Kemacetan Parah di Dekat Stasiun Citayam, Jalan Sempit dan Angkot Ngetem Jadi Biang Kerok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com —
Kemacetan parah kembali terjadi di sekitar Stasiun Citayam, Jalan Raya Citayam, Kota Depok, Senin (24/11/2025) pagi.
Kondisi ini memperlihatkan betapa ruwetnya arus lalu lintas di kawasan yang menjadi simpul mobilitas warga Depok dan Bogor tersebut.
Pantauan
Kompas.com
selama 45 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.15 WIB, antrean kendaraan sudah tampak sejak sebelum pintu perlintasan kereta menuju stasiun dari arah Depok.
Kepadatan terus berlanjut hingga 100–120 meter di ruas jalan yang lebarnya hanya sekitar 5–6 meter untuk dua arah. Arus kendaraan didominasi sepeda motor, ojek
online
, serta angkot yang berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Sebuah angkot berwarna merah terlihat mengetem tepat di pintu masuk Stasiun Citayam dari arah Depok. Angkot lain serta sejumlah pengemudi ojek online mengikuti pola serupa, sehingga mempersempit badan jalan.
Titik pengeteman juga terlihat di dekat pintu rel arah Bogor. Situasi ini menyebabkan arus kendaraan tersendat karena angkot memakan bahu jalan hingga sekitar satu meter.
Sesekali terdengar klakson panjang dari pengendara motor yang kesal karena jalannya terhalang angkot. Beberapa pengendara juga saling adu klakson dan melontarkan komentar kesal ketika berdesakan menyalip.
Hingga sekitar pukul 08.00 WIB, kemacetan mulai sedikit terurai setelah seorang polisi lalu lintas datang untuk mengatur arus kendaraan. Meski begitu, sejumlah angkot tetap terlihat mengetem.
Anhar (56), warga yang sudah tinggal di Citayam selama 30 tahun, mengatakan kemacetan pagi itu justru lebih ringan dibanding hari-hari lainnya.
“Jam 06.00 pagi juga di sini sudah macet banget, ya motor ya angkot, tapi agak berkurangannya biasanya jam 9 tuh,” ujar Anhar ketika ditemui.
Menurut dia, kemacetan di kawasan itu tidak pernah benar-benar hilang. Volume kendaraan justru terus meningkat, sementara lebar jalan tak berubah sejak puluhan tahun lalu.
“Dari dulu juga sudah macet, tapi sekarang ya nambah. Ada motor, mobil, angkot, ya sepeda listrik, motor listrik, tapi jalan mah dari saya ke sini juga lebarnya segini terus,” tambahnya.
Gina, seorang pejalan kaki, menyebutkan kawasan tersebut semakin sulit dilalui tanpa trotoar yang memadai. Ia harus mencari celah sempit di antara mobil dan motor yang memenuhi ruas jalan.
“Lebih ke susah buat jalan kaki aja karena enggak punya tempat (trotoar), kami kan jalan se-pinternya kami aja. Apalagi pas nyeberang, tetap nyalip aja,” kata Gina.
Ia menilai kemacetan di sekitar Stasiun Citayam sudah lama terjadi, namun tidak pernah ditangani serius.
“Kayaknya macet di sini bukan cuma karena penumpang KRL yang turun ke stasiun, tapi emang pengendara ke arah Depok banyak,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/17/691ab575d3d1f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usulkan Kenaikan hingga 10,5 Persen, KSPI Minta Pemerintah Pakai Formula Upah yang Adil Megapolitan 24 November 2025
Usulkan Kenaikan hingga 10,5 Persen, KSPI Minta Pemerintah Pakai Formula Upah yang Adil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyodorkan tiga opsi perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah.
Presiden
KSPI
sekaligus
Partai Buruh
,
Said Iqbal
, menjelaskan tiga opsi yang ditawarkan memiliki kisaran kenaikan mulai dari 6,5 persen hingga 10,5 persen dengan perhitungan yang berbeda-beda.
“Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Said dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
Tawaran ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar menetapkan upah minimum yang sesuai dengan permintaan buruh.
Opsi pertama yang diajukan adalah nilai kenaikan tertinggi, yaitu pada kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Angka ini didapat dari perhitungan inflasi sebesar 3,26 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, kemudian dikalikan dengan indeks tertentu senilai 1,0.
“Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26 persen ditambah (1,0 dikali 5,2 persen), hasilnya 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen,” jelas Said.
Sedangkan untuk angka 10,5 persen, perhitungannya menggunakan indeks tertentu sebesar 1,4.
Angka ini dikhususkan untuk wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, seperti Maluku Utara yang ekonominya tumbuh di atas 30 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara, opsi kedua adalah kenaikan sebesar 7,77 persen yang didasarkan pada data makroekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2024 hingga September 2025.
Data tersebut, kata Said, mencatat inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Dalam opsi ini, buruh mengusulkan penggunaan indeks tertentu sebesar 1,0.
“Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65 persen ditambah (1,0 dikali 5,12 persen), hasilnya adalah 7,77 persen,” tutur Said.
Opsi ketiga adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, angka yang sama dengan persentase kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.
Menurut Said, opsi ini diajukan karena kondisi makroekonomi 2025 dinilai mirip dengan 2024.
“Pertimbangannya adalah angka makroekonomi tahun lalu hampir sama dengan angka makroekonomi tahun ini,” kata dia.
Adapun, Said menyampaikan peringatan agar Menaker tidak menggunakan perhitungan nilai indeks yang rendah dan membuat persentase kenaikan upah menjadi kecil.
“Jadi, bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memutuskan untuk kembali menunda aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan digelar hari ini, Senin (24/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah resmi menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan tujuan awal aksi 24 November adalah mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru mengumumkan kenaikan upah minimum sebelum ada kesepakatan dengan buruh.
“Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” ujar Said dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
Kendati demikian, Said memastikan aksi buruh tetap akan digelar nanti, saat menjelang pengumuman resmi kenaikan upah.
“Aksi buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah bilamana kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh,” kata dia.
Tak hanya itu, Said juga mengeklaim telah menyiapkan aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada pekan kedua hingga pekan keempat Desember 2025.
“Mogok nasional ini akan diikuti oleh 5 juta buruh dari lebih 5.000 perusahaan yang akan setop produksi di lebih dari 300 kabupaten/kota,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/22/69212239a2a1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Koperasi Pemulung Berdaya di Tangsel Jadi Penopang Hidup 4.000 Pemulung Jabodetabek Megapolitan 24 November 2025
Koperasi Pemulung Berdaya di Tangsel Jadi Penopang Hidup 4.000 Pemulung Jabodetabek
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Koperasi Pemulung Berdaya di Cipeucang, Tangerang Selatan, menjadi tumpuan ekonomi bagi sekitar 4.000 pemulung yang tersebar di wilayah Jabodetabek hingga Pulau Seribu.
Koperasi ini menghimpun botol plastik PET dari ratusan lapak pemulung dan mengolahnya menjadi cacahan plastik yang kemudian dikirim ke pabrik daur ulang di kawasan Tangerang.
Sekretaris
Koperasi Pemulung Berdaya
, Julaeha (35), menjelaskan bahwa koperasi tersebut telah beroperasi sejak 2013 setelah sebelumnya berdiri sebagai unit daur ulang dari program CSR pada 2010.
“Awalnya ini cuma unit daur ulang, namanya RBU. Baru tahun 2013 resmi jadi koperasi,” ujar Julaeha saat ditemui
Kompas.com
di lokasi.
Julaeha menjelaskan, koperasi ini bekerja sama dengan 300 hingga 400 lapak pemulung meski anggota resminya hanya 53 orang. Setiap lapak rata-rata menaungi sekitar 10 pemulung.
“Kalau dijumlahkan, sekitar 4.000 pemulung yang hidupnya tersambung ke koperasi ini,” kata Julaeha.
Para pemulung menjual botol plastik PET hasil temuan harian mereka ke lapak, kemudian memasoknya ke koperasi.
Namun, botol-botol PET itu tidak selalu langsung dijual setiap hari. Kadang mereka mengumpulkannya terlebih dahulu hingga mencapai 10 kilogram sebelum disetorkan ke lapak. Harga jualnya saat ini berada di kisaran Rp 5.000 per kilogram.
“Pemulung yang jalan kaki biasanya dapat 1 sampai 3 kilo per hari. Yang pakai gerobak bisa sampai 10 kilo sekali setor,” ujar dia.
Setelah dibeli dari pemulung, lapak kemudian menjual botol-botol tersebut ke koperasi dengan harga yang sama.
Cara itu dilakukan dari tahun ke tahun hingga kapasitas produksi koperasi terus meningkat.
Dari yang hanya 5 ton per bulan saat awal berdiri, kapasitasnya kini mencapai 150 ton plastik PET per bulan.
“Sehari kita bisa giling 5 sampai 6 ton menjadi cacahan plastik. Kemudian hasil cacahannya pabrik biji plastik di Tangerang. Dikirim dua hari sekali,” jelas dia.
Menurut Julaeha, keberadaan Koperasi Pemulung Berdaya memberikan dampak ekonomi besar bagi pemulung. Sebab, banyak pemulung maupun pekerja harian yang terlibat langsung dalam produksi.
Bahkan, dari pekerjaan itu, banyak pemulung yang mampu menyekolahkan anak mereka hingga menjadi sarjana.
“Ada juga yang bisa bangun kontrakan atau beli sawah,” kata dia.
Namun belakangan, kata Julaeha, koperasi juga menghadapi tantangan, salah satunya menurunnya omzet yang sebelumnya sempat mencapai Rp 1,2 miliar dan kini turun hingga ratusan juta rupiah.
Penyebabnya antara lain tingginya biaya operasional, perawatan mesin, serta fluktuasi harga plastik di pasaran.
“Sebenernya untuk omzet sih kalau pas lagi banyak barang ya, kita bisa Rp 1,2 miliaran, tapi kalau lagi sepi ya paling berapa gitu, enggak sampai segitu,” kata dia.
Julaeha juga menjelaskan bahwa omzet Rp 1,2 miliar itu merupakan pendapatan kotor yang masih harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional koperasi, yakni gaji karyawan, biaya listrik, perawatan mesin, hingga logistik.
“Jadi belum tentu juga untung. Usaha daur ulang itu kompleks,” imbuh dia.
Untuk membantu perekonomian para pemulung, pihaknya berencana memperluas jenis sampah yang dikelola koperasi.
“Tahun depan insyaallah kita mau ambil karton, HDPE, dan multilayer,” kata dia.
Ia pun berharap keberadaan koperasi dapat membantu lebih banyak pemulung keluar dari ketidakpastian ekonomi.
“Sampah itu bukan tidak berguna. Kalau dipilah benar, nilainya bisa besar,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/31/688af05aab5bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi Megapolitan 24 November 2025
Kebingungan Warga TPU Kebon Nanas: Dapat Surat Pengosongan Rumah, tapi Ogah Direlokasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku bingung setelah menerima surat pengosongan rumah pada 19 November 2025.
Rumah-rumah mereka itu diketahui berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.
Sehari setelah menerima surat tersebut, warga langsung mengikuti sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.
“Kalau dari RT sendiri sih sudah diinfokan (soal pengosongan rumah). Tanggapan warga, mereka dengan adanya sosialisasi itu ya sudah pasti kaget ya, karena itu tiba-tiba mendadak tanggal 19 (November) dapat surat, tanggal 20-nya ada sosialisasi,” ungkap Ketua RT 015/RW 002, Sumiati, saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Sebagai solusi,
Pemkot Jakarta Timur
menyiapkan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk relokasi, yakni di Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Namun sebagian besar warga menolak dengan alasan lokasi kedua rusunawa itu terlalu jauh dan harus membayar sewa bulanan yang dianggap memberatkan.
“Warga minta sebenarnya tidak mau dipindah ke rusun yang pertama itu kan jauh dan yang kedua juga mereka nanti akan selamanya sewa, bayar tiap bulan,” jelas Sumiati.
Ia menambahkan, warga justru menginginkan hunian dengan skema DP 0 persen agar bisa mencicil dan memiliki tempat tinggal secara permanen.
“Menurut mereka kalau yang DP 0 persen walaupun tiap bulan bayar dengan jangka waktu misalnya 15 tahun atau 20 tahun, nanti akan menjadi milik mereka, kalau rusun awal kan mereka akan bayar terus selamanya gitu dan mereka tidak bisa memiliki,” jelasnya.
Selain masalah biaya dan kepemilikan, warga juga memikirkan nasib anak-anak mereka yang selama ini sekolah di sekitar
TPU Kebon Nanas
.
“Mereka juga pasti punya anak-anak yang sekolah SD, SMP, SMA gitu di sekitaran (TPU Kebon Nanas) tempat tinggal mereka gitu, kalau misalnya dipindah kan udah pasti anak sekolahnya ini gimana,” jelas Sumiati.
Ia menuturkan, beberapa orangtua merasa resah jika pindah ke rusun yang jauh karena anak-anak mereka harus berangkat pukul 05.00 WIB untuk mengejar jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
“Terus juga kalau misalnya jauh kan dipikir juga soal transportasi kalau anak-anak ini berangkat sementara kan mereka jauh, jadi kalau, masuk sekolahnya jam setengah tujuh paling tidak mereka jam lima harus sudah berangkat,” tuturnya.
Warga berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar keluhan mereka terkait rencana relokasi.
Sumiati menyebut sebagian besar warga di lingkungannya memilih Pramono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
“Iya, memilih dan mereka itu 80 persen atau 90 persen itu memilih Pak Pramono Anung. Nah, kalau dengan adanya penggusuran ini saya harapkan juga sampai ke telinga gubernur ya,”
Di sisi lain, Ketua RW 002, Muhammad Yusuf, mengatakan warga bingung karena sebagian dari mereka mengaku memiliki bukti legalitas atas lahan yang ditempati meski berada di area makam.
Ia menyebut beberapa warga membeli lahan tersebut dari yayasan yang dahulu mengelola TPU.
“Di warga kami ada beberapa yang sudah terjadi transaksi jual beli yang sah pak, atas nama yayasan dan tanda tangan dari ahli waris (makam),” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu.
Menurut dia, pada 2018 warga juga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Beberapa bidang lahan bahkan disebut sudah memiliki Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat.
“Karena sudah terdaftar di BPN. Pengurusan PTSL teregister 2018, Kasi Pemerintah (Kelurahan) saat itu pun mengiyakan kalau itu bukan lahan Pemda,” ujar Yusuf.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemkot Jakarta Timur bukanlah penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat penduduk.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, dalam keterangannya pada Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga atau 517 jiwa yang tinggal di atas dua TPU, yakni Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga.
Proses pengosongan dilakukan secara berjenjang melalui SP1, SP2, dan SP3, dengan target dua minggu.
”
Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
Eka menjelaskan penertiban dilakukan karena kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta dalam kondisi kritis, terutama di Jakarta Timur.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
(Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan, Ruby Rachmadina)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/69233e4517945.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri
Hasil Rapat Alim Ulama PBNU: Tidak Ada Pemakzulan, Tak Ada Pengunduran Diri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat yang hasilnya menyatakan tidak adanya pemakzulan maupun pengunduran diri Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU.
Rapat tersebut digelar di Kantor
PBNU
, Jakarta, pada Minggu (23/11/2025) malam.
“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan lewat Muktamar NU.
Hal tersebut, kata Ahmad, telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU.
“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” jelas Ahmad.
Rapat Alim Ulama PBNU itu juga bersepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara jajaran PBNU dengan para kyai.
Para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
“Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujar Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama,
Gus Yahya
menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
“Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
Berdasarkan hal tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa hasil rapat harian itu tidak bisa dieksekusi karena tidak mengikat seluruh jajaran di PBNU.
“Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” ujar Gus Yahya.
Diketahui, Gus Yahya di kursi Ketua Umum PBNU tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya
risalah rapat harian Syuriyah
PBNU.
Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
Risalah rapat harian Syuriyah PBNU
yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin.
“Benar,” kata Kyai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
Risalah rapat harian Syuriyah PBNU memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta Gus Yahya mundur dari posisi
Ketum PBNU
.
Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
“KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
,” bunyi risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
”
Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
,” lanjut bunyi putusannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/28/66a5dc6f8b8ca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur
Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
Risalah rapat harian Syuriyah
PBNU
memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
Gus Yahya
mundur dari posisi
Ketum PBNU
.
”
KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
,” bunyi
risalah rapat harian Syuriyah PBNU
.
”
Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
,” lanjut bunyi putusannya.
Risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin.
“Benar,” kata Kyai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
Berikut isi lengkap risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar:
1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:
a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
Sementara itu, Gus Yahya menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya usai rapat bersama alim ulama di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
“Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
Berdasarkan hal tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa hasil rapat harian itu tidak bisa dieksekusi karena tidak mengikat seluruh jajaran di PBNU.
“Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” ujar Gus Yahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/24/6923b8fbae41f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/21/692042d08945d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/20/68f5e8fd158aa.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/21/6920762371d65.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691d465d54c6e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)