu berstatus milik pribadi yang over kredit dan menunggak pembayaran.
    “Saat ini anggota tersebut sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit namun menunggak,” kata dia.
    Menurut dia, pria itu mengaku anak Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti untuk menghindari
    debt collector
    .
    “Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkap dia.
    Diketahui, video seorang pria mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya diduga membawa mobil barang bukti untuk jalan-jalan di salah satu mal, Bogor, Minggu (23/11/2025) viral di media sosial.
    Dalam unggahan akun Instagram @feedgramindo, seorang pria mengenakan kemeja abu-abu diduga memalsukan pelat tanda nomor mobil yang merupakan barang bukti sitaan polisi untuk jalan-jalan ke salah satu mal di Bogor.
    “Keluarga polisi diduga palsukan pelat nomor dan bawa barang bukti Polsek untuk jalan-jalan ke mal di kawasan Bogor,” tulis akun tersebut, dikutip, Minggu.
    Perekam video yang terindikasi membawa beberapa orang bersamanya bertanya kepada pria tersebut terkait mobil yang dibawanya.
    “Kami ini datang baik-baik ke abang ya. Kami enggak ada ngomong kasar. Nah kami cuma mau tanya saja ini mobil siapa?” tanya perekam video.
    Pria tersebut pun cekcok dengan sekelompok diduga debt collector. Dia mengaku membawa mobil barang bukti polsek karena sudah mendapatkan surat izin.
    “Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya,” kata pria tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tegaskan Korupsi ASDP Terkait Ira Puspadewi Rugikan Negara Rp 1,25 T

    KPK Tegaskan Korupsi ASDP Terkait Ira Puspadewi Rugikan Negara Rp 1,25 T

    KPK Tegaskan Korupsi ASDP Terkait Ira Puspadewi Rugikan Negara Rp 1,25 T
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 terbukti menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,25 triliun.
    Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo, mengatakan fakta tersebut disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atau Pengadilan Tindak Pidana
    Korupsi
    (Tipikor) dalam sidang putusan pada Kamis, 20 November 2025.
    “Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Terdakwa Saudari
    Ira Puspadewi
    , selaku Direktur Utama
    PT ASDP
    periode 2017–2024, terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kerja sama akuisisi PT JN oleh PT ASDP. Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,25 triliun,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
    Budi menjelaskan bahwa kerugian negara yang terjadi merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum dalam proses akuisisi, termasuk pengkondisian proses dan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan valuasi kapal dan valuasi perusahaan secara keseluruhan.
    “Pengkondisian kapal tersebut terjadi atas sepengetahuan Direksi PT ASDP, sementara nilai valuasi saham/perusahaan, KJPP menyesuaikan dengan ekspektasi Direksi ASDP, termasuk penentuan Discount on Lack of Marketability (DLOM) yang lebih rendah dari opsi yang tersedia,” ujarnya.
    Budi mengatakan bahwa selain tidak terlihat dari perubahan versi kertas kerja penilaian, perbandingan nilai kapal serupa dengan kapal PT ASDP yang setara ukuran dan usianya, serta asumsi yang digunakan konsultan, terdapat pula bukti percakapan para pihak yang menguatkan fakta pengkondisian tersebut.
    Selain itu, kondisi kesehatan keuangan PT Jembatan Nusantara atau JN sebagai perusahaan yang diakuisisi dalam periode sebelum diakuisisi (2017-2021) menunjukkan tren menurun, yang terlihat dari rendahnya dan semakin menurunnya rasio profitabilitas atau Return on Assets, serta kemampuan penyelesaian kewajiban lancar atau rasio likuiditas, yang sering disebut dengan istilah
    current ratio
    .
    “Hal tersebut tidak menjadi pertimbangan Direksi dan tidak dievaluasi bersama dengan konsultan
    due diligence
    untuk menilai kelayakan akuisisi,” tuturnya.
    Di sisi aset, Budi mengatakan bahwa lebih dari 95 persen nilai aset merupakan kapal berusia di atas 30 tahun yang nilai bukunya sudah dinaikkan sehingga
    overstated
    melalui skema akuntansi kapitalisasi biaya pemeliharaan, revaluasi nilai kapal, dan transaksi pembelian kapal antar-afiliasi tanpa transaksi pembayaran riil.
    KPK mengatakan bahwa di sisi kewajiban, masih terdapat utang bank sebesar Rp 580 miliar pada saat menjelang akuisisi.
    Dia mengatakan bahwa, selain berdasarkan analisis laporan dan data keuangan PT JN, masalah keuangan yang dihadapi PT JN tersebut juga diketahui dalam percakapan antara Manajer Akuntansi dan Keuangan PT JN dengan atasannya.
    “Proses dan hasil
    due diligence
    yang tidak obyektif tersebut tidak hanya berdampak pada harga transaksi yang kemahalan, justru pertimbangan bisnis akuisisi juga turut menjadi tanda tanya,” kata dia.
    Budi juga mengatakan bahwa, berdasarkan data-data aktual, keputusan investasi ini secara realistis tidak layak, karena sama saja seperti mengejar keuntungan sebesar 4,99 persen, dengan menggunakan modal yang tingkat bunganya sebesar 11,11 persen.
    “Kerugian akan semakin menggulung di masa depan,” ujar Budi.
    Budi mengatakan bahwa perhitungan nilai saham perusahaan PT JN oleh Tim AF dengan menggunakan metode pendapatan atau
    discounted cash flow
    atas dasar data tersebut menghasilkan nilai saham PT JN sebesar -383 miliar.
    Sementara dengan metode aset bersih atau net asset yang akhirnya digunakan dalam Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) ini, nilai saham PT JN menjadi sebesar -96,3 miliar.
    Adapun perhitungan
    net asset
    tersebut dilakukan dengan mengurangkan total aset dan total kewajiban PT JN setelah nilai kapal PT JN disesuaikan dengan valuasi ahli teknik perkapalan.
    “Dengan nilai saham/perusahaan negatif tersebut (sejalan dengan hasil analisis), maka jika ada pembayaran atas pengambilalihan saham PT JN, kerugian tidak hanya sebesar nilai pembayaran tersebut namun ditambahkan dengan nilai negatif saham, yakni sebesar Rp 96,3 miliar,” kata dia.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa dalam akuisisi PT JN oleh PT ASDP, yang didapatkan oleh PT ASDP tidak hanya aset yang dimiliki oleh PT JN, tetapi juga termasuk kewajiban PT JN seperti utang bank, utang pembiayaan, utang usaha, dan lainnya.
    Sehingga, kata dia, nilai sebesar Rp 19 miliar bukanlah nilai kapal, melainkan nilai perusahaan setelah dikurangi kewajiban-kewajiban yang harus ditanggung oleh manajemen PT JN sebagai anak perusahaan PT ASDP.
    Budi mengatakan bahwa kewajiban PT JN tersebut juga berdampak kepada PT ASDP yang harus memberikan
    shareholder loan
    kepada PT JN agar PT JN mampu untuk melunasi sebagian kewajibannya.
    “Sampai dengan 31 Desember 2024, PT JN masih belum mampu untuk membayar kembali
    shareholder loan
    tersebut kepada PT ASDP. Singkatnya, sampai dengan saat ini PT JN sebagai anak perusahaan PT ASDP masih rugi dan masih punya kewajiban atau utang yang harus dilunasi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
    Majelis hakim menyatakan bahwa Ira terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” ujar hakim ketua Sunoto saat membacakan amar putusan dalam sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara.
    Majelis hakim menilai bahwa Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
    Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.