Category: Kompas.com

  • Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

    Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi Megapolitan 24 November 2025

    Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku bingung setelah menerima surat pengosongan rumah pada 19 November 2025.
    Rumah-rumah mereka itu diketahui berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.
    Sehari setelah menerima surat tersebut, warga langsung mengikuti sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.
    “Kalau dari RT sendiri sih sudah diinfokan (soal pengosongan rumah). Tanggapan warga, mereka dengan adanya sosialisasi itu ya sudah pasti kaget ya, karena itu tiba-tiba mendadak tanggal 19 (November) dapat surat, tanggal 20-nya ada sosialisasi,” ungkap Ketua RT 015/RW 002, Sumiati, saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
    Sebagai solusi,
    Pemkot Jakarta Timur
    menyiapkan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk relokasi, yakni di Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
    Namun sebagian besar warga menolak dengan alasan lokasi kedua rusunawa itu terlalu jauh dan harus membayar sewa bulanan yang dianggap memberatkan.
    “Warga minta sebenarnya tidak mau dipindah ke rusun yang pertama itu kan jauh dan yang kedua juga mereka nanti akan selamanya sewa, bayar tiap bulan,” jelas Sumiati.
    Ia menambahkan, warga justru menginginkan hunian dengan skema DP 0 persen agar bisa mencicil dan memiliki tempat tinggal secara permanen.
    “Menurut mereka kalau yang DP 0 persen walaupun tiap bulan bayar dengan jangka waktu misalnya 15 tahun atau 20 tahun, nanti akan menjadi milik mereka, kalau rusun awal kan mereka akan bayar terus selamanya gitu dan mereka tidak bisa memiliki,” jelasnya.
    Selain masalah biaya dan kepemilikan, warga juga memikirkan nasib anak-anak mereka yang selama ini sekolah di sekitar
    TPU Kebon Nanas
    .
    “Mereka juga pasti punya anak-anak yang sekolah SD, SMP, SMA gitu di sekitaran (TPU Kebon Nanas) tempat tinggal mereka gitu, kalau misalnya dipindah kan udah pasti anak sekolahnya ini gimana,” jelas Sumiati.
    Ia menuturkan, beberapa orangtua merasa resah jika pindah ke rusun yang jauh karena anak-anak mereka harus berangkat pukul 05.00 WIB untuk mengejar jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
    “Terus juga kalau misalnya jauh kan dipikir juga soal transportasi kalau anak-anak ini berangkat sementara kan mereka jauh, jadi kalau, masuk sekolahnya jam setengah tujuh paling tidak mereka jam lima harus sudah berangkat,” tuturnya.
    Warga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar keluhan mereka terkait rencana relokasi.
    Sumiati menyebut sebagian besar warga di lingkungannya memilih Pramono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
    “Iya, memilih dan mereka itu 80 persen atau 90 persen itu memilih Pak Pramono Anung. Nah, kalau dengan adanya penggusuran ini saya harapkan juga sampai ke telinga gubernur ya,”
    Di sisi lain, Ketua RW 002, Muhammad Yusuf, mengatakan warga bingung karena sebagian dari mereka mengaku memiliki bukti legalitas atas lahan yang ditempati meski berada di area makam.
    Ia menyebut beberapa warga membeli lahan tersebut dari yayasan yang dahulu mengelola TPU.
    “Di warga kami ada beberapa yang sudah terjadi transaksi jual beli yang sah pak, atas nama yayasan dan tanda tangan dari ahli waris (makam),” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu.
    Menurut dia, pada 2018 warga juga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Beberapa bidang lahan bahkan disebut sudah memiliki Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat.
    “Karena sudah terdaftar di BPN. Pengurusan PTSL teregister 2018, Kasi Pemerintah (Kelurahan) saat itu pun mengiyakan kalau itu bukan lahan Pemda,” ujar Yusuf.
    Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemkot Jakarta Timur bukanlah penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat penduduk.
    “Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, dalam keterangannya pada Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga atau 517 jiwa yang tinggal di atas dua TPU, yakni Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga.
    Proses pengosongan dilakukan secara berjenjang melalui SP1, SP2, dan SP3, dengan target dua minggu.

    Deadline
    -nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
    Eka menjelaskan penertiban dilakukan karena kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta dalam kondisi kritis, terutama di Jakarta Timur.
    “Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
    (Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan, Ruby Rachmadina)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Darurat Kekerasan Anak, Ketua Komisi X Dorong Guru BK Lebih Perhatian

    Darurat Kekerasan Anak, Ketua Komisi X Dorong Guru BK Lebih Perhatian

    Darurat Kekerasan Anak, Ketua Komisi X Dorong Guru BK Lebih Perhatian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyorot telah terjadinya darurat kekerasan di sekolah, mengingat banyaknya kasus perundungan atau
    bullying
    di sekolah.
    “Jadi, kita kan sudah
    darurat kekerasan
    , dan pasti itu banyak sebabnya,” kata Hetifah, saat ditemui di lapangan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
    Menurutnya, kasus-kasus tersebut harus menjadi pendorong bagi para guru bimbingan konseling (BK) untuk lebih memberi perhatian.
    Ia tak ingin para
    guru BK
    memiliki pandangan bahwa tugasnya hanya mencegah dan menangani kasus yang terjadi di lingkungan sekolah.
    Sebab, kasus perundungan juga kerap terjadi di luar sekolah bahkan di rumah.
    “Jadi berarti kan harus betul-betul dikenali. Setiap anak itu kondisinya seperti apa kalau ada perubahan. Baik guru maupun orang tuanya harus lebih
    care
    (peduli) gitu. Sekarang, enggak bisa cuek lagi,” ujar Hetifah.
    Di samping itu, ia mengingatkan peran semua pihak untuk mencegah
    kasus kekerasan
    kembali terjadi kepada anak.
    “Bukan cuma dari anak, tapi juga dari orangtua, guru, dan juga masyarakat di sekitarnya,” tegas Hetifah.
    Politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya mengetahui pergaulan, komunikasi, hingga permainan yang anak-anak akses.
    Langkah ini dinilai penting untuk mewaspadai potensi paparan paham radikalisme pada anak.
    “Dan itu bukan semata-mata karena game, tapi banyak cara-cara yang dibuat untuk penetrasi anak-anak kita. Nah, itu juga menjadi satu peringatan yang sangat serius,” ujar Hetifah.
    Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 1.052 kasus yang dilaporkan sepanjang 2025, serta 16 persen diantaranya atau 165 kasus terjadi di lingkungan sekolah.
    Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan hal itu tidak bisa dianggap remeh, sebab 26 kasus diantaranya berujung pada kematian. Anak-anak tersebut memilih mengakhiri hidupnya di rumah atau menggantung diri di sekolah.
    “Sepertiga (kasus bunuh diri) terjadi di satuan pendidikan,” kata Aris, dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri

    Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri

    Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat yang hasilnya menyatakan tidak adanya pemakzulan maupun pengunduran diri Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU.
    Rapat tersebut digelar di Kantor
    PBNU
    , Jakarta, pada Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori dalam konferensi pers.
    Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan lewat Muktamar NU.
    Hal tersebut, kata Ahmad, telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU.
    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” jelas Ahmad.
    Rapat Alim Ulama PBNU itu juga bersepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara jajaran PBNU dengan para kyai.
    Para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
    “Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujar Ahmad.
    Dalam kesempatan yang sama,
    Gus Yahya
    menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
    “Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
    Berdasarkan hal tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa hasil rapat harian itu tidak bisa dieksekusi karena tidak mengikat seluruh jajaran di PBNU.
    “Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” ujar Gus Yahya.
    Diketahui, Gus Yahya di kursi Ketua Umum PBNU tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya
    risalah rapat harian Syuriyah
    PBNU.
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kyai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta Gus Yahya mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    “KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur

    Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur

    Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
    Risalah rapat harian Syuriyah
    PBNU
    memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
    Gus Yahya
    mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .

    KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi
    risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    .

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kyai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Berikut isi lengkap risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar:
    1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
    2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
    4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:
    a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    Sementara itu, Gus Yahya menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
    Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya usai rapat bersama alim ulama di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
    Berdasarkan hal tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa hasil rapat harian itu tidak bisa dieksekusi karena tidak mengikat seluruh jajaran di PBNU.
    “Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” ujar Gus Yahya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di KTT G20, Wapres Gibran Sorot Ketimpangan dan Kesenjangan Digital

    Di KTT G20, Wapres Gibran Sorot Ketimpangan dan Kesenjangan Digital

    Di KTT G20, Wapres Gibran Sorot Ketimpangan dan Kesenjangan Digital
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melihat, saat ini ada ketimpangan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau
    artificial intelligence
    (AI).
    Padahal, AI selama beberapa dekade mendatang dinilai Gibran akan menjadi salah satu penentu kekuatan ekonomi.
    Sorotannya tersebut disampaikan saat berpidato dalam sesi ketiga forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
    G20
    di Johannesburg, Afrika Selatan, Minggu (23/11/2025).
    “AI akan menentukan kekuatan ekonomi selama beberapa dekade mendatang. Namun hari ini, manfaatnya masih sangat timpang, terkonsentrasi di segelintir perusahaan dari beberapa negara maju,” ujar Gibran dalam bahasa Inggris di hadapan kepala negara G20.
    Jika ketimpangan dan
    kesenjangan digital
    tersebut masih terjadi, Gibran menilai bahwa manfaat AI hanya akan dirasakan segelintir orang.
    “Sejarah telah menunjukkan kepada kita, saat kemajuan tidak merata, manfaatnya hanya mengalir ke beberapa orang, sementara kerugiannya ditanggung banyak orang. Kali ini, kita harus berbuat lebih baik. Revolusi ini harus adil dan harus bermanfaat bagi rakyat,” ujar Gibran.
    G20, kata Gibran, harus memastikan bahwa AI menjadi kekuatan yang inklusif.
    Inklusivitas itu dapat terwujud dengan tata kelola yang etis dan akses yang setara, sehingga para inovator dapat mengakses kumpulan data, sistem pelatihan, dan platform global.
    “Indonesia percaya bahwa transisi inklusif dimungkinkan, dan oleh karena itu kami mendukung kesepakatan kerja warga negara G20 untuk upah yang adil, kesetaraan gender, pelatihan keterampilan ulang, dan perlindungan sosial,” ujar Gibran.
    Dalam kesempatan tersebut, Gibran mengatakan bahwa AI juga sangat bergantung kepada mineral kritis yang diperlukan untuk pusat data hingga chip.
    Namun, Gibran melihat bahwa nilai sebenarnya bahan mentah itu diambil pihak lain, meskipun permintaannya terus meningkat.
    “Untuk waktu yang lama, negara-negara berkembang mengekspor bahan mentah saat nilai sebenarnya diambil pihak lain,” ujar Gibran.
    “Revolusi industri di masa lalu dibangun di atas ketimpangan ini. Kita tidak boleh mengulanginya,” sambungnya menegaskan.
    Jurnalis
    Kompas.com
    Rahel Narda Chaterine ikut serta dalam kunjungan kerja rombongan
    Wapres Gibran
    di Afrika Selatan.
    Ikuti laporan langsung tentang kegiatan Wakil Presiden Gibran
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Akhir Pilu Pencarian Alvaro: 8 Bulan Menghilang, Ditemukan dalam Kondisi Tinggal Kerangka
                        Megapolitan

    9 Akhir Pilu Pencarian Alvaro: 8 Bulan Menghilang, Ditemukan dalam Kondisi Tinggal Kerangka Megapolitan

    Akhir Pilu Pencarian Alvaro: 8 Bulan Menghilang, Ditemukan dalam Kondisi Tinggal Kerangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Alvaro Kiano Nugroho, bocah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak delapan bulan lalu, akhirnya ditemukan.
    Namun, bocah berusia enam tahun itu ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa.
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
    Seala mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang yang diduga menjadi dalang di balik hilangnya Alvaro.
    “Tersangka sudah diamankan,” kata dia.
    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, penyidik menemukan kerangka manusia yang diduga Alvaro di sekitar kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
    “Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” kata Nicolas kepada wartawan, Minggu.
    Namun, Nicolas menegaskan bahwa pihaknya harus memastikan identitas kerangka tersebut melalui pemeriksaan DNA.
    “Tapi kami butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya,” sambung dia.
    Setelah menerima kabar penemuan Alvaro, kakek dan nenek korban langsung menangis. Tugimin, kakek Alvaro, hanya bisa terdiam. Air matanya mengalir tanpa ia mampu mengucapkan sepatah kata.
    Sang nenek pun langsung jatuh lemas. Ia berteriak histeris saat polisi menyampaikan kabar penemuan Alvaro yang sudah meninggal di depan rumah mereka, Minggu sore.
    “Saya enggak bisa ngomong, air mata keluar. Ibu langsung jatuh ke lantai, dibantuin sama polisi dan warga untuk mereda nangisnya, karena langsung jerit-jeritan,” jelas Tugimin saat ditemui di kediamannya, Minggu.
    Tugimin dan istrinya sangat terpukul atas kabar kematian Alvaro. Sebab, bocah malang itu mereka rawat sejak kecil karena orangtuanya berpisah dan sang ibu bekerja di luar negeri.
    “Bagaimana kami tidak
    shock
    , (dia diurus dari kecil sama neneknya. Ke mana pun, Alvaro ikut dengan saya, enggak mau ketinggalan, undangan ke Solo, ke Demak, dia ikut,” ungkap dia.
    Rasa kaget dan kecewa Tugimin bertambah ketika polisi menginformasikan bahwa
    ayah tiri Alvaro
    , AI, diduga terlibat dalam kasus hilangnya dan tewasnya Alvaro.
    Tugimin tak menyangka ayah tiri Alvaro bisa melakukan hal tersebut.
    “Kami enggak sangka-sangka bapak tirinya sendiri yang melakukan hal sekeji ini. Alvaro belum punya dosa, kok dijadikan korban? itu yang sangat disesalkan,” ucap dia.
    Ironisnya, AI sempat ikut membantu Tugimin mencari Alvaro. Ia bahkan menemani Tugimin menelusuri wilayah Bogor berdasarkan informasi yang mereka terima.
    “Bapak tirinya itu juga ikut membantu mencari. Misalkan, ‘Pak, saya mau ke daerah Bogor, katanya ada informasi ke Bogor, suruh nelusurin Jalan Raya Bogor sampai terminal sampai Stasiun,’ nah itu nyari berdua sampai malam baru pulang,” tutur Tugimin ditemui di lokasi, Minggu (23/11/2025).
    Ia semakin terpukul setelah mengetahui bahwa bantuan AI selama ini ternyata hanya kedok.
    “Saya itu enggak sangka, ternyata kebaikan dia itu hanya ibaratnya ya buat kedok saja,” ucap dia.
    Penemuan kerangka Alvaro akhirnya terjadi berdasarkan pengakuan AI saat dimintai keterangan oleh penyidik. AI mengarahkan polisi ke lokasi di sekitar sungai tempat kerangka Alvaro berada.
    Sebagai informasi,
    Alvaro Kiano Nugroho
    terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut. Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan shalat Maghrib dan berbuka puasa.
    Usai berbuka puasa dan waktu shalat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin belum merasa curiga karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat.
    Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
    Adapun ayah kandung Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, ibunya bekerja di Malaysia.
    “Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
    Pihak keluarga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro. Namun, mereka disebut telah berpindah rumah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib (Partai) Politik Anak Muda

    Nasib (Partai) Politik Anak Muda

    Nasib (Partai) Politik Anak Muda
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    GERAKAN
    politik anak muda saat ini di Indonesia berada di persimpangan. Partai yang membawa nama mereka di antara dua kemungkinan: energi pembaruan atau ornamen yang dipinjam elite lama.
    Di satu sisi, anak-anak muda yang melabuhkan diri pada permainan politik hadir dengan imajinasi politik yang lebih cair, menantang kemapanan, serta lebih dekat dengan isu-isu masa depan seperti iklim, kesehatan mental, ekonomi digital, dan transparansi
    kekuasaan
    .
    Namun, di sisi lain, gerakan politik mereka rawan “dibajak” oleh kekuatan lama yang mengendalikan sumber daya.
    Partai politik yang membawa identitas kemudaan kelihatan modern dan seperti harapan baru. Namun, ketika masuk ke dunia politik yang sebenarnya, anak muda hanya punya harapan, tapi hampir tidak punya peluang kemenangan.
    Sangat nyata bahwa politik itu bukan hanya soal harapan, ide, atau bahkan sekadar kejujuran. Politik butuh jaringan, orang lapangan, dan terutama uang. Ini bukan soal materialistis, tapi soal kenyataan.
    Seperti orang mau berlayar ke lautan, semangat saja tidak cukup. Harus ada kapal, mesin, bahan bakar, dan kru.
    Begitu juga dengan partai
    politik anak muda
    . Semangat kemudaan itu ibarat angin kencang yang bagus. Namun, kalau tidak ada kapal yang kuat, anginnya hanya lewat tanpa membawa ke mana-mana.
    Di media sosial anak muda bisa debat gratis. Mereka bisa bikin konten gratis. Namun, memenangkan pemilu itu butuh biaya sangat besar.
    Ada lebih dari 800.000 TPS di seluruh negeri. Setiap TPS butuh saksi. Saksi harus dilatih. Saksi harus makan. Saksi harus dapat transport.
    Belum lagi biaya kantor partai, konsolidasi ke daerah, rapat-rapat, spanduk, baliho, survei, alat peraga, dan mobilisasi massa.
    Sementara itu, anak muda masih tahap merintis hidup. Baru bekerja, gaji belum besar, belum punya bisnis besar, belum punya aset, dan belum punya jaringan pengusaha.
    Betul bahwa anak muda kuat di media sosial, tapi media sosial tidak mengisi kotak suara. Di ruang digital, anak muda menang trending, viral, ramai, dan bahkan penuh gagasan bagus.
    Kenyataannya, dari sejak “Firaun belum beristri pun”, pemilu akan dimenangkan yang mampu hadir sampai ke kampung-kampung, pelosok, desa terpencil.
    Di banyak daerah, orang memilih bukan karena melihat media sosial, tapi karena ketua RT bicara, tokoh agama memberikan rekomendasi, perangkat desa datang, keluarga besar menentukan, atau karena dapat bantuan langsung dari komunitas tertentu.
    Di sinilah partai anak muda berada dalam ketergantungan kepada modal. Sementara itu, kelompok pemodal politik selalu berhitung, partai ini punya peluang menang atau tidak. Jika peluang menang kecil, mereka tidak mau buang uang.
    Partai anak muda dianggap belum punya pengalaman, kedudukan dalam pemerintahan, jaringan pejabat, pengaruh di lembaga-lembaga negara.
    Jadi “para donatur” akan lebih memilih “bersedekah” kepada partai besar atau partai lama.
    Di sinilah kelemahan partai anak muda. Mereka menang dalam perdebatan, tapi kalah di lapangan. Partai mereka menang di layar HP, tapi kalah di TPS. Mereka punya suara di dunia maya, tapi tidak punya saksi di dunia nyata.
    Akhirnya, anak muda diolah elite lama yang membutuhkan simbol. Mereka ditampilkan sebagai wajah segar, jargon baru, gaya kekinian, tetapi pola yang menopangnya tetaplah kekuatan lama.
    Mereka ingin memperpanjang napasnya, tetapi dengan wajah yang terlihat lebih bersih dan diterima publik.
    Hukum besi perniagaan politik adalah para elit lama tidak akan mau membuang sumber daya. Itu rumus paten permainan kekuasaan di mana dan kapan pun.
    Selain itu, para elite pun tidak akan menyokong karena seseorang muda, melainkan kepada kelompok muda yang sudah memiliki modal awal juga, entah itu nama keluarga yang populer, orangtua yang pernah berkuasa, jaringan bisnis yang mapan, atau hubungan kuat dengan elite lama. Dengan kata lain, yang dibiayai mereka bukan “kemudaan”, tetapi “peluang”.
    Adapun anak muda yang bergerak dari bawah tetap saja terjebak dalam lingkaran realitas. Mereka punya idealisme, punya gagasan, punya dukungan emosional dari sebagian publik, tetapi tidak punya daya dorong finansial untuk melangkah jauh.
    Kampanye kreatif mereka di media sosial hanya menarik, tetapi tidak mampu menandingi kekuasaan modal ketika pemilihan tiba.
    Di TPS, yang jumlahnya ratusan ribu itu, suara ditentukan bukan oleh viralnya video, tetapi oleh konsolidasi rapat, struktur saksi, distribusi logistik, dan kemampuan menjaga suara. Sudah barang tentu, semuanya mahal.
    Realitas pahit inilah yang membuat partai anak muda sering kali hanya berhenti pada level harapan. Mereka menjadi inspirasi, bukan kemenangan. Mereka menggetarkan forum diskusi, tetapi tidak menggerakkan perolehan kursi.
    Akhirnya, satu-satunya jalan agar figur muda bisa melaju adalah bergabung dengan kekuatan lama, baik dalam bentuk dukungan finansial, warisan nama, atau jaringan keluarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kakek Alvaro Kaget Ayah Tiri Cucunya Jadi Terduga Pelaku Penculikan
                        Megapolitan

    8 Kakek Alvaro Kaget Ayah Tiri Cucunya Jadi Terduga Pelaku Penculikan Megapolitan

    Kakek Alvaro Kaget Ayah Tiri Cucunya Jadi Terduga Pelaku Penculikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Tugimin, kakek dari Alvaro Kiano Nugroho, tidak menyangka bahwa ayah tiri cucunya, Alex Iskandar, diduga berada di balik hilangnya bocah berusia 6 tahun tersebut.
    “Kami enggak sangka-sangka bapak tirinya sendiri yang melakukan hal sekeji ini. Alvaro belum punya dosa, kok dijadikan korban? Itu yg sangat disesalkan,” ungkap Tugimin saat ditemui di lokasi, Minggu (23/11/2025).
    Menurut Tugimin, hubungan Alvaro dengan ayah tirinya itu terlihat cukup baik. AI rutin datang pada akhir pekan untuk mengajak Alvaro jalan-jalan atau membeli makanan.
    Alex bahkan sempat berkali-kali membantu Tugimin mencari Alvaro berdasarkan petunjuk yang mereka dapatkan.
    “Bapak tirinya itu juga ikut membantu mencari. Misalkan, ‘Pak, saya mau ke daerah Bogor, katanya ada informasi ke Bogor, suruh nelusurin Jalan Raya Bogor sampai terminal sampai Stasiun,’ nah itu nyari berdua sampai malam baru pulang,” tutur Tugimin.
    Karena itu, Tugimin merasa dikhianati ketika mengetahui kebenaran di balik tindakan Alex.
    “Saya itu enggak sangka, ternyata kebaikan dia itu hanya ibaratnya ya buat kedok saja,” ucap dia.
    Tugimin juga mengungkapkan bahwa Alex dan istrinya, Arumi, sesekali pernah berselisih hingga melibatkan dirinya. Biasanya, Alex marah karena Arumi tidak mengangkat teleponnya.
    Alex kemudian meminta bantuan Tugimin agar Arumi mau menjawab panggilan tersebut. Namun, menurut Tugimin, Arumi sering merasa terganggu karena Alex menelepon berulang kali saat ia sedang bekerja.
    “Jadi, kalau nelpon itu enggak cukup hanya sekali, kadang-kadang jarak beberapa menit, sering ditelepon. Jadi, mungkin si Arum itu ya, merasa kesal lah, namanya lagi kerja diganggu,” tutur dia.
    Adapun Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa
    ayah tiri Alvaro
    lah yang menjadi pelaku dalam kejadian penculikan berujung maut ini.
    Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap satu tersangka usai Alvaro, bocah di Pesanggarahan, Jakarta Selatan yang hilang sejak Maret ditemukan tewas.
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
    Namun polisi belum mengungkap identitas siapa tersangka yang ditangkap. Saat ini polisi juga sedang menunggu hasil pemeriksaan Labfor usai menemukan kerangka diduga Alvaro.
    Sebagai informasi,
    Alvaro Kiano Nugroho
    terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut. Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan shalat Maghrib dan berbuka puasa.
    Usai berbuka puasa dan waktu shalat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin belum merasa curiga karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat. Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya.
    Namun, upayanya tak membuahkan hasil. Adapun ayah kandung Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Cipinang. Sementara itu, ibunya bekerja di Malaysia.
    “Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
    Pihak keluarga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro. Namun, mereka disebut telah berpindah rumah.
    “Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar dia.
    “Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
    Keluarga juga telah melaporkan hilangnya Alvaro ke polisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
    Rapat digelar di kantor
    PBNU
    , Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
    Said mengatakan, para alim ulama juga sepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara para kiyai dan jajaran PBNU.
    “Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujarnya.
    Said juga mengatakan, para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
    Dia kembali menegaskan tidak ada
    pemakzulan
    terhadap Ketum PBNU
    Gus Yahya
    .
    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.
    Sebelumnya, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.
    Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan

    Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan

    Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim, mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
    Gugatan praperadilan
    ini tercatat di sistem Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 152/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
    Pihak tergugat adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cq Bareskrim Polri cq Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor).
    “Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon
    Hartanto Yohanes Lim
    ,” dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel pada Minggu, (23/11/2025).
    Gugatan perdana untuk perkara ini akan diadakan pada Selasa (2/12/2025) pada pukul 09.00 WIB.
    Dalam kasus ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
    Mereka adalah Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN), Halim Kalla; Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim; Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar; dan Direktur PT Bakti Reka Nusa, RR.
    Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah.
    Kasus ini diduga melibatkan kerja sama antara sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN sektor energi.
    Berdasarkan perhitungan saat ini,
    kerugian negara
    mencapai 64.410.523 dollar AS dan Rp 323.199.898.518, atau total Rp 1,3 triliun bila dikonversikan ke rupiah.
    Keempat tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.