Category: Kompas.com

  • Sopir Truk yang Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Sopir Truk yang Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Megapolitan 28 November 2024

    Sopir Truk yang Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menetapkan sopir truk bernama Ade Zakarsih (44) sebagai tersangka terkait
    tabrakan beruntun di Slipi
    , Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). Setelah ditetapkan tersangka, Ade Zarkasih langsung ditahan.
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ade Zakarsih setelah pihaknya melakukan gelar perkara, Kamis (28/11/2024) pagi.
    “Berdasar pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat luka, maka statusnya menjadi tersangka,” kata Ojo saat dihubungi, Kamis.
    Ade Zakarsih dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    “Dan kita tahan untuk 20 hari kedepan,” ujar Ojo.
    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pukul 07.00 WIB. 
    Kecelakaan beruntun di Slipi
    itu melibatkan tujuh kendaraan, yakni satu truk, satu mobil, dan lima sepeda motor.
    Akibatnya, dua pengendara sepeda motor, AL (31) dan AR (36), meninggal dunia.
    AL tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan AR di Rumah Sakit Pelni Petamburan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 60 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam Banjir akibat Hujan Deras dan Luapan Kali Ciliwung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    60 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam Banjir akibat Hujan Deras dan Luapan Kali Ciliwung Megapolitan 28 November 2024

    60 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam Banjir akibat Hujan Deras dan Luapan Kali Ciliwung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 60 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur terendam banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Ciliwung, Kamis (28/11/2024).
    Perinciannya, 13 RT di empat kelurahan Jakarta Selatan, sementara 47 RT di lima kelurahan Jakarta Timur.
    Di Jakarta Selatan, Kelurahan Rawa Jati menjadi wilayah dengan jumlah RT terbanyak yang terendam banjir. Sementara, di Jakarta Timur, 29 RT di Kelurahan Kampung Melayu tergenang.
    Data tersebut diterima
    Kompas.com
    dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta sampai dengan pukul 11.00 WIB.
    Menurut data BPBD, ketinggian air berbeda-beda di setiap wilayah. Titik banjir tertinggi mencapai 2,5 meter. 
    Berikut perinciannya:
    13 RT di Jakarta Selatan:
    1. Kelurahan Tanjung Barat
    2. Kelurahan Rawajati
    3. Kelurahan Pejaten Timur
    4. Kelurahan Kebon Baru
    47 RT di Jakarta Timur:
    1. Kelurahan Bidara Cina
    2. Kelurahan Kampung Melayu
    3. Kelurahan Balekambang
    4. Kelurahan Cawang
    5. Kelurahan Cililitan
    Akibat banjir, sebanyak 43 jiwa dari 10 KK mengungsi di dua posko. Lokasi pengungsian di Pos RW 05, Kelurahan Bidara Cina dan Pos RW 011, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur.
    Adapun wilayah yang dilaporkan sudah surut, yakni:
    Sementara, jalan tergenang yang mulai surut sebagai berikut:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Rendam 60 RT di Jakarta hingga Kamis Siang, Tertinggi Sampai 2,5 Meter
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Banjir Rendam 60 RT di Jakarta hingga Kamis Siang, Tertinggi Sampai 2,5 Meter Megapolitan 28 November 2024

    Banjir Rendam 60 RT di Jakarta hingga Kamis Siang, Tertinggi Sampai 2,5 Meter
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat 60 rukun tetangga (RT) di Jakarta terendam
    banjir
    pada Kamis (28/11/2024) hingga pukul 11.00 WIB.
    Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan
    BPBD Jakarta
    , Yohan, mengatakan puluhan RT yang tergenang itu setara dengan 0,196 persen dari total 30.772 RT.
    “BPBD mencatat genangan saat ini mengalami penurunan dari 62 RT menjadi 60 RT atau 0,196 persen dari 30.772 RT yang ada di wilayah Jakarta,” kata Yohan saat dihubungi, Kamis.
    Yohan menyebutkan banjir yang merendam sejumlah RT di Jakarta itu disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur pada Rabu kemarin, hingga meningkatkan debit air di beberapa kali di Jakarta.
    Sebanyak 60 RT yang tergenang itu tersebar di dua wilayah, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
    Kawasan Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah RT yang terendam paling banyak, yakni 47 RT.
    “Di Kelurahan Kampung Melayu, terdapat 29 RT yang terendam dengan ketinggian air mulai dari 30 sentimeter hingga 250 sentimeter. Penyebabnya adalah
    luapan Kali Ciliwung
    ,” kata Yohan.
    Berikut data RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang terendam banjir:
    Kelurahan Tanjung Barat
    Kelurahan Rawajati
    Kelurahan Pejaten Timur
    Kelurahan Kebon Baru
    Kelurahan Bidara Cina
    Kelurahan Kampung Melayu
    Kelurahan Balekambang
    Kelurahan Cawang
    Kelurahan Cililitan
    Wilayah yang sudah surut:
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
                        Nasional

    4 Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku Nasional

    Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
    Maruarar Sirait
    mengadakan sayembara berhadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Harun Masiku
    .
    Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
    Maruarar pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari
    Kontan
    .
    Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air. Pasalnya,
    pencarian Harun Masiku
    tidak kunjung ada perkembangan.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
    Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
    Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
    Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
    Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
    Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
    Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
    “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • "Hangover" Politik Pasca-Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    "Hangover" Politik Pasca-Pilkada Nasional 28 November 2024

    “Hangover” Politik Pasca-Pilkada
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    SEMUA
    konstestan
    Pilkada
    , baik yang menang maupun kalah, sama-sama menyampaikan dalam kampanyenya bahwa pemilihan
    kepala daerah
    adalah pesta rakyat.
    Betul Pilkada itu pesta, mirip prasmanan di mana semua orang berjuang mendapatkan makanan terbaik.
    Namun tunggu dulu, apa yang terjadi setelah pesta Pilkada? Jawabannya,
    hangover
    politik, yaitu fenomena “jlimet” dan memusingkan yang bisa membuat stabilitas masa depan tergelincir ke jurang ketidakpastian.
    Hangover
    politik adalah kondisi di mana ekspektasi masyarakat, karena sebelumnya dirayu dengan janji-janji kampanye yang sangat manis, bertemu dengan kenyataan pahit.
    Mereka yang kemarin bersorak-sorai akan mulai bertanya-tanya, “Mana perubahan yang dijanjikan?”
    Sementara itu, para pendukung kandidat yang kalah masih menyimpan rasa kesal dan dendam.
    Jika tidak diantisipasi, maka gejala
    hangover
    politik bisa berubah menjadi energi destruktif, membuat masyarakat sulit diajak berkolaborasi membangun masa depan. Dalam situasi seperti ini, stabilitas menjadi taruhannya.
    Ketika masyarakat kecewa karena kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan “khayalan”, mereka cenderung mencari kambing hitam. Kalau bukan pemimpin terpilih, mungkin tim suksesnya.
    Kekecewaan ini sering kali sangat mudah diorganisir menjadi gerakan yang membuat suasana menjadi keruh dan gaduh.
    Pemimpin terpilih yang dihadapkan pada
    hangover
    politik sering kali tergoda untuk mengambil langkah populis.
    Program-program instan yang sekilas terlihat menjanjikan, seperti bantuan langsung tunai sementara, jadi pilihan. Padahal justru membuat anggaran terkuras tanpa hasil jangka panjang.
    Perlu ada langkah taktis dan politis untuk mengatasi
    hangover
    sebelum menjadi krisis akut.
    Pertama, pemimpin yang baru terpilih belajar berkata jujur, walaupun lebih sulit daripada memenangkan Pilkada. Mengakui secara terbuka bahwa tidak semua janji bisa segera ditepati memang langkah tidak populer, tetapi sangat diperlukan.
    Kedua, masyarakat perlu diberi “obat” berupa program nyata dan masuk akal. Misalnya, perbaiki jalan berlubang sekalipun dengan jarak terbatas. Keberhasilan kecil ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mulai bekerja, meski perlahan.
    Ketiga, para pendukung kandidat yang kalah harus diberi ruang untuk ikut serta. Jika tidak, maka mereka akan terus merongrong dari luar sistem.
    Pastikan ada langkah politis untuk memastikan semua pihak merasa diakui dan memiliki masa depan yang sedang dibangun.
    Bagi para pemenang Pilkada tahun ini,
    hangover
    politik mungkin akan lebih nyata daripada biasanya. Sebab, mereka tidak hanya menghadapi ekspektasi masyarakat yang “menggunung”, tetapi juga realitas global yang suram dan kurang bersahabat.
    Di hampir semua belahan dunia “angin kencang ketidakpastian” sedang berhembus. Perlambatan ekonomi global, perang di beberapa kawasan, dan inflasi membumbung, termasuk dampak perubahan iklim yang semakin nyata adalah realitas pahit yang harus dihadapi semua pemimpin, termasuk para pemimpin lokal.
    Janji kampanye yang dirangkai dengan optimisme, seperti “lapangan kerja baru untuk semua” atau “pembangunan infrastruktur yang cepat,” atau “gratis ini gratis itu” mungkin akan terasa seperti bom waktu yang siap meledak di meja wali kota, bupati, dan gubernur yang memenangkan kontestasi.
    Para pemenang harus sadar bahwa janji kampanye, yang dijadikan “gombalan” untuk merayu pemilih, sekarang bisa menjadi jebakan mematikan.
    Ketika masyarakat menuntut bukti nyata atas janji tersebut, para pemenang harus berhadapan dengan fakta bahwa alur administrasinya yang berbelit, anggaran terkikis oleh lonjakan harga pangan dan energi, sementara dana transfer dari pemerintah pusat mungkin tersendat karena alokasi prioritas untuk program strategis dan politis nasional.
    Realitas ini membuat
    hangover
    politik bukan lagi sekadar ancaman, melainkan kepastian yang harus diantisipasi.
    Jika masyarakat mulai menyadari bahwa pemimpin lokal mereka tidak mampu memenuhi janji, rasa kecewa akan menyebar seperti virus.
    Polarisasi yang semula terkubur oleh euforia kemenangan bisa bangkit kembali, memperburuk situasi sosial dan mempersempit ruang dialog.
    Kegagalan atau keterlambatan memenuhi janji kampanye di tengah tantangan global bisa menjadi bahan bakar bagi kelompok-kelompok lawan “yang masih kesal” untuk menyerang.
    Tanpa langkah cepat dan bijak, para pemimpin daerah terpilih berisiko kehilangan legitimasi mereka di awal masa jabatan.
    Para pemenang Pilkada sebaiknya tidak terbuai oleh selebrasi kemenangan yang berlebihan. Mereka harus segera siap-siap bertransformasi dari politisi menjadi negarawan yang pragmatis tapi bijak, mengakui keterbatasan realitas, dan membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan komunikasi yang jujur.
    Alih-alih mencoba memenuhi semua janji secara instan, hendaknya mereka menyusun prioritas yang realistis.
    Mereka agar fokus pada kebutuhan mendesak seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dan penguatan ketahanan sosial di tengah gejolak global.
    Gejolak dunia internasional memang berada di luar kendali para pemenang Pilkada, tetapi respons mereka terhadap tantangan ini sepenuhnya dalam kendali mereka.
    Hangover
    politik adalah ujian sesungguhnya bagi setiap pemimpin terpilih, apakah mereka mampu mengelola rasa kecewa masyarakat tanpa kehilangan arah, atau justru terjebak dalam pusaran konflik yang menggerus kepercayaan.
    Bagi para pemenang Pilkada, kemenangan adalah awal dari perjalanan yang penuh jebakan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Andika-Hendi Kalah Berdasarkan Hitung Cepat, Megawati: Seharusnya Tak Terkalahkan kalau "Fair"
                        Nasional

    2 Andika-Hendi Kalah Berdasarkan Hitung Cepat, Megawati: Seharusnya Tak Terkalahkan kalau "Fair" Nasional

    Andika-Hendi Kalah Berdasarkan Hitung Cepat, Megawati: Seharusnya Tak Terkalahkan kalau “Fair”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati Soekarnoputri
    menyoroti
    kekalahan
    pasangan calon kepala daerah yang diusung partainya dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
    Ia menduga kekalahan tersebut berkaitan dengan pengerahan sumber daya dan alat negara yang mempengaruhi perolehan suara.
    “Hal ini tampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” ujar Megawati dalam pernyataannya pada Rabu (27/11/2024) malam.
    Megawati memberikan contoh konkret mengenai situasi di Jawa Tengah, di mana ia menerima laporan mengenai penggunaan penjabat kepala daerah dan mutasi aparatur kepolisian yang masif demi tujuan politik elektoral.
    “Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” sambungnya.
    Presiden Kelima RI itu menekankan bahwa ia sangat mengenali karakteristik pemilih di Jawa Tengah, yang merupakan basis pendukung PDI-P.
    Megawati mengungkapkan pengalamannya selama tiga kali terpilih sebagai anggota DPR RI berkat dukungan tinggi dari provinsi tersebut.
    Selama ini, dia pun selalu melihat pergerakan rakyat dan militansi para simpatisan dalam mendukung PDI-P.
    “Jawa Tengah bukan hanya ‘Kandang Banteng’. Namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” ungkapnya.
    Namun demikian, Megawati menyesalkan bahwa penggunaan alat negara yang tidak etis telah membuat masyarakat yang ingin mendukung PDI-P terbungkam.
    Ia mengajak seluruh kader, simpatisan PDI-P, serta masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
    “Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman. Apa yang terjadi saat ini sudah diluar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani,” kata Megawati.
    “Karena itulah kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader PDI-P serta seluruh rakyat Indonesia, saya serukan terus menerus, jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
    Sebagai informasi, hasil hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis Litbang Kompas hingga pukul 21.15 WIB menunjukkan bahwa pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memperoleh 40,70 persen suara, sementara pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 59,30 persen suara.
    Perolehan suara tersebut diperoleh dari penghitungan suara yang masuk 100 persen dari total 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampel.
    Quick count Litbang Kompas menggunakan metode sistematik
    random sampling
    dengan
    margin of error
    sekitar 1 persen.
    Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.
    Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2024 Nasional 28 November 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Desember 2024
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi pada hari tersebut.
    Salah satu hari nasional yang ada pada bulan Desember adalah perayaan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2024.
    Selain hari nasional, ada juga hari yang diperingati dan dirayakan secara global yang disebut sebagai hari internasional. Berikut ini daftarnya:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AHY Bilang Mayoritas Kandidat Diusung KIM di Pilkada 2024 Menuai Hasil Positif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2024

    AHY Bilang Mayoritas Kandidat Diusung KIM di Pilkada 2024 Menuai Hasil Positif Nasional 27 November 2024

    AHY Bilang Mayoritas Kandidat Diusung KIM di Pilkada 2024 Menuai Hasil Positif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Partai Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) mengatakan kandidat yang diusung
    Koalisi Indonesia Maju
    (KIM) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rata-rata menunjukkan hasil positif.
    Hal ini diungkapkan setelah meninjau pusat komando atau command center penghitungan suara
    Pilkada 2024
    di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (27/11/2024).
    “Ya, banyak yang sukses (kandidat yang diorkestrasi KIM), banyak persamaan yang menunjukkan hasil yang baik,” kata AHY saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat.
    Jika ada hasil yang tidak sesuai target KIM di beberapa daerah Pilkada, menurutnya, hal itu biasa saja.
    Ia menilai hal tersebut menjadi bagian dari konsekuensi kerja sama politik atau koalisi dalam mendukung setiap calon.

    “Kalau pun ada yang tidak sesuai, ya saya pikir itu biasa, ya bagian dari konsekuensi menang kalah dari perjuangan bersama,” ujar AHY.
    Lebih lanjut, AHY mengeklaim banyak kader partainya yang maju pada Pilkada dinyatakan unggul dalam hasil hitung cepat.
    Akan tetapi, ia tidak menyebutkan daerah mana saja yang diklaim unggul itu.
    “Secara umum, Alhamdulillah, sejumlah kandidat yang kami usung, termasuk kader utama Partai Demokrat yang mengikuti kontestasi ini, cukup banyak yang unggul dalam
    quick count
    ,” tutur Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini.
    Ia kemudian menegaskan partainya terus mengawal proses penghitungan suara Pilkada 2024 hingga tuntas.
    “Jadi, mudah-mudahan bisa kita kawal sampai dengan penghitungan terakhir, sehingga bisa dinyatakan sebagai pemenang,” tegas AHY.
    Untuk diketahui, KIM yang bermula dari partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, melanjutkan kerja sama politik di Pilkada serentak 2024.
    Beberapa kandidat kepala daerah yang diusung KIM antara lain Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah, dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.
    Di Pilkada Banten, KIM terpecah, di mana sebagian besar mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah, sedangkan hanya Partai Golkar yang berbeda dukungan, yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil “Quick Count” Indikator: Pramono-Rano Unggul Signifikan, tapi Belum Tentu Satu Putaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2024

    Hasil “Quick Count” Indikator: Pramono-Rano Unggul Signifikan, tapi Belum Tentu Satu Putaran Nasional 27 November 2024

    Hasil “Quick Count” Indikator: Pramono-Rano Unggul Signifikan, tapi Belum Tentu Satu Putaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3,
    Pramono Anung
    dan Rano Karno, dianggap belum tentu menang satu putaran meskipun unggul signifikan dalam hasil hitung cepat (
    quick count
    ) di semua wilayah Jakarta.
    Hal ini diketahui dari hasil
    survei Indikator
    Politik Indonesia yang diperoleh dari 98,75 persen suara yang masuk di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    “Meskipun unggul signifikan, tapi perolehan suaranya tidak signifikan lebih besar atau lebih kecil dari 50 persen,” kata Direktur Riset Indikator, Moch. Adam Kamil, saat ditemui di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
    Adam menyampaikan, pasangan Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara mencapai 49,85 persen.
    Dia mengatakan, pasangan calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu lebih unggul dibandingkan dengan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono.

    Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu memperoleh suara sebanyak 39,53 persen.
    Adapun KIM Plus terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
    Kemudian, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.
    Sementara itu, pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh suara 10,61 persen.
    “Oleh karena itu, temuan
    quick count
    kita tidak konklusif apakah daerah Jakarta akan berlangsung satu putaran atau dua putaran,” kata Adam.
    “Oleh karena itu, temuan
    quick count
    kita tidak konklusif apakah daerah Jakarta akan berlangsung satu putaran atau dua putaran,” imbuhnya.
    Adapun survei ini dilakukan dengan metode
    Stratified-Cluster Random Sampling
    atau perolehan suara di TPS dengan
    margin of error
    0,92 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.