Category: Kompas.com

  • Jaksa Gadungan di Medan Ditangkap saat Peras Pengusaha 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        5 Desember 2024

    Jaksa Gadungan di Medan Ditangkap saat Peras Pengusaha Medan 5 Desember 2024

    Jaksa Gadungan di Medan Ditangkap saat Peras Pengusaha
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang
    jaksa gadungan
    berinisial AWS di Kelurahan Sei Sikambing, Kota
    Medan
    , pada Selasa (3/12/2024).
    Penangkapan ini dilakukan setelah AWS diduga melakukan
    pemerasan
    terhadap seorang pengusaha berinisial DS.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)
    Kejati Sumut
    , Adre W Ginting, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika AWS menghubungi DS melalui telepon seluler dengan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut.
    “AWS kemudian meminta waktu untuk bertemu, namun DS meminta untuk bertemu keesokan harinya di kantornya. Namun, AWS tetap memaksa agar mereka bertemu secepatnya karena ada yang ingin disampaikan,” ungkap Adre dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/12/2024).
    Merasa curiga, DS kemudian menghubungi pihak Kejati Sumut dan menemukan bahwa AWS bukanlah jaksa.
    Selanjutnya, DS dan pihak kejaksaan berkoordinasi untuk menangkap AWS.
    “Mulanya DS dan AWS sepakat untuk bertemu di salah satu warkop di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan,” tambah Adre.
    Saat pertemuan, AWS tiba bersama temannya yang berinisial HPN.
    “Kepada DS, pelaku AWS memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan
    ID card
    warna hijau dengan tulisan AWS, SH,” katanya.
    Dalam pertemuan tersebut, AWS membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan oleh DS.
    AWS kemudian mengeklaim bahwa proyek tersebut bermasalah dan meminta imbalan uang.
    “Minta dulu duit bang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, karena Senin mau ke Jakarta, bisa nggak abang bantu. Kalau abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” ujar Adre menirukan ucapan AWS.
    DS pun menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta kepada AWS, yang kemudian diserahkan kepada HPN.
    Keduanya lalu meninggalkan lokasi kejadian.
    “Saat AWS dan HPN beranjak menuju jalan raya, tim Intelijen yang sudah berada di lokasi berhasil mengamankan HPN, sementara AWS diamankan di sekitar Jalan Sei Serayu Medan,” kata Adre.
    Dari kedua pelaku, pihak kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 1 juta, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, dua unit handphone Xiaomi putih, satu unit handphone HD screen warna hitam, satu buah borgol, satu unit sepeda motor Mio Soul, dan satu unit martil.
    “Kedua pelaku sudah diamankan, dan setelah pemeriksaan di Kejati Sumut selesai, mereka diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Adre.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2024

    Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi Nasional 5 Desember 2024

    Kementerian HAM Turunkan Tim ke Semarang, Cek Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) menurunkan tim ke Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan kasus siswa SMK ditembak polisi.
    Plt Irjen Kementerian HAM Farid Junaedi mengatakan, tim yang diterjunkan ke lapangan adalah Kanwil Kementeriam HAM. Tim tersebut, kata dia, mendatangi rumah dan sekolah siswa SMK.
    “Prosesnya, jadi Pak Menteri HAM memang sudah komunikasi dengan Kanwil dan Kanwil sudah menindaklanjuti. Kanwil sudah datang ke berbagai pihak dan kita harapkan Kanwil ini lagi ngecek kembali hal-hal apa yang perlu dilihat,” kata Farid usai
    media gathering
    di Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Farid mengatakan, berdasarkan temuan dari Kanwil tersebut, Kementerian HAM akan mengeluarkan rekomendasi atas kasus tersebut.
    “Makanya kita akan evaluasi lagi bagaimana nanti temuan-temuan yang dilaporkan oleh Kanwil itu dan nanti baru kita coba akan diskusikan dan kita akan nanti rekomendasikan seperti apa,” ujarnya.
    Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pelajar SMKN 4 Semarang, GR yang tewas ditembak polisi merupakan siswa yang baik.
    Dia menyebut, GR bukan bagian dari kelompok tawuran.
    “Staf saya sudah laporkan ke saya, dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok ya, (itu) siswa yang baik,” ujar Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
    Pigai mengatakan, dirinya masih perlu memastikan dan ingin kasus ini diselesaikan secara adil.
    Apalagi, kata dia, Kementerian HAM tidak terlibat langsung dalam menangani kasus di
    Semarang
    itu.
    “Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” ucap dia.
    “Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” ujar Pigai.

    Sebelumnya, keluarga Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan polisi menolak klaim sepihak dari pihak kepolisian yang menyebut Gamma terlibat dalam gengster dan tawuran.
    Insiden penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, saat Gamma dibawa ke RSUP Kariadi Semarang oleh seorang pengantar yang disebut sebagai musuhnya.
    Salah satu kerabat Gamma berinisial U meminta polisi mengungkap rekaman CCTV di RSUP Kariadi dan menunjukkan siapa sebenarnya yang mengantar Gamma.
    “Kalau kemarin polisi bilang Gamma itu diboncengin sama musuhnya ke rumah sakit. Itu kan enggak mungkin. Dia diantar ke Kariadi antara jam 01.00-02.00 Minggu. Itu CCTV yang di area parkir bisa ndak, di terutama IGD, karena masuknya IGD. Kalau pintu parkirnya ada 2. Itu bisa (diungkap) kalau aparatnya terbuka. Aparatnya menunjukkan CCTV aja ndak berani,” ungkap U saat ditemui di Semarang, Minggu (1/12/2024) siang.
    Sejak insiden tersebut, U telah menyisir lokasi kejadian untuk meminta keterangan dari warga dan mengecek CCTV di sekitar Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
    “Kalau saya lihat kan kalau dari pengamatan saya, Gammanya meninggalnya di situ, artinya ditinggal di situ (sekitar masjid). Makanya inafisnya dateng. Cuman kan yang mengantar ke Kariadi bukan dari anggota (kepolisian), tapi temannya Gamma dikawal anggota,” ucapnya.
    Hingga kini, U belum mengetahui identitas orang yang mengantar Gamma ke rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Ada Lagi Konflik Agama, Menko Yusril: Tinggal Masalah Ekonomi dan Hukum
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        5 Desember 2024

    Tak Ada Lagi Konflik Agama, Menko Yusril: Tinggal Masalah Ekonomi dan Hukum Denpasar 5 Desember 2024

    Tak Ada Lagi Konflik Agama, Menko Yusril: Tinggal Masalah Ekonomi dan Hukum
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang
    Hukum
    , HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia saat ini telah bebas dari konflik antarkomunitas agama.
    Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini hanya berkisar pada dua isu utama, yaitu
    ekonomi
    dan
    hukum
    .
    Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam sambutannya dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024).
    “Konflik komunitas agama seperti yang terjadi di Poso dan Ambon sudah tidak ada. Kini tinggal dua persoalan besar yang kita hadapi, yaitu persoalan ekonomi dan hukum yang saling berkaitan,” ungkap Yusril.
    Ia menilai bahwa secara umum, konflik sosial dan gangguan keamanan yang mengancam integrasi nasional hampir sepenuhnya teratasi, kecuali untuk persoalan di Papua.
    Yusril menambahkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berupaya memajukan Indonesia melalui delapan Asta Cita yang berfokus pada aspek ekonomi dan hukum.
    “Persoalan integrasi bangsa boleh dibilang sudah hampir semuanya dapat kita selesaikan, kecuali masih ada riak-riak di Papua.”
    “Di Aceh, gangguan keamanan sudah tidak berarti lagi, dan ancaman perpecahan kesatuan serta persatuan bangsa hampir tidak ada,” ujarnya.
    Yusril juga menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai kemajuan ekonomi, yang menurutnya sangat dipengaruhi oleh masalah hukum.
    Ia menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan faktor kunci dalam menarik
    investasi
    .
    “Bagaimana orang mau berinvestasi di negara ini jika tidak ada kepastian hukum? Sengketa tanah tidak kunjung selesai. Perusahaan yang sudah terdaftar di Dirjen AU tiba-tiba mengalami perubahan stakeholder dan pengurus,” katanya.
    Yusril menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat.
    “Jika tidak ada kepastian hukum, orang tidak akan berani berinvestasi.”
    “Upaya menegakkan kepastian hukum bukan hanya soal merumuskan norma hukum atau memiliki aparatur penegak hukum yang kuat, tetapi juga memerlukan advokat-advokat yang tangguh,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Satu Keluarga Tewas Diduga Korban Perampokan di Kediri, Anak Terakhir Selamat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2024

    Kronologi Satu Keluarga Tewas Diduga Korban Perampokan di Kediri, Anak Terakhir Selamat Regional 5 Desember 2024

    Kronologi Satu Keluarga Tewas Diduga Korban Perampokan di Kediri, Anak Terakhir Selamat
    Editor
    KOMPAS.com
    – Tragedi tewasnya satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).
    Ketiganya yaitu Agus Komarudin (38), Kristina (34) dan Christian Agusta Wiratmaja Putra (9) ditemukan tewas diduga korban pembunuhan dan perampokan.
    Tersisa hanya anak terakhir mereka, Samuel Putra Yordaniel (8) yang berhasil selamat meskipun mengalami luka parah dan dalam kondisi kritis.
    Para korban ditemukan berawal dari warga setempat yang mencemaskan kondisi Agus Komarudin yang berprofesi sebagai guru, tidka masuk sekolah setelah izin satu hari sebelum kejadian.
    Ketika mencoba mengecek, mereka menemukan pintu rumah Agus tertutup rapat dan tidak ada respons meski telah diketuk beberapa kali.
    Supriono, salah satu anggota keluarga, kemudian memutuskan untuk membuka jendela kamar.
    Ia terkejut menemukan bercak darah di atas kasur, namun tidak berani masuk ke dalam rumah.
    Kecurigaan semakin meningkat ketika salah satu saksi melihat melalui lubang tembok kayu di dapur dan melaporkan adanya tangan tergeletak di lantai, diduga milik Kristiani (37), istri Agus.
    Setelah petugas kepolisian tiba, dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Dua korban, Agus Komarudin dan Kristiani, ditemukan tergeletak di dapur dalam kondisi berlumuran darah.
    Anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, yang masih duduk di bangku SMP, juga ditemukan tergeletak di ruang tengah dengan kondisi serupa.
    Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Ngancar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chardi Kukuh mengatakan, para korban mengalami luka di bagian kepala diduga akibat hantaman benda tumpul.
    Para korban ditemukan secara terpisah di tiga lokasi dalam rumah. Yaitu di ruangan dapur, ruangan tengah, serta kamar tengah.
    “Posisi korban di tiga tempat. Ini saya masih di lokasi kejadian,” ujar Chardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
    Peristiwa ini diduga motif permapokan karena sejumlah barang berharga termasuk sebuah mobil hilang.
    “Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, peristiwa ini masuk dalam kategori pencurian disertai kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang mengakibatkan kematian,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.
    Saat ini ketiga jenazah tengah dilakukan proses otopsi untuk mengetahui waktu dan penyebab kematian.
    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul BREAKING NEWS, Tiga Orang dalam Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kediri, Satu Anak Selamat
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2024

    Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua Regional 5 Desember 2024

    Mendagri Umumkan Pj Gubernur Terbaik Se-Indonesia, Pj Sumsel Elen Setiadi Terbaik Kedua
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi mendapatkan evaluasi terbaik kedua se-Indonesia meski baru memimpin Sulsel selama enam bulan. 
    Elen mengungkapkan, evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya saat menjadi
    Pj Gubernur Sumsel
    sejak Juni 2024. 
    Menurutnya, paparan 10 indikator evaluasi mendapatkan kesan positif dari evaluator atau penilai. 
    “Alhamdulillah, para evaluator memberikan catatan positif dan apresiasi. Ini tinggal kami sampaikan beberapa data yang masih diperlukan mereka,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/12/2024).
    Elen juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan beberapa hal teknis dan mendapatkan apresiasi terkait kemajuan di Sumsel.
    Adapun pengumuman 10 nama-nama pj gubernur terbaik itu dilakukan Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    ) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada semua pj kepala daerah (KDH) secara virtual, Rabu (4/12/2024).
    “Setelah kami evaluasi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi salah satu penjabat gubernur kepala daerah terbaik,” ujar Tito.
    Dari data yang ditampilkan, terdapat lima kepala daerah yang termasuk dalam kategori atau predikat baik. 
    Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menjadi terbaik I dengan nilai 85 (baik), Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjadi terbaik II dengan nilai 84 (baik), Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menjadi terbaik III dengan 83 (baik).
    Di urutan ke IV ada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan nilai 81,60 (baik) dan terbaik V Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi dengan nilai 80,68 (baik).
    Selain lima Kepala Daerah yang mendapatkan predikat baik, Tito juga mengumumkan lima pj gubernur dengan predikat cukup, yaitu Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di urutan VI dengan nilai 79,69 (cukup), Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di urutan VII dengan nilai 79,09 (cukup), Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di urutan VIII dengan nilai 78,25 (cukup). 
    Sementara itu, di urutan IX Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanuddin dengan nilai 78,25 (cukup) dan posisi ke X Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dengan nilai 77,81 dengan kategori cukup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap Megapolitan 5 Desember 2024

    Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua orang yang diduga merampas truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), di Rusun Budha Tzu Chi, Pluit, Penjaringan.
    “Benar, sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, Kamis (5/12/2024).
    Kedua pelaku, seorang perempuan berinisial CA (30) dan pria berinisial S (35), langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Perampasan truk ini menimpa BS, seorang pengemudi truk yang diminta oleh bosnya, AS, untuk mengangkut 5 ton ikan salem dari Pelabuhan Muara Baru ke Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/12/2024) pukul 10.00 WIB.
    Saat truk yang dikendarai BS melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba sebuah mobil Toyota Yaris silver memepet kendaraan BS.
    “Lalu menyuruh BS berhenti. Setelah mobil yang dikendarai BS berhenti, dari dalam mobil Toyota tersebut keluar 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga berinisial CA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
    Kemudian CA langsung mengambil kunci dari kontak truk yang dikendarai BS. Dia pun menyuruh BS untuk menelepon AS.
    “C bilang, ‘telepon bosmu. Kalau dua hari enggak bayar mobil, muatan jadi milik saya’. Selanjutnya mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 kilogram dibawa oleh kawannya CA,” ujar Ade Ary
    Tak berselang lama, AS mendapatkan sebuah pesan WhatsApp dari CA agar segera membayar mobil.
    “Bertuliskan, ‘dikasih waktu dua hari ya, Mas. Berarti tanggal 3 wajib bayar. Kalau enggak ada pembayaran
    full
    , mobil dan ikan jadi milik saya’,” ucap Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Kuasai Pamulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Kuasai Pamulang Megapolitan 5 Desember 2024

    Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Kuasai Pamulang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 1, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, unggul di Kecamatan Pamulang dengan perolehan suara 78.952.
    Sedangkan pasangan nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin meraup 55.859 suara.
    Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang dilihat di laman resmi KPU, pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (5/12/2024).
    Total suara sah yang tercatat di kecamatan tersebut sebanyak 134.811, dengan 8.573 suara tidak sah, sehingga total suara di Kecamatan Pamulang mencapai 143.384.
    Saat ini KPU Tangsel tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara untuk
    Pilkada Tangsel
    dan Banten 2024.
    Rapat pleno tersebut dijadwalkan rampung besok, Jumat (6/12/2024).
    Setelah rekapitulasi suara selesai, KPU Tangsel akan memasuki tahap sengketa
    Pilkada 2024
    selama tiga hari. Selama periode ini, para calon yang merasa adanya kejanggalan dalam hasil perolehan suara dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Tapi kalau tidak, maka tiga hari kemudian kita harus pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangsel terpilih,” kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan.
    Hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten akan diserahkan kepada KPU Provinsi Banten.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nomor Wapres Gibran Tak Aktif, Pelajar SMA 2 Cibitung Adukan Pungli Sekolah ke Bro Ron PSI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Nomor Wapres Gibran Tak Aktif, Pelajar SMA 2 Cibitung Adukan Pungli Sekolah ke Bro Ron PSI Megapolitan 5 Desember 2024

    Nomor Wapres Gibran Tak Aktif, Pelajar SMA 2 Cibitung Adukan Pungli Sekolah ke Bro Ron PSI
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Seorang pelajar
    SMAN 2 Cibitung
    , Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya gagal melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahannya ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Penyebabnya, nomor kontak aduan milik Gibran ternyata tidak aktif.
    Alhasil, ia memilih mengadu ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga. Aduan tersebut kemudian diviralkan oleh sosok yang dikenal Bro Ron melalui akun Instagramnya, @brorondm.
    “Mas Gibran kan ngadain lapor Mas Wapres, saya coba lapor ternyata nomornya sudah
    off
    ,” kata pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald dalam Instagramnya, Kamis (5/12/2024).
    Dalam upaya pengaduan ke Gibran, pelajar tersebut turut membeberkan nilai dugaan pungli, yakni berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per pelajar atau wali murid. Adapun jumlah murid di sekolah ini sekitar 600 anak.
    Pelajar tersebut juga mengungkapkan bahwa permintaan uang dari pihak sekolah melalui komite sekolah untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.
    Ia terpaksa mengadu lantaran pihak sekolah diduga mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang pembuatan pagar dan bangunan.
    “Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia emas,” keluh pelajar tersebut.
    Terpisah, Humas SMAN 2 Cibitung membantah adanya dugaan pungli berkedok pembuatan pagar dan bangunan di sekolahannya.
    Namun, ia mengakui bahwa sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang sumbangan kepada siswa untuk menguruk halaman sekolah yang kerap menggenang jika hujan.
    “Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” kata Nana saat ditemui Kompas.com di SMAN 2 Cibitung.
    Nana juga membantah pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa.
    Ia berdalih bahwa ekonomi wali murid SMAN 2 Cibitung mayoritas kelas menengah ke bawah, sehingga pihak sekolah tak mematok nilai uang sumbangan pengurukan halaman sekolah.
    “Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggoh (silakan) terserah saja. Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu,” ungkap Nana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim Akan Bacakan Vonis Eks Dirut PT Timah dan Helena Lim 30 Desember
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2024

    Hakim Akan Bacakan Vonis Eks Dirut PT Timah dan Helena Lim 30 Desember Nasional 5 Desember 2024

    Hakim Akan Bacakan Vonis Eks Dirut PT Timah dan Helena Lim 30 Desember
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan membacakan vonis perkara dugaan rasuah yang menjerat eks Direktur Utama PT
    Timah
    Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani pada 30 Desember mendatang.
    Vonis juga akan dibacakan untuk tiga terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas
    timah
    lainnya, yakni eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra, pemilik
    money changer
    PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
    Helena Lim
    , dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, M.B. Gunawan.
    Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh mengatakan, pihaknya menetapkan jadwal pembacaan vonis itu dengan mempertimbangkan cuti Natal dan tahun baru.
    “Oleh karena ini akan menghadapi cuti natal dan tahun baru, jadi sebelum tahun baru kami akan putus perkara ini.
    Insya Allah
    hari Senin tanggal 30 Desember,” ujar Hakim Pontoh di ruang sidang, Kamis (5/12/2024).
    Ia juga menyebut, Riza, Helena, dan terdakwa lainnya mendapat kesempatan untuk membacakan nota pembelaan atau pleidoi pekan depan, Kamis (12/12/2024).
    Hakim Pontoh mempersilakan para terdakwa menyiapkan naskah pleidoi itu baik pembelaan pribadi maupun melalui kuasa hukumnya.
    “Saudara juga bisa mengajukan pembelaan secara pribadi ya. Dalam waktu sama, semua satu Minggu,” tutur Hakim Pontoh.
    Dalam perkara ini, jaksa menuntut Riza dan Emil dihukum 12 tahun penjara serta Helena dan Gunawan 8 tahun penjara.
    Selain Gunawan, ketiga terdakwa dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Sementara itu, Gunawan dituntut denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Sebelumnya, Riza, Emil, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan pengusaha Helena Lim.
    Perkara ini juga turut menyeret Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
    Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
    Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
    Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-
    cover
    dengan sewa menyewa peralatan
    processing
    peleburan timah.
    Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
    Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana
    corporate social responsibility
    (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.
    Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.
    “Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
    Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring Megapolitan 5 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Diizinkan Ikut Ujian Sekolah, Prosesnya secara Daring
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MAS (14), remaja yang ditahan atas
    pembunuhan
    ayahnya, ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta menikam ibunya, AP tetap mengikuti ujian sekolah.
    Namun, MAS, yang baru saja dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengikuti ujian sekolah secara daring.
    “Betul (koordinasi dengan sekolah) untuk ikut ujian. Ujian via zoom,” Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dihubungi pada Kamis (5/12/2024).
    Pihak kepolisian bersama LPAS berupaya memastikan bahwa hak-hak MAS sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) tetap terpenuhi, termasuk hak atas pendidikan.
    Menurut Nurma, remaja tersebut tengah menjalani ujian akhir semester (UAS) dan beberapa hari sebelumnya juga telah mengikuti ujian yang sama.
    “Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang. Kemarin-kemarin ikut juga, ujian (UAS) harus ikut,” kata Nurma.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.