Category: Kompas.com

  • Kejagung Belum Agendakan Periksa Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong, Ini Alasannya

    Kejagung Belum Agendakan Periksa Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong, Ini Alasannya

    Kejagung Belum Agendakan Periksa Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap para
    Menteri Perdagangan
    (Mendag) dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menjerat mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    .
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung
    Harli Siregar
    menyatakan, penyidik masih fokus untuk mengusut perkara atas nama tersangka Tom Lembong dan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus.
     
    “Nanti apakah misalnya perkembangan selanjutnya kita lihat karena penyidik harus fokus dulu dengan surat perintah yang ada itu di terhadap perbuatan kedua tersangka yang sudah ditapkan,” kata Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    “Bahwa apakah ada pihak-pihak lain ya itu sangat tergantung dengan apakah ada bukti permulaan yang cukup terhadap itu nanti kita lihat perkembangannya,” tambah Harli.
    Harli menuturkan, penyidik terus mengumpukan bukti-bukti dalam perkara yang menjerat Tom Lembong.
    “Bukti-bukti ini kami sedang kumpulkan supaya membuat tindak pidananya menjadi terang karena tersangkanya sudah ada,” kata dia.
    Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 29 Oktober 2024.
    Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena menerbitkan izin impor gula saat kondisi surplus gula.
    Namun, izin impor gula itu tetap dibuka setelah Tom Lembong meninggalkan jabatan Mendag 2016 sehingga muncul desakan agar Kejagung memeriksa para Mendag setelah Tom Lembong.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Polisi Penyayang Ibu Itu Bunuh Ibu Sendiri…
                        Megapolitan

    7 Polisi Penyayang Ibu Itu Bunuh Ibu Sendiri… Megapolitan

    Polisi Penyayang Ibu Itu Bunuh Ibu Sendiri…
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina (61), Minggu (1/12/2024).
    Nikson menganiaya Herlina hingga berujung tewas saat korban tengah melayani seorang pembeli di warungnya, Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
    Tindak pidana dilakukan dengan cara Nikson menghantam kepala Herlina menggunakan tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) berukuran tiga kilogram hingga korban meregang nyawa.
    Herlina sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kenari Graha Medika. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
    Rupanya, Niskon merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Metro Bekasi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua.
    Paman Nikson, Ronny Pangaribuan akhirnya angkat bicara soal kasus yang tengah menjerat keponakannya. Dia menyatakan, Nikson mengalami gangguan kejiwaan sejak tiga tahun terakhir.
    “Dia memang sudah lama mengidap gangguan jiwa. Kurang lebih tiga tahun lalu. Suka marah,
    ngaco
    lah,
    ngamuk-ngamuk
    ,” ujar Ronny saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (5/12/2024).
    Selama periode waktu itu, Nikson sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati dan salah satu rumah sakit jiwa (RSJ) kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    RSJ di Grogol Petamburan sempat menyatakan keadaan Nikson membaik. Lantas, dia diperbolehkan pulang dengan catatan mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.
    Suatu waktu, Nikson kambuh. Akhirnya dia kembali menjalani rawat inap di poli jiwa RS Polri Kramatjati dan sebelum akhirnya membunuh Herlina, Nikson dalam pemantau psikiater berupa berobat jalan.
    Selama bertugas dengan kondisi yang mengalami gangguan kejiwaan, Nikson tidak diizinkan membawa senjata api. Dia juga tidak ditempatkan untuk tugas penting.
    “Dia dinas itu cuma formalitas. Pakaian dinas, datang ke kantor, ya sudah, semaunya dia itu,” ujar Ronny.
    Dua pekan sebelum menghabisi nyawa Herlina, Nikson kembali menunjukkan gejala yang tidak beres. Dia kerap marah ke keluarga sampai memukul-mukul benda yang ada di sekitarnya.
    Ronny menyayangkan saat itu Herlina tidak langsung menghubungi polisi agar membawa Nikson dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani pengobatan.
    “Sudah marah-marah dia. Tonjok meja, ubin, lantai. Benda-benda lain ditonjok. Bukan manusia ya,” ucap Ronny.
    Sementara, Nikson absen kontrol kejiwaan di RS Polri Kramatjati dari yang dijadwalkan pada 22 November 2024 atau 10 hari sebelum pembunuhan.
    Padahal, Nikson terakhir kali kontrol kejiwaannya di poli jiwa RS Polri Kramatjati pada 23 Oktober 2024.
    Hal ini Ronny ketahui saat dia mendampingi adik Nikson bernama Rio berbicara dengan psikiater yang menangani pelaku di RS Polri Kramatjati pada 3 Desember 2024.
    “Ditanya lagi si Rio, ‘waktu sebelum tanggal 22 November, obatnya rutin atau enggak?’, ‘enggak, (kecuali) kalau ada teman polisi datang ke rumah, baru dia makan obat itu’. Nah, obatnya enggak dimakan, dan terlambat kontrol,” ucap Ronny.
    Sosok penyayang
    Sebelum mengalami gangguan kejiwaan, Nikson dikenal sebagai sosok yang pendiam dan lemah lembut. Dia tidak akan berbicara sebelum orang lain mengajaknya berbincang.
    Meski begitu, Nikson dikenal keluarga sebagai pria yang ramah dan sangat sayang kepada Herlina. Meski dia anak sulung, Nikson merupakan anak yang paling manja dengan Herlina.
    “Sayang banget sama mamaknya. Paling kolokan lagi. Jadi, adik-adiknya cemburu sosial gara-gara mamaknya itu terlalu sayang dia (Nikson),” kata dia.
    Diberhentikan
    Tindakan Nikson ini terbukti melanggar Pasal 8 huruf c ayat (1) dan Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang memeriksa sejumlah saksi atas perkara yang menjerat Nikson.
    Sementara, sanksi yang diterapkan sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    “Di situ disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan pemberhentian kepada bapak Kapolda,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan di RS Polri, Kamis (5/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Partai-partai Buka Pintu Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
                        Nasional

    2 Partai-partai Buka Pintu Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P Nasional

    Partai-partai Buka Pintu Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    partai politik
    membuka pintu untuk Presiden ketujuh Republik Indonesia
    Joko Widodo
    untuk bergabung setelah Jokowi sudah tidak lagi dianggap sebagai bagian dari
    PDI-P
    , partai yang membesarkannya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo alias
    Eko Patrio
    menyatakan, PAN sangat terbuka apabila Jokowi ingin bergabung ke partai tersebut.
    “Pokoknya gini, Pak Jokowi 1.000 persen kalau mau masuk PAN diterima.
    Welcome
    , ada karpet biru buat Bapak Jokowi, silakan,” kata Eko di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Bukan hanya Jokowi, Eko memastikan semua anggota keluarga Jokowi juga dipersilakan jika ingin masuk ke PAN.
    “Keluarganya, semuanya deh pokoknya terbuka untuk Pak Jokowi untuk masuk. Saya sebagai Sekjen memberikan karpet biru untuk Bapak Jokowi,” ucap dia.
    Partai Golkar
    yang sempat disanjung-sanjung Jokowi juga menyatakan terbuka bagi Jokowi.
    “Orang biasa saja kita terima secara terbuka, apalagi seorang mantan presiden, seorang presiden periode lalu yang kami yakin pengaruhnya masih cukup besar di masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
    Dia menambahkan, hingga saat ini masih belum ada sinyal Jokowi akan masuk Golkar.
    Meski begitu, Sarmuji mengeklaim Jokowi punya hubungan baik dengan Ketua Umum Partai Golkar
    Bahlil Lahadalia
    sehingga orang-orang akan tahu jika Jokowi hendak merapat ke partai berlambang pohon beringin itu.
    “Enggak nanti pasti akan, kan hubungan Ketua Umum (Bahlil Lahadalia) dengan Pak Jokowi kan hubungan yang cukup dekat. Pasti kalau ada sinyal Pak Jokowi mau merapat Golkar, orang-orang dekat kita akan kasih tahu,” kata Sarmuji.
    Di sisi lain, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty mengatakan, Jokowi sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
    “Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis malam.
    Sementara itu, Ketua Harian
    Partai Gerindra

    Sufmi Dasco
    Ahmad menyebutkan bahwa belum ada pembahasan di internal partai mengenai kemungkinan Jokowi bergabung ke Gerindra.
    “Saya enggak bisa jawab karena hal ini belum pernah dibahas dalam partai,” ujar Dasco.
    Akhir hubungan Jokowi dan PDI-P
    Kiprah politik Jokowi berikutnya menjadi pertanyaan setelah PDI-P menyatakan bahwa Jokowi bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng itu.
    “Saya tegaskan kembali. Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Krsityanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
    Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution, memang pernah tergabung dengan PDI-P yang mengusung mereka menjadi wali kota Solo dan wali kota Medan.
    Namun, PDI-P kini sudah tidak menganggap Jokowi dan keluarganya sebagai bagian karena dinilai punya ambisi kekuasaan yang tiada henti.
    Menurut Hasto, hal itu tidak sejalan dengan cita-cita yang diperjuangkan Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno ketika masa-masa membangun Partai Nasional Indonesia (PNI).
    “Maka di dalam proses ini yang dilakukan oleh PDI Perjuangan kita tidak akan pernah kehilangan dari gagasan-gagasan ideal bahwa dari seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin,” ungkap Hasto.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Reserse Kriminal (
    Bareskrim
    ) Polri memberikan asistensi terhadap kasus penembakkan oleh anggota kepolisian di Semarang yang menewaskan seorang siswa
    SMKN 4 Semarang
    , G (17 tahun).
    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol
    Wahyu Widada
    mengatakan, asistensi dilakukan agar pengusutan kasus penembakkan tersebut berjalan secara akurat sesuai ketentuan hukum.
    “Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Wahyu mengatakan, pengusutan kasus penembakkan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.
    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara
    scientific investigation
    dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujar dia.
    Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dan saksi mata kejadian penembakkan G.
    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” kata Wahyu.
    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar dia.
    Seperti diketahui, G meninggal dunia usai ditembak polisi bernama
    Aipda Robig
    pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penembakan terjadi saat polisi hendak melerai pelajar yang sedang terlibat tawuran.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan, Senin (25/11/2024).
    Pernyataan Irwan itu berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang menyebut tidak ada tawuran di lokasi kejadian penembakkan
    Gamma
    .
    Pihak SMKN 4 Semarang juga meragukan keterangan polisi karena G dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolah itu.
    Belakangan, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Aris menyebutkan, Robig menembak G dan teman-temannya yang melintas menggunakan sepeda motor karena kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
                        Regional

    10 Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau Regional

    Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Artis
    Hana Hanifah diperiksa
    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi
    perjalanan dinas fiktif
    di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024).
    Hana diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 hingga 19.50 WIB di Mapolda Riau.
    Setelah diperiksa, Hana yang mengenakan hijab mencoba menghindari wartawan.
    Ia didampingi seorang wanita dan seorang pria yang membawa tas, kemudian bergegas menuju lift untuk meninggalkan lantai tiga gedung Mapolda Riau.
    “Sebagai saksi saja, makasih ya,” ujar Hana saat ditanya.
    “Untuk kelanjutannya tanya penyidik saja, ya,” tambahnya.
    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan dugaan aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima Hana sejak November 2021. Dana tersebut diduga berasal dari korupsi perjalanan dinas fiktif.
    “Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (
    Hana Hanifah
    ). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” kata Anom di Mapolda Riau, Kamis malam.
    Anom menambahkan, dana yang diterima Hana wajib dikembalikan karena bersumber dari tindak pidana korupsi.
    Namun hingga kini, pengembalian dana belum dilakukan. Penyidik juga akan memanggil kembali Hana dan sejumlah saksi lain untuk melengkapi keterangan.
    “Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” ujarnya.
    Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
    Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
    Penyidik menemukan ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Pada periode tersebut, penerbangan pesawat minim akibat pandemi Covid-19.
    Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah dipanggil, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau saat itu.
    Penyidik juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diduga hasil korupsi. Salah satu apartemen milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Prabowo Bahas PPN 12 Persen dan Penurunan Pajak, Istana: Kepentingan Rakyat Harus Direspons Cepat
                        Nasional

    8 Prabowo Bahas PPN 12 Persen dan Penurunan Pajak, Istana: Kepentingan Rakyat Harus Direspons Cepat Nasional

    Prabowo Bahas PPN 12 Persen dan Penurunan Pajak, Istana: Kepentingan Rakyat Harus Direspons Cepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
    Prasetyo Hadi
    mengatakan, segala hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat harus direspons cepat oleh pemerintah.
    Hal tersebut Prasetyo sampaikan usai Presiden
    Prabowo Subianto
    bertemu dengan pimpinan
    DPR
    untuk membahas pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan usulan menurunkan pajak bahan pokok pada Kamis (5/12/2024).
    “Yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat, sehingga hari ini Presiden bersama-sama dengan pimpinan di DPR mendiskusikan mengenai hal ini,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
    Prasetyo menjelaskan, kegiatan Presiden dan DPR bersama-sama membahas suatu masalah merupakan budaya baru
    Menurut dia, Presiden Prabowo ingin cepat-cepat menerima masukan rakyat melalui DPR.
    “Yang pasti hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibangun oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR, bahwa apapun masukan dari masyarakat, terutama masukan dari DPR untuk secepatnya (diproses),” kata Prasetyo.
    Diberitakan, seusai bertemu Prabowo, DPR mengumumkan bahwa
    PPN 12 persen
    hanya dikenakan kepada konsumen yang membeli barang mewah.
    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, tarif PPN 12 persen untuk konsumen barang mewah itu merupakan hasil diskusi mereka dengan Prabowo.
    “Diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Istana.
    Misbakhun mengatakan, tarif PPN 11 persen akan tetap berlaku bagi masyarakat kecil.
    Selanjutnya, pemerintah akan mempelajari mengenai PPN yang tidak berada dalam 1 tarif ini.
    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Sebut "Rakyat Jelata" Saat Tanggapi Hinaan Miftah, Jubir Istana: Di KBBI Artinya Rakyat Biasa
                        Nasional

    3 Sebut "Rakyat Jelata" Saat Tanggapi Hinaan Miftah, Jubir Istana: Di KBBI Artinya Rakyat Biasa Nasional

    Sebut “Rakyat Jelata” Saat Tanggapi Hinaan Miftah, Jubir Istana: Di KBBI Artinya Rakyat Biasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara
    Kantor Komunikasi Kepresidenan

    Adita Irawati
    mengungkit definisi dari ”
    rakyat jelata
    ” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti “rakyat biasa”.
    Hal tersebut Adita sampaikan ketika meminta maaf karena menggunakan diksi “rakyat jelata” saat menanggapi Utusan Khusus Presiden
    Miftah Maulana Habiburrahman
    yang menghina pedagang es teh bernama Sunhaji.
    “Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa, yaitu kita semuanya rakyat Indonesia,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).
    Kompas.com
    sudah meminta izin untuk mengutip pernyataan Adita.
    Meski demikian, Adita menyadari diksi “rakyat jelata” yang dia gunakan itu kurang tepat.
    Dia menilai, telah terjadi pergeseran makna dalam kata “rakyat jelata” pada era ini.
    Adita menduga kejadian serupa bisa terulang ke depannya akibat dari pergeseran makna tersebut.
    “Kejadian ini sama sekali tidak disengaja,” ucapnya.
    Adita mengaku akan introspeksi diri dan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
    Dia pun memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan diksi “rakyat jelata”.
    “Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” imbuh Adita.
    Adapun pernyataan Adita yang menyinggung “rakyat jelata” ini menuai kecaman dari warganet.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000
                        Megapolitan

    4 Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000 Megapolitan

    Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang petugas keamanan Gerbang Tol (GT) Tomang berinisial R memeras pengendara sepeda motor yang tersasar masuk tol pada Selasa (3/12/2024) dini hari.
    “Jadi, si korban ini ceritanya naik motor, (tapi) salah jalan. Dia pikir itu jalan biasa, ternyata masuk tol,” kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
    Saat hendak memutar arah, R memberhentikan kendaraan korban menggunakan mobil bertuliskan “Kamtib” dengan nomor polisi B 1143 AKR.
    “Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga. Artinya,
    outsourcing.
    Terus, ya dimintai uang katanya, Rp 500.000. Sama korban ini ditransfer ke rekening (pelaku),” ujar Rachmad.
    Aksi pemerasan dengan meminta uang senilai Rp 500.000 itu sempat direkam oleh korban dan diunggah melalui akun Instagram @nadjl_.
    Setelah mengantongi barang bukti, korban langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
    “Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palmerah, dari Polsek Tanjung Duren ya ke Polsek Palmerah. Kemudian, kami tindak lanjuti,” ucap dia.
    Berbekal laporan ini, polisi menangkap R di TKP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER NASIONAL] Puan Tanggapi Pertemuan Hasto-Felicia Tissue | PDI-P Tantang Penggerak “Parcok” Uji Kebohongan

    [POPULER NASIONAL] Puan Tanggapi Pertemuan Hasto-Felicia Tissue | PDI-P Tantang Penggerak “Parcok” Uji Kebohongan

    [POPULER NASIONAL] Puan Tanggapi Pertemuan Hasto-Felicia Tissue | PDI-P Tantang Penggerak “Parcok” Uji Kebohongan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Puan Maharani
    mengenai foto pertemuan antara Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dengan
    Felicia Tissue
    menjadi sorotan pada Kamis (5/12/2024).
    Puan menganggap pertemuan itu sebagai agenda pribadi dan tidak membawa urusan partai.
    Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Hasto menantang para pemimpin yang dituding menjadi penggerak “partai coklat (
    parcok
    )” atau pengerahan aparat polisi pada Pilkada 2024 untuk mengikuti uji atau tes kebohongan.
    Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan, publik harus bisa membedakan pertemuan antara dua orang sebagai pertemuan pribadi atau pertemuan yang mewakili partai.
    Hal ini disampaikan Puan merespons pertemuan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dan Felicia Tissue, mantan kekasih Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
    “Harus dibedakan ya, ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Puan menilai, pertemuan tersebut merupakan pertemuan antarpribadi.
    Menurut dia, pertemuan Hasto dan Felicia tidak merepresentasikan urusan atau sikap PDI-P.
    “Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai pertemuan, silaturahim,” kata dia.
    Puan enggan menjawab ketika ditanya awak media apakah pertemuan itu terkait dengan keluarga Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi).
    “Ya tanya Pak Hasto, kan yang bertemu Pak Hasto,” ucapnya singkat.
    PDI-P menantang para pemimpin yang dituding menjadi penggerak “partai coklat (parcok)” atau pengerahan aparat polisi pada Pilkada 2024 untuk mengikuti uji atau tes kebohongan.
    Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengeklaim, PDI-P akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pengerahan aparat meski pengerahan itu dirancang agar tidak meninggalkan bukti.
    “Para pemimpin negeri ini yang ternyata terbukti secara empiris di lapangan, faktor-faktor di lapangan menjadi penggerak dari parcok, itu sebaiknya juga bersedia menerima tantangan dari para psikolog untuk bersedia mengikuti tes kebohongan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
    Hasto menyebutkan tes ini menjadi penting bagi pemimpin karena berkaitan dengan masa depan bangsa negara.
    Menurut dia, pembiaran terhadap tindakan pemimpin penggerak ”
    Parcok
    ” sama saja menyia-nyiakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih.
    “Yang kami yakini adalah ketika seseorang melakukan suatu tindakan dan tidak mau mengakui tindakan tersebut, maka salah satu solusi yang ditawarkan para psikolog adalah uji kebohongan,” ujar Hasto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Sebut Jokowi Bukan Kader, melainkan Anggota Kehormatan

    Golkar Sebut Jokowi Bukan Kader, melainkan Anggota Kehormatan

    Golkar Sebut Jokowi Bukan Kader, melainkan Anggota Kehormatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai
    Golkar
    Derek Loupatty mengatakan, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tidak menjadi kader Golkar.
    Namun, ia menyampaikan,
    Jokowi
    sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
    “Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).
    Ia menyampaikan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).
    Jokowi sendiri, kata Derek, dianggap telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
    “Karena Golkar mendukung Beliau (Jokowi) dari pada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden,” ucap dia.

    Ia menuturkan, hal serupa juga berlaku untuk Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Golkar juga mendukung keduanya di Pilpres 2024.
    “Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” katanya.
    PDI-P telah menyatakan memecat Jokowi dan Gibran setelah berkonflik karena Pilpres 2024.
    Saat ini, keduanya belum memiliki partai politik (parpol).
    Sempat beredar kabar bahwa Jokowi dan Gibran bakal bergabung dengan Golkar.
    Namun, sampai SK Kepengurusan Golkar 2024-2029 disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum) keduanya tidak ada dalam struktur kepemimpinan yang digawangi oleh Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.