Category: Kompas.com

  • Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2024

    Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju Regional 26 November 2024

    Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju
    Editor
    KOMPAS.com

    Pantai Tikus Emas
    terletak di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Pantai Tikus Emas merupakan
    tempat wisata
    yang memiliki berbagai wahana permainan.
    Tempat wisata
    ini cocok untuk mengisi liburan bersama keluarga maupun teman.
    Pantai Tikus Emas memiliki garis pantai yang diampit oleh Pantai Tanjung Pesona di sebelah utara dan Pantai Tikus di sebelah selatan.
    Air lautnya berwarna biru dengan pasir putih yang membentang sepanjang pantai.
    Banyak pohon cemara laut yang tumbuh di tepi pantai yang membuat suasana terasa asri dan teduh.
    Berbeda dari pantai di Bangka lainnya, Pantai Tikus Emas tidak terdapat batu granit.
    Berdasarkan pendapat masyarakat setempat, asal usul nama Pantai Tikus Emas berasal dari nama sesepuh setempat yang berjuluk Sang Lo Chu, artinya tikus hutan.
    Julukan tersebut karena beliau terkenal cepat saat melewati semak belukar di dalam hutan. Letak makamnya tidak jauh dari pantai.
    Kawasan pantai tersedia berbagai wahana permainan yang dapat dinikmati oleh pengunjung.
    Ada berbagai aktivitas Pantai Tikus Emas, yaitu:
    Wahana ini menggunakan sepeda yang menggantung menggunakan
    sling
    kawat saja.
    Anda akan merasakan sensasi bersepeda di atas ketinggian dengan lintasan sepanjang 50 meter.
    Permainan sepeda gantung sangat
    instagramable
    dengan pemandangan berupa pepohonan pinus dan lautan lepas.
    Pemandangan lain yang dapat dilihat berupa aktivitas kapal isap produksi timah.
    Paint ball merupakan permainan bernuansa militer dengan biaya sekitar Rp 150.000 per orang untuk 10 orang.
    Anda dapat menikmati sensasi pertempuran menggunakan senjata laras panjang bagaikan pasukan khusus.
    Permaianan yang dilakukan di atas lahan seluas 70 meter persegi akan dibagi menjadi dua regu.
    Pengunjung dapat berkeliling Pantai Tikus Emas menggunakan kuda sewaan. Tarifnya sekitar

    Rp 15.000 untuk anak-anak dan Rp 20.000 untuk dewasa.
    Pilihan lainnya berupa andong atau delman yang dapat ditumpangi keliling sambil menikmati suasana pantai.
    Tersedia banana boat dan jet ski untuk menikmati Pantai Tikus Emas.
    Wahana air tersebut dapat digunakan menikmati permainan lebih menantang di Laut Bangka.
    Kendaraan mobil offroad yang menggunakan tenaga baterai dapat dinikmati anak-anak maupun dewasa.
    Pengelola menyediakan lintasan yang cukup menantang sehingga dapat digunakan sebagai area uji ketangkasan dalam mengemudi.
    Tersedia area
    outbound
    untuk mengisi liburan, terutama untuk wisatawan yang datang secara berkelompok.
    Pengunjung dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu supaya jadwal tidak bentrok dengan pengunjung lain.
    Ada beberapa spot foto yang dapat digunakan oleh pengunjung, seperti patung Tikus Mas setinggi lima meter yang juga menjadi ikon pantai.
    Patung Tikus Emas ini menjadi
    ciri khas Pantai Tikus Emas
    , yang akan menyambut setiap kedatangan pengunjung.
    Tulisan
    Pantai Tikus emas
    yang berada di tebing pantai juga menjadi favorit pengunjung.
    Terdapat area berkemah yang dapat digunakan untuk menikmati suasana pantai lebih lama.
    Tersedia makanan dan minuman yang dijajakan oleh pedagang setempat.
    Anda juga dapat membuka bakal usai menikmati pantai dan wahana yang tersedia.
    Bagi masyarakat yang ingin menikmati wisata Pantai Tikus Emas akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 5.000.
    Tarif parkir kendaraan sebesar Rp 2.000 sepeda motor dan Rp 5.000 mobil.
    Jarak tempah Sungai Liat, ibu kota Kabupaten Bangka, menuju Pantai Tikus Emas sekitar 9,4 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
    Perjalanan dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tj Pesona, dan Jalan Ir H Eko Maulana Ali.
    Sumber:
    travel.kompas.com
     (Penulis: Heru Dahnur | Editor: Nabilla Tashandra)
    www.rri.co.id
    www.google.com
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara ditembak Pengemudi Mobil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2024

    Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara ditembak Pengemudi Mobil Regional 26 November 2024

    Cekcok di Jalan, Guru Madrasah di Jepara ditembak Pengemudi Mobil
    Tim Redaksi
     
    JEPARA, KOMPAS.com
    – EHS (42), seorang Guru Madrasah ditembak pengendara mobil di jalan raya tak jauh dari rumahnya di Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (25/11/2024).
    Satreskrim Polres Jepara yang menerima laporan kemudian meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
    Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan, tersangka berinisial MMR (30) tak lain merupakan tetangga korban di Desa Buaran. Kedua pria ini diketahui sudah saling mengenal.
    “Tersangka berhasil kami amankan pukul 20.00 WIB dan kooperatif digelandang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yorisa saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (26/11/2024).
    Menurut Yorisa, insiden penembakan itu berlangsung pada pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban yang mengendarai motor Honda Vario berpelat K 3009 EQ terlibat cekcok dengan pelaku yang mengemudikan mobil Toyota Camry bernopol K 41 AH.
    Korban yang tengah dalam perjalanan menjemput anaknya balik sekolah, nyaris tertabrak sedan berkelir hitam yang disupiri tersangka.
    Ketika itu mobil tersangka oleng ke kanan hingga berpapasan dengan motor korban yang melaju dari arah berlawanan.

    “Sehingga korban sempat berhenti dan menoleh ke arah pelaku, namun pelaku merasa tidak terima dan marah-marah kepada korban. Korban hanya diam kemudian melanjutkan perjalanan,” ujar Yorisa.
    Tak diduga, seketika itu tersangka justru memutar arah mengejar dan menyeruduk motor korban hingga terjatuh.
    Kurang puas, pelaku kemudian turun dari mobil dan memaki-maki korban hingga berujung menembak korban menggunakan pistol jenis airgun.
    “Setelah itu pelaku pergi begitu saja,” kata Yorisa.
    Korban yang menderita luka luar pada perutnya selanjutnya melakukan pemeriksaan medis sekaligus visum et repertum ke RS PKU Muhammadiyah Mayong.
    Merujuk pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban terkena dua tembakan dari jarak dekat pada perut bagian atas dan bawah.
    Peluru sejenis gotri dari pistol Airgun merek “colt defender series 90” itu tak sampai bersarang di tubuh korban. Senjata yang digunakan tersangka tak berizin resmi dan dibelinya secara online tiga tahun lalu.
    “Korban mengalami luka terbuka dan sudah diberikan pengobatan. Saat ini rawat jalan,” ungkap Yorisa.
    Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara ilegal dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
    “Untuk sementara motif penembakan dipicu cekcok di jalan. Pengakuan tersangka airgun buat jaga-jaga di jalan. Kami masih mendalami kasus ini,” pungkas Yorisa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syarat Lomba "Selfie" Berhadiah Logam Mulia di Pilkada Magelang 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2024

    Syarat Lomba "Selfie" Berhadiah Logam Mulia di Pilkada Magelang 2024 Regional 26 November 2024

    Syarat Lomba “Selfie” Berhadiah Logam Mulia di Pilkada Magelang 2024
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
    Magelang
    , Jawa Tengah, menggelar lomba swafoto (
    selfie
    ) di tempat pemungutan suara (TPS) pada pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Rabu (27/11/2024).
    Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan angka partisipasi pemilih, lebih-lebih ada hadiah logam mulia bagi 10 pemenang terpilih.
    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono mengatakan, pihaknya sudah meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk membuat stan foto di luar TPS.


    Lomba
    selfie
    , ucap Bagyo, dilakukan untuk upaya menarik minat warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Kabupaten Magelang dan Jateng.
    “Karena belum ada sejarah pilkada di Kabupaten Magelang angka partisipasi pemilih di atas 80 persen,” ungkapnya di sela kegiatan peninjauan TPS 013 Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Selasa (26/11/2024).
    Swafoto dilakukan usai pemilih mencoblos dan membubuhkan tanda tinta di, misalnya, salah satu jari tangan.
    “Regulasi tetap kami tegakkan. Di dalam TPS pemilih tidak boleh menggunakan HP.
    Selfie
    di luar TPS,” tegas Bagyo.
    Dia menambahkan, semua unsur masyarakat diperhitungkan dalam lomba, kecuali komisioner KPU Kabupaten Magelang berikut stafnya.
    Ada 10 pemenang yang bakal dipilih dan mendapatkan hadiah masing-masing satu logam mulia yang nilainya sekitar Rp 1 juta.
    Pemenang akan diumumkan melalui akun Instagram KPU Kabupaten Magelang pada 30 November 2024.
    Berikut syarat lomba yang harus dipenuhi:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
                        Nasional

    9 Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Nasional

    Polri Pecat AKP Dadang Iskandar yang Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops
    Polres Solok Selatan
    AKP
    Dadang Iskandar
    .
    Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
    “Saksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
    Adapun pemecatan ini buntut dari kasus penembakan yang dilakukannya terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.
    Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.
    Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri.
    Atas hukuman tersebut, Dadang tidak mengajukan banding.
    “(Dadang) Tidak menyatakan banding,” kata Sandi.
    Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) lalu.
    Polda Sumatera Barat masih memeriksa kasus penembakan ini. Dugaan sementara, AKP Dadang menembak AKP Ulil karena ketidaksukaan.
    Ulil Ryanto sebelumnya menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gara-gara "Microsleep", Sopir Truk Terobos Lampu Merah hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Slipi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Gara-gara "Microsleep", Sopir Truk Terobos Lampu Merah hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Slipi Megapolitan 26 November 2024

    Gara-gara “Microsleep”, Sopir Truk Terobos Lampu Merah hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Slipi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (44) tidak sengaja menerobos
    lampu merah Slipi
    , Jakarta Barat, hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
    “Enggak, karena di depan juga ada kendaraan lain, dia tidak ada niat untuk menerobos. Kendaraan lain juga sudah berhenti kok,” ujar Ojo saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
    Peristiwa bermula saat Ade Zakarsih mengendarai truk dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Letjen S Parman.
    Saat mendekati lampu merah Slipi dengan kondisi jalan agak menurun, Ade Zakarsih
    microsleep
    .
    Padahal, saat itu lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna merah. Alhasil, kecelakaan beruntun tak terhindarkan.
    Truk yang dikendarai Ade Zakarsih menabrak sepeda motor yang ada di depannya dan satu mobil yang tengah melaju dari arah Jalan Palmerah Utara hendak berbelok kanan menuju Jalan Gatot Subroto.
    “(Truk berhenti) kurang lebih 20 meter-an. Paling jauh (korban) ada yang terlempar,” kata Ojo.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ade Zakarsih bangun dari tidurnya pada pukul 03.00 WIB.
    Dia mulai berkendara pada pukul 04.30 WIB untuk mengantar muatan kardus dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, menuju Tangerang.
    “Dia menyadari bahwa itu sebuah kecelakaan, dia tidak hati-hati, kemudian dia berjanji untuk kooperatif, dia panggil keluarganya, dia lapor ke perusahaan, dan dia sempat stres juga,” pungkas Ojo.
    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pukul 07.00 WIB.
    Kecelakaan beruntun di Slipi
    itu melibatkan tujuh kendaraan, yakni satu truk, satu mobil, dan lima sepeda motor.
    Akibatnya, dua pengendara sepeda motor, AL (31) dan AR (36), meninggal dunia.
    AL tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan AR di Rumah Sakit Pelni Petamburan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi Megapolitan 26 November 2024

    Polisi Tak Periksa Perusahaan Truk pada Kasus Kecelakaan Beruntun di Slipi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi tidak akan memeriksa perusahaan yang mempekerjakan
    Ade Zakarsih
    (44), sopir truk yang terlibat dalam
    kecelakaan beruntun
    di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    Merujuk pasal tersebut, pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, maka akan dipidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.
    “Enggak (periksa pihak perusahaan). Jadi, kami lebih fokus kepada orang yang menyebabkan (meninggal dunia), bukan kepada pemiliknya,” ujar Ojo saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk yang dikemudikan oleh Ade Zakarsih, yang bermuatan kardus, sedang dalam perjalanan menuju Tangerang. Dia bertolak dari Cikarang, Kabupaten Bekasi.
    Ade Zakarsih memulai perjalanannya sekitar pukul 04.30 WIB.
    “Saya tanya, ‘kamu bangun jam berapa?’, ‘jam 03.00 WIB, Pak. Setelah itu, berangkat jam 04.30 WIB’, ‘kenapa kamu tidak jaga badan? Harus cukup tidur, kamu akan melakukan perjalanan jauh, bawa mobil besar’,” kata Ojo.

    Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, rupanya Ade Zakarsih sudah menjadi sopir truk selama 10 tahun.
    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pukul 07.00 WIB.
    Kecelakaan beruntun
    di Slipi itu melibatkan tujuh kendaraan, yakni satu truk, satu mobil, dan lima sepeda motor.
    Akibatnya, dua pengendara sepeda motor, AL (31) dan AR (36), meninggal dunia.
    AL tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan AR di Rumah Sakit Pelni Petamburan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi Megapolitan 26 November 2024

    KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi terduga pelaku pengumpulan sampah ilegal di bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muara Bakti,
    Babelan
    , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    “Tim Penegakan Hukum LHK telah mengidentifikasi terduga pelaku pembuangan sampah ilegal,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, dalam siaran pers, Selasa (26/11/2024).
    KLHK menduga pelaku merupakan pengelola sampah individu yang mengumpulkan sampah dari beberapa perumahan di Kecamatan Babelan dan sekitarnya. Perumahan tersebut meliputi Harapan Elok, Mutiara Gading City, Panjibuwono City, serta RW 22 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
    Berdasarkan analisa citra satelit dan data drone, Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LHK mengungkap bahwa area pembuangan sampah ilegal ini mencakup luas sekitar 0,75 hektare. Luasnya area tersebut telah menimbulkan keluhan warga karena berpotensi mencemari lingkungan.
    “Pengawas Lingkungan Hidup telah memeriksa lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut dan melakukan penyegelan,” ujar Rasio.
    Lokasi tersebut kini telah ditutup dan diberi tanda berupa papan peringatan “area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.”
    Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah terlihat menghampar di lahan bekas galian dengan ukuran sekitar 200×75 meter dan kedalaman 5 meter di Desa Muara Bakti.
    Sampah yang didominasi jenis rumah tangga, seperti kantong plastik, botol, kemasan makanan, dan sisa dedaunan, memunculkan bau menyengat di area tersebut.
    Di beberapa titik, tampak sisa pembakaran sampah, sementara lokasi itu terletak sekitar satu kilometer dari permukiman warga.
    Saat
    Kompas.com
    mengunjungi lokasi, area tersebut dalam keadaan sepi dan nyaris tanpa aktivitas.
    Saat ini, Kementerian LHK terus mendalami kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Sri Mulyani dan Abdul Mu'ti, Ini Sederet Tokoh yang "Nyoblos" di Pilkada Tangsel 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Ada Sri Mulyani dan Abdul Mu'ti, Ini Sederet Tokoh yang "Nyoblos" di Pilkada Tangsel 2024 Megapolitan 26 November 2024

    Ada Sri Mulyani dan Abdul Muti, Ini Sederet Tokoh yang “Nyoblos” di Pilkada Tangsel 2024
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Widya Victoria menyebut, ada beberapa tokoh nasional yang menggunakan hak pilihnya pada
    Pilkada Tangsel
    2024.
    Salah satunya adalah Menteri Keuangan RI,
    Sri Mulyani
    Indrawati yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 1, Sektor 3 Perumahan Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.
    “Sejak Pemilu 2019, Pilkada Tangsel 2020, Pemilu 2024, hingga Pilkada serentak saat ini, Sri Mulyani terdata memiliki hak pilih di Tangsel,” ujat Widya saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024). 
    Selain Sri Mulyani, juga ada menteri lainnya yang terdata di Pilkada Tangsel 2024, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI,
    Abdul Mu’ti
    yang mencoblos di TPS 40, Jalan Talas 5 Kelurahan PCI, Pamulang.
    Ketua KPU RI,
    Mochammad Afifuddin
    juga akan menggunakan hak suaranya di TPS 24, tepatnya di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
    Sedangkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, akan menyoblos surat suara di TPS 63, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.
    Kemudian, ada pula calon gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany terdaftar di TPS 15 Pakulonan, Serpong Utara. Satu TPS dengan calon wakil wali kota Tangsel nomor urut 01, Pilar Saga Ichsan. 
    Lebih lanjut, Widya juga menyebut lokasi pemungutan suara calon wali kota nomor urut 1, Benyamin Davnie, yaitu di TPS 13, Lengkong Karya, Serpong Utara.
    Sementara kompetitornya, Ruhamaben, terdaftar di TPS 20, Pondok Cabe Udik, dan pasangannya, Shinta Wahyuni Chairuddin, terdata di TPS 76, Pamulang Barat, Pamulang.
    “Pilkada Tangsel ini memang menarik karena melibatkan sejumlah tokoh nasional yang memiliki hak pilih di wilayah ini,” ucap Widya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Pemenangan Imam-Ririn Bantah Tuduhan "Serangan Fajar" sebagai Rekayasa Jahat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Tim Pemenangan Imam-Ririn Bantah Tuduhan "Serangan Fajar" sebagai Rekayasa Jahat Megapolitan 26 November 2024

    Tim Pemenangan Imam-Ririn Bantah Tuduhan “Serangan Fajar” sebagai Rekayasa Jahat
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sekretaris tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,
    Imam Budi Hartono
    -Ririn Farabi A Rafiq, Dindin Syafrudin, membantah tuduhan politik uang yang dialamatkan kepada pihaknya.
    “Menanggapi pemberitaan adanya
    money politic
    atau politik uang yang dituduhkan ke pasangan calon Imam-Ririn, maka dengan ini kami menyatakan bahwa itu tidak benar, rekayasa pemberitaan jahat yang sudah menjurus ke fitnah,” kata Dindin dalam keterangan resminya, Selasa (26/11/2024).
    Dindin menjelaskan, isu “serangan fajar” yang beredar di media sosial terkait amplop berisi uang dari timnya adalah tidak benar.
    Ia juga menyinggung foto dan video yang viral di media sosial, yang disebut mengatasnamakan paslon Imam-Ririn karena adanya stiker dalam amplop tersebut.
    “Itu rekayasa jahat yang sengaja dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendiskreditkan paslon Imam-Ririn,” tegas Dindin.
    Menurutnya, tuduhan tersebut bertentangan dengan prinsip timnya yang menolak politik uang. Dindin memastikan bahwa paslon Imam-Ririn akan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik tersebut.
    “Paslon 01 Imam-Ririn menolak aksi
    money politic
    dan akan melakukan tangkap tangan serta melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan politik uang,” ungkapnya.
    Dindin juga menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan informasi tanpa bukti atau merekayasa berita.
    “Kami akan ambil langkah hukum terkait dengan pihak yang memberitakan tanpa bukti atau merekayasa berita,” ujarnya.
    Ia mengimbau warga Depok untuk bijak dalam menyikapi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
    “Kami meminta agar warga jangan mau dirayu atau dibujuk untuk ikutan atau bersaksi palsu menerima
    money politic
    , karena itu akan ada konsekuensi hukumnya,” tutup Dindin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klaim Surat Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono Tak Melanggar, Timses: Dibuat di Masa Kampanye
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

    Klaim Surat Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono Tak Melanggar, Timses: Dibuat di Masa Kampanye Megapolitan 26 November 2024

    Klaim Surat Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono Tak Melanggar, Timses: Dibuat di Masa Kampanye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria mengatakan, surat edaran Presiden Prabowo Subianto untuk memilih paslon Jakarta nomor urut 1 dibuat di masa kampanye, bukan di masa tenang.
    “Dari kami mendapatkan informasi, surat itu sudah lama, dibuat bukan hari ini, bukan dibuat di hari tenang, tapi di masa kampanye,” kata Riza saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (25/11/2024).
    Ariza mengatakan, keberadaan surat itu mungkin baru diketahui banyak orang pada masa tenang.
    “Kebetulan saja mungkin sebagian kita baru tahu,” imbuh dia.
    Kendati demikian, Ariza tidak menyebutkan secara gamblang kapan surat arahan dari Prabowo itu dibuat dan ditandatangani.
    Dalam foto surat yang beredar di media, terdapat gambar pangkat jenderal bintang empat di bagian atas surat.
    Kemudian, di bawahnya tertera tanda tangan Prabowo.
    Tak ada kop surat kenegaraan ataupun atribusi Prabowo sebagai Presiden RI dalam surat dukungan dan ajakan mencoblos pasangan Rido tersebut.
    Tak ada pula keterangan pasti kapan surat itu dibuat. Namun, surat itu baru viral setelah masa tenang Pilkada yang jatuh pada 24-26 November 2024.
    Salah satu pihak yang mengunggah surat itu adalah mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu, Arief Rosyid.
    Berikut bunyi surat tersebut:
    Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
    Saudaraku yang saya hormati, pada hari Rabu, 27 November 2024 ini, kesempatan rakyat Jakarta memilih pemimpin yang baik, pilihan saudara sekalian Insya Allah tidak hanya untuk Jakarta yang kita cintai, tetapi juga untuk masa depan Bangsa Indonesia.
    Saudaraku Anda adalah ujung tombak bangsa dan negara sekarang, apa yang terjadi di Jakarta akan mempengaruhi seluruh Indonesia.
    Saya yakin bahwa saudara kita, pasangan H. M. RIDWAN KAMIL-H. SUSWONO [RID0), adalah dua putera Indonesia yang terbaik.
    Mereka punya rekam jejak dalam kehidupan mereka yang begitu gemilang, yang sudah menunjukkan dan menghasilkan karya-karya dan pemikiran-pemikiran besar untuk Rakyat Indonesia.
    Karena itu saya H.Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA menghimbau,menganjurkan dan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu. Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 (satu), H. M. RIDWAN KAMIL – H. SUSWONO [RID0] sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 5 tahun mendatang.
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.