Category: Kompas.com

  • Dua Admin Medsos yang Kerap Janjian Tawuran di Koja Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Dua Admin Medsos yang Kerap Janjian Tawuran di Koja Ditangkap Polisi Megapolitan 25 November 2024

    Dua Admin Medsos yang Kerap Janjian Tawuran di Koja Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua orang admin media sosial Instagram @kavling501.kids berinisial MI (16) dan RA (16) ditangkap polisi karena kerap melakukan janjian untuk
    tawuran
    .
    Penangkapan
    itu terjadi saat polisi melakukan observasi di Jalan Plumpang Semper,
    Koja
    , Jakarta Utara, Selasa (22/11/2024).
    “Sekitar pukul 23.15 WIB, saat anggota reskrim Polsek Koja melakukan observasi di wilayah tersebut, kemudian mencurigai ada dua orang anak remaja yang sedang nongkrong di daerah Jalan Plumpang Semper,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
    Karena dianggap mencurigakan, polisi pun menghampiri dua orang pemuda itu.
    Polisi langsung melakukan interogasi kepada dua pemuda tersebut.
    “Mereka mengakui akan melakukan tawuran serta menjadi admin akun tawuran @kavling501.kids,” ucap Alex.
    Kemudian, polisi langsung membawa dua pemuda itu ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut.
    Sejumlah barang bukti pun ditemukan, mulai dari dua unit handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Vario, dan satu unit sepeda motor PCX.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga
                        Regional

    5 Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga Regional

    Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga
    Tim Redaksi
    MUSI RAWAS, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama beredar di berbagai grup WhatsApp.
    Kejadian ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
    Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat ketakutan saat aksinya dipergoki oleh warga. Pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.
    “Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?” tanya perekam video.
    “Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti),” jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.
    Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.
    “Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon),” ujarnya.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.
    YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.
    “YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan,” kata Oktureni.
    Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.
    Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.
    Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.
    “Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
    Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.
    Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.
    “Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaris Dilecehkan "Pak Ogah", Kakak-Adik di Bekasi Trauma
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Nyaris Dilecehkan "Pak Ogah", Kakak-Adik di Bekasi Trauma Megapolitan 25 November 2024

    Nyaris Dilecehkan “Pak Ogah”, Kakak-Adik di Bekasi Trauma
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kakak beradik berinisial S (22) dan N (19) trauma setelah nyaris menjadi korban pelecehan oleh pak ogah di pertigaan Jalan Agus Salim, Mekarsari, Bekasi Timur, Minggu (24/11/2024).
    “Sekarang trauma,” ujar saudara korban, MSR (19), saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
    Keduanya nyaris dilecehkan pak ogah sepulang dari Stasiun Bekasi yang tak jauh dari Jalan Agus Salim.
    Saking traumanya, korban enggan berangkat kerja menggunakan KRL
    Commuter Line
    melalui Stasiun Bekasi.
    “Karena trauma sudah enggak mau lagi di Stasiun Bekasi, tapi ke Stasiun Bekasi Timur,” kata MSR.
    Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pria berinisial R (40) asal Bekasi Utara. Jajaran Polsek Rawalumbu telah menangkap R tak lama setelah insiden tersebut.
    Kini, keluarga korban berharap pelaku dapat dihukum seadil-adil agar mendapat efek jera.
    “Alhamdulillah
    sangat bersyukur dan mengapresiasi pihak polisi karena langsung mengambil tindakan, semoga dihukum seadil-adilnya, biar ada efek jera,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, S dan N nyaris menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang “pak ogah” berinisial R (40) di pertigaan Jalan Agus Salim, Mekarsari, Bekasi Timur, Minggu sore.
    Saat itu, S menjemput N di Stasiun Bekasi sepulang kerja dari Klender, Jakarta Timur.
    Dalam perjalanan pulang, keduanya melintasi pertigaan Jalan Agus Salim yang tengah padat lalu lintas.
    “Jadi kakaknya jemput adiknya yang pulang kerja di daerah Klender, jemput di Stasiun Bekasi,” ujar Rasyid.
    Saat sepeda motor mereka melaju pelan, seorang “pak ogah” mendekati mereka dan diduga mencoba menyentuh bagian dada kedua korban.
    Beruntung, keduanya berhasil menghindar sehingga tangan pelaku hanya mengenai pundak mereka.
    “Bukan ngincer satu, tapi dua-duanya. Langsung ngehindar, kenanya pundak,” tambah Rasyid.
    Kedua korban sempat kembali ke lokasi untuk menegur pelaku sambil merekam aksinya.
    Dalam video yang diterima
    Kompas.com,
    salah satu korban memperingatkan bahwa tindakan pelaku termasuk pelecehan.
    “Kenapa lu nyolek-nyolek, lu pelecehan tahu kayak gitu,” kata korban dalam rekaman tersebut. Namun, pelaku justru menantang mereka untuk melapor ke polisi.
    “Emang kenapa? Panggil polisi suruh kemari, enggak takut gua,” ujar pelaku.
    Setelah insiden itu, kedua korban pulang dan memviralkan kejadian tersebut di media sosial.
    Video itu langsung mendapat perhatian. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Rawalumbu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
    Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif dugaan pelecehan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Tampang Adhi Kismanto dan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Ini Tampang Adhi Kismanto dan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol Megapolitan 25 November 2024

    Ini Tampang Adhi Kismanto dan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polda Metro Jaya
    akhirnya menampilkan tersangka
    Adhi Kismanto
    dan
    Denden Imadudin
    Soleh, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus situs judi online (judi).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (25/11/2024), keduanya dipamerkan ke hadapan awak media bersama 22 tersangka lain yang turut ditangkap dalam kasus ini.
    Sama seperti yang lainnya, mereka mengenakan kemeja berwarna oranye bertuliskan “Tahanan Polda Metro Jaya” yang terletak di punggung.
    Hanya saja, mereka mengenakan celana pendek.
    Tangan Adhi Kismanto dan Denden Imadudin diikat menggunakan kabel ties berwarna putih.
    Adhi Kismanto mengaku menyesal terlibat dalam skandal situs judi Kementerian Komdigi ini.
    “Iya (menyesal dan kapok),” ujar Adhi Kismanto dengan kepala tertunduk.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra meluruskan pemberitaan tentang jumlah oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat skandal judi online.
    Wira menekankan, oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat skandal judi online berjumlah sembilan orang.
    Adapun, satu orang berinisial AK tidak termasuk pegawai karena menjabat sebagai staf ahli.
    “Perlu kami sampaikan, pegawai Komdigi ada sembilan. Sedangkan, satu orang lainnya itu (jabatannya) adalah staf ahli. Jadi memang 10, ya, di mana pegawainya sembilan, satu staf ahli, jadi sepuluh,” ujar Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (25/11/2024).
    Sembilan oknum pegawai Kementerian Komdigi, yakni berinisial DI (Denden Imadudin), FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD.
    Mereka sebenarnya ditugaskan untuk mengumpulkan situs judi online agar diblokir.
    Namun, mereka menyalahgunakan wewenangnya dan malah “membina” situs-situs itu, bahkan mengambil keuntungan dari agen pengelola situs judi online.
    Sementara itu, staf ahli Kemenkomdigi berinisial AK, atau yang beredar di publik bernama Adhi Kismanto, berperan untuk memfilter situs judi online mana yang diblokir dan mana yang tidak diblokir.
    Dalam melakukan penyeleksian, AJ bekerja sama dengan seorang sipil berinisial AK.
    Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kemenkomdigi.
    Dari ke-24 tersangka tersebut, mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi.
    Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judi agar tidak terblokir.
    Padahal, Kemenkomdigi seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
    Para tersangka disangka melanggar Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU TPPU dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh Megapolitan 25 November 2024

    Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh warga Depok menjaga perdamaian selama masa
    Pilkada 2024
    , bukan hanya pada hari pencoblosan, tetapi hingga hari pelantikan.
    Hal ini disampaikan Idris saat menghadiri deklarasi damai Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok di Hotel Bumi Wiyata, Senin (25/11/2024).
    “Karena belum ada sejarahnya selama pilkada, sebuah situasi (di Depok) yang menuju kericuhan dan kerusuhan,” ungkap Idris.
    Adapun acara deklarasi damai ini dihadiri oleh calon wakil wali kota Depok nomor urut 1 Ririn Farabi A Rafiq. Hadir pula pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Sementara calon wali kota nomor urut 1 pasangan Ririn Farabi, Imam Budi Hartono, tidak hadir di lokasi.
    Dalam acara ini, hadir pula Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, lalu Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok Fathul Arif.
    Acara ini diawali dengan pembacaan isi deklarasi bersama. Terdapat empat poin komitmen yang tertuang dalam deklarasi damai tersebut. 
    Idris memimpin pembacaan deklarasi tersebut, yang kemudian diikuti seluruh tamu lainnya.
    “Kami berkomitmen menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” bunyi deklarasi poin kedua.
    “Kami berkomitmen, mewujudkan situasi yang kondusif, aman, damai, dan sejuk,” isi deklarasi poin ketiga.
    Usai deklarasi, seluruh tamu yang hadir diminta membubuhkan tanda tangan di papan putih sebagai simbolisasi sepakat mengawal jalannya pesta demokrasi ini.
    Sebagaimana diketahui, ada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada
    Pilkada Kota Depok
    2024.
    Paslon nomor urut 1 yaitu Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq. Keduanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
    Pasangan calon nomor urut 2 yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Paslon ini diusung Koalisi Perubahan Depok Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Persiapan Pengamanan Pilkada, DKPP Bakal Patroli Awasi Potensi Politik Uang 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    Persiapan Pengamanan Pilkada, DKPP Bakal Patroli Awasi Potensi Politik Uang Nasional 25 November 2024

    Persiapan Pengamanan Pilkada, DKPP Bakal Patroli Awasi Potensi Politik Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (
    DKPP
    ) RI Heddy Lugito menegaskan bahwa pihaknya fokus dalam menangani praktik
    politik uang
    dalam penyelenggaraan
    Pilkada
    serentak Rabu (27/11/2024) mendatang.
    “Kami melakukan patroli pengawasan terhadap seluruh hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada
    pilkada
    kali ini, terutama praktik-praktik politik uang, pengarahan masa, dan lain-lain,” kata Heddy di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
    Heddy mengatakan, pihaknya juga menggandeng seluruh jajaran kepolisian, hingga ke polsek. Pihaknya juga melakukan mitigasi terhadap indeks kerawanan yang berpotensi terjadi di povinsi, kabupaten, dan kota.
    “Dalam tiga hari ini, bersama Polri seluruh Indonesia, baik di tingkat polda, polres, dan juga tingkat polsek. Kami, menggandeng kepolisian untuk melakukan pengamanan pilkada,” tegasnya.
    “Alhamdulillah hari ini diinisiasi oleh Mabes Polri, kami melakukan rapat persiapan terakhir untuk pemungutan suara dan penghitungan suara dan dihadiri oleh seluruh penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” tambahnya.
    Selain Polri, DKPP juga menggandeng TNI untuk membantu kesiapan penyelenggaraan pilkada, Rabu besok.
    “Kami juga telah kami melakukan patroli pengawasan terhadap seluruh hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada pilkada kali ini,” tambah dia.
    Melalui patroli tersebut, dia berharap, keamanan pilkada dapat terkendali, terkontrol, dan dapat ditangani sewaktu-waktu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
    “Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada laporan yang kemudian terjadi pergerakan masa dan lain-lain dari seluruh Indonesia. Kami berharap praktik-praktik politik uang dapat dikurangi, dengan adanya patroli pengawasan ini,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
                        Regional

    8 Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Regional

    Penampakan Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Polisi mengamankan lokasi tambang ilegal
    galian C
    di
    Solok Selatan
    , Sumatera Barat, dengan memasang garis polisi pada Senin (25/11/2024).
    Lokasi tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya penembakan antara anggota Polri di daerah tersebut.
    Galian C
    yang dimaksud terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
    “Kita tidak menolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas,” ungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, pada hari yang sama.
    Iptu Tri juga menyebutkan bahwa saat personel
    kepolisian
    memasang garis polisi, tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang galian C tersebut.
    Sebelumnya, pada Jumat (22/11/2024) dini hari, terjadi insiden penembakan di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKD Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, di parkiran belakang Mapolres Solok Selatan.
    AKP Ulil Ryanto mengalami dua luka tembak di pelipis dan pipi sebelah kanan akibat tembakan yang dilakukan dalam jarak dekat.
    Setelah mendengar suara tembakan, anggota Polres Solok Selatan segera mendatangi lokasi dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.
    Ia kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang.
    Sayangnya, diperkirakan AKP Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.
    Setelah insiden tersebut,
    AKP Dadang Iskandar
    menyerahkan diri ke Polda Sumbar menggunakan mobil dinasnya.
    Penembakan ini menambah catatan kelam di institusi kepolisian dan menimbulkan sorotan mengenai keamanan serta aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Jika Hakim Tak Kabulkan Gugatan Praperadilan, Kubu Tom Lembong Sebut Semua Menteri Bisa Dipidana
                        Nasional

    2 Jika Hakim Tak Kabulkan Gugatan Praperadilan, Kubu Tom Lembong Sebut Semua Menteri Bisa Dipidana Nasional

    Jika Hakim Tak Kabulkan Gugatan Praperadilan, Kubu Tom Lembong Sebut Semua Menteri Bisa Dipidana
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Tom Lembong Dodi S Abdulkadir mengatakan, jika majelis hakim menolak gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, maka Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya harus bersiap untuk dipidana juga.
    Seperti diketahui mantan, Mendag Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
    Kejagung menetapkan Tom pada 29 Oktober 2024, dan kemudian ditahan di Rutan Kejagung.
    “Keputusan kalau ini ditolak, maka seluruh menteri harus hati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri sekarang, yang lalu, dan yang akan datang, juga harus berhati-hati,” ujar Dodi di PN Jaksel, Senin (25/11/2024).
    “(Menteri) harus berhati-hati, karena satu kaki sudah dipenjara karena tidak ada kepastian hukum atau perlindungan hukum bagi penyelenggara negara di dalam menerbitan kebijakan-kebijakannya,” tambah dia.
    Dodi menjelaskan bahwa keputusan pengadilan itu sangat ditunggu-tunggu, dan keputusan besok akan menentukan sistem penegakan hukum selama ini.
    “Khusus untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara, apakah kebijakan yang diambil oleh pejabat penyelenggara negara itu dapat langsung di kriminalisasikan?” tanya Dodi.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menuduh bahwa Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta. 
    Kasus yang terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, mengingat izin impor GKM seharusnya diberikan kepada BUMN.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kebijakan 3 Juta Rumah, Mendagri Ke Kepala Daerah: Jangan Kongkalikong dengan Pengembang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    Soal Kebijakan 3 Juta Rumah, Mendagri Ke Kepala Daerah: Jangan Kongkalikong dengan Pengembang Nasional 25 November 2024

    Soal Kebijakan 3 Juta Rumah, Mendagri Ke Kepala Daerah: Jangan Kongkalikong dengan Pengembang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk menerapkan kebijakan penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
    Ia pun meminta kebijakan itu tidak disalahgunakan oleh para kepala daerah. 
    Hal ini disampaikan Tito saat memimpin penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait kebijakan penyediaan tiga juta rumah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11/2024).
    “Jangan sampai itu nanti disalahgunakan di bawah, kongkalikong dengan pengembang, padahal itu untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah bukan rendah, atau mungkin dengan masyarakat berpenghasilan tinggi. Tapi kemudian dibuat seolah-olah untuk berpenghasilan rendah,” tegas Tito.
    Ia pun meminta jajarannya berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tiga juta rumah ini.
    Utamanya, lanjut dia, para kepala daerah harus mencermati dasar daripada kebijakan ini adalah kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.
    “Tolong hati-hati, rekan-rekan hati-hati betul, pelajari betul kriteria yang tadi disebutkan yang menjadi dasar keputusan menteri dari kementerian PU. Itu harus dipelajari betul,” ujar mantan Kapolri ini.
    Adapun kebijakan ini mendasari beberapa hal antara lain kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.
    Pertama, besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, per bulan paling banyak untuk kategori tidak kawin sebesar Rp. 7 juta, kategori kawin sebesar Rp. 8 juta dan kategori satu orang untuk peserta Tapera sebesar Rp 8 juta.
    Kedua, besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya per bulan paling banyak untuk kategori tidak kawin sebesar Rp.7,5 juta, kategori kawin sebesar Rp.10 juta dan kategori satu orang untuk peserta Tapera sebesar Rp.10 juta.
    Ketiga, luas lantai paling luas 36 m2 untuk pemilikan rumah umum dan satuan rumah susun; dan luas lantai paling luas 48 m2 untuk pembangunan rumah swadaya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima Janji TNI Netral Meski 35 Prajurit Ikut Pilkada Serentak 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    Panglima Janji TNI Netral Meski 35 Prajurit Ikut Pilkada Serentak 2024 Nasional 25 November 2024

    Panglima Janji TNI Netral Meski 35 Prajurit Ikut Pilkada Serentak 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Panglima TNI
    Jenderal
    TNI
    Agus Subiyanto mengungkapkan, ada 35 prajurit yang tercatat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
    Hal itu disampaikan Agus mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI, Senin (25/11/2024).
    “Terdapat 35 bakal calon kepala daerah yang merupakan prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan, dengan rincian 16 orang perwira tinggi, 16 orang perwira menengah dan 2 orang perwira pertama, dan satu orang tamtama,” ujar Agus di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senin (25/11/2024).
    Agus menegaskan bahwa data tersebut diungkapkan sebagai bentuk komitmen TNI untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024, dan tidak akan terlibat dalam proses pemenangan.
    “Hal ini penting saya sampaikan karena telah menjadi komitmen TNI terkait netralitas dalam Pilkada,” kata Agus.
    Pada sela-sela jeda istirahat rapat kerja, Agus pun mengklarifikasi pernyataannya soal calon kepala daerah berstatus prajurit TNI aktif di Pilkada serentak 2025.
    Menurut dia, maksud pernyataan “Prajurit Aktif” tersebut adalah anggota TNI yang mengundurkan diri sebelum memasuki masa pensiun dinas berdasarkan usia.
    “Sudah mengundurkan diri, karena kan kalau prajurit aktif kan enggak boleh ikut politik praktis,” kata Agus.
    “Itu kan komitmennya untuk netralitas saja gitu,” sambungnya.
    Panglima TNI pun mencontohkan Cagub Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Petrus Kamlasi mengundurkan diri karena ingin berkontestasi di Pilkada serentak 2024.
    Diketahui, Simon adalah prajurit TNI berpangkat Brigadir Jenderal yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus KASAD.
    “Sudah mengundurkan diri lah, seperti yang di NTT itu kan (Brigjen TNI) Simon Petrus dia mengundurkan diri jadi (calon kepala daerah) itu, ikut (Pilkada),” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.